66 - التحريم - At-Tahrim

Juz : 28

The Prohibition
Medinan

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةًۭ نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ يَوْمَ لَا يُخْزِى ٱللَّهُ ٱلنَّبِىَّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَٰنِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَٱغْفِرْ لَنَآ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ 8

(8) Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu".

(8) 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. (At-Tahrim: 8)

Yakni tobat yang sebenar-benarnya lagi pasti, maka akan terhapuslah semua kesalahan yang terdahulu. Dan tobat yang sebenarnya dapat merapikan diri pelakunya dan menyegarkannya kembali serta menjadi benteng bagi dirinya dari mengerjakan perbuatan-perbuatan yang rendah.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sammak ibnu Harb, bahwa ia pernah mendengar An-Nu'man ibnu Basyir mengatakan dalam khotbahnya bahwa ia pernah mendengar Umar ibnul Khattab r.a. membaca firman-Nya Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. (At-Tahrim: 8) Lalu Umar mengatakan bahwa seseorang melakukan perbuatan dosa, kemudian tidak mengulanginya lagi.

As-Sauri telah meriwayatkan dari Sammak, dari An-Nu'man, dari Umar yang mengatakan bahwa tobat nasuha ialah bila seseorang bertobat dari perbuatan dosa, kemudian tidak mengulanginya lagi, atau tidak berkeinginan mengulanginya lagi.

Abul Ahwas dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Sammak, dari An-Nu'man, bahwa Umar pernah ditanya tentang tobat nasuha. Maka Umar menjawab, "Tobat yang nasuha ialah bila seseorang bertobat dari perbuatan buruk, kemudian tidak mengulanginya lagi selama-lamanya."

Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya: dengan tobat yang semurni-murninya. (At-Tahrim: 8) Bahwa seseorang bertobat (dari perbuatan dosanya), kemudian tidak mengulanginya lagi.

Hal ini telah diriwayatkan secara marfu';

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمُ الهَجَري، عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "التَّوْبَةُ مِنَ الذَّنْبِ أَنْ يَتُوبَ مِنْهُ، ثُمَّ لَا يَعُودُ فِيهِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Asim, dari Ibrahim Al-Hijri, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tobat dari dosa ialah bila seseorang bertobat darinya, kemudian tidak mengulanginya lagi.

Hadis diriwayatkan secara tunggal oleh Imam Ahmad melalui jalur Ibrahim ibnu Muslim Al-Hijri, sedangkan dia orangnya daif, dan riwayat yang mauquf lebih sahih predikatnya, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Karena itu, para ulama mengatakan bahwa tobat yang murni ialah bila seseorang menghentikan dirinya dari perbuatan dosa di saat itu juga, kemudian ia menyesali apa yang telah dilakukannya di masa lalu, dan bertekad di masa mendatang ia tidak akan mengerjakan hal itu lagi.

Kemudian jika hak yang dilanggarnya berkaitan dengan hak Adami, maka ia diharuskan mengembalikannya dengan cara yang berlaku.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Abdul Karim, telah menceritakan kepadaku Ziad ibnu Abu Maryam, dari Abdullah ibnu Mugaffal yang mengatakan bahwa ia masuk bersama ayahnya ke rumah Abdullah ibnu Mas'ud. Kemudian ia bertanya, "Apakah engkau pernah mendengar Nabi Saw. bersabda bahwa penyesalan itu adalah tobat?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Ya." Di lain kesempatan ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar beliau Saw. bersabda:

"النَّدَمُ تَوْبَةٌ".

Penyesalan adalah tobat.

