8 - الأنفال - Al-Anfaal
The Spoils of War
Medinan
وَمَا لَهُمْ أَلَّا يُعَذِّبَهُمُ ٱللَّهُ وَهُمْ يَصُدُّونَ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَمَا كَانُوٓا۟ أَوْلِيَآءَهُۥٓ ۚ إِنْ أَوْلِيَآؤُهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُتَّقُونَ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ 34
(34) Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
(34)
Allah Swt. memberitahukan bahwa mereka adalah orang yang layak untuk ditimpa azab oleh Allah, tetapi azab tidak ditimpakan kepada mereka berkat keberadaan Rasulullah Saw. di antara mereka. Karena itu, ketika Rasulullah Saw. pergi dari kalangan mereka, maka Allah menimpakan siksaan-Nya kepada mereka dalam Perang Badar, sehingga banyak di antara pendekar mereka yang gugur dan orang-orang hartawannya menjadi tahanan perang. Dan Allah memberikan petunjukNya kepada mereka untuk meminta ampun kepada-Nya dari segala dosa yang selama itu mereka kerjakan, yaitu kemusyrikan dan kerusakan.
Qatadah dan As-Saddi serta selain keduanya mengatakan bahwa kaum itu (orang-orang musyrik) tidak beristigfar. Seandainya mereka beristigfar, niscaya mereka tidak akan disiksa. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir. Dia mengatakan, seandainya di kalangan mereka tidak terdapat kaum duafa dari kalangan kaum mukmin yang senantiasa memohon ampun, niscaya siksaan Allah akan menimpa mereka tanpa dapat dielakkan lagi. Tetapi siksaan itu tertolak berkat keberadaan kaum duafa dari kalangan kaum mukmin. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya pada hari perjanjian Hudaibiyyah, yaitu:
هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ وَلَوْلا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Orang-orang yang kafir yang menghalang-halangi kalian dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kalian ketahui, bahwa kalian akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian ditimpa kesusahan tanpa pengetahuan kalian (tentulah Allah tidak akan menahan tangan kalian dari membinasakan mereka), supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendakinya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 25)
Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, dari Ja'far ibnu Abul Mugirah, dari Ibnu Abza; ketika "Nabi Saw. berada di Mekah, Allah menurunkan firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33) Tetapi setelah Nabi Saw. berangkat ke Madinah, maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33)
Ibnu Jarir mengatakan, mereka adalah orang-orang lemah dari kalangan kaum muslim yang masih tertinggal di Mekah, dan mereka selalu beristigfar memohon ampun kepada Allah. Tetapi setelah mereka semua pergi meninggalkan Mekah, maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? (Al-Anfal: 34) Maka Allah mengizinkan Nabi Saw. untuk membuka kota Mekah, dan hal ini merupakan azab yang diancamkan kepada mereka.
Hal yang semisal dengan riwayat ini telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, Abu Malik, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Pendapat lain ada yang mengatakan bahwa ayat ini memansukh (merevisi) firman Allah Swt. yang mengatakan: Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Tetapi dengan maksud bahwa istigfar itu yang dilakukan oleh mereka (orang-orang kafir Mekah).
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, dari Al-Husain ibnu Waqid, dari Yazid An-Nahwi, dari Ikrimah dan Al-Hasan Al-Basri. Keduanya mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt. dalam surat Al-Anfal, yaitu: Dan sekali-kali Allah tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Lalu ayat ini di-mansukh oleh ayat berikutnya, yaitu: Mengapa Allah tidak mengazab mereka (Al-Anfal: 34) sampai dengan firman-Nya: Maka rasakanlah azab disebabkan kekqfiran kalian. (Al-Anfal: 35) Akhirnya mereka diperangi di Mekah, dan mereka tertimpa kelaparan dan kesengsaraan.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui hadis Abu Namilah Yahya ibnu Wadih.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Muhammad, dari Ibnu Juraij dan Usman ibnu Ata, dari Ata, dari Ibnul Abbas sesuai dengan makna Firman-Nya : Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun. (Al-Anfal: 33) Kemudian Allah mengecualikan orang-orang yang musyrik, melalui firman-Nya: Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram. (Al-Anfal: 34)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
وَمَا لَهُمْ أَلا يُعَذِّبَهُمُ اللَّهُ وَهُمْ يَصُدُّونَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? (Orang-orang yang berhak menguasainya) hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-Anfal: 34)
Maksudnya, mengapa Allah tidak mengazab mereka, sedangkan mereka menghalangi manusia untuk mendatangi Masjidil Haram? Mereka menghalang-halangi orang-orang mukmin, padahal orang-orang mukmin adalah orang-orang yang berhak menguasainya dengan mengerjakan salat dan tawaf di dalamnya. Untuk itulah maka dalam ayat berikut ini disebutkan:
وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ
dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya. (Al-Anfal: 34)
Yakni orang-orang musyrik itu bukanlah ahli Masjidil Haram, sesungguhnya yang ahli Masjidil Haram hanyalah Nabi Saw. dan para sahabatnya. Seperti juga yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah; maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (At-Taubah: 17-18)
وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ
tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. (Al-Baqarah: 217), hingga akhir ayat.
Sehubungan dengan tafsir ayat ini Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad (yaitu At Tabrani) telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Ilyas ibnu Sadaqah Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Na'im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada Kami Nuh Ibnu Abu Maryam. dari Yahya ibnu Sa'id Al-Ansari, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, "Siapakah kekasih-kekasihmu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Semua orang yang bertakwa." Lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa. (Al-Anfal: 34)
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الشَّافِعِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا أَبُو حُذَيْفَةَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْم عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُرَيْشًا فَقَالَ: "هَلْ فِيكُمْ مِنْ غَيْرِكُمْ؟ " قَالُوا: فِينَا ابْنُ أُخْتِنَا وَفِينَا حَلِيفُنَا، وَفِينَا مَوْلَانَا. فَقَالَ: "حَلِيفُنَا مِنَّا، وَابْنُ أُخْتِنَا مِنَّا، وَمَوْلَانَا مِنَّا، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُونَ".
telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Asy-Syafi'i, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah ibnu Khaisam. dari Ismail ibnu Ubaid ibnu Rifa'ah, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengumpulkan kabilah Quraisy, lalu beliau Saw. bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat orang-orang selain dari kalangan kalian?" Mereka menjawab, "Di kalangan kami sekarang terdapat anak lelaki saudara perempuan kami, teman sepakta kami, dan maula kami." Rasulullah Saw. bersabda: Teman sepakta kami adalah sebagian dari kami, anak laki-laki saudara perempuan kami adalah sebagian dari kami, dan maula kami adalah sebagian dari kami, tetapi kekasih-kekasihku (orang-orang yang berhak kepadaku) di antara kalian adalah orang-orang yang bertakwa.
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Urwah, As-Saddi, dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. (Al-Anfal: 34) Mereka adalah Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya.
Menurut Mujahid, mereka adalah kaum Mujahidin, siapa pun mereka adanya dan di mana pun mereka berada.
