17 - الإسراء - Al-Israa
The Night Journey
Meccan
مَّن كَانَ يُرِيدُ ٱلْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُۥ فِيهَا مَا نَشَآءُ لِمَن نُّرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُۥ جَهَنَّمَ يَصْلَىٰهَا مَذْمُومًۭا مَّدْحُورًۭا 18
(18) Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.
(18)
Allah Swt. menyebutkan bahwa tidaklah setiap orang yang mencari duniawi dan kesenangan-kesenangannya dapat memperolehnya, melainkan dunia itu dapat diperoleh oleh orang yang dikehendaki oleh Allah untuk memperolehnya. Makna ayat ini mengikat kemutlakan makna yang terdapat dalam ayat-ayat lainnya. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah mengatakan dalam firman-Nya:
عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا
maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam. (Al-Isra: 18)
Yakni di akhirat kelak.
يَصْلاهَا
ia akan memasukinya. (Al-Isra: 18)
Maksudnya, ia akan dimasukkan ke dalamnya sehingga neraka Jahannam meliputinya dari segala penjuru (yakni ia tenggelam di dalamnya).
مَذْمُومًا
dalam keadaan tercela. (Al-Isra: 18)
Ia masuk ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan tercela. Hal itu sebagai balasan dari sepak terjang dan amal perbuatannya yang buruk, karena ia lebih memilih dunia daripada akhirat yang kekal.
مَدْحُورًا
lagi dalam keadaan terusir. (Al-Isra: 18)
Yakni dijauhkan dari rahmat Allah lagi terhina dan terusir.
قَالَ الإمام أحمد: حدثنا حسين، حدثنا ذويد ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ زُرْعَة، عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الدُّنْيَا دَارُ مَنْ لَا دَارَ لَهُ، وَمَالُ مَنْ لَا مَالَ لَهُ، وَلَهَا يَجْمَعُ مَنْ لَا عَقْلَ لَهُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain, telah menceritakan kepada kami Ruwaid, dari Abu Ishaq, dari Zar'ah, dari Siti Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Dunia ini adalah rumah bagi orang yang tidak punya rumah, dan harta bagi orang yang tidak berharta, dan hanya karena dunialah orang yang tidak berakal menghimpunnya.
وَمَنْ أَرَادَ ٱلْءَاخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌۭ فَأُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًۭا 19
(19) Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.
(19)
Firman Allah Swt.:
وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ
Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat. (Al-Isra: 19)
Yaitu menginginkan kampung akhirat berikut segala kenikmatan dan kegembiraan yang ada padanya.
وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا
berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh. (Al-Isra: 19)
Maksudnya, dia mencari hal itu dengan menempuh jalannya dan selalu mengikuti Rasul Saw.
وَهُوَ مُؤْمِنٌ
sedangkan ia adalah mukmin. (Al-Isra: 19)
Yakni hatinya beriman dan membenarkan adanya pahala dan pembalasan di hari akhirat.
فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا
maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (Al-Isra: 19)
كُلًّۭا نُّمِدُّ هَٰٓؤُلَآءِ وَهَٰٓؤُلَآءِ مِنْ عَطَآءِ رَبِّكَ ۚ وَمَا كَانَ عَطَآءُ رَبِّكَ مَحْظُورًا 20
(20) Kepada masing-masing golongan baik golongan ini maupun golongan itu Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi.
(20)
Allah Swt. berfirman:
كُلا
Kepada masing-masing. (Al-Isra: 20)
Maksudnya, kepada tiap-tiap orang dari kedua golongan itu, yakni golongan yang mengharapkan dunia dan golongan yang mengharapkan akhirat, Kami berikan bantuan kepadanya,
مِنْ عَطَاءِ رَبِّكَ
dari kemurahan Tuhanmu. (Al-Isra: 20)
Yakni Dialah yang mengatur lagi memutuskan yang tidak pernah aniaya dalam keputusan-Nya. Maka Dia memberikan kepada tiap-tiap orang apa yang berhak diterimanya, yakni nasib bahagia dan nasib celakanya. Tiada yang dapat menolak keputusan-Nya, tiada yang dapat mencegah apa yang diberikan-Nya, dan tiada yang dapat mengubah apa yang dike-hendaki-Nya. Karena itulah Allah Swt. berfirman dalam ayat selanjutnya:'
وَمَا كَانَ عَطَاءُ رَبِّكَ مَحْظُورًا
Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi. (Al-Isra: 20)
Artinya, tiada seorang pun yang dapat mencegahnya dan tiada seorang pun yang dapat menolak apa yang dikehendaki-Nya.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi. (Al-Isra: 20) Bahwa yang dimaksud dengan mahzura ialah dikurangi.
Sedangkan menurut Al-Hasan dan lain-lainnya, makna yang dimaksud ialah dicegah.
ٱنظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ ۚ وَلَلْءَاخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَٰتٍۢ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلًۭا 21
(21) Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya.
