16 - النحل - An-Nahl

Juz : 14

The Bee
Meccan

وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ إِلَىٰ بَلَدٍۢ لَّمْ تَكُونُوا۟ بَٰلِغِيهِ إِلَّا بِشِقِّ ٱلْأَنفُسِ ۚ إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ 7

(7) Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,

(7) 

وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ

Dan ia memikul beban-beban kalian. (An-Nahl: 7)

Maksudnya, bawaan kalian yang berat-berat yang kalian tidak mampu mengangkat dan membawanya.

إِلَى بَلَدٍ لَمْ تَكُونُوا بَالِغِيهِ إِلا بِشِقِّ الأنْفُسِ

ke suatu negeri yang kalian tidak sanggup sampai kepadanya melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. (An-Nahl: 7)

Yakni dalam perjalanan kalian menuju ibadah haji dan umrah, berperang dan berniaga serta tujuan-tujuan lainnya; kalian dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan, yaitu sebagai kendaraan dan pembawa muatan barang-barang kalian. Ayat ini semakna dengan firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهَا وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ وَعَلَيْهَا وَعَلَى الْفُلْكِ تُحْمَلُونَ

Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kalian. Kami memberi minum air susu yang ada dalam perutnya, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kalian, dan sebagian darinya kalian makan, dan di atas punggung binatang-binatang ternak itu dan (juga) di atas perahu-perahu kalian diangkut. (Al-Mu’minun: 21-22)

اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأنْعَامَ لِتَرْكَبُوا مِنْهَا وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَلِتَبْلُغُوا عَلَيْهَا حَاجَةً فِي صُدُورِكُمْ وَعَلَيْهَا وَعَلَى الْفُلْكِ تُحْمَلُونَ وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ فَأَيَّ آيَاتِ اللَّهِ تُنْكِرُون

Allah-lah yang menjadikan binatang ternak untuk kalian, sebagiannya untuk kalian kendarai dan sebagiannya untuk kalian makan. Dan (ada lagi) manfaat-manfaat lain pada binatang ternak itu untuk kalian dan supaya kalian mencapai suatu keperluan yang tersimpan dalam hati dengan mengendarainya. Dan kalian dapat diangkut dengan mengendarai binatang-binatang itu dan dengan mengendarai bahtera. Dan Dia memperlihatkan kepada kalian tanda-tanda (kekuasaan-Nya); maka tanda-tanda (kekuasaan) Allah yang manakah yang kalian ingkari? (Al-Mu’min: 79-81)

Karena itulah setelah menyebutkan berbagai macam nikmat melalui firman-Nya, dalam ayat berikut ini disebutkan:

إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Tuhan kalian benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. (An-Nahl: 7)

Yakni Tuhanlah yang telah menyediakan hewan-hewan ternak itu buat kalian dan yang menundukkannya buat kalian, sama halnya dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ

Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami, lalu mereka menguasainya? Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka, maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan. (Yasin: 71-72)

وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ الْفُلْكِ وَالأنْعَامِ مَا تَرْكَبُونَ لِتَسْتَوُوا عَلَى ظُهُورِهِ ثُمَّ تَذْكُرُوا نِعْمَةَ رَبِّكُمْ إِذَا اسْتَوَيْتُمْ عَلَيْهِ وَتَقُولُوا سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ

dan menjadikan untuk kalian kapal dan binatang ternak yang kalian tunggangi, supaya kalian duduk di atas punggungnya, kemudian kalian ingat nikmat Tuhan kalian apabila kalian telah duduk di atasnya; dan supaya kalian mengucapkan, "Maha­suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami.” (Az-Zukhruf: 12-14)

Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: padanya ada (bulu) yang menghangatkan. (An-Nahl: 5) yang dapat mereka jadikan sebagai pakaian. dan berbagai manfaat. (An-Nahl: 5) Yakni manfaat lainnya, yaitu dagingnya dapat kalian makan dan susunya dapat kalian minum.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan dif'un dan manafi' ialah keturunan dari semua hewan ternak.

