9 - التوبة - At-Tawba

Juz : 10

The Repentance
Medinan

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ جَٰهِدِ ٱلْكُفَّارَ وَٱلْمُنَٰفِقِينَ وَٱغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ 73

(73) Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya.

(73) 

Allah Swt. memerintahkan Rasul-Nya untuk berjihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, memerintahkan pula agar bersikap kasar terhadap mereka. Hal itu merupakan kebalikan dari apa yang telah diperintahkan-Nya terhadap orang-orang mukmin, Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersikap lemah lembut kepada orang-orang yang mengikutinya, yaitu kaum mukmin. Dan Allah memberitahukan bahwa tempat kembali orang-orang kafir dan orang-orang munafik kelak di hari kemudian adalah neraka.

Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan sebuah hadis melalui Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah mengirimkan empat perintah berperang. Pertama ditujukan kepada orang-orang musyrik, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

فَإِذَا انْسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ

Apabila sudah habis bulan-bulan Haram (suci) itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik. (At-Taubah: 5)

Lalu perang terhadap orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah, diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29)

Kemudian perang terhadap orang-orang munafik, seperti yang disebut­kan oleh firman-Nya:

جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ

berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (At-Taubah: 73)

Setelah itu perang terhadap para pemberontak, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ

maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu telah kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)

Hadis ini menunjukkan pengertian bahwa kaum mukmin diperintahkan untuk berjihad melawan orang-orang munafik bila mereka muncul, yaitu dengan perlawanan bersenjata. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Mas'ud telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu. (At-Taubah: 73) Yakni dengan kekuatan; dan jika tidak mampu, maka hadapilah pelakunya dengan wajah yang masam.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah Swt. memerintahkan Rasulullah Saw. untuk berjihad melawan orang-orang kafir dengan senjata dan orang-orang munafik dengan lisan, serta meniadakan sikap lemah lembut terhadap mereka.

Ad-Dahhak mengatakan, "Berjihadlah melawan orang-orang kafir dengan senjata, dan bersikap kasarlah terhadap orang-orang munafik dalam bertutur kata. Itulah cara mujahadah melawan mereka." Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Muqatil serta Ar-Rabi'.

Al-Hasan, Qatadah, dan Mujahid mengatakan bahwa pengertian mujahadah melawan mereka ialah dengan menegakkan hukuman had terhadap mereka. Akan tetapi, dapat dikatakan pula bahwa tidak ada pertentangan di antara pendapat-pendapat ini; karena adakalanya mereka diperlakukan dengan salah satunya, adakalanya dengan hukum yang lainnya, segala sesuatunya disesuaikan dengan keadaan.

*******************

Firman Allah Swt.:

يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ

Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam. (At-Taubah: 74)

Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay. Pada awal mulanya ada dua orang lelaki yang salah seorangnya dari Bani Juhani, sedangkan yang lainnya dari kalangan Ansar; keduanya terlibat dalam suatu perkelahian. Lalu orang Juhani itu dapat mengalahkan orang Ansar yang menjadi lawannya. Maka Abdullah ibnu Ubay berkata kepada orang-orang Ansar, "Tidakkah kalian menolong saudara kalian? Demi Allah, tiada perumpamaan antara kita dan Muhammad melainkan seperti apa yang dikatakan oleh sese­orang, bahwa gemukkanlah anjingmu, niscaya anjing itu akan memakan­mu." Abdullah ibnu Ubay mengatakan pula, "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, orang yang kuat benar-benar akan mengusir orang-orang yang lemah darinya." Kemudian apa yang dikatakannya itu disampaikan kepada Nabi Saw. oleh seseorang dari kalangan kaum muslim. Maka Nabi Saw. memanggil Abdullah ibnu Ubay dan menanyainya. Lalu Abdullah ibnu Ubay mengingkari perkataannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah, bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini.

Ismail ibnu Ibrahim ibnu Uqbah telah meriwayatkan dari paman­nya (yaitu Musa ibnu Uqbah) yang mengatakan, "Telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Fadl, bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa ia pernah bersedih hati atas musibah yang menimpa kaumnya di Al-Harrah. Lalu Zaid ibnu Arqam menulis surat kepadanya setelah mendengar kesedihan (kedukaan) yang sedang di­alaminya. Di dalam suratnya itu Zaid ibnu Arqam mengingatkan akan sabda Nabi Saw. yang pernah didengarnya, bahwa beliau Saw. pernah bersabda:

اللَّهُمَّ، اغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ وَلِأَبْنَاءِ الْأَنْصَارِ"

Ya Allah, berilah ampunan bagi orang-orang Ansar, juga bagi anak-anak mereka'.

Ibnul Fadl merasa ragu tentang teks yang menyebutkan, "Anak-anak orang Ansar." Ibnul Fadl melanjutkan kisahnya, "Lalu Anas r.a. bertanya tentang Zaid ibnu Arqam kepada orang-orang yang ada di dekatnya. Maka ada seseorang yang mengatakan bahwa Zaid ibnu Arqam adalah seseorang yang pernah disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya,

"أَوْفَى اللَّهُ لَهُ بِأُذُنِهِ"

Allah telah memperkenankan baginya berkat telinganya."

Demikian itu terjadi ketika Zaid mendengar seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan, 'Jika dia (Nabi Saw.) benar, berarti kita ini lebih buruk daripada keledai.' Saat itu Nabi Saw. sedang dalam khotbahnya. Maka Zaid ibnu Arqam dengan spontan menjawab, 'Dia, demi Allah, benar. Dan sesungguhnya kamu lebih buruk daripada keledai.' Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Saw., tetapi orang yang mengatakannya mengingkarinya, maka Allah menurunkan ayat ini membenarkan Zaid, yakni firman Allah Swt.: 'Mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakannya. (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat'."

Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya dari Ismail ibnu Abu Uwais, dari Isma'il Ibnu Ibrahim ibnu Uqbah sampai dengan teks yang menyebutkan bahwa orang ini adalah orang yang telah dipenuhi oleh Allah dengan seizin-Nya (yakni dibenarkan oleh Allah). Barangkali teks yang sesudahnya merupakan perkataan Musa ibnu Uqbah.

Muhammad ibnu Falih telah meriwayatkannya dari Musa ibnu Uqbah berikut sanadnya, kemudian ia mengatakan bahwa Ibnu Syihab telah mengatakan, lalu disebutkan teks yang sesudahnya berasal dari Musa, dari Ibnu Syihab.

Menurut pendapat yang terkenal sehubungan dengan kisah ini, kisah ini terjadi dalam perang melawan Banil Mustaliq. Barangkali si perawi me­nuturkan ayat ini hanya berdasarkan dugaan; pada mulanya dia hendak me­nyebutkan yang lainnya, tetapi pada akhirnya dia menyebutkan ayat ini.

Al-Umawi di dalam kitab Magazi-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Ka'b ibnu Malik, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan, "Ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan perang, maka kaumku mendesakku melalui perkataan mereka, 'Sesungguhnya engkau adalah seorang penyair. Jika engkau menghendaki, dapat saja engkau mengemukakan alasan kepada Rasulullah Saw. bahwa engkau berhalangan, tidak dapat ikut perang. Hal itu jelas merupakan suatu dosa, lalu kamu memohon ampun kepada Allah dari dosa itu'."

Selanjutnya disebutkan bahwa termasuk di antara orang-orang munafik yang tidak ikut berangkat berjihad —dan diturunkan Al-Qur'an berkenaan dengan mereka— terdapat seseorang yang berpihak kepada Nabi Saw., yaitu Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Al-Jallas adalah suami Ummu Umair ibnu Sa'd, saat itu Umair berada di dalam asuhan­nya.

Ketika Al-Qur'an yang menyebutkan perihal sikap orang-orang munafik diturunkan, maka Al-Jallas berkata, "Demi Allah, jika lelaki ini (Nabi Saw.) benar dalam apa yang diucapkannya, maka sesungguh­nya kami ini lebih buruk daripada keledai." Dan perkataannya itu terdengar oleh Umair ibnu Sa'd. Maka Umair berkata, "Demi Allah, hai Jallas, sesungguhnya engkau benar-benar orang yang paling aku sukai, paling membelaku, dan paling aku bela dari sesuatu yang tidak disukainya bila menimpa dirinya. Dan sekarang engkau telah mengata­kan suatu ucapan yang bila aku tuturkan akan mempermalukan diriku; tetapi jika aku sembunyikan, niscaya akan membinasakanku. Dan sesungguhnya salah satu di antara dua pilihan itu ada yang lebih ringan bagiku."

Akhirnya Umair berangkat menemui Rasulullah Saw. dan men­ceritakan kepadanya tentang semua yang telah dikatakan oleh Al-Jallas. Ketika hal itu terdengar oleh Al-Jallas, maka Al-Jallas datang menghadap Nabi Saw., lalu bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakan apa yang telah diceritakan oleh Umair itu dan bahwa Umair telah berdusta terhadapnya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). Sesungguhmu mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam. (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.

Maka Rasulullah Saw. memberlakukan Al-Jallas sesuai dengan apa yang dikatakan oleh ayat ini. Dan mereka (para perawi) menduga bahwa Al-Jallas bertobat sesudah itu dan berbuat baik dalam tobatnya serta melucuti dirinya dari kemunafikan dengan baik. Demikianlah kalimat yang disisipkan di dalam hadis yang muttasil sampai kepada Ka'b ibnu Malik. Akan tetapi, hanya Allah yang lebih mengetahui; seakan-akan hal ini merupakan perkataan Ibnu Ishaq sendiri, bukan perkataan Ka'b ibnu Malik.

Urwah ibnuz Zubair mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Ia datang bersama anak tirinya (yaitu Mus'ab) dari Quba. Lalu Al-Jallas berkata, "Jika apa yang disampaikan oleh Muhammad ini benar, berarti kami lebih buruk daripada keledai yang kita naiki sekarang ini." Mus'ab berkata, "Ingatlah, demi Allah, hai musuh Allah, sungguh aku akan menceritakan apa yang kamu katakan itu kepada Rasulullah Saw."

Ketika aku (Mus'ab) tiba di hadapan Nabi Saw., diriku merasa khawatir bila diturunkan Al-Qur'an yang menceritakan perihal diriku, atau aku akan tertimpa azab atau akan dilibatkan ke dalam kesalahannya. Akhirnya aku berkata, "Wahai Rasulullah, saya dan Al-Jallas datang dari Quba, lalu Al-Jallas mengatakan anu dan anu. Sekiranya saya tidak merasa takut akan dilibatkan ke dalam kesalahannya atau tertimpa suatu azab, niscaya saya tidak akan menceritakan hal ini kepadamu."

