4 - النساء - An-Nisaa
The Women
Medinan
لَّا يُحِبُّ ٱللَّهُ ٱلْجَهْرَ بِٱلسُّوٓءِ مِنَ ٱلْقَوْلِ إِلَّا مَن ظُلِمَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا 148
(148) Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(148)
Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Allah tidak menyukai bila seseorang mendoakan kecelakaan terhadap orang lain, kecuali jika ia dianiaya olehnya. Maka saat itu Allah memberikan rukhsah kepadanya untuk mendoakan kecelakaan terhadap orang yang berbuat aniaya terhadapnya. Hal ini disebutkan melalui firman-Nya:
إِلا مَنْ ظُلِمَ
kecuali oleh orang yang dianiaya. (An-Nisa: 148)
Akan tetapi, jika si teraniaya bersikap sabar dan tidak mendoakan kecelakaan terhadap orang yang berbuat aniaya kepadanya, maka hal ini lebih baik baginya.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ حَبِيبٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: سُرق لَهَا شَيْءٌ، فَجَعَلَتْ تَدْعُو عَلَيْهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "لَا تُسَبّخي عنه"
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Mu'az, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Habib, dari Ata, dari Siti Aisyah yang menceritakan bahwa pernah ada yang mencuri barang miliknya, lalu ia mendoakan kecelakaan terhadap pelakunya. Maka Nabi Saw. bersabda: Janganlah kamu mendoakan kecelakaan terhadapnya.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan, "Janganlah seseorang mendoakan kecelakaan terhadap orang yang berbuat aniaya, tetapi hendaklah ia mengucapkan dalam doanya seperti ini: 'Ya Allah, tolonglah daku terhadapnya dan kembalikanlah hak milikku darinya"."
Menurut riwayat yang lain yang bersumber darinya (Al-Hasan Al-Basri), Allah memberikan kemurahan (rukhsah) kepada seseorang yang mendoakan kecelakaan bagi orang yang telah berbuat aniaya kepadanya, tanpa membalasnya.
Abdul Karim ibnu Malik Al-Jazari mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, "Makna yang dimaksud berkenaan dengan seorang lelaki yang mencacimu, lalu kamu balas mencacinya. Tetapi jika seseorang berbuat kedustaan terhadapmu, janganlah kamu balas ia dengan berbuat kedustaan terhadapnya. Karena Allah Swt. telah berfirman:
وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَأُولَئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِنْ سَبِيلٍ
Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka' (Asy-Syura: 41)."
قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا القَعْنَبِيّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "المُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ مِنْهُمَا، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ"
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qa'nabi, telah menceritakan kepada kami Abdid Aziz ibnu Muhammad, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Dua orang yang saling mencaci menanggung apa yang diucapkan oleh keduanya, tetapi dosanya ditanggung oleh orang yang memulai di antara keduanya, selagi pihak yang teraniaya tidak melampaui batas.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Musanna ibnus Sabbah, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلا مَنْ ظُلِمَ
Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (An-Nisa: 148)
Makna yang dimaksud ialah misalnya seorang lelaki bertamu kepada seseorang, lalu pemilik rumah tidak menjamunya dengan baik. Setelah keluar, si lelaki mengatakan, "Dia menyambutku dengan buruk dan tidak menjamuku dengan baik." Mujahid mengatakan bahwa sikap yang demikian itu termasuk ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang dianiaya sehingga dia menjamu tamunya dengan baik.
Ibnu Ishaq mengatakan, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلا مَنْ ظُلِمَ
Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (An-Nisa: 148)
Mujahid mengatakan, bahwa makna yang dimaksud ialah seorang laki-laki turun istirahat (bertamu) kepada seseorang, lalu pemilik rumah tidak menjamunya dengan baik. Setelah keluar, si laki-laki mengatakan, "Dia menjamuku dengan buruk dan tidak menjamu dengan baik."
Menurut riwayat yang lain, makna yang dimaksud berkenaan dengan seorang tamu yang memindahkan rahl (barang-barang bawaan)nya. Sesungguhnya hal tersebut sama dengan mengatakan ucapan buruk terhadap temannya. Hal yang sama diriwayatkan oleh bukan hanya seorang ulama dari Mujahid dengan makna yang semisal.
