2 - البقرة - Al-Baqara
The Cow
Medinan
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَآءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ 84
(84) Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya.
(84)
Melalui ayat ini Allah Swt. membantah orang-orang Yahudi yang ada di zaman Rasulullah Saw. di Madinah dan mengecam tindakan mereka yang ikut berperang melibatkan diri dalam perang antara Aus dan Khazraj, karena kabilah Aus dan Khazraj —yakni orang-orang Ansar— dahulu di masa Jahiliah adalah penyembah berhala, dan di antara kedua belah pihak banyak terjadi peperangan. Sedangkan orang-orang Yahudi di Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa' dan Bani Nadir; keduanya adalah teman sepakta kabilah Arab Khazraj, sedangkan Bani Quraizah adalah teman sepakta kabilah Aus. Apabila terjadi peperangan di antara kedua belah pihak, maka masing-masing berpihak kepada teman sepaktanya. Orang-orang Yahudi pun terlibat pula dalam peperangan ini hingga ia membunuh musuhnya, dan adakalanya seorang Yahudi membunuh Yahudi lain yang berpihak kepada musuhnya. Padahal perbuatan tersebut diharamkan atas diri mereka menurut ajaran agama yang dinaskan oleh kitab Taurat mereka. Mereka mengusir musuh mereka dari kampung halamannya serta merampok semua peralatan, barang-barang, dan harta benda yang ada padanya. Tetapi apabila perang telah berhenti dan terjadi gencatan senjata di antara kedua kabilah yang bersangkutan, masing-masing golongan dari kaum Yahudi menebus tawanan sekaumnya dari tangan musuhnya, karena mengamalkan kandungan kitab Taurat. Karena itulah maka Allah Swt. berfirman:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? (Al-Baqarah: 85)
Di dalam ayat lain Allah Swt. berfirman:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari kalian (yaitu): Kalian tidak akan menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri kalian (saudara sebangsa kalian) dari kampung halaman kalian. (Al-Baqarah: 84)
Makna yang dimaksud ialah, janganlah sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain, jangan mengusirnya dari rumahnya, jangan pula saling membantu untuk melakukan hal tersebut. Pengertian ini sama dengan firman Allah Swt.:
فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ عِنْدَ بَارِئِكُمْ
Maka bertobatlah kalian kepada Tuhan yang menjadikan kalian, dan bunuhlah diri kalian. Hal itu lebih baik bagi kalian pada sisi Tuhan yang menjadikan kalian. (Al-Baqarah: 54)
Dikatakan demikian karena orang-orang yang memeluk agama yang sama, sebagian darinya atas sebagian yang lain sama kedudukannya dengan satu orang, seperti pengertian yang terkandung di dalam sabda Nabi Saw. berikut:
"مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ بِمَنْزِلَةِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهَرِ"
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan dan kasih sayang serta silaturahmi (keakraban) mereka sama dengan satu tubuh; apabila ada salah satu anggota tubuh darinya merasa sakit, maka seluruh anggota tubuh merasakan sakitnya hingga demam dan tidak dapat tidur.
*********
Firman Allah Swt.:
ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ
Kemudian kalian berikrar (akan memenuhinya), sedangkan kalian mempersaksikannya. (Al-Baqarah: 84)
Yaitu kalian berikrar bahwa diri kalian telah mengetahui janji tersebut dan keabsahannya, sedangkan kalian mempersaksikannya.
ثُمَّ أَنْتُمْ هَؤُلاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ
Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85)
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar meriwayatkan, telah menceritakan kepadanya Muhammad Ibnu Abu Muhammad, dari Sa'id ibnu Jubair atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa kalian) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85) hingga akhir ayat. Allah Swt. memberitahukan kepada mereka apa yang pernah mereka lakukan sebelum itu. Di dalam kitab Taurat, Allah telah mengharamkan atas diri mereka mengalirkan darah mereka dan diwajibkan atas diri mereka menebus orang sebangsanya yang ditawan.
Mereka (Bani Israil) terdiri atas dua golongan. Salah satu golongannya adalah Bani Qainuqa', teman sepakta Kabilah Khazraj dan Nadir. Dan golongan lainnya —yaitu Bani Quraizah— adalah teman sepakta Kabilah Aus.
Tersebutlah bahwa apabila terjadi peperangan di antara kabilah Aus dan Khazraj, Bani Qainuqa' dan Bani Nadir yang menjadi teman sepakta kabilah Khazraj memihak pada kabilah Khazraj, dan Bani Quraizah berpihak kepada kabilah Aus. Masing-masing pihak dari kalangan orang-orang Yahudi membela teman sepaktanya, hingga mereka saling mengalirkan darah di antara sesamanya, padahal di tangan mereka ada kitab Taurat dan mereka mengetahui semua hukum dan kewajiban yang terkandung di dalamnya.
Kabilah Aus dan Khazraj adalah orang-orang musyrik penyembah berhala. Mereka tidak mengenal adanya surga dan neraka, tidak pula hari berbangkit (hari kiamat). Mereka tidak mengenal adanya kitab, tidak kenal pula dengan istilah halal dan haram.
Apabila perang terhenti dan gencatan senjata terjadi, maka orang-orang Yahudi tersebut menebus tawanan perang dari kalangan mereka berdasarkan nas kitab Taurat dan sebagai pengamalannya. Maka orang-orang Bani Qainuqa' dan Bani Nadir menebus tawanan perang mereka yang ada di tangan kabilah Aus, sedangkan orang-orang Bani Quraizah menebus tawanan perang mereka yang berada di tangan kabilah Khazraj.