*******************
Kemudian Allah Swt. menyebutkan perihal apa yang biasa mereka kerjakan di Masjidil Haram dan segala sesuatu yang mereka amalkan. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35)
Abdullah ibnu Amr, Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Abu Raja Al-Utaridi, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Hajar ibnu Abbas, Nabit ibnu Syarit, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, semuanya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah 'siulan'. Mujahid menambahkan bahwa mereka memasukkan jari telunjuknya ke mulut mereka.
As-Saddi mengatakan, al-muka artinya siulan; dikatakan demikian karena bunyinya sama dengan suara burung muka, sejenis burung yang berbulu putih dari tanah Hijaz.
Mengenai makna tasdiyah, Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Khallad Sulaiman ibnu KhalEad, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad Al-Muaddib, telah menceritakan kepada kami Ya'qub (yakni Ibnu Abdullah A1-Asy'ari), telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnul Mugirah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35) Dahulu orang-orang Quraisy melakukan tawafnya di sekitar Baitullah dalam keadaan telanjang bulat seraya bersiul dan bertepuk tangan. Al-muka artinya bersiul, sedangkan tasdiyah artinya bertepuk tangan.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi, dari Ibnu Abbas; telah diriwayatkan pula dari Ibnu Umar, Mujahid, Muhammad ibnu Ka'b, Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, Ad-Dahhak, Qatadah, Atiyyah Al-Aufi, Hajar ibnu Unais, dan Ibnu Abza.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Qurrah, dari Atiyyah, dari Ibnu Umar sehubungan dengan makna firman-Nya: Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35) Al-muka artinya siulan, sedangkan tasdiyah artinya tepuk tangan. Qurrah mengatakan, Atiyyah memperagakan kepada kami sikap yang dilakukan oleh Ibnu Umar (ketika mengetengahkan hadis ini), Ibnu Umar bersiul dan memiringkan pipinya, lalu bertepuk tangan. Dari Ibnu Umar pula disebutkan bahwa mereka (orang-orang Jahiliyah) meletakkan pipi mereka ke tanah, lalu bertepuk tangan dan bersiul. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim di dalam tafsirnya berikut sanadnya dari Ibnu Umar.
Ikrimah mengatakan, "Dahulu mereka melakukan tawaf di Baitullah pada sisi kirinya." Mujahid mengatakan bahwa sesungguhnya mereka sengaja melakukan demikian untuk mengganggu salat yang dilakukan oleh Nabi Saw. Menurut Az-Zuhri, mereka melakukan demikian dengan maksud mengejek kaum mukmin.
Dari Sa'id ibnu Jubair dan Abdur Rahman ibnu Zaid disebutkan sehubungan dengan makna lafaz tasdiyah bahwa makna yang dimaksud ialah menghalang-halangi manusia dari jalan Allah.
*******************
Firman Allah Swt.:
فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiran kalian itu. (Al-Anfal: 35)
Ad-Dahhak, Ibnu Juraij, dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa hal itu merupakan musibah yang menimpa mereka dalam Perang Badar, banyak dari kalangan mereka yang mati dan tertawan. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, tiada selainnya yang meriwayatkan hal ini.
Ibnu Abu Hattm mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abu Majih, dari Mujahid yang mengatakan bahwa azab yang menimpa orang-orang yang kafir adalah dengan pedang, sedangkan yang menimpa para pendusta ialah dengan pekikan dan gempa bumi.
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِندَ ٱلْبَيْتِ إِلَّا مُكَآءًۭ وَتَصْدِيَةًۭ ۚ فَذُوقُوا۟ ٱلْعَذَابَ بِمَا كُنتُمْ تَكْفُرُونَ 35
(35) Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.
(35)
Kemudian Allah Swt. menyebutkan perihal apa yang biasa mereka kerjakan di Masjidil Haram dan segala sesuatu yang mereka amalkan. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35)
Abdullah ibnu Amr, Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Abu Raja Al-Utaridi, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Hajar ibnu Abbas, Nabit ibnu Syarit, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, semuanya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah 'siulan'. Mujahid menambahkan bahwa mereka memasukkan jari telunjuknya ke mulut mereka.
As-Saddi mengatakan, al-muka artinya siulan; dikatakan demikian karena bunyinya sama dengan suara burung muka, sejenis burung yang berbulu putih dari tanah Hijaz.
Mengenai makna tasdiyah, Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Khallad Sulaiman ibnu KhalEad, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad Al-Muaddib, telah menceritakan kepada kami Ya'qub (yakni Ibnu Abdullah A1-Asy'ari), telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnul Mugirah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35) Dahulu orang-orang Quraisy melakukan tawafnya di sekitar Baitullah dalam keadaan telanjang bulat seraya bersiul dan bertepuk tangan. Al-muka artinya bersiul, sedangkan tasdiyah artinya bertepuk tangan.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi, dari Ibnu Abbas; telah diriwayatkan pula dari Ibnu Umar, Mujahid, Muhammad ibnu Ka'b, Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, Ad-Dahhak, Qatadah, Atiyyah Al-Aufi, Hajar ibnu Unais, dan Ibnu Abza.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Qurrah, dari Atiyyah, dari Ibnu Umar sehubungan dengan makna firman-Nya: Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35) Al-muka artinya siulan, sedangkan tasdiyah artinya tepuk tangan. Qurrah mengatakan, Atiyyah memperagakan kepada kami sikap yang dilakukan oleh Ibnu Umar (ketika mengetengahkan hadis ini), Ibnu Umar bersiul dan memiringkan pipinya, lalu bertepuk tangan. Dari Ibnu Umar pula disebutkan bahwa mereka (orang-orang Jahiliyah) meletakkan pipi mereka ke tanah, lalu bertepuk tangan dan bersiul. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim di dalam tafsirnya berikut sanadnya dari Ibnu Umar.
Ikrimah mengatakan, "Dahulu mereka melakukan tawaf di Baitullah pada sisi kirinya." Mujahid mengatakan bahwa sesungguhnya mereka sengaja melakukan demikian untuk mengganggu salat yang dilakukan oleh Nabi Saw. Menurut Az-Zuhri, mereka melakukan demikian dengan maksud mengejek kaum mukmin.
Dari Sa'id ibnu Jubair dan Abdur Rahman ibnu Zaid disebutkan sehubungan dengan makna lafaz tasdiyah bahwa makna yang dimaksud ialah menghalang-halangi manusia dari jalan Allah.
*******************
Firman Allah Swt.:
فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiran kalian itu. (Al-Anfal: 35)
Ad-Dahhak, Ibnu Juraij, dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa hal itu merupakan musibah yang menimpa mereka dalam Perang Badar, banyak dari kalangan mereka yang mati dan tertawan. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, tiada selainnya yang meriwayatkan hal ini.