Maka Al-Jallas dipanggil, lalu Rasul Saw. bertanya, "Hai Jallas, apakah engkau telah mengatakan apa yang diceritakan oleh Mus'ab?" Al-Jallas bersumpah bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, "Orang yang mengucapkan perkataan itu menurut apa yang sampai kepadaku ialah Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Lalu ucapan itu disampaikan kepada Nabi Saw. oleh seorang lelaki yang berada di dalam asuhannya; lelaki itu dikenal dengan nama Umair ibnu Sa'd. Lalu Al-Jallas mengingkari ucapannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakannya. Setelah diturunkan Al-Qur'an mengenainya, maka ia bertobat dan meninggalkan perbuatannya itu serta berbuat baik dalam tobatnya. Demikianlah berita yang sampai kepadaku."

قَالَ الْإِمَامُ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَيُّوبُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا فِي ظِلِّ شَجَرَةٍ فَقَالَ: "إِنَّهُ سيأتيكم إنسان فينظر إِلَيْكُمْ بِعَيْنَيِ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا جَاءَ فَلَا تُكَلِّمُوهُ". فَلَمْ يَلْبَثُوا أَنْ طَلَعَ رَجُلٌ أَزْرَقُ، فَدَعَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقال: "عَلَامَ تَشْتُمُنِي أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ؟ " فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ فَجَاءَ بِأَصْحَابِهِ، فَحَلَفُوا بِاللَّهِ مَا قَالُوا، حَتَّى تَجَاوُزَ عَنْهُمْ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا الْآيَةَ

Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ayyub ibnu Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Raja, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Sa' id ibnu Jubair. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. sedang duduk di bawah naungan sebuah pohon, maka beliau Sawi bersabda: Sesungguhnya akan datang kepada kalian seorang manusia, lalu ia memandang kalian dengan pandangan mata setan. Maka apabila dia datang, janganlah kalian berbicara dengannya. Tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang bermata biru. Lalu Rasulullah Saw. memanggilnya dan bertanya, "Mengapa engkau dan teman-temanmu mencaci maki diriku?" Lalu lelaki itu pergi dan datang kembali dengan teman-temannya, lalu mereka bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa mereka tidak mengatakannya, hingga Rasulullah Saw. memaafkan mereka. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). (At-Taubah: 74). hingga akhir ayat.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَهَمُّوا بِما لَمْ يَنالُوا

dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. (At-Taubah: 74)

Menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Jallas ibnus Suwaid. Demikian itu karena dia berniat membunuh anak tirinya di saat anak tirinya mengatakan kepadanya, "Sungguh aku akan men­ceritakan ucapanmu itu kepada Rasulullah Saw."

Menurut pendapat lainnya, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay yang berniat membunuh Rasulullah Saw.

As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sejumlah orang yang hendak mengangkat Abdullah ibnu Ubay sebagai pemimpin, sekalipun Rasulullah Saw. tidak rela.

Di dalam suatu riwayat disebutkan bahwa ada sejumlah orang munafik yang berniat hendak membunuh Nabi Saw. dalam Perang Tabuk, yaitu di suatu malam ketika Rasulullah Saw. masih berada dalam perjalanan menuju ke arahnya. Mereka terdiri atas belasan orang lelaki. Ad-Dahhak mengatakan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka.

Hal ini jelas disebutkan dalam riwayat Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi, dari Huzaifah ibnul Yaman r.a. yang menceritakan,

كُنْتُ آخِذًا بِخِطَامِ نَاقَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقُودُ بِهِ، وَعَمَّارٌ يَسُوقُ النَّاقَةَ -أَوْ أَنَا: أَسُوقُهُ، وَعَمَّارٌ يَقُودُهُ -حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْعَقَبَةِ فَإِذَا أَنَا بِاثْنَيْ عَشَرَ رَاكِبًا قَدِ اعْتَرَضُوهُ فِيهَا، قَالَ: فَأَنْبَهْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [بِهِمْ] فَصَرَخَ بِهِمْ فَوَلَّوْا مُدْبِرِينَ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَلْ عَرَفْتُمُ الْقَوْمَ؟ قُلْنَا: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ كَانُوا مُتَلَثِّمِينَ، وَلَكُنَّا قَدْ عَرَفْنَا الرِّكَّابَ. قَالَ: "هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقُونَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَهَلْ تَدْرُونَ مَا أَرَادُوا؟ " قُلْنَا: لَا. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يَزْحَمُوا رَسُولَ اللَّهِ فِي الْعَقَبَةِ، فَيُلْقُوهُ مِنْهَا". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوَ لَا تَبْعَثُ إِلَى عَشَائِرِهِمْ حَتَّى يَبْعَثَ إِلَيْكَ كُلُّ قَوْمٍ بِرَأْسِ صَاحِبِهِمْ؟ قَالَ: "لَا أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ بَيْنَهَا أَنَّ مُحَمَّدًا قَاتَلَ بِقَوْمٍ حَتَّى [إِذَا] أَظْهَرَهُ اللَّهُ بِهِمْ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ يَقْتُلُهُمْ"، ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ ارْمِهِمْ بِالدُّبَيْلَةِ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الدُّبَيْلَةُ؟ قَالَ: "شِهَابٌ مِنْ نَارٍ يَقَعُ عَلَى نِيَاطِ قَلْبِ أَحَدِهِمْ فَيَهْلِكُ"

"Saya memegang tali kendali unta Rasulullah Saw. seraya menuntunnya, sedangkan Ammar menggiring unta itu; atau Ammar yang menuntunnya, sedangkan saya yang menggiringnya. Ketika kami sampai di' Aqabah, tiba-tiba kami bersua dengan dua belas lelaki penunggang kuda yang datang menghalangi jalan Rasulullah Saw. ke medan Tabuk. Maka saya mengingatkan Rasul Saw. akan sikap mereka itu, lalu Rasulullah Saw. meneriaki mereka, dan akhirnya mereka lari mundur ke belakang. Rasulullah Saw. bersabda kepada kami, 'Tahukah kalian siapakah kaum itu?' Kami menjawab, 'Tidak, wahai Rasulullah, karena mereka memakai cadar. Tetapi kami mengenali mereka dari pelana-pelananya.' Rasulullah Saw. bersabda, 'Mereka adalah orang-orang munafik sampai hari kiamat. Tahukah kalian apakah yang hendak mereka lakukan?' Kami menjawab, 'Tidak tahu.' Rasulullah Saw. menjawab, 'Mereka bermaksud mendesak Rasulullah Saw. di 'Aqabah. Dengan demikian, maka mereka akan menjatuhkannya ke Lembah "Aqabah.' Kami (para sahabat) berkata. 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami mengirimkan orang kepada keluarga mereka sehingga masing-masing kaum mengirimkan kepadamu kepala teman mereka itu?' Rasulullah Saw. bersabda, 'Jangan, aku tidak suka bila kelak orang-orang Arab mempergunjingkan di antara sesama mereka bahwa Muhammad telah berperang bersama suatu kaum, tetapi setelah Allah memberikan kemenangan kepadanya bersama mereka, lalu ia berbalik memerangi mereka.' Kemudian Rasulullah Saw. berdoa, 'Ya Allah, lemparlah mereka dengan Dahilah' Kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Dahilah itu?' Rasul Saw menjawab, 'Bara api yang mengenai bagian dalam hati seseorang di antara mereka, lalu ia binasa.

Imam Ahmad rahimahullah mengatakan:

حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُمَيْعٍ، عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ قَالَ: لَمَّا أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ من غَزْوَةِ تَبُوكَ، أَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ الْعَقَبَةَ فَلَا يَأْخُذْهَا أَحَدٌ. فَبَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُودُهُ حُذَيْفَةُ وَيَسُوقُهُ عَمَّارٌ، إِذْ أَقْبَلَ رَهْطٌ مُتَلَثِّمُونَ عَلَى الرَّوَاحِلِ فَغَشَوْا عَمَّارًا وَهُوَ يَسُوقُ بِرَسُولِ اللَّهِ، وَأَقْبَلَ عَمَّارٌ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَضْرِبُ وُجُوهَ الرَّوَاحِلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحُذَيْفَةَ: "قَدْ، قَدْ" حَتَّى هَبَطَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، [فَلَمَّا هَبَطَ] نَزَلَ وَرَجَعَ عَمَّارٌ، فَقَالَ: "يَا عَمَّارُ، هَلْ عَرَفْتَ الْقَوْمَ؟ " فَقَالَ: قَدْ عَرَفْتُ عَامَّةَ الرَّوَاحِلِ، وَالْقَوْمُ مُتَلَثِّمُونَ. قَالَ: "هَلْ تَدْرِي مَا أَرَادُوا؟ " قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يُنْفِرُوا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَطْرَحُوهُ". قَالَ: فَسَارَّ عَمَّارٌ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: نَشَدْتُكَ بِاللَّهِ كَمْ تَعْلَمُ كَانَ أَصْحَابُ الْعَقَبَةِ؟ قَالَ: أَرْبَعَةَ عَشَرَ. فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ مِنْهُمْ فَقَدْ كَانُوا خَمْسَةَ عَشَرَ. قَالَ: فَعَذَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ ثَلَاثَةً قَالُوا: وَاللَّهِ مَا سَمِعْنَا مُنَادِيَ رَسُولِ اللَّهِ، وَمَا عَلِمْنَا مَا أَرَادَ الْقَوْمُ. فَقَالَ عَمَّارٌ: أَشْهَدُ أَنَّ الِاثْنَيْ عَشَرَ الْبَاقِينَ حَرْبٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdullah ibnu Jami', dari Abut Tufail yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk, beliau memerintahkan kepada juru penyeru untuk menyerukan, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. akan mengambil jalan 'Aqabah, maka janganlah ada seseorang yang menempuhnya." Ketika unta kendaraan Rasulullah Saw. dituntun oleh Huzaifah dan digiring oleh Ammar, tiba-tiba datanglah segolongan orang yang mengendarai unta, semuanya memakai cadar. Mereka menutupi Ammar yang sedang menggiring unta kendaraan Rasulullah Saw. Maka Ammar r.a. memukuli bagian depan pelana unta mereka, sedangkan Rasulullah Saw. bersabda kepada Huzaifah, "Hentikanlah, hentikanlah." Setelah unta kendaraan Rasulullah Saw. merunduk, maka Rasulullah Saw. turun dari unta kendaraannya, dan saat itu Ammar telah kembali. Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Ammar, tahukah siapakah kaum itu tadi?" Ammar menjawab, "Sesungguhnya saya mengenali pelana mereka, tetapi orang-orangnya kami tidak tahu karena memakai cadar." Rasulullah Saw. bertanya. ”Tahukah kamu, apakah yang mereka maksudkan?" Ammar menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih me­ngetahui." Rasulullah Saw. menjawab, "Mereka bermaksud melaratkan unta kendaraan Rasulullah, lalu menjatuhkannya dari atas unta kendaraan­nya." Lalu Ammar bertanya kepada salah seorang sahabat Rasulullah Saw. Untuk itu ia berkata, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah. Menurut pengetahuanmu ada berapakah jumlah orang-orang yang di 'Aqabah itu?" Orang itu menjawab, "Ada empat belas orang lelaki." Ammar berkata, "Jika engkau termasuk seseorang dari mereka, berarti jumlah mereka ada lima belas orang." Rasulullah Saw. mengecualikan tiga orang di antara mereka. Ketiga orang itu berkata, "Demi Allah, kami tidak mendengar juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh kaum itu." Maka Ammar berkata, "Saya bersaksi bahwa kedua belas orang itu mengobarkan peperangan terhadap Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia dan pada hari semua saksi bangkit tegak (yakni hari kiamat).

