9 - التوبة - At-Tawba
The Repentance
Medinan
ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ 27
(27) Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(27)
Karena itulah Allah Swt. berfirman:
ثُمَّ أَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ
Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kalian tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir. (At-Taubah: 26)
ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (27)
Sesudah itu Allah menerima tobat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 27)
Allah mengampuni sisa-sisa orang-orang Hawazin karena mereka pada akhirnya masuk Islam dan datang menghadap kepada Nabi Saw. dalam keadaan menyerahkan dirinya.
Mereka menyusul Nabi Saw. yang saat itu telah berada di dekat Mekah, yaitu di Ja'ranah, sesudah kurang lebih dua puluh hari setelah Perang Hunain. Maka pada saat itu Rasulullah Saw. menyuruh mereka memilih antara tawanan atau harta benda mereka. Akhirnya mereka memilih tawanan mereka yang jumlah seluruhnya ada enam ribu orang termasuk anak-anak dan wanitanya. Lalu Rasulullah saw. mengembalikan para tawanan itu kepada mereka, dan membagi-bagikan ganimah kepada kaum muslim yang ikut dalam perang itu. Bahkan Nabi Saw. memberikan hadiah kepada sejumlah orang dari golongan orang-orang Tulaqa (mereka yang dibebaskan) untuk menjinakkan hati mereka agar mau masuk Islam. Rasulullah Saw. memberi masing-masing dari mereka sebanyak seratus ekor unta. Termasuk di antara yang beroleh hadiah itu adalah Malik Ibnu Auf' An-Nadri. Kemudian Nabi SAW, mengangkatnya menjadi pemimpin kaumnya seperti keadaan semula. Maka Malik memuji Nabi Saw. melalui kasidah gubahannya yang antara lain adalah sebagai berikut:
مَا إنْ رَأيتُ وَلَا سَمعتُ بمثْلِه ... فِي النَّاس كُلّهم بِمِثْلِ مُحَمَّد ...
أوْفَى وأعْطَى لِلْجَزِيلِ إِذَا اجتُدى ... ومَتى تَشَأ يُخْبرْكَ عَمّا فِي غَد ...
وإذَا الْكَتِيبَةُ عَرّدَتْ أنيابُها ... بالسَّمْهَريّ وَضَرْب كُلّ مُهَنَّد ...
فَكَأنَّه لَيْثٌ عَلَى أشْبَاله ... وَسْطَ الهَبَاءة خَادر فِي مَرْصَد
Aku belum pernah melihat dan belum pernah mendengar di kalangan manusia seluruhnya orang seperti Muhammad.
Dia adalah orang yang selalu menepati janjinya dan selalu memberi dengan pemberian yang berlimpah bila memberi; dan jika dia menghendaki, ia dapat menceritakan kepadamu apa yang akan terjadi di masa mendatang.
Dan apabila pasukan melemparkan tombak-tombaknya dan memukulkan pedang-pedangnya, maka dia bagaikan singa yang berada di tengah-tengah anak-anaknya di tengah medan perang, selalu waspada dan mengincar musuhnya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌۭ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةًۭ فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦٓ إِن شَآءَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ 28
(28) Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
(28)
Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin lagi suci agama dan dirinya agar mengusir orang-orang musyrik dari Masjidil Haram, karena mereka adalah orang-orang yang najis agama (akidah)nya. Dan sesudah turunnya ayat ini mereka tidak boleh lagi mendekati Masjidil Haram.
Ayat ini diturunkan pada tahun sembilan Hijriah. Karena itulah maka Rasulullah Saw. mengutus Ali untuk menemani Abu Bakar r.a. di tahun itu. Dan Nabi Saw. memerintahkan kepadanya untuk menyerukan pengumuman di kalangan orang-orang musyrik, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik berhaji dan tidak boleh lagi ada orang tawaf di Baitullah dengan telanjang. Dengan demikian, maka Allah telah menyempurnakan agama-Nya dan menetapkan hal ini sebagai syariat dan keputusan-Nya.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Abuz Zubair, bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. (At-Taubah: 28) Kecuali sebagai seorang budak atau seseorang dari kalangan ahli zimmah (kafir zimmi).
Telah diriwayatkan pula secara marfu' dari jalur lain. Imam Ahmad mengatakan,
حَدَّثَنَا حُسَين حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنِ الْأَشْعَثِ -يَعْنِي: ابْنَ سَوَّار -عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا يَدْخُلُ مَسْجِدَنَا بَعْدَ عَامِنَا هَذَا مُشْرِكٌ، إِلَّا أَهْلُ الْعَهْدِ وَخَدَمُهُمْ "
telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Al-Asy'as (yakni Ibnu Siwar), dari Al-Hasan, dari Jabir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Tidak boleh lagi memasuki masjid kita ini sesudah tahun ini seorang musyrik pun terkecuali kafir zimmi dan pelayan-pelayan (budak-budak) mereka.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid dengan predikat marfu'. tetapi yang lebih sahih sanadnya berpredikat mauquf.
