33 - الأحزاب - Al-Ahzaab

Juz : 21

The Clans
Medinan

يَسْـَٔلُكَ ٱلنَّاسُ عَنِ ٱلسَّاعَةِ ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ ٱلسَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا 63

(63) Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah". Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.

(63) 

Allah Swt. berfirman, memberitakan kepada Rasul-Nya bahwa jika ada orang yang bertanya tentang hari kiamat, hendaklah ia katakan kepadanya, "Aku tidak mengetahui tentang hari kiamat, kapan terjadinya." Kemudian Allah Swt. memberi petunjuk kepadanya bahwa hendaknya ia mengembalikan pengetahuan tentang hari kiamat itu kepada Allah Swt. sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-A'raf yang merupakan surat Makkiyyah, sedangkan surat Al-Ahzab ini adalah Madaniyyah. Hal ini menunjukkan bahwa keadaannya tetap sama, yaitu mengembalikan pengetahuan mengenainya kepada Tuhan yang akan menjadikannya. Hanya saja dalam surat ini disebutkan bahwa hari kiamat itu sudah dekat, yaitu melalui firman-Nya:

وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

Dan tahukah kamu (hai Muhammad); boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya. (Al-Ahzab: 63)

Sama halnya dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَر

Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. (Al-Qamar: 1)

اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ مُعْرِضُون

Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedangkan mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (darinya). (Al-Anbiya: 1)

Dan firman Allah Swt.:

أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ

Telah pasti datangnya ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya. (An-Nahl: 1)


إِنَّ ٱللَّهَ لَعَنَ ٱلْكَٰفِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا 64

(64) Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka),

(64) 

Kemudian Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ

Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir. (Al-Ahzab: 64)

Yakni menjauhkan mereka dari rahmat-Nya.

وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا

dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka). (Al-Ahzab: 64)

Maksudnya, di negeri akhirat nanti.


خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًۭا ۖ لَّا يَجِدُونَ وَلِيًّۭا وَلَا نَصِيرًۭا 65

(65) mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindungpun dan tidak (pula) seorang penolong.

(65) 

خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا

mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. (Al-Ahzab: 65)

Mereka tinggal di dalam neraka terus menerus, tiada jalan keluar bagi mereka darinya, dan mereka tidak bisa lenyap darinya untuk selama-lamanya.

لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا

mereka tidak memperoleh seorang pelindung pun dan tidak (pula) seorang penolong. (Al-Ahzab: 65)

Yaitu tiada seorang pun yang dapat menolong mereka, dan tiada seorang pun yang dapat menyelamatkan mereka dari azab yang selamanya menimpa mereka. Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:


يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِى ٱلنَّارِ يَقُولُونَ يَٰلَيْتَنَآ أَطَعْنَا ٱللَّهَ وَأَطَعْنَا ٱلرَّسُولَا۠ 66

(66) Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul".

(66) 

يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا

Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul". (Al-Ahzab: 66)


وَقَالُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّآ أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَآءَنَا فَأَضَلُّونَا ٱلسَّبِيلَا۠ 67

(67) Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).

(67) 

وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلا

Dan mereka berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).” (Al-Ahzab: 67)

Tawus mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sadat ialah orang-orang yang terpandang dan orang-orang yang besar, yakni para cendikiawan mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Dengan kata lain, mereka mengatakan bahwa kami mengikuti para pemimpin dan pembesar kami, yakni para tetua kami; dan kami menentang para rasul dengan keyakinan bahwa pemimpin kami berada dalam jalan petunjuk, dan sekarang ternyata mereka bukan berada dalam jalan petunjuk.


رَبَّنَآ ءَاتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ ٱلْعَذَابِ وَٱلْعَنْهُمْ لَعْنًۭا كَبِيرًۭا 68

(68) Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar".

(68) 

رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ

Ya Tuhan kami, berilah kepada mereka azab dua kali lipat. (Al-Ahzab: 68)

disebabkan kekafiran mereka dan juga mereka telah menyesatkan kami.

وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا

dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar. (Al-Ahzab: 68)

Sebagian ahli qiraat ada yang membaca kabiran, ada pula yang membacanya kasiran. Keduanya mempunyai makna yang berdekatan; kablran artinya besar, sedangkan kasiran artinya banyak. Sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Amr, bahwa Abu Bakar pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, ajarilah aku suatu doa yang akan kubaca di dalam salatku." Rasulullah Saw. menjawab:

"قُلِ: اللَّهُمَّ، إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ".

Katakanlah, "Ya Allah, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri dengan penganiayaan yang banyak, dan tiada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau. Maka berilah ampunan bagiku dengan ampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah daku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing.

Telah diriwayatkan pula dengan ungkapan kabiran (yang artinya banyak), keduanya dibenarkan. Sebagian ulama menyunatkan hendaknya orang yang berdoa menggabungkan kedua lafaz ini dalam doanya. Tetapi pendapat ini masih diragukan kebenarannya, bahkan yang lebih utama ialah hendaknya sekali diucapkan dengan kasiran dan pada kesempatan lain diucapkan kabiran. Sebagaimana si pembaca diperbolehkan memilih salah satu dari keduanya, mana saja yang dibacanya itu adalah baik, dan tidak ada alasan baginya untuk menggabungkan keduanya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Darrar ibnu Sard, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim, dari Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari ayahnya sehubungan dengan perumpamaan yang dibuat oleh seseorang yang berada di pihak Ali r.a. Dia adalah Al-Hajjaj ibnu Amr ibnu Gazyah, orang yang menyerukan kalimat berikut saat pertempuran, "Hai golongan orang-orang Ansar, apakah kalian hendak mengatakan kepada Tuhan kita saat kita bersua dengan-Nya: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesat­kan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, berilah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar.” (Al-Ahzab: 67-68)


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ ءَاذَوْا۟ مُوسَىٰ فَبَرَّأَهُ ٱللَّهُ مِمَّا قَالُوا۟ ۚ وَكَانَ عِندَ ٱللَّهِ وَجِيهًۭا 69

(69) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.