Ibnu Abu Hattm mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abu Majih, dari Mujahid yang mengatakan bahwa azab yang menimpa orang-orang yang kafir adalah dengan pedang, sedangkan yang menimpa para pendusta ialah dengan pekikan dan gempa bumi.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ لِيَصُدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةًۭ ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ 36
(36) Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,
(36)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri dan Muhammad ibnu Yahya ibnu Hibban, Asim ibnu Umar ibnu Qatadah dan Al-Husain ibnu Abdur Rahman ibnu Amr ibnu Sa'id ibnu Mu'az. Semuanya mengatakan, "Ketika kabilah Quraisy mengalami kekalahan dalam perang Badar dan sisa-sisa laskar mereka kembali ke Mekah, dan kafilah yang dipimpin oleh Abu Sufyan telah kembali pula, maka Abdullah ibnu Abu Rabi'ah, Ikrimah ibnu Abu Jahal, dan Safwan ibnu Umayyah berkumpul bersama sejumlah lelaki dari kalangan Quraisy yang orang-orang tua dan saudara-saudara mereka terbunuh dalam Perang Badar. Kemudian mereka berbicara kepada Abu Sufyan ibnu Harb dan orang-orang yang bersamanya yang tergabung dalam kafilah niaga itu, semuanya dari kalangan Quraisy pula. Mereka yang berbelasungkawa berkata, 'Hai golongan orang-orang Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah membuat kalian menyendiri karena dia telah membunuh orang-orang terpilih di antara kalian. Maka bantulah kami dengan harta hasil niaga ini sebagai bekal untuk memeranginya. Mudah-mudahan kita dapat membalas kematian orang-orang kita yang telah terbunuh olehnya.* Akhirnya mereka melakukan rencana tersebut."
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, menurut riwayat yang bersumberkan dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa berkenaan dengan mereka itulah Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka (Al-Anfal: 36) sampai dengan firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Anfal: 37)
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hakam ibnu Uyaynah, Qatadah, As-Saddi, dan Ibnu Abza, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Sufyan dan dana bantuan yang dibelanjakannya untuk keperluan memerangi Rasulullah Saw. dalam Perang Uhud.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang terlibat dalam Perang Badar (dari kalangan kaum Quraisy). Pada garis besarnya ayat ini mengandung makna yang umum, sekalipun penurunannya dilatarbelakangi oleh penyebab yang khusus. Allah swt. memberitahukan bahwa orang-orang kafir membelanjakan hartanya untuk menghalang-halangi (manusia) dari mengikuti jalan yang benar, mereka pasti melakukan hal tersebut. Kemudian lenyaplah harta benda mereka, dan pada akhirnya hal itu menjadi kekecewaan dan penyesalan bagi mereka karena mereka tidak dapat menemukan sesuatu pun dari upayanya. Mereka bermaksud memadamkan cahaya Allah dan bermaksud agar kalimah mereka menang di atas kalimah kebenaran; tetapi Allah menyempurnakan cahaya-Nya, sekalipun orang-orang kafir tidak suka. Dan Allah tetap menolong agama-Nya, menyerukan kalimah-Nya, dan memenangkan agama-Nya di atas agama lainnya.
Hal tersebut merupakan kehinaan bagi mereka di dunia, sedangkan di akhirat nanti mereka mendapat siksa neraka. Barang siapa yang masih hidup dari kalangan mereka (kaum musyrik Quraisy), dia melihat dengan mata kepalanya sendiri dan mendengar dengan telinganya hal-hal yang menyakitkannya. Dan barang siapa dari kalangan mereka yang terbunuh dalam perang atau mati, maka tempat kembalinya adalah kehinaan yang abadi dan siksaan yang kekal. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
Mereka akan menafkahkan harta itu. kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan. (Al-Anfal: 36)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ
supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya dalam surat Al-Anfal ayat 37 tersebut, yakni supaya Allah memisahkan golongan yang berbahagia dari golongan yang celaka.
Menurut As Suddi makna yang dimaksud ialah supaya Allah membedakan antara orang mukmin dengan orang kafir. Pemisahan atau perbedaan ini dapat ditafsirkan bahwa kejadiannya adalah di. akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
ثُمَّ نَقُولُ لِلَّذِينَ أَشْرَكُوا مَكَانَكُمْ أَنْتُمْ وَشُرَكَاؤُكُمْ فَزَيَّلْنَا بَيْنَهُمْ
Kemudian Kami berkata kepada orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), "Tetaplah kalian dan sekutu-sekutu kalian di tempat kalian itu." Lalu Kamipisahkan mereka (Yunus: 28), hingga akhir ayat.
Dalam ayat yang lain Allah Swt. berfirman:
وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ يَتَفَرَّقُونَ
Dan pada hari terjadinya kiamat, di hari itu mereka (manusia) bergplongan-golongan. (Ar-Rum: 14)
يَوْمَئِذٍ يَصَّدَّعُونَ
pada hari itu mereka terpisah-pisah. (Ar-Rum: 43)
وَامْتَازُوا الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ
Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), "Berpisahlah kalian (dari orang-orang mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang jahat. (Yasin: 59)
Dapat ditafsirkan pula bahwa adanya pemisahan ini terjadi di dunia melalui apa yang tampak dari amal perbuatan mereka di mata orang-orang mukmin. Dengan demikian, berarti huruf lam-nya menjadi kausalita bagi harta benda yang dijadikan oleh Allah untuk orang-orang kafir, lalu mereka membelanjakannya untuk menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dengan kata lain, secara singkat disebutkan bahwa sesungguhnya Kami tiada lain menguasakan hal itu kepada mereka hanyalah:
لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ
supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)
Artinya, siapa yang taat kepada-Nya dengan memerangi musuh-musuh-Nya yang kafir, atau siapa yang durhaka kepada-Nya dengan membangkang tidak mau melakukan hal itu. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:'
وَمَا أَصَابَكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيَعْلَمَ الْمُؤْمِنِينَ وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ نَافَقُوا وَقِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوِ ادْفَعُوا قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالا لاتَّبَعْنَاكُمْ
Dan apa yang menimpa kalian pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah dan agar Allah mengetahui dengan nyata orang-orang yang beriman, dan supaya Allah mengetahui dengan nyata orang-orang yang munafik Kepada mereka dikatakan, "Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (diri kalian)." Mereka berkata, "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kalian.”(Ali Imran: 166-167), hingga akhir ayat.
مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ الْآيَةَ
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kalian sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dengan yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kalian hal-hal yang gaib. (Ali Imran: 179), hingga akhir ayat.
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali-Imran: 142)
Ayat-ayat yang semisal terdapat pula di dalam surat At-Taubah. Makna ayat berdasarkan interpretasi ini ialah 'sesungguhnya Kami menguji kalian melalui orang-orang kafir yang memerangi kalian, dan kami jadikan mereka mempunyai kemampuan untuk membelanjakan harta bendanya dengan mengorbankannya untuk keperluan tersebut: supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu semuanya ditumpukkan-Nya. (Al-Anfal: 37) Yakni Allah mengumpulkan mereka semua.
Makna ar-rakmu ialah menumpukkan sesuatu, sebagian darinya di atas sebagian yang lain. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya yang menerangkan tentang awan, yaitu:
ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا
kemudian menjadikannya bertindih-tindih. (An-Nur: 43)
yaitu bertumpuk-tumpuk dan bertnmpang-tindih, sebagian darinya di atas sebagian yang lain.
فَيَجْعَلَهُ فِي جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahanam. Mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Anfal: 37)
Artinya, mereka adalah orang-orang yang merugi di dunia dan akhiratnya.
لِيَمِيزَ ٱللَّهُ ٱلْخَبِيثَ مِنَ ٱلطَّيِّبِ وَيَجْعَلَ ٱلْخَبِيثَ بَعْضَهُۥ عَلَىٰ بَعْضٍۢ فَيَرْكُمَهُۥ جَمِيعًۭا فَيَجْعَلَهُۥ فِى جَهَنَّمَ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ 37
(37) supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi.
