73 - المزمل - Al-Muzzammil

Juz : 29

The Enshrouded One
Meccan

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيْلِ وَنِصْفَهُۥ وَثُلُثَهُۥ وَطَآئِفَةٌۭ مِّنَ ٱلَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَٱللَّهُ يُقَدِّرُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَٱقْرَءُوا۟ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ ۚ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِى ٱلْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ ۙ وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ فَٱقْرَءُوا۟ مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقْرِضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًۭا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍۢ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيْرًۭا وَأَعْظَمَ أَجْرًۭا ۚ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۢ 20

(20) Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(20) 

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. (Al-Muzzainmil: 20)

Yakni adakalanya kurang dari dua pertiga, dan adakalanya kurang dari seperduanya, demikianlah seterusnya tanpa kamu sengaja. Tetapi memang kamu tidak mampu menunaikan qiyamul lail yang diperintahkan kepadamu dengan sepenuhnya, mengingat pelaksanaannya terasa berat olehmu. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:

وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. (Al-Muzzammil: 20)

Yaitu adakalanya antara siang dan malam hari sama panjangnya, dan adakalanya malam hari mengambil sebagian waktu siang hari sehingga lebih panjang daripada siang hari. Demikian pula sebaliknya, terkadang siang lebih panjang daripada malam hari karena sebagian waktunya diambil oleh siang hari.

عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ

Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu. (Al-Muzzammil: 20)

Yakni tidak dapat menentukan batas waktu kefarduan yang diwajibkan oleh Allah kepadamu dalam qiyamul lail.

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20)

Maksudnya, tanpa batasan waktu. Tetapi kerjakanlah salat lail menurut kemampuanmu dan yang mudah olehmu untuk dikerjakan. Dalam ayat ini salat diungkapkan dengan kata-kata bacaan Al-Qur'an, yang berarti salatlah apa yang mudah bagimu untuk dikerjakan tanpa batasan waktu. Hal yang semakna disebutkan di dalam surat Al-Isra melalui firman-Nya:

وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ

dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu. (Al-Isra: 11)

Yaitu bacaan Al-Qur'an dalam salatmu.

وَلا تُخافِتْ بِها

dan janganlah pula merendahkannya. (Al-Isra: 11)

Murid-murid Imam Abu Hanifah menyimpulkan dari makna ayat ini, yaitu firman Allah Swt.: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20) Bahwa tidak wajib menentukan bacaan Al-Fatihah dalam salat. Bahkan seandainya seseorang membacanya atau membaca surat lainnya, sekalipun hanya satu ayat, itu sudah cukup baginya. Dan mereka memperkuat pendapatnya dengan dalil hadis yang menceritakan seseorang yang berlaku buruk terhadap salatnya. Hadisnya terdapat di dalam kitab Sahihain, yang antara lain menyebutkan: Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.

Jumhur ulama menyanggah pendapat mereka dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ubadah ibnus Samit, yang juga terdapat di dalam kitab Sahihain, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»

Tidaksah salat seseorang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.

Di dalam kitab Sahih Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«كُلُّ صَلَاةٍ لَا يُقْرَأُ فِيهَا بأم القرآن فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ غَيْرُ تَمَامٍ»

Setiap salat yang tidak dibacakan padanya Ummul Qur’an, maka salat itu cacat, maka salat itu cacat, maka salat itu cacat, tidak sempurna.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Ibnu Khuzaimah, dari Abu Hurairah r.a. secara marfu':

«لَا تُجْزِئُ صَلَاةُ مَنْ لَمْ يَقْرَأْ بأم القرآن»

Tidak cukup salat seseorang yang tidak membaca Ummul Qur’an.

Adapun firman Allah Swt.:

عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang lain berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah, dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah. (Al-Muzzammil: 20)

Yakni Allah mengetahui bahwa di antara umat ini ada orang-orang mempunyai 'uzur dalam meninggalkan qiyamul lail, seperti karena sakit hingga tidak mampu mengerjakannya, juga orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan di muka bumi karena mencari sebagian dari karunia Allah dengan bekerja dan berdagang, dan orang-orang yang lainnya sedang sibuk dengan urusan yang lebih penting bagi mereka, yaitu berjihad di jalan Allah Swt. Ayat ini—dan bahkan surat ini—secara keseluruhan adalah Makkiyyah. dan saat itu peperangan masih belum disyariatkan. Dan hal ini merupakan salah satu dari bukti kenabian yang paling besar, yaitu menyangkut pemberitaan kejadian yang akan datang. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (AL-Muzzammil: 20) Artinya, kerjakanlah salat dengan membaca apa yang mudah dari Al-Qur'an bagimu.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, dari Abu Raja alias Muhammad yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Hasan, "'Hai Abu Sa'id, bagaimanakah pendapatmu tentang seorang lelaki yang hafal Al-Qur'an di luar kepalanya, lalu ia tidak membacanya dalam salat malam hari kecuali hanya salat fardu saja?" Al-Hasan menjawab, "Berarti ia menjadikan Al-Qur'an hanya sebagai bantal tidurnya, semoga Allah melaknat orang yang seperti itu." Al-Hasan melanjutkan, bahwa Allah telah berfirman sehubungan dengan seorang hamba yang saleh: Dan sesungguhnya dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah mengajarkan kepadanya. (Yusuf: 68) Dan firman Allah Swt.: padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui (nya). (Al-An'am: 91) Aku bertanya, "Hai Abu Sa'id, Allah telah berfirman: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20) Al-Hasan menjawab, "Benar, sekalipun hanya lima ayat."