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Luhai'ah, dari Abul Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair.

Disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan kaum muslim untuk menempuh jalan perut lembah. Sedangkan beliau sendiri bersama Huzaifah dan Ammar menaiki lembah menempuh jalan 'Aqabah. Maka mereka diikuti oleh segolongan orang-orang yang hina itu seraya memakai cadar, lalu mereka menempuh jalan 'Aqabah. Tetapi Allah Swt. memperlihatkan niat mereka kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada Huzaifah untuk kembali kepada mereka (turun), lalu Huzaifah memukuli bagian depan pelana unta mereka sehingga mereka terkejut dan kembali dalam keadaan tercela. Rasulullah Saw. memberitahukan kepada Huzaifah dan Ammar tentang nama-nama mereka serta niat mereka yang jahat itu, yaitu hendak mencelakakan diri Rasulullah Saw. Lalu Rasulullah Saw. memerintah­kan kepada keduanya agar menyembunyikan nama mereka itu.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq, hanya di dalam riwayatnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. menyebutkan nama sejumlah orang dari mereka.

Hal yang sama telah diriwayatkan pula di dalam kitab Mu'jam Imam Tabrani, menurut Imam Baihaqi.

Kesahihan riwayat ini disaksikan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Disebutkan bahwa: telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Jami', telah menceritakan kepada kami Abut Tufail yang mengatakan bahwa di antara seorang lelaki dari kalangan ahli 'Aqabah dengan Huzaifah terdapat sesuatu hal yang biasa terjadi di kalangan orang banyak. Maka Huzaifah bertanya, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah, ada berapakah jumlah orang-orang itu ketika di Aqabah?" Ia teringat akan pesan kaum itu yang mengatakan kepadanya, "Ceritakanlah kepadanya bila dia bertanya kepadamu." Maka ia menjawab, "Kami mendapat berita bahwa jumlah mereka semuanya ada empat belas orang. Jika aku dimasukkan bersama mereka, berarti seluruh kaum berjumlah lima belas orang. Dan aku bersaksi kepada Allah bahwa dua belas orang di antara mereka memusuhi Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia sampai hari para saksi bangkit (yakni hari kiamat) nanti. Tiga orang diantara mereka dimaafkan. Merekalah yang mengatakan, 'Kami tidak mendengar seruan juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui pula apa tujuan dari kaum itu"." Lelaki itu pada mulanya berada di Harrah sedang berjalan, lalu ia berkata, "Sesungguhnya air sedikit, maka sebaiknya jangan sampai ada seseorang yang mendahuluiku ke tempat air itu." Tetapi ia menjumpai suatu kaum telah mendahuluinya, maka ia melaknati mereka pada hari itu.

Imam Muslim telah meriwayatkan pula melalui hadis Qatadah, dari Abu Nadrah, dari Qais ibnu Abbad, dari Ammar ibnu Yasi ryang me­ngatakan bahwa Huzaifah telah menceritakan kepadanya dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

"فِي أَصْحَابِي اثْنَا عَشَرَ مُنَافِقًا، لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدُونَ رِيحَهَا حَتَّى يَلِجَ [الْجَمَلُ] فِي سَمِّ الْخِيَاطِ: ثَمَانِيَةٌ تَكْفِيكَهُمُ الدُّبَيْلة: سِرَاجٌ مِنْ نَارٍ يَظْهَرُ بَيْنَ أكتافه حَتَّى يَنْجُمَ مِنْ صُدُورِهِمْ"

Di antara sahabatku terdapat dua belas orang munafik, mereka tidak dapat masuk surga dan tidak pula dapat mencium baunya hingga unta dapat masuk ke dalam lubang jarum (yakni mustahil mereka masuk surga). Delapan orang di antaranya telah cukup dibalas dengan Dahilah, yaitu pelita api yang muncul di antara kedua belikat mereka, lalu menembus dada mereka.

Karena itulah maka Huzaifah dijuluki sebagai pemegang rahasia yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun, yakni berkenaan dengan ciri-ciri dan diri orang-orang munafik yang terlibat dalam peristiwa itu. Rasulullah Saw. telah memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada selainnya.

Imam Tabrani di dalam musnad Huzaifah telah menyebutkan nama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa 'Aqabah itu. Kemudian ia meriwayatkan dari Ali ibnu Abdul Aziz, dari Az-Zubair ibnu Bakkar, bahwa mereka adalah Mu'tib ibnu Qusyair, Wadi'ah ibnu Sabit, Jad ibnu Abdullah ibnu Nabtal ibnul Haris dari kalangan Bani Amr ibnu Auf, Al-Haris ibnu Yazid At-Ta'i, Aus ibnu Qaizi, Al-Haris ibnu Suwaid, Sa'd ibnu Zurarah, Qais ibnu Fahd, Suwaid ibnu Da'is dari kalangan Banil Habali, Qais ibnu Amr ibnu Sahi, Zaid ibnul Lasit, dan Sulalah ibnul Hamam; kedua orang yang terakhir ini dari kalangan Bani Qainuqa', mereka menampakkan dirinya seolah-olah masuk Islam.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَمَا نَقَمُوا إِلا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ

dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. (At-Taubah: 74)

Yakni Rasulullah Saw. tidak mempunyai kesalahan apa pun kepada mereka, kecuali karena Allah telah memberikan kecukupan kepada mereka berkat kemurahan dan karunia-Nya. Seandainya nikmat Allah telah disempurnakan kepada mereka, niscaya mereka akan mendapat petunjuk dari Allah untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh Nabi Saw. Seperti yang dikatakan oleh Nabi Saw. kepada orang-orang Ansar:

"أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلالا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ " كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنُّ.

Bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberi kalian petunjuk melaluiku; dan kalian dalam keadaan berpecah belah, lalu Allah mempersatukan kalian dengan melaluiku; dan kalian dalam keadaan miskin, lalu Allah memberikan kecukupan kepada kalian dengan melaluiku. Pada setiap kalimat yang diucapkan oleh Nabi Saw., mereka (orang-orang Ansar) selalu berkata, "Hanya kepada Allah dan Rasul-Nya kami beriman."

Ungkapan ayat ini diucapkan dalam keadaan tidak ada dosa, seperti pengertian yang terkandung di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah. (Al-Buruj: 8), hingga akhir ayat.

Demikian pula dalam sabda Rasulullah Saw. yang mengatakan:

مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللَّهُ

Tidak sekali-kali Ibnu Jamil mencela (Allah dan Rasul-Nya) kecuali karena pada asal mulanya ia fakir, lalu Allah memberinya kecukupan.

Kemudian Allah Swt. menyeru mereka untuk bertobat. Hal ini diungkap­kan melalui firman-Nya:

فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka; dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat. (At-Taubah: 74)

Dengan kata lain jika mereka berkelanjutan dalam menempuh jalannya, maka Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang pedih di dunia, yaitu dengan dibunuh, beroleh kesusahan, dan kesengsaraan; juga siksaan di akhirat, yaitu dengan azab dan pembalasan Allah, serta kehinaan dan diremehkan.

وَمَا لَهُمْ فِي الأرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ

dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. (At-Taubah: 74)

Artinya, tidak ada seorang pun yang dapat membahagiakan mereka, tidak ada pula orang yang dapat menyelamatkan mereka; mereka sama sekali tidak akan mendapat suatu kebaikan pun, dan tidak ada seorang pun yang dapat membela mereka dari keburukan.


يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ مَا قَالُوا۟ وَلَقَدْ قَالُوا۟ كَلِمَةَ ٱلْكُفْرِ وَكَفَرُوا۟ بَعْدَ إِسْلَٰمِهِمْ وَهَمُّوا۟ بِمَا لَمْ يَنَالُوا۟ ۚ وَمَا نَقَمُوٓا۟ إِلَّآ أَنْ أَغْنَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ مِن فَضْلِهِۦ ۚ فَإِن يَتُوبُوا۟ يَكُ خَيْرًۭا لَّهُمْ ۖ وَإِن يَتَوَلَّوْا۟ يُعَذِّبْهُمُ ٱللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًۭا فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍۢ 74

(74) Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.

(74) 

Firman Allah Swt.:

يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ

Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam. (At-Taubah: 74)

Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay. Pada awal mulanya ada dua orang lelaki yang salah seorangnya dari Bani Juhani, sedangkan yang lainnya dari kalangan Ansar; keduanya terlibat dalam suatu perkelahian. Lalu orang Juhani itu dapat mengalahkan orang Ansar yang menjadi lawannya. Maka Abdullah ibnu Ubay berkata kepada orang-orang Ansar, "Tidakkah kalian menolong saudara kalian? Demi Allah, tiada perumpamaan antara kita dan Muhammad melainkan seperti apa yang dikatakan oleh sese­orang, bahwa gemukkanlah anjingmu, niscaya anjing itu akan memakan­mu." Abdullah ibnu Ubay mengatakan pula, "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, orang yang kuat benar-benar akan mengusir orang-orang yang lemah darinya." Kemudian apa yang dikatakannya itu disampaikan kepada Nabi Saw. oleh seseorang dari kalangan kaum muslim. Maka Nabi Saw. memanggil Abdullah ibnu Ubay dan menanyainya. Lalu Abdullah ibnu Ubay mengingkari perkataannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah, bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini.