Jamaah meriwayatkan selain Imam Nasai dan Imam Turmuzi melalui jalur Al-Lais ibnu Sa'd, sedangkan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Luhai'ah; keduanya dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Abul Khair Marsad ibnu Abdullah, dari Uqbah ibnu Amir yang menceritakan bahwa kami (para sahabat) pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sering mengutus kami, lalu kami menginap di kalangan suatu kaum, tetapi mereka tidak menjamu kami. Bagaimanakah menurut pendapatmu dengan masalah ini?"
Rasulullah Saw. menjawab:
إِذَا نَزَلْتُمْ بِقَوْمٍ فأمَرُوا لَكُمْ بِمَا يَنْبَغِي لِلضَّيْفِ، فَاقْبَلُوا مِنْهُمْ، وَإِنْ لَمْ يَفْعَلُوا فَخُذُوا مِنْهُمْ حَقَّ الضَّيْفِ الَّذِي يَنْبَغِي لَهُمْ
Apabila kalian turun istirahat pada suatu kaum dan mereka menyuguhkan kepada kalian jamuan yang selayaknya bagi tamu, maka terimalah jamuan mereka itu. Dan jika mereka tidak melakukannya, maka ambillah dari mereka hak tamu yang selayaknya dilakukan oleh mereka.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حدثنا شعبة، سَمِعْتُ أَبَا الْجُودِيِّ يُحَدِّثُ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُهَاجِرِ، عَنِ الْمِقْدَامِ أَبِي كَرِيمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "أَيُّمَا مسلمٍ ضَافَ قَوْمًا، فَأَصْبَحَ الضَّيْفُ مَحْرُومًا، فَإِنَّ حَقًا عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ نَصْرَه حَتَّى يَأْخُذَ بقِرى لَيْلَتِهِ مِنْ زَرْعِهِ وَمَالِهِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, bahwa ia pernah mendengar Abul Judi menceritakan sebuah hadis dari Sa'id ibnul Muhajir, dari Al-Miqdam ibnu Abu Karimah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Manakala seorang muslim kedatangan suatu kaum sebagai tamunya, dan pada pagi harinya tamunya itu dalam keadaan mahrum (tidak diberi jamuan apa pun), maka sudah seharusnya bagi setiap muslim membela dirinya sehingga ia dapat mengambil jamuan malamnya dari kebun dan harta milik orang muslim tersebut.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid bila ditinjau dari segi ini.
قَالَ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ، عَنِ الشَّعْبي عَنِ الْمِقْدَامِ أَبِي كَرِيمَةَ، سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَيْلَةُ الضَّيْفِ وَاجِبَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، فَإِنْ أَصْبَحَ بفِنَائه مَحْرُومًا كَانَ دَيْنًا لَهُ عَلَيْهِ، إِنْ شَاءَ اقْتَضَاهُ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَهُ".
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Syu'bah, dari Mansur, dari Asy-Sya'bi, dari Al-Miqdam ibnu Abu Karimah yang mendengar bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Jamuan malam bagi tamu adalah wajib atas setiap orang muslim; dan jika si tamu dalam keadaan lapar di halaman rumahnya pada pagi harinya, maka hal itu merupakan utang bagi pemilik rumah. Jika si tamu menginginkan jamuan, ia boleh menagihnya, boleh pula meninggalkannya.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Gundar, dari Syu'bah, juga dari Ziyad ibnu Abdullah Al-Bukai', dari Waki' dan Abu Na'im, dari Sufyan As-Sauri; ketiga-tiganya dari Mansur dengan lafaz yang sama.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud melalui hadis Abu Uwwanah, dari Mansur dengan lafaz yang sama.
Dari pengertian hadis-hadis di atas dan yang semisal dengannya, Imam Ahmad dan lain-lainnya berpendapat bahwa menjamu tamu itu hukumnya wajib.