(69) 

Imam Bukhari sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Ubadah, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Al-Hasan dan Muhammad serta Khallas, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya Musa adalah seorang lelaki yang pemalu." Karena itu disebutkan oleh firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (Al-Ahzab: 69)

Demikianlah hadis ini diungkapkan dalam bab tersebut secara ringkas sekali. Tetapi Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula dalam kisah-kisah para nabi dengan sanad yang sama dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِنَّ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ، كَانَ رَجُلًا حَيِيا سِتِّيرا، لَا يُرَى مِنْ جِلْدِهِ شَيء اسْتِحْيَاءً مِنْهُ، فَآذَاهُ مَنْ آذَاهُ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَقَالُوا: مَا يَتَسَتَّرُ هَذَا التَّسَتُّرَ إِلَّا مِنْ عَيْبٍ بِجِلْدِهِ، إِمَّا بَرَصٌ وَإِمَّا أدْرَة وَإِمَّا آفَةٌ، وَإِنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، أَرَادَ أَنْ يُبرئَه مِمَّا قَالُوا لِمُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَخَلَا يَوْمًا وَحْدَهُ، فَخَلَعَ ثِيَابَهُ عَلَى حَجَرٍ، ثُمَّ اغْتَسَلَ، فلمَّا فَرَغَ أَقْبَلَ إِلَى ثِيَابِهِ لِيَأْخُذَهَا، وَإِنَّ الْحَجَرَ عَدَا بِثَوْبِهِ، فَأَخَذَ مُوسَى عَصَاهُ وَطَلَبَ الْحَجَرَ، فَجَعَلَ يَقُولُ: ثُوبِي حَجَر، ثُوبِي حَجَر، حَتَّى انْتَهَى إِلَى مَلَأٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَرَأَوْهُ عُريانا أَحْسَنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، وَأَبْرَأَهُ مِمَّا يَقُولُونَ، وَقَامَ الْحَجَرُ، فَأَخَذَ ثوبَه فَلَبِسَهُ، وطَفقَ بِالْحَجَرِ ضَرْبًا بِعَصَاهُ، فَوَاللَّهِ إِنَّ بِالْحَجَرِ لَنَدبًا مِنْ أَثَرِ ضَرْبِهِ ثَلَاثًا أَوْ أَرْبَعًا أَوْ خَمْسًا -قَالَ: فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا>

Sesungguhnya Musa a.s. adalah seorang lelaki yang pemalu lagi selalu berpakaian tertutup sehingga tiada suatu bagian pun dari kulitnya yang kelihatan karena malu kepada Allah Swt. Lalu ada sebagian dari kaum Bani Israil yang menyakitinya, mereka mengatakan bahwa tidak sekali-kali Musa memakai pakaian yang rapat hingga menutupi seluruh tubuhnya melainkan karena mempunyai penyakit pada kulitnya, barangkali supak, atau burut (hernia), atau penyakit kulit lainnya. Dan sesungguhnya Allah hendak membersihkannya dari apa yang dituduhkan oleh mereka terhadap dirinya. Maka pada suatu hari Musa sendirian, lalu melepaskan semua pakaiannya di atas sebuah batu, kemudian ia mandi. Setelah selesai mandi, Musa menuju ke arah batu itu untuk mengambil pakaiannya. Tetapi batu itu berlari membawa pakaiannya, maka Musa mengambil tongkatnya dan mengejar batu itu seraya berkata, "Hai batu, kembalikan pakaianku- Hai batu, kembalikan pakaianku.” Hingga sampailah Musa di hadapan sekumpulan orang Bani Israil, dan mereka melihat Musa dalam keadaan telanjang bulat sebagai seorang yang bertubuh sempurna tiada cacat atau penyakitnya. Allah Swt. telah membersihkannya dari apa yang dikatakan oleh mereka. Dan batu itu diam, lalu Musa mengambil pakaiannya dan mengenakannya, setelah itu Musa memukul batu itu dengan tongkatnya. Demi Allah, sesungguhnya pada batu itu benar-benar terdapat tiga atau empat atau lima tapak akibat bekas pukulan tersebut. Kemudian Abu Hurairah berkata bahwa itulah yang dimaksud dengan firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (Al-Ahzab: 69)

Konteks hadis ini baik lagi panjang dan termasuk hadis-hadis yang hanya diriwayatkan oleh Bukhari sendiri tanpa Muslim.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رُوحٌ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -وَخِلَاسٌ، وَمُحَمَّدٌ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ فِي هَذِهِ الْآيَةِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مُوسَى كَانَ رَجُلًا حَيِيا ستِّيرا، لَا يَكَادُ يُرَى مِنْ جِلْدِهِ شَيء اسْتِحْيَاءً مِنْهُ"

Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Auf dari Al-Hasan dari Nabi Saw. dan juga dari Khallas dan Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (Al-Ahzab: 69) Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda pula: Sesungguhnya Musa adalah seorang lelaki yang pemalu lagi pakaiannya menutupi seluruh tubuhnya, hampir kulitnya tidak terlihat barang sedikit pun karena malu kepada Allah Swt.

Hadis selanjutnya seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari cukup panjang. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula melalui Rauh, dari Auf, bersumber dari Abu Hurairah dengan sanad yang sama.

Ibnu Jarir telah meriwayatkannya melalui hadis As-Sauri, dari Jabir Al-Ju'fi, dari Amir Asy-Sya'bi, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui hadis Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair dan Abdullah ibnul Haris, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa. (Al-Ahzab: 69) Ibnu Abbas mengatakan bahwa kaum Musa berkata kepada Musa, "Sesungguhnya engkau adalah orang yang burut (hernia)." Dan pada suatu hari Musa keluar untuk mandi, lalu ia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu besar. Tetapi tiba-tiba batu besar itu lari membawa pakaian Musa. Maka Musa mengejarnya dalam keadaan telanjang bulat, hingga sampai di suatu majelis kaum Bani Israil. Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa lalu kaumnya melihatnya bukan sebagai orang yang mempunyai penyakit burut (hernia). Yang demikian itulah yang dimaksud oleh firman-Nya: maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. (Al-Ahzab: 69)

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ حَاتِمٍ وَأَحْمَدُ بْنُ الْمُعَلَّى الْآدَمِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "كَانَ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ، رَجُلًا حَيِيا، وَإِنَّهُ أَتَى -أَحْسَبُهُ قَالَ: الْمَاءَ -لِيَغْتَسِلَ، فَوَضَعَ ثِيَابَهُ عَلَى صَخْرَةٍ، وَكَانَ لَا يَكَادُ تَبْدُو عَوْرَتُهُ، فَقَالَ بَنُو إِسْرَائِيلَ: إِنَّ مُوسَى آدَرُ -أَوْ: بِهِ آفَةٌ، يَعْنُونَ: أَنَّهُ لَا يضع ثيابه - فَاحْتَمَلَتِ الصَّخْرَةُ ثِيَابَهُ حَتَّى صَارَتْ بِحِذَاءِ مَجَالِسِ بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَنَظَرُوا إِلَى مُوسَى كَأَحْسَنِ الرِّجَالِ، أَوْ كَمَا قَالَ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Hatim dan Ahmad ibnul Ma'la Al-Adami. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Abas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Musa a.s. adalah seorang yang pemalu, dan sesungguhnya Musa mendatangi —yang menurut perawi tempat air— untuk mandi, lalu ia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu besar. Musa adalah seorang yang hampir tidak pernah menampakkan auratnya. Maka kaum Bani Israil berkata, "Sesungguhnya Musa adalah seorang yang burut atau penyakitan," dengan maksud karena Musa tidak pernah menanggalkan pakaiannya. Maka batu besar itu membawa lari pakaiannya hingga sampai di suatu tempat yang berdekatan dengan majelis kaum Bani Israil. Lalu mereka melihat Musa sebagai seorang lelaki yang bertubuh sempurna. Yang demikian itulah apa yang dimaksud oleh firman Allah Swt.: maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (Al-Ahzab: 69)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnul Awam, dari Sufyan ibnu Husain, dari Al-Hakam, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. (Al-Ahzab: 69) Ali r.a. telah mengatakan bahwa Musa dan Harun mendaki suatu bukit, dan ternyata Harun meninggal dunia. Maka kaum Bani Israil berkata kepada Musa, "Engkaulah yang membunuhnya. Dia adalah orang yang lebih lembut kepada kami ketimbang kamu, dan lebih pemalu." Mereka menyakiti Musa dengan tuduhan tersebut. Maka Allah memerintahkan kepada para malaikat untuk membawa jenazah Harun, lalu para malaikat pembawa jenazah Harun itu berlalu di hadapan majelis-majelis kaum Bani Israil dan menceritakan perihal kematian Harun. Maka tiada seorang pun yang mengetahui tempat kuburannya kecuali burung pemakan daging, yang tuli lagi tidak dapat bersuara.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ali ibnu Musa At-Tusi, dari Abbad ibnul Awwam dengan sanad yang sama. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa bisa jadi yang dimaksud dengan gangguan yang menyakitkan Musa adalah peristiwa ini. Bisa jadi pula yang dimaksud adalah peristiwa yang pertama tadi, tetapi pada garis besarnya tiada yang lebih utama daripada apa yang disebutkan oleh firman Allah Swt.

