38 - ص - Saad
The letter Saad
Meccan
ٱصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَٱذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُۥدَ ذَا ٱلْأَيْدِ ۖ إِنَّهُۥٓ أَوَّابٌ 17
(17) Bersabarlah atas segala apa yang mereka katakan; dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan).
(17)
اصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَاذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُودَ ذَا الْأَيْدِ ۖ إِنَّهُ أَوَّابٌ
Bersabarlah atas segala apa yang mereka katakan; dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan). (Shad:18)
Allah Swt. menceritakan perihal hamba dan rasul-Nya, Daud a.s., bahwa dia telah dianugerahi kekuatan; di sini diungkapkan dengan memakai kata al-aid yang artinya kekuatan dalam masalah ilmu dan amal.
Ibnu Abbas r.a., As-Saddi, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa al-aid artinya kekuatan.
Ibnu Zaid sehubungan dengan pengertian ini membacakan firman-Nya:
وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ
Dan langit itu kami bangun dengan kekuatan (Kami) dan sesunggguhnya Kami benar-benar berkuasa (Az-Zariyat:47)
Mujahid mengatakan bahwa al-aid artinya kekuatan dalam ketaatan.
Qatadah mengatakan bahwa Daud a.s., dianugerahi kekuatan dalam mengerjakan ibadah dan memberinya pengetahuan tentang Islam.
Telah diceritakan pula kepada kami bahwa Nabi Daud a.s. selalu mengerjakan salat pada sepertiga malamnya, dan puasa setengah tahun. Hal ini telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui salah satu hadisnya dari Rasulullah Saw. yang menyebutkan bahwa beliau Saw. telah bersabda:
أَحَبُّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا وَلَا يَفِرُّ إِذَا لَاقَى
Salat yang paling disukai Allah ialah salatnya Daud, dan puasa yang paling disukai Allah adalah puasanya Daud. Dia tidur sampai tengah malam, lalu bangun sepertiganya (mengerjakan salat), dan tidur seperenamnya. Dan dia puasa sehari dan buka sehari, dia tidak pernah lari bila bersua dengan musuh (dalam peperangan) dan ia adalah seorang, yang amat taat kepada Allah.
Yang dimaksud dengan awwab ialah selalu taat kepada Allah dalam semua urusan dan perkaranya:
إِنَّا سَخَّرْنَا ٱلْجِبَالَ مَعَهُۥ يُسَبِّحْنَ بِٱلْعَشِىِّ وَٱلْإِشْرَاقِ 18
(18) Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia (Daud) di waktu petang dan pagi,
(18)
Firman Allah Swt.:
إِنَّا سَخَّرْنَا الْجِبَالَ مَعَهُ يُسَبِّحْنَ بِالْعَشِيِّ وَالإشْرَاقِ
Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia (Daud) di waktu petang dan pagi. (Shad:18)
Yakni Allah Swt. menundukkan gunung-gunung bagi Daud di saat matahari terbit dan di penghujung siang hari, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ
Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud. (Saba: 1)
Demikian pula burung-burung ikut bertasbih bersama Daud bila Daud bertasbih, dan menjawab tasbih yang diucapkannya bila burung-burung itu sedang terbang di atasnya. Lalu apabila mendengar Daud sedang membaca kitab Zabur, maka burung-burung itu berhenti di angkasa, tidak mau pergi, bahkan diam dan ikut bertasbih bersamanya. Gunung-gunung yang tinggi-tinggi pun membalas tasbihnya dan mengikuti tasbih yang diucapkannya.
Ibnu Janr mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, dari Mis'ar, dari Abdul Karim, dari Musa ibnu Abu Kasir, dari Ibnu Abbas r.a., yang pernah mendengar Ummu Hani' r.a. pernah bercerita, bahwa di hari jatuhnya kota Mekah Rasulullah Saw. mengerjakan salat duha sebanyak delapan rakaat. Maka Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa ia mengetahui ada saat untuk salat di waktu duha itu, karena Allah Swt. telah berfirman: bertasbih di waktu petang dan pagi (Shad: 18)
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya lagi melalui hadis Sa'id ibnu Abu Arubah, dari Abul Mutawakkil, dari Ayyub ibnu Safwan. dari maulanya-yaitu Abdullah ibnul Haris Ibnu Naufal, bahwa sahabat Ibnu Abbas pada mulanya tidak pernah mengerjakan salat duha.