Imam Abu Amr A!-Aaza"i telah menceritakan bahwa Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz menulis surat yang menyatakan, "Laranglah orang-orang Yahudi dan Nasrani memasuki masjid-masjid kaum muslim!" Lalu larangannya itu ia iringkan dengan menyebutkan firman Allah Swt.: Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis. (At-Taubah: 28)
Ata mengatakan bahwa seluruh Tanah Suci Mekah adalah masjid, karena Allah Swt. telah berfirman: maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. (At-Taubah: 28)
Ayat ini menunjukkan bahwa orang musyrik itu najis, seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih (lawan katanya), yaitu:
"الْمُؤْمِنُ لَا يَنْجُسُ"
Orang mukmin itu tidak najis.
Adapun kenajisan tubuh orang musyrik, menurut pendapat jumhur ulama sebenarnya tubuh dan diri orang musyrik tidaklah najis, karena Allah Swt. telah menghalalkan sembelihan Ahli Kitab. Tetapi sebagian kalangan mazhab Zahiri mengatakan bahwa tubuh orang musyrik najis.
Asy'as telah meriwayatkan dari Al-Hasan, "Barang siapa yang berjabat tangan dengan mereka (orang musyrik), hendaklah ia berwudu." Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya. (At-Taubah: 28)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa demikian itu karena orang-orang muslim mengatakan, "Niscaya semua pemasaran akan terputus dari kita, perniagaan kita akan bangkrut, dan akan lenyaplah pangsa pasar yang biasa kita kuasai dan menghasilkan keuntungan bagi kita." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya. (At-Taubah: 28) Yakni dari sumber lain. Firman Allah Swt.: jika Dia menghendaki. (At-Taubah: 28) Sampai dengan firman-Nya: sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29) Maksudnya, hal tersebut merupakan ganti dari apa yang kalian khawatirkan, yaitu khawatir pemasaran kalian akan terputus. Maka Allah memberikan ganti kepada mereka dari apa yang diputuskan oleh kaum musyrik berupa upeti yang diberikan oleh kaum Ahli Kitab kepada kaum muslim, sebagai jizyah.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah. Sa'id ibnu Jubair, Qatadah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya.
إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (At-Taubah: 28) Dia mengetahui semua y ang menjadi maslahat bagi kalian.
حَكِيم
lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 28)
Dia Mahabijaksana dalam semua yang diperintahkan dan yang dilarangNya, karena sesungguhnya Allah Mahasempurna dalam semua perbuatan dan ucapan-Nya, lagi Mahaadil terhadap makhluk-Nya dan Mahaadil dalam semua urusan-Nya. Mahasuci lagi Mahatinggi Allah. Karena itulah maka Dia memberikan ganti kepada kaum muslim atas usaha mereka yang hilang itu dengan harta jizyah yang mereka ambil dari orang-orang kafir zimmi.
*******************
Firman Allah Swt.:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak -eragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang yang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk ( At-Taubah: 29)
Mereka dalam waktu yang sama tidak beriman kepada Nabi Muhammad Saw. Karena itu, tiada keimanan yang benar bagi seseorang di antara mereka terhadap seorang rasul, dan tidak beriman pula kepada apa yang telah disampaikan oleh para rasul. Sesungguhnya mereka hanya mengikuti pendapat mereka sendiri dan hawa nafsu mereka serta nenek moyang mereka dalam segala perbuatannya, bukan karena Allah telah mensyariatkannya, bukan pula hal itu berasal dari agama Allah. Sekiranya mereka benar-benar beriman kepada apa yang ada di tangan mereka dengan keimanan yang benar, niscaya hal itu akan menuntun mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad Saw. Karena sesungguhnya semua para nabi telah menyampaikan berita gembira akan kedatangannya, dan mereka memerintahkan kepada umatnya masing-masing agar mengikuti Nabi Muhammad Saw. bila telah muncul.
Ketika Nabi Muhammad Saw. tiba, mereka kafir kepadanya, padahal Nabi Muhammad Saw. adalah rasul yang paling mulia. Dapat disimpulkan bahwa mereka bukanlah orang-orang yang berpegangan kepada syariat nabi-nabi terdahulu, karena syariat nabi-nabi terdahulu adalah dari sisi Allah, bahkan mereka hanya menuruti kemauan hawa nafsunya. Tiada manfaat keimanan mereka kepada nabi-nabi lainnya, sebab mereka kafir kepada pemimpin para nabi, nabi yang paling utama, penutup para nabi, dan nabi yang paling sempurna, yaitu Nabi Muhammad Saw. Maka dari itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka. (At-Taubah: 29)
Ayat ini merupakan ayat pertama yang memerintahkan untuk memerangi kaum Ahli Kitab- sesudah menyelesaikan perkara yang menyangkut kaum musyrik dan sesudah manusia masuk ke dalam agama Allah (agama Islam) secara bergelombang-gelombang, serta seluruh Jazirah Arabia telah tegak di dalam kekuasaan agama Islam. Setelah itu Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar memerangi kaum Ahli Kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani. Hal ini terjadi pada tahun sembilan Hijriah.
Untuk itu, Nabi Saw. bersiap-siap untuk memerangi orang-orang Romawi dan menyerukan kepada segenap orang untuk melakukan perintah ini. Nabi Saw. mengirimkan utusannya kepada segenap kabilah Arab yang tinggal di sekitar kota Madinah untuk menyerukan hal tersebut. Pada akhirnya mereka bergabung dengan Nabi Saw. dan berhasil dikumpulkan sejumlah tiga puluh ribu orang personel dari kalangan mereka. Sebagian orang dari kalangan orang-orang munafik penduduk Madinah dan sekitarnya serta orang-orang selain mereka tidak ikut. Hal tersebut terjadi di tahun paceklik dan musim panas yang sangat menyengat.