(37)
Adapun firman Allah Swt.:
لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ
supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya dalam surat Al-Anfal ayat 37 tersebut, yakni supaya Allah memisahkan golongan yang berbahagia dari golongan yang celaka.
Menurut As Suddi makna yang dimaksud ialah supaya Allah membedakan antara orang mukmin dengan orang kafir. Pemisahan atau perbedaan ini dapat ditafsirkan bahwa kejadiannya adalah di. akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
ثُمَّ نَقُولُ لِلَّذِينَ أَشْرَكُوا مَكَانَكُمْ أَنْتُمْ وَشُرَكَاؤُكُمْ فَزَيَّلْنَا بَيْنَهُمْ
Kemudian Kami berkata kepada orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), "Tetaplah kalian dan sekutu-sekutu kalian di tempat kalian itu." Lalu Kamipisahkan mereka (Yunus: 28), hingga akhir ayat.
Dalam ayat yang lain Allah Swt. berfirman:
وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ يَتَفَرَّقُونَ
Dan pada hari terjadinya kiamat, di hari itu mereka (manusia) bergplongan-golongan. (Ar-Rum: 14)
يَوْمَئِذٍ يَصَّدَّعُونَ
pada hari itu mereka terpisah-pisah. (Ar-Rum: 43)
وَامْتَازُوا الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ
Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), "Berpisahlah kalian (dari orang-orang mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang jahat. (Yasin: 59)
Dapat ditafsirkan pula bahwa adanya pemisahan ini terjadi di dunia melalui apa yang tampak dari amal perbuatan mereka di mata orang-orang mukmin. Dengan demikian, berarti huruf lam-nya menjadi kausalita bagi harta benda yang dijadikan oleh Allah untuk orang-orang kafir, lalu mereka membelanjakannya untuk menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dengan kata lain, secara singkat disebutkan bahwa sesungguhnya Kami tiada lain menguasakan hal itu kepada mereka hanyalah:
لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ
supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)
Artinya, siapa yang taat kepada-Nya dengan memerangi musuh-musuh-Nya yang kafir, atau siapa yang durhaka kepada-Nya dengan membangkang tidak mau melakukan hal itu. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:'
وَمَا أَصَابَكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيَعْلَمَ الْمُؤْمِنِينَ وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ نَافَقُوا وَقِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوِ ادْفَعُوا قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالا لاتَّبَعْنَاكُمْ
Dan apa yang menimpa kalian pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah dan agar Allah mengetahui dengan nyata orang-orang yang beriman, dan supaya Allah mengetahui dengan nyata orang-orang yang munafik Kepada mereka dikatakan, "Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (diri kalian)." Mereka berkata, "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kalian.”(Ali Imran: 166-167), hingga akhir ayat.
مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ الْآيَةَ
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kalian sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dengan yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kalian hal-hal yang gaib. (Ali Imran: 179), hingga akhir ayat.
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali-Imran: 142)
Ayat-ayat yang semisal terdapat pula di dalam surat At-Taubah. Makna ayat berdasarkan interpretasi ini ialah 'sesungguhnya Kami menguji kalian melalui orang-orang kafir yang memerangi kalian, dan kami jadikan mereka mempunyai kemampuan untuk membelanjakan harta bendanya dengan mengorbankannya untuk keperluan tersebut: supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu semuanya ditumpukkan-Nya. (Al-Anfal: 37) Yakni Allah mengumpulkan mereka semua.
Makna ar-rakmu ialah menumpukkan sesuatu, sebagian darinya di atas sebagian yang lain. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya yang menerangkan tentang awan, yaitu:
ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا
kemudian menjadikannya bertindih-tindih. (An-Nur: 43)
yaitu bertumpuk-tumpuk dan bertnmpang-tindih, sebagian darinya di atas sebagian yang lain.
فَيَجْعَلَهُ فِي جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahanam. Mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Anfal: 37)
Artinya, mereka adalah orang-orang yang merugi di dunia dan akhiratnya.
قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِن يَنتَهُوا۟ يُغْفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِن يَعُودُوا۟ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ ٱلْأَوَّلِينَ 38
(38) Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu".
(38)
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw.:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا
Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, hendaknyalah mereka berhenti (dari kekafirannya). (Al-Anfal: 38)
Yakni dari kekafiran, pembangkangan, dan pengingkaran mereka; lalu hendaklah mereka masuk Islam dan taat serta bertobat kepada-Nya.
يُغْفَرُ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَف
niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu. (Al-Anfal: 38)
Yaitu dari kekufuran, dosa-dosa, dan kesalahan-kesalahan mereka.
Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan diriwayatkan melalui Abu Wail, dari Ibnu Mas'ud r .a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"مَنْ أحْسَن فِي الْإِسْلَامِ، لَمْ يُؤاخَذ بِمَا عَمِلَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَمَنْ أَسَاءَ فِي الْإِسْلَامِ، أخذ بالأول والآخر"
Barang siapa yang berbuat baik dalam Islam, maka tidak akan disiksa karena amal perbuatannya di masa Jahiliahnya Dan barang siapa yang berbuat keburukan dalam Islam, maka akan disiksa karena perbuatannya di masa Jahiliyah dan masa Islamnya.
Di dalam hadis sahih lainnya disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
" الْإِسْلَامُ يَجُبُّ مَا قَبْلَهُ وَالتَّوْبَةُ تَجُبُّ مَا كَانَ قَبْلَهَا".
Islam menghapuskan apa yang sebelumnya dan tobat menghapuskan dosa yang ada sebelumnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَإِنْ يَعُودُوا
dan jika mereka kembali lagi. (Al-Anfal: 38)
Artinya, kembali meneruskan perbuatan yang sebelumnya (yakni kekafiran).
فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ
sesungguhnya akan berlaku (pada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu. (Al-Anfal: 38)
Yakni telah berlaku sunnah Kami terhadap umat-umat terdahulu, bahwa apabila mereka mendustakan (Allah dan Rasul-Nya), lalu terus-menerus dalam keingkarannya, maka sesungguhnya Kami akan menyegerakan hukuman dan siksa Kami terhadap mereka.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu. (Al-Anfal: 38) Yaitu terhadap orang-orang Quraisy dalam Perang Badar dan azab yang menimpa umat lainnya.