Mereka mengajukan tuntutan terhadap apa yang telah teralirkan dari darah mereka, dan mereka membunuh orang-orang yang telah mereka bunuh dari kalangan mereka sendiri untuk membantu kaum musyrik yang ada di pihaknya. Allah Swt. berfirman sehubungan dengan hal ini: Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain! (Al-Baqarah: 85)
Dengan kata lain, kalian saling menebus dan saling membunuh di antara sesama kalian, padahal di dalam kitab Taurat telah disebutkan bahwa tidak boleh membunuh, tidak boleh mengusir seseorang dari kampung halamannya, tidak boleh pula membantu orang agar musyrik kepada Allah Swt. dan penyembah berhala untuk melakukan hal itu karena mengharapkan keuntungan duniawi.
Menurut apa yang sampai kepadaku, semua yang telah kami sebut di atas tentang perilaku orang-orang Yahudi bersama kabilah Aus dan Khazraj melatarbelakangi turunnya ayat ini.
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, bahwa orang-orang Quraizah adalah teman sepakta kabilah Aus, sedangkan orang-orang Bani Nadir teman sepakta kabilah Khazraj. Mereka saling membunuh di dalam perang yang terjadi di antara sesama mereka. Bani Quraizah berpihak kepada teman sepaktanya, dan Bani Nadir berpihak kepada teman sepaktanya pula. Tersebutlah bahwa Bani Nadir pernah berperang melawan Bani Quraizah dan teman sepaktanya; ternyata Bani Nadir dapat mengalahkan mereka, maka orang-orang Bani Nadir mengusir orang-orang Bani Quraizah dari tempat tinggalnya. Apabila ada orang-orang yang tertawan dari kalangan kedua belah pihak, mereka mengumpulkan tawanan tersebut, lalu saling menebus di antara sesama mereka. Melihat kejadian tersebut orang-orang Arab mencela perbuatan mereka seraya mengatakan, "Mengapa kalian memerangi mereka, kemudian kalian menebus tawanan mereka?" Orang-orang Yahudi menjawab, "Kami telah diperintahkan untuk menebus mereka dan diharamkan atas kami memerangi mereka (sesamanya)." Orang-orang Arab bertanya, "Lalu mengapa kalian memerangi mereka?" Orang-orang Yahudi menjawab, "Kami merasa malu bila teman sepakta kami mengalami penghinaan (kekalahan)." Yang demikian itulah yang di-sebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya: Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa kalian) 'dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85), hingga akhir ayat.
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, dari Asy-Sya'bi, bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan dengan Qais ibnul Hatim, yaitu firman-Nya: Kemudian kalian membunuh diri kalian sendiri dan mengusir se-olongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85), hingga akhir ayat.
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, dari Abdu Khair yang menceritakan kisah berikut: Kami berperang dengan Sulaiman ibnu Rabi'ah Al-Bahili di Lanjar. Kami dapat mengepung penduduknya. Akhirnya kami beroleh kemenangan atas kota tersebut, serta kami memperoleh banyak tawanan wanita. Abdullah ibnu Salam membeli seorang wanita Yahudi dengan harga tujuh ratus. Ketika ia melalui Rasul Jalut, ia turun istirahat padanya, lalu Abdullah berkata kepada pemimpin Rasul Jalut, "Hai Rasul Jalut, maukah engkau membeli dariku seorang nenek yang ada di tanganku dari kalangan pemeluk agamamu (agama Yahudi)?" Rasul Jalut menjawab, "Ya." Abdullah ibnu Salam berkata, "Aku telah membelinya dengan harga tujuh ratus (dirham)." Pemimpin Rasul Jalut menjawab, "Aku mau memberimu keuntungan yang sama dengan modalmu itu." Abdullah ibnu Salam berkata, "Sesungguhnya aku telah bersumpah bahwa aku tidak akan menjualnya dengan harga kurang dari empat ribu (dirham)." Pemimpin Rasul Jalut menjawab, "Aku tidak memerlukannya."
Abdullah ibnu Salam berkata, "Demi Allah, kamu benar-benar membelinya dariku atau kamu kafir terhadap agamamu sendiri yang kamu peluk sekarang." Selanjutnya Abdullah ibnu Salam berkata, "Mendekatlah kepadaku." Maka pemimpin itu mendekat kepadanya dan Abdullah ibnu Salam membacakan ke telinganya apa yang terkandung di dalam kitab Taurat, yaitu: "Sesungguhnya kamu tidak sekali-kali menemukan seorang budak dari kalangan Bani Israil melainkan kamu harus membelinya dan memerdekakannya." Tetapi jika mereka datang kepada kalian sebagai tawanan, kalian tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagi kalian. (Al-Baqarah: 85) Pemimpin Rasul Jalut bertanya, "Engkau Abdullah ibnu Salam?" Abdullah ibnu Salam menjawab, "Ya." Maka pemimpin Rasul Jalut datang dengan membawa uang sejumlah empat ribu (dirham), dan Abdullah ibnu Salam akhirnya menerima dua ribu saja, sedangkan yang dua ribu lagi ia kembalikan kepada orang tersebut.
Adam ibnu Abu Iyas meriwayatkan di dalam kitab tafsirnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far (yakni Ar-Razi), telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Anas, telah menceritakan kepada kami Abul Aliyah, bahwa Abdullah ibnu Salam pernah lewat di Rasul Jalut (bawahan daerah Kufah), sedangkan pemimpin Rasul Jalut menebus tawanan perang wanita (dari kalangan Yahudi) yang belum disetubuhi oleh pasukan Arab, dan ia tidak mau menebus tawanan wanita yang sudah digauli oleh tentara Arab. Maka Abdullah ibnu Salam berkata, "Ingatlah, bukankah telah termaktub di dalam kitab yang ada padamu bahwa kamu harus menebus mereka semuanya (tanpa pilih kasih)?"