Kemudian Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan negeri Syam untuk memerangi orang-orang Romawi. Ketika sampai di Tabuk, beliau turun istirahat di sana dan bermukim selama kurang lebih dua puluh hari. Lalu beliau beristikharah kepada Allah untuk kembali. Akhirnya beliau kembali di tahun itu juga karena dicekam oleh keadaan (situasi) yang sempit dan kondisi orang-orang dalam keadaan lemah, seperti yang akan diterangkan kemudian.
Sebagian ulama menyimpulkan dalil dari ayat ini bahwa jizyah itu hanya dipungut dari kaum Ahli Kitab atau orang-orang yang serupa dengan mereka, misalnya orang-orang Majusi. Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. memungut jizyah dari orang-orang Majusi penduduk Hajar. Hal inilah yang dikatakan oleh mazhab Imam Syafii dan Imam Ahmad menurut riwayat yang masyhur darinya, Lain halnya dengan Imam Abu Hanifah, ia berpendapat bahwa jizyah dipungut pula dari semua orang 'Ajam, baik yang dari kalangan Ahli Kitab ataupun kalangan orang-orang musyrik, tetapi tidak dipungut dari orang-orang Arab selain dari kalangan Ahli Kitabnya saja.
Imam Malik mengatakan.”'Bahkan diperbolehkan memungut Jizyah dari semua orang kafir, baik yang Kitabi. yang Majusi, dan yang Wasani, ataupun yang lainnya." Pendapat mazhab-mazhab tersebut dan keterangan mengenai dalil-dalilnya disebutkan di dalam kitab yang lain.
*******************
Firman Allah Swt.:
حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ
sampai mereka membayar jizyah. (At-Taubah: 29)
Maksudnya, jika mereka tidak mau masuk Islam.
عَنْ يَدٍ
Dengan patuh. (At-Taubah: 29)
Yakni dengan patuh dan menyerah kalah.
وَهُمْ صَاغِرُونَ
sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29)
Yaitu dalam keadaan hina, rendah, dan kalah. Karena itulah tidak boleh membanggakan ahli zimmah, tidak boleh pula meninggikan mereka atas kaum muslim; bahkan mereka harus dipandang terhina, kecil lagi celaka, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
"لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ، وَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ"
Janganlah kalian memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Dan apabila kalian bersua dengan seseorang dari mereka di jalan, maka desaklah mereka ke sisi yang paling sempit.
Karena itulah Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a. menetapkan syarat-syarat tertentu yang telah dikenal, bertujuan untuk menganggap mereka hina, kecil, dan lemah. Hal tersebut telah diriwayatkan oleh para huffaz melalui riwayat Abdur Rahman ibnu Ganam Al-Asy'an yang menceritakan bahwa ia menulis surat kepada Umar Ibnul Khattab r.a. ketika ia mengadakan perjanjian perdamaian dengan orang-orang Nasrani penduduk negeri Syam. Isinya sebagai berikut:
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, ditujukan kepada hamba Allah, Umar ibnul Khattab Amirul Mu’minin, dari orang-orang Nasrani kota anu dan anu.
Sesungguhnya ketika kalian tiba di negeri kami, kami meminta keamanan kepada kalian bagi diri kami, anak-anak kami, harta benda kami, dan para pemeluk agama kami. Kami telah mempersyaratkan atas diri kami bagi kalian, bahwa kami tidak akan membangun lagi suatu kuil dan gereja pun di kota kami, tidak pula di sekitarnya; juga tidak akan membangun tempat peribadatan untuk rahib, serta tidak pula akan memperbarui apa yang telah rusak darinya. Kami tidak akan menghidupkan sebagian darinya yang biasa dilalui oleh kaum muslim. Kami tidak akan melarang gereja-gereja kami untuk menjadi tempat istirahat bagi orang-orang muslim di malam hari atau di siang hari, dan kami akan membuka lebar pintu-pintunya buat musafir dan Ibnu sabil. Kami akan menjamu orang muslim yang turun istirahat di kalangan kami selama tiga hari dengan memberi makan kepada mereka. Kami tidak akan memberikan tempat di dalam gereja-gereja kami, tidak pula di rumah-rumah kami bagi seorang mata-mata. Kami tidak akan menyembunyikan suatu tipu muslihat pun terhadap kaum muslim, dan tidak akan mengajarkan anak-anak kami tentang Al-Qur'an. Kami tidak akan menampakkan suatu kemusyrikan pun, tidak pula akan mengajak seorang pun kepadanya. Kami tidak akan melarang seorang pun dari kalangan kerabat kami untuk masuk Islam jika dia menghendakinya, kami akan menghormati kaum muslim, dan kami akan bangkit berdiri dari majelis kami jika mereka menghendaki duduk padanya. Kami tidak akan menyerupai mereka dalam sesuatu pun yang berkenaan dengan pakaian mereka, seperti peci, sorban, sepasang terompah, dan cara membelah rambut mereka. Kami tidak akan berbicara seperti pembicaraan mereka, dan tidak akan memakai nama julukan seperti nama julukan mereka: Kami tidak akan berkendaraan dengan memakai pelana, tidak akan menyandang pedang, tidak akan membeli suatu senjata pun, dan tidak akan membawanya bersama kami. Kami tidak akan mengukir cincin kami dengan huruf Arab dan tidak akan Memperjualbelikan Khamr.