As-Saddi dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah seperti yang terjadi dalam Perang Badar.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, dari Bakr ibnu Umar ibnu Bakir, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa seorang lelaki datang, lalu bertanya, "Hai Abu Abdur Rahman (nama panggilan Ibnu Umar), mengapa engkau tidak berbuat apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam kitab-Nya?. yaitu firman-Nya: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang. (Al-Hujurat: 9), hingga akhir ayat. Apakah yang mencegahmu untuk tidak berperang sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya itu?" Ibnu Umar menjawab, "Hai anak saudaraku, aku memang dicela oleh ayat ini karena aku tidak berperang, tetapi aku lebih suka hal itu daripada aku dicela oleh ayat yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja (An-Nisa: 93), hingga akhir ayat." Lelaki itu berkata lagi, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami para sahabat telah melakukannya di masa Rasulullah Saw., yaitu di saat pengikut Islam masih sedikit jumlahnya. Saat itu seseorang difitnah dalam agamanya, adakalanya orang-orang musyrik membunuhnya atau mengikatnya, hingga agama Islam menjadi banyak pengikutnya dan fitnah tidak ada lagi." Setelah lelaki penanya itu melihat bahwa Ibnu Umar tidak sependapat dengannya, maka ia langsung mengajukan pertanyaan secara terang-terangan, "Kalau begitu, bagaimanakah pendapatmu tentang pihak Ali dan pihak Usman?" Ibnu Umar menjawab, "Pendapatku tentang Usman dan Ali ialah, Usman adalah orang yang telah dimaafkan oleh Allah. Sedangkan kalian tidak suka melihat dia mendapat maaf dari Allah. Sedangkan Ali adalah anak paman Rasulullah Saw. dan sekaligus sebagai menantunya." Lalu Ibnu Umar mengisyaratkan dengan tangannya, menunjuk kepada seseorang, "Dan ini adalah anak perempuannya, seperti yang kalian lihat sendiri (yakni berada padaku)."
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Bayan, bahwa Ibnu Wabrah pernah menceritakan asar berikut kepadanya: Telah menceritakan kepadanya Sa'id ibnu Jubair, "Ibnu Umar-keluar menemui kami, atau dia keluar menghampiri kami, lalu si lelaki itu bertanya, 'Bagaimanakah pendapatmu tentang perang fitnah ini?' Ibnu Umar menjawab, 'Tahukah kamu apakah fitnah itu? Dahulu Nabi Muhammad Saw. berperang melawan kaum musyrik, dan bergabung bersama dengan mereka adalah fitnah, tidaklah seperti peperangan yang dilakukan kalian dalam membela kerajaan'." Demikianlah teks-teks yang ada pada Imam Bukhari rahimahullah.
Ubaidillah telah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar pernah kedatangan dua orang lelaki di masa fitnah yang melanda di masa Ibnuz Zubair. Keduanya bertanya, "Sesungguhnya orang-orang telah berbuat seperti apa yang telah engkau lihat sedangkan engkau adalah Ibnu Umar ibnu Khattab dan sahabat Rasulullah Saw., maka apakah yang menyebabkan engkau tidak keluar berperang?" Ibnu Umar menjawab, "Ia dicegah oleh Allah yang telah mengharamkan darah saudara semuslim." Mereka mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: 'Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah, dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah.' (Al-Anfal: 39)?" Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu hanya semata-mata bagi Allah, Sedangkan kalian dalam perang kalian bertujuan agar timbul fitnah dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Ayyub ibnu Abdullah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ketika dia berada di hadapan Abdullah ibnu Umar, datanglah menghadap kepadanya seorang lelaki yang langsung bertanya kepadanya bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, sedangkan kalian berperang agar timbul fitnah lagi dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ammad ibnu Salamah. bahwa Ibnu Umar mengatakan, "Aku dan sahabat-sahabatku telah berperang hingga agama itu semata-mata bagi Allah, dan kemusyrikan lenyap serta tidak ada fitnah lagi. Tetapi kamu dan teman-temanmu berperang agar fitnah timbul lagi dan agama itu adalah bagi selain Allah." Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Abu Uwwanah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya yang mengatakan bahwa si perut besar (yakni Usamah ibnu Zaid) mengatakan, "Saya tidak akan memerangi lelaki yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' selamanya." Sa'd ibnu Malik mengatakan, "Saya, demi Allah, tidak akan memerangi lelaki yang telah mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' untuk selamanya." Maka seorang lelaki mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. '(Al-Anfal: 39) Keduanya menjawab, "Kami telah berperang sehingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu adalah semata-mata bagi Allah." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini menurutnya adalah kemusyrikan.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Aliyah, Mujahid,. Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, dan Zaid ibnu Aslam.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah sampai kepadaku dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair dan lain-lainnya dari kalangan ulama kita tentang tafsir firman-Nya: supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Artinya, supaya jangan ada lagi seorang muslim difitnah dalam agamanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39)
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna yang dimaksud ialah supaya hanya Allah sematalah yang disembah.
Al-Hasan, Qatadah, dan Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yakni agar kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah didengungkan.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah supaya Allah ditauhidkan secara murni tanpa ada persekutuan, dan semua tandingan dibuang jauh-jauh dari-Nya.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yaitu tidak ada kekufuran lagi yang berdampingan dengan agama kalian.
Pendapat ini diperkuat dengan apa yang diriwayatkan di dalam kitab Sahihain dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِذَا قَالُوهَا، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mau mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah.” Apabila mereka mau mengucapkannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta benda mereka dariku, kecuali dengan alasan yang benar, sedangkan perhitungan mereka berada pada Allah Swt.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula dari Abu Musa Al-Asy'ari, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai seseorang yang berperang karena dia pemberani, berperang karena hamiyyah, dan berperang karena pamer, manakah di antaranya yang berada pada jalan Allah? Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya:
"من قاتل لتكون لِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Barang siapa yang berperang untuk membela kalimah Allah agar tinggi- maka dia berada di jalan Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
فَإِنِ انْتَهَوْا
Jika mereka berhenti. (Al-Anfal: 39)
Maksudnya, jika mereka berhenti dari memerangi kalian karena membela kekufuran mereka, maka cegahlah diri kalian dari memerangi mereka, sekalipun kalian tidak mengetahui apa yang terkandung dalam batin mereka.
فَإِنَّ اللهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 39)
Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. (At-Taubah: 5), hingga akhir ayat.
Di dalam ayat lain disebutkan:
فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. (At-Taubah: 11)
Allah Swt. telah berfirman dalam ayat lainnya:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ للهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى الظَّالِمِينَ
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 193)
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa ketika Usamah mengangkat pedangnya kepada seorang lelaki, lalu lelaki itu mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah," tetapi Usamah tetap memukulnya hingga membunuhnya. Selanjutnya hal itu diceritakan kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Usamah:
"أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ وَكَيْفَ تَصْنَعُ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا قَالَهَا تَعَوُّذًا. قَالَ: "هَلَّا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ؟ "، وَجَعَلَ يَقُولُ وَيُكَرِّرُ عَلَيْهِ: "مَنْ لَكَ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ أُسَامَةُ: حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ إِلَّا ذَلِكَ الْيَوْمَ
"Apakah engkau membunuhnya sesudah dia mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah?' Lalu bagaimanakah yang akan kamu lakukan terhadap kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah' kelak di hari kiamat? Usamah Berkata “Wahai Rasullullah sesungguhnya dia mengucapkannya hanya semata-mata untuk melindungi dirinya.” Rasulullah Saw. bersabda.”Tidakkah engkau belah dadanya untuk mengetahui isi hatinya?” Rasulullah Saw. mengulang-ulang sabdanya itu kepada Usamah seraya bersabda, "Siapakah yang akan membelamu terhadap kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah kelak di hari kiamat? Usamah mengatakan bahwa mendengar jawaban itu Usamah berharap seandainya saja ia baru masuk Islam saat hari itu (yakni karena merasa berdosa besar).