Ismail ibnu Ibrahim ibnu Uqbah telah meriwayatkan dari paman­nya (yaitu Musa ibnu Uqbah) yang mengatakan, "Telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Fadl, bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa ia pernah bersedih hati atas musibah yang menimpa kaumnya di Al-Harrah. Lalu Zaid ibnu Arqam menulis surat kepadanya setelah mendengar kesedihan (kedukaan) yang sedang di­alaminya. Di dalam suratnya itu Zaid ibnu Arqam mengingatkan akan sabda Nabi Saw. yang pernah didengarnya, bahwa beliau Saw. pernah bersabda:

اللَّهُمَّ، اغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ وَلِأَبْنَاءِ الْأَنْصَارِ"

Ya Allah, berilah ampunan bagi orang-orang Ansar, juga bagi anak-anak mereka'.

Ibnul Fadl merasa ragu tentang teks yang menyebutkan, "Anak-anak orang Ansar." Ibnul Fadl melanjutkan kisahnya, "Lalu Anas r.a. bertanya tentang Zaid ibnu Arqam kepada orang-orang yang ada di dekatnya. Maka ada seseorang yang mengatakan bahwa Zaid ibnu Arqam adalah seseorang yang pernah disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya,

"أَوْفَى اللَّهُ لَهُ بِأُذُنِهِ"

Allah telah memperkenankan baginya berkat telinganya."

Demikian itu terjadi ketika Zaid mendengar seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan, 'Jika dia (Nabi Saw.) benar, berarti kita ini lebih buruk daripada keledai.' Saat itu Nabi Saw. sedang dalam khotbahnya. Maka Zaid ibnu Arqam dengan spontan menjawab, 'Dia, demi Allah, benar. Dan sesungguhnya kamu lebih buruk daripada keledai.' Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Saw., tetapi orang yang mengatakannya mengingkarinya, maka Allah menurunkan ayat ini membenarkan Zaid, yakni firman Allah Swt.: 'Mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakannya. (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat'."

Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya dari Ismail ibnu Abu Uwais, dari Isma'il Ibnu Ibrahim ibnu Uqbah sampai dengan teks yang menyebutkan bahwa orang ini adalah orang yang telah dipenuhi oleh Allah dengan seizin-Nya (yakni dibenarkan oleh Allah). Barangkali teks yang sesudahnya merupakan perkataan Musa ibnu Uqbah.

Muhammad ibnu Falih telah meriwayatkannya dari Musa ibnu Uqbah berikut sanadnya, kemudian ia mengatakan bahwa Ibnu Syihab telah mengatakan, lalu disebutkan teks yang sesudahnya berasal dari Musa, dari Ibnu Syihab.

Menurut pendapat yang terkenal sehubungan dengan kisah ini, kisah ini terjadi dalam perang melawan Banil Mustaliq. Barangkali si perawi me­nuturkan ayat ini hanya berdasarkan dugaan; pada mulanya dia hendak me­nyebutkan yang lainnya, tetapi pada akhirnya dia menyebutkan ayat ini.

Al-Umawi di dalam kitab Magazi-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Ka'b ibnu Malik, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan, "Ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan perang, maka kaumku mendesakku melalui perkataan mereka, 'Sesungguhnya engkau adalah seorang penyair. Jika engkau menghendaki, dapat saja engkau mengemukakan alasan kepada Rasulullah Saw. bahwa engkau berhalangan, tidak dapat ikut perang. Hal itu jelas merupakan suatu dosa, lalu kamu memohon ampun kepada Allah dari dosa itu'."

Selanjutnya disebutkan bahwa termasuk di antara orang-orang munafik yang tidak ikut berangkat berjihad —dan diturunkan Al-Qur'an berkenaan dengan mereka— terdapat seseorang yang berpihak kepada Nabi Saw., yaitu Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Al-Jallas adalah suami Ummu Umair ibnu Sa'd, saat itu Umair berada di dalam asuhan­nya.

Ketika Al-Qur'an yang menyebutkan perihal sikap orang-orang munafik diturunkan, maka Al-Jallas berkata, "Demi Allah, jika lelaki ini (Nabi Saw.) benar dalam apa yang diucapkannya, maka sesungguh­nya kami ini lebih buruk daripada keledai." Dan perkataannya itu terdengar oleh Umair ibnu Sa'd. Maka Umair berkata, "Demi Allah, hai Jallas, sesungguhnya engkau benar-benar orang yang paling aku sukai, paling membelaku, dan paling aku bela dari sesuatu yang tidak disukainya bila menimpa dirinya. Dan sekarang engkau telah mengata­kan suatu ucapan yang bila aku tuturkan akan mempermalukan diriku; tetapi jika aku sembunyikan, niscaya akan membinasakanku. Dan sesungguhnya salah satu di antara dua pilihan itu ada yang lebih ringan bagiku."

Akhirnya Umair berangkat menemui Rasulullah Saw. dan men­ceritakan kepadanya tentang semua yang telah dikatakan oleh Al-Jallas. Ketika hal itu terdengar oleh Al-Jallas, maka Al-Jallas datang menghadap Nabi Saw., lalu bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakan apa yang telah diceritakan oleh Umair itu dan bahwa Umair telah berdusta terhadapnya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). Sesungguhmu mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam. (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.

Maka Rasulullah Saw. memberlakukan Al-Jallas sesuai dengan apa yang dikatakan oleh ayat ini. Dan mereka (para perawi) menduga bahwa Al-Jallas bertobat sesudah itu dan berbuat baik dalam tobatnya serta melucuti dirinya dari kemunafikan dengan baik. Demikianlah kalimat yang disisipkan di dalam hadis yang muttasil sampai kepada Ka'b ibnu Malik. Akan tetapi, hanya Allah yang lebih mengetahui; seakan-akan hal ini merupakan perkataan Ibnu Ishaq sendiri, bukan perkataan Ka'b ibnu Malik.

Urwah ibnuz Zubair mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Ia datang bersama anak tirinya (yaitu Mus'ab) dari Quba. Lalu Al-Jallas berkata, "Jika apa yang disampaikan oleh Muhammad ini benar, berarti kami lebih buruk daripada keledai yang kita naiki sekarang ini." Mus'ab berkata, "Ingatlah, demi Allah, hai musuh Allah, sungguh aku akan menceritakan apa yang kamu katakan itu kepada Rasulullah Saw."

Ketika aku (Mus'ab) tiba di hadapan Nabi Saw., diriku merasa khawatir bila diturunkan Al-Qur'an yang menceritakan perihal diriku, atau aku akan tertimpa azab atau akan dilibatkan ke dalam kesalahannya. Akhirnya aku berkata, "Wahai Rasulullah, saya dan Al-Jallas datang dari Quba, lalu Al-Jallas mengatakan anu dan anu. Sekiranya saya tidak merasa takut akan dilibatkan ke dalam kesalahannya atau tertimpa suatu azab, niscaya saya tidak akan menceritakan hal ini kepadamu."

Maka Al-Jallas dipanggil, lalu Rasul Saw. bertanya, "Hai Jallas, apakah engkau telah mengatakan apa yang diceritakan oleh Mus'ab?" Al-Jallas bersumpah bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, "Orang yang mengucapkan perkataan itu menurut apa yang sampai kepadaku ialah Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Lalu ucapan itu disampaikan kepada Nabi Saw. oleh seorang lelaki yang berada di dalam asuhannya; lelaki itu dikenal dengan nama Umair ibnu Sa'd. Lalu Al-Jallas mengingkari ucapannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakannya. Setelah diturunkan Al-Qur'an mengenainya, maka ia bertobat dan meninggalkan perbuatannya itu serta berbuat baik dalam tobatnya. Demikianlah berita yang sampai kepadaku."

قَالَ الْإِمَامُ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَيُّوبُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا فِي ظِلِّ شَجَرَةٍ فَقَالَ: "إِنَّهُ سيأتيكم إنسان فينظر إِلَيْكُمْ بِعَيْنَيِ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا جَاءَ فَلَا تُكَلِّمُوهُ". فَلَمْ يَلْبَثُوا أَنْ طَلَعَ رَجُلٌ أَزْرَقُ، فَدَعَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقال: "عَلَامَ تَشْتُمُنِي أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ؟ " فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ فَجَاءَ بِأَصْحَابِهِ، فَحَلَفُوا بِاللَّهِ مَا قَالُوا، حَتَّى تَجَاوُزَ عَنْهُمْ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا الْآيَةَ

Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ayyub ibnu Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Raja, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Sa' id ibnu Jubair. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. sedang duduk di bawah naungan sebuah pohon, maka beliau Sawi bersabda: Sesungguhnya akan datang kepada kalian seorang manusia, lalu ia memandang kalian dengan pandangan mata setan. Maka apabila dia datang, janganlah kalian berbicara dengannya. Tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang bermata biru. Lalu Rasulullah Saw. memanggilnya dan bertanya, "Mengapa engkau dan teman-temanmu mencaci maki diriku?" Lalu lelaki itu pergi dan datang kembali dengan teman-temannya, lalu mereka bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa mereka tidak mengatakannya, hingga Rasulullah Saw. memaafkan mereka. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). (At-Taubah: 74). hingga akhir ayat.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَهَمُّوا بِما لَمْ يَنالُوا

dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. (At-Taubah: 74)

Menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Jallas ibnus Suwaid. Demikian itu karena dia berniat membunuh anak tirinya di saat anak tirinya mengatakan kepadanya, "Sungguh aku akan men­ceritakan ucapanmu itu kepada Rasulullah Saw."

Menurut pendapat lainnya, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay yang berniat membunuh Rasulullah Saw.

As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sejumlah orang yang hendak mengangkat Abdullah ibnu Ubay sebagai pemimpin, sekalipun Rasulullah Saw. tidak rela.

Di dalam suatu riwayat disebutkan bahwa ada sejumlah orang munafik yang berniat hendak membunuh Nabi Saw. dalam Perang Tabuk, yaitu di suatu malam ketika Rasulullah Saw. masih berada dalam perjalanan menuju ke arahnya. Mereka terdiri atas belasan orang lelaki. Ad-Dahhak mengatakan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka.