Kami akan memotong pendek bagian depan rambut kepala kami, dan kami akan biasa memakai pakaian tradisi kami seperti biasa. Kami akan mengikatkan tali zanar pada perut kami, dan tidak akan menonjolkan salib pada gereja-gereja kami. Kami tidak akan menampakkan salib kami, tidak pula kitab-kitab kami di suatu tempat yang biasa dilalui oleh kaum muslim, juga di pasar-pasar mereka.
Kami tidak akan memukul lonceng di gereja-gereja kami melainkan dengan pukulan yang perlahan, dan kami tidak akan mengeraskan suara dalam membaca kitab di gereja-gereja yang berada di dekat lingkungan kaum muslim. Kami tidak akan keluar untuk merayakan hari Ahad, tidak pula untuk mengadakan misa umum. Kami tidak akan mengeraskan suara bila ada yang mati. Kami pun tidak akan menampakkan api karena kematian pada sesuatu tempat yang banyak dilalui oleh kaum muslim, tidak pula pada pasar-pasar mereka. Kami tidak akan menjadikan kuburan orang-orang mati kami bersebelahan dengan mereka. Kami tidak akan mengambil dari budak apa yang biasa diberlakukan oleh kaum muslim, akan memberi petunjuk kepada kaum muslim, dan tidak akan mengintai mereka di rumah-rumah mereka.
Perawi mengatakan bahwa setelah dia mengantarkan surat itu kepada Umar, lalu Umar membacanya. Maka Umar menambahkan hal berikut:
Kami tidak akan memukul seseorang pun dari kalangan kaum muslim. Kami mempersyaratkan hal tersebut terhadap kalian sebagai suatu kewajiban bagi kami dan orang-orang yang seagama dengan kami, dan sebagai imbalannya kami beroleh jaminan keamanan dari kalian. Jika kami melanggar sesuatu dari apa yang telah kami persyaratkan kepada kalian dan kami lakukan hal itu untuk kepentingan diri kami sendiri, maka tidak ada jaminan keamanan lagi bagi kami; dan telah dihalalkan bagi kalian terhadap kami apa yang dihalalkan terhadap orang-orang yang menentang dan melanggar perjanjiannya.
قَٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلْحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ حَتَّىٰ يُعْطُوا۟ ٱلْجِزْيَةَ عَن يَدٍۢ وَهُمْ صَٰغِرُونَ 29
(29) Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
(29) "
Allah Swt. memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar memiliki sikap yang berbeda dengan orang-orang kafir, sekalipun mereka adalah bapak-bapak dan anak-anaknya. Dan Allah melarang orang-orang mukmin menjadikan mereka sebagai pemimpin, jika mereka lebih menyukai kekafiran daripada keimanan. Allah Swt. mengancam orang mukmin yang berani melakukannya, seperti yang disebutkan oleh firman Allah Swt.:
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ الْآيَةَ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Dan dimasuk-kan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Al-Mujadilah: 22), hingga akhir ayat.
Al-Hafiz Al-Baihaqi telah meriwayatkan melalui hadis Abdullah ibnu Syaizab yang mengatakan bahwa ayah Abu Ubaidah ibnul Jarrah dalam Perang Badar menyebut-nyebut nama berhala-berhalanya kepada anaknya, lalu anaknya (yakni Abu Ubaidah) menjauh darinya. Tetapi setelah ayahnya banyak mengeluarkan darah dari luka-lukanya, Abu Ubaidah datang kepadanya dan membunuhnya. Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut, yaitu firman-Nya: Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. (Al-Mujadilah: 22), hingga akhir ayat.
Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya mengancam orang yang lebih mementingkan keluarga, kerabat, dan sanak familinya daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya. Untuk itu, Allah Swt. berfirman: قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا
Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya mengancam orang yang lebih mementingkan keluarga, kerabat, dan sanak familinya daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا
Katakanlah, ""Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan. (At-Taubah: 24)
Maksudnya, harta benda yang merupakan hasil jerih payah kalian.
وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا
perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai. (At-Taubah: 24)
Yakni rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai karena keindahan dan kenyamanannya. Dengan kata lain, jika semuanya itu:
أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا
lebih kalian sukai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (daripada) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah (At-Taubah: 24) Yakni tunggulah apakah yang akan menimpa kalian dari siksaan dan pembalasan-Nya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan: حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (At-Taubah: 24) قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ زُهْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ لَأَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ""لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ"". فَقَالَ عُمَرُ: فَأَنْتَ الْآنَ وَاللَّهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِي. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ: ""الْآنَ يَا عُمَرُ"" Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Zahrah ibnu Ma bad, dari kakeknya yang mengatakan bahwa kami bersama Rasulullah Saw., pada saat itu beliau Saw. sedang memegang tangan Umar ibnul Khattab. Umar ibnul Khattab ""berkata, Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku sukai daripada segala sesuatu kecuali diriku sendiri."" Maka Rasulullah Saw. bersabda: Tidaklah beriman (dengan iman yang sempurna) seseorang di antara kalian sebelum aku lebih dicintai olehnya daripada dirinya sendiri. Lalu Umar ibnul Khattab berkata, ""Sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri."" Dan Rasulullah Saw. bersabda, ""Memang begitulah seharusnya, hai Umar."" Imam Bukhari mengetengahkan hadis ini secara munfarid. Dia meriwayatkannya dari Yahya ibnu Sulaiman, dari Ibnu Wahb, dari Hauwah ibnu Syuraih, dari Abu Aqil Zahrah ibnu Ma'bad, bahwa ia pernah mendengar kakeknya (yaitu Abdullah ibnu Hisyam) menceritakan hadis ini dari Nabi Saw. Di dalam hadis yang sahih telah disebutkan dari Rasulullah Saw. bahwa beliau Saw. pernah bersabda: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, tidaklah beriman seseorang di antara kalian sebelum diriku ini lebih dicintai olehnya daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan semua orang. Imam Ahmad dan Imam Abu Daud telah meriwayatkan hadis ini berdasarkan lafaz yang ada pada Imam Abu Daud, melalui hadis Abu Abdurrahman Al-Khurrasani, dari Ata Al-Khurrasani, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ، وَأَخَذْتُمْ بِأَذْنَابِ الْبَقَرِ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ Apabila kalian melakukan transaksi barang dagangan, dan kalian mengikuti ekor sapi, serta kalian puas dengan pertanian, sedangkan kalian meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian yang tidak dapat dicabut, kecuali jika kalian kembali kepada agama kalian. Imam Ahmad telah meriwayatkan pula hal yang semisal dari Yazid ibnu Harun, dari Abu Hubab, dari Syahr ibnu Hausyab, bahwa ia mendengar Abdullah ibnu Amr, dari Rasulullah Saw., hadis yang semisal. Hadis ini menjadi syahid yang menguatkan hadis di atas.
-Nya, maka tunggulah (At-Taubah: 24)
Yakni tunggulah apakah yang akan menimpa kalian dari siksaan dan pembalasan-Nya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (At-Taubah: 24)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ زُهْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ لَأَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ""لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ"". فَقَالَ عُمَرُ: فَأَنْتَ الْآنَ وَاللَّهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِي. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ: ""الْآنَ يَا عُمَرُ""
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Zahrah ibnu Ma bad, dari kakeknya yang mengatakan bahwa kami bersama Rasulullah Saw., pada saat itu beliau Saw. sedang memegang tangan Umar ibnul Khattab. Umar ibnul Khattab ""berkata, Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku sukai daripada segala sesuatu kecuali diriku sendiri."" Maka Rasulullah Saw. bersabda: Tidaklah beriman (dengan iman yang sempurna) seseorang di antara kalian sebelum aku lebih dicintai olehnya daripada dirinya sendiri. Lalu Umar ibnul Khattab berkata, ""Sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri."" Dan Rasulullah Saw. bersabda, ""Memang begitulah seharusnya, hai Umar.""
Imam Bukhari mengetengahkan hadis ini secara munfarid. Dia meriwayatkannya dari Yahya ibnu Sulaiman, dari Ibnu Wahb, dari Hauwah ibnu Syuraih, dari Abu Aqil Zahrah ibnu Ma'bad, bahwa ia pernah mendengar kakeknya (yaitu Abdullah ibnu Hisyam) menceritakan hadis ini dari Nabi Saw.
Di dalam hadis yang sahih telah disebutkan dari Rasulullah Saw. bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, tidaklah beriman seseorang di antara kalian sebelum diriku ini lebih dicintai olehnya daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan semua orang.
Imam Ahmad dan Imam Abu Daud telah meriwayatkan hadis ini berdasarkan lafaz yang ada pada Imam Abu Daud, melalui hadis Abu Abdurrahman Al-Khurrasani, dari Ata Al-Khurrasani, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ، وَأَخَذْتُمْ بِأَذْنَابِ الْبَقَرِ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Apabila kalian melakukan transaksi barang dagangan, dan kalian mengikuti ekor sapi, serta kalian puas dengan pertanian, sedangkan kalian meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian yang tidak dapat dicabut, kecuali jika kalian kembali kepada agama kalian.
Imam Ahmad telah meriwayatkan pula hal yang semisal dari Yazid ibnu Harun, dari Abu Hubab, dari Syahr ibnu Hausyab, bahwa ia mendengar Abdullah ibnu Amr, dari Rasulullah Saw., hadis yang semisal. Hadis ini menjadi syahid yang menguatkan hadis di atas.
وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ عُزَيْرٌ ٱبْنُ ٱللَّهِ وَقَالَتِ ٱلنَّصَٰرَى ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ ٱللَّهِ ۖ ذَٰلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَٰهِهِمْ ۖ يُضَٰهِـُٔونَ قَوْلَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن قَبْلُ ۚ قَٰتَلَهُمُ ٱللَّهُ ۚ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ 30
(30) Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah". Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?
(30)
Allah menganjurkan kepada kaum mukmin untuk memerangi orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab —yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani— karena mereka telah mengucapkan perkataan yang sangat keji itu dan membuat kedustaan terhadap Allah Swt.
Orang-orang Yahudi mengatakan bahwa sesungguhnya Uzair itu adalah putra Allah. Mahatinggi Allah Swt. dari hal tersebut dengan ketinggian yang setinggi-tingginya.