Makna yang ditunjukkan oleh ayat dan konteksnya mengandung celaan yang ditujukan kepada orang-orang Yahudi sehubungan dengan pengamalan mereka terhadap perintah kitab Taurat yang mereka yakini kesahihannya, padahal kenyataannya mereka bertentangan dengan syariat yang terkandung di dalamnya, sedangkan mereka mengetahui hal tersebut. Ironisnya mereka mempersaksikan kebenaran dari kekeliruan tersebut. Karena itu, mereka tidak beriman kepada apa yang terkandung di dalam kitab Taurat, tidak pula terhadap penukilannya; serta tidak percaya dengan apa yang mereka sembunyikan mengenai sifat Rasulullah Saw., ciri khasnya, tempat diutusnya, saat munculnya dan tempat hijrahnya, serta lain-lainnya yang diberitakan oleh para nabi sebelum Nabi Saw. muncul. Hal inilah yang disembunyikan dengan rapi di antara sesama mereka, semoga laknat Allah menimpa mereka. Sehubungan dengan hal ini Allah Swt. berfirman:
فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. (Al-Baqarah: 85)
Yakni disebabkan mereka menentang syariat Allah dan perintah-Nya.
وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ
dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. (Al-Baqarah: 85)
sebagai pembalasan yang setimpal terhadap perbuatan mereka yang menentang Kitabullah yang berada di tangan mereka, yakni kitab Taurat.
وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ* أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآخِرَةِ
Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. (Al-Baqarah: 85-86)
Maksudnya, mereka lebih senang memilih kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat.
فَلا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ
maka tidak akan diringankan siksa mereka. (Al-Baqarah: 86)
Yakni tidak pernah terhenti siksaan atas diri mereka walau hanya sesaat.
وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
dan mereka tidak akan ditolong. (Al-Baqarah: 86)
Artinya, tiada seorang penolong pun yang dapat menyelamatkan mereka dari azab kekal yang menimpa diri mereka, dan tiada seorang pun yang dapat memberikan perlindungan kepada mereka dari siksa tersebut
ثُمَّ أَنتُمْ هَٰٓؤُلَآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًۭا مِّنكُم مِّن دِيَٰرِهِمْ تَظَٰهَرُونَ عَلَيْهِم بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَٰرَىٰ تُفَٰدُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍۢ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْىٌۭ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ 85
(85) Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.
(85)
Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85)
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar meriwayatkan, telah menceritakan kepadanya Muhammad Ibnu Abu Muhammad, dari Sa'id ibnu Jubair atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa kalian) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85) hingga akhir ayat. Allah Swt. memberitahukan kepada mereka apa yang pernah mereka lakukan sebelum itu. Di dalam kitab Taurat, Allah telah mengharamkan atas diri mereka mengalirkan darah mereka dan diwajibkan atas diri mereka menebus orang sebangsanya yang ditawan.
Mereka (Bani Israil) terdiri atas dua golongan. Salah satu golongannya adalah Bani Qainuqa', teman sepakta Kabilah Khazraj dan Nadir. Dan golongan lainnya —yaitu Bani Quraizah— adalah teman sepakta Kabilah Aus.
Tersebutlah bahwa apabila terjadi peperangan di antara kabilah Aus dan Khazraj, Bani Qainuqa' dan Bani Nadir yang menjadi teman sepakta kabilah Khazraj memihak pada kabilah Khazraj, dan Bani Quraizah berpihak kepada kabilah Aus. Masing-masing pihak dari kalangan orang-orang Yahudi membela teman sepaktanya, hingga mereka saling mengalirkan darah di antara sesamanya, padahal di tangan mereka ada kitab Taurat dan mereka mengetahui semua hukum dan kewajiban yang terkandung di dalamnya.
Kabilah Aus dan Khazraj adalah orang-orang musyrik penyembah berhala. Mereka tidak mengenal adanya surga dan neraka, tidak pula hari berbangkit (hari kiamat). Mereka tidak mengenal adanya kitab, tidak kenal pula dengan istilah halal dan haram.
Apabila perang terhenti dan gencatan senjata terjadi, maka orang-orang Yahudi tersebut menebus tawanan perang dari kalangan mereka berdasarkan nas kitab Taurat dan sebagai pengamalannya. Maka orang-orang Bani Qainuqa' dan Bani Nadir menebus tawanan perang mereka yang ada di tangan kabilah Aus, sedangkan orang-orang Bani Quraizah menebus tawanan perang mereka yang berada di tangan kabilah Khazraj.
Mereka mengajukan tuntutan terhadap apa yang telah teralirkan dari darah mereka, dan mereka membunuh orang-orang yang telah mereka bunuh dari kalangan mereka sendiri untuk membantu kaum musyrik yang ada di pihaknya. Allah Swt. berfirman sehubungan dengan hal ini: Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain! (Al-Baqarah: 85)
Dengan kata lain, kalian saling menebus dan saling membunuh di antara sesama kalian, padahal di dalam kitab Taurat telah disebutkan bahwa tidak boleh membunuh, tidak boleh mengusir seseorang dari kampung halamannya, tidak boleh pula membantu orang agar musyrik kepada Allah Swt. dan penyembah berhala untuk melakukan hal itu karena mengharapkan keuntungan duniawi.
Menurut apa yang sampai kepadaku, semua yang telah kami sebut di atas tentang perilaku orang-orang Yahudi bersama kabilah Aus dan Khazraj melatarbelakangi turunnya ayat ini.