(21)
Dalam ayat selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:
انْظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). (Al-Isra: 21)
Yaitu di dunia, sehingga di antara mereka ada yang kaya dan ada yang miskin serta ada yang berada di antara keduanya. Di antara mereka ada yang tampan, ada yang buruk rupa, serta ada yang berada di antara keduanya. Di antara mereka ada yang mati dalam usia muda, ada yang diberi usia panjang sehingga berusia lanjut, serta ada pula yang ada di antara usia keduanya.
وَلَلآخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَاتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلا
Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatannya dan lebih besar keutamaannya. (Al-Isra: 21)
Dikatakan demikian karena perbedaan keadaan mereka di kampung akhirat jauh lebih mencolok daripada kedaan mereka ketika di dunia. Di antara mereka ada yang tinggal di dasar neraka Jahannam dalam keadaan terbelenggu oleh rantai-rantainya, ada pula yang tinggal pada kedudukan yang tertinggi bergelimangan dengan kenikmatan dan kegembiraan. Kemudian ahli neraka pun berbeda-beda pula tingkatan tempatnya, sebagaimana berbeda-bedanya tingkatan kedudukan ahli surga; karena sesungguhnya surga itu terdiri atas seratus derajat (tingkatan), jarak antara satu tingkatan ke tingkat yang lainnya sama dengan jarak antara bumi dan langit. Di dalam kitab Sahihain disebutkan:
"إِنَّ أَهْلَ الدَّرَجَاتِ الْعُلَى لَيَرَوْنَ أَهْلَ عِلِّيِّينَ، كَمَا تَرَوْنَ الْكَوْكَبَ الْغَابِرَ فِي أُفُقِ السَّمَاءِ"
Sesungguhnya penduduk surga tingkatan tinggi, benar-benar dapat melihat penduduk surga 'Illiyyin (yang lebih tinggi darinya) sebagaimana kalian melihat bintang-bintang yang terletak jauh di ufuk langit.
Karena itulah dalam ayat ini di sebutkan oleh firman-Nya: Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatannya dan lebih besar keutamaannya. (Al-Isra: 21)
Di dalam kitab Imam Tabrani melalui riwayat Zazan, dari Salman secara marfu' disebutkan hadis berikut:
«ما من عبد يريد أن يرتفع في الدنيا درجة فارتفع، إلا وضعه الله في الآخرة أكبر منها»
ثم قرأ وَلَلْآخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجاتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلًا.Tiada seorang hamba (Allah) pun yang menginginkan diangkat satu tingkat kedudukannya di dunia ini, lalu ia ditinggikan, melainkan merendahkannya di akhirat nanti ketingkatan bawah yang lebih rendah dari itu. Kemudian Salman membacakan firman-Nya: Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatannya dan lebih besar keutamaannya. (Al-Isra: 21)
لَّا تَجْعَلْ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًۭا مَّخْذُولًۭا 22
(22) Janganlah kamu adakan tuhan yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).
(22)
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya. tetapi makna yang dimaksud ialah orang-orang yang terkena taklif di antara umatnya, yakni: "Hai orang mukallaf, janganlah kamu adakan sekutu bagi Tuhanmu dalam penyembahanmu kepada Dia."
فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا
agar kamu tidak menjadi tercela. (Al-Isra: 22)
karena kamu mengadakan sekutu bagi Allah.
مَخْذُولا
dan tidak ditinggalkan (Allah). (Al-Isra: 22)
Karena nanti Allah Swt. tidak akan menolongmu, bahkan Dia menyerahkanmu kepada sekutu yang kamu sembah itu bersama Allah, padahal sekutu Allah itu tidak dapat menimpakan mudarat dan tidak dapat pula memberikan manfaat kepada dirimu. Karena sesungguhnya yang memiliki mudarat dan manfaat hanyalah Allah semata. Tiada sekutu bagi-Nya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ، حَدَّثَنَا بَشِيرُ بْنُ سَلْمَانَ، عَنْ سَيَّار أَبِي الْحَكَمِ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ -قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى، إِمَّا أجَلٌ [عَاجِلٌ] وَإِمَّا غِنًى عَاجِلٌ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad Az-Zubairi. telah menceritakan kepada kami Basyir ibnu Sulaiman, dari Sayyar Abul Hakam, dari Tariq ibnu Syihab, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang mengalami suatu kebutuhan, lalu meminta tolong kepada manusia untuk menutupi kebutuhannya, maka kebutuhannya itu tidak akan dapat terpenuhi. Dan barangsiapa yang mengalami suatu kebutuhan, lalu ia meminta tolong kepada Allah untuk menutupinya, maka Allah mengirimkan kepadanya kecukupan, adakalanya di masa mendatang, dan adakalanya kecukupan dikirimkan dengan segera.
Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Basyir ibnu Sulaiman dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan, sahih, garib.
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّۢ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًۭا كَرِيمًۭا 23
(23) Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
(23)
Allah Swt. memerintahkan (kepada hamba-hamba-Nya) untuk menyembah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. Kata qada dalam ayat ini mengandung makna perintah.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Waqada" bahwa makna yang dimaksud ialah memerintahkan.
