33 - الأحزاب - Al-Ahzaab

Juz : 21

The Clans
Medinan

مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌۭ صَدَقُوا۟ مَا عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُم مَّن قَضَىٰ نَحْبَهُۥ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا۟ تَبْدِيلًۭا 23

(23) Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya),

(23) 

Setelah menceritakan perihal orang-orang munafik; mereka telah merusak perjanjian mereka sendiri yang telah mereka ikrarkan kepada Allah, bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang. Kemudian Allah menyebutkan sifat-sifat kaum mukmin, bahwa mereka tetap berpegang teguh kepada ikrar dan janji mereka.

مِنَالْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ

Diantara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23)

Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa nahbahu artinya ajalnya, sedangkan menurut Imam Bukhari janjinya. Pengertian ini merujuk kepada makna yang pertama di atas.

وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا

Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)

Yakni mereka tidak mengubah janji mereka kepada Allah, tidak pula merusak atau menggantinya.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Kharijah ibnu Zaid ibnu Sabit, dari ayahnya yang menceritakan, "Ketika kami menyalin Mus­haf, kami kehilangan suatu ayat dari surat Ahzab, padahal aku pernah mendengarnya dari Rasulullah Saw. saat beliau membacanya. Ayat itu tiada pada seorang pun kecuali ada pada (hafalan) Khuzaimah ibnu Sabit Al-Ansari r.a. yang kesaksiannya dijadikan oleh Rasulullah Saw. sebanding dengan kesaksian dua orang laki-laki." Ayat tersebut adalah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23)

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal, tanpa Imam Muslim. Imam Ahmad meriwayatkannya di dalam kitab musnadnya, juga Imam Turmuzi dan Imam Nasai di dalam kitab tafsir bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui hadis Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Sumamah, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa kami memandang ayat ini diturunkan berkenaan dengan Anas ibnun Nadr r.a., yaitu firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat.

Ditinjau dari jalurnya Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara munfarid, tetapi hadis ini mempunyai banyak syahid (bukti) yang menguatkannya melalui berbagai jalur.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit yang mengatakan bahwa sahabat Anas pernah menceritakan bahwa pamannya (yaitu Anas ibnun Nadr r.a. yang namanya sama dengannya) tidak ikut dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Badar, sehingga ia mengalami tekanan batin karenanya. Kemudian Anas ibnun Nadr mengatakan, "Aku tidak ikut perang dengan Rasulullah Saw. dalam permulaan perang yang diikuti olehnya. Sesungguhnya jika Allah Swt. memberikan kesempatan kepadaku dalam perang lain sesudah perang ini, aku akan ikut dengan Rasulullah Saw. dan sungguh Allah akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat dalam perang tersebut." Ia tidak berani mengatakan hal yang lebih banyak dari itu. Dalam Perang Uhud ia ikut dengan Rasulullah Saw. dan ia berpapasan dengan Mu'az ibnu Jabal r.a., lalu ia berkata kepadanya, "Hai Abu Amr (nama julukan Mu'az), ke manakah engkau lari? Sesungguhnya aku benar-benar mengendus angin surga dari arah Bukit Uhud ini." Maka Anas ibnun Nadr maju memasuki barisan musuh hingga ia gugur dijalan Allah. Ternyata di dalam tubuhnya ditemukan delapan puluh luka lebih karena sabetan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah. Saudara perempuannya (yaitu Ar-Rabi' bintin Nadr, bibi sahabat Anas ibnu Malik r.a.) mengatakan, "Aku tidak mengenal saudara laki-lakiku melainkan melalui jari telunjuknya (karena semua tubuhnya penuh dengan luka hingga sulit dikenali)." Selanjutnya Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa berkenaan dengan peristiwa ini turunlah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)

Mereka berpandangan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Anas ibnun Nadr r.a. dan teman-temannya yang gugur dalam perang itu, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka.

Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayat­kannya melalui hadis Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama. Imam Nasai meriwayatkannya pula bersama Ibnu Jarir melalui hadis Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas r.a. dengan lafaz yang semisal dan juga sanadnya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa pamannya (yakni Anas ibnun Nadr r.a.) tidak ikut dalam Perang Badar, lalu ia berkata, "Saya alpa dari. Perang Badar yang merupakan peperangan yang mula-mula dialami oleh Rasulullah Saw. dalam mempertahankan dirinya terhadap serangan kaum musyrik. Sungguh seandainya Allah memberikan kesempatan kepadaku peperangan yang lain melawan kaum musyrik, maka Allah benar-benar akan menyaksikan apa yang bakal kulakukan dalam perang tersebut." Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa ketika pecah Perang Uhud dan pasukan kaum muslim terpukul mundur, Anas ibnun Nadr r.a. berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta maaf kepada-Mu dari apa yang dilakukan mereka (yakni teman-temannya) dan aku berlepas diri dari apa yang didatangkan oleh mereka (yakni kaum musyrik)." Kemudian ia maju dan berpapasan dengan Sa'd ibnu Mu'az r.a. sebelum Bukit Uhud, dan Sa'd ibnu Mu'az berkata, "Aku ikut bersamamu." Sa'd ibnu Mu'az menceritakan bahwa ia tidak mampu melakukan apa yang telah dilakukan oleh Anas ibnun Nadr. Setelah Anas gugur, ternyata ditubuhnya didapati luka-luka sebanyak delapan puluh luka akibat pukulan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah. Mereka mengatakan bahwa sehubungan dengan Anas ibnun Nadr dan teman-temannyalah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. (Al-Ahzab: 23)

Imam Turmuzi mengetengahkannya di dalam kitab tafsir melalui Abd ibnu Humaid, dan Imam Nasai mengetengahkannya melalui Ishaq ibnu Ibrahim, keduanya menerima hadis ini dari Yazid ibnu Harun, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.

Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Hassan ibnu Hassan, dari Muhammad ibnuTalmah, dari Masraf, dari Humaid, dari Abas r.a. dengan lafaz yang sama, tetapi tidak disebutkan turunnya ayat tersebut.

Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari Humaid, dari Anas r.a. dengan sanad yang sama.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Fadl Al-Asqalani, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ayyub ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Musa ibnuTalhah ibnu Ubaidillah, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, dari Musa ibnuTalhah, dari ayahnya (yaituTalhah r.a.) yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. kembali dari Perang Uhud, beliau naik mimbar dan memuji serta menyanjung Allah Swt., juga mengucapkan belasungkawa kepada kaum muslim yang telah tertimpa musibah dalam perang itu. Dan beliau Saw. memberitahukan kepada mereka pahala dari jihad mereka dalam Perang Uhud itu. Selanjutnya beliau Saw. membaca firman-Nya: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat. Maka ada seorang lelaki dari kaum muslim yang berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu?" Di saat itu Talhah datang dengan memakai sepasang pakaian yang berwarna hijau buatan Hadramaut. Maka Rasulullah Saw. bersabda:

"أَيُّهَا السَّائِلُ، هَذَا مِنْهُمْ"

Hai orang yang bertanya, orang ini (Talhah) adalah salah seorang dari mereka.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui hadis Sulaiman ibnu Ayyub At-Talhi dengan sanad yang sama.

