98 - البينة - Al-Bayyina
The Evidence
Medinan
جَزَآؤُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ جَنَّٰتُ عَدْنٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًۭا ۖ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِىَ رَبَّهُۥ 8
(8) Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga 'Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.
(8)
جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ
Balasan mereka di sisi Tuhan mereka. (Al-Bayyinah: 8)
Yaitu di hari kiamat nanti.
جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا
adalah surga 'adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. (Al-Bayyinah: 8)
Yakni tiada putus-putusnya, tiada habis-habisnya, dan tiada selesai-selesainya.
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. (Al-Bayyinah: 8)
Perlu diketahui bahwa rida Allah kepada mereka lebih tinggi derajatnya daripada kenikmatan abadi yang diberikan-Nya kepada mereka.
وَرَضُوا عَنْهُ
dan mereka pun rida kepada-Nya. (Al-Bayyinah: 8)
Artinya, merasa puas dengan keutamaan yang menyeluruh yang diberikan oleh Allah kepada mereka.
Firman Allah Swt:
ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ
Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya. (Al-Bayyinah: 8)
Yaitu pahala ini akan didapat oleh orang yang takut kepada Allah, bertakwa kepada-Nya dengan sebenar-benar takwa, dan menyembah-Nya seakan-akan dia melihat-Nya, dan ia mengetahui bahwa jika ia tidak dapat melihat-Nya, maka Dia Maha Melihat kepadanya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا أَبُو مَعْشَرٍ، عَنْ أَبِي وَهْبٍ -مَوْلَى أَبِي هُرَيْرَةَ-عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ الْبَرِيَّةِ؟ " قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "رَجُلٌ أَخَذَ بِعِنَانِ فَرَسِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، كُلَّمَا كَانَتْ هَيْعَة اسْتَوَى عَلَيْهِ. أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ الْبَرِيَّةِ؟ " قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "رَجُلٌ فِي ثُلَّة مِنْ غَنَمِهِ، يُقِيمُ الصَّلَاةَ وَيُؤْتِي الزَّكَاةَ. أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِشَرِّ الْبَرِيَّةِ؟ ". قَالُوا: بَلَى. قَالَ: "الَّذِي يَسأل بِاللَّهِ، وَلَا يُعطي بِهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar, dari Abu Wahb maula Abu Hurairah, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Maukah aku beri tahukan kepadamu tentang sebaik-baik makhluk?” Mereka menjawab, "Tentu saja mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, "Seorang laki-laki yang memegang kendali kudanya di jalan Allah, manakala terjadi serangan musuh, maka dia menunggangi kudanya (dan memacunya menghadapi musuh).” "Maukah aku beri tahukan kepadamu tentang sebaik-baik makhluk?" Mereka menjawab, "Tentu saja mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, "Seorang lelaki yang berada di kumpulan ternak kambingnya mendirikan salat dan menunaikan zakat.” "Maukah aku ceritakan kepadamu tentang seburuk-buruk makhluk?" Mereka menjawab, "Tentu mau." Rasulullah Saw. menjawab, "Orang yang meminta kepada Allah dan Allah tidak memberinya.”
99 - الزلزلة - Az-Zalzala
The Earthquake
Medinan
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَا 1
(1) Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat),
(1)
Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Apabila bumi diguncangkan dengan seguncang-guncangnya (yang dahsyat). (Az-Zalzalah: 1) Yakni bergerak dan bergetar dari bagian bawahnya hingga menimbulkan gempa yang dahsyat.
وَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا 2
(2) dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya,
(2)
وَأَخْرَجَتِ الأرْضُ أَثْقَالَهَا
dan bumi mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya (Az-Zalzalah: 2)
Yaitu mengeluarkan orang-orang mati dari dalam perutnya, menurut sebagian ulama Salaf yang bukan hanya seorang, dan ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ
Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian; sesungguhnya keguncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Al-Hajj: 1)
Sama pula dengan firman-Nya:
وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ وَأَلْقَتْ مَا فِيها وَتَخَلَّتْ
dan apabila bumi diratakan, dan memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong. (Al-Insyiqaq: 3-4)
قَالَ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ: حَدَّثَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيل، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيرة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تَقيء الْأَرْضُ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الْأُسْطُوَانِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ: فِي هَذَا قَتَلْتُ، وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ: فِي هَذَا قَطَعتُ رَحِمِي، وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ: فِي هَذَا قُطِعت يَدِي، ثُمَّ يَدَعُونه فَلَا يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا"
Imam Muslim di dalam kitab sahihnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Wasil ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail, dari ayahnya, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bumi mengeluarkan semua isi perutnya seperti piring-piring emas dan perak. Maka datanglah pembunuh, lalu ia mengatakan, "Karena inilah aku membunuh.” Dan datanglah orang yang memutuskan persaudaraan, lalu ia berkata, "Karena inilah aku memutuskan hubungan persaudaraan.” Dan datanglah pencuri, lalu berkata, "Karena inilah tanganku terpotong.” Kemudian mereka membiarkannya dan tidak mengambil sesuatu pun darinya.
وَقَالَ ٱلْإِنسَٰنُ مَا لَهَا 3
(3) dan manusia bertanya: "Mengapa bumi (menjadi begini)?",
(3)
Firman Allah Swt:
وَقَالَ الإنْسَانُ مَا لَهَا
dan manusia bertanya, "Mengapa bumi (jadi begini)?” (Az-Zalzalah: 3)
Yakni merasa heran dengan keadaannya, padahal sebelumnya bumi tenang, kokoh, serta menetap, dan manusia diam dengan tenang di atas permukaannya. Dengan kata lain, keadaan bumi menjadi sebaliknya, saat itu bumi bergerak-gerak dan mengalami gempa yang dahsyat. Bumi telah kedatangan perintah Allah Swt. yang memerintahkan kepadanya untuk berguncang dengan hebatnya, yaitu gempa yang dahsyat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kemudian bumi mengeluarkan semua orang mati yang terkandung di dalam perutnya dari kalangan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terkemudian. Saat itulah manusia merasa heran dengan keadaan bumi, karena bumi telah diganti dengan bumi yang lain, begitu pula langitnya; lalu mereka digiring untuk menghadap kepada Allah Yang Maha Esa lagi Mahamenang.