As-Saddi dan lain-lainnya menuturkan bahwa kekeliruan yang terjadi di kalangan mereka dalam hal tersebut bermula di saat kaum Amaliqah mengalahkan kaum Bani Israil, lalu kaum Amaliqah membunuh ulama mereka dan menahan para pemimpin mereka. Uzair selamat dan ia menangisi nasib kaum Bani Israil dan lenyapnya ilmu dari mereka, sehingga bulu matanya rontok.
Pada suatu hari ia melewati sebuah padang sahara, tiba-tiba ia menjumpai seorang wanita yang sedang menangis di sebuah kuburan seraya berkata, "Aduhai pemberi makan, aduhai pemberi pakaian." Maka Uzair berkata kepada wanita itu, "Celakalah kamu, siapakah yang memberimu makan sebelum orang yang telah mati ini?" Wanita menjawab, "Allah" Uzair berkata, "Sesungguhnya Allah Mahahidup. Tidak akan mati
Wanita itu balik bertanya, "Hai Uzair, siapakah yang mengajar ulama sebelum Bani Israil?" Uzair menjawab.”Allah." Wanita itu balik bertanya, "Maka mengapa engkau tangisi kepergian mereka?"
Uzair sadar bahwa hal ini merupakan nasihat bagi dirinya. Kemudian dikatakan kepada Uzair, "Pergilah kamu ke sungai anu. lalu mandilah padanya serta salatlah dua rakaat. Maka sesungguhnya kamu akan bersua dengan seseorang yang sudah tua di sana, dan makanan apa saja yang diberikannya kepadamu, makanlah makanan itu."
Uzair berangkat dan melakukan semua yang diperintahkan kepadanya. Tiba-tiba ia bersua dengan seseorang yang sudah tua, lalu orang tua itu berkata kepadanya, "Bukalah mulutmu!"' Maka Uzair membuka mulutnya, dan orang tua itu memasukkan sesuatu yang bentuknya seperti bara api yang besar sebanyak tiga kali ke dalam mulut Uzair. Sesudah itu Uzair kembali dalam keadaan sebagai orang yang paling alim mengenai isi kitab Taurat.
Uzair berkata (kepada kaumnya), "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku datang kepada kalian dengan membawa Taurat." Mereka menjawab,' "Hai Uzair, engkau bukanlah seorang pendusta." Lalu Uzair mengambil sebuah pena dan mengikatkannya ke salah satu jari tangannya, kemudian mulai menulis seluruh isi kitab Taurat dengan pena itu. Setelah orang-orang Bani Israil pulang dari peperangan melawan musuhnya, para ulama mereka ikut pulang pula, lalu mereka diberi tahu perihal Uzair. Maka mereka mengeluarkan salinan kitab Taurat yang mereka simpan di bukit, lalu menyamakannya dengan hasil tulisan Uzair. Ternyata mereka menjumpai apa yang ditulis oleh Uzair benar, sama dengan salinan Taurat yang ada pada mereka. Maka sebagian orang-orang yang bodoh dari kalangan Bani Israil mengatakan, "Sesungguhnya dia mampu berbuat demikian tiada lain karena dia putra Allah."
Adapun mengenai kesesatan orang-orang Nasrani mengenai Al-Masih sudah jelas. Karena itulah maka Allah membantah kedustaan kedua golongan itu melalui firman-Nya:
ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ
Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka. (At-Taubah: 3)
Artinya tidak ada sandarannya bagi mereka dalam apa yang mereka dakwakan itu kecuali hanya semata-mata buat-buatan dan kebohongan mereka sendiri.
يُضَاهِئُونَ
mereka meniru-niru. (At-Taubah: 3)
Yakni menjiplak.
قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ
perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. (At-Taubah: 3)
Yaitu umat-umat sebelum mereka yang sesat. Akhirnya mereka sesat seperti umat-umat terdahulu yang sesat.
قَاتَلَهُمُ اللَّهُ
Dilaknati Allah-lah mereka. (At-Taubah: 3)
Menurut Ibnu Abbas, makna ayat ini ialah 'semoga Allah melaknati mereka'.
أَنَّى يُؤْفَكُونَ
bagaimana mereka sampai berpaling? (At-Taubah: 3)
Maksudnya, bagaimana mereka sampai sesat dari jalan yang benar, padahal jalan yang hak sudah jelas; dan mengapa mereka bisa cenderung kepada yang batil?