Imam Turmuzi mengetengahkannya di dalam kitab tafsir dan Manaqibnya. Juga Ibnu Jarir melalui hadis Yunus ibnu Bukair, dari Talhah ibnu Yahya, dari Musa dan Isa (keduanya anak Talhah), dari ayah keduanya dengan sanad yang sama. Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Yunus.

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِصَامٍ الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ -يَعْنِي: الْعَقَدِيَّ -حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ -يَعْنِي: ابْنَ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ -عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ قَالَ: [دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَلَمَّا خَرَجْتُ، دَعَانِي فَقَالَ: أَلَا أضع عندك يا بن أَخِي حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ أَشْهَدُ لَسَمِعت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "طَلْحَةُ مِمَّنْ قَضَى نَحْبَهُ"

Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Abu Amir (yakni Al-Aqdi), telah menceritakan kepadaku Ishaq yakni (Talhah ibnu Abdullah), dari Musa ibnu Talhah yang menceritakan bahwa ia pernah masuk menemui Mu'awiyah. Setelah keluar, Mu'awiyah memanggilnya kembali, lalu berkata, "Hai anak saudaraku, maukah engkau kuceritakan kepadamu sebuah, hadis yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw.? Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Talhah termasuk salah seorang yang gugur'.”

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid Al-Hammani, dari Ishaq ibnu Yahya ibnu Talhah At-Talhi, dari Musa ibnu Talhah yang mengatakan bahwa Mu'awiyah ibnu Abu sufyan r.a. pernah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Talhah termasuk salah seorang yang gugur (dari kalangan mereka yang menepati janjinya kepada Allah).

Karena itulah Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23) Yakni telah menunaikan janjinya. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. (Al-Ahzab: 23) Mereka menunggu-nunggu pertempuran lainnya, maka dia akan membenarkan apa yang dijanjikannya dalam pertempuran itu.

Al-Hasan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23) Yaitu mati dalam keadaan membenarkan janjinya. Di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu kematiannya dengan cara yang semisal, dan ada yang masih tetap pada janjinya, sedikit pun mereka tidak mengubahnya.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan Ibnu Zaid.

Sebagian dari mereka mengatakan bahwa nahbahu artinya nazarnya.

Firman Allah Swt.:

وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا

Dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)

Mereka sama sekali tidak mengubah janjinya dan tidak mengkhianatinya, bahkan mereka tetap berpegang teguh kepada janji mereka kepada Allah. Mereka tidak merusaknya, tidak seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang munafik, yaitu mereka yang mengatakan:

إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيدُونَ إِلا فِرَارًا

Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga). Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Al-Ahzab: 13)

sampai dengan firman-Nya:

وَلَقَدْ كَانُوا عَاهَدُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ الأدْبَارَ

Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur). (Al-Ahzab: 15)


لِّيَجْزِىَ ٱللَّهُ ٱلصَّٰدِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ ٱلْمُنَٰفِقِينَ إِن شَآءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا 24

(24) supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(24) 

Adapun firman Allah Swt.:

لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ

Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. (Al-Ahzab: 24)

Yakni sesungguhnya Allah hanya ingin menguji hamba-hamba-Nya dengan rasa takut dan keguncangan (gentar) agar Dia membedakan mana yang berhati buruk dan mana yang berhati baik, sehingga apa yang ada di dalam hati mereka menjadi kelihatan dalam bentuk sikap dan perbuatan. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan kenyataan bahwa Allah Swt. mengetahui sesuatu sebelum penciptaannya. Dan sesungguhnya Allah tidak mengazab makhluk-Nya hanya berdasarkan pengetahuan Allah tentang mereka, melainkan mereka pun harus mengetahui dahulu apa yang Dia ketahui tentang diri mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ikhwalmu. (Muhammad: 31)

Hal ini menyangkut pengetahuan terhadap sesuatu setelah keberadaannya, sekalipun pengetahuan mengenainya telah diketahui oleh Allah sebelum keberadaannya dalam ilmu-Nya yang terdahulu. Hal yang senada disebutkan pula oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ

Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang gaib. (Ali-Imran: 179)

Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:

لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ

Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya. (Al-Ahzab: 24)

Yaitu karena kesabaran mereka dalam memegang teguh apa yang telah mereka janjikan kepada Allah dan pengalamannya serta pemeliharaan mereka terhadap janji tersebut.

وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ

Dan menyiksa orang-orang munafik. (Al-Ahzab: 24)

Mereka adalah orang-orang yang merusak janji Allah lagi menentang perintah-perintah-Nya. Akibat dari perbuatan itu mereka berhak mendapat siksa dan azab dari-Nya. Akan tetapi, mereka berada dalam kehendak Allah selama mereka di dunia; jika Dia suka membiarkan mereka tetap pada perbuatannya hingga mereka menghadap kepada-Nya, maka kelak Allah akan mengazab mereka karena dosa-dosanya. Dan jika Allah suka menjadikan mereka mau bertobat, Maka Dia akan memberi petunjuk kepada mereka untuk meninggalkan kemunafikannya, kembali kepada iman, serta beramal saleh sesudah mereka fasik dan durhaka. Dan mengingat rahmat Allah dan belas kasihan-Nya kepada makhluk-Nya lebih kuat daripada murka-Nya kepada mereka, maka disebutkan oleh firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 24)


وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًۭا ۚ وَكَفَى ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلْقِتَالَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًۭا 25

(25) Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

(25) 

وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا

Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. (Al-Ahzab:25)

Allah Swt. berfirman, menceritakan perihal golongan-golongan yang bersekutu itu, ketika Dia mengusir mereka dari Madinah melalui angin topan dan bala tentara-Nya yang Dia kirimkan untuk mengusir mereka. Dan seandainya Allah tidak menjadikan Rasul-Nya sebagai pembawa rahmat buat semesta alam, niscaya angin topan yang dikirimkan kepada golongan-golongan yang bersekutu itu akan lebih keras daripada angin topan yang pernah Dia kirimkan untuk mengazab kaum ' Ad. Akan tetapi, Allah telah berfirman:

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ

Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. (Al-Anfal:33)

Maka ditimpakan kepada mereka angin topan yang mencerai-beraikan persatuan mereka, sebagaimana penyebab terhimpunnya mereka karena hawa nafsunya; mereka terdiri dari berbagai kabilah dan beberapa golongan serta aliran. Maka sangatlah sesuai bila Allah menimpakan kepada mereka hawa (angin topan) yang memporak-porandakan persatuan mereka dan memulangkan mereka dalam keadaan kecewa, merugi, dan penuh dengan kejengkelan. Mereka tidak memperoleh suatu kebaikan pun, baik di dunia ini yang didambakan oleh mereka (yaitu kemenangan dan ganimah); tidak pula di akhirat, karena mereka akan membawa dosa-dosa mereka disebabkan berani menentang Rasulullah Saw. dengan cara memusuhinya, nekad untuk membunuhnya, dan membasmi bala tentara yang membantunya. Barang siapa yang berniat akan melakukan sesuatu, lalu apa yang diniatkannya itu benar-benar direalisasikannya dalam bentuk perbuatan, maka pada hakikatnya kedudukannya sama dengan orang yang melakukannya. 