Demikianlah menurut riwayat Imam Ibnu Majah dari Hisyam ibnu Ammar, dari Sufyan ibnu Uyainah, dari Abdul Karim alias Ibnu Malik Al-Jazari dengan sanad yang sama.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Bukair Abu Janab, dari Abdullah ibnu Muhammad Al-Abdi, dari Abu Sinan Al-Basri, dari Abu Qilabah, dari Zur ibnu Hubaisy, dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada kami (para sahabat) banyak hal yang akan terjadi di penghujung umat ini di saat kiamat telah dekat. Antara lain lelaki menyetubuhi istrinya atau budak perempuannya pada liang anusnya. Yang demikian itu termasuk perbuatan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, juga dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya. Antara lain lelaki mengawini sesamajenisnya, yang demikian itu merupakan perbuatan yang diharamkan dan dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan antara lain ialah perempuan mengawini sesamajenisnya, padahal yang demikian itu merupakan perbuatan yang dimurkai dan diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Mereka tidak diterima salatnya selama masih tetap melakukan perbuatannya yang terkutuk itu, sampai mereka bertobat kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. Zur mengatakan bahwa lalu ia bertanya kepada Ubay ibnu Ka'b, "Apakah yang dimaksud dengan tobat yang semurni-murninya?" Maka Ubay ibnu Ka'b menjawab, bahwa ia pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah Saw., dan Rasulullah Saw. menjawab:

"هُوَ النَّدَمُ عَلَى الذَّنْبِ حينَ يَفرطُ مِنْكَ، فتستغفرُ اللَّهَ بِنَدَامَتِكَ مِنْهُ عِنْدَ الْحَاضِرِ، ثُمَّ لَا تَعُودُ إِلَيْهِ أَبَدًا"

Penyesalan atas perbuatan dosa manakala kamu telah mengerjakannya, lalu kamu memohon ampunan kepada Allah dengan penyesalanmu itu di waktu seketika, kemudian kamu bertekad untuk tidak mengulanginya lagi selama-lamanya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Amr ibnul Ala; ia pernah mendengar Al-Hasan mengatakan bahwa tobat yang semurni-murninya ialah bila kamu berbalik membenci dosa sebagaimana kamu menyukainya sebelum itu, lalu kamu memohon ampun kepada Allah bila kamu teringat kepadanya. Apabila seseorang telah bertekad untuk tobat dan meneguhkan pendiriannya pada tobatnya, maka sesungguhnya tobatnya itu dapat menghapus semua dosa yang sebelumnya. Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadis sahih, yaitu:

"الْإِسْلَامُ يَجُب مَا قَبْلَهُ، وَالتَّوْبَةُ تَجُبُّ مَا قَبْلَهَا"

Islam menghapuskan semua dosa yang sebelumnya, dan tobat menghapuskan dosa yang sebelumnya.

Apakah syarat tobat yang semurni-murninya itu mempunyai pengertian keberlangsungan dalam keadaan demikian sampai mati, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis dan asar, kemudian tidak mengulanginya lagi untuk selama-lamanya? Ataukah cukup hanya dengan tekad bahwa ia tidak akan memikirkan masa lalunya, hingga manakala ia terjerumus lagi ke dalam perbuatan dosa sesudah tobatnya itu, maka hal tersebut tidak mempengaruhi penghapusan dosa yang telah dilakukannya? Sebab makna umum yang terkandung di dalam sabda Nabi Saw. mengatakan: Tobat dapat menghapuskan dosa yang sebelumnya.

Bagi pendapat yang pertama, dalil yang menguatkannya disebutkan di dalam kitab sahih pula, yaitu:

"مَن أحسنَ فِي الْإِسْلَامِ لَمْ يُؤاخَذ بِمَا عَمِلَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَمَنْ أَسَاءَ فِي الْإِسْلَامِ أُخِذَ بِالْأَوَّلِ وَالْآخِرِ"

Barang siapa yang berbuat baik dalam Islam, maka ia tidak akan dihukum karena apa yang telah dilakukannya di masa Jahiliah. Dan barang siapa yang berbuat buruk dalam masa Islamnya, maka ia dihukum karena perbuatan buruk di masa awal dan akhirnya.