*******************
Firman Allah Swt.:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam. (At-Taubah: 31)
Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui berbagai jalur dari Addi ibnu Hatim r.a. yang menceritakan:
أَنَّهُ لَمَّا بَلَغَتْهُ دَعْوَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فرَّ إِلَى الشَّامِ، وَكَانَ قَدْ تَنَصَّرَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَأُسِرَتْ أُخْتُهُ وَجَمَاعَةٌ مِنْ قَوْمِهِ، ثمَّ منَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُخْتِهِ وَأَعْطَاهَا، فَرَجَعَتْ إِلَى أَخِيهَا، ورَغَّبته فِي الْإِسْلَامِ وَفِي الْقُدُومِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَدِمَ عَدِيّ الْمَدِينَةَ، وَكَانَ رَئِيسًا فِي قَوْمِهِ طَيِّئٍ، وَأَبُوهُ حَاتِمٌ الطَّائِيُّ الْمَشْهُورُ بِالْكَرَمِ، فتحدَّث النَّاسُ بِقُدُومِهِ، فَدَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِ عَدِيّ صَلِيبٌ مِنْ فِضَّةٍ، فَقَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ: فَقُلْتُ: إِنَّهُمْ لَمْ يَعْبُدُوهُمْ. فَقَالَ: "بَلَى، إِنَّهُمْ حَرَّمُوا عَلَيْهِمُ الْحَلَالَ، وَأَحَلُّوا لَهُمُ الْحَرَامَ، فَاتَّبَعُوهُمْ، فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ إِيَّاهُمْ". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا عَدِيُّ، مَا تَقُولُ؟ أيُفرّك أَنْ يُقَالَ: اللَّهُ أَكْبَرُ؟ فَهَلْ تَعْلَمُ شَيْئًا أَكْبَرَ مِنَ اللَّهِ؟ مَا يُفرك؟ أَيُفِرُّكَ أَنْ يُقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ فَهَلْ تَعْلَمُ مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ"؟ ثُمَّ دَعَاهُ إِلَى الْإِسْلَامِ فَأَسْلَمَ، وَشَهِدَ شَهَادَةَ الْحَقِّ، قَالَ: فَلَقَدْ رأيتُ وَجْهَهُ اسْتَبْشَرَ ثُمَّ قَالَ: "إِنَّ الْيَهُودَ مَغْضُوبٌ عَلَيْهِمْ، وَالنَّصَارَى ضَالُّونَ"
bahwa ketika sampai kepadanya dakwah dari Rasulullah Saw., ia lari ke negeri Syam. Sejak zaman Jahiliah ia telah masuk agama Nasrani, kemudian saudara perempuannya ditahan bersama sejumlah orang dari kaumnya. Lalu Rasulullah Saw. menganugerahkan kebebasan kepada saudara perempuan Addi ibnu Hatim dan memberinya hadiah. Saudara perempuan Addi ibnu Hatim kembali kepada saudara lelakinya dan menganjurkannya untuk masuk Islam dan menghadap kepada Rasulullah Saw. Akhirnya Addi datang ke Madinah. Dia adalah pemimpin kaumnya, yaitu kabilah Tayyi'; dan ayahnya (yaitu Hatim At-Tai') terkenal dengan kedermawanannya. Maka orang-orang Madinah ramai membicarakan kedatangan Addi ibnu Hatim. Addi masuk menemui Rasulullah Saw., sedangkan pada leher Addi tergantung salib yang terbuat dari perak. Saat itu Rasulullah Saw. sedang membacakan firman-Nya: Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31) Addi melanjutkan kisahnya, bahwa ia menjawab, "Sesungguhnya mereka tidak menyembahnya." Rasulullah Saw. bersabda: Tidak, sesungguhnya mereka mengharamkan hal yang halal bagi para pengikutnya dan menghalalkan hal yang haram bagi mereka, lalu mereka mengikutinya; yang demikian itulah ibadah mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib mereka. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Addi, bagaimanakah pendapatmu. Apakah membahayakan bila dikatakan Allah Mahabesar? Apakah kamu mengetahui sesuatu yang lebih besar daripada Allah bila Allah menimpakan bahaya kepadamu? Apakah membahayakanmu bila dikatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah? Apakah kamu mengetahui ada Tuhan selain Allah?" Rasulullah Saw. mengajaknya masuk Islam. Akhirnya Addi masuk Islam dan mengucapkan syahadat yang benar. Addi melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu ia melihat wajah Rasulullah Saw. bersinar ceria, lalu bersabda: Sesungguhnya orang-orang Yahudi itu dimurkai dan orang-orang Nasrani itu orang-orang yang sesat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Huzaifah ibnul Yaman, Abdullah ibnu Abbas, dan lain-lainnya sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31) Bahwa sesungguhnya mereka mengikuti ulama dan rahibnya dalam semua yang dihalalkan dan yang diharamkan oleh mereka.
As-Saddi mengatakan, "Mereka meminta saran dari orang-orang alim mereka, sedangkan Kitabullah mereka lemparkan di belakang punggungnya."
Karena itulah Allah Swt. berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا
padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa. (At-Taubah: 31)
Maksudnya, Tuhan yang apabila mengharamkan sesuatu, maka jadilah sesuatu itu diharamkan, apa yang dihalalkan-Nya menjadi halal, apa yang disyariatkan-Nya (diperintahkan-Nya) harus diikuti, dan apa yang telah diputuskan-Nya harus dilaksanakan.
لَا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Tidak ada Tuhan selain Dia, Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (At-Taubah: 31)
Yakni Mahatinggi, Mahasuci, dan Mahabersih Allah dari sekutu-sekutu, tandingan-tandingan, pembantu-pembantu, serta lawan-lawan dan anak. Tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb selain Dia.