Mujahid mengatakan bahwa makna firman-Nya: padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat. (An-Nahl: 5) Artinya pakaian dari hasil tenunan bulunya; dan berbagai manfaat lainnya dari hewan ternak, yaitu sebagai kendaraan, dimakan dagingnya, dan diminum air susunya.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat. (An-Nahl: 5) Yakni pada binatang ternak terdapat bahan pakaian, makanan dan minuman, serta sarana transportasi.

Hal yang sama telah dikatakan oleh banyak kalangan ulama tafsir dengan ungkapan yang berdekatan.


وَٱلْخَيْلَ وَٱلْبِغَالَ وَٱلْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوهَا وَزِينَةًۭ ۚ وَيَخْلُقُ مَا لَا تَعْلَمُونَ 8

(8) dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.

(8) 

Jenis hewan lain yang diciptakan oleh Allah Swt. buat hamba-hamba-Nya sebagai anugerah-Nya buat mereka ialah kuda, bagal, dan keledai yang dapat dipergunakan untuk kendaraan dan perhiasan. Itulah kegunaan hewan-hewan tersebut yang paling menonjol.

Mengingat ketiga jenis hewan ini dipisahkan penyebutannya dari hewan ternak, maka ada sebagian ulama yang dengan berdalilkan ayat ini mengatakan bahwa daging kuda hukumnya haram.

Di antara mereka yang berpendapat demikian ialah Imam Abu Hanifah dan ulama fiqih lainnya yang sependapat dengannya, dengan alasan bahwa Allah Swt. menyebutkan kuda bersama dengan penyebutan bagal dan keledai; karena itulah maka kuda haram, seperti yang disebutkan juga di dalam sunnah nabawi dan pendapat sebagian besar ulama.

Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, telah menceritakan kepada kami Hisyam Ad-Dustuwa-i, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Kasir, dari maula Nafi' ibnu Alqamah, dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas tidak menyukai (memakruhkan) daging kuda, bagal, dan keledai.

Ia mengatakan pula sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kalian; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat dan sebagiannya kalian makan. (An-Nahl: 5) Yang disebutkan dalam ayat ini adalah hewan ternak yang dapat dimakan dagingnya. Sedangkan firman berikutnya: dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai agar kalian menungganginya. (An-Nahl: 8) menerangkan jenis hewan yang kegunaannya untuk dikendarai.

Hal yang sama telah diriwayatkan melalui jalur Sa'id ibnu Jubair dan lain-lainnya, dari Ibnu Abbas, dengan lafaz yang semisal.

Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa hal yang sama telah dikatakan pula oleh Al-Hakam ibnu Utaibah r.a.

Mereka mengatakan demikian dengan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya; disebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ، حَدَّثَنَا بَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ، عَنْ صَالِحِ بْنِ يَحْيَى بْنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِ يكَرِبَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْخَيْلِ، وَالْبِغَالِ، وَالْحَمِيرِ.

telah menceritakan kepada kami Yazid Ibnu Abdu Rabbihi, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid, telah menceritakan kepada kami Saur ibnu Yazid, dari Saleh ibnu Yahya ibnul Miqdam ibnu Ma'dikariba, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Khalid ibnul Walid yang mengatakan bahwa: Rasulullah Saw. melarang memakan daging kuda, bagal, dan keledai.

Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah mengetengahkannya melalui hadis Saleh ibnu Yahya ibnul Miqdam, tetapi predikat siqah-nya masih disangsikan.

Imam Ahmad meriwayatkan pula melalui jalur lain secara lebih panjang daripada riwayat yang pertama. Untuk itu ia mengatakan:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ سُلَيْمٍ، عَنْ صَالِحِ بْنِ يَحْيَى بْنِ الْمِقْدَامِ، عَنْ جَدِّهِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِ يكَرِبَ قَالَ: غَزَوْنَا مَعَ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ الصَّائِفَةَ، فقَرِم أَصْحَابُنَا إِلَى اللَّحْمِ، فَسَأَلُونِي رَمَكة، فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهِمْ فَحبَلوها وَقُلْتُ: مَكَانَكُمْ حَتَّى آتِيَ خَالِدًا فَأَسْأَلَهُ. فَأَتَيْتُهُ فَسَأَلْتُهُ، فَقَالَ: غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزْوَةَ خَيْبَرَ، فَأَسْرَعَ النَّاسُ فِي حَظَائِرِ يَهُودَ، فَأَمَرَنِي أَنْ أُنَادِيَ: "الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ، وَلَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا مُسْلِمٌ" ثُمَّ قَالَ: "أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّكُمْ قَدْ أَسْرَعْتُمْ فِي حَظَائِرِ يَهُودَ، أَلَا لَا تَحِلُّ أَمْوَالُ الْمُعَاهَدِينَ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحَرَامٌ عَلَيْكُمْ لُحُومُ الْأُتُنِ الْأَهْلِيَّةِ وَخَيْلِهَا وَبِغَالِهَا، وَكُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ، وَكُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ"

telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Salim, dari Saleh ibnu Yahya ibnul Miqdam, dari kakeknya (yaitu Al-Miqdam ibnu Ma'dikariba) yang mengatakan, "Kami bersama Khalid ibnul Walid memerangi As-Sa-ifah, kemudian teman-teman kami memberikan daging kepada kami, dan sebagai imbalannya mereka meminta seekor kuda, maka saya berikan kuda itu kepada mereka dan mereka mengikatnya. Maka saya katakan kepada mereka, 'Kalian tunggu dahulu, hingga aku datang kepada Khalid untuk bertanya kepadanya." Maka saya datang kepada Khalid dan menanyakan masalah itu kepadanya, maka Khalid menjawab, 'Kami berperang bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Khaibar.' Maka pasukan kaum muslim bersegera menyerbu kandang ternak milik orang-orang Yahudi, dan Rasulullah Saw. memerintahkan kepadaku untuk menyerukan bahwa salat didirikan dengan berjamaah dan tidak akan masuk surga kecuali hanya seorang muslim. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Hai manusia, sesungguhnya kalian telah bersegera menuju tempat kandang ternak orang-orang Yahudi. Ingatlah, tidaklah halal harta benda orang-orang mu'ahad kecuali dengan alasan yang hak, dan diharamkan kepada kalian daging keledai kampung, kuda, dan bagalnya; juga (diharamkan kepada kalian) setiap hewan pemangsa yang bertaring dan setiap burung yang berkuku tajam (burung pemangsa).

Seakan-akan peristiwa ini terjadi sesudah orang-crang Yahudi mau mengadakan perjanjian perdamaian dengan kaum muslim dan mereka bersedia memberikan separo hasil pertanian mereka kepada kaum muslim."

Seandainya hadis ini sahih, tentulah ia menjadi nas yang mengharamkan daging kuda, tetapi hadis ini tidak dapat melawan hadis sahih yang terdapat di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُحُومٍ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ، وَأَذِنَ فِي لُحُومِ الْخَيْلِ

Rasulullah Saw. telah melarang (memakan) daging keledai kampung dan membolehkan daging kuda.

Imam Ahmad dan Imam Abu Daud telah meriwayatkannya*berikut kedua sanad yang ada pada masing-masing dengan syarat Muslim melalui Jabir yang telah mengatakan:

ذَبَحْنَا يَوْمَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ، فَنَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْبِغَالِ وَالْحَمِيرِ، وَلَمْ يَنْهَنَا عَنِ الْخَيْلِ

Pada Perang Khaibar kami menyembelih kuda dan bagal serta keledai, maka Rasulullah Saw. melarang kami (memakan) bagal dan keledai, tetapi tidak melarang kami (memakan) kuda.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan sebuah hadis melalui Asma binti Abu Bakar r.a. yang mengatakan:

نَحَرْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا فَأَكَلْنَاهُ وَنَحْنُ بِالْمَدِينَةِ

Di masa Rasulullah Saw. kami pernah menyembelih kuda, lalu kami memakannya, sedangkan kami berada di Madinah.

Dalil ini lebih kuat dan lebih teguh, dan hadis inilah yang dijadikan pegangan oleh Jumhur ulama, antara lain Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad serta semua murid masing-masing; dan kebanyakan ulama Salaf dan Khalaf.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa kuda itu pada asal mulanya adalah hewan liar, lalu Allah menjinakkannya buat Ismail ibnu Ibrahim a.s.

Wahb ibnu Munabbih menyebutkan di dalam hadis Israiliyatnya, bahwa Allah menciptakan kuda dari angin selatan.