Firman Allah Swt.:

وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ

Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. (Al-Ahzab:25)

Yakni kaum muslim tidak perlu perang tanding dan kontak senjata dengan-golongan-golongan yang bersekutu itu untuk mengusir mereka dari Madinah, tetapi Allah sendirilah yang menolong hamba-Nya, dan memenangkan bala tentara-Nya. Karena itulah maka Rasulullah Saw. selalu mengucapkan:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وأعزَّ جُنْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، فَلَا شَيْءَ بَعْدَهُ

Tidak ada Tuhan selain Allah semata, Dia telah membenarkan /anji-Nya, menolong hamba-Nya, memenangkan bala tentara-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan yang bersekutu sendirian, maka tiada bahaya lagi sesudahnya.

Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Abu Hurairah r.a.

Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Ismail ibnu Abu Khalid, dari Abdullah ibnu Abu Aufa r.a. yang menceritakan bahwa dalam Perang Ahzab Rasulullah Saw. berdoa:

اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ، سَرِيعَ الْحِسَابِ، اهْزِمِ الْأَحْزَابَ. اللَّهُمَّ، اهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ

Ya Allah, Yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an), Mahacepat perhitungan-Nya, kalahkanlah golongan-golongan yang bersekutu itu. Ya Allah, kalahkanlah mereka dan porak-porandakanlah mereka.

Sehubungan dengan firman Allah Swt.:

وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ

Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. (Al-Ahzab:25)

Ayat ini mengandung isyarat yang menunjukkan tidak adanya lagi peperangan di antara kaum muslim dan kabilah Quraisy. Dan memang demikianlah kejadian sesudahnya, kaum musyrik tidak lagi menyerang kaum muslim, bahkan sebaliknya kaum muslimlah yang menyerang mereka di negeri mereka (Mekah).

Muhammad ibnnu Ishaq mengatakan bahwa setelah pasukan kaum musyrik yang ikut dalam Perang Khandaq pergi dari Madinah, maka menurut berita yang sampai kepada kami, Rasulullah Saw. bersabda:

لَنْ تَغْزُوَكُمْ قُرَيْشٌ بَعْدَ عَامِكُمْ هَذَا، وَلَكِنَّكُمْ تَغْزُونَهُمْ

Kaum Quraisy tidak akan lagi menyerang kalian sesudah tahun ini, tetapi kalianlah yang akan balas menyerang mereka.

Ternyata setelah itu orang-orang Quraisy tidak menyerang mereka, dan Rasulullah Saw. sendirilah yang menyerang mereka sesudah tahun itu hingga Allah menaklukkan kota Mekah di tangannya.

Hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Ishaq ini berpredikat sahih. Persis seperti apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، حَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَاقَ قَالَ: سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ صُرَد يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ: الْآنَ نَغْزُوهُمْ وَلَا يَغْزُونَا

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Sufyan, telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq; ia pernah mendengar Sulaiman ibnu Surad r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam Perang Ahzab pernah bersabda: Sekarang kitalah yang akan menyerang mereka, dan mereka tidak akan menyerang kita.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya melalui hadis As-Sauri dan Israil melalui Abu Ishaq dengan sanad yang sama.

Firman Allah Swt.:

وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا

Dan adalah Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Ahzab:25)

Yakni dengan usaha dan kekuatan-Nya Dia mengembalikan golongan yang bersekutu itu ke negeri mereka dalam keadaan kecewa, tidak meraih suatu kebaikan pun. Dan Allah memenangkan Islam dan para pemeluknya; Dia membenarkan janji-Nya, menolong Rasul dan hamba-Nya, segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan semua karunia itu.


وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ ظَٰهَرُوهُم مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مِن صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعْبَ فَرِيقًۭا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًۭا 26

(26) Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.

(26) 

Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa ketika pasukan golongan-golongan yang bersekutu tiba di Madinah dan mereka turun bermarkas di dekatnya, maka orang-orang Bani Quraizah merusak perjanjian mereka yang telah mereka tanda tangani bersama Rasulullah Saw., yaitu perjanjian perdamaian.

Peristiwa itu terjadi melalui duta golongan-golongan yang bersekutu, yaitu Huyay ibnu Akhtab An-Nadri la'natullah 'alaih. Ia memasuki benteng Bani Quraizah dan terus-menerus membujuk pemimpin mereka (yaitu Ka'b ibnu Asad) untuk bergabung dengan golongan bersekutu. Pada akhirnya ia mau merusak perjanjian gencatan senjata mereka dengan kaum muslim.

Di antara ucapan yang dikatakan oleh Huyay ibnu Akhtab saat membujuk Ka'b ibnu Asad ialah, "Celakalah kamu, sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa kejayaan masa, aku datang kepadamu dengan membawa kaum Quraisy berikut tentara Habsyahnya, kabilah Gatafan, dan para pengikutnya. Mereka masih bermarkas di sini sebelum mereka membinasakan Muhammad dan para sahabatnya."

Maka Ka'b menjawab, "Tidak, demi Allah, bahkan engkau datang kepadaku dengan membawa kehinaan masa. Celakalah engkau, hai Huyay, sesungguhnya engkau membawa kesialan." Dan Huyay terus membujuknya dengan segala cara sehingga pada akhirnya Ka'b ibnu Asad mau mengikutinya. Huyay mensyaratkan kepada Ka'b bahwa jika golongan-golongan yang bersekutu telah pergi dan sudah tidak ada lagi urusan mereka, maka Ka'b harus membawanya serta masuk ke dalam bentengnya dan menjadi salah seorang di antara mereka (Bani Quraizah).

Setelah Bani Quraizah merusak perjanjiannya dan berita itu sampai kepada Rasulullah Saw., hati beliau resah dan sangat mengkhawatirkan keselamatan kaum muslim. Tetapi setelah Allah Swt. menolong Rasul-Nya dan mengalahkan musuh-musuhnya serta mengembalikan mereka dalam keadaan kecewa dan merugi, maka beliau kembali ke Madinah, dalam keadaan menang dan beroleh dukungan, kemudian orang-orang mulai meletakkan senjatanya. Dan ketika Rasulullah Saw. sedang mandi membersihkan dirinya dari kotoran yang menempel pada tubuhnya akibat perang itu di rumah Ummu Salamah r.a., tiba-tiba Jibril a.s. menampakkan dirinya memakai serban dari kain sutra tebal dengan mengendarai hewan begal yang berpelanakan kain permadani terbuat dari kain sutra. Lalu Jibril berkata, "Hai Rasulullah, apakah engkau letakkan senjatamu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Jibril berkata, "Tetapi para malaikat masih belum meletakkan senjatanya, dan sekarang kami (para malaikat) baru saja kembali setelah melakukan pengejaran terhadap mereka (golongan-golongan yang bersekutu)." Kemudian Jibril berkata: Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadamu agar bangkit menuju ke tempat orang-orang Bani Quraizah.