Kemudian aku (Abdullah ibnul Haris ibnu Naufal) membawanya masuk menemui Ummu Hani' r.a., dan aku berkata kepadanya.”Ceritakanlah kepadanya apa yang telah engkau ceritakan kepadaku. Maka Ummu Hani' menceritakan hadis berikut: Pada hari jatuhnya kota Mekah Rasulullah Saw. masuk ke dalam rumahku, kemudian meminta air sebanyak satu mangkuk besar, lalu memerintahkan agar dibuat penghalang dari kain antara aku dan dia. Maka beliau mandi, lalu mengeringkan tubuhnya di salah satu sudut di rumahku, sesudah itu beliau salat delapan rakaat. Salat itu adalah salat duha yang berdiri, rukuk, sujud, dan julus (duduk)nya hampir sama lamanya yang satu dengan yang lainnya.
Dalam firman selanjutnya disebutkan:
وَٱلطَّيْرَ مَحْشُورَةًۭ ۖ كُلٌّۭ لَّهُۥٓ أَوَّابٌۭ 19
(19) dan (Kami tundukkan pula) burung-burung dalam keadaan terkumpul. Masing-masingnya amat taat kepada Allah.
(19)
وَالطَّيْرَ مَحْشُورَةً
dan (Kami tundukkan pula) burung-burung dalam keadaan terkumpul (Shad:19)
Maksudnya, tertahan di udara.
كُلٌّ لَهُ أَوَّابٌ
Masing-masingnya amat, taat kepada Allah. (Shad:19)
Artinya, taat kepada Allah Swt.
وَشَدَدْنَا مُلْكَهُۥ وَءَاتَيْنَٰهُ ٱلْحِكْمَةَ وَفَصْلَ ٱلْخِطَابِ 20
(20) Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya hikmahdan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.
(20)
firman Allah Swt,.
وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ
Dan Kami kuatkan kerajaannya. (Shad:20)
Yaitu Kami jadikan baginya kerajaan yang sempurna dari semua apa yang diperlukan oleh para raja.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Daud adalah seorang penduduk dunia yang paling kuat kekuasaannya. As-Saddi mengatakan bahwa dia selalu dijaga oleh empat ribu orang personel prajurit setiap harinya. Menurut sebagian ulama Salaf, telah sampai kepadanya suatu riwayat yang menyebutkan bahwa Daud setiap malamnya dijaga oleh tiga puluh tiga ribu pasukan yang sampai tahun mendatang prajurit yang telah berjaga tidak kebagian giliran lagi. Pendapat yang lain menyebutkan empat puluh ribu prajurit yang lengkap dengan senjatanya.
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah menceritakan melalui riwayat Ulya ibnu Ahmar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas a.s. yang telah mengatakan bahwa pernah terjadi dua orang Bani Israil bersengketa di masa Nabi Daud a.s., lalu keduanya melaporkan perkaranya kepada Daud a.s. Salah seorang dari keduanya mengatakan bahwa lawan perkaranya itu telah mencuri seekor sapi miliknya, sedangkan yang tertuduh mengingkarinya. Pihak penuntut tidak mempuyai saksi yang memperkuat tuduhannya, maka Nabi Daud a.s. menangguhkan keduanya.
Pada malam harinya Nabi Daud a.s. bermimpi diperintahkan untuk membunuh si penuntut. Dan pada siang harinya ia memanggil keduanya, lalu memerintahkan agar pihak penuntut dibunuh, maka si penuntut berkata, Hai Nabi Allah, mengapa engkau akan menjatuhkan hukuman mati kepadaku, padahal lawanku ini telah merampas sapiku? Nabi Daud a.s. menjawab, Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadaku untuk menjatuhkan hukuman mati atas dirimu, maka aku harus membunuhmu, tidak ada jalan lain.
Pihak penuntut akhirnya berkata, Demi Allah, hai Nabi Allah, sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepadamu untuk membunuhku karena kasus orang ini yang telah kutuduh. Sesungguhnya aku benar-benar jujur dalam tuduhanku itu, tetapi dahulu aku pernah menculik ayahnya dan membunuhnya tanpa ada seorang pun yang mengetahui pelakunya. Maka Nabi Daud a.s., memerintahkan agar dia dieksekusi, lalu dihukum matilah ia.