Ini jelas menggambarkan pendapat Al-Hasan, bahwa dia mempunyai pendapat yang mewajibkan bagi orang yang hafal Al-Qur'an membacanya dalam qiyamullail, sekalipun hanya dengan beberapa ayat darinya. Karena itulah disebutkan dalam sebuah hadis, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai seseorang yang tidur sampai pagi hari. Maka beliau Saw. menjawab:

«ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ»

Dia adalah orang yang setan telah mengencingi telinganya.

Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud dari hadis ini ialah orang yang meninggalkan salat fardu karena bangun kesiangan. Menurut pendapat yang lain, karena meninggalkan qiyamul lail, Di dalam kitab sunan disebutkan:

«أَوْتِرُوا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ»

Salat witirlah, hai ahli Al-Qur’an!

Di dalam hadis yang lain disebutkan:

«مَنْ لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا»

Barangsiapa yang tidak salat witir, bukan termasuk golongan kami.

Dan yang lebih aneh dari semuanya itu adalah sebuah riwayat yang bersumber dari Abu Bakar ibnu Abdul Aziz, salah seorang yang bermazhab Hambali, ia mengatakan bahwa qiyam bulam Ramadan hukumnya wajib; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sa'id Farqadul Hadrad, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad alias Muhammad ibnu Yusuf Az-Zubaidi, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Tawus (salah seorang putra Tawus), dari ayahnya, dari Tawus, dari Ibnu Abbas, dari Nabi sehubungan dengan makna firman-Nya: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 2) Maka Nabi Saw. bersabda:

«مِائَةُ آيَةٍ»

Seratus ayat.

Hadis ini garib sekali, kami belum pernah melihatnya selain dalam mu'jam Imam Tabrani rahimahullah.

Firman Allah Swt.:

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ

dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. (Al-Muzzammil: 20)

Yakni dirikanlah salat wajib dan tunaikanlah zakat yang fardu. Dalam ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa perintah wajib zakat diturunkan di Mekah, tetapi kadar-kadar nisab yang harus dikeluarkan masih belum dijelaskan dengan rinci kecuali hanya di Madinah; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, Al-Hasan, dan Qatadah serta selain mereka yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf telah mengatakan bahwa Sesungguhnya ayat ini telah me-mansukh (merevisi) hukum yang pada mulanya Allah mewajibkan qiyamul lail atas kaum muslim. Tetapi mereka berbeda pendapat tentang jarak tenggang masa di antara kedua hukum tersebut, ada beberapa pendapat mengenainya di kalangan mereka. Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. menjawab lelaki tersebut melalui sabdanya:

«خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ»

Lima kali salat dalam sehari semalam.

Lelaki itu bertanya, "Apakah ada salat lain yang diwajibkan atas diriku?" Rasulullah Saw. menjawab:

«لَا إِلَّا أَنَّ تَطَوَّعَ»

Tidak ada. terkecuali jika kamu hendak salat sunat.

Adapun firman Allah Swt:

وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا

berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. (Al-Muzzammil: 20)

Yaitu dalam bentuk sedekah-sedekah, karena sesungguhnya Allah akan membalasnya dengan balasan yang terbaik dan berlimpah. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضاعِفَهُ لَهُ أَضْعافاً كَثِيرَةً

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245)

Adapun firman Allah Swt.:

وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا

Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu, niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (Al-Muzzammil: 20)

Yakni semua sedekah yang kamu keluarkan dari tangan kalian, pahalanya akan kalian peroleh, dan hal ini lebih baik daripada harta yang kamu simpan buat dirimu sendiri di dunia.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمة، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيد قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيُّكُمْ مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ مَنْ مَالِ وَارِثِهِ؟ ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا مِنَّا مِنْ أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِ وَارِثِهِ. قَالَ: "اعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ". قَالُوا: مَا نَعْلَمُ إِلَّا ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "إِنَّمَا مَالُ أَحَدِكُمْ مَا قَدّم وَمَالُ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ".

Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Khaisamah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-A'masy, dari Ibrahim ibnul Haris ibnu Suwaid yang mengatakan bahwa Abdullah pernah berkata bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda, "Siapakah di antara kamu yang hartanya lebih ia cintai daripada harta ahli warisnya?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, tiada seorang pun dari kami melainkan hartanya lebih disukainya ketimbang harta ahli warisnya." Rasulullah'Saw. bersabda, "Jelaskanlah alasan kalian!" Mereka menjawab, "Kami tidak mengetahui selain itu, ya Rasulullah." Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya harta seseorang dari kamu hanyalah apa yang dia gunakan dan harta ahli warisnya adalah yang dia simpan.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui Hafs ibnu Gayyas, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui Abu Mu'awiyah, keduanya dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.

Selanjutnya Allah Swt. berfirman:

وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Muzzammil: 20)

Artinya, perbanyaklah berzikir kepada-Nya dan memohon ampun kepada-Nya dalam semua urusanmu, karena sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada siapa yang memohon ampun kepada-Nya.


74 - المدثر - Al-Muddaththir

Juz : 29

The Cloaked One
Meccan

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلْمُدَّثِّرُ 1

(1) Hai orang yang berkemul (berselimut),

(1) 

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ

Hai orang yang berkemul (berselimut), (Al-Muddatstsir:1)

Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui hadis Yahya ibnu Abu Kasir, dari Abu Salamah, dari Jabir; ia pernah mengatakan bahwa ayat Al-Qur'an yang mula-mula diturunkan adalah firman-Nya: Hai orang yang berkemul (berselimut). (Al-Muddatstsir:1)

Tetapi jumhur ulama berbeda. Mereka berpendapat bahwa Al-Qur'an yang mula-mula diturunkan adalah firman Allah Swt.:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. (Al-'Alaq:1)

Sebagaimana yang akan diterangkan di tempatnya, insya Allah.

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا يَحْيَى، حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَوَّلِ مَا نَزَلَ مِنَ الْقُرْآنِ، قَالَ: يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُلْتُ: يَقُولُونَ:اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ؟ فَقَالَ أَبُو سَلَمَةَ: سَأَلْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ذَلِكَ، وقلتُ لَهُ مِثْلَ مَا قلتَ لِي، فَقَالَ جَابِرٌ: لَا أُحَدِّثُكَ إِلَّا مَا حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "جَاوَرْتُ بحرَاء، فَلَمَّا قَضَيْتُ جِوَارِي هبطتُ فنُوديت فَنَظَرْتُ عَنْ يَمِينِي فَلَمْ أَرَ شَيْئًا، وَنَظَرْتُ عَنْ شَمَالِي فَلَمْ أَرَ شَيْئًا، وَنَظَرْتُ أَمَامِي فَلَمْ أَرَ شَيْئًا، وَنَظَرْتُ خَلْفِي فَلَمْ أَرَ شَيْئًا. فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَرَأَيْتُ شَيْئًا، فَأَتَيْتُ خَدِيجَةَ فَقُلْتُ: دَثِّرُونِي. وَصُبُّوا عَلَيَّ مَاءً بَارِدًا. قَالَ: فَدَثَّرُونِي وَصَبُّوا عَلَيَّ مَاءً بَارِدًا قَالَ: فَنَزَلَتْيَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Ali ibnul Mubarak, dari Yahya ibnu Abu Kasiryang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Salamah ibnu Abdur Rahman tentang ayat Al-Qur'an yang mula-mula diturunkan. Maka Abu Salamah menjawab dengan membaca firman-Nya: Hai orang yang berkemul (berselimut). (Al-Muddatstsir: 1) Aku berkata, bahwa orang-orang menyebutnya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. (Al-'Alaq:1) Maka Abu Salamah menjawab, bahwa ia pernah bertanya kepada Jabir ibnu Abdullah tentang masalah ini, dan kukatakan kepadanya apa yang telah kamu katakan kepadaku. Lalu ia menjawab, bahwa ia tidak sekali-kali menceritakan hadis kepadaku melainkan apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah Saw. kepadanya. Rasulullah Saw. bersabda, "Aku ber-tahannus di Gua Hira. Setelah aku menyelesaikan tahannus-ku, lalu aku turun, dan tiba-tiba terdengar ada suara yang memanggilku. Aku menoleh ke arah kanan dan ternyata tidak melihat apa pun; dan aku menoleh ke arah kiriku, tetapi ternyata tidak kulihat sesuatu pun; dan aku memandang ke arah depanku, ternyata tidak ada apa-apa; begitu pula sewaktu aku memandang ke arah belakangku. Lalu aku mengarahkan pandanganku ke langit, dan ternyata kulihat sesuatu (yang menakutkan, karena Jibril menampakkan dirinya dalam rupa aslinya). Maka aku pulang ke rumah Khadijah dan kukatakan kepadanya, 'Selimutilah aku, dan tuangkanlah air dingin ke kepalaku (kompreslah aku)'." Nabi Saw. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu mereka (keluarga beliau) menyelimuti diriku dan mengompres kepalaku, maka turunlah firman Allah Swt: Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah. (Al-Muddatstsir: 1-3)

Demikianlah menurut riwayat Imam Bukhari melalui jalur ini.