Termasuk ke dalam bab ini sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar:
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلان، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنْ لِي جَارًا يُؤْذِينِي، فَقَالَ لَهُ: "أَخْرِجْ مَتَاعَكَ فَضَعْهُ عَلَى الطَّرِيقِ". فَأَخَذَ الرَّجُلُ مَتَاعَهُ فَطَرَحَهُ عَلَى الطَّرِيقِ، فَجَعَلَ كُلُّ مَنْ مَرَّ بِهِ قَالَ: مَالَكَ؟ قَالَ: جَارِي يُؤْذِينِي. فَيَقُولُ: اللَّهُمَّ الْعَنْهُ، اللَّهُمَّ أَخْزِهِ! قَالَ: فَقَالَ الرَّجُلُ: ارْجِعْ إِلَى مَنْزِلِكَ، وَقَالَ لَا أُوذِيكَ أَبَدًا".
telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, "Sesungguhnya aku mempunyai seorang tetangga yang selalu menyakiti diriku." Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya: Keluarkanlah semua barang milikmu dan letakkanlah di tengah jalan. Kemudian lelaki itu mengambil semua barang miliknya, lalu ia lemparkan ke jalan. Maka setiap orang yang lewat bertanya, "Mengapa kamu ini?" Ia menjawab, "Tetanggaku selalu menyakitiku." Orang tersebut mengucapkan, "Ya Allah, laknatilah dia. Ya Allah, hinakanlah dia." Akhirnya tetangganya itu berkata, "Kembalilah ke rumahmu. Demi Allah, aku tidak akan menyakitimu lagi untuk selamanya."
Imam Abu Daud meriwayatkannya di dalam Kitabul Adab, dari Abu Taubah Ar-Rabi', dari Nafi', dari Sulaiman ibnu Hayyan (yaitu Abul Ahmar), dari Muhammad ibnu Ajlan dengan lafaz yang sama.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan, ”Kami belum pernah mengetahui dia meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah kecuali dalam sanad ini."
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Juhaifah dan Wahb ibnu Abdullah, dari Nabi Saw. Dan Yusuf ibnu Abdullah ibnu Salam, dari Nabi Saw.
*****
Firman Allah Swt.:
إِنْ تُبْدُوا خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا
Jika kalian melahirkan suatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan suatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Mahakuasa. (An-Nisa: 149)
Jika kalian, hai manusia, menampakkan kebaikan atau menyembunyikannya atau memaafkan orang yang berbuat kesalahan terhadap diri kalian, sesungguhnya hal tersebut termasuk amal taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dan Dia akan memberi kalian pahala yang berlimpah. Karena sesungguhnya termasuk sifat Allah Swt. ialah memberi maaf kepada hamba-hamba-Nya, padahal Dia berkuasa menghukum mereka. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا
maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Mahakuasa. (An-Nisa: 149)
Di dalam sebuah asar disebutkan bahwa para malaikat penyangga Arasy selalu bertasbih menyucikan Allah Swt. Sebagian dari mereka mengatakan dalam tasbihnya, "Mahasuci Engkau, sifat Penyantun-Mu melebihi sifat Ilmu-Mu." Sebagian yang lain mengatakan, "Mahasuci Engkau, sifat Pemaaf-Mu melebihi Kekuasaan-Mu."
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan seperti berikut:
"مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ، وَلَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَنْ تَوَاضَعَ لِلَّهِ رَفَعَهُ الله"
Harta benda tidaklah berkurang karena sedekah, dan tidak sekali-kali Allah menambahkan kepada seorang hamba karena maafnya melainkan keagungan; dan barang siapa yang rendah diri karena Allah, niscaya Allah mengangkat tinggi kedudukannya.
إِن تُبْدُوا۟ خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ أَوْ تَعْفُوا۟ عَن سُوٓءٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّۭا قَدِيرًا 149
(149) Jika kamu melahirkan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa.