Ibnu Abbas a.s. melanjutkan, bahwa sejak saat itu wibawa Nabi Daud a.s. di kalangan Bani Israil makin kuat dan makin disegani. Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman-Nya: Dan Kami kuatkan kerajaannya. (Shad:20)
Adapun firman Allah Swt::
وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ
dan Kami berikan kepadanya hikmah. (Shad:20)
Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud ialah pemahaman, akal, dan kepandaian. Di lain kesempatan ia mengatakan kebijaksanaan dan keadilan, dan di lain kesempatan lagi Mujahid mengatakan akal sehat.
Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Kitabullah dan mengikuti apa yang terkandung di dalamnya.
As-Saddi mengatakan, yang dimaksud dengan hikmah ialah kenabian.
Firman Allah Swt.:
وَفَصْلَ الْخِطَابِ
dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan. (Shad:20)
Syuraih Al-Qadi dan Asy-Sya'bi mengatakan, persaksianku sumpah dalam menyelesaikan perselisihan.
Qatadah mengatakan dua orang saksi dibebankan atas pihak tertuduh. Berdasarkan patokan inilah keputusan dalam perselisihan ditetapkan oleh para nabi dan para rasul sebagai penggantinya, juga oleh orang-orang mukmin dan orang-orang saleh. Dan pegangan keadilan dari umat ini sampai hari kiamat nanti. Hal yang sama dikatakan oleh Abu Abdur Rahman As-Sulami
Mujahid dan As-Saddi mengatakan, makna yang dimaksud ialah tepat dalam memutuskan peradilan dan memahami.
Mujahid mengatakan pula bahwa yang dimaksud dengan khitab ialah kebijaksanaan dalam berbicara dan memutuskan ini mencakup semua pengertian pendapat di atas, dan inilah makna yang dimaksud dan dipilih oleh Ibnu Jarir.
ibnu Syabbah An-Namiri. telah menceritakan kepada kami Ibrahim Ibnul Munzir, telah menceritakan kepadaku Abdul Aziz ibnu Abu Sabit, dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, dari Bilal ibnu Abu Burdah, dari ayahnya, dari Abu Musa r.a. yang mengatakan bahwa orang yang mula-mula mengucapkan kalimat 'Amma Ba'du' adalah Daud a.s. Inilah yang dimaksud dengan faslul khitab.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Asy-Sya'bi, bahwa yang dimaksud dengan faslul khitab ialah ucapan Amma Ba'du.
وَهَلْ أَتَىٰكَ نَبَؤُا۟ ٱلْخَصْمِ إِذْ تَسَوَّرُوا۟ ٱلْمِحْرَابَ 21
(21) Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara ketika mereka memanjat pagar?
(21)
وَهَلْ أَتَاكَ نَبَأُ الْخَصْمِ إِذْ تَسَوَّرُوا الْمِحْرَابَ
Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara ketika mereka memanjat pagar? (Shad: 21)
Para ulama tafsir sehubungan dengan ayat ini telah mengetengahkan suatu kisah yang kebanyakan sumbernya berasal dari kisah-kisah Israiliyat, dan tidak ada suatu hadis pun dari Nabi Saw. yang menerangkannya hingga dapat dijadikan sebagai pegangan. Akan tetapi, Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan masalah ini telah mengetengahkan sebuah hadis yang sanadnya tidak sahih, melalui riwayat Yazid Ar-Raqqasyi dari Anas r.a. Dan Yazid sekalipun ia termasuk orang yang saleh, tetapi dalam periwayatan hadis predikatnya lemah menurut penilaian para imam ahli hadis. Maka bisikan yang paling utama ialah hanya membatasi diri terhadap kisah ini sebagai bahan bacaan semata, mengenai pengetahuan yang sebenarnya kita kembalikan kepada Allah Swt. Yang Maha Mengetahui. Karena sesungguhnya Al-Qur'an merupakan hal yang hak, dan apa yang terkandung di dalamnya pun adalah hak.