Untuk itu apabila hal ini dalam Islam lebih kuat daripada tobat, maka terlebih lagi dalam masalah tobat; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Firman Allah Swt.:

عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ

mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (At-Tahrim: 8)

Kalau lafaz 'asa yang artinya mudah-mudahan bila dari Allah berarti suatu kepastian.

يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ

pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia. (At-Tahrim: 8)

Yakni Allah tidak mengecewakan mereka yang bersama dengan Nabi di hari kiamat.

نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ

sedangkan cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka. (At-Tahrim: 8)

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam tafsir surat Al-Hadid.

يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

sambil mereka mengatakan, "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.” (At-Tahrim: 8)

Mujahid, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, dan lain-lainnya mengatakan bahwa inilah perkataan orang-orang mukmin ketika mereka melihat di hari kiamat cahaya orang-orang munafik padam.

وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ الطَالَقَانِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ حَسَّانَ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي كِنَانَةَ قَالَ: صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفَتْحِ، فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: "اللَّهُمَّ، لَا تُخْزِنِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ishaq At-Taliqani, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Yahya ibnu Hassan, dari seorang lelaki dari kalangan Bani Kinanah yang mengatakan bahwa ia pernah salat di belakang Rasulullah Saw. pada hari penaklukan Mekah, lalu ia mendengar beliau Saw. membaca doa berikut, yaitu: Ya Allah, janganlah Engkau hinakan aku pada hari kiamat.

قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ نَصْرٍ الْمَرْوَزِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، أَخْبَرَنَا ابْنِ لَهِيعة، حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا ذَرٍّ وَأَبَا الدَّرْدَاءِ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أنا أَوَّلُ مَنْ يُؤْذَنُ لَهُ فِي السُّجُودِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَوَّلُ مَنْ يُؤْذَنُ لَهُ بِرَفْعِ رَأْسِهِ، فأنظرُ بَيْنَ يَدَيّ فَأَعْرِفُ أُمَّتِي مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ، وَأَنْظُرُ عَنْ يَمِينِي فَأَعْرِفُ أُمَّتِي مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ، وَأَنْظُرُ عَنْ شِمَالِي فَأَعْرِفُ أُمَّتِي مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ". فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ تَعْرِفُ أُمَّتَكَ مِنْ بَيْنِ الْأُمَمِ. قَالَ: "غُرٌّ مُحجلون مِنْ آثَارِ الطُّهور وَلَا يَكُونُ أَحَدٌ مِنَ الْأُمَمِ كَذَلِكَ غَيْرُهُمْ، وَأَعْرِفُهُمْ أَنَّهُمْ يؤتَون كُتُبَهُمْ بِأَيْمَانِهِمْ، وَأَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ، وَأَعْرِفُهُمْ بِنُورِهِمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ"

Muhammad ibnu Nasr Al-Marwazi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muqatil Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepadaku Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir, bahwa ia pernah mendengar Abu Zar dan Abud Darda mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Aku adalah orangyang mula-mula diberi izin baginya untuk bersujud di hari kiamat, dan orang yang mula-mula diberi izin untuk mengangkat kepalanya, lalu aku memandang ke arah depanku, maka aku mengenal umatku di antara umat-umat lainnya. Dan aku melihat ke arah kananku, maka aku mengenal umatku di antara umat-umat lainnya. Dan aku memandang ke arah kiriku, maka aku mengenal umatku di antara umat-umat lainnya. Maka ada seorang lelaki yang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah engkau mengenal umatmu di antara umat-umat lainnya?" Rasulullah Saw. menjawab: Anggota tubuh mereka kelihatan bercahaya kemilauan karena bekas air wudu, dan hal itu tidak dimiliki oleh seorang pun dari kalangan umat lain yang selain mereka. Dan aku mengenal mereka karena kitab-kitab catatan amal perbuatan mereka diberikan dari arah kanannya. Dan aku mengenal mereka melalui tanda yang ada pada kening mereka dari bekas sujudnya. Dan aku mengenal mereka karena nur (cahaya) nya bersinar di hadapan mereka.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ جَٰهِدِ ٱلْكُفَّارَ وَٱلْمُنَٰفِقِينَ وَٱغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ 9

(9) Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.