يَوْمَئِذٍۢ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا 4
(4) pada hari itu bumi menceritakan beritanya,
(4)
Firman Allah Swt.:
يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا
pada hari itu bumi menceritakan beritanya. (Az-Zalzalah: 4)
Yaitu menceritakan tentang semua apa yang telah diperbuat oleh orang-orang yang menghuni permukaannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ -وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ وَأَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ النَّسَائِيُّ، وَاللَّفْظُ لَهُ: حَدَّثَنَا سُوَيد بْنُ نَصْرٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ الْمُبَارَكِ-عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ، عَنْ سَعِيدٍ المقْبُرِي، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا قَالَ: "أَتَدْرُونَ مَا أَخْبَارُهَا؟ ". قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "فَإِنَّ أَخْبَارَهَا أَنَّ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ وَأَمَةٍ بِمَا عَمِل عَلَى ظَهْرِهَا، أَنْ تَقُولَ: عَمِلَ كَذَا وَكَذَا، يَوْمَ كَذَا وَكَذَا، فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak; dan Imam Turmuzi mengatakan juga Abdur Rahman An-Nasai, sedangkan lafaz hadis berikut menurut apa yang ada padanya, bahwa telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Nasi", telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, dari Sa'id ibnu Abu Ayyub, dari Yahya ibnu Abu Sulaiman, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: pada hari itu bumi menceritakan beritanya. (Az-Zalzalah: 4) Lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Tahukah kamu apakah yang dimaksud dengan beritanya?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya berita bumi ialah bila ia mengemukakan persaksian terhadap setiap hamba laki-laki dan perempuan tentang apa yang telah dikerjakannya di atas permukaannya. Bumi mengatakan bahwa Fulan telah mengerjakan anu dan anu di hari anu. Demikianlah yang dimaksud dengan beritanya.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan, sahih, garib.
وَفِي مُعْجَمِ الطَّبَرَانِيُّ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ لَهِيعة: حَدَّثَنِي الْحَارِثُ بْنُ يَزِيدَ -سَمِعَ رَبِيعَةَ الجُرَشي-: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "تَحَفَّظُوا مِنَ الْأَرْضِ، فَإِنَّهَا أُمُّكُمْ، وَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ عَامِلٌ عَلَيْهَا خَيْرًا أَوْ شَرًّا، إِلَّا وَهِيَ مُخبرة"
Di dalam kitab Mu'jam Imam Tabrani disebutkan melalui hadis Ibnu Lahi'ah, bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Haris ibnu Yazid yang telah mendengar Rabi'ah Al-Hadasi yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hati-hatilah kalian terhadap bumi, karena sesungguhnya bumi adalah ibu kalian, dan sesungguhnya tiada seorang manusia pun yang melakukan suatu perbuatan di atasnya, apakah amal baik atau amal jahat, melainkan ia pasti akan menceritakannya.
*******************
بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَىٰ لَهَا 5
(5) karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.
(5)
Firman Allah Swt.:
بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا
karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang demikian itu) kepadanya. (Az-Zalzalah: 5)
Imam Bukhari mengatakan bahwa lafaz ini sesinonim dengan auha ilaiha dan waha laha atau waha ilaiha. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, bahwa auha laha sama dengan auha ilaiha. Makna lahiriah ayat menunjukkan bahwa ini mengandung makna azina laha, yakni Tuhan telah memerintahkan atau mengizinkan kepadanya (untuk demikian).
Syabib ibnu Bisyr telah meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: pada hari itu bumi menceritakan beritanya. (Az-Zalzalah: 4) Yakni Tuhannya telah berfirman kepadanya, '"Berbicaralah kamu," maka ketika itu juga bumi dapat berbicara. Mujahid mengatakan, makna auha laha ialah memerintahkan kepadanya. Al-Qurazi mengatakan bahwa Allah Swt. telah memerintahkan kepada bumi untuk terbelah mengeluarkan mereka.
يَوْمَئِذٍۢ يَصْدُرُ ٱلنَّاسُ أَشْتَاتًۭا لِّيُرَوْا۟ أَعْمَٰلَهُمْ 6
(6) Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka,
(6)
Firman Allah Swt.:
يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا
Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam. (Az-Zalzalah: 6)
Mereka kembali dari mauqif hisab (tempat penghisaban) dalam keadaan bercerai-berai dan bermacam-macam, ada yang celaka dan ada yang berbahagia. Para malaikat diperintahkan untuk membawa mereka yang berbahagia ke dalam surga, dan membawa mereka yang celaka ke dalam neraka.
Menurut Ibnu Juraij, mereka bercerai-berai terpisah-pisah dan tidak dapat berkumpul sama sekali.
As-Saddi mengatakan bahwa makna asytatan ialah bergolong-golongan.