Menurut hemat saya, dapat pula ditakwilkan bahwa kedua peristiwa tersebut merupakan makna yang dimaksud, dan juga peristiwa lainnya yang bermotif sama. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ شَقيق، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ قَسْمًا، فَقَالَ رَجُلٌ مَنَّ الْأَنْصَارِ: إِنَّ هَذِهِ الْقِسْمَةَ مَا أُرِيدَ بِهَا وَجْهَ اللَّهِ. قَالَ: فَقُلْتُ: يَا عَدُوَّ اللَّهِ، أَمَا لَأُخْبِرَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قُلْتَ. قَالَ: فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فاحمرَّ وَجْهُهُ، ثُمَّ قَالَ: "رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَى مُوسَى، فَقَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرِ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Syaqiq, dari Abdullah yang menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. melakukan pembagian (harta ganimah), maka ada seorang lelaki dari kalangan Ansar yang mengatakan, "Sesungguhnya pembagian ini bukan berlatar belakang karena Allah." Maka Abdullah ibnu Mas'ud berkata, "Hai musuh Allah, camkanlah, sesungguhnya aku benar-benar akan menceritakan apa yang kamu katakan itu kepada Rasulullah." Lalu Ibnu Mas'ud menceritakan hal itu kepada Nabi Saw. Maka wajah beliau Saw. berubah menjadi merah (karena marah), kemudian beliau bersabda: Semoga rahmat Allah untuk Musa, sesungguhnya dia pernah disakiti lebih dari ini, tetapi ia bersabar.

Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy dengan sanad yang sama.

Jalur lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، سَمِعْتُ إِسْرَائِيلَ بْنَ يُونُسَ، عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي هَاشِمٍ -مَوْلَى الْهَمْدَانِيِّ، عَنْ زَيْدِ بْنِ زَائِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: "لَا يبلِّغني أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِي عَنْ أَحَدٍ شَيْئًا، فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا [سَلِيمُ الصَّدْرِ] ". فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مالٌ فَقَسَمَهُ، قَالَ: فَمَرَرْتُ بِرَجُلَيْنِ وَأَحَدُهُمَا يَقُولُ لِصَاحِبِهِ: وَاللَّهِ مَا أَرَادَ مُحَمَّدٌ بِقِسْمَتِهِ وَجْهَ الله ولا الدار الآخرة. قال: فَتَثَبَّتُ حَتَّى سَمِعْتُ مَا قَالَا ثُمَّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقلت: يا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ قُلْتَ لَنَا: "لَا يُبَلِّغُنِي أَحَدٌ عَنْ أَصْحَابِي شَيْئًا"، وَإِنِّي مَرَرْتُ بِفُلَانٍ وَفُلَانٍ، وَهُمَا يَقُولَانِ كَذَا وَكَذَا. فَاحْمَرَّ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وشَقَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: "دَعْنَا مِنْكَ، لَقَدْ أُوذِيَ موسى بأكثر من هذا، فصبر"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, ia pernah mendengar Israil ibnu Yunus dari Al-Walid ibnu Abu Hisyam maula Hamdan, dari Zaid ibnu Za-id, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada para sahabatnya: Semoga tidak ada seorang pun yang menyampaikan suatu berita yang tidak enak kepadaku dari seseorang di antara sahabat-sahabatku, karena sesungguhnya aku menginginkan keluar dari kalian, sedangkan hatiku dalam keadaan lega. Kemudian datanglah kepada Rasulullah Saw. harta fai, lalu beliau membagi-bagikannya. Abdullah ibnu Mas'ud melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia lewat di dekat dua orang lelaki yang salah seorangnya berkata kepada temannya, "Demi Allah, Muhammad tidak menghendaki rida Allah dengan pembagiannya ini, tidak pula pahala akhirat (maksudnya tidak adil dalam pembagiannya)." Ibnu Mas'ud melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mendekati keduanya agar mendengar lebih jelas apa yang dikatakan keduanya. Setelah itu Ibnu Mas'ud datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau pernah bersabda kepada kami, bahwa semoga tidak ada seorang pun yang menyampaikan kepadamu suatu berita tidak enak dari seseorang. Sesungguhnya engkau menginginkan agar keluar dari mereka dalam keadaan berhati lega. Dan sesungguhnya tadi saya berlalu di dekat si Fulan dan si Anu yang keduanya sedang mempergunjingkan engkau." Maka merahlah wajah Rasulullah Saw. dan kelihatan beliau merasa tidak enak mendengar berita itu, kemudian beliau bersabda: Saya tidak pedulikan beritamu itu, sesungguhnya Musa pernah disakiti dengan yang lebih parah dari itu, dan dia tetap bersabar.

Imam Abu Daud telah meriwayatkannya di dalam Kitabul Adab,

عَنْ مُحَمَّدِ [بْنِ يَحْيَى الذُّهْلي، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ الْفِرْيَابِيِّ، عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنِ الْوَلِيدِ] بْنِ أَبِي هَاشِمٍ بِهِ مُخْتَصَرًا: "لَا يُبَلِّغُنِي أَحَدٌ [مِنْ أَصْحَابِي] عَنْ أَحَدٍ شَيْئًا؛ إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا سَلِيمُ الصَّدْرِ"

dari Muhammad ibnu Yahya Az-Zuhali, dari Muhammad ibnu Yusuf Al-Faryabi, dari Israil, dari Al-Walid ibnu Abu Hisyam dengan sanad yang sama secara ringkas: Semoga tidak ada seorang pun yang menyampaikan kepadaku suatu berita yang tidak enak dari seseorang. Sesungguhnya aku menginginkan keluar dari kalian, sedangkan hatiku dalam keadaan lega.

Hal yang sama telah diriwayatkah oleh Imam Turmuzi di dalam Munaqib, dari Az-Zuhali, hanya disebutkan dalam riwayatnya Zaid ibnu Zaidah.