(149)
Firman Allah Swt.:
إِنْ تُبْدُوا خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا
Jika kalian melahirkan suatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan suatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Mahakuasa. (An-Nisa: 149)
Jika kalian, hai manusia, menampakkan kebaikan atau menyembunyikannya atau memaafkan orang yang berbuat kesalahan terhadap diri kalian, sesungguhnya hal tersebut termasuk amal taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dan Dia akan memberi kalian pahala yang berlimpah. Karena sesungguhnya termasuk sifat Allah Swt. ialah memberi maaf kepada hamba-hamba-Nya, padahal Dia berkuasa menghukum mereka. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا
maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Mahakuasa. (An-Nisa: 149)
Di dalam sebuah asar disebutkan bahwa para malaikat penyangga Arasy selalu bertasbih menyucikan Allah Swt. Sebagian dari mereka mengatakan dalam tasbihnya, "Mahasuci Engkau, sifat Penyantun-Mu melebihi sifat Ilmu-Mu." Sebagian yang lain mengatakan, "Mahasuci Engkau, sifat Pemaaf-Mu melebihi Kekuasaan-Mu."
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan seperti berikut:
"مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ، وَلَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَنْ تَوَاضَعَ لِلَّهِ رَفَعَهُ الله"
Harta benda tidaklah berkurang karena sedekah, dan tidak sekali-kali Allah menambahkan kepada seorang hamba karena maafnya melainkan keagungan; dan barang siapa yang rendah diri karena Allah, niscaya Allah mengangkat tinggi kedudukannya.
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُوا۟ بَيْنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍۢ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍۢ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا۟ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا 150
(150) Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir),
(150)
Allah Swt. mengecam tindakan orang-orang yang kafir kepada-Nya dan kepada rasul-rasul-Nya dari kalangan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena mereka dalam imannya membeda-bedakan antara iman kepada Allah dan iman kepada rasul-rasul-Nya. Mereka beriman kepada sebagian para nabi dan mengingkari sebagian yang lainnya, hanya berdasarkan selera dan tradisi serta apa yang mereka jumpai dari nenek moyang mereka semata, sama sekali tidak berdasarkan kepada dalil yang melandasi keyaklnan mereka. Sebenarnya tidak ada jalan bagi mereka untuk itu, yang mendorong mereka berbuat hal tersebut hanyalah semata-mata karena dorongan hawa nafsu dan fanatisme.
Orang-orang Yahudi —semoga laknat Allah menimpa mereka— beriman kepada semua nabi, kecuali Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad Saw. Orang-orang Nasrani beriman kepada semua nabi, tetapi mereka ingkar kepada pemungkas para nabi dan yang paling mulia di antara mereka, yaitu Nabi Muhammad Saw.
Orang-orang Samiri (suatu sekte dari Yahudi) tidak beriman kepada seorang nabi pun sesudah Yusya', pengganti (khalifah) Nabi Musa ibnu Imran.
Orang-orang Majusi —menurut suatu pendapat— pada mulanya beriman kepada seorang nabi mereka yang dikenal dengan nama Zaradesy (Zoroaster), kemudian mereka kafir kepada syariatnya, maka nabi mereka diangkat oleh Allah dari kalangan mereka.
Makna yang 'dimaksud ialah 'barang siapa yang kafir kepada seseorang dari kalangan para nabi, berarti ia kafir kepada semua nabi' Karena sesungguhnya diwajibkan bagi kita beriman kepada setiap nabi yang diutus oleh Allah kepada penduduk bumi ini. Barang siapa yang mengingkari kenabiannya karena dengki atau fanatisme atau kecenderungan belaka, berarti jelas imannya kepada nabi yang ia percayai bukanlah berdasarkan iman yang diakui oleh syariat, melainkan hanya semata-mata karena maksud tertentu, hawa nafsu, dan fanatisme. Karena itulah disebutkan oleh Allah dalam ayat ini melalui firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. (An-Nisa: 15)
Allah menyebut mereka dengan nama orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya.
وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ
dan bermaksud memperbedakan antara Allah dan rasul-rasul-Nya. (An-Nisa: 15)
Yakni dalam hal iman.
وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلا
dengan mengatakan, "Kami beriman kepada sebagian (dari rasul-rasul itu), dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain),"serta bermaksud (dengan perkataan itu), mengambil jalan (lain) di antara yang demikian (iman dan kafir). (An-Nisa: 15)
Artinya, mereka hendak membuat jalan tersendiri antara iman dan kafir.