Menurut riwayat yang lain, Jibril a.s. berkata kepada Rasulullah, "Aku memaklumimu sebagai orang yang habis perang, tetapi apakah engkau sekarang telah meletakkan senjatamu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Jibril berkata, "Tetapi kami (para malaikat) masih belum meletakkan senjata kami. Sekarang bangkitlah untuk menyerang mereka." Rasulullah Saw. bertanya, "Kemana?" Jibril menjawab, "Ke tempat Bani Quraizah, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadaku untuk mengguncangkan mereka."

Maka pada saat itu juga Rasulullah Saw. bangkit dan memerintahkan kepada kaum muslim untuk bergerak menuju tempat Bani Quraizah. Tempat orang-orang Bani Quraizah terletak beberapa mil dari kota Madinah. Hal itu terjadi sesudah salat Lohor, lalu Rasulullah Saw. bersabda:

"لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ"

Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian melakukan salat Asar kecuali di tempat Bani Quraizah.

Maka kaum muslim bergerak dan berangkat, dan waktu salat Asar telah masuk saat mereka berada di tengah jalan. Maka sebagian dari mereka ada yang salat Asar di tengah jalan, mereka beralasan bahwa tiada yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw. dari kami selain cepat dalam melakukan perjalanan. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Kami tidak mau melakukannya kecuali di tempat orang-orang Bani Quraizah." Ternyata Rasulullah Saw. tidak menegur salah satu pihak dari kedua belah pihak yang berbeda pendapat itu.

Rasulullah Saw. ikut bersama mereka, dan beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum r.a. sebagai penggantinya di Madinah selama kepergiannya, dan beliau menyerahkan panji pasukan kaum muslim kepada Ali ibnu Abu Talib r.a.

Kemudian Rasulullah Saw. bermarkas di sekeliling mereka dan mengepung mereka selama dua puluh hari. Ketika masa pengepungan berlangsung sudah cukup lama, akhirnya orang-orang Bani Quraizah bersedia menyerah pada keputusan Sa'd ibnu Mu'az pemimpin kabilah Aus, karena mereka (Bani Quraizah) adalah teman sepakta kabilah Aus di masa Jahiliahnya.

Orang-orang Bani Quraizah menduga bahwa cara tersebut dapat , melindungi diri mereka, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul terhadap para mawalinya dari kalangan Bani Qainuqa' saat ia meminta kepada Rasulullah Saw. agar sudi mem­bebaskan mereka.

Orang-orang Bani Quraizah mengira bahwa Sa'd pun akan melakukan hal yang sama terhadap diri mereka sebagaimana yang dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay terhadap Bani Qainuqa'. Tetapi mereka tidak mengetahui bahwa Sa'd r.a. terluka oleh anak panah yang mengenai lengannya dalam Perang Khandaq, lalu Rasulullah Saw. menyetrika urat lengannya yang mengalami pendarahan, lalu merawatnya di bawah kubah masjid agar beliau dapat menjenguknya dari dekat.

Di antara doa yang dipanjatkan oleh Sa'd r.a. ialah, "Ya Allah, jika engkau menyisakan suatu peperangan dengan orang-orang Quraisy, maka sisakanlah perang itu untukku. Dan jika Engkau hentikan peperangan antara kami dan mereka, maka pecahkanlah lukaku ini dan janganlah Engkau matikan aku sebelum Engkau senangkan hatiku dengan melakukan pembalasan terhadap Bani Quraizah."

Allah mengabulkan doanya, dan memberinya kekuasaan atas mereka. Pada akhirnya mereka menyerah di bawah keputusannya atas kemauan mereka sendiri. Maka pada saat itu Rasulullah Saw. memanggil Sa'd dari Madinah untuk memutuskan perihal mereka.

Ketika Sa'd tiba dengan mengendarai keledai, lalu mereka merundukkan keledai itu agar Sa'd turun dengan mudah, maka orang-orang Aus mengerumuninya seraya berkata, "Hai Sa'd, sesungguhnya mereka (Bani Quraizah) adalah sekutu-sekutumu. Maka perlakukanlah' mereka dengan baik." Mereka meminta belas kasihan kepada Sa'd buat-mereka dan membujuknya. Sedangkan Sa'd diam, tidak menjawab mereka. Setelah mereka (orang-orang Aus) mendesaknya, Sa'd r.a. berkata, "Sesungguhnya sekarang sudah tiba saatnya bagi Sa'd untuk tidak mengindahkan celaan orang-Orang yang mencela demi membela Allah." Maka mereka mengetahui bahwa Sa'd tidak akan memaafkan mereka (Bani Quraizah).

Ketika Sa'd telah berada di dekat kemah Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda:

"قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ"

Berdirilah untuk menghormati pemimpin kalian!

Maka kaum muslim berdiri, dan mempersilakannya untuk turun dari kendaraannya sebagai sikap hormat mereka kepadanya dan demi menjaga kewibawaannya agar keputusannya kelak terhadap mereka dihargai.

Setelah Sa'd duduk, Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Sesungguhnya mereka ini telah menyerah di bawah keputusanmu, maka putuskanlah nasib mereka menurut apa yang engkau sukai." Maka Sa'd r.a. bertanya, "Apakah hukumku pasti dilaksanakan terhadap mereka?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd bertanya, "Juga terhadap orang yang ada di dalam kemah ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd bertanya, "Juga terhadap orang yang ada di sana?" Seraya menunjuk ke arah yang di tempat itu terdapat Rasulullah Saw., sedangkan ia memalingkan wajahnya dari Rasulullah Saw. sebagai ungkapan rasa hormatnya kepada beliau Saw. Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd berkata, "Sesungguhnya aku memutuskan, sebaiknya para prajurit mereka dihukum mati dan anak-anak serta kaum wanita mereka ditawan, begitu pula harta benda milik mereka." Maka Rasulullah Saw. bersabda:

"لَقَدْ حَكَمْتَ بِحُكْمِ اللَّهِ مِنْ فَوْقِ سَبْعَةِ أَرْقِعَةٍ"

Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum Allah Swt. dari atas tujuh lapis langit.

Menurut riwayat yang lain disebutkan:

"لَقَدْ حكمتَ بِحُكْمِ المَلك"

Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum seorang raja.

Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan agar dibuatkan parit yang cukup dalam, lalu mereka (para tawanan perang) didatangkan dalam keadaan tangan terikat, selanjutnya mereka dihukum pancung. Jumlah mereka kurang lebih antara tujuh sampai delapan ratus orang, sedangkan mereka yang bulu kemaluannya masih belum tumbuh menjadi tawanan bersama kaum wanita, juga semua harta mereka.

Kisah ini diterangkan dengan rinci berikut dalil-dalil yang terkandung di dalamnya dan hadis-hadisnya di dalam Kitabus Sirah, yang kami tulis secara terpisah.

Karena itulah Allah Swt. berfirman: Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu. (Al-Ahzab: 26) Mereka terdiri dari beberapa golongan dan kabilah yang saling membantu dalam memerangi Rasulullah Saw. Yang dimaksud dengan Ahli Kitab adalah Yahudi Bani Quraizah keturunan salah seorang cucu Bani Israil. Bapak moyang mereka di masa lalu bermukim di tanah Hijaz dengan tujuan akan mengikuti Nabi yang ummi yang namanya telah tertulis di dalam kitab Taurat dan Injil yang ada pada mereka.

فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِه

maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. (Al-Baqarah: 89)

Semoga laknat Allah ditimpakan kepada mereka.

Firman Allah Swt.:

وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِم

Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka. (Al-Ahzab: 26)

Yakni dari benteng-benteng tempat perlindungan mereka.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf. Dan berasal dari akar kata ini (sayas.) tanduk sapi dinamakan, karena tanduk merupakan bagian dan anggotanya yang paling atas.

وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ

Dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. (Al-Ahzab: 26)

Maksudnya, rasa gentar; karena mereka bersekutu dengan kaum musyrik untuk memerangi Nabi Saw. Allah Yang Mahatahu tidaklah seperti orang yang tidak tahu. Mereka menakut-nakuti (meneror) kaum muslim dan berniat akan membunuh mereka dengan tujuan agar mereka beroleh kejayaan di dunia, tetapi kenyataannya berbalik dan menjadi senjata makan tuan. Perang justru berbalik menyerang mereka; orang-orang musyrik mundur dan menerima kekalahan dan kerugian yang mengecewakan. Pada mulanya mereka berniat meraih kejayaan, tetapi justru sebaliknya mereka menjadi hina. Mereka juga berniat akan membasmi kaum muslim, tetapi justru mereka sendirilah yang terbasmi. Selain itu kecelakaan di negeri akhirat pasti menimpa mereka, sehingga secara keseluruhan mereka benar-benar mengalami transaksi yang merugikan. Disebutkan oleh firman Allah Swt.:

فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا

Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. (Al-Ahzab: 26)

Orang-orang yang dibunuh oleh kaum muslim adalah mereka yang ikut perang, sedangkan anak-anak dan kaum wanita dijadikan tawanan perang.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Umair, dari Atiyyah Al-Qurazi yang menceritakan bahwa seusai perang dengan Bani Quraizah ia dihadapkan kepada Nabi Saw. (untuk dieksekusi). Tetapi mereka (kaum muslim) meragukan tentang kedewasaannya. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk memeriksa apakah ia telah tumbuh rambut kemaluannya ataukah belum? Lalu mereka memeriksanya, ternyata mereka melihat dirinya masih belum berambut kemaluan. Akhirnya ia dilepaskan dan digabungkan bersama tawanan lainnya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ahlus Sunan, semuanya melalui berbagai jalur dari Abdul Malik ibnu Umair dengan sanad yang sama.

Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Imam Nasai telah meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Juraij, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Atiyyah dengan lafaz yang semisal.


وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَٰرَهُمْ وَأَمْوَٰلَهُمْ وَأَرْضًۭا لَّمْ تَطَـُٔوهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرًۭا 27

(27) Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.

(27) 

Firman Allah Swt.:

وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ

Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka. (Al-Ahzab: 27)

Yakni Dia menjadikannya untuk kalian setelah kalian menghukum mati mereka.

وَأَرْضًا لَمْ تَطَؤوهَا

Dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. (Al-Ahzab: 27)

Menurut suatu pendapat, tanah tersebut adalah Khaibar. Pendapat yang lain mengatakan Mekah, menurut apa yang telah diriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam. Menurut pendapat yang lainnya lagi adalah negeri Peris dan Romawi. Ibnu Jarir mengatakan bahwa dapat pula kesemuanya itu termasuk ke dalam takwil ayat ini.

وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا

Dan adalah Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu. (Al-Ahzab: 27)

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr, dari ayahnya, dari kakeknya Alqamah ibnu Waqqas yang mengatakan bahwa Siti Aisyah pernah menceritakan kepadanya hadis berikut: Pada hari Perang Khandaq aku keluar mengikuti jejak pasukan kaum muslim, dan aku mendengar suara derap langkah di belakangku. Ternyata suara itu berasal dari Sa'd ibnu Mu'az r.a. bersama anak saudaranya yang bernama Al-Haris ibnu Aus yang membawa tameng. Lalu aku duduk di tanah, dan Sa'd melewatiku. Dia mengenakan baju besi yang kelihatannya agak pendek sehingga bagian lengannya terbuka, dan aku mengkhawatirkan bagian lengannya yang terbuka itu. Sa'd adalah seorang yang memiliki perawakan besar lagi tinggi; dia maju dengan mendendangkan syair berikut:

Andaikata sedikit unta yang dipakai dalam perang ini, alangkah baiknya kematian itu (sekarang) bila ajal telah tiba.

Maka aku bangkit dan memasuki sebuah kebun. Ternyata di dalam kebun itu terdapat sejumlah pasukan kaum muslim, antara lain Umar ibnul Khattab r.a. dan seorang lelaki yang memakai topi besi. Umar bertanya, "Mengapa engkau datang kemari. Demi usiaku, demi Allah, sesungguhnya engkau benar-benar wanita pemberani? Lalu apakah yang dapat menjamin keselamatanmu bila terjadi kekalahan atau terpukul mundur?" Umar r.a. terus mencelaku sehingga aku berharap seandainya saja bumi ini terbelah saat itu, lalu aku terjerumus ke dalamnya. Maka lelaki yang bertopi besi itu membuka topi besinya, ternyata dia adalah Talhah ibnu Ubaidillah r.a. LaluTalhah berkata, "Hai Umar, celakalah engkau, sesungguhnya engkau sejak tadi banyak mencela, ke mana lagikah lari itu selain kepada Allah?"

Kemudian Sa'd terkena anak panah yang dilemparkan oleh seorang lelaki dari kaum Quraisy yang dikenal dengan nama Ibnul Arqah. Panah itu dibidikkan oleh Ibnul Arqah kepada Sa'd seraya berkata, "Terimalah ini, aku adalah Ibnul Arqah," dan anak panah itu mengenai urat nadi lengannya hingga putus. Lalu Sa'd berdoa kepada Allah Swt., "Ya Allah, janganlah Engkau matikan aku sebelum hatiku puas dengan melakukan pembalasan terhadap Bani Quraizah." Orang-orang Bani Quraizah adalah teman sepakta dan sekutu Sa'd di masa Jahiliah. Maka luka Sa'd kering dan darah tidak mengucur lagi. Allah mengirimkan angin kepada kaum musyrik dan menghindarkan kaum mukmin dari peperangan; dan adalah Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.