Imam Muslim meriwayatkannya melalui jalur Aqil, dari Ibnu Syihab, dari Abu Salamah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Jabir ibnu Abdullah, ia pernah mendengar Rasulullah Saw. menceritakan tentang masa terhentinya wahyu. Antara lain disebutkan, bahwa ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, maka aku melihat ke arah langit. Tiba-tiba malaikat yang pernah datang kepadaku di Hira datang kepadaku duduk di atas sebuah kursi di antara langit dan bumi, maka aku merasa takut dengannya hingga aku terjatuh ke tanah. Kemudian aku pulang ke rumah keluargaku dan kukatakan, "Selimutilah aku, selimutilah aku, selimutilah aku," maka turunlah firman Allah Swt.: Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! (Al-Muddatstsir: 1-2) sampai dengan firman-Nya: dan perbuatan dosa, tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5)

Abu Salamah mengatakan bahwa ar-rijzu artinya penyembahan berhala, setelah itu wahyu sering datang dan berturut-turut. Konteks hadis inilah yang dikenal, dan ini memberikan pengertian bahwa sesungguhnya pernah turun wahyu sebelum itu, karena sabda Nabi Saw. yang mengatakan: maka kulihat malaikat yang pernah mendatangiku di Hira. Dia adalah Malaikat Jibril yang saat itu datang kepadanya membawa firman Allah Swt: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari 'alaq. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Al-'Alaq: 1-5)

Sesudah itu terjadi masa fatrah dari wahyu, lalu malaikat itu turun lagi kepadanya setelah masa fatrah.

Pengertian gabungan kedua hadis tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut, bahwa wahyu yang mula-mula diturunkan sesudah beberapa lama wahyu tidak turun adalah surat ini (Al-Muzzammil).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، حَدَّثَنَا لَيْث، حَدَّثَنَا عُقَيل، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ يَقُولُ: أَخْبَرَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول: "ثُمَّ فَتَرَ الْوَحْيُ عَنِّي فَتْرَةً، فَبَيْنَا أَنَا أَمْشِي سمعتُ صَوْتًا مِنَ السَّمَاءِ، فَرَفَعْتُ بَصَرِي قِبَل السَّمَاءِ، فَإِذَا الْمَلَكُ الَّذِي جَاءَنِي [بِحِرَاءٍ الْآنَ] قَاعِدٌ عَلَى كُرْسِيٍّ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، فَجُثت مِنْهُ فَرَقًا، حَتَّى هَوَيت إِلَى الْأَرْضِ، فَجِئْتُ أَهْلِي فَقُلْتُ لَهُمْ: زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي. فَزَمَّلُونِي، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ ثُمَّ حَمِيَ الْوَحْيُ [بعدُ] وَتَتَابَعَ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepada kami Aqil, dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Salamah ibnu Abdur Rahman mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Jabir ibnu Abdullah, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kemudian wahyu mengalami fatrah dariku selama satu masa, Dan ketika aku sedang berjalan, kudengar suara dari langit (memanggilku), maka aku mengarahkan pandanganku ke langit. Tiba-tiba aku melihat malaikat yang pernah datang kepadaku sedang duduk di atas kursi di antara langit dan bumi, maka tubuhku gemetar karenanya hingga aku terjatuh ke tanah. Lalu aku pulang ke rumah keluargaku dan kukatakan kepada mereka, "Selimutilah aku, selimutilah aku, selimutilah aku.” Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya, "Hai orang yang berkemul, bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agangkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah.” (Al-Muddatstsir: 1 -5). Kemudian wahyu datang lagi dengan berturut-turut.