Kemudian Allah Swt. memberitahukan perihal mereka melalui firman-Nya:
أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا
merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. (An-Nisa: 151)
Kekufuran mereka terbukti dan tiada alasan untuk dikatakan beriman bagi seseorang yang berkeyakinan demikian, sebab iman seperti itu bukanlah iman yang diakui oleh syariat. Karena seandainya mereka benar-benar beriman kepada seorang rasul karena diutus oleh Allah, pastilah mereka beriman pula kepada rasul lainnya, terlebih lagi imannya kepada rasul yang lebih jelas dalilnya dan lebih kuat buktinya daripada rasul yang diimaninya. Atau setidaknya ia mempertimbangkan dengan pertimbangan yang sesungguhnya mengenai kenabiannya. Mengenai firman-Nya:
وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (An-Nisa: 151)
Sebagaimana mereka menghina rasul yang mereka ingkari, adakalanya karena mereka tidak mau memandang sebelah mata pun kepada apa yang disampaikannya dari Allah dan berpaling darinya, serta kesukaan mereka dalam menghimpun perhiasan duniawi yang fana, padahal mereka tidak harus mengumpulkannya. Adakalanya karena mereka kafir kepadanya sesudah mengetahui kenabiannya, seperti yang dilakukan oleh kebanyakan para rahib Yahudi di masa Rasulullah Saw. Mereka dengki terhadap Rasul Saw. karena beliau mendapat kenabian yang besar, lalu mereka menentangnya, mendustakan, memusuhi, dan memeranginya. Maka Allah menimpakan kepada mereka kehinaan di dunia yang terus berlanjut dengan kehinaan di akhirat. Sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:
وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ
Lalu ditimpakan kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. (Al-Baqarah: 61)
Yakni di dunia dan akhirat.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَمْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. (An-Nisa: 152)
Umat Nabi Muhammad Saw. sesungguhnya beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan beriman kepada semua nabi yang diutus oleh-Nya. Seperti yang dinyatakan di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ....
Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah. (Al-Baqarah: 285), hingga akhir ayat.
Selanjutnya Allah memberitahukan bahwa Dia telah menyediakan bagi mereka pahala yang berlimpah, pembalasan yang agung, dan pemberian yang indah. Untuk itu Allah Swt. berfirman-
أُولَئِكَ سَوْفَ يُؤْتِيهِمْ أُجُورَهُمْ
kelak Allah akan memberikan pahala kepada mereka. (An-Nisa: 152)
sebagai balasan atas iman mereka kepada Allah dan semua rasul-Nya.
وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 152)
Atas dosa-dosa mereka, yaitu jika sebagian mereka mempunyai dosa.
أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ حَقًّۭا ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًۭا مُّهِينًۭا 151
(151) merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.
(151)
Kemudian Allah Swt. memberitahukan perihal mereka melalui firman-Nya:
أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. (An-Nisa: 151) Kekufuran mereka terbukti dan tiada alasan untuk dikatakan beriman bagi seseorang yang berkeyakinan demikian, sebab iman seperti itu bukanlah iman yang diakui oleh syariat. Karena seandainya mereka benar-benar beriman kepada seorang rasul karena diutus oleh Allah, pastilah mereka beriman pula kepada rasul lainnya, terlebih lagi imannya kepada rasul yang lebih jelas dalilnya dan lebih kuat buktinya daripada rasul yang diimaninya. Atau setidaknya ia mempertimbangkan dengan pertimbangan yang sesungguhnya mengenai kenabiannya. Mengenai firman-Nya: وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (An-Nisa: 151) Sebagaimana mereka menghina rasul yang mereka ingkari, adakalanya karena mereka tidak mau memandang sebelah mata pun kepada apa yang disampaikannya dari Allah dan berpaling darinya, serta kesukaan mereka dalam menghimpun perhiasan duniawi yang fana, padahal mereka tidak harus mengumpulkannya. Adakalanya karena mereka kafir kepadanya sesudah mengetahui kenabiannya, seperti yang dilakukan oleh kebanyakan para rahib Yahudi di masa Rasulullah Saw. Mereka dengki terhadap Rasul Saw. karena beliau mendapat kenabian yang besar, lalu mereka menentangnya, mendustakan, memusuhi, dan memeranginya. Maka Allah menimpakan kepada mereka kehinaan di dunia yang terus berlanjut dengan kehinaan di akhirat. Sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya: وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ Lalu ditimpakan kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. (Al-Baqarah: 61) Yakni di dunia dan akhirat. ******************* Firman Allah Swt.: وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَمْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. (An-Nisa: 152) Umat Nabi Muhammad Saw. sesungguhnya beriman kepada semua kitab yang
diturunkan Allah dan beriman kepada semua nabi yang diutus oleh-Nya. Seperti yang dinyatakan di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ....
Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah. (Al-Baqarah: 285), hingga akhir ayat.
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَلَمْ يُفَرِّقُوا۟ بَيْنَ أَحَدٍۢ مِّنْهُمْ أُو۟لَٰٓئِكَ سَوْفَ يُؤْتِيهِمْ أُجُورَهُمْ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا 152
(152) Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(152)
Firman Allah Swt.:
وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَمْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. (An-Nisa: 152)
Umat Nabi Muhammad Saw. sesungguhnya beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan beriman kepada semua nabi yang diutus oleh-Nya. Seperti yang dinyatakan di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ....
Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah. (Al-Baqarah: 285), hingga akhir ayat.
Selanjutnya Allah memberitahukan bahwa Dia telah menyediakan bagi mereka pahala yang berlimpah, pembalasan yang agung, dan pemberian yang indah. Untuk itu Allah Swt. berfirman-
أُولَئِكَ سَوْفَ يُؤْتِيهِمْ أُجُورَهُمْ
kelak Allah akan memberikan pahala kepada mereka. (An-Nisa: 152)
sebagai balasan atas iman mereka kepada Allah dan semua rasul-Nya.
وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 152)
Atas dosa-dosa mereka, yaitu jika sebagian mereka mempunyai dosa.
يَسْـَٔلُكَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ أَن تُنَزِّلَ عَلَيْهِمْ كِتَٰبًۭا مِّنَ ٱلسَّمَآءِ ۚ فَقَدْ سَأَلُوا۟ مُوسَىٰٓ أَكْبَرَ مِن ذَٰلِكَ فَقَالُوٓا۟ أَرِنَا ٱللَّهَ جَهْرَةًۭ فَأَخَذَتْهُمُ ٱلصَّٰعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ ۚ ثُمَّ ٱتَّخَذُوا۟ ٱلْعِجْلَ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ فَعَفَوْنَا عَن ذَٰلِكَ ۚ وَءَاتَيْنَا مُوسَىٰ سُلْطَٰنًۭا مُّبِينًۭا 153
(153) Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: "Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata". Maka mereka disambar petir karena kezalimannya, dan mereka menyembah anak sapi, sesudah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata, lalu Kami maafkan (mereka) dari yang demikian. Dan telah Kami berikan kepada Musa keterangan yang nyata.
(153)
Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, As-Saddi, dan Qatadah mengatakan bahwa orang-orang Yahudi pernah meminta kepada Rasulullah Saw. agar beliau menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit, sebagaimana kitab Taurat diturunkan kepada Nabi Musa dalam keadaan tertulis.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa mereka meminta agar diturunkan lembaran-lembaran dari Allah yang tertulis, ditujukan kepada si Fulan dan si Fulan, untuk membuktikan kebenaran apa yang didatangkan oleh Nabi Saw. kepada mereka. Hal ini mereka ajukan hanyalah semata-mata sebagai penghinaan, keingkaran, kekufuran, dan kemurtadan mereka kepadanya. Perihalnya sama dengan apa yang pernah diminta oleh orang-orang kaflr Quraisy sebelum mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
وَقَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى تَفْجُرَ لَنَا مِنَ الأرْضِ يَنْبُوعًا
Dan mereka berkata, "Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu hingga kamu memancarkan mata air dari bumi untuk kami" (Al-Isra: 9), hingga akhir ayat berikutnya.
