48 - الفتح - Al-Fath

Juz : 26

The Victory
Medinan

وَهُوَ ٱلَّذِى كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُم بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنۢ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا 24

(24) Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(24) 

Firman Allah Swt.:

وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا

Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al-Fath:24)

Ini merupakan anugerah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, ketika Dia menahan tangan kaum musyrik dari memerangi mereka. Karena itu, tiada suatu keburukan pun yang menimpa kaum muslim dari kejahatan kaum musyrik. Dia pulalah yang menahan tangan kaum muslim dari memerangi kaum musyrik, hingga kaum muslim tidak memerangi mereka di Masjidil Haram. Bahkan masing-masing dari kedua belah pihak menahan dirinya dan terikat dalam perjanj ian gencatan senjata, yang dalam perjanj ian ini terkandung banyak kebaikan bagi kaum mukmin dan kesudahan yang baik bagi kaum muslim dalam kehidupan dunia dan akhirat mereka.

Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan di dalam hadis Salamah ibnul Akwa' r.a. bahwa ketika kaum muslim menggiring tujuh puluh orang tawanan (kaum musyrik) dalam keadaan terikat ke hadapan Rasulullah Saw., lalu Rasulullah Saw. memandang kepada mereka dan bersabda:

أَرْسِلُوهُمْ يَكُنْ لَهُمْ بَدْءُ الْفُجُورِ وثنَاه

Lepaskanlah mereka, maka hal ini akan menjadi permulaan bagi kedurhakaan mereka dan akibatnya.

Salamah ibnul Akwa' r.a. mengatakan bahwa sehubungan dengan peristiwa inilah diturunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al-Fath:24), hingga akhir ayat.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa ketika hari Hudaibiyah, turunlah menyerang Rasulullah Saw. dan para sahabatnya sebanyak delapan puluh orang lelaki bersenjata dari kalangan penduduk Mekah dari arah Bukit Tan'im. Mereka bertujuan menyerang Rasulullah Saw. secara tiba-tiba disaat lengah. Tetapi pada akhirnya mereka ketahuan, lalu ditangkap. Perawi melanjutkan, bahwa lalu Rasulullah Saw. memaafkan mereka dan turunlah firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. (Al-Fath:24)

Imam Muslim, Imam Abu Daud di dalam kitab sunnahnya dan Imam Turmuzi serta Imam Nasai telah menceritakan hadis ini di dalam kitab tafsir, bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui berbagai jalur dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Waqid, telah menceritakan kepada kami Sabit Al-Bannani, dari Abdullah ibnu Mugaffal Al-Muazani r.a. yang mengatakan, Dahulu kami bersama Rasulullah Saw. di bawah sebuah pohon yang disebutkan Allah di dalam Al-Qur'an. Dan tersebutlah bahwa salah satu dari tangkai pohon itu mengenai punggung Rasulullah Saw. dan Ali ibnu Abu Talib r.a., sedangkan Suhail ibnu Amr berada di hadapan Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Ali r.a.: 'Tulislah Bismillahir Rahmanir Rahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).' Maka Suhail memegang tangan Ali dan berkata, 'Kami tidak mengenal Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Tetapi tulislah sebagai pendahuluan dari masalah kami ini dengan kalimat yang telah kami kenal. Tulislah Bismikallahumma,' Lalu Ali menulisnya, ini adalah perjanjian perdamaian antara Muhammad utusan Allah dan penduduk Mekah.' Tetapi Suhail kembali memegang tangan Ali, dan berkata, 'Sungguh kami berbuat aniaya terhadapmu jika engkau benar utusan-Nya (yakni Suhail tidak percaya Nabi Saw. adalah utusan-Nya), tetapi tulislah dalam masalah kita ini sesuai dengan apa yang kami kenal.' Suhail berkata, 'Tulislah, ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad ibnu Abdullah.'

Ketika kami dalam keadaan demikian, tiba-tiba muncullah tiga puluh orang pemuda menuju ke arah kami dengan senjata yang lengkap, lalu mereka mengepulkan debu di hadapan kami. Maka Rasulullah Saw. berdoa untuk melumpuhkan mereka. Allah Swt. menjadikan telinga mereka kesakitan, lalu kami bangkit menangkap mereka. Dan Rasulullah Saw. bertanya kepada mereka, 'Apakah kalian datang dalam perlindungan seseorang?' Atau, 'Apakah ada seseorang yang menjamin keamanan kalian?' Mereka menjawab, 'Tidak ada.' Yakni mereka bertujuan untuk perang. Maka Rasulullah Saw. membebaskan mereka, dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. ' (Al-Fath:24), hingga akhir ayat.”

Imam Nasai meriwayatkan hadis ini melalui Husain ibnu Waqid dengan sanad yang sama.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya'qub Al-Qummi, telah menceritakan kepada kami Ja'far, dari Ibnu Abza yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. keluar dengan membawa hadyu dan sampai diZul Hulaifah, Umar r.a. berkata kepadanya, Wahai Nabi Allah, apakah engkau akan memasuki tempat suatu kaum yang bermusuhan denganmu tanpa membawa senjata dan tanpa membawa pasukan? Maka Rasulullah Saw. mengirimkan utusan ke Madinah, dan akhirnya tiada seorang pasukan pun dan tiada pula sebuah senjata pun melainkan semuanya dibawa. Ketika Rasulullah Saw. sampai di dekat Mekah, orang-orang Quraisy melarang beliau memasukinya. Lalu Rasulullah Saw. meneruskan perjalanan hingga sampai di Mina dan selanjutnya beliau berkemah di Mina. Kemudian datanglah informan Nabi Saw. yang menceritakan kepada beliau bahwa Ikrimah ibnu Abu Jahal telah keluar (dari Mekah) untuk memerangimu dengan membawa lima ratus orang. Maka Nabi Saw. bersabda kepada Khalid ibnul Walid r.a.: Hai Khalid, ini adalah anak pamanmu, dia, telah datang dengan pasukan berkudanya. Maka Khalid berkata, Aku pedang Allah dan pedang Rasul-Nya. Maka sejak hari itu ia dijuluki dengan gelar' pedang Allah'. Khalid r.a. berkata, Wahai Rasulullah, kirimkanlah aku ke mana pun engkau kehendaki, Maka Rasulullah Saw. mengirimkannya bersama pasukan berkuda, lalu bertemu dengan pasukan berkuda Ikrimah dan dapat memukulnya mundur hingga masuk ke tembok (perbatasan) kota Mekah. Kemudian Ikrimah kembali untuk kedua kalinya, tetapi Khalid r.a. dan pasukannya dapat memukulnya mundur hingga kembali masuk ke benteng kota Mekah. Kemudian Ikrimah kembali mencoba untuk ketiga kalinya, tetapi Khalid dan pasukannya dapat memukulnya mundur hingga masuk ke dalam benteng kota Mekah. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah. (Al-Fath:24) sampai dengan firman-Nya: dengan azab yang pedih. (Al-Fath:25) Maka Allah Swt. Menahan Nabi Saw. dari membinasakan mereka sesudah Nabi Saw. beroleh kemenangan atas mereka, mengingat masih ada sisa kaum muslim yang tinggal di Mekah, sebab dikhawatirkan mereka akan terinjak-injak oleh pasukan berkuda.

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abza. Akan tetapi, konteks ini masih diragukan kebenarannya; karena sesungguhnya peristiwa tersebut bukan terjadi di tahun Hudaibiyah, mengingat Khalid r.a. pada masa itu masih belum masuk Islam. Bahkan dia berada di barisan terdepan dari kaum musyrik saat itu, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih. Peristiwa ini tidak pula terjadi di saat umrah qada, karena mereka (kaum musyrik) menetapkan kepada Nabi Saw. bahwa ia boleh datang ke Mekah pada tahun berikutnya. Maka di tahun itu Nabi Saw. melakukan umrah qadanya dan tinggal di Mekah selama tiga hari. Ketika beliau datang, mereka tidak mencegahnya, tidak memeranginya, tidak pula membunuhnya.

Jika dikatakan bahwa hal itu terjadi pada hari kemenangan atas kota Mekah, maka sebagai jawabannya dapat dikatakan tidak masuk akal pula, sebab Nabi Saw. di tahun kemenangan atas kota Mekah tidak membawa hadyu, karena sesungguhnya beliau datang hanyalah untuk perang dengan membawa pasukan yang sangat besar jumlahnya.

Konteks hadis di atas mengandung cela dan terdapat sesuatu kekeliruan padanya, maka harap direnungkan, dan hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku seseorang yang tidak aku curigai, dari Ikrimah maula Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya orang-orang Quraisy mengirimkan empat puluh orang lelaki dari kalangan mereka atau lima puluh orang. Mereka ditugaskan untuk berkeliling di sekitar perkemahan Rasulullah Saw. dengan tujuan untuk menangkap salah seorang dari sahabat beliau Saw. Akan tetapi, pada akhirnya merekalah yang tertangkap, lalu dibawa ke hadapan Rasulullah Saw. dan beliau memaafkan dan melepaskan mereka. Padahal sebelumnya mereka melempari perkemahan Rasulullah Saw. dengan batu dan anak panah.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa berkenaan dengan peristiwa itu turunlah firman Allah Swt.: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan yang (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al-Fath:24), hingga akhir ayat.

Qatadah mengatakan, telah menceritakan kepada kami bahwa seorang lelaki yang dikenal dengan nama Ibnu Zanim naik ke puncak lereng dari Hudaibiyah, maka kaum musyrik menghujaninya dengan anak panah hingga gugurlah dia. Kemudian Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan berkuda untuk menangkap mereka. Akhirnya dua belas orang dari pasukan kaum musyrik itu berhasil ditangkap, lalu dihadapkan kepada Rasulullah Saw. Maka beliau bertanya kepada mereka, Apakah kamu mempunyai perjanjian? Apakah kamu mempunyai jaminan keamanan? Mereka menjawab, Tidak. Maka Rasulullah Saw. melepaskan mereka (sekalipun mereka tidak mempunyai penjamin), dan berkenaan dengan peristiwa itu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al-Fath:24), hingga akhir ayat.


هُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَٱلْهَدْىَ مَعْكُوفًا أَن يَبْلُغَ مَحِلَّهُۥ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌۭ مُّؤْمِنُونَ وَنِسَآءٌۭ مُّؤْمِنَٰتٌۭ لَّمْ تَعْلَمُوهُمْ أَن تَطَـُٔوهُمْ فَتُصِيبَكُم مِّنْهُم مَّعَرَّةٌۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۢ ۖ لِّيُدْخِلَ ٱللَّهُ فِى رَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا۟ لَعَذَّبْنَا ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا 25

(25) Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.

(25) 

Allah Swt. berfirman, menceritakan keadaan orang-orang kafir dari kalangan kaum musyrik Quraisy dan orang-orang yang mendukung mereka yang memusuhi Rasulullah Saw.:

هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا

Merekalah orang-orang yang kafir (Al-Fath' 25)

Hanya merekalah orang-orang kafir yang sejati, bukan selain mereka.

وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram. (Al-Fath: 25)

padahal kalian lebih berhak terhadap Masjidil Haram, lagi pula kalian adalah ahlinya.

وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ

dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. (Al-Fath: 25)

Yakni mereka menghalang-halangi hewan korban untuk sampai ke tempat penyembelihannya; hal ini merupakan sikap mereka yang melampaui batas dan menunjukkan keingkaran mereka. Hewan korban yang dibawa oleh Nabi Saw. terdiri dari tujuh puluh ekor unta, seperti yang akan dijelaskan nanti.

Firman Allah Swt.:

وَلَوْلا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ

Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin. (Al-Fath: 25)

yang ada di kalangan orang-orang musyrik Mekah, tetapi mereka menyembunyikan keimanannya dari mata orang-orang musyrik yang ada di sekitarnya karena takut akan keselamatan diri mereka dari kekejaman kaumnya. Seandainya tidak ada mereka, tentulah Kami akan menguasakan mereka kepada kalian, hingga kalian dapat membunuh mereka dan memusnahkan mereka sampai keakar-akarnya. Akan tetapi, mengingat di kalangan mereka terdapat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan yang tidak engkau ketahui mereka bila terjadi pertempuran, karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:

لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ

yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan. (Al-Fath: 25)

Yakni merasa berdosa dan menanggung denda.

بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ

tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. (Al-Fath: 25)

Yaitu Allah menangguhkan hukuman-Nya terhadap mereka (orang-orang musyrik) demi menyelamatkan sebagian dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka; dan agar sebagian besar dari mereka sadar, lalu memeluk agama Islam. Dalam firman berikutnya disebutkan:

لَوْ تَزَيَّلُوا

Sekiranya mereka tidak bercampur baur. (Al-Fath: 25)

Yakni sekiranya orang-orang kafir terpisahkan dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka.

لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

tentulah Kami akan-mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 25)

Maksudnya, tentulah Kami menguasakan mereka kepada kalian dan tentulah kalian dapat membunuh mereka hingga keakar-akarnya.

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abuz Zanba' alias Rauh ibnul Faraj, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abu Ibad Al-Makki, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa'd mau la Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Hajar ibnu Khalaf yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah mendengar Junaid ibnu Subai' mengatakan bahwa ia memerangi Rasulullah Saw. pada permulaan siang hari dalam keadaan kafir, tetapi di petang harinya ia berperang dengan Rasulullah Saw. dalam keadaan muslim. Berkenaan dengan kamilah ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al-Fath: 25) Junaid ibnu Subai' melanjutkan, "Kami saat itu terdiri dari sembilan orang, tujuh orang laki-laki dan dua orang wanita."

Kemudian ImamTabrani meriwayatkannya pula melalui jalur lain dari Muhammad ibnu Abbad Al-Makki dengan sanad yang sama, hanya dalam riwayat ini disebutkan dari Abu Jum'ah Junaid ibnu Subai', lalu disebutkan hal yang semisal. Tetapi menurut riwayat yang benar, dia adalah Abu Ja'far Habib ibnu Siba'.

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Hajar ibnu Khalaf dengan sanad yang sama. Dalam riwayatnya disebutkan pula, "Kami berjumlah tiga orang laki-laki dan sembilan orang wanita, dan berkenaan dengan kamilah ayat ini diturunkan," yaitu firman-Nya: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al-Fath: 25)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Bukhari, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Jabalah, dari Abu Hamzah, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman Allah Swt.: Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 25) Yakni sekiranya orang-orang kafir itu memisahkan diri dari orang-orang mukmin, tentulah Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih, yaitu kaum mukmin akan membunuh mereka.



إِذْ جَعَلَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ ٱلتَّقْوَىٰ وَكَانُوٓا۟ أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًۭا 26

(26) Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(26) 

Firman Allah Swt.:

إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ

Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al-Fath: 26)

Demikian itu terjadi ketika mereka menolak jika dituliskan Bismillahir Rahmanir Rahim, dan mereka menolak pula bila dituliskan dalam perjanjian tersebut, "Ini adalah janji yang disetujui oleh Muhammad utusan Allah."

فَأَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى

lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26)

Yang dimaksud dengan kalimat takwa ialah la ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), seperti yang disebutkan oleh Ibnu Jarir dan Abdullah ibnu Imam Ahmad, bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Quza'ah Abu Ali Al-Basri, telah men­ceritakan kepada kami Sufyan ibnu Habib, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Saur, dari ayahnya, dari At-Tufail (yakni Ibnu Ubay ibnu Ka'b), dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda sehubungan dengan makna firman-Nya:

وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى

dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath-26)

Bahwa yang dimaksud adalah ucapan, "La ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah)."

Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dari Al-Hasan ibnu Quza'ah; Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Hasan ibnu Quza'ah. Aku pernah menanyakan hadis ini kepada Abu Zar'ah, ternyata dia pun tidak mengenalnya melainkan hanya melalui jalur ini.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ الرَّمَادِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنِي اللَّيْثُ، حَدَّثَنِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَمَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بحقه، وحسابه على الله"، وأنزل الله في كِتَابِهِ، وَذَكَرَ قَوْمًا فَقَالَ: إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ [الصَّافَّاتِ: 35] ، وَقَالَ اللَّهُ جَلَّ ثَنَاؤُهُ: وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَهِيَ: "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ"، فَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا وَاسْتَكْبَرَ عَنْهَا الْمُشْرِكُونَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ، وَكَاتَبَهُمْ رسول الله صلى الله عليه وسلم على قَضِيَّةِ الْمُدَّةِ..

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur Ar-Ramadi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Lais, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Khalid, dari Abu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyab, bahwa Abu Hurairah r.a. pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah.” Maka barang siapa yang mau mengucapkan kalimah ini, berarti dia telah memelihara harta dan jiwanya dariku terkecuali berdasarkan alasan yang hak, sedangkan perhitungannya ada pada Allah Swt. Allah Swt. telah menurunkan di dalam Kitab-Nya berkaitan dengan perihal suatu kaum: Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, "La ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), " mereka menyombongkan diri. (Ash-Shaffat: 35) Adapun firman Allah Swt.: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. (Al-Fath: 26) Yakni kalimat La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah). Ternyata orang-orang musyrik itu bersikap sombong terhadapnya, dan bersikap sombong pula mereka pada hari Hudaibiyah terhadap kalimah tersebut. Maka Rasulullah Saw. menyetujui perjanjian tersebut dalam batas waktu tertentu.

Hal yang semisal dengan tambahan ini telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui hadis Az-Zuhri. Tetapi makna lahiriahnya menunjukkan bahwa tambahan ini merupakan perkataan Az-Zuhri sendiri yang disisipkan ke dalam hadis; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kalimat takwa ialah ikhlas. Ala ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa kalimah tersebut adalah, 'Tidak ada Tuhan yang wajib disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia atas segala sesuatu Mahakuasa'.

Hal yang semisal telah dikatakan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dan Al-Miswar. dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Bahwa yang dimaksud adalah, 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya'.

As-Sauri telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Ababah ibnu Rib'i, dari Ali r.a. sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath: 26); Yakni kalimat, 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan Allah Mahabesar'.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Umar r.a.

Ah ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. mengenai firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath-26) Bahwa yang dimaksud ialah kesaksian yang menyatakan bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, kalimat ini adalah puncak dari semua ketakwaan.

Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath 26) Bahwa yang dimaksud adalah kalimat 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah' dan berjihad di jalan-Nya.

Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa kalimat yang dimaksud ialah 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad utusan Allah'.

Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Bahwa yang dimaksud adalah Bismillahir Rahmanir Rahim.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Kalimat yang dimaksud ialah 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah'.

وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا

dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. (Al-Fath: 26)

Yakni orang-orang muslimlah yang lebih berhak dan mereka adalah pemiliknya.

وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Fath: 26)

Allah Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat kebaikan dan siapa yang berhak mendapat keburukan.

Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Syababah ibnu Siwar, dari Abu Razin, dari Abdullah ibnul Ala, dan Bisyr ibnu Abdullah, dari Ubay ibnu Ka'b r.a., bahwa ia membaca firman Allah Swt.: Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al-Fath: 26) Lalu ia mengatakan, "Seandainya kalian bersikap sombong seperti kesombongan mereka (orang-orang Jahiliah), niscaya Masjidil Haram menjadi rusak." Ketika ucapan itu terdengar oleh Umar r.a., maka Umar bersikap keras terhadapnya. Maka Ubay ibnu Ka'b r.a. berkata, "Sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa aku sering masuk menemui Rasulullah Saw., maka beliau mengajariku apa yang telah diajarkan oleh Allah kepadanya." Umar ibnul Khattab r.a. berkata, "Tidak, engkau adalah seorang lelaki yang mempunyai ilmu (kitab Taurat) dan Al-Qur'an, maka bacalah dan ajarkanlah apa yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepadamu."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam, keduanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan ziarah ke Baitullah bukan untuk perang, dan beliau membawa serta hewan hadyu sebanyak tujuh puluh ekor unta. Sedangkan jumlah orang saat itu tujuh ratus orang; setiap ekor unta untuk korban sepuluh orang. Ketika sampai di Asfan, beliau bersua dengan Bisyr ibnu Sufyan Al-Ka'bi. Lalu Sufyan berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang Quraisy telah mendengar keberangkatanmu, maka mereka telah keluar bersama pasukannya dan mereka mengenakan pakaian dari kulit macan tutul, mereka telah bersumpah bahwa engkau tidak boleh memasukinya dengan paksa selamanya. Dan Khalid ibnul Walid ada bersama pasukan berkuda mereka dan menjadi pemimpinnya menuju ke Kura'ul Gaim." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Celakalah orang-orang Quraisy, nafsu peperangan telah membakar mereka, kerugian apakah yang dialami mereka bila mereka membiarkan aku dan semua orang? Jika mereka mendapatkan kemenangan dariku, itulah yang mereka kehendaki. Dan jika Allah Swt. menjadikan aku menang atas mereka, maka mereka dapat masuk ke dalam agama Islam, sedangkan hak mereka terpenuhi. Jika mereka tidak melakukannya, mereka bisa saja perang karena mereka memiliki kekuatan; lalu apakah yang dikehendaki mereka. Demi Allah, aku tetap terus menerus berjihad melawan mereka demi membela apa yang dipercayakan oleh Allah kepadaku, hingga Allah memenangkan diriku atau roh ini terpisah dari tubuhnya." Selanjutnya Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kaum muslim untuk bergerak dan mereka menempuh jalan ke arah kanan melalui celah Al-Himd yang terusannya menuju keSanyatul Mirar dan Hudaibiyah, jalan yang rendah menuju ke Mekah. Maka Nabi Saw. membawa pasukan kaum muslim melalui jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda kaum Quraisy melihat debu pasukan kaum muslim telah menyimpang dari jalurnya, maka mereka lari kembali bergabung dengan kaum Quraisy. Dan Rasulullah Saw. keluar dari celah itu hingga ketika menempuh jalan Sanyatul Mirar, unta kendaraannya berhenti dan mendekam. Maka orang-orang (kaum muslim) mengatakan bahwa unta Nabi Saw. mogok. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Unta ini tidak mogok karena sikap ini bukanlah wataknya, tetapi ia ditahan oleh Tuhan yang pernah menahan tentara bergajah yang (akan menyerang) Mekah. Demi Allah, tidaklah kaum Quraisy di hari ini menyeruku kepada suatu rencana yang mengandung silaturahmi melainkan aku akan menyetujui rencana itu. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, "Turunlah kamu sekalian!" Mereka mengatakan, "Wahai Rasulullah, di lembah ini tidak ada air untuk minum kita semua." Maka Rasulullah Saw. mengeluarkan sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, dan memberikannya kepada seseorang dari sahabatnya. Orang tersebut turun ke dalam salah satu sumur yang ada di tempat itu yang telah kering, lalu ia menancapkan anak panah tersebut ke dalamnya. Maka dengan serta merta memancarlah air dengan derasnya, hingga dapat mencukupi semua orang. Setelah Rasulullah Saw. merasa tenang, tiba-tiba datanglah Badil ibnu Warqa bersama sejumlah orang dari Bani Khuza'ah, maka Rasulullah Saw. berkata kepada mereka seperti yang beliau katakan kepada Bisyr ibnu Sufyan. Akhirnya mereka kembali kepada kaum Quraisy dan mengatakan, "Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya kalian benar-benar terlalu tergesa-gesa dalam menilai Muhammad. Dia datang bukan untuk perang, melainkan datang untuk menziarahi Baitullah ini dan mengagungkan kedudukannya." Akan tetapi, orang-orang Quraisy tidak mempercayainya.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa Az-Zuhri telah mengatakan bahwa Bani Khuza'ah dikenal di kalangan mereka (Quraisy) sebagai orang-orang yang bersikap oposisi. Mereka bersikap mengharapkan kebaikan bagi Rasulullah Saw., baik dari mereka yang musyrik maupun yang telah Islam. Mereka sama sekali tidak pernah menyembunyikan suatu berita pun yang terjadi di Mekah terhadap Rasulullah Saw. Maka orang-orang Quraisy mengatakan, "Jika memang dia datang hanya untuk itu, demi Allah, dia tidak akan memasuki kota kami dengan paksa selama-lamanya, dan orang-orang Arab pun tidak akan membicarakannya." Kemudian mereka (kaum Quraisy) mengirim salah seorang Bani Amr ibnu Lu'ay, yaitu Mukarriz ibnu Hafs. Ketika Rasulullah Saw. melihatnya, bersabdalah beliau, "Orang ini adalah lelaki yang ingkarjanji." Ketika Mukarriz sampai di hadapan Rasulullah Saw., maka beliau berbicara terus terang kepadanya seperti pembicaraan beliau kepada teman-temannya. Lalu Mukarriz kembali kepada kaum Quraisy dan menceritakan kepada mereka apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah Saw. kepadanya. Lalu kaum Quraisy mengutus kepada Nabi Saw. Al-Hulais ibnu Alqamah Al-Kannani yang saat itu menjadi pemimpin orang-orang Habsyah. Ketika Rasulullah Saw. melihatnya, maka bersabdalah beliau: Orang ini dari kaum yang bertuhan, maka giringkanlah hewan-hewan hadyu itu! Ketika Al-Hulais melihat hewan-hewan kurban bergerak menuju ke arahnya dari tengah lembah yang semuanya telah diberi kalung tanda hadyu, sedangkan hewan-hewan hadyu itu telah memakan bulunya sendiri karena lamanya ditahan di tempat tersebut, maka kembalilah Al-Hulais kepada orang-orang Quraisy tanpa menemui Rasulullah Saw. karena merasa percaya dengan pemandangan yang dilihatnya. Lalu Al-Hulais berkata kepada kaum Quraisy, "Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah melihat suatu pemandangan yang tidak memperkenankan bagi kamu sekalian menahan hewan-hewan hadyu yang telah diberi kalung pertanda korban untuk sampai ke tempatnya, sebab hewan-hewan hadyu itu telah memakan bulunya sendiri karena terlalu lama di tahan dari tempat yang sebenarnya."

Mereka (Quraisy) berkata, "Duduklah kamu, sesungguhnya kamu ini hanyalah seorang Badui yang tidak mempunyai pengetahuan." Maka mereka mengutus kepada Rasulullah Saw. Urwah ibnu Mas'ud As-Saqafi. Urwah berkata kepada orang-orang Quraisy, "Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah melihat apa yang dialami oleh orang-orang yang kalian utus kepada Muhammad, semuanya kembali dengan mendapat perlakuan yang kasar dan perkataan yang buruk. Dan kalian telah mengetahui bahwa kalian bagiku adalah orang tua dan aku bagaikan anak kalian. Dan sesungguhnya aku telah mendengar apa yang telah dialami oleh kalian. Maka aku mengumpulkan orang-orang yang taat kepadaku dari kaumku, lalu aku datang kepada kalian untuk mendukung kalian dengan segala kemampuanku." Mereka menjawab, "Kamu benar, engkau bukanlah orang yang dicurigai di kalangan kami."

Urwah berangkat hingga sampailah di hadapan Rasulullah Saw., lalu ia duduk di hadapan beliau dan berkata, "Hai Muhammad, sesungguhnya aku telah mengumpulkan orang-orang Habsyah, lalu aku datangkan mereka ke hadapanmu untuk menyampaikan tugasnya. Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah keluar dengan semua kekuatannya, mereka mengenakan kulit macan tutul, mereka telah bersumpah kepada Allah bahwa engkau tidak boleh masuk ke kota mereka dengan paksa selamanya. Dan demi Allah, seakan-akan aku melihat mereka dapat memukulmu mundur besok."

Saat itu Abu Bakar r.a. sedang duduk di belakang Rasulullah Saw., maka ia menjawab, "Isaplah itil Lata (mu), apakah kami akan membiarkan beliau terpukul mundur?" Urwah bertanya, "Hai Muhammad, siapakah orang ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dia adalah anak Abu Quhafah."

Urwah berkata, "Demi Allah, sekiranya tidak ada perjanjian pakta antara engkau dan aku, tentulah aku akan membalasmu. Tetapi biarlah dan sebagai jawabannya adalah ini," lalu ia memegang jenggot Rasulullah Saw. Sedangkan Al-Mugirah ibnu Syu'bah r.a. berdiri di samping Rasulullah Saw. memegang besi. Lalu ia gunakan besi itu untuk memukul tangan Urwah (agar jangan memegang jenggot Rasulullah Saw.), seraya berkata, "Tahanlah tanganmu dari jenggot Rasulullah, jangan sampai jenggot beliau tersentuh olehmu." Urwah berkata, "Celakalah engkau, alangkah kasar dan kerasnya sikapmu."

Menyaksikan hal itu Rasulullah Saw. tersenyum, lalu Urwah bertanya, "Hai Muhammad, siapakah orang ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dia adalah anak saudaramu, Al-Mugirah ibnu Syu'bah." Urwah berkata, "Celakalah engkau, kamu ini adalah anak baru kemarin sore."

Maka Rasulullah Saw. berbicara dengan Urwah dengan pembicaraan yang sama seperti yang beliau katakan kepada teman-temannya (utusan Quraisy sebelumnya), dan beliau Saw. menceritakan kepadanya bahwa kedatangannya kali ini bukan untuk tujuan berperang.

Maka Urwah bangkit meninggalkan Rasulullah Saw., sedangkan ia telah menyaksikan apa yang telah dilakukan oleh para sahabat kepada beliau Saw. Tidak sekali-kali Nabi Saw. berwudu, melainkan mereka berebutan mengambil sisanya; dan tidak sekali-kali beliau meludah, melainkan mereka berebutan mengambilnya; dan tidaklah rontok sehelai rambut pun dari rambut beliau, melainkan mereka mengambilnya.