*******************
Firman Allah Swt.:
وَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ
Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baikPenolong. (Al-Anfal: 4)
Yakni jika mereka berkelanjutan dalam menentang kalian dan memerangi kalian:
فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ
maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. (Al-Anfal: 4)
Maksudnya, Pemimpin dan Penolong kalian dalam menghadapi musuh-musuh kalian. Maka dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Muhammad ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdul Waris ibnu Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Aban Al-Attar, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Urwah, bahwa Abdul Malik ibnu Marwan berkirim surat kepadanya menanyakan tentang berbagai masalah. Lalu Urwah menjawab suratnya itu yang isinya mengatakan:
Semoga keselamatan dan kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, dan sesungguhnya saya memulai surat yang ditujukan kepadamu ini dengan memuji kepada Allah Yang tidak ada Tuhan selain Dia. Amma ba'du,
Sesungguhnya engkau telah berkirim surat kepadaku menanyakan tentang keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah aku akan memberitahukan kepadamu mengenai hal tersebut tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan pertolongan Allah, faktor yang mendorong keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah ialah; karena Allah telah memberinya kenabian. Maka dia adalah sebaik-baik nabi, sebaik-baik pemimpin dan sebaik-baik famili; semoga Allah membalasnya dengan kebaikan yang berlimpah. Kami telah mengenal wajahnya di surga, dia telah membuat kami hidup karena memeluk agamanya, dan kami mati serta dibangkitkan kelak dalam keadaan memeluknya. Pada awal mulanya ketika beliau menyeru kaumnya untuk memeluk jalan petunjuk yang dipercayakan oleh Allah kepadanya untuk menyampaikannya, dan menyeru mereka kepada cahaya (Al-Qur’an) yang diturunkan oleh Allah kepadanya, mereka tidak menjauh darinya pada permulaan dia menyeru mereka.
Pada mulanya mereka mau mendengarkannya, hingga manakala dia mulai mencaci berhala-berhala mereka dan saat itu telah datang serombongan orang-orang Quraisy dari Taif dengan membawa harta benda yang berlimpah. Maka beliau mulai diprotes oleh sejumlah orang, dan orang-orang itu bersikap keras terhadapnya serta membenci apa yang diucapkannya, bahkan mereka membujuk orang-orang yang tadinya taat kepadanya sehingga membelotlah darinya kebanyakan orang yang tadinya mau mendengarkannya. Mereka meninggalkan beliau kecuali hanya sejumlah orang dari mereka yang sedikit, yang mendapat pemeliharaan dari Allah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah dalam keadaan demikian selama apa yang ditakdirkan oleh Allah. Kemudian para pemimpin kaumnya mengadakah persekongkolan untuk memfitnah orang-orang yang mengikuti Nabi Saw. agar keluar dari agama Allah. Fitnah itu dilancarkan pula kepada anak-anak saudara-saudara mereka, dan kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam. Hal itu merupakan fitnah mengguncangkan kaum muslim dengan guncangan yang kuat, sehingga terfitnahlah sebagian dari mereka, sedangkan sebagian yang lain mendapat pemeliharaan dari Allah.
Ketika mereka melancarkan penindasan tersebut terhadap kaum muslim, maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada mereka untuk keluar menuju negeri Habsyah. Di negeri Habsyah saat itu terdapat seorang raja yang baik yang dikenal dengan julukan Najasyi. Dia tidak pernah berbuat aniaya terhadap seorang pun yang ada di negerinya. Selain itu Raja Najasyi memuji Nabi Saw.
Negeri Habsyah adalah tempat perniagaan orang-orang Quraisy, mereka melakukan misi dagangnya di negeri tersebut karena di negeri itu mereka memperoleh rezeki yang banyak, keuntungan yang berlimpah, keamanan yang terjamin, dan tempat perniagaan yang baik. Karena itulah maka Nabi Saw. memerintahkan kaum muslim untuk berhijrah ke negeri Habsyah. Lalu sebagian besar dari kaum muslim berangkat menuju Habsyah saat orang-orang musyrik Mekah menindas mereka, mereka takut terfitnah dalam agamanya; sedangkan Nabi Saw. sendiri tetap tinggal di Mekah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah selama beberapa tahun, sedangkan orang-orang musyrik terus menindas orang-orang yang masuk Islam dari kalangan mereka sendiri. Tetapi pada akhirnya agama Islam tersiar di kalangan mereka, dan banyaklah yang masuk Islam dari kalangan orang-orang terhormat serta orang-orang kuat mereka.
Setelah orang-orang musyrik melihat adanya dukungan di pihak Nabi Saw., maka mereka mulai mengendurkan penindasannya terhadap Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Itulah kisah fitnah pertama yang menyebabkan sebagian dari sahabat Rasulullah Saw. keluar berhijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan diri dari fitnah dan tekanan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah. Setelah kaum Quraisy mengendurkan penindasannya terhadap kaum muslim, bahkan sebagian dari mereka ada yang masuk Islam, maka keadaan ini tersiar hingga terdengar oleh kaum muslim yang ada di negeri Habsyah. Mendengar berita itu mereka kembali ke Mekah yang keadaannya kini relatif aman bagi mereka. Kaum muslim bertambah banyak dan kian hari kian bertambah jumlahnya. Selain itu masuk Islam pula orang-orang Ansar yang ada di Madinah dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga Islam tersiar di Madinah; dan penduduk Madinah banyak yang datang ke Mekah menemui Rasulullah Saw.
Ketika orang-orang Quraisy melihat perkembangan itu, maka mereka mengadakan persekongkolan untuk memfitnah dan menindas orang-orang mukmin. Lalu orang-orang musyrik Mekah mulai melancarkan timahnya terhadap kaum mukmin, sehingga kaum mukmin mengalami paceklik yang hebat (karena diisolasi oleh mereka). Peristiwa ini merupakan fitnah yang terakhir. Fitnah yang melanda kaum mukmin di masa itu ada dua, yaitu; Pertama, yang menyebabkan sebagian dari mereka hijrah ke negeri Habsyah. Hijrah mereka ke Habsyah berdasarkan perintah dari Nabi Saw., dan Nabi Saw. mengizinkan mereka untuk berangkat ke negeri Habsyah. Sedangkan fitnah lainnya terjadi di saat mereka kembali ke Mekah dan melihat penduduk Madinah berdatangan memeluk agama Islam.
Kemudian datanglah kepada Rasulullah Saw. dari Madinah para pemimpin orang-orang yang telah masuk Islam dari kalangan mereka. Lalu mereka menjumpai Nabi Saw. pada musim haji, dan mereka langsung berbaiat mengucapkan janji setianya kepada Nabi Saw. di Aqabah. Mereka pun mengucapkan janji serta ikrar mereka, "Bahwasanya kami adalah sebagian dari kamu, dan kamu adalah sebagian dari kami. Dan barang siapa di antara sahabat-sahabatmu datang kepada kami, maka kami akan membelanya sebagaimana kami membela diri kami sendiri."
Pada saat itulah orang-orang Quraisy memperkeras penindasannya kepada kaum muslim. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk keluar menuju Madinah. Peristiwa ini merupakan fitnah yang paling akhir, dan fitnah ini pulalah yang menyebabkan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya hijrah ke Madinah. Saat itulah Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya tidak ada fitnah, dan supaya agama itu semata mata bagi Allah (Al Anfal :39)
Kemudian Muhammad ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa Al-Walid (yakni Ibnu Abdul Malik ibnu Marwan) berkirim surat kepada Urwah yang isinya seperti apa yang disebutkan di atas.