Hal ini jelas disebutkan dalam riwayat Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi, dari Huzaifah ibnul Yaman r.a. yang menceritakan,

كُنْتُ آخِذًا بِخِطَامِ نَاقَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقُودُ بِهِ، وَعَمَّارٌ يَسُوقُ النَّاقَةَ -أَوْ أَنَا: أَسُوقُهُ، وَعَمَّارٌ يَقُودُهُ -حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْعَقَبَةِ فَإِذَا أَنَا بِاثْنَيْ عَشَرَ رَاكِبًا قَدِ اعْتَرَضُوهُ فِيهَا، قَالَ: فَأَنْبَهْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [بِهِمْ] فَصَرَخَ بِهِمْ فَوَلَّوْا مُدْبِرِينَ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَلْ عَرَفْتُمُ الْقَوْمَ؟ قُلْنَا: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ كَانُوا مُتَلَثِّمِينَ، وَلَكُنَّا قَدْ عَرَفْنَا الرِّكَّابَ. قَالَ: "هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقُونَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَهَلْ تَدْرُونَ مَا أَرَادُوا؟ " قُلْنَا: لَا. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يَزْحَمُوا رَسُولَ اللَّهِ فِي الْعَقَبَةِ، فَيُلْقُوهُ مِنْهَا". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوَ لَا تَبْعَثُ إِلَى عَشَائِرِهِمْ حَتَّى يَبْعَثَ إِلَيْكَ كُلُّ قَوْمٍ بِرَأْسِ صَاحِبِهِمْ؟ قَالَ: "لَا أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ بَيْنَهَا أَنَّ مُحَمَّدًا قَاتَلَ بِقَوْمٍ حَتَّى [إِذَا] أَظْهَرَهُ اللَّهُ بِهِمْ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ يَقْتُلُهُمْ"، ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ ارْمِهِمْ بِالدُّبَيْلَةِ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الدُّبَيْلَةُ؟ قَالَ: "شِهَابٌ مِنْ نَارٍ يَقَعُ عَلَى نِيَاطِ قَلْبِ أَحَدِهِمْ فَيَهْلِكُ"

"Saya memegang tali kendali unta Rasulullah Saw. seraya menuntunnya, sedangkan Ammar menggiring unta itu; atau Ammar yang menuntunnya, sedangkan saya yang menggiringnya. Ketika kami sampai di' Aqabah, tiba-tiba kami bersua dengan dua belas lelaki penunggang kuda yang datang menghalangi jalan Rasulullah Saw. ke medan Tabuk. Maka saya mengingatkan Rasul Saw. akan sikap mereka itu, lalu Rasulullah Saw. meneriaki mereka, dan akhirnya mereka lari mundur ke belakang. Rasulullah Saw. bersabda kepada kami, 'Tahukah kalian siapakah kaum itu?' Kami menjawab, 'Tidak, wahai Rasulullah, karena mereka memakai cadar. Tetapi kami mengenali mereka dari pelana-pelananya.' Rasulullah Saw. bersabda, 'Mereka adalah orang-orang munafik sampai hari kiamat. Tahukah kalian apakah yang hendak mereka lakukan?' Kami menjawab, 'Tidak tahu.' Rasulullah Saw. menjawab, 'Mereka bermaksud mendesak Rasulullah Saw. di 'Aqabah. Dengan demikian, maka mereka akan menjatuhkannya ke Lembah "Aqabah.' Kami (para sahabat) berkata. 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami mengirimkan orang kepada keluarga mereka sehingga masing-masing kaum mengirimkan kepadamu kepala teman mereka itu?' Rasulullah Saw. bersabda, 'Jangan, aku tidak suka bila kelak orang-orang Arab mempergunjingkan di antara sesama mereka bahwa Muhammad telah berperang bersama suatu kaum, tetapi setelah Allah memberikan kemenangan kepadanya bersama mereka, lalu ia berbalik memerangi mereka.' Kemudian Rasulullah Saw. berdoa, 'Ya Allah, lemparlah mereka dengan Dahilah' Kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Dahilah itu?' Rasul Saw menjawab, 'Bara api yang mengenai bagian dalam hati seseorang di antara mereka, lalu ia binasa.

Imam Ahmad rahimahullah mengatakan:

حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُمَيْعٍ، عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ قَالَ: لَمَّا أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ من غَزْوَةِ تَبُوكَ، أَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ الْعَقَبَةَ فَلَا يَأْخُذْهَا أَحَدٌ. فَبَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُودُهُ حُذَيْفَةُ وَيَسُوقُهُ عَمَّارٌ، إِذْ أَقْبَلَ رَهْطٌ مُتَلَثِّمُونَ عَلَى الرَّوَاحِلِ فَغَشَوْا عَمَّارًا وَهُوَ يَسُوقُ بِرَسُولِ اللَّهِ، وَأَقْبَلَ عَمَّارٌ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَضْرِبُ وُجُوهَ الرَّوَاحِلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحُذَيْفَةَ: "قَدْ، قَدْ" حَتَّى هَبَطَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، [فَلَمَّا هَبَطَ] نَزَلَ وَرَجَعَ عَمَّارٌ، فَقَالَ: "يَا عَمَّارُ، هَلْ عَرَفْتَ الْقَوْمَ؟ " فَقَالَ: قَدْ عَرَفْتُ عَامَّةَ الرَّوَاحِلِ، وَالْقَوْمُ مُتَلَثِّمُونَ. قَالَ: "هَلْ تَدْرِي مَا أَرَادُوا؟ " قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يُنْفِرُوا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَطْرَحُوهُ". قَالَ: فَسَارَّ عَمَّارٌ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: نَشَدْتُكَ بِاللَّهِ كَمْ تَعْلَمُ كَانَ أَصْحَابُ الْعَقَبَةِ؟ قَالَ: أَرْبَعَةَ عَشَرَ. فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ مِنْهُمْ فَقَدْ كَانُوا خَمْسَةَ عَشَرَ. قَالَ: فَعَذَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ ثَلَاثَةً قَالُوا: وَاللَّهِ مَا سَمِعْنَا مُنَادِيَ رَسُولِ اللَّهِ، وَمَا عَلِمْنَا مَا أَرَادَ الْقَوْمُ. فَقَالَ عَمَّارٌ: أَشْهَدُ أَنَّ الِاثْنَيْ عَشَرَ الْبَاقِينَ حَرْبٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdullah ibnu Jami', dari Abut Tufail yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk, beliau memerintahkan kepada juru penyeru untuk menyerukan, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. akan mengambil jalan 'Aqabah, maka janganlah ada seseorang yang menempuhnya." Ketika unta kendaraan Rasulullah Saw. dituntun oleh Huzaifah dan digiring oleh Ammar, tiba-tiba datanglah segolongan orang yang mengendarai unta, semuanya memakai cadar. Mereka menutupi Ammar yang sedang menggiring unta kendaraan Rasulullah Saw. Maka Ammar r.a. memukuli bagian depan pelana unta mereka, sedangkan Rasulullah Saw. bersabda kepada Huzaifah, "Hentikanlah, hentikanlah." Setelah unta kendaraan Rasulullah Saw. merunduk, maka Rasulullah Saw. turun dari unta kendaraannya, dan saat itu Ammar telah kembali. Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Ammar, tahukah siapakah kaum itu tadi?" Ammar menjawab, "Sesungguhnya saya mengenali pelana mereka, tetapi orang-orangnya kami tidak tahu karena memakai cadar." Rasulullah Saw. bertanya. ”Tahukah kamu, apakah yang mereka maksudkan?" Ammar menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih me­ngetahui." Rasulullah Saw. menjawab, "Mereka bermaksud melaratkan unta kendaraan Rasulullah, lalu menjatuhkannya dari atas unta kendaraan­nya." Lalu Ammar bertanya kepada salah seorang sahabat Rasulullah Saw. Untuk itu ia berkata, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah. Menurut pengetahuanmu ada berapakah jumlah orang-orang yang di 'Aqabah itu?" Orang itu menjawab, "Ada empat belas orang lelaki." Ammar berkata, "Jika engkau termasuk seseorang dari mereka, berarti jumlah mereka ada lima belas orang." Rasulullah Saw. mengecualikan tiga orang di antara mereka. Ketiga orang itu berkata, "Demi Allah, kami tidak mendengar juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh kaum itu." Maka Ammar berkata, "Saya bersaksi bahwa kedua belas orang itu mengobarkan peperangan terhadap Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia dan pada hari semua saksi bangkit tegak (yakni hari kiamat).

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Luhai'ah, dari Abul Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair.

Disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan kaum muslim untuk menempuh jalan perut lembah. Sedangkan beliau sendiri bersama Huzaifah dan Ammar menaiki lembah menempuh jalan 'Aqabah. Maka mereka diikuti oleh segolongan orang-orang yang hina itu seraya memakai cadar, lalu mereka menempuh jalan 'Aqabah. Tetapi Allah Swt. memperlihatkan niat mereka kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada Huzaifah untuk kembali kepada mereka (turun), lalu Huzaifah memukuli bagian depan pelana unta mereka sehingga mereka terkejut dan kembali dalam keadaan tercela. Rasulullah Saw. memberitahukan kepada Huzaifah dan Ammar tentang nama-nama mereka serta niat mereka yang jahat itu, yaitu hendak mencelakakan diri Rasulullah Saw. Lalu Rasulullah Saw. memerintah­kan kepada keduanya agar menyembunyikan nama mereka itu.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq, hanya di dalam riwayatnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. menyebutkan nama sejumlah orang dari mereka.

Hal yang sama telah diriwayatkan pula di dalam kitab Mu'jam Imam Tabrani, menurut Imam Baihaqi.

Kesahihan riwayat ini disaksikan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Disebutkan bahwa: telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Jami', telah menceritakan kepada kami Abut Tufail yang mengatakan bahwa di antara seorang lelaki dari kalangan ahli 'Aqabah dengan Huzaifah terdapat sesuatu hal yang biasa terjadi di kalangan orang banyak. Maka Huzaifah bertanya, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah, ada berapakah jumlah orang-orang itu ketika di Aqabah?" Ia teringat akan pesan kaum itu yang mengatakan kepadanya, "Ceritakanlah kepadanya bila dia bertanya kepadamu." Maka ia menjawab, "Kami mendapat berita bahwa jumlah mereka semuanya ada empat belas orang. Jika aku dimasukkan bersama mereka, berarti seluruh kaum berjumlah lima belas orang. Dan aku bersaksi kepada Allah bahwa dua belas orang di antara mereka memusuhi Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia sampai hari para saksi bangkit (yakni hari kiamat) nanti. Tiga orang diantara mereka dimaafkan. Merekalah yang mengatakan, 'Kami tidak mendengar seruan juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui pula apa tujuan dari kaum itu"." Lelaki itu pada mulanya berada di Harrah sedang berjalan, lalu ia berkata, "Sesungguhnya air sedikit, maka sebaiknya jangan sampai ada seseorang yang mendahuluiku ke tempat air itu." Tetapi ia menjumpai suatu kaum telah mendahuluinya, maka ia melaknati mereka pada hari itu.