Abu Sufyan bersama para pengikutnya kabur ke Tihamah, dan Uyaynah ibnu Badr beserta para pengikutnya kabur ke Najd, sedangkan Bani Quraizah kembali ke benteng mereka dan berlindung di baliknya.

Rasulullah Saw. kembali ke Madinah dan memerintahkan agar dibuatkan kemah kecil dari kulit di masjid buat merawat Sa'd yang terluka.

Jibril a.s. datang menemui Rasulullah Saw. dan wajah Jibril masih dipenuhi dengan debu, lalu ia berkata, "Apakah engkau letakkan senjatamu? Tidak, demi Allah, para malaikat masih belum meletakkan senjatanya. Sekarang keluarlah kamu menuju tempat Bani Quraizah dan perangilah mereka.

Maka Rasulullah Saw. segera memakai baju besinya, lalu menyerukan kepada kaum muslim untuk berangkat menuju ke Bani Quraizah. Beliau melewati tempat Bani Tamim yang letaknya bersebelahan dengan masjid, lalu beliau Saw. bertanya, "Siapakah yang tadi lewat kepada kalian?" Mereka menjawab, "Yang barusan lewat kepada kami adalah Dihyah Al-Kalbi." Dihyah Al-Kalbi memiliki jenggot, dan wajahnya mirip dengan jelmaan Malaikat Jibril a.s. bila menyerupai manusia.

Rasulullah Saw. datang ke tempat Bani Quraizah dan mengepung benteng mereka selama dua puluh lima hari. Setelah pengepungan berlangsung cukup lama, Bani Quraizah mengalami kesulitan yang berat. Lalu diserukan kepada mereka, "Turunlah kalian dan menyerahlah di bawah keputusan hukum Rasulullah Saw."

Bani Quraizah meminta saran kepada Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir, lalu Abu Lubabah menjawab mereka dengan isyarat yang menunjukkan arti potong leher. Akhirnya Bani Quraizah berkata, "Kami mau turun dengan syarat menyerah di bawah hukum Sa'd ibnu Mu'az."

Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Turunlah kalian di bawah keputusan hukum Sa'd ibnu Mu'az!" Lalu mereka turun dari bentengnya dan Rasulullah Saw. mengirimkan utusan untuk memanggil Sa'd ibnu Mu'az r.a.

Sa'd r.a. yang dalam keadaan terluka didatangkan dengan mengendarai keledai yang ada pelananya dibuatkan penopang untuk sandarannya. Lalu kaum Sa'd mengelilinginya seraya berkata, "Hai Abu Amr, mereka adalah teman sepaktamu, mawalimu, serta kaum Ahli Kitab, dan terdiri dari orang-orang yang telah kamu kenal."

Sa'd tidak menjawab sepatah kata pun kepada mereka dan tidak menoleh kepada mereka. Setelah berada di dekat benteng Bani Quraizah barulah ia menoleh ke arah kaumnya dan berkata, "Kini telah tiba masanya bagiku untuk tidak mengindahkan celaan orang yang mencela demi membela agama Allah."

Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa Abu Sa'id mengatakan bahwa setelah Sa'd muncul Rasulullah Saw. bersabda:

"قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ فَأَنْزِلُوهُ"

Berdirilah kalian untuk menghormati pemimpin kalian dan turunkanlah dia.

Umar r.a. memprotes, "Pemimpin kami adalah Allah." Rasulullah Saw. bersabda, "Turunkanlah dia!" Lalu mereka menurunkannya, dan Rasulullah Saw. bersabda, "Putuskanlah mereka dengan hukummu."

Sa'd berkata, "Sesungguhnya aku menghukum mereka dengan suatu keputusan bahwa hendaknya engkau bunuh para prajuritnya, engkau tawan kaum wanitanya, dan engkau jarah semua harta bendanya." Maka Rasulullah Saw.menjawab:

"لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ اللَّهِ وَحُكْمِ رَسُولِهِ"

Sesungguhnya engkau telah menghukumi mereka dengan hukum Allah dan hukum Rasul-Nya.

Kemudian Sa'd r.a. berdoa, "Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan suatu peperangan buat Nabi-Mu dengan orang-orang Quraisy, maka biarkanlah aku tetap hidup untuk menghadapinya. Dan jika Engkau telah menghentikan peperangan antara Rasulullah Saw. dan mereka, maka cabutlah nyawaku untuk menghadap kepada-Mu."

Abu Sa'id melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu luka Sa'd kembali mengalami perdarahan, padahal sebelumnya telah sembuh, kecuali hanya sebagian kecil darinya sebesar bisul. Lalu Sa'd dikembalikan ke kemah perawatannya yang khusus dibuat oleh Rasulullah Saw. untuknya.

Rasulullah Saw., Abu Bakar, dan Umar datang menjenguknya yang sedang menghadapi ajalnya. Siti Aisyah r.a. mengatakan, "Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar dapat membedakan antara tangisan Abu Bakar dan tangisan Umar r.a. yang pada saat itu aku berada di dalam kamarku. Mereka (para sahabat) saling mengasihi di antara sesamanya sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:

رُحَمَاءُ بَيْنَهُم

kasih sayang di antara sesama mereka. (Al-Fat-h: 29)

Alqamah bertanya, "Wahai ibu (maksudnya Siti Aisyah Ummul Mu-minin), apakah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. saat itu?" Siti Aisyah r.a. menjawab, "Rasulullah Saw. tidak pernah menangis karena kematian seseorang. Tetapi apabila beliau merasa sedih, sesungguhnya yang beliau lakukan hanyalah memegang jenggotnya."

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkannya melalui hadis Abdullah Ibnu Namir, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah r.a. dengan lafaz yang semisal, tetapi lebih ringkas daripada hadis di atas; di dalam riwayat ini disebutkan bahwa Sa'd berdoa.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًۭا جَمِيلًۭا 28

(28) Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.

(28) 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. (Al-Ahzab: 28)

Ini merupakan perintah dari Allah Swt., ditujukan kepada Rasul-Nya agar Rasul memberitahukan kepada istri-istrinya, hendaknyalah mereka memilih antara diceraikan, lalu bebas kawin lagi dengan lelaki lain yang dapat memberi mereka kesenangan duniawi dan perhiasannya, dan tetap bersabar bersama Nabi Saw. yang hidupnya begitu sederhana dan apa adanya, tetapi kelak mereka akan mendapat pahala yang berlimpah di sisi Allah bila bersabar.

Ternyata pada akhirnya mereka memilih pahala yang di akhirat. Maka Allah menghimpunkan bagi mereka sesudah itu kebaikan dunia dan kebahagiaan di akhirat.