Sanad hadis ini sahih sampai kepada Urwah ibnuz Zubair.
وَقَٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌۭ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ كُلُّهُۥ لِلَّهِ ۚ فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ 39
(39) Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.
(39)
Firman Allah Swt.:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, dari Bakr ibnu Umar ibnu Bakir, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa seorang lelaki datang, lalu bertanya, "Hai Abu Abdur Rahman (nama panggilan Ibnu Umar), mengapa engkau tidak berbuat apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam kitab-Nya?. yaitu firman-Nya: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang. (Al-Hujurat: 9), hingga akhir ayat. Apakah yang mencegahmu untuk tidak berperang sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya itu?" Ibnu Umar menjawab, "Hai anak saudaraku, aku memang dicela oleh ayat ini karena aku tidak berperang, tetapi aku lebih suka hal itu daripada aku dicela oleh ayat yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja (An-Nisa: 93), hingga akhir ayat." Lelaki itu berkata lagi, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami para sahabat telah melakukannya di masa Rasulullah Saw., yaitu di saat pengikut Islam masih sedikit jumlahnya. Saat itu seseorang difitnah dalam agamanya, adakalanya orang-orang musyrik membunuhnya atau mengikatnya, hingga agama Islam menjadi banyak pengikutnya dan fitnah tidak ada lagi." Setelah lelaki penanya itu melihat bahwa Ibnu Umar tidak sependapat dengannya, maka ia langsung mengajukan pertanyaan secara terang-terangan, "Kalau begitu, bagaimanakah pendapatmu tentang pihak Ali dan pihak Usman?" Ibnu Umar menjawab, "Pendapatku tentang Usman dan Ali ialah, Usman adalah orang yang telah dimaafkan oleh Allah. Sedangkan kalian tidak suka melihat dia mendapat maaf dari Allah. Sedangkan Ali adalah anak paman Rasulullah Saw. dan sekaligus sebagai menantunya." Lalu Ibnu Umar mengisyaratkan dengan tangannya, menunjuk kepada seseorang, "Dan ini adalah anak perempuannya, seperti yang kalian lihat sendiri (yakni berada padaku)."
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Bayan, bahwa Ibnu Wabrah pernah menceritakan asar berikut kepadanya: Telah menceritakan kepadanya Sa'id ibnu Jubair, "Ibnu Umar-keluar menemui kami, atau dia keluar menghampiri kami, lalu si lelaki itu bertanya, 'Bagaimanakah pendapatmu tentang perang fitnah ini?' Ibnu Umar menjawab, 'Tahukah kamu apakah fitnah itu? Dahulu Nabi Muhammad Saw. berperang melawan kaum musyrik, dan bergabung bersama dengan mereka adalah fitnah, tidaklah seperti peperangan yang dilakukan kalian dalam membela kerajaan'." Demikianlah teks-teks yang ada pada Imam Bukhari rahimahullah.
Ubaidillah telah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar pernah kedatangan dua orang lelaki di masa fitnah yang melanda di masa Ibnuz Zubair. Keduanya bertanya, "Sesungguhnya orang-orang telah berbuat seperti apa yang telah engkau lihat sedangkan engkau adalah Ibnu Umar ibnu Khattab dan sahabat Rasulullah Saw., maka apakah yang menyebabkan engkau tidak keluar berperang?" Ibnu Umar menjawab, "Ia dicegah oleh Allah yang telah mengharamkan darah saudara semuslim." Mereka mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: 'Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah, dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah.' (Al-Anfal: 39)?" Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu hanya semata-mata bagi Allah, Sedangkan kalian dalam perang kalian bertujuan agar timbul fitnah dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Ayyub ibnu Abdullah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ketika dia berada di hadapan Abdullah ibnu Umar, datanglah menghadap kepadanya seorang lelaki yang langsung bertanya kepadanya bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, sedangkan kalian berperang agar timbul fitnah lagi dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ammad ibnu Salamah. bahwa Ibnu Umar mengatakan, "Aku dan sahabat-sahabatku telah berperang hingga agama itu semata-mata bagi Allah, dan kemusyrikan lenyap serta tidak ada fitnah lagi. Tetapi kamu dan teman-temanmu berperang agar fitnah timbul lagi dan agama itu adalah bagi selain Allah." Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Abu Uwwanah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya yang mengatakan bahwa si perut besar (yakni Usamah ibnu Zaid) mengatakan, "Saya tidak akan memerangi lelaki yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' selamanya." Sa'd ibnu Malik mengatakan, "Saya, demi Allah, tidak akan memerangi lelaki yang telah mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' untuk selamanya." Maka seorang lelaki mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. '(Al-Anfal: 39) Keduanya menjawab, "Kami telah berperang sehingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu adalah semata-mata bagi Allah." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini menurutnya adalah kemusyrikan.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Aliyah, Mujahid,. Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, dan Zaid ibnu Aslam.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah sampai kepadaku dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair dan lain-lainnya dari kalangan ulama kita tentang tafsir firman-Nya: supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Artinya, supaya jangan ada lagi seorang muslim difitnah dalam agamanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39)
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna yang dimaksud ialah supaya hanya Allah sematalah yang disembah.
Al-Hasan, Qatadah, dan Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yakni agar kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah didengungkan.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah supaya Allah ditauhidkan secara murni tanpa ada persekutuan, dan semua tandingan dibuang jauh-jauh dari-Nya.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yaitu tidak ada kekufuran lagi yang berdampingan dengan agama kalian.
Pendapat ini diperkuat dengan apa yang diriwayatkan di dalam kitab Sahihain dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِذَا قَالُوهَا، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mau mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah.” Apabila mereka mau mengucapkannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta benda mereka dariku, kecuali dengan alasan yang benar, sedangkan perhitungan mereka berada pada Allah Swt.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula dari Abu Musa Al-Asy'ari, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai seseorang yang berperang karena dia pemberani, berperang karena hamiyyah, dan berperang karena pamer, manakah di antaranya yang berada pada jalan Allah? Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya:
"من قاتل لتكون لِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Barang siapa yang berperang untuk membela kalimah Allah agar tinggi- maka dia berada di jalan Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
فَإِنِ انْتَهَوْا
Jika mereka berhenti. (Al-Anfal: 39)
Maksudnya, jika mereka berhenti dari memerangi kalian karena membela kekufuran mereka, maka cegahlah diri kalian dari memerangi mereka, sekalipun kalian tidak mengetahui apa yang terkandung dalam batin mereka.