Bukhari dan Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Az-Zuhri dengan sanad yang sama.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnu Syu'aib As-Simsar, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Bisyr Al-Bajali, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'afa ibnu Imran, dari Ibrahim ibnu Yazid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan, bahwa sesungguhnya Al-Walid ibnul Mugirah membuat jamuan makan untuk orang-orang Quraisy. Maka setelah mereka menyantap jamuan itu Al-Walid bertanya kepada mereka, "Bagaimanakah pendapat kalian dengan lelaki ini (maksudnya Nabi Saw.)?" Sebagian dari mereka mengatakan seorang penyihir, sebagian yang lain mengatakan bukan seorang penyihir. Dan sebagian yang lainnya lagi mengatakan seorang tukang tenung, maka sebagian yang lainnya menjawab bukan seorang tukang tenung. Sebagian dari mereka ada yang mengatakan seorang penyair, dan sebagian yang lainnya menjawabnya bukan seorang penyair. Lalu sebagian dari mereka ada yang mengatakan bahwa bahkan dia adalah seorang penyihir yang belajar (dari orang-orang dahulu). Akhirnya mereka sepakat menyebutnya sebagai seorang penyihir yang belajar dari orang-orang dahulu. Ketika berita tersebut sampai kepada Nabi Saw., maka hati beliau berduka cita dan menundukkan kepalanya serta menyelimuti dirinya. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah. (Al-Muddatstsir: 1-7)


قُمْ فَأَنذِرْ 2

(2) bangunlah, lalu berilah peringatan!

(2) 

Adapun firman Allah Swt.:

قُمْ فَأَنْذِرْ

bangunlah, lalu berilah peringatan! (Al-Muddatstsir: 2)

Yakni berjagalah dengan tekad yang bulat, lalu berilah peringatan kepada manusia. Dengan demikian, berarti dia dilantik sebagai rasul, sebagaimana dalam wahyu sebelumnya dia dilantik menjadi nabi.



وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ 3

(3) dan Tuhanmu agungkanlah!

(3) 

وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ

dan Tuhanmu agungkanlah. (Al-Muddatstsir: 3)

Maksudnya, besarkanlah nama Tuhanmu.


وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ 4

(4) dan pakaianmu bersihkanlah,

(4) 

Firman Allah Swt.:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4)

Al-Ajlah Al-Kindi mengatakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah kedatangan seorang lelaki, lalu menanyakan kepadanya tentang makna ayat ini, yaitu firman Allah Swt.: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4)

Ibnu Abbas menjawab, "Janganlah kamu mengenakannya untuk maksiat dan jangan pula untuk perbuatan khianat." Kemudian Ibnu Abbas mengatakan, "Tidakkah engkau pernah mendengar ucapan Gailan ibnu Salamah As-Saqafi dalam salah satu bait syairnya:

فَإني بِحَمْدِ اللَّهِ لَا ثوبَ فَاجر ... لبستُ وَلَا مِنْ غَدْرَة أتَقَنَّعُ

Dengan memuji kepadaAllah, sesungguhnya kukenakan pakaianku bukan untuk kedurhakaan, dan bukan pula untuk menutupi perbuatan khianat'."

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Bahwa menurut kalam orang-orang Arab, artinya membersihkan pakaian. Tetapi menurut riwayat yang lain dengan sanad yang sama, sucikanlah dirimu dari dosa-dosa.

Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim, Asy-Sya'bi, dan Ata. As-Sauri telah meriwayatkan dari seorang lelaki, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Dari dosa.

Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i. Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Yakni dirimu bukan pakaianmu.

Dan menurut riwayat yang lain dari Mujahid disebutkan bahwa firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir. 4) Artinya, perbaikilah amalmu.

Hal yang sama dikatakan oleh Abu Razin; dan menurut riwayat yang lain, makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Yakni kamu bukanlah seorang tukang tenung dan bukan pula seorang penyair, maka berpalinglah kamu dari apa yang mereka katakan.

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Yaitu bersihkanlah dari perbuatan-perbuatan durhaka; dahulu orang-orang Arab mengatakan terhadap seorang lelaki yang melanggar janjinya dan tidak memenuhinya, bahwa dia adalah seorang yang kotor pakaiannya. Dan apabila dia menunaikan janjinya, maka dikatakan bahwa sesungguhnya dia benar-benar orang yang bersih pakaiannya.

Ikrimah dan Ad-Dahhak mengatakan, bahwa janganlah kamu mengenakannya untuk berbuat maksiat. Dan seorang penyair telah mengatakan:

إِذَا المرءُ لَمْ يَدْنَس منَ اللُّؤْمِ عِرْضُه ... فَكُلّ ردَاء يَرْتَديه جَميلُ ...

Apabila seseorang itu tidak mengotori kehormatannya dengan sifat yang tercela, maka semua pakaian yang dikenakannya indah.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Maksudnya, janganlah pakaian yang kamu kenakan dihasilkan dari mata pencaharian yang tidak baik. Dikatakan pula, "Janganlah kamu kenakan pakaianmu untuk maksiat."