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, bahwa orang-orang Quraizah adalah teman sepakta kabilah Aus, sedangkan orang-orang Bani Nadir teman sepakta kabilah Khazraj. Mereka saling membunuh di dalam perang yang terjadi di antara sesama mereka. Bani Quraizah berpihak kepada teman sepaktanya, dan Bani Nadir berpihak kepada teman sepaktanya pula. Tersebutlah bahwa Bani Nadir pernah berperang melawan Bani Quraizah dan teman sepaktanya; ternyata Bani Nadir dapat mengalahkan mereka, maka orang-orang Bani Nadir mengusir orang-orang Bani Quraizah dari tempat tinggalnya. Apabila ada orang-orang yang tertawan dari kalangan kedua belah pihak, mereka mengumpulkan tawanan tersebut, lalu saling menebus di antara sesama mereka. Melihat kejadian tersebut orang-orang Arab mencela perbuatan mereka seraya mengatakan, "Mengapa kalian memerangi mereka, kemudian kalian menebus tawanan mereka?" Orang-orang Yahudi menjawab, "Kami telah diperintahkan untuk menebus mereka dan diharamkan atas kami memerangi mereka (sesamanya)." Orang-orang Arab bertanya, "Lalu mengapa kalian memerangi mereka?" Orang-orang Yahudi menjawab, "Kami merasa malu bila teman sepakta kami mengalami penghinaan (kekalahan)." Yang demikian itulah yang di-sebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya: Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa kalian) 'dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85), hingga akhir ayat.
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, dari Asy-Sya'bi, bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan dengan Qais ibnul Hatim, yaitu firman-Nya: Kemudian kalian membunuh diri kalian sendiri dan mengusir se-olongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85), hingga akhir ayat.
Asbat meriwayatkan dari As-Saddi, dari Abdu Khair yang menceritakan kisah berikut: Kami berperang dengan Sulaiman ibnu Rabi'ah Al-Bahili di Lanjar. Kami dapat mengepung penduduknya. Akhirnya kami beroleh kemenangan atas kota tersebut, serta kami memperoleh banyak tawanan wanita. Abdullah ibnu Salam membeli seorang wanita Yahudi dengan harga tujuh ratus. Ketika ia melalui Rasul Jalut, ia turun istirahat padanya, lalu Abdullah berkata kepada pemimpin Rasul Jalut, "Hai Rasul Jalut, maukah engkau membeli dariku seorang nenek yang ada di tanganku dari kalangan pemeluk agamamu (agama Yahudi)?" Rasul Jalut menjawab, "Ya." Abdullah ibnu Salam berkata, "Aku telah membelinya dengan harga tujuh ratus (dirham)." Pemimpin Rasul Jalut menjawab, "Aku mau memberimu keuntungan yang sama dengan modalmu itu." Abdullah ibnu Salam berkata, "Sesungguhnya aku telah bersumpah bahwa aku tidak akan menjualnya dengan harga kurang dari empat ribu (dirham)." Pemimpin Rasul Jalut menjawab, "Aku tidak memerlukannya."
Abdullah ibnu Salam berkata, "Demi Allah, kamu benar-benar membelinya dariku atau kamu kafir terhadap agamamu sendiri yang kamu peluk sekarang." Selanjutnya Abdullah ibnu Salam berkata, "Mendekatlah kepadaku." Maka pemimpin itu mendekat kepadanya dan Abdullah ibnu Salam membacakan ke telinganya apa yang terkandung di dalam kitab Taurat, yaitu: "Sesungguhnya kamu tidak sekali-kali menemukan seorang budak dari kalangan Bani Israil melainkan kamu harus membelinya dan memerdekakannya." Tetapi jika mereka datang kepada kalian sebagai tawanan, kalian tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagi kalian. (Al-Baqarah: 85) Pemimpin Rasul Jalut bertanya, "Engkau Abdullah ibnu Salam?" Abdullah ibnu Salam menjawab, "Ya." Maka pemimpin Rasul Jalut datang dengan membawa uang sejumlah empat ribu (dirham), dan Abdullah ibnu Salam akhirnya menerima dua ribu saja, sedangkan yang dua ribu lagi ia kembalikan kepada orang tersebut.
Adam ibnu Abu Iyas meriwayatkan di dalam kitab tafsirnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far (yakni Ar-Razi), telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Anas, telah menceritakan kepada kami Abul Aliyah, bahwa Abdullah ibnu Salam pernah lewat di Rasul Jalut (bawahan daerah Kufah), sedangkan pemimpin Rasul Jalut menebus tawanan perang wanita (dari kalangan Yahudi) yang belum disetubuhi oleh pasukan Arab, dan ia tidak mau menebus tawanan wanita yang sudah digauli oleh tentara Arab. Maka Abdullah ibnu Salam berkata, "Ingatlah, bukankah telah termaktub di dalam kitab yang ada padamu bahwa kamu harus menebus mereka semuanya (tanpa pilih kasih)?"
Makna yang ditunjukkan oleh ayat dan konteksnya mengandung celaan yang ditujukan kepada orang-orang Yahudi sehubungan dengan pengamalan mereka terhadap perintah kitab Taurat yang mereka yakini kesahihannya, padahal kenyataannya mereka bertentangan dengan syariat yang terkandung di dalamnya, sedangkan mereka mengetahui hal tersebut. Ironisnya mereka mempersaksikan kebenaran dari kekeliruan tersebut. Karena itu, mereka tidak beriman kepada apa yang terkandung di dalam kitab Taurat, tidak pula terhadap penukilannya; serta tidak percaya dengan apa yang mereka sembunyikan mengenai sifat Rasulullah Saw., ciri khasnya, tempat diutusnya, saat munculnya dan tempat hijrahnya, serta lain-lainnya yang diberitakan oleh para nabi sebelum Nabi Saw. muncul. Hal inilah yang disembunyikan dengan rapi di antara sesama mereka, semoga laknat Allah menimpa mereka. Sehubungan dengan hal ini Allah Swt. berfirman:
فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. (Al-Baqarah: 85)
Yakni disebabkan mereka menentang syariat Allah dan perintah-Nya.
وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ
dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. (Al-Baqarah: 85)
sebagai pembalasan yang setimpal terhadap perbuatan mereka yang menentang Kitabullah yang berada di tangan mereka, yakni kitab Taurat.
وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ* أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآخِرَةِ
Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. (Al-Baqarah: 85-86)
Maksudnya, mereka lebih senang memilih kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا بِٱلْءَاخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ ٱلْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ 86
(86) Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.
(86)
فَلا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ
maka tidak akan diringankan siksa mereka. (Al-Baqarah: 86)
Yakni tidak pernah terhenti siksaan atas diri mereka walau hanya sesaat.
وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ
dan mereka tidak akan ditolong. (Al-Baqarah: 86)
Artinya, tiada seorang penolong pun yang dapat menyelamatkan mereka dari azab kekal yang menimpa diri mereka, dan tiada seorang pun yang dapat memberikan perlindungan kepada mereka dari siksa tersebut
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَٰبَ وَقَفَّيْنَا مِنۢ بَعْدِهِۦ بِٱلرُّسُلِ ۖ وَءَاتَيْنَا عِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ٱلْبَيِّنَٰتِ وَأَيَّدْنَٰهُ بِرُوحِ ٱلْقُدُسِ ۗ أَفَكُلَّمَا جَآءَكُمْ رَسُولٌۢ بِمَا لَا تَهْوَىٰٓ أَنفُسُكُمُ ٱسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًۭا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًۭا تَقْتُلُونَ 87
(87) Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al Kitab (Taurat) kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?
(87)
Allah Swt. mengecap kaum Bani Israil sebagai orang-orang yang takabur, pengingkar, penentang, dan sombong terhadap para nabi; dan bahwa mereka hanyalah memperturutkan hawa nafsu mereka sendiri. Maka Allah Swt. menyebutkan bahwa Dia telah memberikan kepada Musa sebuah kitab (yakni kitab Taurat), tetapi mereka mengubah dan menggantinya serta menentang perintah-perintah yang terkandung di dalamnya serta menakwilkannya dengan takwil yang lain. Kemudian Allah Swt mengirimkan para rasul dan para nabi sesudah Musa a.s. yang menjalankan hukum dengan syariat Nabi Musa a.s., sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
إِنَّا أَنزلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang berserah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. (Al-Maidah: 44), hingga akhir ayat.
*******
Adapun firman Allah Swt.:
وَقَفَّيْنَا مِنْ بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ
dan Kami telah menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul. (Al-Baqarah: 87)
As-Saddi telah meriwayatkan dari Abu Malik sehubungan dengan makna waqaffaina, artinya 'Kami telah menyusulinya'. Sedangkan menurut yang lainnya artinya 'Kami telah mengiringinya', seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
ثُمَّ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا تَتْرَا
Kemudian Kami utus (kepada umat-umat itu) rasul-rasul Kami berturut-turut. (Al-Mu’minun: 44)
hingga rasul-rasul Bani Israil ditutup dengan terutusnya Nabi Isa ibnu Maryam. Isa a.s. datang membawa syariat yang sebagian hukum-hukumnya bertentangan dengan apa yang terdapat di dalam kitab Taurat. Karena itu, Allah memberinya berbagai jenis mukjizat untuk memperkuatnya.
Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa mukjizat-mukjizat Isa ialah menghidupkan kembali orang yang telah mati, menciptakan sesuatu yang berbentuk burung dari tanah liat, lalu ia meniupnya dan jadilah sesuatu itu burung yang hidup dengan seizin Allah Swt. Ia pun dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, menceritakan hal-hal gaib serta diperkuat dengan ruhul qudus, yaitu Malaikat Jibril a.s. Semuanya itu untuk memperkuat risalah yang ia sampaikan kepada kaum Bani Israil agar mereka percaya dan beriman kepadanya. Tetapi kejadiannya justru kebalikannya, kaum Bani Israil bertambah keras mendustakannya dan dengki serta ingkar terhadapnya. Reaksi ini timbul karena apa yang didatangkannya bertentangan dengan isi kitab Taurat dalam sebagian hukum-hukumnya, seperti yang diceritakan oleh Allah Swt. menyitir perkataan Nabi Isa a.s., yaitu:
وَلأحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ وَجِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ
dan untuk menghalalkan bagi kalian sebagian yang telah diharamkan untuk kalian dan aku datang kepada kalian dengan membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhan kalian. (Ali Imran: 5), hingga akhir ayat.
Orang-orang Bani Israil memperlakukan para nabi dengan perlakuan paling buruk; sebagian dari mereka mendustakannya, dan sebagian yang lain membunuhnya. Hal tersebut terjadi hanya karena para nabi mendatangkan kepada mereka perkara-perkara yang bertentangan dengan hawa nafsu dan pendapat mereka. Para nabi tersebut memerintahkan mereka agar menetapi hukum-hukum kitab Taurat asli yang saat itu sudah mereka ubah untuk menentangnya. Karena itu, maka hal ini terasa amat berat bagi mereka; akhirnya mereka mendustakan para rasulnya, dan adakalanya membunuh sebagiannya. Hal ini telah disebutkan oleh firman-Nya:
أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ
Apakah setiap datang kepada kalian seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, lalu kalian menyombongkan diri; maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh (Al-Baqarah: 87)
Dalil yang menunjukkan bahwa Ruhul Qudus adalah Malaikat Jibril ialah apa yang dinaskan oleh Ibnu Mas'ud dalam tafsir ayat ini, kemudian pendapatnya itu diikuti oleh Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka'b, Ismail ibnu Khalid, As-Saddi, Ar-Rabi' ibnu Anas, Atiyyah Al-Aufi, dan Qatadah. Menurut Imam Bukhari disertai dengan tafsir ayat berikut, yakni firman-Nya:
نزلَ بِهِ الرُّوحُ الأمِينُ* عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ
dia dibawa turun oleh Ar-Ruhul Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. (Asy-Syu'ara: 193-194)
Ibnu Abuz Zanad meriwayatkan dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Siti Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw. telah meletakkan sebuah mimbar di dalam masjid khusus buat Hassan ibnu Sabit, tempat untuk bersyair buat membela Rasulullah Saw.; dan Rasulullah Saw. berdoa untuknya:
"اللَّهُمَّ أَيِّدْ حَسَّانَ بِرُوحِ الْقُدُسِ كَمَا نَافَحَ عَنْ نَبِيِّكَ"
Ya Allah, perkuatlah Hassan dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril), sebagaimana dia berjuang membela Nabi-Mu (melalui syair-syairnya).