Hal yang sama dikatakan oleh Ubay ibnu Ka'b, Ibnu Mas'ud., dan Ad-Dahhak ibnu Muzahim; mereka mengartikannya, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia."
Selanjutnya disebutkan perintah berbakti kepada kedua orang tua. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu. (Al-Isra: 23)
Yakni Allah memerintahkan kepadamu untuk berbuat baik kepada ibu bapakmu. Makna ayat ini sama dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Luqman: 14)
Adapun firman Allah Swt.:
إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ
Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan 'ah' kepada keduanya (Al-Isra: 23)
Artinya, janganlah kamu mengeluarkan kata-kata yang buruk kepada keduanya, sehingga kata 'ah' pun yang merupakan kata-kata buruk yang paling ringan tidak diperbolehkan.
وَلا تَنْهَرْهُمَا
dan janganlah kamu membentak mereka. (Al-Isra: 23)
Yakni janganlah kamu bersikap buruk kepada keduanya, seperti apa yang dikatakan oleh Ata ibnu Abu Rabah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu membentak mereka. (Al-Isra: 23) Maksudnya, janganlah kamu menolakkan kedua tanganmu terhadap keduanya.
Setelah melarang mengeluarkan perkataan dan perbuatan buruk terhadap kedua orang tua, Allah memerintahkan untuk berbuat baik dan bertutur sapa yang baik kepada kedua. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا
dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Al-Isra: 23)
Yaitu bertutur sapa yang baik dan lemah lembutlah kepada keduanya, serta berlaku sopan santunlah.
وَٱخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًۭا 24
(24) Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".
(24)
kepada keduanya dengan perasaan penuh hormat dan memuliakannya.
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ
Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan. (Al-Isra: 24)
Yakni berendah dirilah kamu dalam menghadapi keduanya.
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
dan ucapkanlah, "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (Al-Isra: 24)
Maksudnya, berendah diriiah kepada keduanya di saat keduanya telah berusia lanjut, dan doakanlah keduanya dengan doa ini bilamana keduanya telah meninggal dunia.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa kemudian Allah menurunkan firman-Nya:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113), hingga akhir ayat.
Hadis-hadis yang menyebutkan tentang berbakti kepada kedua orang tua cukup banyak, antara lain ialah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Anas dan lain-lainnya yang mengatakan bahwa pada suatu hari Nabi Saw. naik ke atas mimbar, kemudian beliau mengucapkan kalimat Amin sebanyak tiga kali. Maka ketika ditanyakan, "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau aminkan?" Maka Nabi Saw. menjawab:
"أَتَانِي جِبْرِيلُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ، فَقُلْ: آمِينَ. فَقُلْتُ: آمِينَ. ثُمَّ قَالَ: رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ دَخَلَ عَلَيْهِ شَهْرُ رَمَضَانَ ثُمَّ خَرَجَ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، قُلْ: آمِينَ. فَقُلْتُ آمِينَ. ثُمَّ قَالَ: رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ، قُلْ: آمِينَ. فَقُلْتُ: آمِينَ"
Jibril datang kepadaku, lalu mengatakan, "Hai Muhammad, terhinalah seorang lelaki yang namamu disebut di hadapannya, lalu ia tidak membaca salawat untukmu. Ucapkanlah 'Amin'.” Maka saya mengucapkan Amin lalu Jibril berkata lagi, "Terhinalah seorang lelaki yang memasuki bulan Ramadan, lalu ia keluar dari bulan Ramadan dalam keadaan masih belum beroleh ampunan baginya. Katakanlah, 'Amin'.” Maka aku ucapkan Amin. Jibril melanjutkan perkataannya, "Terhinalah seorang lelaki yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah seorangnya, lalu keduanya tidak dapat memasukkannya ke surga. Katakanlah, 'Amin'.” Maka aku ucapkan Amin.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هُشَيْم، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ، أَخْبَرَنَا زُرَارَة بْنُ أَوْفَى، عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحَارِثِ -رَجُلٍ مِنْهُمْ -أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ حَتَّى يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ، وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ، وَمَنْ أَعْتَقَ امْرَأً مُسْلِمًا كَانَ فَكَاكه مِنَ النَّارِ، يُجْزَى بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Malik ibnul Haris, dari seorang lelaki yang tidak disebutkan .namanya, bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda: Barang siapa yang menjamin makan dan minum seorang anak yatim yang kedua orang tuanya muslim hingga anak yatim itu tidak lagi memerlukan jaminannya, maka wajiblah surga baginya. Barang siapa yang memerdekakan seorang budak muslim, maka akan menjadi tebusan baginya dari neraka, setiap anggota tubuh budak itu membebaskan setiap anggota tubuhnya.