Nas hadis menunjukkan boleh mengendarai binatang-binatang ini, antara lain bagal. Rasulullah Saw. pernah menerima hadiah seekor bagal, lalu dijadikannya sebagai hewan kendaraannya, padahal beliau sendiri melarang menginseminasikan (mengawinsilangkan) antara keledai dan kuda, agar keturunan keledai tidak terputus (punah).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا عُمَرُ مِنْ آلِ حُذَيْفَةَ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ دَحْية الْكَلْبِيِّ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَا أَحْمِلُ لَكَ حِمَارًا عَلَى فَرَسٍ، فَتُنْتِجَ لَكَ بَغْلًا فَتَرْكَبَهَا؟ قَالَ: "إنما يفعل ذلك الذين لا يعلمون"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Umar, dari keluarga Huzaifah, dari Huzaifah, dari Asy-Sya'bi, dari Dahiyyah Al-Kalabi yang mengatakan bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, maukah engkau bila aku mengawinsilangkan keledai dan kuda, maka anaknya nanti (bagal) untukmu buat kendaraanmu?" Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya yang melakukan demikian hanyalah orang-orang yang tidak mengetahui."


وَعَلَى ٱللَّهِ قَصْدُ ٱلسَّبِيلِ وَمِنْهَا جَآئِرٌۭ ۚ وَلَوْ شَآءَ لَهَدَىٰكُمْ أَجْمَعِينَ 9

(9) Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus, dan di antara jalan-jalan ada yang bengkok. Dan jikalau Dia menghendaki, tentulah Dia memimpin kamu semuanya (kepada jalan yang benar).

(9) 

Setelah Allah Swt. menyebutkan berbagai hewan dan manfaat serta kegunaannya di jalan yang bersifat kongkret, maka Allah Swt. mengingatkan kepada jalan agama yang bersifat abstrak. Di dalam Al-Qur'an sering sekali terjadi peralihan ungkapan dari hal-hal yang kongkret kepada hal-hal yang maknawi (abstrak), seperti yang terdapat di dalam firman Allah Swt.:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (Al-Baqarah: 197)

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. (Al-A'raf: 26)

Setelah menyebutkan berbagai jenis hewan yang mereka kendarai sehingga dapat mengantarkan mereka kepada keperluan yang ada di dalam hati mereka—hewan-hewan itulah yang mengangkut barang-barang berat mereka ke berbagai negeri, tempat yang jauh, dan perjalanan yang melelahkan— Allah menyebutkan jalan-jalan yang ditempuh oleh manusia untuk menuju kepada Allah. Maka dijelaskan bahwa hanya jalan yang hak sajalah yang dapat mengantarkan seseorang kepada Allah. Untuk itu disebutkan dalam firman-Nya:

وَعَلَى اللَّهِ قَصْدُ السَّبِيلِ

Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus. (An-Nahl: 9)

Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan­nya. (Al-An'am: 153)

هَذَا صِرَاطٌ عَلَيَّ مُسْتَقِيمٌ

ini adalah jalan yang lurus; kewajiban Akulah (menjaganya). (Al-Hijr: 41) "

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus. (An-Nahl: 9) Maksudnya, jalan yang benar ialah jalan menuju kepada Allah.

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus. (An-Nahl: 9) Yakni agama Islam.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus. (An-Nahl: 9) Artinya, Allah-lah yang menjelaskannya, yakni menjelaskan jalan petunjuk dan jalan yang sesat.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas; telah dikatakan pula oleh Qatadah dan Ad-Dahhak.

Tetapi pendapat Mujahid lebih kuat, sebab lebih serasi dengan konteks kalimat sebelumnya. Allah Swt. memberitahukan bahwa banyak jalan yang ditempuh untuk menuju kepada-Nya, tetapi tidak dapat mengantarkan kepada-Nya kecuali hanya jalan yang hak (benar), yaitu jalan yang disyariatkan dan diridai-Nya. Sedangkan selain dari jalan itu tertutup (buntu) dan semua amal perbuatan yang dilakukan padanya ditolak. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:

وَمِنْهَا جَائِرٌ

dan di antara jalan-jalan itu ada yang bengkok. (An-Nahl: 9)

Yakni menyimpang dari jalan yang benar.