Imam Muslim telah meriwayatkan pula melalui hadis Qatadah, dari Abu Nadrah, dari Qais ibnu Abbad, dari Ammar ibnu Yasi ryang me­ngatakan bahwa Huzaifah telah menceritakan kepadanya dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

"فِي أَصْحَابِي اثْنَا عَشَرَ مُنَافِقًا، لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدُونَ رِيحَهَا حَتَّى يَلِجَ [الْجَمَلُ] فِي سَمِّ الْخِيَاطِ: ثَمَانِيَةٌ تَكْفِيكَهُمُ الدُّبَيْلة: سِرَاجٌ مِنْ نَارٍ يَظْهَرُ بَيْنَ أكتافه حَتَّى يَنْجُمَ مِنْ صُدُورِهِمْ"

Di antara sahabatku terdapat dua belas orang munafik, mereka tidak dapat masuk surga dan tidak pula dapat mencium baunya hingga unta dapat masuk ke dalam lubang jarum (yakni mustahil mereka masuk surga). Delapan orang di antaranya telah cukup dibalas dengan Dahilah, yaitu pelita api yang muncul di antara kedua belikat mereka, lalu menembus dada mereka.

Karena itulah maka Huzaifah dijuluki sebagai pemegang rahasia yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun, yakni berkenaan dengan ciri-ciri dan diri orang-orang munafik yang terlibat dalam peristiwa itu. Rasulullah Saw. telah memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada selainnya.

Imam Tabrani di dalam musnad Huzaifah telah menyebutkan nama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa 'Aqabah itu. Kemudian ia meriwayatkan dari Ali ibnu Abdul Aziz, dari Az-Zubair ibnu Bakkar, bahwa mereka adalah Mu'tib ibnu Qusyair, Wadi'ah ibnu Sabit, Jad ibnu Abdullah ibnu Nabtal ibnul Haris dari kalangan Bani Amr ibnu Auf, Al-Haris ibnu Yazid At-Ta'i, Aus ibnu Qaizi, Al-Haris ibnu Suwaid, Sa'd ibnu Zurarah, Qais ibnu Fahd, Suwaid ibnu Da'is dari kalangan Banil Habali, Qais ibnu Amr ibnu Sahi, Zaid ibnul Lasit, dan Sulalah ibnul Hamam; kedua orang yang terakhir ini dari kalangan Bani Qainuqa', mereka menampakkan dirinya seolah-olah masuk Islam.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَمَا نَقَمُوا إِلا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ

dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. (At-Taubah: 74)

Yakni Rasulullah Saw. tidak mempunyai kesalahan apa pun kepada mereka, kecuali karena Allah telah memberikan kecukupan kepada mereka berkat kemurahan dan karunia-Nya. Seandainya nikmat Allah telah disempurnakan kepada mereka, niscaya mereka akan mendapat petunjuk dari Allah untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh Nabi Saw. Seperti yang dikatakan oleh Nabi Saw. kepada orang-orang Ansar:

"أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلالا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ " كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنُّ.

Bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberi kalian petunjuk melaluiku; dan kalian dalam keadaan berpecah belah, lalu Allah mempersatukan kalian dengan melaluiku; dan kalian dalam keadaan miskin, lalu Allah memberikan kecukupan kepada kalian dengan melaluiku. Pada setiap kalimat yang diucapkan oleh Nabi Saw., mereka (orang-orang Ansar) selalu berkata, "Hanya kepada Allah dan Rasul-Nya kami beriman."

Ungkapan ayat ini diucapkan dalam keadaan tidak ada dosa, seperti pengertian yang terkandung di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah. (Al-Buruj: 8), hingga akhir ayat.

Demikian pula dalam sabda Rasulullah Saw. yang mengatakan:

مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللَّهُ

Tidak sekali-kali Ibnu Jamil mencela (Allah dan Rasul-Nya) kecuali karena pada asal mulanya ia fakir, lalu Allah memberinya kecukupan.

Kemudian Allah Swt. menyeru mereka untuk bertobat. Hal ini diungkap­kan melalui firman-Nya:

فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka; dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat. (At-Taubah: 74)

Dengan kata lain jika mereka berkelanjutan dalam menempuh jalannya, maka Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang pedih di dunia, yaitu dengan dibunuh, beroleh kesusahan, dan kesengsaraan; juga siksaan di akhirat, yaitu dengan azab dan pembalasan Allah, serta kehinaan dan diremehkan.

وَمَا لَهُمْ فِي الأرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ

dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. (At-Taubah: 74)

Artinya, tidak ada seorang pun yang dapat membahagiakan mereka, tidak ada pula orang yang dapat menyelamatkan mereka; mereka sama sekali tidak akan mendapat suatu kebaikan pun, dan tidak ada seorang pun yang dapat membela mereka dari keburukan.


وَمِنْهُم مَّنْ عَٰهَدَ ٱللَّهَ لَئِنْ ءَاتَىٰنَا مِن فَضْلِهِۦ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ 75

(75) Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.

(75) 

Allah Swt. menjelaskan bahwa di antara orang-orang munafik itu terdapat seseorang yang telah memberikan janji dan ikrarnya kepada Allah dengan pernyataan, "Jika Allah memberinya kecukupan dari karunia-Nya, niscaya dia benar-benar akan menyedekahkan sebagian dari hartanya, dan niscaya dia benar-benar akan termasuk orang-orang yang saleh." Akan tetapi, dia tidak memenuhi janji yang telah diucap­kannya itu, tidak pula menepati apa yang telah diikrarkannya. Maka Allah menimpakan kepada orang-orang seperti itu sebagai akibat dari perbuatannya sifat kemunafikan yang menetap dalam hatinya hingga hari mereka menghadap kepada Allah Swt. pada hari kiamat nanti, semoga Allah melindungi kita dari hal seperti ini.

Kebanyakan ulama tafsir, antara lain Ibnu Abbas dan Al-Hasan Al-Basri, menyebutkan bahwa ayat yang mulia ini diturunkan berkenaan dengan sikap Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari.

Sehubungan dengannya telah disebutkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsir ayat ini, juga oleh Ibnu Abu Hatim, melalui hadis yang diriwayatkan oleh Ma'an ibnu Rifa'ah, dari Ali ibnu Yazid, dari Abu Abdur Rahman Al-Qasim ibnu Abdur Rahman maula Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Mu'awiyah, dari Abu Umamah Al-Bahili, dari Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari yang telah berkata kepada Rasulullah, "Doakanlah kepada Allah, semoga Dia memberiku rezeki harta benda." Rasulullah Saw. bersabda, "Celakalah kamu, hai Sa'labah. Sedikit rezeki yang engkau tunaikan syukurnya adalah lebih baik daripada rezeki banyak yang kamu tidak mampu mensyukurinya."

Kemudian di lain kesempatan Sa'labah memohon lagi. Maka Rasul Saw. bersabda, "Tidakkah kamu puas bila kamu meniru jejak Nabi Allah? Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya aku menghendaki agar gunung-gunung itu berubah menjadi emas dan perak untukku, niscaya akan berubah menjadi emas dan perak."

Sa'labah berkata.”Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, jika engkau berdoa kepada Allah dan Allah memberiku rezeki harta yang banyak, sungguh aku akan memberikan kepada orang yang berhak bagiannya masing-masing." Maka Rasulullah Saw. berdoa, "Ya Allah, berilah Sa'labah rezeki harta yang banyak."

Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu Sa'labah mengambil seekor kambing betina, maka kambing itu berkembang dengan cepat seperti berkembangnya ulat. sehingga kota Madinah penuh sesak dengan kambingnya.

Lalu Sa'labah ke luar dari kota Madinah dan tinggal di sebuah lembah yang ada di pinggiran kota Madinah, sehingga ia hanya dapat menunaikan salat berjamaah pada salat Lohor dan Asar saja, sedangkan salat-salat lainnya tidak.

Kemudian ternak kambingnya berkembang terus hingga makin bertambah banyak, lalu ia menjauh lagi dari Madinah, sehingga tidak pernah salat berjamaah lagi kecuali hanya salat Jumat.

Lama-kelamaan kambingnya terus bertambah banyak dan ber­kembang dengan cepat sebagaimana ulat berkembang, akhirnya salat Jumat pun ia tinggalkan. Dan ia hanya dapat menghadang para pe­ngendara di hari Jumat untuk menanyakan kepada mereka tentang berita Madinah.

Maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Apakah yang telah dilakukan oleh Sa'labah?' Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia telah memelihara ternak kambing, hingga kota Madinah penuh dengan ternaknya.' Lalu diceritakan kepada Nabi Saw. semua yang dialami oleh Sa'labah. Maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Celakalah Sa'labah, celakalah Sa'labah, celakalah Sa'labah.' Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: 'Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. (At-Taubah: 13), hingga akhir ayat.' Ayat ini diturunkan berkenaan dengan fardu zakat.

Maka Rasulullah Saw. mengirimkan dua orang lelaki untuk me­mungut zakat dari kaum muslim; yang seorang dari kalangan Juhainah, sedangkan yang lainnya dari kalangan Salim. Kemudian Rasul Saw. menyerahkan sepucuk surat kepada keduanya yang di dalamnya tertera bagaimana caranya memungut zakat harta dari kaum muslim. Dan Rasulullah Saw. berpesan kepada keduanya, 'Mampirlah kalian berdua kepada Sa'labah dan Fulan—seorang lelaki dari kalangan Bani Salim— dan ambillah zakat dari keduanya.'

Kedua utusan itu berangkat hingga keduanya sampai di rumah Sa'labah, lalu keduanya meminta zakat dari Sa'labah seraya mem­bacakan surat Rasulullah Saw. kepadanya. Tetapi Sa'labah menjawab, 'Ini tiada lain sama dengan jizyah (upeti), ini tiada lain sejenis dengan jizyah, saya tidak mengerti apa-apaan ini? Sekarang pergilah dahulu kalian berdua hingga selesai dari tugas kalian, lalu kembalilah kalian kepadaku.'

Kedua utusan itu pergi melanjutkan tugasnya, dan ketika orang dari Bani Salim yang dituju oleh keduanya mendengar kedatangan keduanya, maka ia memeriksa ternak untanya yang paling unggul, lalu ia pisahkan dari yang lainnya untuk zakat. Setelah itu ia datang menyambut kedatangan keduanya seraya membawa ternak pilihannya itu.

Ketika kedua utusan itu melihat ternak unggul itu, mereka berdua berkata, 'Kamu tidak diwajibkan memberikan yang jenis ini, dan kami tidak bermaksud mengambil jenis ini darimu.' Lelaki dari Bani Salim itu menjawab, 'Memang benar, tetapi ambillah ini, karena sesungguhnya saya berikan ini dengan sukarela, dan sesungguhnya saya telah mem­persiapkannya untuk zakat."

Maka kedua utusan itu terpaksa menerimanya, lalu pergi melanjut­kan tugasnya memungut zakat dari kaum muslim. Setelah selesai, keduanya kembali kepada Sa'labah, dan Sa'labah berkata, 'Perlihatkanlah kepadaku surat kalian berdua." Lalu Sa'labah membacanya, sesudahnya ia berkata, 'Ini tiada lain sama dengan jizyah, ini adalah sejenis jizyah. Pergilah kalian berdua, nanti aku akan berpikir terlebih dahulu.'

