7 - الأعراف - Al-A'raaf

Juz : 8

The Heights
Meccan

وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِۦٓ إِلَّآ أَن قَالُوٓا۟ أَخْرِجُوهُم مِّن قَرْيَتِكُمْ ۖ إِنَّهُمْ أُنَاسٌۭ يَتَطَهَّرُونَ 82

(82) Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri".

(82) 

Mereka tidak menjawab tawaran Nabi Lut, melainkan sebaliknya berniat mengusir Lut a.s. dan membuangnya bersama-sama para pengikutnya dari kota mereka. Maka Allah mengeluarkan mereka dalam keadaan selamat dan membinasakan kaumnya di negerinya sendiri dalam keadaan terhina lagi tercela.

Firman Allah Swt.:

إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri. (Al-A'raf: 82)

Menurut Qatadah, mereka mencela Nabi Lut dan para pengikutnya tanpa alasan yang dibenarkan. Mujahid mengatakan, sesungguhnya Lut a.s. dan para pengikutnya adalah orang-orang yang berpura-pura suci dari liang anus lelaki dan liang anus perempuan. Hal yang sama diriwayatkan dari Ibnu Abbas.


فَأَنجَيْنَٰهُ وَأَهْلَهُۥٓ إِلَّا ٱمْرَأَتَهُۥ كَانَتْ مِنَ ٱلْغَٰبِرِينَ 83

(83) Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).

(83) 

Allah Swt. berfirman, "Kami selamatkan Lut bersama keluarganya dan tidak ada seorang pun dari kaumnya yang beriman selain keluarga dan ahli baitnya sendiri," sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

فَأَخْرَجْنَا مَنْ كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ * فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Lalu Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Lut itu. Dan Kami tidak mendapati di negeri itu kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah diri. (ADz-Dzariyat: 35-36)

Kecuali istri Nabi Lut sendiri, karena sesungguhnya dia tidak beriman kepadanya, bahkan dia tetap berpegang kepada agama kaumnya. Dialah yang memberikan informasi dan memberitahukan kepada kaumnya perihal tamu-tamu yang datang kepada Nabi Lut dengan bahasa isyarat yang hanya dimengerti oleh mereka.

Karena itu, ketika Nabi Lut diperintahkan agar memberangkatkan keluarganya di malam hari. Allah memberitahukan kepadanya bahwa janganlah Lut memberitahukan keberangkatannya kepada istrinya dan janganlah membawa serta istrinya keluar dari negeri itu.

Di antara ulama tafsir ada yang mengatakan bahwa bahkan istri Nabi Lut mengikuti Nabi Lut dan orang-orang yang bersamanya; tetapi ketika azab turun, istri Nabi Lut menoleh ke belakang, maka ia tertimpa azab yang menimpa kaumnya.

Tetapi menurut pendapat yang kuat. istri Lut a.s. tidak ikut keluar dari negerinya dan Lut a.s. tidak memberitahukan kepadanya perihal keberangkatannya, bahkan istrinya tetap tinggal bersama kaumnya. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan:

إِلا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ

kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). (Al-A'rlf: 83)

Yakni tetap tinggal bersama kaumnya. Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud ialah termasuk orang-orang yang dibinasakan. Penafsiran ini merupakan penafsiran berdasarkan kesimpulan.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا

Dan Kami turunkan kepada mereka hujan. (Al-A'raf: 84)

Ayat ini ditafsirkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:

وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ

dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhan kalian dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim. (Hud: 82-83)

Karena itulah maka dalam firman selanjutnya dari surat ini disebutkan:

فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ

maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (Al-A'raf: 84)

Dengan kata lain, lihatlah hai Muhammad, bagaimana akibat yang dialami oleh orang-orang yang berani berbuat durhaka terhadap Allah Swt. dan mendustakan rasul-rasul-Nya.

Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa orang yang melakukan homoseks hukumannya ialah dilemparkan dari ketinggian, kemudian disusul dengan lemparan-lemparan batu, seperti yang dilakukan terhadap kaum Lut a.s.

Ulama lainnya berpendapat bahwa pelaku homoseks dikenai hukuman rajam, baik dia telah muhsan ataupun belum.

Pendapat ini merupakan salah satu qaul dari Imam Syafii. Hujahnya berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Darawardi, dari Amr ibnu Abu Umar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعَمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ"

Barang siapa yang kalian jumpai sedang melakukan perbuatan kaum Lut, maka bunuhlah pelaku dan yang dikerjainya.

Sedangkan menurut ulama yang lain, pelakunya dikenai hukuman yang sama seperti hukuman berbuat zina. Dengan kata lain, jika dia seorang yang telah muhsan, maka dikenai hukuman rajam; dan jika dia adalah orang yang belum muhsan. maka dikenai hukuman seratus kali dera. Pendapat ini merupakan qaul (pendapat) yang lain dari Imam Syafii.

Adapun mengenai perbuatan mendatangi wanita pada liang anusnya dinamakan lutiyatus sugra (perbuatan kaum Lut yang kecil), hukumnya haram menurut ijmak ulama. Kecuali menurut pendapat yang syaz dari sebagian ulama Salaf (seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, pent.).