Firman Allah Swt.:
لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ
supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. (Az-Zalzalah: 6)
Yaitu agar mereka mengetahui dan mendapat balasan dari apa yang telah mereka perbuat di dunia, yang baiknya dan yang buruknya. Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًۭا يَرَهُۥ 7
(7) Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
(7)
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8)
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمان عَنْ أَبِي هُرَيرة: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ: لِرَجُلٍ أَجْرٌ، وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ، وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ؛ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ، فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأَطَالَ طَيلها فِي مَرْجٍ أَوْ رَوْضَةٍ، فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ فِي الْمَرْجِ وَالرَّوْضَةِ كَانَ لَهُ حَسَنَاتٌ، وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فاستنَّت شَرَفا أو شَرَفَيْنِ، كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ، وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسقَى بِهِ كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ، وَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ. وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تَغَنيا وَتَعَفُّفًا، وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا، فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ. وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِئَاءً وَنِوَاءً، فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ". فسُئل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الحُمُر، فَقَالَ: "مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةَ الْفَاذَّةَ الْجَامِعَةَ: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ>
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abdullah, telah menceritakan kepadaku Malik, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abu Saleh As-Samman, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kuda itu bagi tiga macam orang lelaki; yaitu bagi seseorang menghasilkan pahala, dan bagi seseorang yang lain menjadi penutup; dan bagi seorang yang lainnya lagi menghasilkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dari kudanya ialah seorang lelaki yang menambatkan kudanya dijalan Allah, lalu kuda itu diikat di padang rumput atau di taman. Maka apa yang dimakannya sepanjang tali penambatnya di padang rumput atau taman itu akan menjadi pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan sekiranya kudanya itu memutuskan tali penambatnya, lalu berlari sejauh satu syaraf atau dua syaraf, maka semua jejaknya dan tahi kotoran yang dikeluarkannya menjadi pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan sekiranya kudanya itu melalui sebuah sungai (mata air), lalu minum air darinya, padahal pemiliknya tidak menginginkan kudanya itu minum, maka hal itu akan menjadi pahala baginya. Dan semuanya itu akan membawa pahala bagi lelaki yang memilikinya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya dengan niat untuk mencukupi kebutuhannya sendiri dan menjaga kehormatannya (agar tidak minta tumpangan dari orang lain), sedangkan ia tidak melupakan hak Allah yang ada pada leher kudanya dan tidak pula pada punggungnya, maka kudanya itu menjadi penutup baginya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya karena berbangga diri, pamer, dan ingin terkenal, maka kudanya itu akan membawa dosa baginya. Lalu Rasulullah Saw. Ditanya tentang keledai, maka beliau Saw. menjawab bahwa Allah Swt. tidak menurunkan sesuatu pun mengenainya kecuali hanya ayat yang tegas lagi mencakup ini, yaitu firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8)
Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Zaid ibnu Aslam dengan sanad yang sama.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ، عَنْ صَعْصَعَةَ بْنِ مُعَاوِيَةَ -عَمِّ الْفَرَزْدَقِ-: أَنَّهُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ عَلَيْهِ: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ قَالَ: حَسْبِي! لَا أُبَالِي أَلَّا أَسْمَعَ غَيْرَهَا
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazim, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan, dari Sa'sa'ah ibnu Mu'awiyah pamannya Farazdaq, bahwa ia datang menghadap kepada Nabi Saw., maka beliau Saw. membacakan kepadanya firman Allah Swt.-: Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8) Lalu ia berkata, "Sudah cukup bagiku ayat ini, aku tidak peduli bila tidak mendengarkan yang lainnya."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai di dalam kitab tafsir, dari Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Yunus Al-Mu-addib, dari ayahnya, dari Jarir ibnu Hazim, dari Al-Hasan Al-Basri yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sa'sa'ah pamannya Farazdaq, kemudian disebutkan hal yang semisal.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan bahwa telah diriwayatkan dari Adiy secara marfu':
"اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، وَلَوْ بِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ"
Hindarilah neraka, sekalipun dengan (menyedekahkan) separo buah kurma, dan sekalipun dengan kalimat yang baik.
Juga dari Adiy disebutkan di dalam kitab sahih:
«لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تُفْرِغَ مِنْ دَلْوِكَ فِي إِنَاءِ الْمُسْتَسْقِي وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ وَوَجْهُكَ إِلَيْهِ مُنْبَسِطٌ»
Jangan sekali-kali kamu meremehkan sesuatu pun dari kebajikan, sekalipun dalam bentuk engkau menuangkan sebagian air dari timbamu ke wadah orang yang meminta minum, dan sekalipun dalam rupa engkau sambut saudaramu dengan wajah yang berseri-seri.
Di dalam hadis sahih disebutkan pula:
«يا معشر نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ»
Hai kaum wanita yang beriman, jangan sekali-kali seseorang meremehkan tetangganya sekalipun dengan mengirimkan kikil kambing.
Di dalam hadis yang lain disebutkan:
«رُدُّوا السَّائِلَ وَلَوْ بِظِلْفٍ مُحَرَّقٍ»
Berikanlah kepada peminta-minta sekalipun berupa kikil yang dibakar.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ زَيْدٍ، عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَا عَائِشَةُ، اسْتَتِرِي مِنَ النَّارِ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنَّهَا تَسُدُّ مِنَ الْجَائِعِ مَسَدَّهَا مِنَ الشَّبْعَانِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Kasir ibnu Zaid, dari Al-Mutttalib ibnu Abdullah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai Aisyah, lindungilah dirimu dari api neraka, sekalipun dengan menyedekahkan separo biji kurma, karena sesungguhnya separo biji kurma dapat mengisi perut orang yang lapar sebagaimana ia pun dapat mengisi perut orang yang kenyang.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Telah diriwayatkan pula dari Aisyah, bahwa ia pernah menyedekahkan sebiji buah anggur, lalu berkata, "Berapa banyak sebiji buah anggur itu mengandung zarrah."
قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، سَمِعْتُ عَامِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ: حَدَّثَنِي عَوْفُ بْنُ الْحَارِثِ بْنِ الطُّفَيْلِ: أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: "يَا عَائِشَةُ، إِيَّاكِ وَمُحَقِّرَاتِ الذُّنُوبِ، فَإِنَّ لَهَا مِنَ اللَّهِ طَالِبًا".
Dan Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Muslim, bahwa ia pernah mendengar Amir ibnu Abdullah ibnuz Zubair mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Auf ibnul Haris ibnut Tufail, bahwa Aisyah pernah menceritakan kepadanya bahwa "Nabi Saw. telah bersabda kepadanya: Hai Aisyah, jauhilah dosa-dosa kecil yang remeh, karena sesungguhnya kelak Allah akan menuntutnya.
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Sa'id ibnu Muslim ibnu Banik dengan sanad yang sama.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَبُو الْخَطَّابِ الْحَسَّانِيُّ، حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ الرَّبِيعِ، حَدَّثَنَا سِمَاكُ بْنُ عَطِيَّةَ، عَنْ أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ أَبُو بَكْرٍ يَأْكُلُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ فَرَفَعَ أَبُو بَكْرٍ يَدَهُ وَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُجزى بِمَا عملتُ مِنْ مِثْقَالِ ذَرَّةٍ مِنْ شَرٍّ؟ فَقَالَ: "يَا أَبَا بَكْرٍ، مَا رَأَيْتَ فِي الدُّنْيَا مِمَّا تَكْرَهُ فَبِمَثَاقِيلِ ذَرِّ الشَّرِّ وَيَدَّخِرُ اللَّهُ لَكَ مَثَاقِيلَ ذَر الْخَيْرِ حَتَّى تُوفَاه يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abul Khattab Al-Hassani, telah menceritakan kepada kami Al-Haisam ibnur Rabi', telah menceritakan kepada kami Sammak ibnu Atiyyah, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas yang telah menceritakan bahwa Abu Bakar sedang makan bersama Nabi Saw., lalu turunlah firman Allah Swt. Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8) Maka Abu Bakar menghentikan tangannya dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah benar aku akan dibalas karena melakukan perbuatan buruk walaupun hanya sebesar zarrah?" Rasulullah Saw. menjawab: Hai Abu Bakar, apa saja yang kamu alami di dunia ini yang tidak kamu senangi, maka itu disebabkan beban keburukan yang sekecil-kecilnya, tetapi Allah telah menyediakan bagimu pahala kebaikan yang sama hingga engkau menjumpainya kelak di hari kiamat.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan hadis ini dari ayahnya alias Abul Khattab dengan sanad yang sama. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Ayyub yang mengatakan di dalam kitab Abu Qilabah, dari Abu Idris, bahwa Abu Bakar makan bersama Nabi Saw., selanjutnya disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya pula dari Ya'qub, dari Ibnu Aliyyah, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, bahwa Abu Bakar r.a. dan selanjutnya disebutkan hal yang sama.