Lafaz hadis ini yang dari Imam Bukhari secara ta'liq. Akan tetapi, Imam Abu Daud meriwayatkannya pula di dalam kitab Sunannya dari Ibnu Sirin, dan Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Ali ibnu Hujr dan Ismail ibnu Musa Al-Fazzari. Ketiga-tiganya mengetengahkan hadis ini dari Abu Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya dan Hisyam ibnu Urwah; keduanya meriwayatkan hadis ini dari Urwah, dari Siti Aisyah dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa sanad hadis ini berpredikat hasan atau sahih, yakni hadis Abuz Zanad.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan:
مِنْ حَدِيثِ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ عُمَرَ مَرَّ بِحَسَّانَ، وَهُوَ يُنْشِدُ الشِّعْرَ فِي الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إِلَيْهِ، فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَنْشُدُ فِيهِ، وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ. ثُمَّ التَفَتَ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ، فَقَالَ: أَنْشُدُكَ اللَّهَ أَسْمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقول: "أَجِبْ عَنِّي، اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ"؟. فَقَالَ: اللَّهُمَّ نَعَمْ
dari hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab melewati Hassan ibnu Sabit yang sedang mendendangkan syair di dalam masjid, maka Umar r.a. memelototinya, lalu Hassan berkata, "Sesungguhnya aku pernah mendendangkan syair di dalam masjid ini, sedangkan di dalamnya terdapat orang yang lebih baik daripada kamu (yakni Nabi Saw.)." Kemudian Umar ibnul Khattab r.a. menoleh kepada Abu Hurairah dan berkata, "Kumohon atas nama Allah, pernahkah engkau mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Perkenankanlah bagiku, ya Allah, kuatkanlah dia (Hassan) dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril)?'." Maka Abu Hurairah menjawab, "Allahumma, na'am (ya)."
Menurut sebagian riwayat, Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Hassan:
"اهْجُهُمْ -أَوْ: هَاجِهِمْ-وَجِبْرِيلُ مَعَكَ"
Seranglah mereka atau hinakanlah mereka dengan syairmu, semoga Jibril membantumu.
Di dalam syair Hassan terdapat ucapan berikut:
وَجِبْرِيلٌ رَسُولُ اللَّهِ يُنَادِي ... وَرُوحُ الْقُدُسِ لَيْسَ بِهِ خَفَاءُ
Dan Jibril utusan Allah berada bersama kami, dia adalah Ruhul Qudus yang tidak diragukan lagi.
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ الْمَكِّيِّ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ الْأَشْعَرِيِّ: أَنَّ نَفَرًا مِنَ الْيَهُودِ سَأَلُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: أَخْبِرْنَا عَنِ الرُّوحِ. فَقَالَ: "أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ وَبِأَيَّامِهِ عِنْدَ بَنِي إِسْرَائِيلَ، هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّهُ جِبْرِيلُ؟ وَهُوَ الذِي يَأْتِينِي؟ " قَالُوا: نَعَمْ
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Abu Husain Al-Makki, dari Syahr ibnu Hausyab Al-Asy'ari: Bahwa ada segolongan orang-orang Yahudi bertanya kepada Rasulullah Saw., "Ceritakanlah kepada kami tentang roh." Maka beliau menjawab, "Aku meminta kepada kalian, demi Allah dan demi hari-hari-Nya bersama Bani Israil, tahukah kalian bahwa Jibril yang selalu datang kepadaku adalah roh.?" Mereka menjawab, "Ya."
Di dalam kitab Sahih Ibnu Hibban disebutkan sebuah hadis dari Ibnu Mas'ud, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ رُوحَ الْقُدُسِ نَفَخَ فِي رُوعِي: إِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقَهَا وَأَجَلَهَا فَاتَّقَوُا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ"
Sesungguhnya Ruhul Qudus (Malaikat Jibril) telah menyampaikan wahyu kepadaku, bahwa seseorang tidak akan mati sebelum menyempurnakan rezeki dan ajalnya. Karena itu, bertakwalah kalian kepada Allah dan berlakulah dengan baik dalam mencari (meminta).
Beberapa pendapat lain sehubungan dengan makna Ruhul Qudus diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatirn, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, Minjab ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Bisyr, dari Abu Rauq, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Ruhul Qudus adalah Ismul A'zam yang dibacakan oleh Nabi Isa a.s. sewaktu menghidupkan orang-orang yang telah mati."
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ia pernah menceritakan sebuah riwayat dari Minjab, lalu ia menceritakan hal yang sama.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, hal yang semisal telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair. Al-Qurtubi menukil dari Ubaid ibnu Umair yang juga mengatakan bahwa Ruhul Qudus adalah Ismul A'zam.
Ibnu Abu Nujaih mengatakan, Ar-Ruh adalah Malaikat Hafazah yang menjaga para malaikat.