Keduanya pergi, kemudian langsung menghadap Nabi Saw. Ketika Nabi Saw. melihat keduanya, maka beliau bersabda, 'Celakalah Sa'labah,' padahal keduanya belum bercerita kepadanya. Lalu Nabi Saw. mendoa­kan keberkahan untuk lelaki dari kalangan Bani Salim (yang telah menunaikan zakatnya itui. Kemudian keduanya menceritakan kepada Nabi Saw. tentang apa yang dilakukan oleh Sa'labah dan apa yang dilakukan oleh lelaki dan Bani Salim. Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia­nya kepada kami. pastilah kami akan bersedekah.” (At-Taubah: 75), hingga akhir ayat.

Saat itu di hadapan Rasulullah Saw. terdapat seorang lelaki dari kalangan kerabat Sa'labah dan ia mendengar tentang hal tersebut. Maka ia pergi dan mendatangi Sa'labah, lalu berkata kepadanya, 'Celakalah engkau, hai Sa'labah, sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu anu dan anu mengenai dirimu."

Maka dengan serta merta Sa'labah berangkat hingga sampai kepada Nabi Saw., lalu meminta kepada Nabi Saw. agar mau menerima zakat­nya. Tetapi Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah telah melarang aku untuk menerima zakat darimu.

Maka Sa'labah meraupkan debu ke kepalanya (sebagai ungkapan penye­salannya). Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Ini adalah balasan amal perbuatanmu. Aku telah memerintah­kannya kepadamu, tetapi kamu tidak menaatinya.

Setelah Rasulullah Saw. menolak zakatnya, maka ia kembali ke rumah­nya, dan Rasulullah Saw. wafat tanpa menerima suatu zakat pun darinya.

Kemudian Sa'labah datang kepada Abu Bakar r.a. ketika menjadi khalifah, lalu berkata kepadanya, 'Sesungguhnya engkau telah menge­tahui kedudukanku di sisi Rasulullah dan kedudukanku di kalangan orang-orang Ansar, maka terimalah zakatku ini.' Abu Bakar berkata, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya darimu (lalu bagaimana aku mau menerimanya darimu)." Abu Bakar menolak dan tidak mau menerimanya. Dan Abu Bakar wafat tanpa mau menerima zakat darinya.

Ketika Umar r.a. menjadi khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata, 'Wahai Amirul Mu’minin, terimalah zakatku ini.' Tetapi Umar r.a. menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, demi­kian pula Abu Bakar. Lalu bagaimana aku dapat menerimanya?' Khalifah Umar r.a. wafat tanpa mau menerimanya.

Dan di saat Usman menjabat sebagai khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata, 'Terimalah zakatku ini.' Khalifah Usman menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, begitu pula Abu Bakar dan Umar, maka mana mungkin aku dapat menerimanya darimu?' Khalifah Usman tidak mau menerima zakatnya pula, dan akhirnya Sa'labah mati di masa pemerintahan Khalifah Usman."

*******************

Firman Allah Swt.:

بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya. (At-Taubah: 77), hingga akhir ayat.

Artinya, Allah menimbulkan kemunafikan dalam hati mereka karena mereka telah mengingkari janjinya dan berdusta. Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang menyebut­kan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ"

Pertanda orang munafik itu ada tiga; apabila berbicara dusta, apabila berjanji ingkar, dan apabila dipercaya khianat.

Hadis ini mempunyai banyak syahid (bukti) yang menguatkannya.

*******************

Firman Allah Swt.:

أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلامُ الْغُيُوبِ

Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka. (At-Taubah: 78), hingga akhir ayat.

Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia mengetahui semua rahasia dan semua yang tersembunyi. Dia pun mengetahui isi hati mereka, sekalipun pada lahiriahnya mereka mengatakan bahwa jika mereka beroleh harta yang banyak, maka mereka akan menyedekahkan sebagiannya dan mensyukurinya. Karena sesungguhnya Allah lebih mengetahui tentang diri mereka daripada diri mereka sendiri. Allah Maha Mengetahui semua yang gaib, yakni mengetahui semua yang gaib dan semua yang lahir serta mengetahui semua rahasia dan semua bisikan hati, dan Allah mengetahui semua yang lahir dan semua yang tersembunyi.


فَلَمَّآ ءَاتَىٰهُم مِّن فَضْلِهِۦ بَخِلُوا۟ بِهِۦ وَتَوَلَّوا۟ وَّهُم مُّعْرِضُونَ 76

(76) Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).

(76) 

Saat itu di hadapan Rasulullah Saw. terdapat seorang lelaki dari kalangan kerabat Sa'labah dan ia mendengar tentang hal tersebut. Maka ia pergi dan mendatangi Sa'labah, lalu berkata kepadanya, 'Celakalah engkau, hai Sa'labah, sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu anu dan anu mengenai dirimu."

Maka dengan serta merta Sa'labah berangkat hingga sampai kepada Nabi Saw., lalu meminta kepada Nabi Saw. agar mau menerima zakat­nya. Tetapi Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah telah melarang aku untuk menerima zakat darimu.

Maka Sa'labah meraupkan debu ke kepalanya (sebagai ungkapan penye­salannya). Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Ini adalah balasan amal perbuatanmu. Aku telah memerintah­kannya kepadamu, tetapi kamu tidak menaatinya.

Setelah Rasulullah Saw. menolak zakatnya, maka ia kembali ke rumah­nya, dan Rasulullah Saw. wafat tanpa menerima suatu zakat pun darinya.

Kemudian Sa'labah datang kepada Abu Bakar r.a. ketika menjadi khalifah, lalu berkata kepadanya, 'Sesungguhnya engkau telah menge­tahui kedudukanku di sisi Rasulullah dan kedudukanku di kalangan orang-orang Ansar, maka terimalah zakatku ini.' Abu Bakar berkata, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya darimu (lalu bagaimana aku mau menerimanya darimu)." Abu Bakar menolak dan tidak mau menerimanya. Dan Abu Bakar wafat tanpa mau menerima zakat darinya.

Ketika Umar r.a. menjadi khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata, 'Wahai Amirul Mu’minin, terimalah zakatku ini.' Tetapi Umar r.a. menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, demi­kian pula Abu Bakar. Lalu bagaimana aku dapat menerimanya?' Khalifah Umar r.a. wafat tanpa mau menerimanya.

Dan di saat Usman menjabat sebagai khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata, 'Terimalah zakatku ini.' Khalifah Usman menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, begitu pula Abu Bakar dan Umar, maka mana mungkin aku dapat menerimanya darimu?' Khalifah Usman tidak mau menerima zakatnya pula, dan akhirnya Sa'labah mati di masa pemerintahan Khalifah Usman."


فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًۭا فِى قُلُوبِهِمْ إِلَىٰ يَوْمِ يَلْقَوْنَهُۥ بِمَآ أَخْلَفُوا۟ ٱللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا۟ يَكْذِبُونَ 77

(77) Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta.

(77) 

Firman Allah Swt.:

بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya. (At-Taubah: 77), hingga akhir ayat.

Artinya, Allah menimbulkan kemunafikan dalam hati mereka karena mereka telah mengingkari janjinya dan berdusta. Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang menyebut­kan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ"

Pertanda orang munafik itu ada tiga; apabila berbicara dusta, apabila berjanji ingkar, dan apabila dipercaya khianat.

Hadis ini mempunyai banyak syahid (bukti) yang menguatkannya.


أَلَمْ يَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَىٰهُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ عَلَّٰمُ ٱلْغُيُوبِ 78

(78) Tidaklah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib.

(78) 

Firman Allah Swt.:

أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلامُ الْغُيُوبِ

Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka. (At-Taubah: 78), hingga akhir ayat.

Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia mengetahui semua rahasia dan semua yang tersembunyi. Dia pun mengetahui isi hati mereka, sekalipun pada lahiriahnya mereka mengatakan bahwa jika mereka beroleh harta yang banyak, maka mereka akan menyedekahkan sebagiannya dan mensyukurinya. Karena sesungguhnya Allah lebih mengetahui tentang diri mereka daripada diri mereka sendiri. Allah Maha Mengetahui semua yang gaib, yakni mengetahui semua yang gaib dan semua yang lahir serta mengetahui semua rahasia dan semua bisikan hati, dan Allah mengetahui semua yang lahir dan semua yang tersembunyi.


ٱلَّذِينَ يَلْمِزُونَ ٱلْمُطَّوِّعِينَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ وَٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ ٱللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ 79

(79) (Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.

(79) 

Apa yang disebutkan oleh ayat ini pun merupakan sebagian dari sifat orang-orang munafik. Tidak ada seorang pun yang luput dari celaan dan cemoohan mereka dalam semua keadaan, hingga orang-orang yang taat bersedakah pun tidak luput dari cercaan mereka. Jika ada seseorang dari mereka yang taat datang dengan membawa zakat yang banyak, maka orang-orang munafik mengatakan, "Ini pamer." Jika seseorang datang dengan membawa zakat yang sedikit jumlahnya, maka mereka berkata, "Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini."

Imam Bukhari telah meriwayatkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abun Nu'man Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, dari Abu Wail, dari Abu Mas'ud r.a. yang mengatakan, "Ketika ayat mengenai zakat diturunkan, kami sedang mencari nafkah sebagai pengangkut barang (tukang pikul) pada punggung kami. Lalu datanglah seorang lelaki menyerahkan sedekahnya dalam jumlah yang banyak, maka mereka (orang-orang munafik) berkata, 'Orang ini pamer.' Kemudian datang pula lelaki lain menyedekahkan satu sa' makanan (yakni jumlah sedikit), maka mereka berkata, 'Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini.' Lalu turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan: '(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela para pemberi zakat yang sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat'."