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم جَاءَهَا حِينَ أَمَرَهُ اللَّهُ أَنْ يُخَيِّرَ أَزْوَاجَهُ، فَبَدَأَ بِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "إِنِّي ذَاكِرٌ لَكِ أَمْرًا، فَلَا عَلَيْكِ أَنْ لَا تَسْتَعْجِلِي حَتَّى تَسْتَأْمِرِي أَبَوَيْكِ"، وَقَدْ عَلمَ أَنَّ أَبَوَيَّ لَمْ يَكُونَا يَأْمُرَانِي بِفِرَاقِهِ. قَالَتْ: ثُمَّ قَالَ: "وَإِنَّ اللَّهَ قَالَ: يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِلَى تَمَامِ الْآيَتَيْنِ، فَقُلْتُ لَهُ: فَفِي أَيِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَيَّ؟ فَإِنِّي أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri yang mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, bahwa Siti Aisyah r.a. istri Nabi Saw. pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. datang kepadanya saat Allah Swt. memerintahkan kepadanya agar memberitahukan hal ini kepada istri-istrinya. Istri yang mula-mula didatangi Rasulullah Saw. adalah dia sendiri, Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku akan menuturkan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta pendapat dari kedua ibu bapakmu. Rasulullah Saw. telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku (Aisyah) belum pernah memerintahkan kepadaku untuk berpisah dari beliau Saw. Kemudian Nabi Saw. bersabda bahwa Allah Swt. telah menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu. (Al-Ahzab: 28), hingga akhir kedua ayat berikutnya. Maka aku menjawab, "Apakah karena urusan itu aku diperintahkan untuk meminta saran kepada kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku hanya menginginkan Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat."

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ta'liq melalui Al-Lais, telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Aisyah r.a. Lalu disebutkan hadis yang semisal, tetapi dalam riwayat ini ditambahkan bahwa setelah itu semua istri Nabi Saw. melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Aisyah.

Imam Bukhari mengatakan bahwa Ma'mar tidak tegas dalam riwayat ini; adakalanya dia meriwayatkannya dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah; dan adakalanya dia mengatakan dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah r.a.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Umar ibnu Abu Salamah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Aisyah r.a. pernah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya: Sesungguhnya aku akan mengutarakan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau memberikan suatu keputusan apa pun tentangnya sebelum kamu meminta persetujuan dari kedua ibu bapakmu. Aku (Aisyah) bertanya, "Wahai Rasulullah, urusan apakah itu?" Rasulullah Saw. mengulangi sabdanya, dan aku bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Beliau Saw. mengulangi sabdanya, dan aku bertanya lagi, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Akhirnya beliau Saw. membacakan ayat berikut kepadaku, yaitu firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya.” (Al-Ahzab: 28), hingga akhir ayat. Maka aku menjawab, "Tidak, bahkan aku tetap memilih Allah, Rasul-Nya, dan pahala di negeri akhirat." Maka Nabi Saw. gembira mendengar jawabanku itu.

Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa ketika ayat takhyir diturunkan, Rasulullah Saw. memulainya kepadaku. Beliau bersabda: Hai Aisyah, sesungguhnya aku akan mengutarakan suatu urusan kepadamu. Maka janganlah engkau mengemukakan suatu pendapat pun tentangnya sebelum engkau meminta saran dari kedua orang tuamu, Abu Bakar dan Ummu Ruman r.a. Maka aku bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar. (Al-Ahzab: 28-29) Siti Aisyah menjawab, "Sesungguhnya aku menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan pahala negeri akhirat; dan untuk menanggapi urusan ini aku tidak perlu meminta saran dari kedua orang tuaku, Abu Bakar dan Ummu Ruman r.a." Mendengar jawaban itu Rasulullah Saw. tersenyum, senanglah hati beliau. Lalu beliau mendatangi kamar-kamar lainnya dan bersabda, "Sesungguhnya Aisyah telah mengatakan anu dan anu." Maka semua istri beliau Saw. mengatakan, "Kami pun sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Aisyah r.a."

Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Abu Sa'id Al-Asyaj, dari Abu Usamah, dari Muhammad ibnu Amr dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Sa’id ibnu Yahya Al-Umawi, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Abdullah ibnu Abu Bakar, dari Amrah, dari Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. ketika diturunkan kepadanya wahyu yang berkenaan dengan istri-istrinya, maka mula-mula beliau mendatangiku dan berkata: "Sesungguhnya aku akan menceritakan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau tergesa-gesa sebelum meminta saran dari kedua orang tuamu.” Maka Aisyah bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?” Beliau Saw. menjawab, "Sesungguhnya aku diperintahkan agar mengajukan pilihan kepada kalian.” Lalu Rasulullah Saw. membacakan kepada Aisyah ayat takhyir hingga kedua ayat berikutnya. Maka Aisyah r.a. menjawab, "Apakah yang engkau maksudkan dengan ucapanmu yang mengatakan, 'Janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta saran kepada kedua orang tuamu?' Itu tidak perlu lagi bagiku, karena sesungguhnya aku memilih Allah dan Rasul-Nya." Mendengar jawaban itu hati Rasulullah Saw. gembira, lalu beliau menawar-kan hal yang semisal kepada istri-istri lainnya. Ternyata mereka semua mengikuti jejak Aisyah r.a. Mereka memilih Allah dan Rasul-Nya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Sinan Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh alias Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Lais, telah menceritakan kepadaku Uqail, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abdullah ibnu Abu Saur, dari Ibnu Abbas r.a yang menceritakan bahwa Siti Aisyah pernah menceritakan, "Ketika ayat takhyir diturunkan, maka Rasulullah Saw. mula-mula mendatangiku di antara istri-istrinya, dan bersabda, 'Sesungguhnya aku akan menceritakan suatu urusan kepadamu, tetapi janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta saran dari kedua orang tuamu'." Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku belum pernah memerintahkan kepadaku untuk bercerai darinya. Kemudian beliau bersabda, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah menurunkan firman-Nya: 'Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu' (Al-Ahzab: 28), hingga kedua ayat berikutnya." Siti Aisyah menjawab, "Apakah karena urusan ini engkau perintahkan diriku untuk meminta saran dari kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan pahala negeri akhirat." Kemudian Nabi Saw. mengajukan pilihan yang sama kepada istri-istri lainnya, ternyata semuanya mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Aisyah r.a.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Muslim ibnu Sabih, dari Masruq, dari Aisyah r.a. yang menceritakan, "Rasulullah Saw. pernah mengajukan pilihan kepada kami, maka kami memilihnya, dan beliau tidak menganggapnya sebagai sesuatu lagi."