Karena itulah dalam surat ini Allah Swt. menyebutkan melalui firman-Nya:
فَقَدْ سَأَلُوا مُوسَى أَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ فَقَالُوا أَرِنَا اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ
Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata, "Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata." Maka mereka disambar petir karena kezalimannya. (An-Nisa: 153)
Karena kezaliman mereka dan perbuatan mereka yang kelewat batas, juga karena keangkuhan dan keingkaran mereka. Apa yang disebut di dalam surat An-Nisa ini dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah melalui firman-Nya:
وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ. ثُمَّ بَعَثْنَاكُمْ مِنْ بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan (ingatlah) ketika kalian berkata, "Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang." Karena itu, kalian disambar halilintar, sedangkan kalian menyaksikannya. Sesudah itu Kami bangkitkan kalian sesudah kalian mati, supaya kalian bersyukur. (Al-Baqarah: 55-56)
Adapun firman Allah Swt.:
ثُمَّ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ
dan mereka menyembah anak sapi sesudah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata. (An-Nisa: 153)
Yaitu sesudah mereka melihat mukjizat-mukjizat yang jelas dan bukti-bukti yang akurat melalui tangan Nabi Musa a.s. di negeri Mesir, kebinasaan musuh-musuh mereka (yaitu Firaun), dan ditenggelamkannya semua bala tentaranya ke dalam laut. Tetapi tidak lama kemudian setelah berjalan bersama Nabi Musa dan mereka bersua dengan suatu kaum yang sedang menyembah berhala-berhalanya, maka dengan serta merta mereka berkata kepada Nabi Musa a.s. Ucapan mereka itu disitir oleh firman-Nya:
اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ
Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala). (Al-A'raf: 138), hingga dua ayat berikutnya.
Kemudian Allah Swt. menceritakan kisah mereka mengambil anak sapi sebagai sesembahan mereka secara panjang lebar dalam surat Al-A'raf, juga dalam surat Thaha; hal itu terjadi setelah Nabi Musa a.s. berangkat (ke Bukit Tursina) untuk bermunajat kepada Allah Swt. Kemudian ketika ia kembali, terjadilah apa yang telah terjadi, dan Allah menjadikan tobat orang yang melakukan penyembahan itu dan yang membuatnya, hendaknya orang yang tidak ikut menyembah membunuh orang yang menyembahnya (anak sapi itu). Sehingga akhirnya sebagian dari mereka membunuh sebagian yang lain, setelah itu Allah SWT. menghidupkan mereka kembali. Lalu Allah Swt. berfirman:
فَعَفَوْنَا عَنْ ذَلِكَ وَآتَيْنَا مُوسَى سُلْطَانًا مُبِينًا
lalu Kami maafkan (mereka) dari yang demikian itu. Dan telah Kami berikan kepada Musa keterangan yang nyata. (An-Nisa: 153)
Kemudian Allah Swt. berfirman pula:
وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ الطُّورَ بِمِيثَاقِهِمْ
Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka Bukit Tursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. (An-Nisa: 154)
Demikian itu terjadi ketika mereka menolak untuk tetap berpegang kepada hukum-hukum Taurat, dan tampak dari mereka sikap membangkang terhadap apa yang didatangkan oleh Nabi Musa a.s. kepada mereka. Maka Allah Swt. mengangkat di atas kepala mereka sebuah bukit untuk memaksa mereka. Kemudian mereka diperintahkan agar tetap berpegang teguh kepada kitab Taurat, akhirnya mereka menyanggupinya dan bersujud seraya memandang ke atas kepala mereka karena khawatir bila bukit tersebut jatuh menimpa diri mereka. Hal ini disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:
وَإِذْ نَتَقْنَا الْجَبَلَ فَوْقَهُمْ كَأَنَّهُ ظُلَّةٌ وَظَنُّوا أَنَّهُ وَاقِعٌ بِهِمْ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ
Dan (ingatlah) ketika Kami mengangkat bukit ke atas mereka, seakan-akan bukit itu naungan awan dan mereka yakin bahwa bukit itu akan jatuh menimpa mereka. (Dan Kami katakan kepada mereka), "Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepada kalian." (Al-A'raf: 171), hingga akhir ayat.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا
Dan Kami perintahkan kepada mereka, "Masukilah pintu gerbang itu sambil bersujud." (An-Nisa: 154)
Akan tetapi, mereka melanggar dalam semua apa yang diperintahkan kepada mereka, baik secara ucapan maupun perbuatannya. Karena sesungguhnya mereka diperintahkan agar memasuki pintu Baitul Maqdis seraya bersujud dan mengucapkan doa hittah yang artinya "Ya Allah, hapuslah dari diri kami dosa-dosa kami" karena kami tidak mau berjihad dan membangkang, tidak melakukannya, yang menyebabkan kami tersesat di padang sahara selama empat puluh tahun. Ternyata mereka memasukinya seraya merangkak dengan pantat mereka, dan ucapannya mereka ganti menjadi hintah fi sya'rah.
وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ
dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka, "Janganlah kalian melanggar peraturan mengenai hari Sabtu." (An-Nisa: 154)
Maksudnya Kami perintahkan mereka untuk memelihara kesucian hari Sabtu dan berpegang teguh menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Allah atas mereka, selagi hal tersebut disyariatkan bagi mereka.
وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh. (An-Nisa: 154)
Yaitu perjanjian yang berat. tetapi mereka melanggarnya dan berbuat durhaka serta menggunakan tipu muslihat (hailah) untuk melakukan hal yang diharamkan oleh Allah Swt. Seperti yang disebutkan kisahnya dalam surat Al-A'raf secara panjang lebar, yaitu pada firman-Nya:
وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ
Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terlelak di dekat laut. (Al-A'raf: 163), hingga beberapa ayat berikutnya.
Dalam surat Al-Isra nanti akan disebutkan sebuah hadis yang diceritakan oleh Safwan ibnu Assal, yaitu pada tafsir firman-Nya:
وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ
Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mukjizat yang nyata. (Al-Isra: 11)
Di dalam hadis tersebut antara lain disebutkan, "Dan khusus bagi kalian, orang-orang Yahudi, janganlah kalian melanggar peraturan mengenai hari Sabtu."
وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ ٱلطُّورَ بِمِيثَٰقِهِمْ وَقُلْنَا لَهُمُ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْبَابَ سُجَّدًۭا وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا۟ فِى ٱلسَّبْتِ وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًۭا 154
(154) Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: "Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud", dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: "Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu", dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.
(154)
Firman Allah Swt.:
وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا
Dan Kami perintahkan kepada mereka, "Masukilah pintu gerbang itu sambil bersujud." (An-Nisa: 154)
Akan tetapi, mereka melanggar dalam semua apa yang diperintahkan kepada mereka, baik secara ucapan maupun perbuatannya. Karena sesungguhnya mereka diperintahkan agar memasuki pintu Baitul Maqdis seraya bersujud dan mengucapkan doa hittah yang artinya "Ya Allah, hapuslah dari diri kami dosa-dosa kami" karena kami tidak mau berjihad dan membangkang, tidak melakukannya, yang menyebabkan kami tersesat di padang sahara selama empat puluh tahun. Ternyata mereka memasukinya seraya merangkak dengan pantat mereka, dan ucapannya mereka ganti menjadi hintah fi sya'rah.
وَقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوا فِي السَّبْتِ
dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka, "Janganlah kalian melanggar peraturan mengenai hari Sabtu." (An-Nisa: 154)
Maksudnya Kami perintahkan mereka untuk memelihara kesucian hari Sabtu dan berpegang teguh menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Allah atas mereka, selagi hal tersebut disyariatkan bagi mereka.
وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh. (An-Nisa: 154)
Yaitu perjanjian yang berat. tetapi mereka melanggarnya dan berbuat durhaka serta menggunakan tipu muslihat (hailah) untuk melakukan hal yang diharamkan oleh Allah Swt. Seperti yang disebutkan kisahnya dalam surat Al-A'raf secara panjang lebar, yaitu pada firman-Nya:
وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ
Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terlelak di dekat laut. (Al-A'raf: 163), hingga beberapa ayat berikutnya.
Dalam surat Al-Isra nanti akan disebutkan sebuah hadis yang diceritakan oleh Safwan ibnu Assal, yaitu pada tafsir firman-Nya:
وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ
Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mukjizat yang nyata. (Al-Isra: 11)
Di dalam hadis tersebut antara lain disebutkan, "Dan khusus bagi kalian, orang-orang Yahudi, janganlah kalian melanggar peraturan mengenai hari Sabtu."