Maka kembalilah Urwah kepada orang-orang Quraisy, lalu berkata kepada mereka: Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah datang kepada Kisra dalam kerajaannya, dan aku telah datang pula kepada Kaisar dan Najasyi dalam kerajaannya. Akan tetapi, demi Allah, aku belum pernah melihat suatu kerajaan pun yang semisal dengan apa yang dimiliki oleh Muhammad terhadap sahabat-sahabatnya. Sesungguhnya aku telah menyaksikan suatu kaum (yakni para sahabat) yang tidak akan menyerahkan dia karena sesuatu untuk selamanya. Maka persetanlah dengan pendapat kalian.

Az-Zuhri melanjutkan kisahnya, bahwa sebelum itu Rasulullah Saw. telah mengirimkan Khirasy ibnu Umayyah Al-Khuza'i ke Mekah yang berangkat dengan memakai unta kendaraan beliau yang diberi nama Sa'lab. Ketika ia memasuki kota Mekah, orang-orang Quraisy menyembelih unta kendaraannya dan hampir saja mereka membunuh Khirasy. Tetapi orang-orang Habsyah menahan mereka dan memulangkan Khirasy kepada Rasulullah Saw.

Maka Rasulullah Saw. memanggil Umar r.a. dengan maksud akan menjadikannya sebagai utusan beliau Saw. ke Mekah. Tetapi Umar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa khawatir akan keselamatanku dalam menghadapi orang-orang Quraisy. Karena di Mekah tiada seorang pun dari kalangan Bani Addi yang dapat melindungiku. Dan orang-orang Quraisy telah mengetahui betapa permusuhanku terhadap mereka dan kekasaranku terhadap mereka. Tetapi aku akan menunjukkan kepadamu seseorang yang lebih mereka hormati daripada diriku, dialah Usman ibnu Affan r.a."

Maka Rasulullah Saw. memanggil Usman dan menjadikannya sebagai utusan beliau Saw. (ke Mekah) untuk memberitahukan kepada penduduknya bahwa beliau datang bukan untuk memerangi siapa pun, melainkan datang untuk menziarahi Baitullah dan menghormati kesuciannya.

Usman r.a. berangkat, dan ketika sampai di Mekah ia disambut oleh Aban ibnu Sa'id ibnul Ash, lalu Aban turun dari unta kendaraannya dan menaiki unta kendaraan Usman r.a. yang diboncengnya sebagai pertanda bahwa dia melindunginya hingga Usman dapat menyampaikan pesan dari Rasulullah Saw.

Usman r.a. berangkat menemui Abu Sufyan dan para pembesar Quraisy, lalu ia menyampaikan kepada mereka pesan yang diamanatkan oleh Rasulullah Saw. kepadanya. Maka mereka berkata, "Jika kamu menghendaki, kamu boleh melakukan tawaf di Baitullah." Tetapi Usman menjawab, "Aku tidak mau melakukannya sebelum Rasulullah Saw. tawaf padanya.'Akhirnya Usman r.a. ditahan oleh kaum Quraisy hingga ia tidak dapat kembali. Tetapi lain halnya dengan berita yang sampai kepada Rasulullah Saw. Berita itu menyebutkan bahwa Usman r.a. telah dibunuh.

Muhammad mengatakan, Az-Zuhri telah menceritakan kepadanya bahwa orang-orang Quraisy mengirimkan Suhail ibnu Amr dengan membawa pesan, "Datangilah Muhammad, dan adakanlah gencatan senjata dengannya, tetapi janganlah kamu bersikap lunak dalam perjanjian itu terkecuali jika dia mau kembali meninggalkan kita tahun ini. Demi Allah, ini agar tidak dijadikan buah bibir orang-orang Arab bahwa dia memasuki Mekah dengan paksa."

Maka Suhail ibnu Amr datang menemui Rasulullah Saw. Ketika beliau melihat kedatangannya, maka bersabdalah beliau: Dengan menjadikan lelaki ini sebagai utusan mereka, berarti mereka menghendaki perdamaian.

Setelah Suhail ibnu Amr sampai ke hadapan Rasulullah Saw., Maka keduanya berbicara dalam waktu yang cukup lama, masing-masing pihak saling mengemukakan pendapatnya hingga terjadilah kesepakatan di antara keduanya untuk mengadakan perdamaian dan gencatan senjata.

Ketika perkaranya hanya tinggal menuangkan kesepakatan itu ke dalam surat yang tertulis, Umar ibnul Khattab r.a. melompat dan menuju kepada Abu Bakar r.a., lalu berkata, "Hai Abu Bakar, bukankah beliau adalah utusan Allah, bukankah kita adalah kaum muslim, dan bukankah mereka adalah kaum musyrik?" Abu Bakar menjawab, "Benar." Umar bertanya, "Lalu mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?" Abu Bakar r.a. berkata, "Tetaplah kamu dengan apa yang diputuskan oleh beliau, karena sesungguhnya aku bersaksi bahwa beliau adalah utusan Allah." Maka Umar berkata, "Aku pun bersaksi pula."

Kemudian Umar datang kepada Rasulullah Saw. dan berkata, "Wahai Rasulullah, bukankah kita kaum muslim dan bukankah mereka adalah kaum musyrik?" Rasulullah Saw. bersabda, "Benar." Umar berkata, "Lalu mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?" Rasulullah Saw. bersabda: Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, aku tidak akan menentang perintah-Nya dan Dia tidak akan menyia-nyiakan diriku.

Kemudian Umar r.a. berkata bahwa dirinya masih tetap puasa dan salat serta sedekah dan memerdekakan budak karena merasa bersalah dengan apa yang pernah dia ucapkan di hari itu, sehingga ia selalu berharap semoga urusan ini menjadi baik.

Kemudian Rasulullah Saw. memanggil Ali ibnu AbuTalib r.a., lalu bersabda kepadanya: Tulislah "Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang ".

Tetapi Suhail berkata, "Aku tidak mengenal istilah itu, tetapi tulislah "Dengan nama Engkau, ya Allah". Rasulullah Saw. bersabda: Tulislah "Dengan nama-Mu ya Allah, ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad Rasulullah ".

Tetapi Suhail ibnu Amr kembali memotong, "Sekiranya aku mengakui bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah aku tidak memerangimu. Tetapi tulislah ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad ibnu Abdullah dan Suhail ibnu Amr untuk mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun'." Orang-orang merasa aman di masa tersebut dan sebagian dari mereka menahan diri terhadap sebagian yang lain. Dan bahwa orang yang datang kepada Rasulullah Saw. dari kalangan teman-temannya untuk bergabung bersama beliau, tetapi tanpa izin dari walinya, maka Rasulullah Saw. harus memulangkannya. Dan barang siapa dari kalangan orang-orang yang bersama Rasulullah Saw. datang kepada kaum Quraisy, mereka tidak boleh memulangkannya kepada beliau. Dan bahwa di antara kedua belah pihak terdapat juri yang tidak memihak, dan bahwa tidak ada rantai dan tidak ada pula belenggu (yakni tawan-menawan).

Tersebutlah bahwa di antara salah satu persyaratan yang tertuang di dalam naskah perjanjian itu ialah bahwa barang siapa yang menginginkan masuk ke dalam ikatan dan janji Muhammad Saw., ia boleh masuk ke dalamnya. Dan barang siapa yang ingin masuk ke dalam ikatan dan janji orang-orang Quraisy, ia boleh masuk ke dalamnya. Maka berlompatanlah Bani Khuza'ah, lalu mereka mengatakan, "Kami ingin dimasukkan ke dalam ikatan dan janji Rasulullah Saw." Dan Bani Bakar berlompatan pula, lalu mengatakan, "Kami ingin dimasukkan ke dalam ikatan dan janji Quraisy. Dan engkau tahun ini harus pulang meninggalkan kami, engkau tidak boleh masuk Mekah. Apabila tahun depan tiba, kami memberikan kesempatan kepadamu dan kamu bersama sahabat-sahabatmu boleh memasukinya dan tinggal di dalamnya selama tiga hari; engkau boleh membawa senjata, tetapi tidak boleh memasukinya melainkan senjatamu harus disarungkan."

Ketika Rasulullah Saw. sedang mengurus naskah perjanjian itu, tiba-tiba datanglah kepadanya Abu Jandal ibnu Suhail ibnu Amr dalam keadaan dirantai, dia telah melarikan diri untuk bergabung dengan Rasulullah Saw.

Sebelumnya sahabat-sahabat Rasulullah Saw. saat mereka berangkat dari Madinah tidak ragu lagi terhadap kemenangan yang bakal mereka raih atas kota Mekah, karena mimpi yang telah dialami oleh Rasulullah Saw. mengenai hal tersebut. Tetapi manakala mereka menyaksikan kenyataan yang mereka alami -yaitu ditandatanganinya Perjanjian Hudaibiyah, lalu kembali pulang, serta beban yang ditanggung oleh Rasulullah Saw. menghadapi kenyataan ini- maka mereka pun mengalami benturan yang amat keras hingga hampir saja mereka binasa karenanya.

Ketika Suhail melihat Abu Jandal (yakni anaknya), maka ia langsung menuju kepadanya dan menampar mukanya, lalu berkata, "Hai Muhammad, perjanjian ini telah disepakati antara aku dan kamu sebelum kedatangan orang ini." Rasulullah Saw. menjawab, "Engkau benar." Lalu Suhail bangkit dan menarik kerah bajunya dan menyeretnya untuk ikut bersamanya pulang ke Mekah.

Maka Abu Jandal berseru dengan sekuat suaranya mengatakan, "Hai orang-orang muslim, apakah kalian membiarkan aku pulang ke tempat orang-orang musyrik, maka mereka akan berupaya untuk mengembalikanku kepada agama mereka."

Kaum muslim makin bertambah buruk keadaannya menyaksikan kejadian ini setelah apa yang mereka alami. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hai Abu Jandal, bersabarlah dan harapkanlah pahala dari Allah, karena sesungguhnya Allah Swt. pasti akan memberikan jalan keluar bagi dirimu, juga bagi kaum du'afa (muslim yang ada di Mekah) yang bersamamu. Sesungguhnya kami telah menandatangani perjanjian damai antara kami dan mereka. Maka kami berikan kepada mereka apa yang tertuangkan dalam perjanjian tersebut sebagaimana mereka pun memberi kepada kami. Dan sesungguhnya kami tidak akan mengkhianati mereka dalam perjanjian ini.