Imam Turmuzi telah meriwayatkannya pula dari Muhammad ibnu Ismail, dari Abdullah ibnu Muhammad, dari Ubaidillah ibnu Musa dan Husain ibnu Muhammad. Keduanya dari Israil, dari As-Saddi, dari Al-Walid ibnu Abu Hisyam dengan sanad yang sama secara ringkas pula, dan di dalam sanadnya ditambahkan As-Saddi. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib bila ditinjau dari segi jalurnya.

Firman Allah Swt.:

وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا

Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah, (Al-Ahzab: 69)

Yakni dia berkedudukan terhormat di sisi Allah Swt.

Menurut Al-Hasan Al-Basri, makna yang dimaksud ialah bahwa Musa adalah orang yang selalu dikabulkan doanya di sisi Allah. Selain Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa tidaklah Musa memohon sesuatu kepada Allah melainkan Allah memperkenankannya. Tetapi Allah tidak mengizinkannya untuk dapat melihat Zat-Nya karena hal itu sudah menjadi kehendak Allah Swt. sebagian ulama mengatakan bahwa termasuk kedudukannya yang terhormat di sisi Allah ialah dia pernah memohon kepada Allah agar saudaranya Harun diangkat menjadi rasul bersamanya, lalu Allah mengabulkan permintaannya. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:

وَوَهَبْنَا لَهُ مِنْ رَحْمَتِنَا أَخَاهُ هَارُونَ نَبِيًّا

Dan Kami telah menganugerahkan kepadanya sebagian rahmat Kami; yaitu saudaranya Harun menjadi seorang nabi. (Maryam: 53)


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَقُولُوا۟ قَوْلًۭا سَدِيدًۭا 70

(70) Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,

(70) 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. (Al-Ahzab: 70)

Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar tetap bertakwa kepada-Nya dan menyembah-Nya dengan penyembahan sebagaimana seseorang yang melihat-Nya, dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar, yang jujur, tidak bengkok, tidak pula menyimpang. Lalu Allah menjanjikan kepada mereka jika mereka melakukan perintah-perintah-Nya ini, Dia akan memberi mereka pahala dengan memperbaiki amal perbuatan mereka. Yakni Allah memberi mereka taufik untuk mengerjakan amal-amal yang saleh, dan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang terdahulu. Sedangkan dosa yang akan mereka lakukan di masa mendatang, Allah akan memberi mereka ilham untuk bertobat darinya.

Dalam firman selanjutnya Allah Swt. mengatakan:


يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَٰلَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا 71

(71) niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.

(71) 

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (Al-Ahzab: 71)

Demikian itu karena dia dihindarkan dari neraka Jahim dan dimasukkan ke dalam surga yang penuh dengan kenikmatan yang kekal.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْن، حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنْ لَيْث، عَنْ أَبِي بُرْدَة، عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الظُّهْرِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ أَوْمَأَ إِلَيْنَا بِيَدِهِ فَجَلَسْنَا، فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي أَنْ آمُرَكُمْ، أَنْ تَتَّقُوا اللَّهَ وَتَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا". ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِي أَنْ آمُرَكُنَّ: أَنْ تَتَّقِينَ اللَّهَ وَتَقُلْنَ قَوْلًا سَدِيدًا"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Auf, telah menceritakan kepada kami Khalid, dari Lais, dari Abu Burdah, dari Abu Musa Al-Asy'ari yang mengatakan bahwa kami salat Lohor bersama Rasulullah Saw. Setelah selesai dari salatnya beliau berisyarat kepada kami dengan tangannya, lalu kami duduk, dan beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadaku agar aku memerintahkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan berkata yang benar. Kemudian beliau Saw. mendatangi kelompok kaum wanita, lalu bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadaku agar aku memerintahkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan berkata yang benar.

وَقَالَ ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِ "التَّقْوَى": حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادِ بْنِ مُوسَى، حدثنا عبد الْعَزِيزِ بْنُ عِمْرَانَ الزُّهْرِيُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ سَمُرة، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَة، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: مَا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ إِلَّا سَمِعْتُهُ يَقُولُ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا الْآيَةَ.

Ibnu Abud Dunia telah mengatakan di dalam Kitabut Taqwa, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abbad ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Imran Az-Zuhri, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Sabrah, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa tidaklah Rasulullah Saw. berdiri di atas mimbar, melainkan ia selalu mendengarnya mengucapkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. (Al-Ahzab: 70)

Hadis ini garib sekali.

Abdur Rahman ibnu Zaid yang tuna netra telah menceritakan dari ayahnya, dari Muhammad ibnu Ka'b, dari Ibnu Abbas secara mauquf, bahwa barang siapa yang ingin menjadi seorang yang paling mulia, hendaklah ia bertakwa kepada Allah.

Ikrimah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perkataan yang benar adalah kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah'. Selain Ikrimah mengatakan, makna yang dimaksud adalah perkataan yang benar. Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah perkataan yang jujur, sedangkan yang lain mengatakan perkataan yang benar. Semua pendapat dalam hal ini dibenarkan.


إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًۭا جَهُولًۭا 72

(72) Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,

(72) 

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan amanat adalah ketaatan. Allah menawarkan amanat itu kepada mereka sebelum menawarkannya kepada manusia, tetapi ternyata mereka tidak kuat. Lalu Allah berfirman kepada Adam, "Sesungguhnya Aku telah menawarkan amanat ini kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi mereka tidak mampu memikulnya. Apakah kamu mau memikul amanat ini berikut segala akibatnya?" Adam bertanya, "Apa saja konsekuensinya itu, wahai Tuhanku?" Allah Swt. menjawab, "Jika kamu berbuat baik, maka kamu diberi pahala. Dan jika kamu berbuat buruk, kamu disiksa. Lalu amanat itu diambil oleh Adam. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (Al-Ahzab: 72)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa amanat ini adalah fardu-fardu yang ditawarkan oleh Allah Swt. kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Jika mereka menunaikannya, maka Allah akan memberi mereka pahala; dan jika mereka menyia-nyiakannya, Allah akan mengazab mereka. Maka mereka tidak suka dan merasa takut memikul tanggung jawab amanat ini tanpa adanya pelanggaran. Tetapi demi menghormati agama Allah, sebaiknya mereka tidak menerimanya. Kemudian Allah menawarkannya kepada Adam, dan ternyata Adam mau menerimanya berikut segala konsekuensinya. Itulah yang dimaksud oleh firman Allah Swt.: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (Al-Ahzab: 72) Karena tergiur oleh perintah Allah.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. (Al-Ahzab: 72) Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu amanat itu ditawarkan kepada Adam seraya berfirman, "Ambillah amanat ini berikut segala konsekuensinya. Jika kamu taat Aku beri kamu ampunan; dan jika kamu durhaka, maka Aku akan mengazabmu." Adam berkata, "Saya terima." Maka dalam waktu yang tidak begitu lama kira-kira antara asar dan malam hari pada hari itu juga, Adam melakukan pelanggaran (yaitu memakan buah khuldi).

Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas hal yang mendekati kisah di atas, tetapi masih diragukan karena adanya mata rantai yang terputus antara Ad-Dahhak dan Ibnu Abbas. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa sesungguhnya amanat ini ialah fardu-fardu (kewajiban-kewajiban). Ulama lainnya mengatakan bahwa amanat ialah ketaatan. Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abud Duha, dari Masruq yang mengatakan bahwa Umay ibnu Ka'b pernah mengatakan, "Termasuk amanat ialah tugas wanita, dia diberi amanat untuk memelihara kehormatannya."

Qatadah mengatakan bahwa amanat ialah mengamalkan agama, fardu-fardu, dan hukum-hukum had. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa amanat itu adalah mandi jinabah.

Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa amanat itu ada tiga perkara, yaitu salat, puasa, dan mandi jinabah.

Semua pendapat yang telah disebutkan di atas tidak bertentangan satu sama lainnya, bahkan bersesuaian dan bersumber kepada suatu patokan yang mengatakan bahwa amanat adalah taklif dan menerima semua perintah serta larangan berikut segala persyaratannya. Yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan mendapat siksa. Lalu amanat ini diterima oleh manusia karena kelemahan, kebodohan, dan kezalimannya, terkecuali bagi orang yang diberi taufik oleh Allah, dan akhirnya hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnul Mugirah Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Waqid (yakni Abu Umar As-Saffar), bahwa ia pernah mendengar Ma'mar alias Aun ibnu Ma'mar menceritakan asar berikut dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa Al-Hasan Al-Basri membaca ayat berikut, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. (Al-Ahzab: 72) Allah menawarkannya kepada tujuh lapis langit yang dihiasi dengan bintang-bintang dan para malaikat pemikul 'Arasy, lalu dikatakan kepadanya, "Maukah engkau memikul amanat ini berikut segala konsekuensinya?" Langit bertanya, "Apakah konsekuensinya?" Maka dikatakan kepadanya, "Jika kamu berbuat baik, maka diberi pahala. Dan jika kamu berbuat buruk, kamu disiksa." Langit menjawab, "Tidak." Kemudian Allah menawarkan amanat ini kepada tujuh lapis bumi yang keras dan diikat dengan pasak-pasak yang kuat serta diperhalus dengan hamparan-hamparan yang rata. Lalu dikatakan kepadanya, "Maukah kamu memikul amanat ini berikut segala konsekuensinya?" Bumi bertanya, "Apakah konsekuensinya?''Dikatakan kepadanya, Jika kamu berbuat baik, maka kamu diberi pahala. Dan jika kamu berbuat buruk, kamu disiksa." Bumi menjawab, "Tidak." Kemudian amanat ini ditawarkan kepada gunung-gunung yang tinggi-tinggi lagi kokoh, keras, dan kuat. Dikatakan kepadanya, "Maukah kamu memikul amanat ini berikut semua konsekuensinya?" Gunung-gunung bertanya, "Apakah konsekuensinya?" Dikatakan kepadanya, "Jika kamu berbuat baik, kamu diberi pahala; dan jika kamu berbuat buruk, maka disiksa." Gunung-gunung berkata, "Tidak."

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Swt. ketika selesai menciptakan makhluk-Nya, maka Dia mengumpulkan antara manusia, jin, langit, bumi, dan gunung-gunung. Lalu Allah memulai firman-Nya kepada langit. Ditawarkan kepadanya amanat ini, yakni ketaatan. Allah berfirman, "Maukah kamu memikul amanat ini, tetapi Aku berjanji akan memberikan karunia dan kemuliaan serta pahala di surga?" Langit menjawab, "Ya Tuhanku, sesungguhnya kami tidak kuat memikul perintah ini dan tidak mampu mengerjakannya, tetapi kami akan selalu taat kepada-Mu." Kemudian amanat itu ditawarkan kepada bumi. Allah berfirman kepada bumi, "Maukah kamu memikul amanat ini dan mau menerimanya dari-Ku, maka Aku akan memberimu karunia dan kemuliaan di dunia?" Maka bumi mejawab, "Kami tidak mempunyai kesabaran memikul tugas ini dan kami tidak kuat, tetapi kami selalu tunduk patuh kepada-Mu dan tidak akan mendurhakai-Mu dalam sesuatu pun yang Engkau perintahkan kepada kami." Lalu Allah mendekatkan Adam dan berfirman kepadanya, "Maukah engkau memikul amanat ini dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya?" Maka pada saat itu juga Adam balik bertanya, "Lalu imbalan apakah yang akan kuterima di sisi-Mu?" Allah berfirman, "Hai Adam, jika kamu berbuat baik, taat dan memelihara amanat ini, maka bagimu di sisi-Ku kemuliaan, keutamaan, dan pahala yang baik di surga. Dan jika engkau durhaka, tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang sebenar-benarnya, dan kamu berlaku buruk terhadapnya, maka sesungguhnya Aku akan mengazab dan menyiksamu serta memasukkanmu ke dalam neraka." Adam menjawab, "Saya rela, ya Tuhanku." Maka Adam memikulnya. Dan saat itu juga Allah Swt. berfirman, "Aku telah memikulkannya kepadamu." Yang demikian itu adalah firman Allah Swt.: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. (Al-Ahzab: 72). Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Diriwayatkan dari Mujahid. Ia telah mengatakan bahwa amanat ini ditawarkan kepada langit, maka langit menjawab, "Ya Tuhanku, Engkau telah memikulkan kepada kami bintang-bintang, semua penduduk langit, dan lain-lainnya. Kami tidak menginginkan pahala dan kami tidak mau memikul suatu kewajiban apa pun." Lalu ditawarkan kepada bumi. Maka bumi menjawab, "Ya Tuhanku, Engkau telah menanamkan semua pohon padaku, dan Engkau alirkan semua sungai padaku serta penduduk bumi dan segala sesuatunya, aku tidak menginginkan pahala dan aku tidak mau memikul kewajiban lainnya lagi." Hal yang sama dikatakan oleh gunung-gunung. Lalu disebutkan firman-Nya: dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. ( Al-Ahzab: 72) dalam memikirkan akibat urusannya.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Juraij, dari Ibnu Asywa' yang mengatakan bahwa ketika Allah menawarkan amanat kepada mereka untuk dipikul mereka, maka semuanya bergetar mengajukan protes kepada Allah Swt. selama tiga hari tiga malam, lalu mengatakan, "Wahai Tuhan kami, kami tidak kuat mengamalkannya dan kami tidak menginginkan pahala."

Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Zaid ibnu Abuz Zarqa Al-Mausuli, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. (Al-Ahzab: 72), hingga akhir ayat. Manusia menjawab, "Saya terima amanat ini dengan penuh kesetiaan." Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku akan menolongmu dalam menjalankannya, sesungguhnya Aku akan menolongmu dengan memberi dua kelopak mata. Apabila kedua mata itu menyuruhmu untuk melakukan hal yang kubenci, maka pejamkanlah. Dan aku akan menolongmu dengan memberi lisan yang diapit oleh kedua bibir. Apabila lisanmu menyuruhmu untuk melakukan hal yang Kubenci, maka katupkanlah. Dan Aku akan menolongmu dengan pakaian terhadap kemaluanmu, maka janganlah kamu membukanya untuk hal-hal yang Kubenci."

Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim, dari Abu Hazim.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, bahwa Ibnu Zaid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. (Al-Ahzab: 72), hingga akhir ayat. Bahwa sesungguhnya Allah Swt. menawarkan kepada mereka amanat ini, yaitu Dia akan memfardukan kepada mereka agama, dan menjadikan bagi mereka pahala dan siksaan, serta mempercayakan kepada mereka untuk melaksanakan agama. Maka mereka berkata, "Tidak, kami diciptakan hanya untuk tunduk kepada perintah-Mu, kami tidak menginginkan pahala dan tidak pula siksaan." Selanjutnya Allah Swt. menawarkan amanat ini kepada Adam, maka Adam menjawab, "Saya terima dengari penuh kesetiaan di atas kepala dan pundak saya, untuk memikulnya." Ibnu Zaid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. berfirman kepada manusia, "Mengingat kamu mau memikul amanat ini, maka Aku akan menolongmu, Aku jadikan bagi matamu hijab. Apabila kamu merasa khawatir akan melihat sesuatu yang tidak halal bagimu, maka turunkanlah hijabmu. Dan aku jadikan bagi lisanmu pintu dan kunci; maka apabila kamu takut, kuncilah lisanmu. Dan Aku jadikan bagi kemaluanmu pakaian, maka janganlah kamu membukanya kecuali terhadap apa yang Kuhalalkan bagimu."

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو السَّكُوني، حَدَّثَنَا بقِيَّة، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُمَيْرٍ -وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إن الْأَمَانَةَ وَالْوَفَاءَ نَزَلَا عَلَى ابْنِ آدَمَ مَعَ الْأَنْبِيَاءِ، فَأُرْسِلُوا بِهِ، فَمِنْهُمْ رَسُولُ اللَّهِ، وَمِنْهُمْ نَبِيٌّ، وَمِنْهُمْ نَبِيٌّ رَسُولٌ، وَنَزَلَ الْقُرْآنُ وَهُوَ كَلَامُ اللَّهِ، وَنَزَلَتِ الْعَرَبِيَّةُ وَالْعَجَمِيَّةُ، فَعَلِمُوا أَمْرَ الْقُرْآنِ وَعَلِمُوا أَمْرَ السُّنَنِ بِأَلْسِنَتِهِمْ، وَلَمْ يَدَعِ اللَّهُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ مِمَّا يَأْتُونَ وَمَا يَجْتَنِبُونَ وَهِيَ الْحُجَجُ عَلَيْهِمْ، إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُمْ. فَلَيْسَ أَهْلُ لِسَانٍ إِلَّا وَهُمْ يَعْرِفُونَ الْحَسَنَ وَالْقَبِيحَ، ثُمَّ الْأَمَانَةُ أَوَّلُ شَيْءٍ يُرْفَعُ وَيَبْقَى أَثَرُهَا فِي جُذُورِ قُلُوبِ النَّاسِ، ثُمَّ يُرْفَعُ الْوَفَاءُ وَالْعَهْدُ وَالذِّمَمُ وَتَبْقَى الْكُتُبُ ، فَعَالِمٌ يَعْمَلُ، وَجَاهِلٌ يَعْرِفُهَا وَيُنْكِرُهَا وَلَا يَحْمِلُهَا، حَتَّى وَصَلَ إِلَيَّ وَإِلَى أُمَّتِي، وَلَا يَهْلِكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالَكٌ، وَلَا يُغْفِلُهُ إِلَّا تَارِكٌ. فَالْحَذَرَ أَيُّهَا النَّاسُ، وَإِيَّاكُمْ وَالْوَسْوَاسَ الْخَنَّاسَ، فَإِنَّمَا يَبْلُوكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Amr As-Sukuni, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Ibrahim, dari Musa ibnu Abu Habib, dari Al-Hakam ibnu Umair r.a., salah seorang sahabat Nabi Saw. yang telah menceritakan bahwa rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya amanat dan kesetiaan itu diturunkan kepada anak Adam melalui para nabi, maka para nabi diutus untuk menyampaikannya. Di antara mereka ada yang menjadi utusan Allah, dan di antara mereka ada yang menjadi nabi, dan di antara mereka ada yang menjadi nabi dan rasul. Lalu diturunkanlah Al-Qur'an, yaitu Kalamullah. Dan diturunkan pula bahasa 'Ajam dan bahasa Arab. Maka mereka mengetahui perihal Al-Qur'an dan mengetahui pula perihal sunnah dengan bahasanya masing-masing. Allah tidak membiarkan sesuatu pun dari perintah-Nya yang menyangkut apa yang harus mereka kerjakan dan apa yang harus mereka jauhi, yang hal ini merupakan hujah atas mereka, melainkan Dia telah menjelaskannya kepada mereka. Maka tiada suatu ahli bahasa mana pun melainkan mereka mengetahui norma-norma kebaikan dan keburukan. Kemudian amanat adalah sesuatu yang mula-mula diangkat (dihilangkan) dan yang tertinggal adalah bekas-bekasnya yang berada di dalam lubuk hati manusia. Kemudian diangkatlah kesetiaan, perjanjian, serta jaminan, dan yang tertinggal hanyalah catatan-catatannya. Maka orang yang alim mengamalkannya; dan orang yang jahil mengetahuinya, tetapi mengingkari­nya serta tidak mau mengerjakannya, hingga sampailah kepadaku dan kepada umatku. Dan tiada yang binasa kecuali orang yang ditakdirkan binasa oleh Allah, dan tiada yang meninggalkannya melainkan orang yang lalai. Berhati-hatilah, hai manusia, waspadalah kalian terhadap rayuan setan yang selalu menggoda. Sesungguhnya Allah menguji kalian hanya untuk mengetahui secara nyata siapa yang terbaik amalannya di antara kalian."

Hadis ini garib sekali, tetapi ada syahid yang menguatkannya melalui berbagai jalur lain.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ الْحَنَفِيُّ، أَخْبَرَنَا أَبُو الْعَوَّامِ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، وَأَبَانُ بْنُ أَبِي عَيَّاشٍ ، عَنْ خُليَد العَصَري ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَمْسٌ مَنْ جَاءَ بِهِنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ إِيمَانٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ: مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ عَلَى وُضُوئِهِنَّ وَرُكُوعِهِنَّ وَسُجُودِهِنَّ وَمَوَاقِيتِهِنَّ، وَأَعْطَى الزَّكَاةَ مِنْ مَالِهِ طَيِّبَ النَّفْسِ بِهَا -وَكَانَ يَقُولُ، وَايْمُ اللَّهِ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ إِلَّا مُؤْمِنٌ -[وَصَامَ رَمَضَانَ، وَحَجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَاعَ إِلَى ذَلِكَ سَبِيلًا] ، وَأَدَّى الْأَمَانَةَ". قَالُوا: يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ، وَمَا أَدَاءُ الْأَمَانَةِ؟ قَالَ: الْغَسْلُ مِنَ الْجَنَابَةِ، فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَأْمَنِ ابْنَ آدَمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ دِينِهِ غَيْرَهُ.

Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Khalaf Al-Asqalani, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Abdul Majid Al-Hanafi Abul Awwam Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Qatadah dan Aban ibnu Abu Ayyasy, dari Khulaid Al-Asri, dari Abu Darda r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada lima perkara yang barang siapa datang dengan mem­bawanya pada hari kiamat disertai dengan iman, niscaya masuk surga. Yaitu barang siapa yang memelihara salat lima waktu dengan wudunya, rukuknya, sujudnya, dan waktu-waktunya, lalu membayar zakat hartanya dengan hati yang senang —dan Abu Darda mengatakan— Demi Allah, tiada yang melakukan­ nya melainkan dia adalah seorang mukmin, berpuasa Ramadan mengerjakan haji di Baitullah apabila mampu mengadakan perjalanan kepadanya, dan menunaikan amanat. Orang-orang (para tabiin) bertanya, "Hai Abu Darda, apakah yang dimaksud dengan menunaikan amanat itu?" Abu Darda menjawab "Mandi jinabah, karena sesungguhnya Allah Swt. tidak menitipkan suatu amanat pun kepada anak Adam untuk menjaganya dalam agamanya selain hal itu (kemaluannya)."

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud, dari Muhammad ibnu Abdur Rahman Al-Anbari, dari Abu Ali alias Ubaidillah ibnu Abdul Majid Al-Hanafi, dari Abul Awwam alias Imran ibnu Daud Al-Qattan dengan sanad yang sama.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ، أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ، عَنْ شَرِيكٍ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ زَاذَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُكَفِّرُ الذُّنُوبَ كُلَّهَا -أَوْ قَالَ: يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ -إِلَّا الْأَمَانَةَ، يُؤْتَى بِصَاحِبِ الْأَمَانَةِ فَيُقَالُ لَهُ: أدِّ أَمَانَتَكَ. فَيَقُولُ: أَنَّى يَا رَبِّ وَقَدْ ذَهَبَتِ الدُّنْيَا؟ فَيُقَالُ لَهُ: أدِّ أَمَانَتَكَ. فَيَقُولُ: أَنَّى يَا رَبِّ، وَقَدْ ذَهَبَتِ الدُّنْيَا؟ فَيُقَالُ لَهُ: أدِّ أَمَانَتَكَ. فَيَقُولُ: أَنَّى يَا رَبِّ وَقَدْ ذَهَبَتِ الدُّنْيَا؟ فَيَقُولُ: اذْهَبُوا بِهِ إِلَى أُمِّهِ الْهَاوِيَةِ. فَيُذْهَبُ بِهِ إِلَى الْهَاوِيَةِ، فَيَهْوِي فِيهَا حَتَّى يَنْتَهِيَ إِلَى قَعْرِهَا، فَيَجِدُهَا هُنَالِكَ كَهَيْئَتِهَا، فَيَحْمِلُهَا فَيَضَعُهَا عَلَى عَاتِقِهِ، فَيَصْعَدُ بِهَا إِلَى شَفِيرِ جَهَنَّمَ، حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّهُ قَدْ خَرَجَ زلَّت فَهَوَى فِي أَثَرِهَا أَبَدَ الْآبِدِينَ". وَقَالَ: وَالْأَمَانَةُ فِي الصَّوْمِ، وَالْأَمَانَةُ فِي الْوُضُوءِ، وَالْأَمَانَةُ فِي الْحَدِيثِ، وَأَشَدُّ ذَلِكَ الْوَدَائِعُ. فَلَقِيتُ الْبَرَاءَ فَقُلْتُ: أَلَا تَسْمَعَ إِلَى مَا يَقُولُ أَخُوكَ عَبْدُ اللَّهِ؟ فَقَالَ: صَدَقَ.

Ibnu Jarir telah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Tamim ibnul Muntasir, telah menceritakan kepada kami Ishaq, dari Syarik dan Al-A'masy, dari Abdullah ibnus Sa'ib, dari Zazan, dari Abdullah Ibnu Mas'ud r.a. dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Gugur di jalan Allah menghapuskan semua dosa —atau— menghapuskan segala sesuatu kecuali amanat. Kelak pemikul amanat didatangkan, lalu dikatakan kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu!" Ia menjawab, "Ya Tuhanku, mana mungkin, karena dunia telah berlalu.” Dikatakan lagi kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu!" Ia menjawab, "Ya Tuhanku, mana mungkin, sedang kehidupan dunia telah berlalu.” Dikatakan lagi kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu !" Ia menjawab, "Ya Tuhanku, mana mungkin, sedangkan kehidupan dunia telah berlalu.” Maka Allah Swt. berfirman, "Bawalah dia oleh kalian (para malaikat) ke tempatnya, yaitu di dasar neraka.” Lalu ia dibawa ke neraka dan dilemparkan ke dalamnya hingga sampai ke dasarnya, maka ia menjumpai amanat itu di sana seperti apa adanya. Lalu ia memikulnya dan meletakkannya di atas pundaknya dan naik dengan memikulnya ke pinggiran neraka Jahanam. Manakala ia melihat bahwa dirinya akan keluar, maka kakinya tergelincir dan terjatuh lagi ke kedalamannya selama-lamanya. Abdullah ibnu Mas'ud mengatakan bahwa amanat itu ada pada salat, ada pada puasa, ada pada wudu, ada pada hadis, dan ada yang paling berat adalah amanat yang berupa titipan. Perawi melanjutkan bahwa lalu ia bersua dengan Al-Barra ibnu Azib r.a., lalu dikatakan kepadanya, "Tidakkah engkau mendengar apa yang telah dikatakan oleh saudaramu Abdullah?"Al-Barra menjawab, "Dia benar."

Syarik mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ayyasy Al-Amiri, dari Zazan, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. dari Nabi Saw. lalu disebutkan hal yang semisal. Akan tetapi, dalam riwayat ini tidak disebutkan amanat dalam salat. Masing-masing dari hadis di atas sanadnya Jayyid, tetapi para pemilik kitab sunan tidak ada yang mengetengahkan nya.