Muhammad ibnu Sirin telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Yakni cucilah dengan air.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa dahulu orang-orang musyrik tidak pernah membersihkan dirinya. Maka Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk bersuci dan membersihkan pakaiannya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir. Tetapi makna ayat mencakup semua pendapat yang telah disebutkan, di samping juga kebersihan (kesucian) hati. Karena sesungguhnya orang-orang Arab menyebut hati dengan sebutan pakaian, seperti apa yang dikatakan oleh Umru-ul Qais berikut ini:

أفاطمَ مَهلا بَعْضَ هَذا التَدَلُّل ... وَإن كُنت قَد أزْمَعْت هَجْري فأجْمِلي ...

وَإن تَكُ قَد سَ ـاءتك مِنِّي خَليقَةٌ ... فَسُلّي ثِيَابي مِن ثِيَابِكِ تَنْسُلِ

Hai kekasihku Fatimah, sebentar, dengarkanlah kata-kataku yang memohon ini; bahwa jika engkau telah bertekad untuk meninggalkanku, maka lakukanlah dengan baik-baik. Dan jika memang ada sikapku yang kurang berkenan di hatimu, tanyakanlah kepada hatiku dengan mata hatimu, maka engkau akan memahaminya.

Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Artinya. bersihkanlah hati dan niatmu.

Dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi dan Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa perindahlah akhlakmu.


وَٱلرُّجْزَ فَٱهْجُرْ 5

(5) dan perbuatan dosa tinggalkanlah,

(5) 

Firman Allah Swt.:

وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

dan perbuatan dosa, tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan ar-rijzu ialah berhala, yakni tinggalkanlah penyembahan berhala. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Qatadah, Az-Zuhri, dan Ibnu Zaid, bahwa sesungguhnya ar-rijzu artinya berhala.

Ibrahim dan Ad-Dahhak telah mengatakan sehbungan dengan makna firman-Nya: dan perbuatan dosa tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5) Yakni tinggalkanlah perbuatan durhaka.

Pada garis besarnya atas dasar takwil mana pun, makna yang dimaksud bukan berarti Nabi Saw. Telah melakukan sesuatu dari perbuatan-perbuatan tersebut. Makna yang dimaksud semisal dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلا تُطِعِ الْكافِرِينَ وَالْمُنافِقِينَ

Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (Al-Ahzab: 1)

Dan firman Allah Swt.:

وَقالَ مُوسى لِأَخِيهِ هارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ

Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun, "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.” (Al-A'raf: 142)


وَلَا تَمْنُن تَسْتَكْثِرُ 6

(6) dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.

(6) 

Adapun firman Allah Swt.:

وَلا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ

dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. (Al-Muddatstsir: 6)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa janganlah kamu memberikan suatu pemberian dengan maksud agar memperoleh balasan yang lebih banyak darinya. Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah, Mujahid, Ata. Tawus, Abul Ahwas, Ibrahim An-Nakha'i, Ad-Dahhak, Qatadah, dan As-Saddi serta lain-lainnya. Telah diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwa dia membaca firman-Nya dengan bacaan berikut, "Dan janganlah kamu merasa memberi dengan banyak."

Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa janganlah kamu merasa beramal banyak kepada Tuhanmu. Hal yang sama dikatakan oleh Ar-Rabi' ibnu Anas. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Khasif telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. (Al-Muddatstsir: 6) Yakni janganlah kamu merasa lemah diri untuk berbuat banyak kebaikan. Mujahid mengatakan bahwa orang Arab mengatakan tamannana, artinya merasa lemah diri.

Ibnu Zaid mengatakan, janganlah kamu merasa berjasa dengan kenabianmu terhadap manusia dengan maksud ingin memperbanyak dari mereka imbalan jasa berupa duniawi. Keempat pendapat ini yang paling kuat di antaranya adalah yang pertama; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.


وَلِرَبِّكَ فَٱصْبِرْ 7

(7) Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.

(7) 

Firman Allah Swt.:

وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ

Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah. (Al-Muddatstsir: 7)

Yaitu gunakanlah kesabaranmu dalam menghadapi gangguan mereka sebagai amalmu karena Allah Swt. Ini menurut Mujahid, Ibrahim An-Nakha'i berpendapat bahwa bersabarlah kamu terhadap nasibmu karena Allah Swt.


فَإِذَا نُقِرَ فِى ٱلنَّاقُورِ 8

(8) Apabila ditiup sangkakala,

(8) 

Firman Allah Swt.:

فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ

Apabila ditiup sangkakala. (Al-Muddatstsir: 8)

Ibnu Abbas, Mujahid, Asy-Sya'bi, Zaid ibnu Aslam, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Ibnu Zaid telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan naqiir ialah sangkakala. Mujahid mengatakan bahwa bentuk sangkakala itu sama dengan tanduk.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ مُطَرِّف، عَنْ عَطِيَّةَ الْعَوْفِيِّ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ فَقَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كَيْفَ أَنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدِ الْتَقَمَ الْقَرْنَ وَحَنَى جَبْهَتَهُ، يَنْتَظِرُ مَتَى يُؤْمَرُ فَيَنْفُخُ؟ " فَقَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "قُولُوا: حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ، عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا".