فَإِنَّ اللهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 39)
Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. (At-Taubah: 5
وَإِن تَوَلَّوْا۟ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَوْلَىٰكُمْ ۚ نِعْمَ ٱلْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ ٱلنَّصِيرُ 40
(40) Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
(40)
Firman Allah Swt.:
وَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ
Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baikPenolong. (Al-Anfal: 4)
Yakni jika mereka berkelanjutan dalam menentang kalian dan memerangi kalian:
فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ
maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. (Al-Anfal: 4)
Maksudnya, Pemimpin dan Penolong kalian dalam menghadapi musuh-musuh kalian. Maka dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Muhammad ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdul Waris ibnu Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Aban Al-Attar, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Urwah, bahwa Abdul Malik ibnu Marwan berkirim surat kepadanya menanyakan tentang berbagai masalah. Lalu Urwah menjawab suratnya itu yang isinya mengatakan:
Semoga keselamatan dan kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, dan sesungguhnya saya memulai surat yang ditujukan kepadamu ini dengan memuji kepada Allah Yang tidak ada Tuhan selain Dia. Amma ba'du,
Sesungguhnya engkau telah berkirim surat kepadaku menanyakan tentang keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah aku akan memberitahukan kepadamu mengenai hal tersebut tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan pertolongan Allah, faktor yang mendorong keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah ialah; karena Allah telah memberinya kenabian. Maka dia adalah sebaik-baik nabi, sebaik-baik pemimpin dan sebaik-baik famili; semoga Allah membalasnya dengan kebaikan yang berlimpah. Kami telah mengenal wajahnya di surga, dia telah membuat kami hidup karena memeluk agamanya, dan kami mati serta dibangkitkan kelak dalam keadaan memeluknya. Pada awal mulanya ketika beliau menyeru kaumnya untuk memeluk jalan petunjuk yang dipercayakan oleh Allah kepadanya untuk menyampaikannya, dan menyeru mereka kepada cahaya (Al-Qur’an) yang diturunkan oleh Allah kepadanya, mereka tidak menjauh darinya pada permulaan dia menyeru mereka.
Pada mulanya mereka mau mendengarkannya, hingga manakala dia mulai mencaci berhala-berhala mereka dan saat itu telah datang serombongan orang-orang Quraisy dari Taif dengan membawa harta benda yang berlimpah. Maka beliau mulai diprotes oleh sejumlah orang, dan orang-orang itu bersikap keras terhadapnya serta membenci apa yang diucapkannya, bahkan mereka membujuk orang-orang yang tadinya taat kepadanya sehingga membelotlah darinya kebanyakan orang yang tadinya mau mendengarkannya. Mereka meninggalkan beliau kecuali hanya sejumlah orang dari mereka yang sedikit, yang mendapat pemeliharaan dari Allah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah dalam keadaan demikian selama apa yang ditakdirkan oleh Allah. Kemudian para pemimpin kaumnya mengadakah persekongkolan untuk memfitnah orang-orang yang mengikuti Nabi Saw. agar keluar dari agama Allah. Fitnah itu dilancarkan pula kepada anak-anak saudara-saudara mereka, dan kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam. Hal itu merupakan fitnah mengguncangkan kaum muslim dengan guncangan yang kuat, sehingga terfitnahlah sebagian dari mereka, sedangkan sebagian yang lain mendapat pemeliharaan dari Allah.
Ketika mereka melancarkan penindasan tersebut terhadap kaum muslim, maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada mereka untuk keluar menuju negeri Habsyah. Di negeri Habsyah saat itu terdapat seorang raja yang baik yang dikenal dengan julukan Najasyi. Dia tidak pernah berbuat aniaya terhadap seorang pun yang ada di negerinya. Selain itu Raja Najasyi memuji Nabi Saw.
Negeri Habsyah adalah tempat perniagaan orang-orang Quraisy, mereka melakukan misi dagangnya di negeri tersebut karena di negeri itu mereka memperoleh rezeki yang banyak, keuntungan yang berlimpah, keamanan yang terjamin, dan tempat perniagaan yang baik. Karena itulah maka Nabi Saw. memerintahkan kaum muslim untuk berhijrah ke negeri Habsyah. Lalu sebagian besar dari kaum muslim berangkat menuju Habsyah saat orang-orang musyrik Mekah menindas mereka, mereka takut terfitnah dalam agamanya; sedangkan Nabi Saw. sendiri tetap tinggal di Mekah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah selama beberapa tahun, sedangkan orang-orang musyrik terus menindas orang-orang yang masuk Islam dari kalangan mereka sendiri. Tetapi pada akhirnya agama Islam tersiar di kalangan mereka, dan banyaklah yang masuk Islam dari kalangan orang-orang terhormat serta orang-orang kuat mereka.
Setelah orang-orang musyrik melihat adanya dukungan di pihak Nabi Saw., maka mereka mulai mengendurkan penindasannya terhadap Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Itulah kisah fitnah pertama yang menyebabkan sebagian dari sahabat Rasulullah Saw. keluar berhijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan diri dari fitnah dan tekanan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah. Setelah kaum Quraisy mengendurkan penindasannya terhadap kaum muslim, bahkan sebagian dari mereka ada yang masuk Islam, maka keadaan ini tersiar hingga terdengar oleh kaum muslim yang ada di negeri Habsyah. Mendengar berita itu mereka kembali ke Mekah yang keadaannya kini relatif aman bagi mereka. Kaum muslim bertambah banyak dan kian hari kian bertambah jumlahnya. Selain itu masuk Islam pula orang-orang Ansar yang ada di Madinah dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga Islam tersiar di Madinah; dan penduduk Madinah banyak yang datang ke Mekah menemui Rasulullah Saw.
Ketika orang-orang Quraisy melihat perkembangan itu, maka mereka mengadakan persekongkolan untuk memfitnah dan menindas orang-orang mukmin. Lalu orang-orang musyrik Mekah mulai melancarkan timahnya terhadap kaum mukmin, sehingga kaum mukmin mengalami paceklik yang hebat (karena diisolasi oleh mereka). Peristiwa ini merupakan fitnah yang terakhir. Fitnah yang melanda kaum mukmin di masa itu ada dua, yaitu; Pertama, yang menyebabkan sebagian dari mereka hijrah ke negeri Habsyah. Hijrah mereka ke Habsyah berdasarkan perintah dari Nabi Saw., dan Nabi Saw. mengizinkan mereka untuk berangkat ke negeri Habsyah. Sedangkan fitnah lainnya terjadi di saat mereka kembali ke Mekah dan melihat penduduk Madinah berdatangan memeluk agama Islam.
Kemudian datanglah kepada Rasulullah Saw. dari Madinah para pemimpin orang-orang yang telah masuk Islam dari kalangan mereka. Lalu mereka menjumpai Nabi Saw. pada musim haji, dan mereka langsung berbaiat mengucapkan janji setianya kepada Nabi Saw. di Aqabah. Mereka pun mengucapkan janji serta ikrar mereka, "Bahwasanya kami adalah sebagian dari kamu, dan kamu adalah sebagian dari kami. Dan barang siapa di antara sahabat-sahabatmu datang kepada kami, maka kami akan membelanya sebagaimana kami membela diri kami sendiri."
Pada saat itulah orang-orang Quraisy memperkeras penindasannya kepada kaum muslim. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk keluar menuju Madinah. Peristiwa ini merupakan fitnah yang paling akhir, dan fitnah ini pulalah yang menyebabkan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya hijrah ke Madinah. Saat itulah Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya tidak ada fitnah, dan supaya agama itu semata mata bagi Allah (Al Anfal :39)
Kemudian Muhammad ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa Al-Walid (yakni Ibnu Abdul Malik ibnu Marwan) berkirim surat kepada Urwah yang isinya seperti apa yang disebutkan di atas.
Sanad hadis ini sahih sampai kepada Urwah ibnuz Zubair.