Maka melompatlah Umar menuju kepada Abu Jandal, lalu ia berjalan seiring dengan Abu Jandal, bersebelahan dengannya. Lalu Umar berkata, "Bersabarlah, hai Abu Jandal. Sesungguhnya mereka hanyalah orang-orang musyrik, dan sesungguhnya darah seseorang dari mereka tiada lain sama dengan darah seekor anjing." Umar berkata demikian seraya mendekatkan pangkal pedang yang disandangnya kearah Abu Jandal, dengan harapan semoga saja Abu Jandal mau menghunus pedangnya itu, lalu menebaskannya kepada ayahnya. Akan tetapi, ternyata dia masih sayang dengan ayahnya. Akhirnya masalah itu selesai dan berjalan dengan mulus, perjanjian perdamaian dan gencatan senjata telah ditandatangani.

Sebenarnya Rasulullah Saw. harus sudah berada di tanah suci, tetapi ternyata beliau masih juga berada di luar tanah suci. Lalu Rasulullah Saw. bangkit dan bersabda: Hai manusia, sembelihlah hewan kurban itu dan bercukurlah kalian!

Tetapi tiada seorang pun yang bangkit, lalu beliau Saw. mengulangi seruannya, tetapi masih juga belum ada seorang pun yang bangkit, kemudian beliau mengulanginya lagi dan masih juga tidak mendapat sambutan. Akhirnya beliau masuk ke dalam kemah Ummu Salamah r.a., lalu bertanya, "Hai Ummu Salamah, apakah gerangan yang terjadi pada orang-orang itu?" Ummu Salamah menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka telah mengalami tekanan seperti yang engkau saksikan sendiri. Maka jangan sekali-kali engkau berbicara dengan seseorang pun dari mereka, tetapi bangkitlah engkau menuju ke hewan kurbanmu di tempatnya, lalu sembelihlah ia dan bercukurlah. Seandainya engkau lakukan hal itu, pastilah mereka akan mengikuti jejakmu."

Maka Rasulullah Saw. keluar dan tidak berbicara dengan seorang pun hingga sampailah ditempat hewan kurbannya. Kemudian ia sembelih hewan kurban itu, lalu duduk dan bercukur.

Menyaksikan hal itu, maka orang-orang menyembelih kurbannya masing-masing dan mereka pun bercukur pula meniru perbuatan Rasulullah Saw. Ketika mereka dalam perjalanan pulangnya sampai di tengah-tengah perjalanan antara Mekah dan Madinah, maka turunlah surat Al-Fath.

Demikianlah pula hadis yang diketengahkan oleh Imam Ahmad melalui jalur yang sama, dan hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukairdan Ziad Al-Bakka'i, dari Abu Ishaq dengan lafazyangsemisal.

Hadis yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri dengan sanad yang semisal, tetapi dalam riwayatnya ini banyak terdapat hal yang garib.

Imam Bukhari rahimahullah di dalam kitab sahihnya telah meriwayatkannya pula hadis ini dengan pengetengahan yang cukup baik lagi panjang disertai dengan beberapa tambahan yang baik. Untuk itu ia mengatakan di dalam Kitabusy Syurut bagian dari kitab sahihnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepadaku Ma'mar, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Urwah ibnuz Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam yang hadis masing-masing dari keduanya membenarkan hadis lainnya. Keduanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. keluar dari Hudaibiyah bersama beberapa ratus orang sahabatnya. Dan ketika sampai di Zul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurbannya dan memberinya tanda, lalu berniat ihram dari Zul Hulaifah untuk umrah. Sebelum itu Rasulullah Saw. mengirimkan mata-mata dari Bani Khuza'ah, lalu beliau meneruskan perjalanannya. Ketika beliau sampai di Gadirul Asytat, mata-mata beliau datang membawa berita bahwa sesungguhnya orang-orang Quraisy telah menghimpun pasukan yang banyak untuk menghadapi beliau. Mereka telah mengumpulkan pasukan dari Habsyah, mereka akan memerangi dan menghalang-halangi beliau untuk dapat sampai ke Baitullah. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hai manusia, kemukakanlah pendapat kalian kepadaku, bagaimanakah menurutmu bila kita serang anak-anak dan kaum wanita orang-orang yang hendak menghalang-halangi kita dari Baitullah itu. Menurut lafaz lain disebutkan: Bagaimanakah pendapat kalian jika kita serang anak-anak dan kaum wanita orang-orang yang membantu mereka itu. Jika datang menyerang kita, berarti Allah telah menakdirkan kita dapat mematahkan tulang punggung kaum musyrik; dan jika tidak, berarti kita biarkan mereka dalam keadaan duka cita. Dan menurut lafaz yang lainnya lagi disebutkan: Dan Jika mereka duduk di tempat mereka, berarti mereka duduk dalam keadaan tegang, payah, dan sedih; dan jika mereka selamat, berarti Allah Swt. telah mematahkan tulang punggung kaum musyrik. Ataukah kalian berpendapat sebaiknya kita terus menuju ke Baitullah; maka barang siapa yang menghalang-halangi kita, kita bunuh dia.

Lalu Abu Bakar r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, engkau keluar dengan tujuan untuk menziarahi Baitullah ini dan bukan untuk membunuh seseorang pun dan bukan pula untuk memeranginya. Maka teruskanlah langkahmu menuju ke Baitullah, dan barang siapa yang mencoba menghalang-halangi kita dari Baitullah, kita bunuh dia."

Menurut lafaz yang lain, Abu Bakar r.a. mengatakan, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, sesungguhnya kita datang hanya untuk umrah dan kita datang bukan untuk memerangi seseorang. Tetapi siapa pun yang menghalang-halangi kita dari Baitullah, maka akan kita bunuh dia." Maka Nabi Saw. bersabda: Kalau begitu, berangkatlah kalian semua. Menurut lafaz yang lain menyebutkan: Maka berangkatlah kalian dengan menyebut nama Allah. Ketika mereka berada di tengah perjalanan, Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Khalid ibnul Walid telah muncul memimpin pasukan berkuda Quraisy, maka ambillah jalan ke arah kanan.

Demi Allah Khalid bin Walid tidak menyadari taktik ini. Hingga manakala pasukan berkuda itu melihat kepulan debu pasukan kaum muslim yang membelok ke arah kanan, maka Khalid bin Walid kembali ke Mekkah memberi peringatan kepada orang-orang Quraisy.

Nabi SAW melanjutkan perjalannya, Hingga manakala beliau sampai disuatu tempat yang mereka turuni tiba-tiba unta kendaraan beliau berhenti dan mendekam. Maka orang-orang pun mengatakan “Husy, husy” untuk membangunkannya tetapi kendaraan Nabi SAW tetap mogok. Lalu mereka berkata “Qaswa (Unta kendaraan Nabi SAW) mogok tidak mau meneruskan perjalanan”. Maka Nabi SAW bersabda : Qaswa tidak mogok, karena itu bukanlah kebiasaannya, tetapi ia ditahan oleh Tuhan yang pernah menahan pasukan bergajah. Kemudian Nabi Saw. melanjutkan sabdanya: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka meminta kepadaku suatu rencana yang isinya mengandung penghormatan kepada tanah suci Allah, melainkan aku menyetujui rencana mereka itu.

Lalu beliau menghardik unta kendaraannya dan bangkitlah unta kendaraan beliau dan meneruskan perjalanannya bersama mereka, hingga sampailah Nabi Saw. dan kaum muslim di perbatasan Hudaibiyah yang palingjauh, tepatnya di dekat sebuah sumur yang minim airnya, lalu orang-orang memberi minum hewan kendaraan mereka dan tidak lama kemudian air sumur itu pun habis dan kering. Lalu diadukan kepada Rasulullah Saw. bahwa mereka kehausan, maka beliau Saw. mencabut sebuah anak panah dari wadahnya, lalu beliau memerintahkan agar mereka menancapkan anak panah itu ke dalam sumur tersebut. Maka demi Allah, setelah anak panah itu ditancapkan ke dalam sumur itu, air sumur itu terus mengalir untuk mereka hingga mereka meninggalkannya.

Ketika mereka sedang dalam keadaan demikian, tiba-tiba datanglah Badil ibnu Warqa Al-Khuza'i bersama serombongan orang dari kaumnya Bani Khuza'ah; mereka adalah juru penengah dari kalangan ahli Tihamah dan selalu mengharapkan kebaikan bagi Rasulullah Saw. Lalu Badil berkata, "Sesungguhnya aku tinggalkan Ka'b ibnu Lu'ay dan Amir ibnu Lu'ay sedang beristirahat di mata air Hudaibiyah, mereka membawa pasukan yang besar jumlahnya, mereka siap hendak memerangimu dan menghalang-halangimu dari Baitullah Maka Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seseorang. Kami datang hanyalah untuk mengerjakan ibadah umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah mengalami peperangan berkali-kali hingga perang melemahkan mereka dan menimpakan kerugian yang besar kepada mereka. Untuk itu bila mereka menghendaki agar aku memberikan masa tangguh kepada mereka, aku dapat memenuhinya, tetapi hendaknya mereka membiarkan antara aku dan orang-orang dengan bebas. Dan jika mereka menghendaki ingin masuk bersama orang-orang (ke dalam agama Islam), mereka dapat melakukannya; dan jika mereka tetap tidak mau masuk Islam, maka keamanan mereka tetap terpelihara. Tetapi jika mereka menolak semua usulanku ini, maka demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, aku benar-benar akan memerangi mereka demi membela urusanku ini hingga nyawa meregang badan, atau perintah Allah Swt. terlaksana."

Badil mengatakan, "Aku akan menyampaikan kepada mereka apa yang kamu usulkan itu." Lalu berangkatlah Badil (pulang). Ketika sampai kepada kaum Quraisy, Badil mengatakan, "Sesungguhnya kami baru datang dari lelaki ini (maksudnya Nabi Saw.), dan kami telah mendengarnya mengemukakan suatu usulan. Maka jika kalian ingin mendengarkannya, aku akan mengemukakannya kepada kalian."

Orang-orang yang pendek akalnya dari kalangan Quraisy mengatakan, "Kami tidak perlu mendengar sesuatu pun dari beritamu itu." Dan orang-orang yang berakal panjang dari mereka mengatakan, "Coba ceritakanlah apa yang telah engkau dengar darinya."

Badil mengatakan, "Aku mendengarnya mengatakan anu dan anu," dan Badil menceritakan kepada mereka semua apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah Saw.

Maka Urwah ibnu Mas'ud berdiri, lalu bertanya, "Hai kaum, bukankah kalian kuanggap sebagai orang tua?" Mereka menjawab, "Benar." Urwah bertanya, "Bukankah aku ini seperti anak kalian?" Mereka menjawab, "Benar." Urwah berkata, "Apakah kalian mencurigaiku?" Mereka menjawab, "Tidak."

Urwah berkata, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa aku telah menyerukan kepada penduduk Hukaz untuk berpihak kepada kalian, tetapi setelah mereka menolak seruanku, maka aku datang kepada kalian dengan kaumku, anak-anakku, dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab, "Benar."

Urwah berkata, "Sesungguhnya orang ini (Nabi Saw.) telah menawarkan kepada kalian suatu rencana yang baik, maka terimalah rencana itu, dan biarkanlah aku yang akan datang kepadanya (sebagai wakil kalian)." Mereka berkata, "Kalau begitu, datangilah dia."

Lalu Urwah berbicara kepada Nabi Saw., dan Nabi Saw. mengucapkan kepadanya perkataan seperti yang telah beliau katakan kepada Badil ibnu Warqa. Maka saat itu juga Urwah berkata, "Hai Muhammad, bagaimanakah pendapatmu jika engkau bermaksud membinasakan kaummu sendiri. Apakah engkau pernah mendengar seseorang Arab membinasakan kaumnya sebelum kaummu? Dan jika engkau adalah orang yang kedua, maka sesungguhnya aku -demi Allah-akan melihat banyak orang yang akan lari meninggalkanmu.

Maka Abu Bakar r.a. memotong pembicaraannya dengan mengatakan, "Isaplah itil Lata (berhala sembahan mereka), apakah engkau kira kami akan lari dan meninggalkannya?" Urwah bertanya, "Siapakah orang ini?" Mereka menjawab, "Abu Bakar." Urwah berkata, "Ingatlah, demi Allah, seandainya engkau belum pernah berjasa kepadaku, tentulah akan kubalas makianmu itu."

Lalu Urwah berbicara dengan Nabi Saw., dan setiap kali Urwah berbicara kepada Nabi Saw., ia memegang jenggot Nabi Saw. Akan tetapi, saat itu Al-Mugirah ibnu Syu'bah r.a. berdiri di dekat kepala Nabi Saw. seraya memegang pedang dan Nabi Saw. memakai pelindung kepala (dari anyaman besi); dan setiap kali Urwah hendak memegang jenggot Nabi Saw., Al-Mugirah memukul tangannya dengan pangkal pedang seraya berkata, "Jauhkanlah tanganmu dari jenggot Rasulullah." Lalu Urwah mendongakkan kepalanya dan bertanya, "Siapakah orang ini?" Nabi Saw. menjawab, "Al-Mugirah ibnu Syu'bah." Urwah berkata, "Hai pengkhianat, aku akan membalas perbuatan khianatmu."

Dahulu di masa Jahiliah Al-Mugirah menemani suatu kaum, tetapi ia bunuh mereka dan ia ambil harta mereka, lalu ia datang dan masuk Islam. Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya, "Adapun jika kamu masuk Islam, akan saya terima. Tetapi mengenai harta, aku tidak ikut campur dengannya."

Kemudian Urwah melihat semua sahabat Rasulullah Saw. dengan mata yang terbelalak karena keheranan. Sebab demi Allah, tidak sekali-kali Rasulullah Saw. mengeluarkan dahaknya melainkan dahaknya itu diterima telapak tangan seseorang dari mereka, lalu mengusapkan dahak (air ludah) itu ke wajah dan kulitnya. Apabila beliau memerintahkan kepada mereka suatu perintah, mereka berebutan untuk mengerjakannya. Dan apabila beliau berwudu, hampir saja mereka saling baku hantam karena merebut sisa air wudunya. Apabila beliau berbicara, maka mereka merendahkan suaranya (yakni diam mendengarkan sabdanya), dan mereka tidak berani menatap pandangan mereka ke arah Nabi Saw. karena menghormatinya.

Urwah kembali kepada teman-temannya, lalu berkata kepada mereka, "Hai kaum, demi Tuhan, aku pernah menjadi delegasi ke berbagai raja. Aku pernah diutus menghadap kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Tetapi demi Allah, aku belum pernah melihat seorang raja pun yang diagungkan oleh teman-temannya seperti yang dilakukan oleh sahabat-sahabat Muhammad terhadap Muhammad. Demi Allah, jika dia meludah, tiada lain ludahnya itu diterima oleh telapak tangan seseorang dari mereka, lalu ia gunakan ludah itu untuk mengusap wajah dan kulit tubuhnya (karena ludah Rasulullah Saw. baunya sangat harum). Apabila dia memerintahkan sesuatu kepada mereka, maka mereka berebutan untuk melaksanakan­nya. Dan apabila ia berwudu, maka hampir saja mereka baku hantam memperebutkan sisanya. Apabila dia berbicara di hadapan mereka, maka mereka merendahkan suaranya, dan mereka tidak berani manatap wajahnya karena mengagungkannya. Dan sesungguhnya dia telah menawarkan suatu rencana kepada kalian, yaitu rencana yang baik, maka sebaiknya kalian terima."

Maka berkatalah seseorang dari mereka dari kalangan Bani Kinanah, "Biarkanlah aku yang akan datang kepadanya." Mereka menjawab, "Datangilah dia." Ketika lelaki itu telah tampak kedatangannya di mata Rasulullah Saw., maka beliau bersabda: Dia adalah Fulan, dia berasal dari kaum yang menghormati hewan kurban, maka giringlah hewan-hewan kurban itu agar kelihatan olehnya. Al-Mugirah ibnu Syu'bah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menggiring hewan kurban dan kaum muslim berpapasan dengannya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika lelaki itu menyaksikan pemandangan tersebut, berkatalah ia, "Subhdnallah, tidaklah pantas bila mereka dihalang-halangi untuk sampai ke Baitullah:'

Ketika ia kembali kepada teman-temannya, ia berkata, "Aku telah menyaksikan dengan mata kepalaku sendiri hewan-hewan kurban telah dikalungi dan diberi tanda, maka menurut hemat saya tidaklah pantas bila mereka dihalang-halangi dari Baitullah." Maka berdirilah seseorang dari mereka yang dikenal dengan nama Mukarriz ibnu Hafs, lalu ia mengatakan, "Biarkanlah aku yang akan datang kepadanya." Mereka berkata, "Datangil


لَّقَدْ صَدَقَ ٱللَّهُ رَسُولَهُ ٱلرُّءْيَا بِٱلْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا۟ فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَٰلِكَ فَتْحًۭا قَرِيبًا 27

(27) Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.

(27) 

Tersebutlah bahwa Rasulullah Saw. telah bermimpi bahwa dirinya memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Baitullah, lalu beliau menceritakan mimpinya itu kepada para sahabatnya, sedangkan beliau saat itu berada di Madinah. Dan ketika mereka berangkat di tahun Perjanjian Hudaibiyah, tiada suatu golongan pun dari kalangan sahabat-sahabatnya yang merasa ragu bahwa mimpi itu akan menjadi kenyataan tahun itu. Akan tetapi, ketika terjadi perjanjian damai dan gencatan senjata, lalu mereka kembali ke Madinah untuk tahun itu dan mereka baru boleh kembali tahun depannya. Maka sebagian dari kalangan sahabat ada yang mengalami tekanan jiwa karena peristiwa tersebut, hingga Umar ibnul Khattab r.a. menanyakan hal tersebut dan mengatakan kepada Nabi Saw. seperti yang telah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya, yang antara lain Umar mengatakan, "Bukankah engkau telah memberi tahu kepada kami bahwa kami akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Nabi Saw. menjawab, "Benar, tetapi apakah aku menceritakan kepadamu bahwa kamu akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak." Nabi Saw. bersabda, "Maka sesungguhnya kamu bakal mendatanginya dan tawaf padanya." Hal yang senada dikatakan oleh Abu Bakar As-Siddiq r.a. ketika Umar bertanya kepadanya. Karena itulah maka disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah. (Al-Fath: 27)

Ini merupakan pengukuhan bagi terealisasinya berita dan sama sekali bukan sebagai pengecualian yang tidak pasti.

Firman Allah Swt:

آمِنِينَ

dalam keadaan aman. (Al-Fath: 27)

Yakni saat kamu memasuki Masjidil Haram.

مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ

dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya. (Al-Fath: 27)

ini merupakan keterangan keadaan bagi kalimat yang tidak disebutkan karena saat mereka memasukinya tidak dalam keadaan telah mencukur rambut kepala dan tidak pula mengguntingnya. Melainkan hal tersebut terjadi dalam lain keadaan. Tersebutlah bahwa sebagian dari mereka mencukur rambut kepalanya, dan sebagian yang lainnya hanya mengguntingnya.

Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw mendoakan orang-orang yang mencukur rambut kepalanya:

"رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ"، قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "وَالْمُقَصِّرِينَ" فِي الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ

Semoga Allah merahmati Orang-orang yang mencukur rambut. Para sahabat mengatakan, "Wahai Rasulullah, doakanlah pula bagi orang-orang yang mengguntingnya." Maka Rasulullah Saw. berdoa lagi "Dan juga bagi, orang-orang yang mengguntingnya," yang hal ini diucapkannya pada yang ketiga atau keempat kali.

Firman Allah Swt.:

لَا تَخَافُونَ

sedangkan kamu tidak merasa takut. (Al-Fath: 27)

Berkedudukan sebagai kata keterangan keadaan untuk mempertegas pengertian; pada mulanya ditetapkan bagi mereka jaminan keamanan saat memasuki Mekah, selanjutnya dinafikan dari mereka rasa takut saat mereka menetap di Mekah, tanpa harus merasa takut terhadap seseorang.