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Asbat ibnu Muhammad, dari Mutarrif, dari Atiyyah Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, sehubungan dengan makna firman-Nya: Apabila sangkakala ditiup. (Al-Muddatstsir. 8) Rasulullah Saw, bersabda: Bagaimana aku bisa hidup senang sedangkan malaikat Israfil telah mengulum sangkakalanya dan mengernyitkan dahinya menunggu bila diperintahkan untuk meniup? Maka para sahabat Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah yang engkau anjurkan kepada kami untuk melakukannya, ya Rasulullah?" Rasulullah Saw. bersabda: Ucapkanlah, 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung, dan hanya kepada-Nya kami bertawakal.”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Asbat dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Ibnu Fudail dan Asbat; keduanya dari Mutarrif dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya pula melalui jalur lain dari Al-Aufi, dari Ibnu Abbas dengan sanad yang sama.


فَذَٰلِكَ يَوْمَئِذٍۢ يَوْمٌ عَسِيرٌ 9

(9) maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit,

(9) 

Firman Allah Swt.:

فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ

maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit. (Al-Muddatstsir: 9)

Yakni hari yang sangat keras iagi sangat sulit.


عَلَى ٱلْكَٰفِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍۢ 10

(10) bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah.

(10) 

عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ

bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah. (Al-Muddatstsir: 10)

Yaitu tidak mudah bagi mereka menjalaninya. Seperti yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

يَقُولُ الْكافِرُونَ هَذَا يَوْمٌ عَسِرٌ

Orang-orang kafir berkata, "Ini adalah hari yang berat.” (Al-Qamar: 8)

Telah diriwayatkan kepada kami dari Zurarah ibnu Aufa (kadi kota Basrah) bahwa ia mengimami mereka salat Subuh, Lalu membaca surat ini. Ketika bacaannya sampai kepada firman-Nya: Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah. (Al-Muddatstsir: 8-1) Tiba-tiba ia merintih sekali rintih, Lalu terjungkal dalam keadaan tidak bernyawa lagi; semoga rahmat Allah tercurahkan kepadanya.


ذَرْنِى وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًۭا 11

(11) Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian.

(11) 

Allah Swt. berfirman, mengancam orang jahat itu yang telah diberi banyak nikmat duniawi oleh Allah, lalu ia membalasnya dengan kekafiran terhadap nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya, dan menggantinya dengan kekafiran serta keingkaran terhadap ayat-ayat Allah, dan mendustakannya serta menganggapnya sebagai perkataan manusia. Hal ini diungkapkan oleh Allah Swt. dengan menghitung-hitung nikmat yang telah Dia berikan kepadanya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا

Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. (Al-Muddatstsir 11)

Yakni dia keluar dari perut ibunya dalam keadaan sendirian, tidak berharta dan tidak beranak, kemudian Allah memberinya rezeki,


وَجَعَلْتُ لَهُۥ مَالًۭا مَّمْدُودًۭا 12

(12) Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak,

(12) 

مَالا مَمْدُودًا

harta benda yang banyak. (Al-Muddatstsir: 12)

Yaitu harta yang berlimpah lagi banyak. Suatu pendapat menyebutnya seribu dinar, pendapat yang lainnya mengatakan seratus ribu dinar, dan menurut pendapat yang lainnya berupa lahan pertanian yang sangat luas, sedangkan pendapat yang lainnya lagi mengatakan selain itu. Dan Allah menjadikan baginya,


وَبَنِينَ شُهُودًۭا 13

(13) dan anak-anak yang selalu bersama dia,

(13) 

وَبَنِينَ شُهُودًا

dan anak-anak yang selalu bersama dia. (Al-Muddatstsir: 13)

Mujahid mengatakan makna yang dimaksud ialah tidak pernah absen darinya dan selalu ada bersamanya, tidak pernah bepergian untuk berniaga, melainkan semuanya itu telah ditangani oleh budak-budaknya dan orang-orang upahannya (pegawainya), sedangkan mereka hanya tinggal saja bersama ayah mereka, dan ayah mereka merasa senang selalu bersama mereka serta merasa terhibur. Mereka (anak-anak) itu menurut apa yang disebutkan oleh As-Saddi, Abu Malik dan Asim ibnu Umar ibnu Qatadah ada tiga belas orang. Ibnu Abbas dan Mujahid mengatakan sepuluh orang anak. Hal ini merupakan nikmat yang tiada taranya, yaitu keberadaan anak-anak di dekat orang tua mereka.