Jalur lain.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَخْبَرَنَا ابن وهب، أخبرني حُيَي ابن عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: إِذَا زُلْزِلَتِ الأرْضُ زِلْزَالَهَا وَأَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَاعِدٌ، فَبَكَى حِينَ أُنْزِلَتْ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا يُبْكِيكَ يَا أَبَا بَكْرٍ؟ ". قَالَ: يُبْكِينِي هَذِهِ السُّورَةُ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْلَا أَنَّكُمْ تُخْطِئُونَ وَتُذْنِبُونَ، فَيَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ، لَخَلَقَ اللَّهُ أُمَّةً يُخْطِئُونَ وَيُذْنِبُونَ فَيَغْفِرَ لَهُمْ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Huyay ibnu Abdullah, dari Abu Abdur Rahman Al-Habli, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, bahwa ia telah mengatakan ketika diturunkan firman-Nya: Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat). (Az-Zalzalah: 1) Saat ibnu Abu Bakar As-Siddiq sedang duduk, lalu ia menangis, maka Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, "Apakah yang menyebabkan engkau menangis, hai Abu Bakar?" Maka Abu Bakar menjawab, "Surat inilah yang membuatku menangis." Rasulullah Saw. bersabda: Seandainya kalian tidak pernah berbuat kesalahan dan dosa hingga Allah tidak perlu memberikan ampunan bagi kalian, tentulah Dia akan menciptakan umat yang berbuat kesalahan dan melakukan perbuatan dosa, lalu Dia memberikan ampunan bagi mereka.
Hadis lain.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ وَعَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ [مُحَمَّدِ بْنِ] الْمُغِيرَةِ -الْمَعْرُوفُ بِعَلَّانَ الْمِصْرِيِّ-قَالَا حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ الحرَّاني، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: لَمَّا أُنْزِلَتْ: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي لَرَاءٍ عَمَلِيَ؟ قَالَ: "نَعَمْ". قُلْتُ: تِلْكَ الْكِبَارُ الْكِبَارُ؟ قَالَ: "نَعَمْ". قُلْتُ: الصِّغَارُ الصِّغَارُ؟ قَالَ: "نَعَمْ". قُلْتُ: واثُكلَ أُمي. قَالَ: "أَبْشِرْ يَا أَبَا سَعِيدٍ؛ فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بعشر أمثالها -يعني إلى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ -وَيُضَاعِفُ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ، وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا أَوْ يَغْفِرُ اللَّهُ، وَلَنْ يَنْجُوَ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِعَمَلِهِ". قُلْتُ: وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ: "وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللَّهُ مِنْهُ بِرَحْمَةٍ" قَالَ أَبُو زُرْعَة: لَمْ يَرْوِ هَذَا غَيْرُ ابْنِ لَهِيعة.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah dan Ali ibnu Abdur Rahman ibnul Mugirah yang dikenal dengan julukan Allan Al-Masri, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Khalid Al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepadaku Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa ketika firman Allah diturunkan, yaitu: Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8) Maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah sungguh aku akan melihat semua amal perbuatanku?'" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Semua yang besar-besar." Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Dan semua yang kecil-kecil?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Aku berkata, "Aduhai, celakalah diriku." Rasulullah Saw. bersabda: Bergembiralah, hai Abu Sa'id, karena sesungguhnya kebaikan itu diberi imbalan sepuluh kali lipatnya —yakni sampai tujuh ratus kali lipat— dan Allah melipatgandakan (pahala-Nya) bagi siapa yang dikehendaki-Nya, sedangkan keburukan itu hanya dibalas dengan hal yang semisal, atau Allah memaafkan; tiada seorang pun dari kalian yang selamat karena amal perbuatannya. Aku bertanya, "Dan juga termasuk engkau, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab: Dan tidakpula diriku, terkecuali bila Allah melimpahkan rahmat kepadaku dari sisi-Nya.
Abu Zar'ah mengatakan bahwa tiada seorang pun yang meriwayatkan ini selain dari Ibnu Lahi'ah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepadaku Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepadaku Ata ibnu Dinar, dari Sa'id ibnu Jubair sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8) Demikian itu ketika diturunkan ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Al-Insan: 8) Maka kaum muslim berpandangan bahwa mereka tidak akan mendapat imbalan pahala dari sesuatu yang sedikit jumlahnya bila mereka menyedekahkannya. Maka bilamana datang kepada pintu rumah-rumah mereka orang miskin yang meminta-minta, mereka merasa keberatan untuk memberinya sebiji buah kurma atau sepotong roti atau sesuap makanan dan lain sebagainya yang tiada artinya, pada akhirnya mereka menolak orang miskin itu seraya berkata dalam diri mereka, "Ini bukan berarti apa-apa, sesungguhnya kami hanya diberi pahala karena menyedekahkan apa yang kami sukai."
Sedangkan kaum muslim lainnya ada yang mempunyai pemandangan bahwa diri mereka tidak dicela karena melakukan perbuatan dosa kecil, seperti dusta, memandang wanita lain, mengumpat, dan lain sebagainya yang serupa. Mereka menganggap bahwa Allah Swt. hanya mengancam dengan neraka bagi para pelaku dosa besar.