Imam Muslim telah meriwayatkannya pula di dalam kitab Sahih-nya melalui hadis Syu'bah dengan sanad yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِي السَّلِيلِ قَالَ: وَقَفَ علينا رجل في مَجْلِسِنَا بِالْبَقِيعِ فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي -أَوْ: عَمِّي أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَقِيعِ، وَهُوَ يَقُولُ: "مَنْ يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ أَشْهَدُ لَهُ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ"؟ قَالَ: فَحَلَلْتُ مِنْ عِمَامَتِي لَوْثًا أَوْ لَوْثَيْنِ، وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِمَا، فَأَدْرَكَنِي مَا يُدْرِكُ ابْنَ آدَمَ، فَعَقَدْتُ عَلَى عِمَامَتِي. فَجَاءَ رَجُلٌ لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ رَجُلًا أَشَدَّ سَوَادًا [وَلَا] َصْغَرَ مِنْهُ، وَلَا أدمَّ بِبَعِيرٍ سَاقَهُ، لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ نَاقَةً أَحْسَنَ مِنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَصَدَقَةٌ؟ قَالَ: "نَعَمْ" فَقَالَ: دُونَكَ هَذِهِ النَّاقَةُ. قَالَ: فَلَمَزَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: هَذَا يَتَصَدَّقُ بِهَذِهِ فَوَاللَّهِ لَهِيَ خَيْرٌ مِنْهُ. قَالَ: فَسَمِعَهَا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: "كَذَبْتَ بَلْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ وَمِنْهَا" ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ قَالَ: "وَيْلٌ لِأَصْحَابِ الْمِئِينَ مِنَ الْإِبِلِ" ثَلَاثًا. قَالُوا: إِلَّا مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "إِلَّا مَنْ قَالَ بِالْمَالِ هَكَذَا وَهَكَذَا"، وَجَمَعَ بَيْنَ كَفَّيْهِ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: "قَدْ أَفْلَحَ الْمُزْهِدُ الْمُجْهِدُ" ثَلَاثًا: الْمُزْهِدُ فِي الْعَيْشِ، الْمُجْهِدُ فِي الْعِبَادَةِ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid Al- Jariri, dari Abus Salili yang mengatakan, "Ada seorang lelaki berdiri di tengah majelis kami di Baqi', lalu ia berkata bahwa telah menceritakan kepadanya ayahnya atau pamannya, bahwa ia telah melihat Rasulullah Saw. di Baqi’ ini mengucapkan sabdanya: 'Barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah, maka aku akan membelanya karena sedekahnya itu kelak di hari kiamat'.” Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu aku melepaskan sebagian dari kain serbanku sekali atau dua kali lipatan dengan maksud akan menyedekahkannya. Tiba-tiba aku mengalami sesuatu yang biasa dialami oleh orang lain (pusing kepaia). maka aku mengikatkan kembali kain serban­ku. Lalu aku melihat seorang lelaki yang belum pernah aku melihat seseorang di Baqi’ ini yang lebih hitam kulitnya, lebih kecil tubuh­nya, dan lebih jelek tampangnya daripada lelaki itu. Ia datang dengan membawa seekor unta yang digiringnya; aku belum pernah melihat seekor unta di Baqi’ ini yang lebih bagus daripada untanya. Lalu lelaki itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah zakat?' Rasul Saw. menjawab, 'Ya.' Lelaki itu berkata.”Silakan ambil unta ini'." Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu ada seorang lelaki (munafik) berkata, 'Orang ini menyedekahkan unta itu. Demi Allah, unta itu lebih baik daripadanya.' Perkataannya itu terdengar oleh Rasulullah Saw., maka beliau menjawab. Kamu dusta, bahkan orang ini jauh lebih baik daripada kamu dan unta itu sendiri.' sebanyak tiga kali. Lalu Rasulullah Saw. bersabda lagi, 'Celakalah bagi orang-orang yang mempunyai dua ratus ekor unta," sebanyak tiga kali. Para sahabat bertanya, 'Kecuali siapa, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab, 'Kecuali orang yang menyedekahkan hartanya seperti ini dan ini," seraya menghimpunkan kedua telapak tangannya ke arah kanan dan ke arah kirinya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, 'Beruntunglah orang yang berzuhud dan bersusah payah yakni berzuhud dalam kehidupannya dan bersusah payah dalam ibadahnya.'"

Sehubungan dengan ayat ini Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayat­kan dari Ibnu Abbas, bahwa Abdur Rahman ibnu Auf datang dengan membawa empat puluh auqiyah emas kepada Rasulullah Saw., lalu datang pula seorang lelaki dari kalangan Ansar dengan membawa satu sa' makanan. Maka sebagian orang munafik berkata, "Demi Allah, tidaklah Abdur Rahman datang dengan membawa apa yang dibawanya itu melainkan hanya pamer semata-mata." Mereka mengatakan pula, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar-benar tidak memerlukan satu sa' itu."

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, sesungguhnya di suatu hari Rasulullah Saw. keluar menjumpai orang-orang, lalu beliau menyerukan agar mereka mengumpulkan sedekah mereka. Maka orang-orang mengumpulkan zakatnya. Kemudian di penghujung mereka datanglah seorang lelaki dengan membawa satu sa' buah kurma, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, ini satu sa' buah kurma. Semalaman saya bekerja menimba air hingga saya memperoleh dua sa' buah kurma. Lalu satu sa' saya ambil, sedangkan satu sa'-nya lagi adalah yang sekarang ini yang saya datangkan kepadamu." Lalu Rasulullah Saw. memerintah­kan agar buah kurma itu dikumpulkan bersama zakat lainnya.

Melihat hal itu sejumlah lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengejeknya, lalu berkata, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar-benar tidak memerlukan satu sa' kurma, lalu apakah yang dapat diperbuat dengan satu sa’ buah kurmamu itu?"

Lalu Abdur Rahman ibnu Auf berkata kepada Rasulullah Saw., "Apakah masih ada orang yang wajib sedekah?" Rasul Saw. menjawab, "Tiada seorang pun yang tertinggal kecuali hanya engkau sendiri." Lalu Abdur Rahman ibnu Auf berkata, "Sesungguhnya aku mempunyai seratus auqiyah emas untuk sedekah."

Umar ibnu Khattab r.a. (yang ada di tempat) berkata, "Apakah engkau gila (menyedekahkan sebanyak itu)?"Abdur Rahman menjawab, "Saya tidak gila." Rasul Saw. bersabda, "Apakah engkau rela memberi­kannya?" Abdurrahman Ibnu Auf menjawab “Ya Semua hartaku berjumlah delapan ribu. Yang empat ribu telah saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan yang empat ribu lainnya saya pegang untuk saya sendiri." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah memberkati apa yang engkau pegang (simpan) dan apa yang engkau berikan (sedekahkan).

Tetapi orang-orang munafik mencelanya dan mengatakan, "Demi Allah, tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan pemberiannya itu melainkan pamer," padahal mereka dusta dalam tuduhannya itu. Sesungguhnya yang dilakukan oleh Abdur Rahman itu semata-mata hanyalah secara sukarela. Maka Allah menurunkan ayat yang membela dia dan temannya yang miskin tadi yang datang dengan membawa sedekah satu sa' buah kurma. Allah Swt. berfirman di dalam Kitab­-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah : 79), hingga akhir ayat.

Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa di antara orang-orang mukmin yang mengeluarkan sedekahnya secara sukarela ialah Abdur Rahman ibnu Auf—ia menyedekahkan empat ribu dirham— dan Asim ibnu Addi, saudara lelaki Banil Ajlan.

Kisahnya bermula ketika Rasulullah Saw. menganjurkan untuk bersedekah dan memerintahkannya. Maka Abdur Rahman ibnu Auf berdiri, lalu menyedekahkan empat ribu dirham. Lalu bangkit pula Asim ibnu Addi, kemudian menyedekahkan seratus wasaq buah kurma. Tetapi orang-orang munafik mencela keduanya, mereka mengatakan, "Ini tiada lain hanyalah pamer."

Di antara mereka yang menyedekahkah hasil jerih payahnya ialah Abu Uqail. saudara lelaki Bani Anif Al-Arasyi teman sepakta Bani Amr ibnu Auf. Ia datang dengan membawa satu sa’ buah kurma, lalu menuangkannya ke dalam kumpulan zakat. Maka orang-orang munafik menertawakannya, mereka berkata, "Sesungguhnya Allah benar-benar tidak memerlukan satu sa' si Abu Uqail ini."

Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Talut ibnu Abbad, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya aku hendak mengirim­kan suatu pasukan. Maka datanglah Abdur Rahman ibnu Auf, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai empat ribu dirham, dua ribu dirham di antaranya aku pinjamkan kepada Tuhanku, sedangkan yang dua ribu lainnya aku simpan buat anak-anakku." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah memberkatimu dalam apa yang engkau berikan, dan semoga Dia memberkahi apa yang engkau pegang. Kemudian ada seorang lelaki dari kalangan Ansar kerja semalaman, lalu ia memperoleh dua sa' tamar dari upah kerjanya. Maka ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh dua sa' kurma. Satu sa'-nya saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan satu sa' lainnya untuk anak-anak saya." Maka orang-orang munafik mencelanya, dan mereka mengatakan, "Tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan apa yang telah diberikannya, kecuali hanya pamer." Lalu mereka mengatakan pula, "Bukankah Allah dan Rasul-Nya tidak memerlukan kedua sa' orang ini?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk di­sedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat.

Kemudian ia (Abu Bakar Al-Bazzar) meriwayatkannya pula melalui Abu Kamil, dari Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya secara mursal. Lalu ia berkata bahwa tidak ada seorang pun yang meng-isnad-kannya selain Talut.

Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Hubab, dari Musa ibnu Ubaidah; telah menceritakan kepadaku Khalis ibnu Yasar, dari Ibnu Abu Aqil, dari ayahnya yang mengatakan bahwa semalaman ia bekerja menimba air dan dipanggul di atas punggungnya dengan imbalan dua sa' kurma. Lalu ia memberikan satu sa' darinya kepada keluarganya buat makan mereka, sedangkan satu sa’ lainnya ia datangkan ke hadapan Rasulullah Saw. sebagai amal taqarrub. Ketika ia datang kepada Rasulullah dan menceritakan perihalnya, maka Rasulullah Saw. bersabda, "Kumpulkanlah bersama harta zakat lainnya." Maka kaum munafik mengejeknya dan mengatakan, "Sesungguhnya Allah tidak memerlukan sedekah orang miskin ini." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela para pemberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat berikutnya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tabrani melalui hadis Zaid ibnul Hubab dengan sanad yang sama. Imam Tabrani mengatakan bahwa nama asli Abu Aqil adalah Hubab. Sedangkan menurut pendapat yang lain, Abdur Rahman tersebut adalah Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa'labah.

*******************

Firman Allah Swt.:

فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ

maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu. (At-Taubah: 79)

Hal ini merupakan pembalasan yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka yang jahat itu dan penghinaan mereka terhadap kaum mukmin, karena sesungguhnya pembalasan itu disesuaikan dengan jenis amal perbuatannya. Maka Allah memberlakukan terhadap mereka hukuman orang yang menghina mereka dengan melalui kemenangan yang diraih oleh kaum mukmin di dunia, dan Allah telah menyediakan bagi orang-orang munafik kelak di hari kemudian azab yang pedih, sesuai dengan ; amal perbuatan mereka itu.