وَمَهَّدتُّ لَهُۥ تَمْهِيدًۭا 14

(14) dan Ku-lapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya,

(14) 

وَمَهَّدْتُ لَهُ تَمْهِيدًا

dan Kulapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya. (Al-Muddatstsir: 14)

Yakni Aku berikan kepadanya berbagai macam harta benda dan peralatan serta hal-hal lainnya.


ثُمَّ يَطْمَعُ أَنْ أَزِيدَ 15

(15) kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya.

(15) 

ثُمَّ يَطْمَعُ أَنْ أَزِيدَ

kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya. (Al-Muddatstsir: 15)


كَلَّآ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ لِءَايَٰتِنَا عَنِيدًۭا 16

(16) Sekali-kali tidak (akan Aku tambah), karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (Al Quran).

(16) 

كَلا إِنَّهُ كَانَ لآيَاتِنَا عَنِيدًا

Sekali-kali tidak (akan Aku tambah), karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (Al-Qur'an). (Al-Muddatstsir: 16)

Yaitu ingkar karena dia mengingkari nikmat-nikmat-Nya sesudah mengetahui.

Maka Allah Swt. berfirman dalam ayat selanjutnya:


سَأُرْهِقُهُۥ صَعُودًا 17

(17) Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan.

(17) 

سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا

Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (Al-Muddatstsir: 17)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سعيد، عن رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "وَيْلٌ: وَادٍ فِي جَهَنَّمَ، يَهْوِي فِيهِ الْكَافِرُ أَرْبَعِينَ خَرِيفًا قَبْلَ أَنْ يَبْلُغَ قَعْرَهُ، والصَّعُود: جَبَلٌ مِنْ نَارٍ يَصْعَدُ فِيهِ سَبْعِينَ خَرِيفًا، ثُمَّ يَهْوِي بِهِ كَذَلِكَ فِيهِ أَبَدًا".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Wail adalah nama sebuah jurang di dalam neraka Jahanam, orang kafir dijatuhkan ke dalamnya selama empat puluh musim gugur sebelum mencapai dasarnya. Dan Su'ud adalah nama sebuah gunung dari api neraka yang orang kafir naik mendakinya selama tujuh puluh musim semi, kemudian terjatuh darinya dalam masa yang sama, untuk selama-lamanya.

Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Abdu ibnu Humaid, dari Al-Hasan ibnu Musa Al-Asy-yab dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya kecuali hanya melalui hadis Ibnu Lahi'ah, dari Darij. Demikianlah menurut Imam Turmuzi. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya pula dari Yunus, dari Abdullah ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, dari Darij, tetapi di dalamnya terdapat hal yang garib dan munkar.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة وَعَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ -الْمَعْرُوفِ بِعَلَّانَ الْمِصْرِيِّ -قَالَ: حَدَّثَنَا مِنْجاب، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنْ عَمَّارٍ الدُّهَنِيّ، عَنْ عَطِيَّةَ الْعَوْفِيِّ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا قَالَ: "هُوَ جَبَلٌ فِي النَّارِ مِنْ نَارٍ يُكَلَّفُ أَنْ يَصْعَدَهُ، فَإِذَا وَضَعَ يَدَهُ ذَابَتْ، وَإِذَا رَفَعَهَا عَادَتْ، فَإِذَا وَضَعَ رِجْلَهُ ذَابَتْ، وَإِذَا رَفَعَهَا عَادَتْ".

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah dan Ali ibnu Abdur Rahman yang dikenal dengan Allan Al-Muqri yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Minjab, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ammar Ad-Duhani, dari Atiyyah Al-Aufi, dari Abu Sa'id, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman Allah Swt: Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (Al-Muddatstsir: 17) Lalu beliau Saw. bersabda: Su'ud adalah sebuah gunung dari api di dalam neraka, orang kafir dipaksa untuk menaikinya. Maka apabila tangannya ia letakkan di gunung, tangannya itu lebur; dan apabila ia menariknya, maka kembali seperti semula. Dan apabila ia letakkan kakinya, maka kakinya itu lebur; dan apabila ia angkat kembali, maka menjadi utuh seperti semula.

Al-Bazzar dan Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Syarik dengan sanad yang sama. Qatadah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Su'ud adalah sebuah batu besar di dalam neraka Jahanam, orang kafir di seret di atasnya dengan muka di bawah. As-Saddi mengatakan bahwa Su'ud adalah sebuah batu yang licin di dalam neraka Jahanam, orang kafir dipaksa untuk mendakinya.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (Al-Muddatstsir: 17) Yakni kepayahan karena azab. Qatadah mengatakan azab yang tiada henti-hentinya, pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir