12 - يوسف - Yusuf

Juz : 12

Joseph
Meccan

وَرَٰوَدَتْهُ ٱلَّتِى هُوَ فِى بَيْتِهَا عَن نَّفْسِهِۦ وَغَلَّقَتِ ٱلْأَبْوَٰبَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ ۚ قَالَ مَعَاذَ ٱللَّهِ ۖ إِنَّهُۥ رَبِّىٓ أَحْسَنَ مَثْوَاىَ ۖ إِنَّهُۥ لَا يُفْلِحُ ٱلظَّٰلِمُونَ 23

(23) Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: "Marilah ke sini". Yusuf berkata: "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik". Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.

(23) 

Allah Swt. menceritakan perihal istri Aziz yang Yusuf tinggal di dalam rumahnya di Mesir. Suaminya telah berpesan kepadanya agar mem­perlakukan dan melayani Yusuf dengan baik. Maka pada suatu hari istri Aziz merayu Yusuf, yakni menggodanya untuk melakukan perbuatan mesum, karena istri Aziz sangat cinta kepada Yusuf, sebab Yusuf telah menjadi seorang lelaki yang sangat tampan dan berwibawa. Hal inilah yang mendorongnya untuk mempercantik dirinya buat Yusuf, lalu ia menutup semua pintu rumah yang Yusuf ada di dalamnya, kemudian ia mengajak Yusuf untuk berbuat mesum.

وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ

dan ia berkata, "Marilah ke sini.” (Yusuf: 23)

Yusuf menolak ajakan itu dengan tolakan yang keras, dan ia mengatakan:

قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي [أَحْسَنَ مَثْوَايَ]

Yusuf berkata.”Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” (Yusuf: 23)

Mereka menyebut kata Rabb untuk tuan dan orang besar di kalangan mereka. Dengan kata lain, maksudnya adalah 'sesungguhnya suamimu adalah tuanku, dia telah memperlakukan diriku dengan perlakuan yang baik dan menempatkan diriku pada kedudukan yang baik, maka aku tidak akan membalas kebaikan ini dengan melakukan perbuatan keji (zina) terhadap istrinya'.

إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung. (Yusuf: 23)

Demikianlah menurut tafsir yang dikemukakan oleh Mujahid, As-Saddi, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya.

Ulama qiraat berbeda pendapat sehubungan dengan bacaan firman-Nya:

هَيْتَ لَكَ

Marilah ke sini. (Yusuf: 23)

Kebanyakan ulama membacanya dengan harakat fathah pada huruf ha, yaitu haita. Ibnu Abbas, Mujahid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa makna haita lak ialah si wanita itu mengajaknya untuk berbuat mesum.

Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Yakni kemarilah kamu.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Zur ibnu Hubaisy, Ikrimah, Al-Hasan, dan Qatadah. Amr ibnu Ubaid telah meriwayatkan dari Al-Hasan, bahwa lafaz haita lak adalah bahasa Siryani yang artinya 'kemarilah ke sini'.

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Lafaz ini berasal dari bahasa Qibti yang artinya 'marilah ke sini'. Mujahid mengatakan bahwa haita lak adalah bahasa Arab yang maksudnya ialah ajakan.

Imam Bukhari mengatakan bahwa Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Yakni 'kemarilah kamu' memakai bahasa Haurani.

Demikianlah menurut Imam Bukhari secara mu'allaq.

Tetapi disebutkan secara isnad oleh Ja'far ibnu Jarir yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Sahi Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Qurrah ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Ali Al-Jazari, dari Ikrimah maula Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Maksudnya, hai kamu, kemarilah ke sini'. Ikrimah mengatakan bahwa kata-kata ini memakai bahasa Haurani.

Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam mengatakan bahwa Imam Kisai' pernah meriwayatkan qiraat ayat ini, yakni firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Lalu ia mengatakan bahwa kata-kata ini berasal dari penduduk Hauran yang biasa dipakai oleh penduduk Hijaz, artinya 'kemarilah’.