ٱتَّخَذُوٓا۟ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَٰنَهُمْ أَرْبَابًۭا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلْمَسِيحَ ٱبْنَ مَرْيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوٓا۟ إِلَٰهًۭا وَٰحِدًۭا ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَٰنَهُۥ عَمَّا يُشْرِكُونَ 31
(31) Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
(31)
Firman Allah Swt.:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam. (At-Taubah: 31)
Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui berbagai jalur dari Addi ibnu Hatim r.a. yang menceritakan:
أَنَّهُ لَمَّا بَلَغَتْهُ دَعْوَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فرَّ إِلَى الشَّامِ، وَكَانَ قَدْ تَنَصَّرَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَأُسِرَتْ أُخْتُهُ وَجَمَاعَةٌ مِنْ قَوْمِهِ، ثمَّ منَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُخْتِهِ وَأَعْطَاهَا، فَرَجَعَتْ إِلَى أَخِيهَا، ورَغَّبته فِي الْإِسْلَامِ وَفِي الْقُدُومِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَدِمَ عَدِيّ الْمَدِينَةَ، وَكَانَ رَئِيسًا فِي قَوْمِهِ طَيِّئٍ، وَأَبُوهُ حَاتِمٌ الطَّائِيُّ الْمَشْهُورُ بِالْكَرَمِ، فتحدَّث النَّاسُ بِقُدُومِهِ، فَدَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِ عَدِيّ صَلِيبٌ مِنْ فِضَّةٍ، فَقَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ: فَقُلْتُ: إِنَّهُمْ لَمْ يَعْبُدُوهُمْ. فَقَالَ: "بَلَى، إِنَّهُمْ حَرَّمُوا عَلَيْهِمُ الْحَلَالَ، وَأَحَلُّوا لَهُمُ الْحَرَامَ، فَاتَّبَعُوهُمْ، فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ إِيَّاهُمْ". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا عَدِيُّ، مَا تَقُولُ؟ أيُفرّك أَنْ يُقَالَ: اللَّهُ أَكْبَرُ؟ فَهَلْ تَعْلَمُ شَيْئًا أَكْبَرَ مِنَ اللَّهِ؟ مَا يُفرك؟ أَيُفِرُّكَ أَنْ يُقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ فَهَلْ تَعْلَمُ مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ"؟ ثُمَّ دَعَاهُ إِلَى الْإِسْلَامِ فَأَسْلَمَ، وَشَهِدَ شَهَادَةَ الْحَقِّ، قَالَ: فَلَقَدْ رأيتُ وَجْهَهُ اسْتَبْشَرَ ثُمَّ قَالَ: "إِنَّ الْيَهُودَ مَغْضُوبٌ عَلَيْهِمْ، وَالنَّصَارَى ضَالُّونَ"
bahwa ketika sampai kepadanya dakwah dari Rasulullah Saw., ia lari ke negeri Syam. Sejak zaman Jahiliah ia telah masuk agama Nasrani, kemudian saudara perempuannya ditahan bersama sejumlah orang dari kaumnya. Lalu Rasulullah Saw. menganugerahkan kebebasan kepada saudara perempuan Addi ibnu Hatim dan memberinya hadiah. Saudara perempuan Addi ibnu Hatim kembali kepada saudara lelakinya dan menganjurkannya untuk masuk Islam dan menghadap kepada Rasulullah Saw. Akhirnya Addi datang ke Madinah. Dia adalah pemimpin kaumnya, yaitu kabilah Tayyi'; dan ayahnya (yaitu Hatim At-Tai') terkenal dengan kedermawanannya. Maka orang-orang Madinah ramai membicarakan kedatangan Addi ibnu Hatim. Addi masuk menemui Rasulullah Saw., sedangkan pada leher Addi tergantung salib yang terbuat dari perak. Saat itu Rasulullah Saw. sedang membacakan firman-Nya: Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31) Addi melanjutkan kisahnya, bahwa ia menjawab, "Sesungguhnya mereka tidak menyembahnya." Rasulullah Saw. bersabda: Tidak, sesungguhnya mereka mengharamkan hal yang halal bagi para pengikutnya dan menghalalkan hal yang haram bagi mereka, lalu mereka mengikutinya; yang demikian itulah ibadah mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib mereka. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Addi, bagaimanakah pendapatmu. Apakah membahayakan bila dikatakan Allah Mahabesar? Apakah kamu mengetahui sesuatu yang lebih besar daripada Allah bila Allah menimpakan bahaya kepadamu? Apakah membahayakanmu bila dikatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah? Apakah kamu mengetahui ada Tuhan selain Allah?" Rasulullah Saw. mengajaknya masuk Islam. Akhirnya Addi masuk Islam dan mengucapkan syahadat yang benar. Addi melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu ia melihat wajah Rasulullah Saw. bersinar ceria, lalu bersabda: Sesungguhnya orang-orang Yahudi itu dimurkai dan orang-orang Nasrani itu orang-orang yang sesat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Huzaifah ibnul Yaman, Abdullah ibnu Abbas, dan lain-lainnya sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31) Bahwa sesungguhnya mereka mengikuti ulama dan rahibnya dalam semua yang dihalalkan dan yang diharamkan oleh mereka.
As-Saddi mengatakan, "Mereka meminta saran dari orang-orang alim mereka, sedangkan Kitabullah mereka lemparkan di belakang punggungnya."
Karena itulah Allah Swt. berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا
padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa. (At-Taubah: 31)
Maksudnya, Tuhan yang apabila mengharamkan sesuatu, maka jadilah sesuatu itu diharamkan, apa yang dihalalkan-Nya menjadi halal, apa yang disyariatkan-Nya (diperintahkan-Nya) harus diikuti, dan apa yang telah diputuskan-Nya harus dilaksanakan.
لَا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Tidak ada Tuhan selain Dia, Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (At-Taubah: 31)
Yakni Mahatinggi, Mahasuci, dan Mahabersih Allah dari sekutu-sekutu, tandingan-tandingan, pembantu-pembantu, serta lawan-lawan dan anak. Tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb selain Dia.