Hadis lainnya yang berkaitan dengan amanat diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثَيْنَ قَدْ رَأَيْتُ أَحَدَهُمَا وَأَنَا أَنْتَظِرُ الْآخَرَ، حَدَّثَنَا "أَنَّ الْأَمَانَةَ نَزَلَتْ فِي جِذْرِ قُلُوبِ الرِّجَالِ، ثُمَّ نَزَلَ الْقُرْآنُ فَعَلِمُوا مِنَ الْقُرْآنِ وَعَلِمُوا مِنَ السُّنَّةِ". ثُمَّ حَدَّثَنَا عَنْ رَفْعِ الْأَمَانَةِ، فَقَالَ: "يَنَامُ الرَّجُلُ النَّوْمَةَ فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ، فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ [الْوَكْتِ، فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ، فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ] الْمَجْلِ كَجَمْرٍ دَحْرَجْتُهُ [عَلَى رِجْلِكَ، تَرَاهُ مُنتبرا وَلَيْسَ فِيهِ شَيْءٌ". قَالَ: ثُمَّ أَخَذَ حَصًى فَدَحْرَجَهُ] عَلَى رِجْلِهِ، قَالَ: "فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُونَ لَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ، حَتَّى يُقَالَ: إِنْ فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا، حَتَّى يُقَالَ لِلرَّجُلِ: مَا أَجْلَدَهُ وَأَظْرَفَهُ وَأَعْقَلَهُ. وَمَا فِي قَلْبِهِ حَبَّةٌ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ. وَلَقَدْ أَتَى عَلَيَّ زَمَانٌ وَمَا أُبَالِي أَيُّكُمْ بَايَعْتُ، إِنْ كَانَ مُسْلِمًا لَيُرَدَنَّهُ عَلَيَّ دِينُهُ، وَإِنْ كَانَ نَصْرَانِيًّا أَوْ يَهُودِيًّا لَيَرُدُنَّهُ عَلِيَّ سَاعِيهِ، فَأَمَّا الْيَوْمُ فَمَا كُنْتُ أُبَايِعُ مِنْكُمْ إِلَّا فُلَانًا وَفُلَانًا".

telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah menceritakan dua buah hadis kepada kami. Saat beliau menceritakan salah satunya kepada kami, kami menunggu yang lainnya. Beliau Saw. pernah bersabda kepada kami: bahwa amanat itu diturunkan di dalam lubuk hati kaum laki-laki, kemudian diturunkanlah Al-Qur'an, maka mereka mengetahui Al-Qur'an dan mengetahui pula sunnah. Kemudian Nabi Saw. bersabda kepada kami tentang dilenyapkannya amanat. Beliau Saw. bersabda: bahwa seseorang tidur sekejap, lalu amanat dicabut dari kalbunya, dan yang tertinggal adalah bekasnya seperti bekas luka bakar. Perihalnya sama dengan bara yang kamu gelindingkan di atas kakimu; kamu lihat seakan-akan berisi, padahal di dalamnya keropos tidak ada isinya. Perawi mengatakan bahwa kemudian Nabi Saw. mengambil sebuah batu kerikil, lalu digelindingkan di atas kakinya. Huzaifah melanjutkan: bahwa selanjutnya orang-orang saling berbaiat, tetapi hampir tidak ada seorang pun yang menunaikan amanatnya. Sehingga dikatakan bahwa di kalangan Bani Fulan terdapat seseorang yang dipercaya. Kepada orang tersebut dikatakan bahwa alangkah sabarnya, alangkah bijaknya dan alangkah cerdiknya. Padahal di dalam hatinya tidak terdapat iman barang sebesar biji sawi pun. Dan sesungguh­nya telah datang kepadaku suatu zaman yang aku tidak peduli siapa di antara kalian yang kubaiat. Jika dia seorang muslim, maka dikembalikan kepada agamanya. Dan jika dia seorang Nasrani atau seorang Yahudi, maka dikembalikan kepada para pendukungnya. Adapun hari ini aku tidak membaiat siapa pun di antara kalian selain si Fulan dan si Fulan.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Al-A'masy dengan sanad yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظ أَمَانَةٍ، وصِدْق حَدِيثٍ، وحُسْن خَلِيقَةٍ، وعِفَّة طُعمة".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid Al-Hadrami, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada empat perkara, jika keempat-empatnya ada pada diri kamu, maka tidak akan membahayakanmu apa yang terlewatkan olehmu dari duniamu. Yaitu memelihara amanat, berbicara yang benar, berakhlak baik, dan makanan yang halal.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As r.a.

قَالَ الطَّبَرَانِيُّ فِي مُسْنَدِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ: حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ الْعَلَّافُ الْمِصْرِيُّ ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ، عَنِ ابْنِ حُجَيرة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ فَلَا عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةُ طُعْمَةٍ".

Imam Tabrani telah mengatakan di dalam kitab musnadnya melalui Abdullah ibnu Umar ibnul Khattab r.a., telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub Al-Allaf Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid, dari Ibnu Hujairah, dari Abdullah ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada empat perkara yang apabila keempat-empatnya ada pada dirimu, maka tidak membahayakan dirimu perkara duniawi yang terlewatkan darimu. Yaitu memelihara amanat, benar dalam berbicara, berakhlak baik, dan makanan yang bersih (halal).

Di dalam sanad riwayat ini ditambahkan Ibnu Hujairah dan dimasukkan ke dalam musnad Ibnu Umar.

Telah disebutkan di dalam asar adanya larangan bersumpah dengan amanat. Abdullah ibnul Mubarak mengatakan di dalam Kitabuz Zuhd-nya, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abu Ishaq Asy-Syaibani, dari Khannas ibnu Suhaim atau Jalabah ibnu Suhaim yang menceritakan bahwa ia datang bersama Ziad ibnu Hadir dari Al-Jabiyah, lalu ia menyebutkan dalam percakapannya kalimat, "Tidak, demi amanat." Maka mendadak Ziad menangis dan terus menangis, sehingga ia (perawi) menduga bahwa dirinya telah melakukan suatu dosa besar. Lalu ia bertanya kepada Ziad, "Apakah engkau tidak suka dengan ucapanku itu?" Ia menjawab, "Ya." Selanjutnya Ziad menceritakan bahwa dahulu Umar ibnul Khattab melarang bersumpah dengan mengatasnamakan amanat dengan larangan yang keras.

Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan oleh sebuah hadis yang marfu' diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ ثَعْلَبَةَ الطَّائِيُّ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "من حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا"،

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdullah ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Sa'labah At-Ta'i, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang bersumpah dengan (menyebut) amanat, maka dia bukan termasuk golonganku.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud secara munfarid (tunggal).


لِّيُعَذِّبَ ٱللَّهُ ٱلْمُنَٰفِقِينَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلْمُشْرِكِينَ وَٱلْمُشْرِكَٰتِ وَيَتُوبَ ٱللَّهُ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۢا 73

(73) sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(73) 

Firman Allah Swt.:

لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ

sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. (Al-Ahzab: 73)

Sesungguhnya Allah memikulkan amanat kepada nabi Adam —yang dimaksud dengan amanat ialah taklif-taklif— hanyalah agar Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. Orang munafik ialah orang yang lahirnya menampakkan iman, sedangkan batinnya memendam kekufuran. Mereka melahirkan keimanan karena takut kepada orang-orang mukmin, dan memendam kekufuran karena mengikuti jejak para penganutnya.

وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ

orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. ( Al-Ahzab: 73)

Mereka adalah orang-orang yang lahir dan batinnya musyrik kepada Allah, yakni mempersekutukan-Nya dengan yang lain dan menentang rasul-rasul-Nya.

وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. (Al-Ahzab: 73)

Yakni agar Allah merahmati orang-orang yang beriman dari kalangan makhluk-Nya, yaitu mereka yang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya lagi mengamalkan ketaatan kepada-Nya.

وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 73)