Kemudian Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ زَيْدٍ -فَذَكَرَ مَعْنَاهُ، إِلَّا أَنَّهُ قَالَ: عَنْ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ يُقَالُ لَهُ: مَالِكُ أَوِ ابْنُ مَالِكٍ، وَزَادَ: "وَمَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, bahwa ia pernah mendengar Ali ibnu Zaid mengatakan hadis ini, lalu Imam Ahmad menuturkan hadis yang semakna. Hanya dalam riwayat ini disebutkan 'dari seorang lelaki dari kalangan kaumnya' yang dikenal dengan nama Malik atau Ibnu Malik, dan ditambahkan dalam riwayat ini: Barang siapa yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya, lalu ia masuk neraka, maka ia adalah orang yang dijauhkan oleh Allah (dari rahmat-Nya).
Hadis lainnya Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ مَالِكِ بْنِ عَمْرٍو الْقُشَيْرِيِّ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً فَهِيَ فِدَاؤُهُ مِنَ النَّارِ، مَكَانَ كُلِّ عَظْم مِنْ عِظَامِهِ مُحَرّره بِعَظْمٍ مِنْ عِظَامِهِ، وَمَنْ أَدْرَكَ أَحَدَ وَالِدَيْهِ ثُمَّ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، وَمَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ حَتَّى يُغْنِيَهُ اللَّهُ، وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ"
telah menceritakan kepada kami Affan, dari Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Malik ibnu Amr Al-Qusyairi bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang memerdekakan seorang budak muslim, maka akan menjadi tebusannya dari neraka, karena sesungguhnya setiap tulang dari budak itu akan membebaskan setiap tulang (anggota tubuh)nya. Dan barang siapa yang menjumpai salah seorang dari kedua orang tuanya, kemudian masih belum diberikan ampunan baginya, maka semoga ia dijauhkan oleh Allah (dari rahmat-Nya). Dan barang siapa yang menjamin makan dan minum seorang anak yatim yang kedua orang tuanya muslim, hingga si anak yatim mendapat kecukupan dari Allah, maka wajiblah surga baginya.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى يُحَدِّثُ عَنْ أُبَيِّ بْنِ مَالِكٍ الْقُشَيْرِيِّ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا ثُمَّ دَخَلَ النَّارَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ وَأَسْحَقَهُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj dan Muhammad ibnu Ja'far; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Zurarah ibnu Aufa menceritakan hadis berikut dari Abu Malik Al-Qusyairi yang menceritakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya, kemudian ia masuk neraka sesudah itu, maka semoga ia dijauhkan dari (rahmat) Allah dan semoga Allah memhinasakannya."
Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan dari Syu'bah dengan sanad yang sama, tetapi di dalamnya ada beberapa tambahan lainnya.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، حَدَّثَنَا سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا عِنْدَ الْكِبَرِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abu Awwanah, telah menceritakan kepada kami Suhail ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Terhinalah seorang lelaki, terhinalah seorang lelaki, terhinalah seorang lelaki yang menjumpai salah seorang dari kedua orang tuanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut dalam jaminannya, lalu ia tidak masuk surga.
Dari Jalur ini hadis berpredikat sahih, mereka tidak mengetengahkannya selain Imam Muslim melalui Hadis Abu Awwanah, dan Jarir, dan Suiaiman ibnu Bilal, dari Suhail dengan sanad yang sama.
Hadis lainnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رِبعيّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ -قال أحمد: وهو أخو إسماعيل بن عُلَيَّة، وَكَانَ يُفَضَّلُ عَلَى أَخِيهِ -عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَغِمَ أَنْفُ رِجْلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ! وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ شَهْرُ رَمَضَانَ، فَانْسَلَخَ قبل يُغْفَرَ لَهُ! وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ عِنْدَهُ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ" قَالَ رِبْعِيٌّ: لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ: "أَحَدَهُمَا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rab'i ibnu Ibrahim (saudara Ismail ibnu Ulayyah, dia lebih utama daripada saudaranya), dari Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari Sa'id Ibnu Abu Sa'id, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Terhinalah seorang lelaki yang namaku disebut di hadapannya, lalu tidak membaca salawat untukku. Dan terhinalah seorang lelaki yang memasuki bulan Ramadan, lalu keluar darinya, sedangkan ia masih belum mendapat ampunan baginya. Dan terhinalah seorang lelaki yang menjumpai kedua orang tuanya telah berusia lanjut dalam jaminannya, lalu kedua orang tuanya itu tidak dijadikannya sebagai perantara buat dirinya untuk masuk surga.
Rab'i mengatakan, "Saya merasa yakin bahwa dia (Abdur Rahman ibnu Ishaq) mengatakan pula, 'Atau salah seorang dari kedua orang tuanya'."
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Ibrahim Ad-Dauraqi, dari Rab'i ibnu Ibrahim, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa ditinjau dari jalur ini hadis berpredikat garib.