Abu Ubaidah mengatakan bahwa ia pernah menanyakan kepada seorang syekh (guru) yang alim dari kalangan penduduk Hauran, dan ternyata ia menjawab bahwa kata-kata itu berasal dari bahasa mereka yang biasa mereka pakai.

Imam Ibnu Jarir memperkuat pendapatnya sehubungan dengan qiraat ini dengan sebuah syair yang dikatakan oleh Ali ibnu Abu Talib r.a., yaitu:

أَبْلْغ أَمِيَر المؤمِنين ... أَخا العِراَقِ إذَا أَتَينَا ...

إنَّ العِراقَ وَأَهْلَهُ ... عُنُقٌ إليكَ فَهَيتَ هَيْتا ...

Sampaikanlah kepada Amirul Mu’minin tentang gangguan yang dilakukan oleh penduduk Irak ketika kami datang kepada mereka.

Sesungguhnya negeri Irak dan penduduknya merupakan halangannya, maka kemarilah ke sini, kemarilah ke sini.

Yakni kemarilah dan mendekatlah.

Sedangkan sebagian ulama membacanya "هِئتُ لَكَ"yang artinya 'aku telah bersiap-siap untukmu', berasal dari kata hi-tu lil amri, yakni aku telah bersiap-siap mengerjakan urusan itu; bentuk mudari '-nya ialah ahi-u, dan bentuk masdar-nya ialah hi-atan. Di antara ulama yang meriwayatkan qiraat ini ialah Ibnu Abbas, Abu Abdur Rahman As-Sulami, Abu Wail, Ikrimah, dan Qatadah; semuanya menafsirkannya dengan makna 'aku telah bersiap-siap untukmu'.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa Abu Amr dan Al-Kisai membantah qiraat ini.

Abdullah ibnu Ishaq membacanya haiti, tetapi qiraat ini garib. Sedangkan yang lainnya dari kalangan kebanyakan ulama Madinah membacanya dengan bacaan haitu, seperti yang terdapat pada ucapan seorang penyair:

لَيسَ قَومِي بالأبْعَدِين إِذَا مَا ... قَالَ دَاعٍ منَ العَشِيرِةَ: هَيتُ ...

Kaumku bukanlah orang-orang yang jauh, apabila ada juru penyeru mereka memanggil mereka, 'Hai kemarilah,' maka mereka spontan datang dengan segera.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Al-A'masy, dari Abu Wail yang mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud mengatakan setelah mendengar para ahli qurra membaca, bahwa ia mendengar qiraat mereka berdekatan. Maka bacalah menurut apa yang diajarkan kepada kalian, dan janganlah kalian bertengkar dan berselisih pendapat, sesungguhnya makna lafaz ini hanyalah seperti perkataan kalian, "Kemarilah, kesinilah." Kemudian Abdullah ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: Marilah ke sini. (Yusuf: 23) Perawi bertanya, "Wahai Abu Abdur Rahman, sesungguhnya orang-orang membacanya haitu." Abdullah ibnu Mas'ud menjawab, "Aku lebih suka membacanya seperti apa yang diajarkan kepadaku."

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Mansur, dari Abu Wail yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud membacanya dengan bacaan haita laka. Maka Masruq bertanya kepadanya, "Sesungguhnya orang-orang membacanya haitu laka." Maka Ibnu Mas'ud menjawab, "Biarkanlah aku, sesungguhnya aku lebih suka membacanya seperti apa yang diajarkan kepadaku."

Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Adam ibnu Abu Iyas, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Syaqiq, dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia membacanya haita. Sedangkan ulama lainnya membacanya haitu.

Abu Ubaid Ma'mar ibnul Musanna mengatakan bahwa lafaz haita tidak di-tasniyah-kan, tidak di-jamak-kan, dan tidak di-muannas-kan, melainkan dapat dipakai semuanya dalam satu bentuk. Untuk itu dikatakan haita laka, haita lakum, haita lakuma, haita lakunna, dan haita lahunna.


وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِۦ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَآ أَن رَّءَا بُرْهَٰنَ رَبِّهِۦ ۚ كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ ٱلسُّوٓءَ وَٱلْفَحْشَآءَ ۚ إِنَّهُۥ مِنْ عِبَادِنَا ٱلْمُخْلَصِينَ 24

(24) Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.

(24) 

Pendapat ulama dan ungkapan mereka (yakni penafsirannya) sehubungan dengan makna ayat ini berbeda-beda. Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan banyak riwayat oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya yang bersumber dari Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, dan sejumlah ulama Salaf lainnya.

Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud dengan hamma dalam ayat ini ialah bisikan hati. Demikianlah menurut riwayat Al-Bagawi, dari sebagian ulama ahli tahqiq.

Kemudian Al-Bagawi —sehubungan dengan hal ini— mengetengahkan hadis Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Hammam, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: إِذَا هَمّ عَبْدِي بِحَسَنَةٍ فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنَّ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا حَسَنَةً، فَإِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرّائي، فَإِنْ عَمَلِهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا"

Allah Swt. berfirman, "Apabila hamba-Ku berniat melakukan suatu amal kebaikan, maka catatlah untuknya pahala satu amal kebaikan. Jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah baginya sepuluh kali lipat amal kebaikannya. Dan jika dia berniat hendak melakukan suatu perbuatan buruk (dosa), lalu dia tidak mengerjakannya, maka catatkanlah satu kebaikan. Karena sesungguhnya dia meninggal­kannya sebab (takut kepada)-Ku, dan jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah satu amal keburukan.

Hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain dengan berbagai lafaz dan apa yang disebutkan di atas merupakan salah satunya.

Menurut pendapat lain, makna hamma di sini ialah berniat hendak mengerjainya. Dan menurut pendapat yang lainnya, Yusuf berniat menjadikannya sebagai istrinya.

Menurut pendapat lainnya lagi, Yusuf tidak tergiur oleh godaannya. Tetapi bila ditinjau dari segi bahasa, pendapat ini masih perlu dipertim­bangkan kebenarannya, menurut riwayat Ibnu Jarir dan lain-lainnya.

Adapun mengenai tanda yang dilihat oleh Nabi Yusuf, sehubungan dengannya pendapat para ulama berbeda-beda pula. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Sa'id, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Muhammad ibnu Sirin, Al-Hasan, Qatadah, Abu Saleh, Ad-Dahhak, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya, disebutkan bahwa Yusuf melihat gambar ayahnya Ya'qub sedang menggigit jari telunjuknya.

Menurut riwayat lain yang bersumber dari Muhammad ibnu Ishaq, disebutkan bahwa lalu ayah Yusuf memukul dada Yusuf.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Yusuf melihat bayangan tuannya. Hal yang sama dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq menurut riwayat sebagian di antara mereka, bahwa sesungguhnya tanda yang dilihat oleh Yusuf adalah bayangan tuannya —Qiftir— saat Qitfir mendekati pintu.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Amu Maudud; ia pernah mendengar Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi mengatakan bahwa Yusuf mengangkat pandangan matanya ke atap rumah, tiba-tiba di atap rumah itu terdapat tulisan firman-Nya yang mengatakan:

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra: 32)

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ma'syar Al-Madani, dari Muhammad ibnu Ka'b.

Abdullah ibnu Wahb mengatakan, telah menceritakan kepadaku Nafi' ibnu Yazid, dari Abu Sakhr yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Qurazi mengatakan sehubungan dengan makna tanda yang dilihat oleh Yusuf. Tanda tersebut merupakan tiga ayat dari Kitabullah, yaitu firman-Nya:

وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ

Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaan kalian). (Al-Infithar: 1)

وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ

Kamu tidak berada dalam suatu keadaan. (Yunus: 61), hingga akhir ayat.