Menurut Ibnu Abbas dan lain-lainnya, yang dimaksud dengan jalan yang bengkok ialah jalan yang ditempuh oleh orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Majusi.

Ibnu Mas'ud membaca ayat ini dengan bacaan berikut,

"وَمِنْكُمْ جَائِرٌ"

"Dan di antara kalian ada yang menyimpang dari jalan yang benar."

Kemudian Allah Swt. memberitahukan bahwa hal itu semuanya terjadi karena kekuasaan-Nya dan atas kehendak-Nya. Maka Allah Swt. berfirman:

وَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ

Dan jikalau dia menghendaki, tentulah Dia memimpin kamu semuanya (kepada jalan yang benar). (An-Nahl: 9)

Sama seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا

Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. (Yunus: 99)

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ إِلا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan­Nya) telah ditetapkan; sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) kesemuanya. (Hud: 118-119)


هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ ۖ لَّكُم مِّنْهُ شَرَابٌۭ وَمِنْهُ شَجَرٌۭ فِيهِ تُسِيمُونَ 10

(10) Dialah, Yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya menjadi minuman dan sebahagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu.

(10) 

Setelah Allah Swt. menyebutkan tentang hewan ternak dan binatang lainnya sebagai karunia-Nya buat mereka, maka hal itu diiringi-Nya dengan menyebutkan nikmat lainnya yang Dia limpahkan kepada mereka, yaitu penurunan hujan, nikmat yang datang dari atas. Hujan dapat memberikan bekal hidup dan kesenangan bagi mereka, juga bagi ternak mereka.

Allah Swt. berfirman:

لَكُمْ مِنْهُ شَرَابٌ

pada sebagian dari air hujan itu kalian beroleh minuman. (An-Nahl: 10)

Artinya, air hujan itu dijadikan oleh Allah berasa tawar dan mudah diminum oleh kalian, Dia tidak menjadikannya berasa asin.

وَمِنْهُ شَجَرٌ فِيهِ تُسِيمُونَ

dan dari sebagiannya pepohonan (menjadi subur), yang pada (tempat tumbuhnya) kalian menggembalakan ternak kalian. (An-Nahl: 10)

Dengan kata lain, dari pengaruh air hujan itu Allah menjadikan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat kalian jadikan sebagai tempat untuk meng­gembalakan ternak kalian. Ibnu Abbas, Ikrimah, Ad-Dahhak, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

فِيهِ تُسِيمُونَ

yang pada (tempat tumbuhnya) kalian menggembalakan ternak kalian. (An-Nahl: 10)

Yakni kalian menggembalakan ternak kalian, berasal dari kata as-saum yang artinya gembala. Dikatakan Al-ibilus sa-imah, artinya unta yang digembalakan.

Ibnu Majah telah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. melarang melakukan penggembalaan sebelum matahari terbit.


يُنۢبِتُ لَكُم بِهِ ٱلزَّرْعَ وَٱلزَّيْتُونَ وَٱلنَّخِيلَ وَٱلْأَعْنَٰبَ وَمِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ ۗ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةًۭ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ 11

(11) Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.

(11) 

Firman Allah Swt.:

يُنْبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُونَ وَالنَّخِيلَ وَالأعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ

Dia menumbuhkan bagi kalian dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, kurma, anggur, dan segala macam buah-buahan. (An-Nahl: 11)

Allah menumbuhkan semuanya dari bumi dengan air yang sama, tetapi hasilnya berbeda jenis, rasa, warna, bau. dan bentuknya. Karena itulah disebutkan dalam firman-Nya:

إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan. (An-Nahl: 11)

Yakni petunjuk dan bukti yang menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Makna ayat ini sama dengan yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain melalui firman-Nya:

أَمَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَأَنزلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا شَجَرَهَا أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ يَعْدِلُونَ

Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untuk kalian dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kalian sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran). (An-Naml: 6)


وَسَخَّرَ لَكُمُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ وَٱلشَّمْسَ وَٱلْقَمَرَ ۖ وَٱلنُّجُومُ مُسَخَّرَٰتٌۢ بِأَمْرِهِۦٓ ۗ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَعْقِلُونَ 12

(12) Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya),

(12) 

وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ ۖ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya). (An-Nahl: 12)

Allah Swt. mengingatkan hamba-hamba-Nya akan tanda-tanda kekuasaan-Nya dan karunia-Nya yang sangat besar. Dia telah menun­dukkan malam dan siang hari yang silih berganti, matahari dan bulan yang terus berputar, serta bintang-bintang yang tetap dan bintang-bintang yang beredar di seluruh cakrawala langit; semuanya sebagai cahaya dan penerangan untuk dijadikan petunjuk di dalam kegelapan malam hari. Masing-masing beredar di garis edarnya yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Masing-masing darinya bergerak dengan gerakan yang telah ditentukan, tidak bertambah, tidak pula berkurang dari apa yang telah ditetapkan untuknya.

Semuanya itu berada di bawah kekuasaan dan pengaruh Allah Swt. Semuanya telah ditundukkan oleh-Nya, diatur, dan dimudahkan menurut apa yang dikehendaki-Nya. Makna ayat ini sama dengan yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain melalui firman-Nya:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Sesungguhnya Tuhan kalian ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam. (Al-A'raf: 54)


وَمَا ذَرَأَ لَكُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مُخْتَلِفًا أَلْوَٰنُهُۥٓ ۗ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةًۭ لِّقَوْمٍۢ يَذَّكَّرُونَ 13

(13) dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran.

(13) 

Dalam surat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:

إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaumyang mengambil pelajaran. (An-Nahl: 13)

Maksudnya, padanya terdapat tanda-tanda yang menunjukkan kekuasaan Allah Swt. yang sangat menakjubkan dan menunjukkan akan kekuasaan­Nya Yang Mahabesar bagi orang-orang yang mengambil pelajaran dari Allah dan memahami bukti-bukti-Nya.

Firman Allah Swt.:

وَمَا ذَرَأَ لَكُمْ فِي الأرْضِ مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهُ

dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kalian di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. (An-Nahl: 13)

Setelah mengingatkan kekuasaan-Nya yang ada di alam samawi (alam atas), Allah kembali mengingatkan (manusia) kepada segala sesuatu yang diciptakan-Nya di bumi, yaitu berbagai macam ciptaan yang menakjubkan dan segala macam hewan (makhluk hidup), mineral-mineral, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda lainnya yang beraneka ragam warna dan bentuknya, yang masing-masing mempunyai berbagai manfaat (kegunaan) dan ciri-ciri khasnya.

إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَذَّكَّرُونَ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran. (An-Nahl: 13)

Yaitu tanda-tanda kekuasaan Allah dan nikmat-nikmat-Nya, agar mereka bersyukur kepada-Nya.


وَهُوَ ٱلَّذِى سَخَّرَ ٱلْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا۟ مِنْهُ لَحْمًۭا طَرِيًّۭا وَتَسْتَخْرِجُوا۟ مِنْهُ حِلْيَةًۭ تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى ٱلْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِهِۦ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 14

(14) Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.

(14) 

Allah Swt. menyebutkan tentang laut yang luas dengan ombaknya yang gemuruh, Dia telah menundukkannya. Allah menyebutkan pula karunia­Nya kepada hamba-hamba-Nya, bahwa Dia telah menundukkan laut untuk mereka sehingga mereka dapat mengarunginya; Dia telah menciptakan padanya ikan-ikan kecil dan ikan-ikan besar, lalu menghalalkannya bagi hamba-hamba-Nya untuk dimakan dagingnya, baik dalam keadaan hidup maupun telah mati, baik mereka dalam keadaan tidak ihram maupun sedang ihram.

Allah telah menciptakan padanya mutiara-mutiara dan berbagai macam perhiasan yang berharga, serta memudahkan bagi hamba-hamba-Nya dalam mengeluarkannya dari tempatnya untuk perhiasan yang mereka pakai.

Allah telah menundukkan laut untuk mengangkut kapal-kapal yang membelah jalan melaluinya.

Menurut pendapat lain, makna mawakhira ialah membelakangi arah angin; kedua makna ini benar. Menurut pendapat lainnya lagi, laut dengan anjungannya, yaitu bagian depan perahu (kapal) yang bangunannya agak tinggi. Itulah cara membuat perahu yang telah ditunjukkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya melalui kakek moyang mereka, Nabi Nuh a.s.; lalu diterima oleh mereka secara turun-temurun.