Hadis lain.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الغَسِيل، حَدَّثَنَا أُسَيْدُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، عَلِيِّ بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ وَهُوَ مَالِكُ بْنُ رَبِيعَةَ السَّاعِدِيُّ، قَالَ: بَيْنَمَا أَنَا جَالِسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ بَقِيَ عَلَيَّ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ بَعْدَ مَوْتِهِمَا أَبَرُّهُمَا بِهِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، خِصَالٌ أَرْبَعٌ: الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا رَحِمَ لَكَ إِلَّا مِنْ قِبَلِهِمَا، فَهُوَ الَّذِي بَقِيَ عَلَيْكَ بَعْدَ مَوْتِهِمَا مِنْ بِرِّهِمَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnul Gasil, telah menceritakan kepada kami Usaid ibnu Ali. dari ayahnya, dari Abu Ubaid, dari Abu Usail (yaitu Malik ibnu Rabi'ah As-Sa'idi) yang menceritakan, "Ketika saya sedang duduk di hadapan Rasulullah Saw., tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan Ansar. Lalu lelaki itu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah masih ada jalan bagiku untuk berbakti kepada kedua orang tuaku sepeninggal keduanya?' Rasulullah Saw. menjawab: 'Ya, masih ada empat perkara, yaitu memohonkan rahmat bagi keduanya, memohonkan ampunan bagi keduanya, melaksanakan wasiat keduanya, dan menghormati teman-teman keduanya serta bersilaturahmi kepada orang yang tiada hubungan silaturahmi denganmu kecuali melalui kedua orang tuamu. Hal itulah yang masih tersisa bagimu sebagai jalan baktimu kepada kedua orang tuamu sesudah mereka tiada'.”
Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melaui hadis Abdur Rahman ibnu Sulaiman (yaitu Ibnul Gasil) dengan sanad yang sama.
Hadis lainnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ السَّلَمِيِّ؛ أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَدْتُ الْغَزْوَ، وَجِئْتُكَ أَسْتَشِيرُكَ؟ فَقَالَ: "فَهَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ؟ " قَالَ. نَعَمْ. فَقَالَ: "الْزَمْهَا. فَإِنَّ الْجَنَّةَ عِنْدَ رِجْلَيْهَا ثُمَّ الثَّانِيَةَ، ثُمَّ الثَّالِثَةَ فِي مَقَاعِدَ شَتَّى، كَمِثْلِ هَذَا الْقَوْلِ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Talhah ibnu Ubaid illah ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Mu'awiyah ibnu Jahimah As-Sulami, bahwa Jahimah pernah datang kepada Nabi Saw. lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, saya ingin berangkat berperang (di jalan Allah), dan saya datang untuk meminta nasihat darimu." Rasulullah Saw. balik bertanya, "Apakah kamu masih mempunyai ibu?" Jahimah menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bersabda: Rawatlah ibumu, karena sesungguhnya surga itu berada di bawah telapak kakinya. Kemudian diajukan pertanyaan yang serupa dan jawaban yang serupa untuk kedua kalinya hingga ketiga kalinya di tempat-tempat yang berlainan.
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Juraij dengan sanad yang sama.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ بَحِير بْنُ سَعْدٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِ يَكْرِبَ الْكِنْدِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِآبَائِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِالْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَبِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnul Wahid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Iyasy dari Yahya ibnu Sa'd, dari Khalid ibnu Ma'dan, dari Al-Miqdam ibnu Ma'di Kriba, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ayah-ayah kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ibu-ibu kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ibu-ibu kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ibu-ibu kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian keluarga kalian yang terdekat, kemudian yang dekat (hubungan) kekeluargaannya dengan kalian.
Ibnu Majah telah mengetengahkannya melalui hadis Abdullah ibnu Iyasy dengan sanad yang sama.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة، عَنِ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي يَرْبُوعٍ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يُكَلِّمُ النَّاسَ يَقُولُ: "يَدُ الْمُعْطِي [الْعُلْيَا] أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ، ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ"
Ahmad telah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Asy'as ibnu Salim, dari ayahnya, dari seorang lelaki dari kalangan Bani Yarbu' yang mengatakan bahwa ia pernah datang kepada Nabi Saw. dan mendengarkan beliau sedang berbicara dengan orang-orang. Antara lain beliau bersabda: Orang yang paling utama menerima uluran tangan(mu) ialah ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian saudaramu yang terdekat, lalu yang dekat (denganmu).
Hadis lain.
Al-Hafiz Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar telah mengatakan di dalam kitab Musnad-nya,
حَدَّثَنَا إبراهيم ابن الْمُسْتَمِرِّ العُرُوقي، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سُفْيَانَ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي جَعْفَرٍ، عَنْ لَيْثِ بْنِ أَبِي سُلَيْمٍ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيدة، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَجُلًا كَانَ فِي الطَّوَافِ حَامِلًا أُمَّهُ يَطُوفُ بِهَا، فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هَلْ أَدَّيْتُ حَقَّهَا؟ قَالَ: "لَا وَلَا بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ" أَوْ كَمَا قَالَ.
telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Mustamir Al-Aruqi, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Sufyan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abu Ja'far, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Sulaiman ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa pernah ada seorang lelaki sedang menggendong ibunya sambil melakukan tawaf, lalu lelaki itu bertanya kepada Nabi Saw., "Apakah saya telah menunaikan haknya?" Nabi Saw. bersabda, "Belum, masih belum menunaikannya barang sedikit pun," atau seperti apa yang dimaksud oleh sabdanya.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengenal riwayat hadis ini melainkan melalui jalur ini."