أَفَمَنْ هُوَ قَائِمٌ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ

Maka apakah Tuhan yang menjaga setiap diri terhadap apa yang diperbuatnya. (Ar-Ra'd: 33), hingga akhir ayat.

Nafi' mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hilal mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Al-Qurazi, tetapi ia me­nambahkan ayat yang keempat, yaitu firman-Nya:

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا

Dan janganlah kalian dekati zina. (Al-Isra: 32)

Al-Auza'i mengatakan bahwa Yusuf melihat suatu ayat dari Kitabullah di tembok rumah itu yang melarangnya berbuat hal itu.

Ibnu Jarir mengatakan, pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa Yusuf melihat suatu tanda dari tanda-tanda Allah yang mencegah­nya untuk melangsungkan niatnya. Mungkin saja tanda itu berupa gambar ayahnya, Nabi Ya'qub; mungkin berupa gambar tuannya, mungkin pula yang dilihatnya berupa tulisan larangan pada tembok rumah itu yang melarangnya berbuat demikian. Tetapi tidak ada bukti yang kuat yang menentukan sesuatu dari tanda-tanda tersebut. Maka yang benar ialah bila dimutlakkan sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat ini.

Firman Allah Swt.:

كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ

Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. (Yusuf: 24)

Yakni sebagaimana Kami memperlihatkan kepadanya suatu tanda yang memalingkannya dari apa yang diniatkannya, demikian pula Kami menjaganya dari perbuatan keji dan mungkar dalam semua urusannya.

إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. (Yusuf: 24)

Yakni termasuk orang yang terpilih, disucikan, dan didekatkan kepada­Nya; semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepadanya.


وَٱسْتَبَقَا ٱلْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُۥ مِن دُبُرٍۢ وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَا ٱلْبَابِ ۚ قَالَتْ مَا جَزَآءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوٓءًا إِلَّآ أَن يُسْجَنَ أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ 25

(25) Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata: "Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan isterimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?"

(25) 

Allah Swt. menceritakan perihal keduanya ketika keduanya berlomba mencapai pintu. Yusuf melarikan diri, sedangkan si wanita itu mengejarnya untuk mengembalikan Yusuf ke dalam rumah. Dan di tengah-tengah itu wanita tersebut dapat mengejar Yusuf, lalu ia memegang baju gamis Yusuf dari arah belakang; karena kuatnya pegangan dan kuatnya upaya Yusuf dalam menghindarkan diri,.maka baju gamisnya robek lebar. Menurut suatu pendapat, Yusuf terjatuh setelah bajunya robek, lalu ia bangkit meneruskan pelariannya, sedangkan si wanita itu tetap mengejarnya.

Keduanya menjumpai suami si wanita itu telah berada di pintu sedang berdiri. Maka pada saat itu juga timbul niat jahat dalam diri wanita untuk menyelamatkan dirinya dari keadaannya yang terjepit. Maka ia membuat tipu dan makar dengan membalikkan kenyataan, yaitu bahwa Yusuflah yang memulainya, Yusuf hendak memperkosanya. Demikianlah kilah si wanita itu kepada suaminya.

مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءًا

Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu. (Yusuf: 25)

Yakni hendak melakukan perkosaan (perzinaan).

إِلا أَنْ يُسْجَنَ

selain dipenjarakan. (Yusuf: 25)

Maksudnya, disekap di dalam penjara.

أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

atau dihukum dengan azab yang pedih. (Yusuf: 25)

Yaitu dipukuli dengan pukulan yang keras lagi menyakitkan. Maka pada saat itu juga Yusuf membela dirinya karena dia merasa tidak bersalah, lalu ia membersihkan dirinya dari tuduhan khianat yang dilancarkan oleh wanita itu.




قَالَ هِىَ رَٰوَدَتْنِى عَن نَّفْسِى ۚ وَشَهِدَ شَاهِدٌۭ مِّنْ أَهْلِهَآ إِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن قُبُلٍۢ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ ٱلْكَٰذِبِينَ 26

(26) Yusuf berkata: "Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)", dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: "Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta.