Nabi Nuh a.s. adalah orang pertama yang membuat kapal dan yang menaikinya, kemudian manusia menerima keahlian ini dari suatu generasi ke generasi lainnya secara turun-temurun. Mereka menaiki perahu dari satu kawasan ke kawasan yang lain melalui jalan laut, dan dari suatu kota ke kota yang lain serta dari suatu pulau ke pulau yang lain. Dengan menaiki perahu, mereka melakukan kegiatan ekspor impor. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً 

تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.  (An-Nahl: 14)

Yakni mensyukuri nikmat-nikmat-Nya dan kebajikan yangdiberikan-Nya.

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa dalam kitabnya ia menjumpai sebuah riwayat dari Muhammad ibnu Mu'awiyah Al-Bagdadi yang mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Amr, dari Sahl Ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Allah berfirman kepada Laut Barat dan Laut Timur. Kepada Laut Barat dikatakan, "Sesungguhnya Aku akan membawa sebagian dari hamba-hamba-Ku berlayar melaluimu, maka apakah yang akan engkau lakukan terhadap mereka?" Laut Barat menjawab, "Saya akan menenggelamkan mereka." Maka dikatakan kepadanya, "Bahayamu berada di sekitarmu, tetapi Aku membawa mereka dengan kekuasaan-Ku, dan Aku haramkan perhiasan dan berburu (padamu)." Lalu Allah berfirman kepada Laut Timur, "Sesungguhnya Aku akan membawa sebagian dari hamba-hamba-Ku dengan melaluimu, maka apakah yang akan engkau lakukan terhadap mereka?" Laut Timur menjawab, "Aku akan membawa mereka di atas permukaanku, dan aku akan menjadi seperti seorang ibu kepada anaknya terhadap mereka." Maka Allah memberinya balasan berupa perhiasan dan hewan buruan laut.

Kemudian Al-Bazzar mengatakan, "Kami belum pernah mengetahui ada yang meriwayatkannya dari Sahl selain Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Amr, sedangkan hadisnya berpredikat munkar." Riwayat ini telah dikemukakan pula oleh Sahl, dari An-Nu'man ibnu Abu Ayyasy, dari Abdullah ibnu Amr secara mauquf.

Kemudian Allah Swt. menyebutkan tentang bumi dan gunung-gunung yang menjulang tinggi lagi kokoh, semuanya Dia" tancapkan di bumi agar bumi stabil, tidak guncang; yakni tidak mengguncangkan semua makhluk hidup yang ada di permukaannya. Karena bila bumi terus berguncang, hidup mereka tidak akan tenang. Disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا

Dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh. (An-Nazi'at: 32)

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah; ia pernah mendengar Al-Hasan mengatakan bahwa setelah Allah menciptakan bumi, bumi terus berguncang, maka mereka (para malaikat) berkata, "Bumi ini tidak layak menjadi tempat bagi seorang manusia pun." Kemudian pada keesokan harinya gunung-gunung telah diciptakan padanya, dan para malaikat tidak mengetahui mengapa gunung-gunung itu diciptakan.

Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Qais ibnu Ubadah, bahwa setelah Allah menciptakan bumi, maka bumi terus berguncang, lalu para malaikat berkata, "Ini tidak layak bagi seorang pun yang bertempat tinggal di permukaannya." Kemudian pada keesokan harinya ternyata telah ada gunung-gunung (yang menstabilkannya).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepadaku Hajjaj ibnu Minhal, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Ata ibnus Sa-ib, dari Abdullah ibnu Habib, dari Ali bin Abu Thalib RA yang mengatakan bahwa setelah Allah menciptakan bumi, Dia membiarkannya, kemudian bumi berkata, "Wahai Tuhanku, Engkau akan menciptakan di atasku Bani Adam yang gemar mengerjakan dosa-dosa dan menimbulkan kekotoran di atasku?" Maka Allah menancapkan padanya gunung-gunung yang dapat kalian lihat dan yang tidak terlihat oleh kalian. Sebelum itu bumi tidak tetap, selalu berguncang seperti daging yang hidup (berdenyut).