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, bahwa Al-Qudus adalah Tuhan Yang Mahasuci lagi Maha Tinggi. Hal ini adalah pendapat yang dikatakan oleh Ka'b.
Al-Qurtubi meriwayatkan dari Mujahid dan Al-Hasan Al-Basri, keduanya mengatakan bahwa Al-Qudus adalah Allah Swt., sedangkan Ar-Ruh adalah Malaikat Jibril.
Dengan demikian, pendapat yang terakhir ini sama kedudukannya dengan pendapat pertama tadi.
As-Saddi mengatakan bahwa Al-Qudus adalah Al-Barakah (keberkahan).
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Al-Qudus adalah suci.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, bahwa ibnu Zaid telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. (Al-Baqarah: 87) bahwa Allah menguatkan Isa dengan roh dalam kitab Injil sebagaimana Dia menjadikan roh dalam Al-Qur'an. Keduanya adalah Roh Allah, seperti yang dinyatakan oleh firman-Nya:
وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur'an) dengan perintah Kami. (Asy-Syura: 52)
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa takwil yang paling mendekati kepada kebenaran dari semua itu adalah pendapat orang yang mengatakan bahwa Ar-Ruh dalam ayat ini bermakna Malaikat Jibril. Karena sesungguhnya Allah telah memberitakan bahwa Dia telah menguatkan Isa dengan roh tersebut, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ اذْكُرْ نِعْمَتِي عَلَيْكَ وَعَلى وَالِدَتِكَ إِذْ أَيَّدْتُكَ بِرُوحِ الْقُدُسِ تُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلا وَإِذْ عَلَّمْتُكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالإنْجِيلَ
(Ingatlah) ketika Allah mengalakan, "Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan Ruhul Qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat, dan Injil..., hingga akhir ayat, (Al-Maidah: 11).
Maka dalam ayat ini Allah menyebutkan bahwa Dia telah menguatkannya dengan Ruhul Qudus. Seandainya roh yang dijadikan sebagai penguat Isa adalah kitab Injil, niscaya firman-Nya: (Ingatlah) ketika Aku menguatkan kamu dengan Ruhul Qudus. (Al-Maidah: 11) dan firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat, dan Injil. (Al-Maidah: 11) merupakan kata ulangan yang tidak mengandung arti apa pun, sedangkan Allah Mahasuci dari hal yang tidak mengandung faedah dalam berkhitab kepada hamba-hamba-Nya.
Menurut kami, termasuk dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan Ar-Ruh adalah Malaikat Jibril ialah apa yang telah ditunjukkan oleh konteks ayat sejak permulaannya.
Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa Ruhul Qudus adalah roh yang disucikan, perihalnya sama dengan perkataanmu hatimul jud (Hatim yang dermawan) dan rajulun sidqun (lelaki yang benar).
Roh ini disifati dengan Al-Qudus, seperti juga yang disebutkan di dalam firman-Nya, "Waruhum minhu" (dan roh daripada-Nya). Maka ungkapan sifatnya disebut secara ikhtisas dan taqrib sebagai penghormatan buatnya. Menurut pendapat yang lain, dikatakan demikian karena kejadiannya (Isa) bukan berasal dari apa yang dikeluarkan oleh sulbi (air mani) dan rahim yang mengeluarkan darah haid. Menurut pendapat yang lain, Roh di sini artinya Malaikat Jibril. Menurut pendapat yang lainnya artinya kitab Injil, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya tentang Al-Qur'an:
رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا
wahyu (Al-Qur'an) dengan perintah kami. (Asy-Syura: 52)
Menurut pendapat lain, yang dimaksud ialah asma Allah yang teragung (Ismul A'zam) yang dipakai oleh Isa a.s. ketika menghidupkan orang-orang yang telah mati dengan mengucapkannya.
Pendapat Az-Zamakhsyari ini mengandung pengertian lain, yaitu yang dimaksud dengan roh Isa ialah jiwanya yang suci lagi bersih.
Az-Zamakhsyari mengatakan sehubungan dengan tafsir firman-Nya:
فَفَرِيقًا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ
maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh (Al-Baqarah: 87)
Sesungguhnya dalam ayat ini tidak dikatakan wa fariqan qataltum (dan beberapa orang dari para utusan itu telah kalian bunuh) hanyalah karena yang dimaksudkan mencakup pula masa mendatang. Karena ternyata mereka pun pernah berupaya untuk membunuh Nabi Saw. dengan racun dan sihir. Rasulullah Saw. pernah bersabda dalam keadaan sakit yang membawa kepada kewafatannya:
مَا زَالَتْ أَكْلَةُ خَيْبَرَ تُعَاوِدُنِي فَهَذَا أَوَانُ انْقِطَاعِ أَبْهَرِي"
Makanan (yang kusuap) di Khaibar masih terus mempengaruhi diriku, dan sekarang sudah tiba saat terputusnya urat nadi utamaku.
Menurut kami, hadis ini terdapat di dalam kitab Sahih Bukhari dan kitab-kitab hadis lainnya.
وَقَالُوا۟ قُلُوبُنَا غُلْفٌۢ ۚ بَل لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيلًۭا مَّا يُؤْمِنُونَ 88
(88) Dan mereka berkata: "Hati kami tertutup". Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman.