Menurut kami, Al-Hasan ibnu Ja'far orangnya berpredikat daif.
رَّبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا فِى نُفُوسِكُمْ ۚ إِن تَكُونُوا۟ صَٰلِحِينَ فَإِنَّهُۥ كَانَ لِلْأَوَّٰبِينَ غَفُورًۭا 25
(25) Tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada dalam hatimu; jika kamu orang-orang yang baik, maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat.
(25)
Sa’id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna ayat ini menyangkut perihal seorang lelaki yang membuat kesalahan terhadap kedua orang tuanya, sedangkan dalam hatinya dia beranggapan tidak berdosa. Menurut riwayat yang lain, tiada yang dia inginkan dengan perbuatannya itu melainkan hanya kebaikan belaka. Maka Allah Swt. berfirman:
رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا فِي نُفُوسِكُمْ
Tuhan kalian lebih mengetahui apa yang ada dalam hati kalian, jika kalian orang yang haik. (Al-Isra: 25)
Firman Allah Swt.:
فَإِنَّهُ كَانَ لِلأوَّابِينَ غَفُورًا
Maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertobat. (Al-Isra: 25)
Qatadah mengatakan bahwa makna awwabin ialah orang-orang yang taat, ahli salat.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa makna yang dimaksud ialah orang-orang yang selalu bertasbih. Dan menurut riwayat lainnya, dari Ibnu Abbas, orang-orang yang taat lagi berbuat baik.
Sebagian di antara mereka (ulama) mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang mengerjakan salat di antara salat Magrib dan Isya.
Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang gemar mengerjakan salat duha.
Syu'bah telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Sa'id, dari Sa'id ibnul Musayyab sehubungan dengan firman-Nya: maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertobat. (Al-Isra: 25) Yakni orang-orang yang mengerjakan dosa, lalu bertobat, kemudian mengerjakan dosa lagi dan bertobat pula sesudahnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abdur Razzaq, dari Assauri, dan Ma'mar, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Ibnul Musayyab. Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Al-Lais dan Ibnu Jarir dari Ibnul Musayyab.
Ata ibnu Yasar dan Sa'id ibnu Jubair serta Mujahid mengatakan, mereka adalah orang-orang yang kembali mengerjakan kebaikan.
Mujahid telah meriwayatkan dari Ubaid ibnu Umair sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna yang dimaksud ialah seseorang yang bila mengingat dosa-dosanya di tempat yang sepi, maka ia memohon ampun kepada Allah dari dosa-dosanya. Mujahid berpendapat sama dengan pendapat ini.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Maslamah dari Amr ibnu Dinar, dari Ubaid ibnu Umar sehubungan dengan firman-Nya: Maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertobat (Al-Isra: 25) Ia beranggapan bahwa al-awwab artinya orang-orang yang memelihara dirinya (dari perbuatan dosa) lagi selalu mengatakan, "Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku atas dosa yang aku lakukan di majelisku ini."
Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang paling utama sehubungan dengan makna ayat ini ialah pendapat orang yang mengatakan bahwa al-awwab ialah orang yang bertobat dari dosanya, lagi meninggalkan perbuatan maksiat dan kembali mengerjakan ketaatan, dan meninggalkan semua yang dibenci oleh Allah, lalu mengerjakan apa yang disukai dan diridai-Nya.
Pendapat inilah yang benar, karena lafaz al-awwab berakar dari al-aub yang artinya kembali. Dikatakan Aba Fulanun (si Fulan telah kembali/bertobat). Dan dalam firman Allah Swt. disebutkan:
إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ
Sesungguhnya kepada Kamilah kembali mereka. (Al-Gasyiyah: 25)
Di dalam hadis sahih dari Rasulullah Saw disebutkan bahwa Rasulullah Saw. apabila kembali dari perjalannya selalu mengucapkan doa berikut:
آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ، لِرَبِّنَا حَامِدُونَ"
Kami kembali dengan selamat seraya bertobat lagi menyembah-(Nya) dan hanya kepada Tuhanlah kami memuji.
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا 26
(26) Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
(26)
Setelah disebutkan tentang berbakti kepada kedua orang tua, maka diiringilah dengan sebutan tentang berbuat kebaikan kepada kaum kerabat dan bersilaturahmi. Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"أُمَّكَ وَأَبَاكَ، ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ" وَفِي رِوَايَةٍ: "ثُمَّ الْأَقْرَبَ فَالْأَقْرَبَ".
(berbuat baiklah kamu) kepada ibumu, dan bapakmu, kemudian orang yang terdekat (kekerabatannya) denganmu, lalu orang yang dekat denganmu. Menurut riwayat yang lain disebutkan, "Kemudian kerabat yang terdekat (denganmu), lalu kerabat dekat."