Maka Allah memacu semangat mereka untuk mengerjakan kebaikan sekalipun sedikit, karena sesungguhnya amal kebaikan yang sedikit itu lama-kelamaan akan menjadi banyak. Sekaligus Allah memperingatkan mereka terhadap perbuatan jahat walaupun kecil, karena sesungguhnya kejahatan yang sedikit itu lama-kelamaan akan menjadi besar. Oleh karena itulah maka turunlah firman Allah Swt.: Barang siapa yang mengerjakan barang seberat zarrah. (Az-Zalzalah: 7) Zarrah artinya semut yang terkecil, yakni seberat semut kecil. dari kebaikan, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (Az-Zalzalah:8) Yakni dalam buku catatan amal perbuatannya, dan dimudahkan baginya dalam hal tersebut.
Disebutkan bahwa dicatatkan bagi setiap orang yang bertakwa dan orang yang durhaka untuk setiap keburukan satu amal keburukan, dan untuk setiap amal kebaikan dicatat sepuluh amal kebaikan yang semisal.
Apabila hari kiamat tiba, maka Allah memperlipatgandakan kebaikan-kebaikan orang-orang mukmin, untuk setiap kebaikannya dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat dan dihapuskan darinya karena tiap satu kebaikan sebanyak sepuluh keburukannya. Maka barang siapa yang kebaikan-kebaikannya melebihi keburukan-keburukannya, walaupun hanya beda seberat zarrah, niscaya ia masuk surga.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا عِمْرَانُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ، عَنْ أَبِي عِيَاضٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ، فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ"
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daid, telah menceritakan kepada karhi Imran, dari Qatadah, dari Abdu Rabbihi, dari Abu Iyad, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hindarilah oleh kalian dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya dosa-dosa kecil itu bila menumpuk pada diri seseorang, niscaya akan membinasakannya.
Dan sesungguhnya Rasulullah Saw. telah membuat suatu perumpamaan bagi dosa-dosa kecil yang terkumpulkan ini dengan suatu kaum yang turun beristirahat di suatu tanah lapang, lalu para juru masak mereka datang, dan masing-masing orang dari mereka pergi dan datang dengan membawa sepotong kayu bakar, hingga pada akhirnya terkumpulkanlah setumpuk kayu yang banyak jumlahnya. Lalu mereka menyalakan api dan membuat masak semua makanan yang dilemparkan ke dalamnya.
وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍۢ شَرًّۭا يَرَهُۥ 8
(8) Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.
(8)
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8)
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمان عَنْ أَبِي هُرَيرة: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ: لِرَجُلٍ أَجْرٌ، وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ، وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ؛ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ، فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأَطَالَ طَيلها فِي مَرْجٍ أَوْ رَوْضَةٍ، فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ فِي الْمَرْجِ وَالرَّوْضَةِ كَانَ لَهُ حَسَنَاتٌ، وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فاستنَّت شَرَفا أو شَرَفَيْنِ، كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ، وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسقَى بِهِ كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ، وَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ. وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تَغَنيا وَتَعَفُّفًا، وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا، فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ. وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِئَاءً وَنِوَاءً، فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ". فسُئل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الحُمُر، فَقَالَ: "مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةَ الْفَاذَّةَ الْجَامِعَةَ: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ>
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abdullah, telah menceritakan kepadaku Malik, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abu Saleh As-Samman, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kuda itu bagi tiga macam orang lelaki; yaitu bagi seseorang menghasilkan pahala, dan bagi seseorang yang lain menjadi penutup; dan bagi seorang yang lainnya lagi menghasilkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dari kudanya ialah seorang lelaki yang menambatkan kudanya dijalan Allah, lalu kuda itu diikat di padang rumput atau di taman. Maka apa yang dimakannya sepanjang tali penambatnya di padang rumput atau taman itu akan menjadi pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan sekiranya kudanya itu memutuskan tali penambatnya, lalu berlari sejauh satu syaraf atau dua syaraf, maka semua jejaknya dan tahi kotoran yang dikeluarkannya menjadi pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan sekiranya kudanya itu melalui sebuah sungai (mata air), lalu minum air darinya, padahal pemiliknya tidak menginginkan kudanya itu minum, maka hal itu akan menjadi pahala baginya. Dan semuanya itu akan membawa pahala bagi lelaki yang memilikinya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya dengan niat untuk mencukupi kebutuhannya sendiri dan menjaga kehormatannya (agar tidak minta tumpangan dari orang lain), sedangkan ia tidak melupakan hak Allah yang ada pada leher kudanya dan tidak pula pada punggungnya, maka kudanya itu menjadi penutup baginya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya karena berbangga diri, pamer, dan ingin terkenal, maka kudanya itu akan membawa dosa baginya. Lalu Rasulullah Saw. Ditanya tentang keledai, maka beliau Saw. menjawab bahwa Allah Swt. tidak menurunkan sesuatu pun mengenainya kecuali hanya ayat yang tegas lagi mencakup ini, yaitu firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8)
Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Zaid ibnu Aslam dengan sanad yang sama.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ، عَنْ صَعْصَعَةَ بْنِ مُعَاوِيَةَ -عَمِّ الْفَرَزْدَقِ-: أَنَّهُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ عَلَيْهِ: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ قَالَ: حَسْبِي! لَا أُبَالِي أَلَّا أَسْمَعَ غَيْرَهَا
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazim, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan, dari Sa'sa'ah ibnu Mu'awiyah pamannya Farazdaq, bahwa ia datang menghadap kepada Nabi Saw., maka beliau Saw. membacakan kepadanya firman Allah Swt.-: Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8) Lalu ia berkata, "Sudah cukup bagiku ayat ini, aku tidak peduli bila tidak mendengarkan yang lainnya."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai di dalam kitab tafsir, dari Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Yunus Al-Mu-addib, dari ayahnya, dari Jarir ibnu Hazim, dari Al-Hasan Al-Basri yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sa'sa'ah pamannya Farazdaq, kemudian disebutkan hal yang semisal.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan bahwa telah diriwayatkan dari Adiy secara marfu':
"اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، وَلَوْ بِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ"
Hindarilah neraka, sekalipun dengan (menyedekahkan) separo buah kurma, dan sekalipun dengan kalimat yang baik.