إِذْ دَخَلُوا۟ عَلَىٰ دَاوُۥدَ فَفَزِعَ مِنْهُمْ ۖ قَالُوا۟ لَا تَخَفْ ۖ خَصْمَانِ بَغَىٰ بَعْضُنَا عَلَىٰ بَعْضٍۢ فَٱحْكُم بَيْنَنَا بِٱلْحَقِّ وَلَا تُشْطِطْ وَٱهْدِنَآ إِلَىٰ سَوَآءِ ٱلصِّرَٰطِ 22
(22) Ketika mereka masuk (menemui) Daud lalu ia terkejut karena kedatangan) mereka. Mereka berkata: "Janganlah kamu merasa takut; (kami) adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat zalim kepada yang lain; maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami ke jalan yang lurus.
(22)
Firman Allah Swt.:
فَفَزِعَ مِنْهُمْ
ia terkejut karena (kedatangan) mereka. (Shad: 22)
Disebutkan demikian tiada lain karena saat itu Daud a.s. sedang berada di mihrabnya yang merupakan tempat yang paling dimuliakan di dalam rumahnya; dan sebelum itu Daud telah memerintahkan kepada para pengawalnya agar tidak mengizinkan seorang pun masuk menemuinya di hari itu. Tanpa sepengetahuannya tiba-tiba ada dua orang yang memanjat tombol menemuinya di mihrab, yakni keduanya menginginkan agar kasus keduanya tidak diketahui oleh orang lain kecuali hanya Daud a.s.
إِنَّ هَٰذَآ أَخِى لَهُۥ تِسْعٌۭ وَتِسْعُونَ نَعْجَةًۭ وَلِىَ نَعْجَةٌۭ وَٰحِدَةٌۭ فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِى فِى ٱلْخِطَابِ 23
(23) Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata: "Serahkanlah kambingmu itu kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan".
(23)
Firman Allah Swt.:
وَعَزَّنِي فِي الْخِطَابِ
dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan. (Shad: 23)
Yakni aku tidak dapat menandinginya dalam bersilat lidah; dikatakan 'Azza Ya'uzzu artinya mengalahkan.
قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ إِلَىٰ نِعَاجِهِۦ ۖ وَإِنَّ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلْخُلَطَآءِ لَيَبْغِى بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَقَلِيلٌۭ مَّا هُمْ ۗ وَظَنَّ دَاوُۥدُ أَنَّمَا فَتَنَّٰهُ فَٱسْتَغْفَرَ رَبَّهُۥ وَخَرَّ رَاكِعًۭا وَأَنَابَ ۩ 24
(24) Daud berkata: "Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini". Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.
(24)
Firman Allah Swt.:
وَظَنَّ دَاوُدُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ
Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya. (Shad: 24 )
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r a bahwa makna yang dimaksud ialah Kami mengujinya. Dalam firman selanjutnya disebutkan:
وَخَرَّ رَاكِعًا
وَأَنَابَ
lalu ia menyungkur sujud dan bertobat. (Shad: 24)
Dari kata raki'an yang artinya rukuk dapat ditakwilkan bahwa bisa saja pada awal mulanya Daud rukuk, setelah itu dia sujud. Menurut suatu riwayat, Daud pernah bersujud terus-menerus selama empat puluh pagi hari.
فَغَفَرْنَا لَهُۥ ذَٰلِكَ ۖ وَإِنَّ لَهُۥ عِندَنَا لَزُلْفَىٰ وَحُسْنَ مَـَٔابٍۢ 25
(25) Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik.
(25)
فَغَفَرْنَا لَهُ ذَلِكَ
Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. (Shad: 25)
Yakni semua amal perbuatan yang telah dilakukannya. Hal ini termasuk ke dalam pengertian kaidah yang mengatakan:
إِنَّ حَسَنَاتِ الْأَبْرَارِ سَيِّئَاتُ الْمُقَرَّبِينَ
Sesungguhnya kebaikan-kebaikan orang-orang yang berbakti itu merupakan keburukan-keburukan orang-orang yang mendekatkan dirinya (Kepada Allah Swt).
Para imam berselisih pendapat tentang ayat sajdah yang terdapat di dalam surat Shad ini, apakah ia termasuk ayat sajdah yang dianjurkan bagi pembacanya melakukan sujud tilawah? Ada dua pendapat mengenainya.