Peristiwa ini terjadi di masa umrah qada, yaitu dalam bulan Zul Qa'dah, tahun tujuh Hijriah. Karena sesungguhnya setelah Nabi Saw. kembali dari Hudaibiyah dalam bulanZul Qa'dah dan pulang ke Madinah, lalu beliau Saw. tinggal di Madinah dalam bulan Zul Hijjah dan bulan Muharam, kemudian dalam bulan Safar beliau Saw. keluar menuju Khaibar dan Allah menaklukkan sebagiannya kepada Nabi Saw. dengan paksa, sedangkan sebagian lainnya secara damai.

Khaibar adalah suatu daerah yang cukup luas, banyak memiliki pohon kurma dan lahan pertanian. Rasulullah Saw. menyerahkan penggarapannya kepada orang-orang Yahudi yang tinggal di dalamnya dengan ketentuan bagi hasil paroan. Dan Nabi Saw. membagi-bagikan tanah Khaibar kepada orang-orang yang ikut dalam Perjanjian Hudaibiyah (dari kalangan kaum muslim) semata. Tiada seorang pun yang mendapat pembagian ini dari selain mereka kecuali orang-orang yang baru datang dari negeri Habsyah, antara lain Ja"far ibnu AbuTalib dan kawan-kawannya, dan Abu Musa Al-Asy'ari beserta kawan-kawannya. Tiada seorang pun dari mereka yang tidak hadir. Ibnu Zaid mengatakan bahwa terkecuali Abu Dujanah alias Samak ibnu Kharsyah, seperti yang akan diterangkan nanti pada pembahasannya. Setelah itu Nabi Saw. pulang ke Madinah.

Kemudian pada tahun tujuh Hijriah, bulan Zul Qa'dah, Nabi Saw. berangkat menuju Mekah untuk umrah dengan diikuti oleh ahli Hudaibiyah. Maka beliau berihram dari Zul Hulaifah dan membawa serta hadyu-nya, yang menurut suatu pendapat jumlahnya enam puluh ekor unta. Lalu Nabi Saw. mengucapkan talbiyah dan para sahabatnya mengucapkan talbiyah pula seraya bergerak.

Ketika perjalanan Nabi Saw. sampai di dekat Zahran, maka beliau mengirimkan Muhammad ibnu Maslamah bersama pasukan berkuda yang lengkap dengan senjatanya berada di depan mendahului beliau Saw. Ketika orang-orang musyrik melihat pasukan berkuda itu, mereka dicekam oleh rasa takut yang sangat, mereka mengira bahwa Rasulullah Saw. akan menyerang mereka. Dan bahwa Rasulullah Saw. telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah ditandatangani antara mereka dan beliau, yang isinya ialah menghentikan peperangan di antara mereka selama sepuluh tahun.

Maka orang-orang musyrik itu pergi menuju Mekah dan memberitahukan hal tersebut kepada penduduknya. Setelah Rasulullah Saw. tiba di dekat Mekah, maka beliau turun istirahat di Marruz Zahran, yang dari situ beliau dapat menyaksikan pemandangan tanah suci. Lalu beliau memerintahkan agar semua senjata yang berupa panah dan tombak dikumpulkan, lalu diletakkan di Lembah Ya'juj. Setelah itu beliau meneruskan perjalanannya ke Mekah hanya dengan membawa senjata pedang yang disarungkan seperti yang mereka minta dalam syarat perjanjian tersebut.

Ketika beliau Saw. berada di tengah perjalanan, orang-orang Quraisy mengirimkan Mukarriz ibnu Hafs. Maka Mukarriz berkata, "Hai Muhammad, kami belum pernah melihatmu merusak perjanjian." Rasulullah Saw. bertanya, "Apa yang kamu maksudkan?" Mukarriz menjawab, "Engkau masuk ke kota Kami dengan membawa senjata panah dan tombak serta senjata lainnya." Maka Rasulullah Saw. berkata, "Itu tidak benar sama sekali, karena kami telah mengirimkan senjata-senjata tersebut ke Ya'juj." Mukarriz berkata, "Kalau demikian, berarti engkau menepati janji."

Lalu para pemimpin orang-orang kafir keluar dari kota Mekah untuk sementara waktu, karena mereka tidak mau menyaksikan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya di Mekah, hati mereka dipenuhi oleh rasa dendam dan marah. Adapun penduduk Mekah lainnya dari kalangan kaum laki-laki dan wanita serta anak-anak, maka mereka duduk di pinggir-pinggir jalan di atas rumah-rumah mereka untuk menyaksikan kedatangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.

Rasulullah Saw. dan para sahabatnya memasuki Mekah; di barisan depan para sahabat berjalan mengawalnya seraya membaca talbiyah, sedangkan hewan-hewan kurban mereka telah dikirimkan oleh Nabi Saw. ke Zu Tuwa Nabi Saw. saat itu mengendarai unta kendaraannya yang bernama Oaswa seperti pada hari Hudaibiyah dan Abdullah ibnu Rawwahah Al-Ansari memegang tali kendalinya, seraya mendendangkan syair berikut:

بِاسْمِ الَّذِي لَا دِينَ إِلَّا دينُه ... بِاسْمِ الَّذِي محمدٌ رَسُولُهُ ...

خَلُّوا بَنِي الكُفَّار عَنْ سَبِيله ... الْيَوْمَ نَضْرِبُكُمْ عَلَى تَأْويله ...

كَمَا ضَرَبْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ ... ضَرْبًا يزيلُ الهام عَن مَقِيله ...

ويُذْهِل الخليل عن خليله ... قَدْ أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ ...

فِي صُحف تُتْلَى عَلَى رسُوله ... بِأَنَّ خَيْرَ القَتْل فِي سَبِيلِهِ ...

يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ

Dengan nama Tuhan yang tiada agama yang diterima kecuali agama-Nya, dan dengan nama Tuhan yang Muhammad menjadi utusan-Nya. Hai Banil Kuffar (orang-orang kafir), menyingkirlah kalian dari jalannya, pada hari ini kami pukul kalian sesuai dengan apa yang diperintahkannya, sebagaimana kami pun memukul kalian berdasarkan perintah yang diturunkan kepadanya, yaitu dengan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya, dan dapat membuat sedih seseorang karena ditinggal kekasihnya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu-Nya yang dicatat di dalam lembaran-lembaran yang dibacakan kepada Rasul-Nya bahwa sebaik-baik mati ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya.

Ini merupakan himpunan dari berbagai riwayat yang terpisah-pisah. Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, beliau memasukinya dengan berkendaraan, sedangkan Abdullah ibnu Rawwahah r.a. memegang tali kendali unta kendaraannya seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:

خُلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ ... إِنِّي شَهيدٌ أَنَّهُ رَسُولُهُ ...

خَلُّوا فَكُلُّ الْخَيْرِ فِي رَسُولِهِ ... يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ ...

نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ ... كَمَا قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ ...

ضَرْبًا يُزيل الْهَامَ عن مقيله ... ويذهل الخليل عن خليله ...

Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah. Menyingkirlah kalian, semua kebaikan ada pada Rasul-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami memerangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Kami lakukan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya dan mengakibatkan orang bersedih hati karena ditinggal orang yang dikasihinya.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, Abdullah ibnu Rawwahah berjalan kaki dihadapan beliau Saw. Dan menurut riwayat yang lain, Abdullah memegang tali kendali unta kendaraan Nabi Saw. seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:

خَلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ ... قَدْ نَزَّلَ الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ ...

بَأَنَّ خَيْرَ الْقَتْلِ فِي سَبِيلِهِ ... يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ ...

نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ ... كَمَا قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ ...

ضربا يزيل الهام عن مقيله ... ويذهل الخليل عَنْ خَلِيلِهِ ...

Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu yang menyebutkan, bahwa sebaik-baik kematian ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami perangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Pada hari ini kami pukul kalian karena perintahnya dengan pukulan yang dapat melenyapkan kepala dari tubuhnya dan membuat sedih seseorang karena ditinggalkan oleh orang yang disayanginya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepada kami Ismail (yakni Ibnu Zakaria), dari Abdullah (yakni Ibnu Usman), dari Abut Tufail, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. beristirahat di MarruzZahran dalam umrahnya, sampailah berita kepada sahabat-sahabat beliau Saw. bahwa orang-orang Quraisy mengatakan bahwa kaum muslim tidak datang dari arah Al-Ajf.

Maka sahabat-sahabat beliau berkata, "Sebaiknya kita sembelih saja sebagian dari unta kendaraan kita, lalu kita makan dagingnya dan kita teguk gulainya, sehingga besok bila kita memasuki Mekah kita dalam keadaan segar dan kuat. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Jangan kalian lakukan itu, tetapi kumpulkanlah semua bekal yang masih ada pada kalian." Maka mereka mengumpulkannya kepada Nabi Saw. dan mereka menggelar tikar, lalu mereka makan hingga semuanya kenyang dan masing-masing dari mereka memenuhi wadah minumnya dan mengambil bekal dari makanan itu (yang tadinya sedikit, ternyata bahkan lebih, berkat doa Nabi Saw.).

Kemudian Rasulullah Saw. datang ke Mekah dan langsung masuk ke Masjidil Haram, sedangkan orang-orang Quraisy duduk di arah sebelah Al-Hijr. Maka Rasulullah Saw. melilitkan kain selendangnya ke bawah ketiaknya dan bersabda, "Jangan sampai kaum itu (orang-orang Quraisy) melihat suatu kelemahan pun pada kalian."

Maka Rasulullah Saw. mengusap rukun yang ada Hajar Aswadnya, lalu berlari kecil dalam tawafnya. Hingga manakala rukun Yaman i sudah dilewatinya, beliau berjalan kaki biasa menuju Hajar Aswad (maksudnya agar orang-orang Quraisy saat melihatnya, ia dalam keadaan tegar dan kuat, makanya beliau pada permulaan tawafnya berlari-lari kecil). Maka orang-orang Quraisy mengatakan, "Kelihatannya kamu tidak suka berjalan kaki, sesungguhnya kalian berlari lincah bagaikan kijang." Maka Rasulullah Saw. melakukan tawafnya dengan berlari kecil sebanyak tiga putaran, sejak saat itu hal tersebut dijadikan sebagai sunnah.