Larangan melakukan perbuatan tersebut telah banyak diungkapkan oleh hadis-hadis dari Rasulullah Saw. Pembahasan mengenainya telah dikemukakan dalam tafsir surat Al-Baqarah.


وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِم مَّطَرًۭا ۖ فَٱنظُرْ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلْمُجْرِمِينَ 84

(84) Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.

(84) 

Firman Allah Swt.:

وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا

Dan Kami turunkan kepada mereka hujan. (Al-A'raf: 84)

Ayat ini ditafsirkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:

وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ

dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhan kalian dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim. (Hud: 82-83)

Karena itulah maka dalam firman selanjutnya dari surat ini disebutkan:

فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ

maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (Al-A'raf: 84)

Dengan kata lain, lihatlah hai Muhammad, bagaimana akibat yang dialami oleh orang-orang yang berani berbuat durhaka terhadap Allah Swt. dan mendustakan rasul-rasul-Nya.

Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa orang yang melakukan homoseks hukumannya ialah dilemparkan dari ketinggian, kemudian disusul dengan lemparan-lemparan batu, seperti yang dilakukan terhadap kaum Lut a.s.

Ulama lainnya berpendapat bahwa pelaku homoseks dikenai hukuman rajam, baik dia telah muhsan ataupun belum.

Pendapat ini merupakan salah satu qaul dari Imam Syafii. Hujahnya berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Darawardi, dari Amr ibnu Abu Umar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعَمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ"

Barang siapa yang kalian jumpai sedang melakukan perbuatan kaum Lut, maka bunuhlah pelaku dan yang dikerjainya.

Sedangkan menurut ulama yang lain, pelakunya dikenai hukuman yang sama seperti hukuman berbuat zina. Dengan kata lain, jika dia seorang yang telah muhsan, maka dikenai hukuman rajam; dan jika dia adalah orang yang belum muhsan. maka dikenai hukuman seratus kali dera. Pendapat ini merupakan qaul (pendapat) yang lain dari Imam Syafii.

Adapun mengenai perbuatan mendatangi wanita pada liang anusnya dinamakan lutiyatus sugra (perbuatan kaum Lut yang kecil), hukumnya haram menurut ijmak ulama. Kecuali menurut pendapat yang syaz dari sebagian ulama Salaf (seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, pent.).

Larangan melakukan perbuatan tersebut telah banyak diungkapkan oleh hadis-hadis dari Rasulullah Saw. Pembahasan mengenainya telah dikemukakan dalam tafsir surat Al-Baqarah.


وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًۭا ۗ قَالَ يَٰقَوْمِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُۥ ۖ قَدْ جَآءَتْكُم بَيِّنَةٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ ۖ فَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ 85

(85) Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu'aib. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman".

(85) 

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa mereka adalah keturunan Madyan ibnu Ibrahim. Syu'aib adalah Ibnu Maikil ibnu Yasyjur, nama aslinya menurut bahasa Siryani ialah Yasrun.

Menurut kami, Madyan adalah nama kabilah, dapat pula diartikan nama kota. Kalau yang dimaksud dengan kota, terletak di dekat Ma'an bila dari jalur Hijaz.

Allah Swt. telah berfirman:

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ

Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan, ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya). (Al-Qashash: 23)

Mereka adalah orang-orang yang memiliki sumur Aikah, seperti yang akan kami jelaskan nanti —insya Allah— pada tempatnya.

قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

Ia berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain-Nya.” (Al-A'raf: 85)

Itulah seruan yang dikemukakan oleh semua rasul.

قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ

Sesungguhnya telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. (Al-A'raf: 85)

Maksudnya, Allah telah menegakkan hujah-hujah dan bukti-bukti bagi kebenaran dari apa yang saya sampaikan kepada kalian ini.

Kemudian Nabi Syu'aib menasihati mereka agar dalam muamalah mereka dengan orang lain, hendaknya mereka berlaku adil dalam menakar dan menimbang barang-barangnya, dan janganlah sedikit pun mengurangi barang milik orang lain. Dengan kata lain, janganlah mereka berlaku khianat terhadap orang lain dalam harta bendanya, lalu mengambilnya dengan cara yang licik, yaitu dengan mengurangi takaran dan timbangannya secara sembunyi-sembunyi dan pemalsuan. Dalam ayat yang lain Allah Swt. telah berfirman, mengancam para pelakunya:

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Al-Muthaffifin: 1)

sampai dengan firman-Nya:

لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

menghadap Tuhan semesta alam. (Al-Muthaffifin: 6)

Di dalam ungkapan ayat-ayat ini terkandung pengertian ancaman yang keras dan peringatan yang pasti; semoga Allah menyelamatkan kita dari perbuatan tersebut. Kemudian Allah Swt. memberitakan perihal Nabi Syu'aib yang dijuluki sebagai "ahli pidato para nabi" mengingat kefasih­an ungkapannya dan kemurahan nasihatnya.