(9) 

Allah Swt. berfirman, memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk berjihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Terhadap orang-orang kafir dengan memakai senjata dan perang, dan terhadap orang-orang munafik dengan menegakkan hukum-hukum Allah atas mereka.

وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ

dan bersikap keraslah terhadap mereka. (At-Tahrim:9)

Yaitu di dunia ini.

وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Tempat mereka adalah neraka Jahanam, dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. (At-Tahrim:9)

Maksudnya, di negeri akhirat.



ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًۭا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱمْرَأَتَ نُوحٍۢ وَٱمْرَأَتَ لُوطٍۢ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَٰلِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ ٱللَّهِ شَيْـًۭٔا وَقِيلَ ٱدْخُلَا ٱلنَّارَ مَعَ ٱلدَّٰخِلِينَ 10

(10) Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)".

(10) 

Kemudian Allah Swt. berfirman:

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا لِلَّذِينَ كَفَرُوا

Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir. (At-Tahrim:10)

Yakni dalam pergaulan mereka dengan kaum muslim —begitu pula sebaliknya— bahwa hal tersebut tidak membawa manfaat apa pun bagi mereka dan tidak dapat membela mereka di hadapan Allah, jika iman tidak meresap ke dalam hati mereka. Kemudian Allah Swt. menyebutkan perumpamaan itu melalui firman berikutnya:

اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ

seperti istri Nuh dan istri Lut. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami. (At-Tahrim:10)

Yaitu dua orang nabi lagi rasul yang selalu menemani keduanya dan menjadi teman hidup keduanya di siang dan malam hari. Keduanya teman semakan, teman seketiduran, dan teman sepergaulan, sebagaimana layaknya pergaulan antara suami dan istri.

فَخَانَتَاهُمَا

lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya. (At-Tahrim:10)

Maksudnya, dalam hal keimanan; keduanya tidak seiman dengan suaminya masing-masing, dan tidak membenarkan pula kerasulan keduanya. Maka semuanya itu tidak dapat memberi manfaat apa pun bagi keduanya dan tidak dapat pula menyelamatkan keduanya dari hal-hal yang harus dihindari. Karena itu, maka disebutkan dalam firman berikutnya:

فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا

maka kedua suaminya itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah. (At-Tahrim:10)

karena keduanya kafir.

وَقِيلَ

dan dikatakan. (At-Tahrim:10)

kepada kedua wanita itu.

ادْخُلا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka). (At-Tahrim:10)

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

فَخَانَتَاهُمَا

lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya. (At-Tahrim:10)

Makna yang dimaksud bukanlah keduanya berbuat serong, melainkan berkhianat dalam masalah agama dan iman; karena sesungguhnya semua istri nabi di-ma'sum dari perbuatan yang keji (zina), mengingat kehormatan para nabi yang menjadi suami mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam tafsir surat An-Nur.

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Musa ibnu Abu Aisyah, dari Sulaiman ibnu Qarm, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya. (At-Tahrim:1) Bahwa keduanya tidak berbuat serong (zina). Adapun pengkhianatan yang dilakukan oleh istri Nuh ialah karena dia memberitahukan (kepada kaumnya) bahwa Nuh gila. Sedangkan pengkhianatan yang dilakukan oleh istri Lut ialah karena dia memberi tahu kaumnya akan tamu-tamu lelaki suaminya.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan bahwa pengkhianatan yang dilakukan oleh kedua istri tersebut karena keduanya tidak seagama dengan suaminya masing-masing. Istrinya Nuh selalu mengintip rahasia Nuh; apabila ada seseorang dari kaumnya yang beriman, maka istrinya memberitahukan hal itu kepada orang-orang yang bertindak sewenang-wenang dari kalangan kaumnya. Dan istrinya Lut, apabila Lut kedatangan seorang tamu lelaki, maka ia memberitahukan kepada penduduk kota yang senang dengan perbuatan keji (sodomi).

Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa tiada seorang wanita pun dari istri seorang nabi yang berbuat serong (zina), melainkan pengkhianatan yang dilakukannya hanyalah dalam masalah agama. Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya.

Ayat yang mulia ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama untuk men-daif-kan hadis yang ditemukan di kalangan banyak ulama yang mengatakan:

مَنْ أَكَلَ مَعَ مَغْفُورٍ لَهُ غُفِرَ لَهُ

Barang siapa yang makan bersama orang yang telah diberi ampunan, maka diberikan ampunan baginya.

Hadis ini tidak ada pokok sumbernya, dan sesungguhnya hal ini hanyalah diriwayatkan dari sebagian orang-orang saleh yang menyebutkan bahwa ia pernah melihat Nabi Saw. dalam mimpinya, lalu ia bertanya, Wahai Rasulullah, apakah engkau telah mengatakan bahwa barang siapa yang makan bersama-sama dengan orang yang diberi ampunan, maka diberikan ampunan baginya? Rasulullah Saw. menjawab, Tidak, tetapi sekarang aku mengatakannya.


وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًۭا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱمْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ٱبْنِ لِى عِندَكَ بَيْتًۭا فِى ٱلْجَنَّةِ وَنَجِّنِى مِن فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِۦ وَنَجِّنِى مِنَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ 11

(11) Dan Allah membuat isteri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim.

(11) 

Ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Allah untuk kaum mukmin bahwa tiada membahayakan mereka pergaulan mereka dengan orang-orang kafir, jika mereka mempunyai keperluan dengan orang-orang kafir, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. (Ali Imran:28)

Qatadah mengatakan bahwa Fir'aun adalah orangyang paling melampaui batas dari kalangan penduduk bumi dan paling kafir di antara mereka.

Tetapi demi Allah, kekafiran suaminya itu tidak membahayakan istrinya karena ia selalu taat kepada Tuhannya, agar mereka mengetahui bahwa Allah Swt. adalah Hakim Yang Mahaadil, dia tidak menghukum seseorang melainkan karena dosanya sendiri.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Hafs Al-Aili, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Usman An-Nahdi, dari Salman yang menceritakan bahwa istri Fir'aun disiksa di bawah terik matahari; apabila Fir'aun beranjak meninggalkannya, maka para malaikat menaunginya dengan sayap mereka, dan tersebutlah bahwa dalam siksaan yang dialaminya itu ia dapat melihat rumahnya di dalam surga. Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Ubaid ibnu Muhammad Al-Muharibi, dari Asbat ibnu Muhammad, dari Sulaiman At-Taimi dengan sanad yang sama.

Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, dari Hisyam Ad-Dustuwa-i, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim ibnu Abu Buzah yang mengatakan bahwa istri Fir'aun bertanya, Siapakah yang menang (dalam pertandingan itu)? Maka dikatakan kepadanya, Yang menang adalah Musa dan Harun. Lalu ia berkata, Aku beriman kepada Tuhannya Musa dan Harun. Maka Fir'aun memerintahkan agar istrinya itu ditangkap seraya berpesan kepada para prajuritnya, Carilah batu besar oleh kalian yang kalian jumpai. Jika dia tetap pada pendapatnya, lemparkanlah batu besar itu kepadanya. Dan jika dia mencabut kembali ucapannya, maka dia tetap menjadi istriku. Ketika mereka mendatanginya, ia mengarahkan pandangannya ke langit dan dapat melihat calon tempat tinggalnya di surga, maka ia tetap teguh memegang pendapatnya. Kemudian roh di cabut dari jasadnya dan meninggal dengan tenang, lalu batu besar itu ditimpakan di atas tubuhnya yang sudah tidak bernyawa lagi.

Firman Allah Swt. yang menyitir ucapan istri Fir'aun:

رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga. (At-Tahrim:11)

Menurut para ulama, istri Fir'aun memilih tetangga sebelum memilih rumah. Hal yang semakna telah disebutkan dalam suatu hadis yang berpredikat marfu'.

وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ

dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya. (At-Tahrim:11)

Yakni bebaskanlah aku darinya, karena sesungguhnya aku berlepas diri kepada Engkau dari semua perbuatannya.

وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. (At-Tahrim:11)

Wanita ini bernama Asiah binti Muzahim r.a.

Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah yang mengatakan bahwa imannya istri Fir'aun melalui iman istri bendahara Fir'aun. Kisahnya bermula ketika istri bendahara duduk menyisiri rambut anak perempuan Fir'aun, lalu sisir yang digunakannya itu terjatuh, dan ia berkata, Celakalah orang yang kafir kepada Allah. Maka anak perempuan Fir'aun bertanya kepadanya, Apakah engkau punya Tuhan selain ayahku? Istri bendahara menjawab, Tuhanku, Tuhan ayahmu dan Tuhan segala sesuatu adalah Allah. Maka anak perempuan Fir'aun menamparnya dan memukulnya, lalu ia melaporkan hal itu kepada ayahnya.

Fir'aun memerintahkan agar istri bendahara ditangkap, lalu ia menanyainya, Apakah engkau menyembah Tuhan lain selain aku? Istri bendahara menjawab, Ya. Tuhanku, Tuhanmu, dan Tuhan segala sesuatu adalah Allah, dan hanya kepada-Nya aku menyembah. Lalu Fir'aun menyiksanya dengan mengikat kedua tangan dan kedua kakinya pada pasak-pasak dan melepaskan ular-ular berbisa untuk mengerumuninya. Istri bendahara dalam keadaan demikian hingga pada suatu hari Fir'aun datang dan berkata, Apakah kamu mau menghentikan keyakinanmu itu? Tetapi istri bendahara itu justru menjawab, Tuhanku, Tuhanmu, dan Tuhan segala sesuatu adalah Allah.

Fir'aun berkata kepadanya, Sesungguhnya aku akan menyembelih anak laki-lakimu yang terbesar di hadapanmu jika kamu tidak mau melakukan apa yang kuperintahkan. Ia menjawab, Laksanakanlah apa yang ingin engkau putuskan. Akhirnya Fir'aun menyembelih anak laki-lakinya di hadapannya; dan sesungguhnya roh anak laki-lakinya menyampaikan berita gembira kepadanya dan mengatakan, Hai Ibu, bergembiralah, sesungguhnya bagimu di sisi Allah ada pahala anu dan anu. Akhirnya ia tetap bersabar dan teguh dalam menghadapi siksaan itu.

Di hari yang lain Fir'aun datang, lalu mengatakan hal yang sama seperti sebelumnya, maka ia menjawabnya dengan kata-kata yang sama. Kemudian Fir'aun menyembelih lagi putranya yang lain di hadapannya. Dan roh putranya itu menyampaikan berita gembira pula kepada ibunya seraya berkata, Hai Ibu, bersabarlah, karena sesungguhnya bagimu di sisi Allah ada pahala yang besar sekali.

Ternyata istri Fir'aun mendengar pembicaraan roh kedua putra istri bendahara itu, akhirnya ia beriman. Lalu Allah mencabut nyawa istri bendahara Fir'aun itu dan menampakkan pahala dan kedudukannya serta kemuliaannya di sisi Allah di mata istrinya Fir'aun, sehingga keimanan istri Fir'aun bertambah kuat dan begitu pula keyakinannya.