Di dalam hadis lain disebutkan pula:
"مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَجَلِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ"
Barang siapa yang menyukai diluaskan rezekinya dan diperpanjang usianya, hendaklah ia bersilaturahmi.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Abu Yahya At-Taimi, telah menceritakan kepada kami Fudail ibnu Marzuq, dari Atiyyah, dari ibnu Sa'id yang mengatakan bahwa ketika ayat berikut diturunkan (yaitu firman-Nya): Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya. (Al-Isra: 26) Maka Rasulullah Saw. memanggil Siti Fatimah (putrinya), lalu beliau memberinya tanah Fadak.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui ada seseorang yang meriwayatkan hadis ini dari Fudail ibnu Marzuq selain Abu Yahya At-Taimi dan Humaid ibnu Hammad ibnul Khawwar."
Dan hadis ini mengandung musykil sekiranya sanadnya berpredikat sahih, karena ayat ini Makiyyah; sedangkan Fadak baru dimenangkan bersamaan dengan kemenangan atas tanah Khaibar, yaitu pada tahun ketujuh hijrah. Maka mana mungkin pendapat tersebut sealur dengan kenyataan sejarah.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa hadis ini berpredikat munkar, dan yang lebih tepat ialah bila dikatakan bahwa hadis ini merupakan buatan golongan kaum Rafidah (salah satu sekte dari kaum Syi'ah).
Pembahasan mengenai orang-orang miskin dan ibnu sabil telah kami sebutkan secara panjang lebar di dalam tafsir surat Bara-ah (At-Taubah), sehingga tidak perlu diulangi lagi dalam tafsir surat ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (harta kalian) secara boros. (Al-Isra: 26)
Setelah perintah untuk memberi nafkah, Allah melarang bersikap berlebih-lebihan dalam memberi nafkah (membelanjakan harta), tetapi yang dianjurkan ialah pertengahan. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir. (Al-Furqan: 67), hingga akhir ayat.
Kemudian Allah Swt. berfirman untuk menanamkan rasa antipati terhadap sikap pemborosan dan berlebih-lebihan:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan. (Al-Isra: 27)
Yakni tindakan mereka serupa dengan sepak terjang setan, ibnu Mas'ud mengatakan bahwa istilah tab'zir berarti membelanjakan harta bukan pada jalan yang benar. Hal yang sama dikatakan oleh ibnu Abbas.
Mujahid mengatakan, "Seandainya seseorang membelanjakan semua hartanya dalam kebenaran, dia bukanlah termasuk orang yang boros. Dan seandainya seseorang membelanjakan satu mud bukan pada jalan yang benar, dia termasuk seorang pemboros."
Qatadah mengatakan bahwa tab'zir ialah membelanjakan harta di jalan maksiat kepada Allah Swt., pada jalan yang tidak benar, serta untuk kerusakan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا لَيْث، عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبَى هِلَالٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ قَالَ: أَتَى رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي ذُو مَالٍ كَثِيرٍ، وَذُو أَهْلٍ وَوَلَدٍ وَحَاضِرَةٍ، فَأَخْبِرْنِي كَيْفَ أُنْفِقُ وَكَيْفَ أَصْنَعُ؟ فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تُخْرِجُ الزَّكَاةَ مِنْ مَالِكَ، فَإِنَّهَا طُهْرَةٌ تُطَهِّرُكَ، وَتَصِلُ أَقْرِبَاءَكَ، وَتَعْرِفُ حَقَّ السَّائِلِ وَالْجَارِ وَالْمِسْكِينِ ". فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَقْلِلْ لِي؟ فَقَالَ: وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا فَقَالَ: حَسْبِي يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِذَا أَدَّيْتُ الزَّكَاةَ إِلَى رَسُولِكَ فَقَدْ بَرِئْتُ مِنْهَا إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "نَعَمْ، إِذَا أَدَّيْتَهَا إِلَى رَسُولِي فَقَدْ بَرِئْتَ مِنْهَا، فَلَكَ أَجْرُهَا، وَإِثْمُهَا عَلَى مَنْ بَدَّلَهَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Khalid ibnu Yazid, dari Sa’id ibnu Abu Hilal, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa seorang lelaki dari Bani Tamim datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah orang yang berharta banyak, beristri dan beranak serta mempunyai pelayan, maka berilah saya petunjuk bagaimana cara yang seharusnya dalam memberi nafkah." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Kamu keluarkan zakat harta bendamu bila telah wajib zakat, karena sesungguhnya zakat menyucikan hartamu dan dirimu; lalu berilah, kaum kerabatmu, dan jangan lupa akan hak orang yang meminta, tetangga, dan orang miskin. Lelaki itu bertanya, "Wahai Rasulullah, persingkatlah ungkapanmu kepadaku.'" Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Al-Isra: 26) Maka lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah dianggap cukup bagiku bila aku menunaikan zakat kepada pesuruh ('amil)mu, dan aku terbebas dari zakat di hadapan Allah dan Rasul-Nya sesudah itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Ya. Apabila kamu menunaikan zakatmu kepada pesuruhku, maka sesungguhnya kamu telah terbebas dari kewajiban zakat dan kamu mendapatkan pahalanya. Dan sesungguhnya yang berdosa itu adalah orang yang menyelewengkan Harta zakat.