Menurut qaul jadid dari mazhab Imam Syafii r.a., ia bukan termasuk ayat sajdah yang dianjurkan sujud tilawah padanya, melainkan hanyalah sujud syukur. Sebagai dalilnya ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Aliyyah, dari Ayyub, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa ayat sajdah di dalam surat Shad bukan termasuk 'azaimis sujud (sujud tilawah), tetapi ia pernah melihat Rasulullah Saw. melakukan sujud padanya.
Hadis yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai di dalam kitab tafsirnya melalui riwayat Ayyub dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Nasai telah mengatakan pula di dalam kitab tafsirnya sehubungan dengan makna ayat ini:
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ -هُوَ الْمِقْسَمِيُّ-حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنُ ذَرٍّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أن النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَجَدَ فِي "ص" وَقَالَ: "سَجَدَهَا دَاوُدُ عَلَيْهِ السَّلَامُ تَوْبَةً وَنَسْجُدُهَا شُكْرًا".
telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnul Hasan (yakni Al-Miqsami), telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Muhammad, dari Umar ibnu Zar, dari ayahnya, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. melakukan sujud dalam surat Shad, lalu beliau Saw. bersabda: Daud a.s. telah melakukan sujud padanya sebagai ungkapan tobat, dan kami melakukan sujud padanya sebagai ungkapan rasa syukur (sujud syukur).
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Nasai secara tunggal, dan semua perawinya berpredikat siqah.
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepadaku guru kami (yaitu Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi) yang dibacakan hadis ini kepadanya, sedangkan aku mendengarkannya, bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al-Madraji, telah menceritakan kepada kami Zahir ibnu Abu Tahir As-Saqafi, telah menceritakan kepada kami Zahir ibnu Abu Tahir Asy-Syahhami, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'd Al-Kanjadarwazi, telah menceritakan kepada kami Al-Hakim Abu Ahmad Muhammad ibnu Muhammad Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas As-Siraj, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid ibnu Khunais, dari Al-Hasan ibnu Muhammad ibnu Ubaidillah ibnu Abu Yazid yang mengatakan bahwa Ibnu Juraij pernah berkata kepadanya, "Hai Hasan, kakekmu (yakni Ubaidillah ibnu Abu Yazid) telah menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bermimpi seakan-akan aku sedang salat di belakang sebuah pohon, lalu aku membaca surat yang di dalamnya ada ayat sajdah dan aku melakukan sujud, maka pohon itu ikut sujud bersama denganku, dan aku mendengarnya mengucapkan doa berikut dalam sujudnya, yaitu:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا وَاقْبَلْهَا مِنِّي كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ.
"Ya Allah, catatkanlah suatu pahala bagiku di sisi-Mu, dan jadikanlah sujud ini sebagai simpanan (pahala) di sisi-Mu, dan hapuskanlah karenanya suatu dosa dariku, dan terimalah sujud ini sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Daud.”
Ibnu Abbas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia melihat Nabi Saw. berdiri dan membaca surat yang ada ayat sajdahnya, kemudian beliau melakukan sujud, dan ia mendengarnya mengucapkan doa dalam sujudnya itu seperti doa yang dikisahkan oleh lelaki itu tentang apa yang dibaca oleh pohon tersebut.
Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini dari Qutaibah, sedangkan Ibnu Majah dari Abu Bakar ibnu Khallad. Keduanya menerima hadis ini dari Muhammad ibnu Yazid, dari Khunais dengan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya kecuali melalui jalur ini.