Juga dari Adiy disebutkan di dalam kitab sahih:
«لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تُفْرِغَ مِنْ دَلْوِكَ فِي إِنَاءِ الْمُسْتَسْقِي وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ وَوَجْهُكَ إِلَيْهِ مُنْبَسِطٌ»
Jangan sekali-kali kamu meremehkan sesuatu pun dari kebajikan, sekalipun dalam bentuk engkau menuangkan sebagian air dari timbamu ke wadah orang yang meminta minum, dan sekalipun dalam rupa engkau sambut saudaramu dengan wajah yang berseri-seri.
Di dalam hadis sahih disebutkan pula:
«يا معشر نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ»
Hai kaum wanita yang beriman, jangan sekali-kali seseorang meremehkan tetangganya sekalipun dengan mengirimkan kikil kambing.
Di dalam hadis yang lain disebutkan:
«رُدُّوا السَّائِلَ وَلَوْ بِظِلْفٍ مُحَرَّقٍ»
Berikanlah kepada peminta-minta sekalipun berupa kikil yang dibakar.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ زَيْدٍ، عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَا عَائِشَةُ، اسْتَتِرِي مِنَ النَّارِ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنَّهَا تَسُدُّ مِنَ الْجَائِعِ مَسَدَّهَا مِنَ الشَّبْعَانِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Kasir ibnu Zaid, dari Al-Mutttalib ibnu Abdullah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai Aisyah, lindungilah dirimu dari api neraka, sekalipun dengan menyedekahkan separo biji kurma, karena sesungguhnya separo biji kurma dapat mengisi perut orang yang lapar sebagaimana ia pun dapat mengisi perut orang yang kenyang.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Telah diriwayatkan pula dari Aisyah, bahwa ia pernah menyedekahkan sebiji buah anggur, lalu berkata, "Berapa banyak sebiji buah anggur itu mengandung zarrah."
قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، سَمِعْتُ عَامِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ: حَدَّثَنِي عَوْفُ بْنُ الْحَارِثِ بْنِ الطُّفَيْلِ: أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: "يَا عَائِشَةُ، إِيَّاكِ وَمُحَقِّرَاتِ الذُّنُوبِ، فَإِنَّ لَهَا مِنَ اللَّهِ طَالِبًا".
Dan Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Muslim, bahwa ia pernah mendengar Amir ibnu Abdullah ibnuz Zubair mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Auf ibnul Haris ibnut Tufail, bahwa Aisyah pernah menceritakan kepadanya bahwa "Nabi Saw. telah bersabda kepadanya: Hai Aisyah, jauhilah dosa-dosa kecil yang remeh, karena sesungguhnya kelak Allah akan menuntutnya.
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Sa'id ibnu Muslim ibnu Banik dengan sanad yang sama.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَبُو الْخَطَّابِ الْحَسَّانِيُّ، حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ الرَّبِيعِ، حَدَّثَنَا سِمَاكُ بْنُ عَطِيَّةَ، عَنْ أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ أَبُو بَكْرٍ يَأْكُلُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ فَرَفَعَ أَبُو بَكْرٍ يَدَهُ وَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُجزى بِمَا عملتُ مِنْ مِثْقَالِ ذَرَّةٍ مِنْ شَرٍّ؟ فَقَالَ: "يَا أَبَا بَكْرٍ، مَا رَأَيْتَ فِي الدُّنْيَا مِمَّا تَكْرَهُ فَبِمَثَاقِيلِ ذَرِّ الشَّرِّ وَيَدَّخِرُ اللَّهُ لَكَ مَثَاقِيلَ ذَر الْخَيْرِ حَتَّى تُوفَاه يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abul Khattab Al-Hassani, telah menceritakan kepada kami Al-Haisam ibnur Rabi', telah menceritakan kepada kami Sammak ibnu Atiyyah, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas yang telah menceritakan bahwa Abu Bakar sedang makan bersama Nabi Saw., lalu turunlah firman Allah Swt. Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8) Maka Abu Bakar menghentikan tangannya dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah benar aku akan dibalas karena melakukan perbuatan buruk walaupun hanya sebesar zarrah?" Rasulullah Saw. menjawab: Hai Abu Bakar, apa saja yang kamu alami di dunia ini yang tidak kamu senangi, maka itu disebabkan beban keburukan yang sekecil-kecilnya, tetapi Allah telah menyediakan bagimu pahala kebaikan yang sama hingga engkau menjumpainya kelak di hari kiamat.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan hadis ini dari ayahnya alias Abul Khattab dengan sanad yang sama. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Ayyub yang mengatakan di dalam kitab Abu Qilabah, dari Abu Idris, bahwa Abu Bakar makan bersama Nabi Saw., selanjutnya disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya pula dari Ya'qub, dari Ibnu Aliyyah, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, bahwa Abu Bakar r.a. dan selanjutnya disebutkan hal yang sama.
Jalur lain.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَخْبَرَنَا ابن وهب، أخبرني حُيَي ابن عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: إِذَا زُلْزِلَتِ الأرْضُ زِلْزَالَهَا وَأَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَاعِدٌ، فَبَكَى حِينَ أُنْزِلَتْ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا يُبْكِيكَ يَا أَبَا بَكْرٍ؟ ". قَالَ: يُبْكِينِي هَذِهِ السُّورَةُ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْلَا أَنَّكُمْ تُخْطِئُونَ وَتُذْنِبُونَ، فَيَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ، لَخَلَقَ اللَّهُ أُمَّةً يُخْطِئُونَ وَيُذْنِبُونَ فَيَغْفِرَ لَهُمْ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Huyay ibnu Abdullah, dari Abu Abdur Rahman Al-Habli, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, bahwa ia telah mengatakan ketika diturunkan firman-Nya: Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat). (Az-Zalzalah: 1) Saat ibnu Abu Bakar As-Siddiq sedang duduk, lalu ia menangis, maka Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, "Apakah yang menyebabkan engkau menangis, hai Abu Bakar?" Maka Abu Bakar menjawab, "Surat inilah yang membuatku menangis." Rasulullah Saw. bersabda: Seandainya kalian tidak pernah berbuat kesalahan dan dosa hingga Allah tidak perlu memberikan ampunan bagi kalian, tentulah Dia akan menciptakan umat yang berbuat kesalahan dan melakukan perbuatan dosa, lalu Dia memberikan ampunan bagi mereka.