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًۭا 27
(27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
(27)
Kemudian Allah Swt. berfirman untuk menanamkan rasa antipati terhadap sikap pemborosan dan berlebih-lebihan:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan. (Al-Isra: 27)
Yakni tindakan mereka serupa dengan sepak terjang setan, ibnu Mas'ud mengatakan bahwa istilah tab'zir berarti membelanjakan harta bukan pada jalan yang benar. Hal yang sama dikatakan oleh ibnu Abbas.
Mujahid mengatakan, "Seandainya seseorang membelanjakan semua hartanya dalam kebenaran, dia bukanlah termasuk orang yang boros. Dan seandainya seseorang membelanjakan satu mud bukan pada jalan yang benar, dia termasuk seorang pemboros."
Qatadah mengatakan bahwa tab'zir ialah membelanjakan harta di jalan maksiat kepada Allah Swt., pada jalan yang tidak benar, serta untuk kerusakan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا لَيْث، عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبَى هِلَالٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ قَالَ: أَتَى رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي ذُو مَالٍ كَثِيرٍ، وَذُو أَهْلٍ وَوَلَدٍ وَحَاضِرَةٍ، فَأَخْبِرْنِي كَيْفَ أُنْفِقُ وَكَيْفَ أَصْنَعُ؟ فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تُخْرِجُ الزَّكَاةَ مِنْ مَالِكَ، فَإِنَّهَا طُهْرَةٌ تُطَهِّرُكَ، وَتَصِلُ أَقْرِبَاءَكَ، وَتَعْرِفُ حَقَّ السَّائِلِ وَالْجَارِ وَالْمِسْكِينِ ". فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَقْلِلْ لِي؟ فَقَالَ: وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا فَقَالَ: حَسْبِي يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِذَا أَدَّيْتُ الزَّكَاةَ إِلَى رَسُولِكَ فَقَدْ بَرِئْتُ مِنْهَا إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "نَعَمْ، إِذَا أَدَّيْتَهَا إِلَى رَسُولِي فَقَدْ بَرِئْتَ مِنْهَا، فَلَكَ أَجْرُهَا، وَإِثْمُهَا عَلَى مَنْ بَدَّلَهَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Khalid ibnu Yazid, dari Sa’id ibnu Abu Hilal, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa seorang lelaki dari Bani Tamim datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah orang yang berharta banyak, beristri dan beranak serta mempunyai pelayan, maka berilah saya petunjuk bagaimana cara yang seharusnya dalam memberi nafkah." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Kamu keluarkan zakat harta bendamu bila telah wajib zakat, karena sesungguhnya zakat menyucikan hartamu dan dirimu; lalu berilah, kaum kerabatmu, dan jangan lupa akan hak orang yang meminta, tetangga, dan orang miskin. Lelaki itu bertanya, "Wahai Rasulullah, persingkatlah ungkapanmu kepadaku.'" Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Al-Isra: 26) Maka lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah dianggap cukup bagiku bila aku menunaikan zakat kepada pesuruh ('amil)mu, dan aku terbebas dari zakat di hadapan Allah dan Rasul-Nya sesudah itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Ya. Apabila kamu menunaikan zakatmu kepada pesuruhku, maka sesungguhnya kamu telah terbebas dari kewajiban zakat dan kamu mendapatkan pahalanya. Dan sesungguhnya yang berdosa itu adalah orang yang menyelewengkan Harta zakat.
Firman Allah Swt.:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan. (Al-Isra: 27)
Yaitu saudara setan dalam pemborosan, melakukan tindakan bodoh, dan tidak giat kepada Allah serta berbuat maksiat kepada-Nya. Dalam firman selanjurnya disebutkan:
وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Al-Isra: 27)
Dikatakan demikian karena dia ingkar kepada nikmat yang telah diberikan Allah kepadanya dan tidak mau mengerjakan amal ketaatan kepada-Nya, bahkan membalasnya dengan perbuatan durhaka dan melanggar perintah-Nya.
Firman Allah Swt.:
وَإِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاءَ رَحْمَةٍ مِنْ رَبِّكَ تَرْجُوهَا فَقُلْ لَهُمْ قَوْلا مَيْسُورًا
Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu. (Al-Isra: 28), hingga akhir ayat.
Dengan kata lain, apabila ada yang meminta kepadamu dari kalangan kaum kerabatmu dan orang-orang yang Kami anjurkan kamu agar memberi mereka, sedangkan kamu dalam keadaan tidak mempunyai sesuatu pun yang kamu berikan kepada mereka, lalu kamu berpaling dari mereka karenanya.