قَالَ الْبُخَارِيُّ عِنْدَ تَفْسِيرِهَا أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبِيدِ الطَّنَافِسِيُّ عَنِ الْعَوَامِّ قَالَ: سَأَلْتُ مُجَاهِدًا عَنْ سَجْدَةِ "ص" فَقَالَ: سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ: مِنْ أين سجدت؟ فقال: أو ما تَقْرَأُ: وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِ دَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ [الْأَنْعَامِ:84] أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ [الْأَنْعَامِ:9] فَكَانَ دَاوُدُ عَلَيْهِ السَّلَامُ مِمَّنْ أُمِرَ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقْتَدِيَ بِهِ فَسَجَدَهَا دَاوُدُ عَلَيْهِ السَّلَامُ فَسَجَدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Imam Bukhari mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid At-Tayalisi, dari Al-Awwam yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Mujahid tentang ayat sajdah yang ada di dalam surat Shad, maka Mujahid menjawab bahwa ia pernah mengatakan kepada Ibnu Abbas r.a. (saat ia melakukan sijud), "Mengapa engkau bersujud?" Ibnu Abbas menjawab, bahwa apakah engkau tidak pernah membaca firman-Nya: dan kenapa sebagian dari keturunannya (Nuh), yaitu Daud dan Sulaiman. (Al-An'am: 84) Dan firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. (Al-An'am: 9) Dan Daud a.s. termasuk salah seorang yang Nabi kalian Saw. telah memerintahkan kepada kita untuk mengikuti jejaknya. Nabi Daud a.s telah melakukan sujud pada surat Shad, maka Rasulullah Saw. pun melakukan sujud kepadanya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا بَكْرٌ -هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيُّ-أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَأَى رُؤْيَا أَنَّهُ يَكْتُبُ "ص" فَلَمَّا بَلَغَ إِلَى الَّتِي يَسْجُدُ بِهَا رَأَى الدَّوَاةَ وَالْقَلَمَ وَكُلَّ شَيْءٍ بِحَضْرَتِهِ انْقَلَبَ سَاجِدًا قَالَ: فَقَصَّهَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَزَلْ يَسْجُدُ بِهَا بَعْدُ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai', telah menceritakan kepada kami Humaid, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnu Abdullah Al-Muzani, bahwa Abu Sa'id Al-Khudri pernah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah bermimpi menulis surat Shad. Dan ketikan tulisannya sampai pada ayat sajdah yang ada padanya, maka ia melihat tempat tinta pena dan segala sesuatu yang ada di hadapannya terbalik bersujud. Lalu ia menceritakan mimpinya itu kepada Nabi Saw.. maka beliau Saw. sesudah mendengar kisah itu selalu melakukan sujud bila membacanya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid (tunggal).
قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ عَنْ عِيَاضِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي سَرْحٍ عن أبي سعيد الخدري رضي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ "ص" فَلَمَّا بَلَغَ السَّجْدَةَ نَزَلَ فَسَجَدَ وَسَجَدَ النَّاسُ مَعَهُ، فَلَمَّا كَانَ يَوْمٌ آخَرُ قَرَأَهَا فَلَمَّا بَلَغَ السَّجْدَةَ تَشَزّن النَّاسُ لِلسُّجُودِ، فَقَالَ: "إِنَّمَا هِيَ تَوْبَةُ نَبِيٍّ وَلَكِنِّي رَأَيْتُكُمْ تَشَزّنْتُم". فَنَزَلَ وَسَجَدَ وَسَجَدُوا.
Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris, dari Sa'id ibnu Abu Hilal dari Iyad ibnu Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abu Sarh, dari Abu Sa'id r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membaca surat Shad di atas mimbarnya. Ketika bacaan beliau sampai pada ayat sajdah, beliau turun dari mimbarnya dan sujud. Maka orang-orang pun ikut sujud bersamanya. Pada hari yang lain, beliau Saw. membacanya. Dan ketika sampai pada ayat sajdah. orang-orang bersiap-siap untuk melakukan sujud. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya sujud ini merupakan ungkapan tobat seorang nabi, tetapi aku melihat kalian bersiap-siap melakukannya. Maka beliau Saw. turun (dari mimbarnya) dan sujud.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud secara munfarid, dan sanadnya dengan syarat ada di dalam kitab sahih.
************
Firman Allah Swt.:
وَإِنَّ لَهُ عِنْدَنَا لَزُلْفَى وَحُسْنَ مَآبٍ
Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik. (Shad: 25)
Yakni sesungguhnya Daud a.s. kelak di hari kiamat mendapat kedudukan yang dekat dengan Allah Swt. dan tempat kembali yang baik, yaitu derajat yang tinggi di surga berkat tobatnya dan keadilannya yang sempurna dalam kerajaannya. Seperti yang disebutkan di dalam kitab sahih:
"الْمُقْسِطُونَ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يُقْسِطُونَ فِي أَهْلِيهِمْ وَمَا وُلُّوا"
Orang-orang yang adil berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya (kelak di hari kiamat) berada di sebelah kanan Tuhan Yang Maha Pemurah, dan yang ada di hadapan-Nya itulah sebelah kanan tempat orang-orang yang berlaku adil terhadap keluarganya dan terhadap kepengurusan yang diserahkan (dipercayakan) kepada mereka.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، حَدَّثَنَا فُضَيْلٌ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَقْرَبَهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ عَادِلٌ وَإِنَّ أَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَشَدَّهُمْ عَذَابًا إِمَامٌ جَائِرٌ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam. telah menceritakan kepada kami Fudail ibnu Atiyyah, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya manusia yang paling disukai oleh Allah di hari kiamat nanti dan yang paling dekat kedudukannya dengan Dia adalah pemimpin yang adil. Dan sesungguhnya manusia yang paling dimurkai Allah kelak di hari kiamat dan paling keras azabnya adalah pemimpin yang zalim.
Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui Fudail ibnu Marzuq Al-Agar, dari Atiyyah dengan sanad yang sama; Imam Turmuzi mengatakan bahwa ia tidak mengenal hadis ini dalam keadaan marfu' kecuali melalui jalur ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Ziad, telah menceritakan kepada kami Sayyar. telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, bahwa ia pernah mendengar Malik ibnu Dinar mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik. (Shad: 25 )
Bahwa kelak di hari kiamat Daud a.s. ditempatkan di kaki Arasy (tiangnya). Kemudian Allah Swt. berfirman, "Pujilah Aku pada hari ini dengan suaramu yang indah lagi merdu itu yang biasa engkau gunakan untuk memuji-Ku selama di dunia!" Daud menjawab, "Bagaimanakah caranya, sedangkan Engkau telah mencabutnya?" Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya Aku pada hari ini mengembalikannya kepadamu."
Malik ibnu Dinar melanjutkan, bahwa lalu Daud a.s. mengumandangkan suaranya yang membuat semua penduduk surga lupa akan kenikmatan yang sedang dialaminya (karena mendengar kemerduan suara Daud a.s).
يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلْنَٰكَ خَلِيفَةًۭ فِى ٱلْأَرْضِ فَٱحْكُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌۭ شَدِيدٌۢ بِمَا نَسُوا۟ يَوْمَ ٱلْحِسَابِ 26
(26) Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.
(26)
Ini merupakan perintah dari Allah Swt. kepada para penguasa agar mereka memutuskan perkara di antara manusia dengan kebenaran yang diturunkan dari sisi-Nya, dan janganlah mereka menyimpang darinya, yang berakibat mereka akan sesat dari jalan Allah. Allah Swt. telah mengancam orang-orang yang sesat dari jalan-Nya dan yang melupakan hari perhitungan„yaitu dengan ancaman yang tegas dan azab yang keras.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Janah, telah menceritakan kepadaku Ibrahim alias Abu Zar'ah yang pandai membaca kitab-kitab terdahulu, bahwa Al-Walid ibnu Abdul Malik pernah bertanya kepadanya, Apakah khalifah juga mendapat hisab? Kuajukan pertanyaan ini kepadamu karena kamu telah membaca kitab-kitab terdahulu, juga telah membaca Al-Qur'an serta memahaminya. Aku (Abu Zar'ah) menjawab, Wahai Amirul Mu-minin, saya hanya berpesan kepadamu, hendaknyalah engkau berdoa semoga berada di dalam keamanan dari Allah. Kukatakan lagi, Hai Amirul Mu-minin, apakah engkau lebih mulia bagi Allah ataukah Daud a.s.? Sesungguhnya Allah telah menghimpunkan baginya antara kenabian dan kekhalifahan (kekuasaan), tetapi sekalipun demikian Allah mengancamnya melalui firman-Nya, sebagaimana yang disebutkan di dalam Al-Qur'an; Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka Bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah. (Shad: 26) hingga akhir hayat.
Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka akan mendapat azab yang berat, karena melupakan hari perhitungan. (Shad: 26) Ini merupakan ungkapan yang mengandung taqdim dan ta-khir, menurut urutannya adalah berbunyi seperti berikut:
لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ يَوْمَ الْحِسَابِ بِمَا نَسُوا
yang artinya bagi mereka azab yang berat pada hari perhitungan nanti disebabkan mereka lupa daratan.
As-Saddi mengatakan bahwa makna ayat ialah bagi mereka azab yang berat disebabkan mereka meninggalkan amal perbuatan untuk bekal mereka di hari perhitungan. Pendapat yang kedua ini lebih serasi dengan makna lahiriah ayat.