Lalu Allah menampakkan keimanan istri Fir'aun kepada suaminya, maka Fir'aun berkata kepada para pemimpin kaumnya, Bagaimanakah pengetahuan kalian tentang Asiah binti Muzahim? Ternyata mereka memujinya. Maka Fir'aun berkata kepada mereka, Sesungguhnya dia sekarang menyembah selainku. Mereka berkata kepada Fir'aun, Kalau begitu, bunuh saja dia. Maka dibuatkanlah untuknya empat buah pasak, kemudian kedua tangan dan kaki Asiah diikatkan pada masing-masing pasak, lalu Asiah berdoa kepada Allah yang disitir oleh firman-Nya: Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga. (At-Tahrim:11)

Fir'aun datang menyaksikan ucapannya itu, lalu Asiah tertawa ketika menyaksikan rumahnya di surga. Maka Fir'aun berkata, Tidakkah kalian heran dengan kegilaannya ini. Sesungguhnya kita menyiksanya, sedangkan dia tertawa. Maka Allah mencabut nyawa Asiah dan menempatkannya di dalam surga, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepadanya.


وَمَرْيَمَ ٱبْنَتَ عِمْرَٰنَ ٱلَّتِىٓ أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِن رُّوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَٰتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِۦ وَكَانَتْ مِنَ ٱلْقَٰنِتِينَ 12

(12) dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.

(12) 

Firman Allah Swt.:

وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا

dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya. (At-Tahrim:12)

Yakni memelihara dan menjaga kehormatannya. Al-ihsan artinya memelihara kesucian dirinya dan kehormatannya.

فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا

maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami. (At-Tahrim:12)

Yaitu melalui Malaikat Jibril, karena sesungguhnya Allah mengutus Jibril kepadanya dalam rupa seorang manusia yang sempurna, dan memerintahkan kepada Jibril agar meniupkan ke dalam baju kurungnya sekali tiup dengan mulutnya. Maka tiupan itu turun ke bawah dan memasuki farjinya, lalu terjadilah kehamilan karenanya, yaitu mengandung Isa a.s. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ

maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan kitab-kitab-Nya. (At-Tahrim:12)

yakni beriman kepada takdir dan syariat-Nya.

وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ

dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat. (At-Tahrim:12)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي الْفُرَاتِ، عَنْ عِلْباء، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: خَطّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ خُطُوطٍ، وَقَالَ: أَتُدْرُونَ مَا هَذَا؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ: خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ، وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ، وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abul Furat, dari Alba, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membuat suatu garis di tanah sebanyak empat garis, lalu bertanya, Tahukah kalian apakah ini? Mereka menjawab, Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Rasulullah Saw. bersabda: (ini menggambarkan) wanita-wanita ahli surga yang paling utama. (yaitu) Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti Imran, dan Asiah binti Muzahim bekas istri Fir’aun.

Telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah, dari Murrah Al-Hamdani, dari Abu Musa Al-Asy'ari, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

كَمُلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيرٌ، وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا آسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ، وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيلد، وَإِنَّ فَضْلَ عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيد عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ

Banyak dari kaum lelaki yang mencapai kesempurnaan, tetapi tiada yang mencapai kesempurnaan dari kaum wanita selain Asiah binti Muzahim bekas istri Fir’aun, Maryam binti Imran, dan Khadijah binti Khuwalid. Dan sesungguhnya keutamaan Aisyah di atas kaum wanita sama dengan keutamaan makanan Sarid di atas makanan lainnya.

Kami telah menyebutkan jalur-jalur hadis-hadis ini berikut lafaz-lafaznya, dan telah kami bahas pula mengenainya dalam kisah Isa putra Maryam a.s. dalam kitab kami yang berjudul Al-Bidayah wan Niyahah; segala puji dan anugerah adalah milik Allah.

Telah kami sebutkan pula berita yang disebutkan di dalam hadis yang menyatakan bahwa Maryam dan Asiah binti Muzahim kelak akan menjadi istri-istri Nabi Saw. di dalam surga, yaitu pada tafsir firman-Nya:

ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا

yang janda dan yang perawan. (At-Tahrim:5)

Demikianlah akhir tafsir surat At-Tahrim, segala puji dan anugerah bagi Allah semata.