(26) 

هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي

Yusuf berkata, "Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)." (Yusuf: 26)

Dalam pembelaannya Yusuf menyebutkan bahwa wanita itulah yang mengajaknya untuk berbuat mesum dan menarik baju gamisnya hingga robek.

وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ

dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya, "Jika baju gamisnya koyak di muka. (Yusuf: 26)

Yakni jika baju gamis Yusuf koyak bagian depannya.

فَصَدَقَتْ

maka wanita itu benar. (Yusuf: 26)

Dalam ucapannya yang menyatakan bahwa Yusuflah yang mengajaknya dan menggodanya untuk serong. Karena bila demikian, berarti Yusuf yang mengajaknya berbuat mesum, lalu ia menolak dan mendorong dada Yusuf, maka baju gamisnya koyak pada bagian mukanya. Hal ini berarti si wanita itu benar dalam pengakuannya.


وَإِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن دُبُرٍۢ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ 27

(27) Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar".

(27) 

وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ

"Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” (Yusuf: 27)

Hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataannya, sebab di saat Yusuf lari dari wanita itu —sedangkan wanita itu mengejarnya— maka yang terpegang olehnya adalah baju gamis bagian belakang Yusuf. Tujuan wanita itu hendak mengembalikan Yusuf kepadanya, tetapi Yusuf menolaknya sehingga robeklah baju Yusuf dari arah belakangnya.

Para ulama berbeda pendapat sehubungan dengan pengertian saksi yang disebutkan oleh ayat, apakah dia bayi atau orang dewasa? Ada dua pendapat di kalangan para ulama mengenainya.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksian­nya. (Yusuf: 26) Bahwa saksi itu telah berjenggot, yakni orang dewasa.

As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ibnu Abbas, bahwa saksi itu adalah seseorang yang dekat dengan raja (orang kepercayaannya).

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya, bahwa saksi itu adalah seorang lelaki dewasa.

Zaid ibnu Aslam dan As-Saddi mengatakan bahwa saksi itu adalah saudara sepupu si wanita itu.

Menurut Ibnu Abbas, saksi tersebut adalah salah seorang kepercayaan raja.

Ibnu Ishaq telah menyebutkan bahwa Zulaikha —nama si wanita itu— adalah anak perempuan dari saudara perempuan Raja Ar-Rayyan ibnul Walid.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksian­nya. (Yusuf: 26) Bahwa saksi itu adalah seorang bayi yang masih dalam ayunan.

Hal yang sama telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, Hilal ibnu Yusaf, Al-Hasan, Sa'id ibnu Jubair, dan Ad-Dahhak ibnu Muzahim, bahwa saksi itu adalah seorang bayi yang ada di dalam rumah itu. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Sehubungan dengan hal ini disebutkan di dalam sebuah hadis marfu' yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad, telah men­ceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepadaku Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda, "Ada tiga orang yang dapat berbicara selagi masih bayi." Disebutkan di dalamnya bahwa di antaranya adalah saksi Nabi Yusuf:

Selain Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Hammad ibnu Salamah, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ada empat orang yang dapat berbicara selagi bayinya, yaitu bayi lelaki Masyitah (juru rias anak perempuan Fir'aun), saksi Nabi Yusuf, saksi Juraij, dan Isa ibnu Maryam.

Lais ibnu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa saksi itu adalah berupa perintah Allah Swt., bukan berupa manusia. Tetapi pendapat ini garib.


فَلَمَّا رَءَا قَمِيصَهُۥ قُدَّ مِن دُبُرٍۢ قَالَ إِنَّهُۥ مِن كَيْدِكُنَّ ۖ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌۭ 28

(28) Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah diantara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar".