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Al-A'masy.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir alias Abdul Malik ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Ishaq, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang menceritakan bahwa sahabat Abu Bakar r.a. datang dan meminta izin untuk menemui Rasulullah Saw. Pada saat itu orang-orang berada di depan pintu rumah beliau Saw. sedang duduk-duduk menunggu. Sedangkan Nabi Saw. sedang duduk di dalam rumahnya, beliau tidak mengizinkan Abu Bakar untuk masuk. Kemudian datanglah Umar r.a. dan meminta izin untuk masuk, tetapi ia pun tidak diizinkan masuk. Tidak lama kemudian Abu Bakar dan Umar diberi izin untuk masuk, lalu keduanya masuk. Saat itu Nabi Saw. sedang duduk, sedangkan semua istrinya berada di sekelilingnya, beliau Saw. hanya diam saja. Umar berkata dalam hatinya bahwa ia akan berbicara kepada Nabi Saw. suatu pembicaraan yang mudah-mudahan akan membuat beliau dapat tersenyum. Maka Umar berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya anak perempuan Zaid (yakni istri dia sendiri) meminta nafkah kepadaku, pastilah aku akan menamparnya." Maka Nabi Saw. tersenyum sehingga gigi serinya kelihatan, lalu bersabda: Kebetulan mereka pun yang ada di sekelilingku ini meminta nafkah kepadaku. Maka Abu Bakar r.a. bangkit menuju tempat Aisyah dengan maksud akan memukulnya. Umar bangkit pula menuju tempat Hafsah dengan maksud yang sama. Lalu keduanya berkata, "Kamu berdua meminta kepada Nabi Saw. nafkah yang tidak ada padanya?" Tetapi Nabi Saw. melarang keduanya. Dan semua istri beliau Saw. berkata, "Demi Allah, kami tidak akan lagi meminta kepada Rasulullah Saw. sesudah pertemuan ini sesuatu yang tidak ada padanya." Dan Allah menurunkan ayat khiyar, lalu beliau Saw. memulainya dari Aisyah r.a. Beliau bersabda, "Sesungguhnya aku akan menceritakan kepadamu suatu urusan yang aku tidak suka bila engkau tergesa-gesa mengambil keputusan tentangnya sebelum engkau meminta saran dari kedua orang tuamu." Siti Aisyah r.a. bertanya, "Urusan apakah itu?" Maka Nabi Saw. membacakan kepadanya firman Allah Swt.: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu. (Al-Ahzab: 28), hingga akhir ayat. Aisyah r.a. berkata, "Apakah berkenaan dengan engkau aku harus meminta saran kepada kedua orang tuaku? Tidak, bahkan aku tetap memilih Allah Swt. dan Rasul-Nya. Dan aku meminta, sudilah engkau tidak menceritakan kepada istrimu yang lain tentang pilihanku ini." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang kejam, melainkan Dia mengutusku sebagai pengajar lagi pemberi kemudahan. Tiada seorang wanita pun dari mereka yang menanyakan kepadaku tentang pilihanmu melainkan aku akan menceritakan kepadanya tentang pilihanmu itu.

Imam Muslim mengetengahkan hadis ini secara tunggal tanpa Imam Bukhari. Imam Bukhari serta Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Zakaria ibnu Ishaq Al-Makki dengan sanad yang sama.

Abdullah ibnu Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnul Barid, dari Muhammad ibnu Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari Usman ibnu Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali r.a. yang menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah mengajukan pilihan kepada istri-istrinya antara perkara dunia dan akhirat, dan beliau tidak menceritakan masalah talak kepada mereka.

Hadis ini berpredikat munqati'. Dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Al-Hasan dan Qatadah serta lain-lainnya, tetapi makna riwayat ini bertentangan dengan makna lahiriah ayat, karena sesungguhnya dalam ayat disebutkan: maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. (Al-Ahzab: 28) Artinya, aku akan memberikan kepada kalian hak-hak kalian dan kulepaskan kalian dari ikatan perkawinan.

Para ulama berselisih pendapat tentang kebolehan orang lain mengawini bekas istri Nabi Saw. sekiranya Nabi Saw. menceraikan mereka saat itu. Ada dua pendapat mengenai masalah ini. Pendapat yang paling sahih mengatakan boleh, seandainya talak itu benar-benar terjadi, demi terlaksananya perceraian yang dimaksud. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ikrimah mengatakan bahwa pada saat itu Nabi Saw. mempunyai sembilan orang istri. Lima orang istri dari kalangan kabilah Quraisy, yaitu Aisyah, Hafsah, Ummu Habibah, Saudah, dan Ummu Salamah. Selain itu adalah Safiyyah binti Huyay An-Nadriyyah, Maimunah bintil Haris Al-Hilaliyah, Zainab binti Jahsy Al-Asadiyah, dan Juwairiyah bintil Haris Al-Mustaliqiyah. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membuat mereka semua rida dengan pahala-Nya.


وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًۭا 29

(29) Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.

(29) 

وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا

Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar. (Al-Ahzab:29)


يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ مَن يَأْتِ مِنكُنَّ بِفَٰحِشَةٍۢ مُّبَيِّنَةٍۢ يُضَٰعَفْ لَهَا ٱلْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًۭا 30

(30) Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan di lipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.

(30) 

Allah Swt. berfirman menasihati istri-istri Nabi Saw. yang telah memilih Allah dan Rasul-Nya serta pahala di negeri akhirat, selanjutnya mereka tetap menjadi istri Rasulullah Saw. Maka sangatlah sesuai bila diceritakan kepada mereka ketentuan hukumnya dan keistimewaan mereka yang melebihi wanita-wanita lainnya. Disebutkan bahwa barang siapa di antara mereka yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata.

Menurut Ibnu Abbas, pengertian perbuatan keji ini ditakwilkan dengan makna membangkang dan berakhlak buruk. Dan atas dasar hipotesis apa pun, maka ungkapan ayat ini hanyalah semata-mata andaikan, dan makna andaikan itu tidak berarti pasti terjadi. Pengertiannya sama dengan firman Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalanmu. (Az-Zumar:65)

Seperti yang ada dalam ayat lain yang menyebutkan:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (Al-An'am:88)

قُلْ إِنْ كَانَ لِلرَّحْمَنِ وَلَدٌ فَأَنَا أَوَّلُ الْعَابِدِينَ

Katakanlah, Jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mem­punyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu).” (Az-Zukhruf: 81)

Dan firman Allah Swt.:

لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا لاصْطَفَى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ سُبْحَانَهُ هُوَ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ

Kalau sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah diciptakan-Nya. Mahasuci Allah. Dialah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (Az-Zumar:4)

Mengingat kedudukan istri-istri Nabi Saw. tinggi, maka sesuailah jika ada seseorang dari mereka melakukan suatu dosa, dosa itu akan diperberat demi menjaga kehormatan mereka dan kedudukan mereka yang tinggi. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ

Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. (Al-Ahzab:30)

Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. (Al-Ahzab:30) Yakni siksaan di dunia dan akhirat.

Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Ibnu AbuNajih, dari Mujahid.

وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا

Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. (Al-Ahzab:30)

Maksudnya, teramat mudah dan gampang.