Abut Tufail mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah Saw. melakukan hal tersebut dalam haji wada'nya, yakni berlari kecil dalam tiga putaran pertamanya.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. tiba di Mekah bersama para sahabatnya, sedangkan keadaan mereka lemah karena cuaca kota Yas'rib yang buruk yang hal ini mempengaruhi kondisi kesehatan mereka.

Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Sesungguhnya telah datang kepada kalian suatu kaum yang telah dilemahkan oleh demam Yasrib yang menjadikan kondisi tubuh mereka buruk." Dan orang-orang musyrik duduk di bagian yang bersebelahan dengan Al-Hijr, maka Allah Swt. memberitahukan kepada Nabi-Nya tentang apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik itu.

Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berlari kecil dalam tiga putaran pertama, agar orang-orang musyrik melihat kekuatan mereka, bahwa keadaan mereka tidaklah seperti yang diduga oleh orang-orang musyrik. Para sahabat melakukan lari-lari kecil dalam tiga putaran pertama, dan Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk berjalan biasa di antara dua rukun yang tidak terlihat oleh pandangan mata kaum musyrik. Dan tidaklah Nabi Saw. melarang mereka berlari kecil pada keseluruhan putaran tawaf, melainkan demi menjaga kondisi kesehatan mereka.

Melihat kenyataan itu (sebagian orang musyrik) berkata (kepada sebagian yang lain), "Itukah mereka yang kalian sangka bahwa demam telah membuat kondisi mereka melemah? Ternyata mereka lebih kuat daripada apa yang terbayangkan." Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Hammad ibnu Zaid dengan sanad yang sama.

Menurut lafaz yang lain disebutkan bahwa Nabi Saw. dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari tanggal empat bulan Zul Qa'dah. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Ssungguhnya telah datang kepada kalian delegasi yang kondisi kesehatan mereka lemah karena pengaruh cuaca Yasrib yang buruk. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada para sahabat untuk berlari kecil pada tiga putaran pertama. Dan tiada faktor yang menyebabkan Nabi'Saw. tidak memerintahkan mereka untuk berlari kecil dalam semua putaran, melainkan demi memelihara kondisi kesehatan mereka."

Imam Bukhari mengatakan bahwa Ibnu Salamah (yakni Hammad ibnu Salamah) menambahkan dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ketika Nabi Saw. tiba di tahun yang dia beroleh keamanan padanya, bersabdalah beliau, "Berlari-lari kecillah kamu sekalian, agar kaum musyrik melihat kekuatan kalian." Saat itu kaum musyrik menonton mereka dari sebelah Qu'aiqa'an. Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. berlari kecil sewaktu tawaf di Baitullah dan sa'i di antara Safa dan Marwah hanyalah untuk memperlihatkan kepada orang-orang musyrik kekuatan yang masih dimilikinya.

Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula di tempat yang lain, juga Imam Muslim serta Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.

Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada, kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Khalid, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abu Aufa mengatakan, "Ketika Rasulullah Saw. melakukan umrah kami tamengi diri Rasulullah Saw. dari anak-anak kaum musyrik dan orang-orang dewasa mereka karena khawatir mereka akan mengganggunya." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal tanpa Imam Muslim.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Rafi', telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnun Nu'man, telah menceritakan kepada kami Falih dan telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Husain ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Falih ibnu Sulaiman, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. berangkat untuk umrah, maka orang-orang kafir Quraisy menghalang-halanginya dari Baitullah. Karenanya beliau menyembelih kurbannya dan mencukur rambut kepalanya di Hudaibiyah. Rasulullah Saw. menyetujui permintaan mereka yang meminta kepadanya agar umrahnya ditunda sampai tahun depan. Dan bila tahun depan tiba, beliau baru boleh umrah tanpa membawa senjata kecuali hanya pedang; dan tidak boleh tinggal di Mekah, melainkan selama yang mereka (kaum Quraisy) kehendaki.

Maka tahun berikutnya Rasulullah Saw. berangkat umrah, dan memasuki Mekah dalam keadaan seperti apa yang telah beliau janjikan kepada mereka. Setelah beliau tinggal selama tiga hari di Mekah, mereka (kaum Kuffar Quraisy) meminta kepada beliau agar meninggalkan Mekah. Maka beliau pun kembali ke Madinah. Hadis ini disebutkan pula di dalam kitab Sahih Muslim.

Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra r.a. yang mengatakan bahwa Nabi Saw. melakukan umrah pada bulan Zul Qa'dah, tetapi penduduk Mekah menolak beliau masuk Mekah. Akhirnya Nabi Saw. menandatangani perjanjian dengan mereka, bahwa hendaknya mereka membolehkan beliau tinggal di Mekah selama tiga hari (di tahun berikutnya). Setelah mereka mengeluarkan lembaran untuk naskah perjanjian itu, mereka (kaum muslim) menulisnya dengan kata pembukaan 'Ini adalah perjanjian yang dinyatakan oleh Muhammad utusan Allah'. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Kami tidak mengakui hal itu. Sekiranya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, niscaya kami tidak mencegahmu melakukan apa pun. Tetapi tulislah 'Muhammad putra Abdullah'." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Aku utusan Allah dan Aku Muhammad ibnu Abdullah.

Kemudian beliau Saw. memerintahkan kepada Ali ibnu Abu Talib r.a. untuk menghapus kata 'utusan Allah'. Tetapi Ali r.a. berkata, "Tidak, demi Allah, aku selamanya tidak akan mau menghapusnya darimu." Lalu Rasulullah Saw. mengambil naskah tersebut, padahal beliau tidak pandai menulis. Akhirnya Ali r.a. menulis:

Ini adalah pernyataan dari Muhammad ibnu Abdullah, bahwa dia tidak akan memasuki Mekah dengan memakai senjata kecuali pedang yang tetap pada sarungnya. Dan ia tidak akan keluar dengan membawa seseorang dari penduduk Mekah yang ingin mengikutinya, dan ia tidak akan melarang seseorang dari sahabatnya yang ingin tinggal di Mekah.

Ketika Nabi Saw. memasuki Mekah dan masa tinggal baginya (tiga hari telah berlalu), maka orang-orang Quraisy datang kepada Ali dan mengatakan kepadanya, "Katakanlah kepada temanmu itu hendaknya dia keluar dari kota kami, karena sesungguhnya masa yang telah ditetapkan baginya telah habis."

Maka keluarlah Nabi Saw. meninggalkan kota Mekah, tetapi anak perempuan Hamzah r.a. (yang telah gugur di medan Perang Uhud) mengikuti Nabi Saw. seraya memanggil-manggil, "Hai paman, hai paman." Maka anak perempuan itu diambil olehAli r.a. dan menuntun tangannya, lalu Ali berkata kepada Fatimah r.a., "Bawalah anak perempuan pamanmu ini," lalu Fatimah menggendongnya.

Maka bertengkariah Ali, Zaid, dan Ja'far untuk memperebutkan anak perempuan itu. Ali beralasan bahwa dialah yang mengambilnya dan anak perempuan itu adalah anak pamannya. Ja'far beralasan, "Dia adalah anak perempuan pamanku, dan bibinya menjadi istriku." Zaid mengatakan, "Dia adalah anak saudaraku."

Maka Nabi Saw. memutuskan bahwa anak perempuan Hamzah itu diserahkan kepada bibinya, yakni istri Ja'far ibnu Abu Talib r.a., seraya bersabda:

"الْخَالَةُ بمنزلة الأم"

Kedudukan bibi itu sama dengan ibu kandung.

Dan Nabi Saw. bersabda kepada Ali r.a.:

"أنت مني وأنا منك"

Engkau adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darimu. Kemudian beliau Saw. bersabda kepada Ja'far r.a.:

"أشبهت خلقي وخلقي"

Rupa dan akhlakmu mirip dengan diriku.

Dan kepada Zaid r.a., Nabi Saw. bersabda:

"أَنْتَ أَخُونَا وَمَوْلَانَا"

Engkau adalah saudara kami dan maula kami.

Maka Ali r.a. bertanya (kepada Nabi Saw.), "Tidakkah engkau kawini saja anak perempuan Hamzah ini?" Nabi Saw. menjawab:

"إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ

Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara sepersusuanku.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui jalur ini secara munfarid (tunggal).

Firman Allah Swt.:

فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا

Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27)

Yakni pengetahuan Allah Swt. yang telah memilih kebaikan dan maslahat bagi kalian ialah memalingkan kalian dari Mekah dan kalian tidak dapat memasukinya tahun itu, hal terbut di luar jangkauan pengetahuan kalian.

فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ

dan Dia memberikan sebelum itu. (Al-Fath: 27)

Maksudnya, sebelum kalian memasukinya, seperti apa yang diperlihatkan kepada Nabi Saw. melalui mimpinya.

فَتْحًا قَرِيبًا

kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27)

Yaitu perjanjian yang ditandatangani antara kalian dengan musuh-musuh kalian dari kalangan kaum musyrik. Kemudian Allah Swt. menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Rasulullah Saw. akan mendapat pertolongan dari-Nya dalam menghadapi musuhnya dan semua penduduk bumi:


هُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلْهُدَىٰ وَدِينِ ٱلْحَقِّ لِيُظْهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدًۭا 28

(28) Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.

(28) 

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ

Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak (Al-Fath: 28)

Yakni pengetahuan yang bermanfaat dan amal yang saleh karena

Ilmu Syariat adalah ilmu yang benar dan amal yang sesuai dengan ketentuan syariat diterima. Semua yang diberitakan oleh benar, dan semua perintah serta larangannya merupakan keadilan belaka.

لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ

agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. (Al-Fath: 28)

Yaitu atas semua agama yang ada di muka bumi, baik dari kalanean orang-orang Arab maupun orang-orang non Arab; da, aik yang beragama maupun yang musyrik.

وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا

Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Al-Fath: 28)

Bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah utusan-Nya dan Dialah Yang menolongnya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.