(28) 

Firman Allah Swt.:

فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ

Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang. (Yusuf: 28)

Yaitu setelah nyata bagi suami wanita itu kebenaran Yusuf dan kedustaan istrinya dalam pengakuannya yang mendiskreditkan Yusuf.

قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ

berkatalah dia, "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu. (Yusuf: 28)

Yakni sesungguhnya kejadian ini yang mencemarkan harga diri pemuda ini (Yusuf) termasuk salah satu dari tipu daya kamu, kaum wanita.

إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ

sesungguhnya tipu daya kamu besar.” (Yusuf: 28)

Kemudian suami wanita itu memerintahkan Yusuf a.s. agar menyem­bunyikan peristiwa ini dan tidak membicarakannya kepada orang lain. Untuk itu ia berkata:


يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَٰذَا ۚ وَٱسْتَغْفِرِى لِذَنۢبِكِ ۖ إِنَّكِ كُنتِ مِنَ ٱلْخَاطِـِٔينَ 29

(29) (Hai) Yusuf: "Berpalinglah dari ini, dan (kamu hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah".

(29) 

يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا

(Hai) Yusuf, berpalinglah dari ini. (Yusuf: 29)

Maksudnya, lupakanlah peristiwa ini dan janganlah kamu membicarakannya kepada seorang pun.

وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ

dan (kamu hai istriku) mohon ampunlah atas dosamu itu. (Yusuf: 29)

Suami wanita itu ternyata orang yang lemah lembut dan mudah memaafkan, atau dia memaklumi perbuatan istrinya, karena si istri menghadapi sesuatu yang tiada kesabaran baginya untuk menghindarinya. Untuk itu dia berkata kepada istrinya, "Mohon ampunlah atas dosamu," yakni dosa niat melakukan serong dengan pemuda itu (Yusuf) dan dosa menuduh pemuda itu berlaku serong, padahal si pemuda itu bersih dari niat yang dituduhkan kepadanya.

إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ

karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah. (Yusuf: 29)


وَقَالَ نِسْوَةٌۭ فِى ٱلْمَدِينَةِ ٱمْرَأَتُ ٱلْعَزِيزِ تُرَٰوِدُ فَتَىٰهَا عَن نَّفْسِهِۦ ۖ قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا ۖ إِنَّا لَنَرَىٰهَا فِى ضَلَٰلٍۢ مُّبِينٍۢ 30

(30) Dan wanita-wanita di kota berkata: "Isteri Al Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya), sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata".

(30) 

Allah Swt. menceritakan bahwa kisah atau kejadian antara Yusuf dan istri Al-Aziz tersebar ke seantero penduduk kota Mesir sehingga menjadi topik pembicaraan mereka.

وَقَالَ نِسْوَةٌ فِي الْمَدِينَةِ

Dan wanita-wanita di kota itu berkata. (Yusuf: 30)

Yang antara lain istri para pejabat dan orang-orang terkemuka kota itu. Mereka memprotes tindakan istri Al-Aziz, karena Al-Aziz adalah seorang menteri negeri itu; juga terhadap suaminya yang mendiamkan perbuatan itu.

امْرَأَةُ الْعَزِيزِ تُرَاوِدُ فَتَاهَا عَنْ نَفْسِهِ

Istri Al-Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya). (Yusuf: 30)

Artinya, dia berupaya menundukkan bujangnya untuk memenuhi keinginannya dan menggoda bujangnya agar mau diajak serong dengannya.

قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا

sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. (Yusuf: 30)

Yakni cintanya kepada bujangnya itu sampai menutupi hatinya, hingga membuatnya tergila-gila kepadanya. Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa syagaf artinya cinta yang memabukkan, diambil dari kata syagaf yang artinya lapisan yang melindungi hati.

إِنَّا لَنَرَاهَا فِي ضَلالٍ مُبِينٍ

Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata. (Yusuf: 30)

Dalam perbuatannya itu, yakni mencintai bujangnya dan menggodanya agar mau berbuat mesum dengannya.