(88)
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan, telah menceritakan kepadanya Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna gulfun, bahwa makna yang dimaksud ialah hati kami tertutup.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir lafaz gulfun, bahwa makna yang dimaksud ialah hati kami tidak dapat memahami.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir lafaz ini, bahwa makna yang dimaksud ialah hati yang terkunci mati. Mujahid mengatakan sehubungan dengan tafsir lafaz ini, qulubuna gulfun artinya hati yang telah tertutup oleh gisyawah (penutup). Ikrimah mengatakan hati yang telah terkunci mati. Abul Aliyah mengatakan hati yang tidak dapat mengerti. Menurut Assaddi yaitu hati yang tertutup oleh gilaf (penutup). Abdur Razaq mengatakan dari Ma'mar, dari Qatadah, artinya 'maka hati yang tidak dapat memahami dan tidak pula mengerti'. Mujahid dan Qatadah mengatakan bahwa Ibnu Abbas membacanya gulufun dengan huruf lam yang di-dammah-kan, bentuk jamak dari lafaz gilafun artinya hati kami merupakan wadah bagi semua ilmu, maka kami tidak memerlukan lagi ilmumu.
Ibnu Abbas dan Ata mengatakan sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka. (Al-Baqarah: 88) Maksudnya, Allah telah mengusir dan menjauhkan mereka dari semua kebaikan. maka sedikit sekali mereka yang beriman. (Al-Baqarah: 88)
Menurut Qatadah, makna ayat ini ialah tiada yang beriman dari kalangan mereka kecuali sedikit sekali. Dan firman-Nya: Dan mereka berkata, "Hati kami tertutup" (Al-Baqarah: 88) sama maknanya dengan apa yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
وَقَالُوا قُلُوبُنَا فِي أَكِنَّةٍ مِمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ
Mereka berkata, "Hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi) apa yang kalian seru kami kepadanya." (Fushshilat: 5)
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan tafsir lafaz gulfun; perihalnya sama dengan perkataanmu, "Hatiku dalam keadaan tertutup," karena itu ia tidak dapat memahami apa yang sampai kepadanya. Lalu Abdur Rahman membacakan firman-Nya: Mereka berkata, "Hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi) apa yang kalian seru kami kepadanya." (Fushshilat: 5)
Pendapat inilah yang di-rajih-kan (dikuatkan) oleh Ibnu Jarir, dan ia mendasari pendapatnya dengan sebuah hadis yang diriwayatkan melalui Amr ibnu Murrah Al-Jumali, dari Abul Bukhturi, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa hati itu ada empat macam; lalu ia menyebutkan salah satunya, yaitu hati yang tertutup lagi dibenci, hati ini adalah hatinya orang kafir.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahman Al-Arzami, telah menceritakan kepada kami ayahnya, dari kakeknya, dari Qatadah, dari Al-Hasan sehubungan dengan tafsir firman-Nya, "Qulubuna gulfun" artinya hati kami belum dikhitan (belum dibersihkan). Pendapat ini merujuk kepada pendapat yang telah lalu, yaitu yang mengatakan bahwa hati mereka tidak suci dan jauh dari kebaikan.
Pendapat yang lainnya dikatakan oleh Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa qulubuna gulfun artinya hati kami telah penuh, tidak lagi memerlukan ilmu Muhammad, tidak pula yang lainnya.
Atiyyah Al-Aufi mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa makna gulufun yakni wadah ilmu. Berdasarkan makna ini ada sebagian kalangan sahabat Ansar yang membacanya demikian (yakni bukan gulfun, melainkan gulufun). Bacaan ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, yakni dengan huruf lam yang di-damah-kan, dinukil oleh Az-Zamakhsyari. Makna lafaz gulfun adalah bentuk jamak dari lafaz gilafun, aetinya wadah; yakni mereka menduga bahwa hati mereka telah penuh dengan ilmu. Karenanya mereka tidak lagi memerlukan ilmu yang lain, sebagaimana mereka biasa memberikan fatwa mengenai ilmu kitab Taurat. Karena itu, Allah Swt. berfirman:
بَل لَّعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيلا مَّا يُؤْمِنُونَ
Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman. (Al-Baqarah: 88)
Dengan kata lain, keadaannya tidaklah seperti apa yang mereka duga, melainkan hati mereka telah tertutup dan terkunci mati, seperti pengertian yang terkandung di dalam ayat surat An-Nisa, yaitu:
وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلا يُؤْمِنُونَ إِلا قَلِيلا
Dan perkataan mereka, "Hati kami tertutup." Bahkan sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya, karena itu mereka tidak beriman kecuali sebagian kecil dari mereka. (An-Nisa: 155)
Mereka berbeda pendapat mengenai firman-Nya, "Faqalilamma yu-minuna,'''' dan firman-Nya, "Fala yu-minuna illa qalilan" Sebagian dari mereka mengatakan, artinya yaitu sedikit sekali orang yang beriman dari kalangan mereka. Menurut pendapat yang lain, sedikit sekali iman mereka. Dengan kata lain, mereka beriman kepada apa yang disampaikan oleh Musa kepada mereka tentang hari akhirat, pahala, dan siksaan. Akan tetapi, iman tersebut tiada manfaatnya bagi mereka karena hati mereka dipenuhi oleh kekufuran terhadap apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. kepada mereka.
Sebagian yang lain mengatakan, sesungguhnya mereka (Bani Israil) tidak memiliki iman barang sedikit pun; dan sesungguhnya disebutkan di dalam firman-Nya, "Faqalilamma yu-minun," menunjukkan ketiadaan iman pada mereka, yakni mereka semuanya kafir. Pengertian kalimat ini sama dengan ucapan orang-orang Arab, "Qallama ra-aitu misla haza qattu" (aku jarang sekali melihat hal semisal ini).
Makna yang dimaksud ialah ma ra-aitu misla haza qaltu (aku belum pernah melihat hal yang semisal dengan ini). Imam Kisai' berkata bahwa orang-orang Arab mengatakan, "Man zana bi ardin qallama tanbutu" (barang siapa yang berzina di suatu tanah, maka tanah itu jarang dapat menumbuhkan tetumbuhan). Makna yang dimaksud ialah, tanah tersebut tidak dapat menumbuhkan sesuatu pun. Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir rahimahullah.