وَلَا تَقْعُدُوا۟ بِكُلِّ صِرَٰطٍۢ تُوعِدُونَ وَتَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِهِۦ وَتَبْغُونَهَا عِوَجًۭا ۚ وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلًۭا فَكَثَّرَكُمْ ۖ وَٱنظُرُوا۟ كَيْفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلْمُفْسِدِينَ 86

(86) Dan janganlah kamu duduk di tiap-tiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang yang beriman dari jalan Allah, dan menginginkan agar jalan Allah itu menjadi bengkok. Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.

(86) 

Nabi Syu'aib a.s. melarang mereka melakukan pembegalan di jalan, baik secara fisik maupun secara mental, yaitu melalui apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

وَلا تَقْعُدُوا بِكُلِّ صِرَاطٍ تُوعِدُونَ

Dan janganlah kalian duduk di tiap-tiap jalan dengan menakut-nakuti. (Al-A'raf: 86)

Yaitu menakut-nakuti akan membunuhnya bila ia tidak memberikan hartanya kepada kalian. As-Saddi dan lain-lainnya mengatakan bahwa mereka adalah para pemungut liar (pemeras).

Tetapi diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Mujahid serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian duduk di tiap-tiap jalan dengan menakut-nakuti. (Al-A'raf: 86) Yakni kalian menakut-nakuti orang-orang mukmin yang datang kepada Nabi Syu'aib untuk mengikutinya. Tetapi pendapat yang pertama lebih kuat, karena lafaz as-sirat artinya jalan.

Yang kedua disebutkan oleh firman-Nya:

وَتَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِهِ وَتَبْغُونَهَا عِوَجًا

dan menghalang-halangi orang yang beriman dari jalan Allah, dan menginginkan agar jalan Allah itu menjadi bengkok. (Al-A'raf: 86)

Maksudnya, kalian menghendaki agar jalan Allah bengkok dan menyimpang.

وَاذْكُرُوا إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلا فَكَثَّرَكُمْ

Dan ingatlah di waktu dahulunya kalian berjumlah sedikit, kemudian Allah menjadikan kalian berjumlah banyak. (Al-A'raf: 86)

Yaitu pada asal mulanya kalian lemah karena bilangan kalian yang sedikit (minoritas), kemudian menjadi kuat karena bilangan kalian telah banyak (mayoritas). Maka ingatlah kalian akan nikmat Allah kepada kalian dalam hal tersebut.

وَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ

lalu perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-A'raf: 86)

Yakni nasib yang dialami oleh umat-umat terdahulu dan generasi-generasi di masa silam, serta azab dan pembalasan Allah yang menimpa mereka karena mereka berani berbuat durhaka terhadap Allah dan mendustakan rasul-rasul-Nya.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا

Jika ada segolongan dari kalian beriman kepada apa yang aku diutus untuk menyampaikannya dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman. (Al-A'raf: 87)

Yaitu kalian berselisih pendapat tentang Aku.

فَاصْبِرُوا

maka bersabarlah kalian. (Al-A'raf: 87)

Artinya, tunggulah oleh kalian.

حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا

hingga Allah menetapkan hukum-Nya di antara kita. (Al-A'raf: 87)

Maksudnya, antara kalian dan kami. yakni Allah akan memutuskannya.

وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ

dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya. (Al-A'raf: 87)

Karena sesungguhnya Dia akan menjadikan kesudahan yang terpuji bagi orang-orang yang bertakwa, sedangkan orang-orang kafir mendapat kehancuran dan kebinasaan.


وَإِن كَانَ طَآئِفَةٌۭ مِّنكُمْ ءَامَنُوا۟ بِٱلَّذِىٓ أُرْسِلْتُ بِهِۦ وَطَآئِفَةٌۭ لَّمْ يُؤْمِنُوا۟ فَٱصْبِرُوا۟ حَتَّىٰ يَحْكُمَ ٱللَّهُ بَيْنَنَا ۚ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْحَٰكِمِينَ 87

(87) Jika ada segolongan daripada kamu beriman kepada apa yang aku diutus untuk menyampaikannya dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah, hingga Allah menetapkan hukumnya di antara kita; dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya.

(87) 

Firman Allah Swt.:

وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا

Jika ada segolongan dari kalian beriman kepada apa yang aku diutus untuk menyampaikannya dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman. (Al-A'raf: 87)

Yaitu kalian berselisih pendapat tentang Aku.

فَاصْبِرُوا

maka bersabarlah kalian. (Al-A'raf: 87)

Artinya, tunggulah oleh kalian.

حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا

hingga Allah menetapkan hukum-Nya di antara kita. (Al-A'raf: 87)

Maksudnya, antara kalian dan kami. yakni Allah akan memutuskannya.

وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ

dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya. (Al-A'raf: 87)

Karena sesungguhnya Dia akan menjadikan kesudahan yang terpuji bagi orang-orang yang bertakwa, sedangkan orang-orang kafir mendapat kehancuran dan kebinasaan.