Hadis lain.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ وَعَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ [مُحَمَّدِ بْنِ] الْمُغِيرَةِ -الْمَعْرُوفُ بِعَلَّانَ الْمِصْرِيِّ-قَالَا حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ الحرَّاني، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: لَمَّا أُنْزِلَتْ: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي لَرَاءٍ عَمَلِيَ؟ قَالَ: "نَعَمْ". قُلْتُ: تِلْكَ الْكِبَارُ الْكِبَارُ؟ قَالَ: "نَعَمْ". قُلْتُ: الصِّغَارُ الصِّغَارُ؟ قَالَ: "نَعَمْ". قُلْتُ: واثُكلَ أُمي. قَالَ: "أَبْشِرْ يَا أَبَا سَعِيدٍ؛ فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بعشر أمثالها -يعني إلى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ -وَيُضَاعِفُ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ، وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا أَوْ يَغْفِرُ اللَّهُ، وَلَنْ يَنْجُوَ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِعَمَلِهِ". قُلْتُ: وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ: "وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللَّهُ مِنْهُ بِرَحْمَةٍ" قَالَ أَبُو زُرْعَة: لَمْ يَرْوِ هَذَا غَيْرُ ابْنِ لَهِيعة.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah dan Ali ibnu Abdur Rahman ibnul Mugirah yang dikenal dengan julukan Allan Al-Masri, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Khalid Al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepadaku Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa ketika firman Allah diturunkan, yaitu: Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8) Maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah sungguh aku akan melihat semua amal perbuatanku?'" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Semua yang besar-besar." Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Dan semua yang kecil-kecil?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Aku berkata, "Aduhai, celakalah diriku." Rasulullah Saw. bersabda: Bergembiralah, hai Abu Sa'id, karena sesungguhnya kebaikan itu diberi imbalan sepuluh kali lipatnya —yakni sampai tujuh ratus kali lipat— dan Allah melipatgandakan (pahala-Nya) bagi siapa yang dikehendaki-Nya, sedangkan keburukan itu hanya dibalas dengan hal yang semisal, atau Allah memaafkan; tiada seorang pun dari kalian yang selamat karena amal perbuatannya. Aku bertanya, "Dan juga termasuk engkau, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab: Dan tidakpula diriku, terkecuali bila Allah melimpahkan rahmat kepadaku dari sisi-Nya.
Abu Zar'ah mengatakan bahwa tiada seorang pun yang meriwayatkan ini selain dari Ibnu Lahi'ah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepadaku Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepadaku Ata ibnu Dinar, dari Sa'id ibnu Jubair sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8) Demikian itu ketika diturunkan ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Al-Insan: 8) Maka kaum muslim berpandangan bahwa mereka tidak akan mendapat imbalan pahala dari sesuatu yang sedikit jumlahnya bila mereka menyedekahkannya. Maka bilamana datang kepada pintu rumah-rumah mereka orang miskin yang meminta-minta, mereka merasa keberatan untuk memberinya sebiji buah kurma atau sepotong roti atau sesuap makanan dan lain sebagainya yang tiada artinya, pada akhirnya mereka menolak orang miskin itu seraya berkata dalam diri mereka, "Ini bukan berarti apa-apa, sesungguhnya kami hanya diberi pahala karena menyedekahkan apa yang kami sukai."
Sedangkan kaum muslim lainnya ada yang mempunyai pemandangan bahwa diri mereka tidak dicela karena melakukan perbuatan dosa kecil, seperti dusta, memandang wanita lain, mengumpat, dan lain sebagainya yang serupa. Mereka menganggap bahwa Allah Swt. hanya mengancam dengan neraka bagi para pelaku dosa besar.
Maka Allah memacu semangat mereka untuk mengerjakan kebaikan sekalipun sedikit, karena sesungguhnya amal kebaikan yang sedikit itu lama-kelamaan akan menjadi banyak. Sekaligus Allah memperingatkan mereka terhadap perbuatan jahat walaupun kecil, karena sesungguhnya kejahatan yang sedikit itu lama-kelamaan akan menjadi besar. Oleh karena itulah maka turunlah firman Allah Swt.: Barang siapa yang mengerjakan barang seberat zarrah. (Az-Zalzalah: 7) Zarrah artinya semut yang terkecil, yakni seberat semut kecil. dari kebaikan, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (Az-Zalzalah:8) Yakni dalam buku catatan amal perbuatannya, dan dimudahkan baginya dalam hal tersebut.
Disebutkan bahwa dicatatkan bagi setiap orang yang bertakwa dan orang yang durhaka untuk setiap keburukan satu amal keburukan, dan untuk setiap amal kebaikan dicatat sepuluh amal kebaikan yang semisal.
Apabila hari kiamat tiba, maka Allah memperlipatgandakan kebaikan-kebaikan orang-orang mukmin, untuk setiap kebaikannya dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat dan dihapuskan darinya karena tiap satu kebaikan sebanyak sepuluh keburukannya. Maka barang siapa yang kebaikan-kebaikannya melebihi keburukan-keburukannya, walaupun hanya beda seberat zarrah, niscaya ia masuk surga.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا عِمْرَانُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ، عَنْ أَبِي عِيَاضٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ، فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ"
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daid, telah menceritakan kepada karhi Imran, dari Qatadah, dari Abdu Rabbihi, dari Abu Iyad, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hindarilah oleh kalian dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya dosa-dosa kecil itu bila menumpuk pada diri seseorang, niscaya akan membinasakannya.
Dan sesungguhnya Rasulullah Saw. telah membuat suatu perumpamaan bagi dosa-dosa kecil yang terkumpulkan ini dengan suatu kaum yang turun beristirahat di suatu tanah lapang, lalu para juru masak mereka datang, dan masing-masing orang dari mereka pergi dan datang dengan membawa sepotong kayu bakar, hingga pada akhirnya terkumpulkanlah setumpuk kayu yang banyak jumlahnya. Lalu mereka menyalakan api dan membuat masak semua makanan yang dilemparkan ke dalamnya.
100 - العاديات - Al-Aadiyaat
The Chargers
Meccan
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
وَٱلْعَٰدِيَٰتِ ضَبْحًۭا 1
(1) Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah,
(1)
Allah Swt. bersumpah dengan menyebut kuda apabila dilarikan di jalan Allah (jihad), maka ia lari dengan kencangnya dan suara dengus napasnya yang keras saat lari.
فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا
dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku teracaknya). (Al-'Adiyat: 2)
Yakni suara detak teracaknya ketika menginjak batu-batuan, lalu keluarlah percikan api darinya.
فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا
dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-'Adiyat: 3)
Yaitu mengadakan serangan di waktu pagi hari, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Beliau mengadakan serangan di waktu subuh; maka apabila beliau mendengar suara azan di kabilah yang akan diperanginya, beliau mengurungkan niatnya. Dan apabila beliau Saw. tidak mendengar suara azan di kabilah tersebut, maka dilangsungkanlah niatnya.
Firman Allah Swt.:
فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا
maka ia menerbangkan debu. (Al-'Adiyat: 4)
Maksudnya, debu di tempat kuda-kuda mereka sedang beraksi di kancah peperangan.
فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا
dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-'Adiyat: 5)
Yakni kuda-kuda tersebut berada di tengah-tengah kancah peperangan (mengobrak-abrik barisan musuh).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abdah, dari Al-A'masy, dari Ibrahim, dari Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-'Adiyat: l) Yaitu unta; menurut Ali disebutkan unta, dan menurut Ibnu Abbas disebutkan kuda. Dan ketika apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas itu sampai ke telinga Ali, maka ia berkata, "Dalam Perang Badar kami tidak memiliki kuda." Ibnu Abbas menjawab, bahwa sesungguhnya hal tersebut hanyalah berkenaan dengan pasukan khusus yang dikirimnya.
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Abu Sakhr, dari Abu Mu'awiyah Al-Bajali, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan kepadanya bahwa ketika aku sedang berada di Hijir Isma'il, tiba-tiba datanglah kepadaku seorang lelaki yang bertanya mengenai makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-'Adiyat: 1) Maka aku menjawab, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika digunakan untuk menyerang di jalan Allah, kemudian di malam hari diistirahatkan dan mereka membuat makanan (memasak makanan)nya, dan untuk itulah maka mereka menyalakan api (dapur)nya buat masak. Setelah itu lelaki tersebut pergi meninggalkan diriku menuju ke tempat Ali berada, yang saat itu berada di tempat minum air zamzam (dekat sumur zamzam). Lalu lelaki itu menanyakan kepada Ali makna ayat tersebut, tetapi Ali r.a. balik bertanya, "Apakah engkau pernah menanyakannya kepada seseorang sebelumku?" Lelaki itu menjawab, "Ya, aku telah menanyakannya kepada Ibnu Abbas, dan ia mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika menyerang di jalan Allah."
Ali berkata, "Pergilah dan panggillah dia untuk menghadap kepadaku." Ketika Ibnu Abbas telah berada di hadapan Ali, maka Ali r.a. berkata, "Apakah engkau memberi fatwa kepada manusia dengan sesuatu yang tiada pengetahuan bagimu mengenainya. Demi Allah, sesungguhnya ketika mula-mula perang terjadi di masa Islam (yaitu Perang Badar), tiada pada kami pasukan berkuda kecuali hanya dua ekor kuda. Yang satu milik Az-Zubair dan yang lainnya milik Al-Miqdad. Maka mana mungkin yang dimaksud dengan al-'adiyati dabhan adalah kuda. Sesungguhnya yang dimaksud dengan al-'adiyati dabhan ialah bila berlari dari 'Arafah ke Muzdalifah dan dari Muzdalifah ke Mina."
Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu ia mencabut ucapannya itu dan mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ali r.a. Dan berdasarkan sanad ini dari Ibnu Abbas dapat disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengatakan bahwa menurut Ali, al-'adiyati dabhan bila jarak yang ditempuhnya dari 'Arafah ke Muzdalifah; dan apabila mereka beristirahat di Muzdalifah, maka mereka menyalakan apinya (untuk memasak makanannya).
Al-Aufi dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda. Dan ada sejumlah ulama yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kumpulan unta (yang digunakan untuk kendaraan perang di jalan Allah), di antara mereka adalah Ibrahim dan Ubaid ibnu Umair. Sedangkan ulama lainnya mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, antara lain ialah Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, dan Ad-Dahhak; dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abbas dan Ata mengatakan bahwa tiada yang mengeluarkan suara dengusan napas saat berlari kecuali hanya kuda dan anjing. Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas memperagakan tentang makna ad-dabhu, yaitu suara dengusan napas.
Kebanyakan ulama mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (kuku kakinya). (Al-'Adiyat: 2) Yakni dengan teracaknya, dan menurut pendapatyang lain menyebutkan bila kuda-kuda itu menyalakan peperangan di antara para penunggangnya, menurut Qatadah.
Telah diriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (teracaknya). (Al-'Adiyat: 2) Yaitu menyalakan api untuk tipu muslihat dalam peperangan. Menurut pendapat yang lain, menyalakan api bila kembali ke tempat tinggal mereka di malam hari. Menurut pendapat yang lainnya lagi, makna yang dimaksud ialah apinya para kabilah. Dan menurut orang yang menafsirkannya dengan kuda mengartikannya dengan pengertian menyalakan api di Muzdalifah.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang benar adalah yang pertama. Yaitu yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kuda ketika memercikkan bunga api dari kaki teracaknya saat berlari kencang dan beradu dengan batu-batuan.
Firman Allah Swt.:
فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا
dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-'Adiyat: 3)
Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah pasukan berkuda yang menyerang di pagi hari buta di jalan Allah. Dan menurut ulama yang menafsirkannya dengan unta, makna yang dimaksud ialah berangkat di waktu subuh dari Muzdalifah ke Mina. Dan mereka semuanya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا
maka ia menerbangkan debu. (Al-'Adiyat: 4)
Yakni tempat yang kuda-kuda dan unta-unta itu berada, baik dalam ibadah haji maupun dalam jihad, debu-debu beterbangan karenanya.
Firman Allah Swt.:
فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا
dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-'Adiyat: 5)
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ata, Ikrimah, Qatadah, dan Ad-Dahhak (yang semuanya dari Ibnu Abbas), bahwa makna yang dimaksud ialah kumpulan pasukan musuh yang kafir. Dapat pula ditakwilkan dengan pengertian bahwa kuda-kuda itu berkumpul di tengah-tengah tempat medan pertempuran. Dengan demikian, berarti lafaz jam'ah di-nasab-kan menjadi hal (kata keterangan keadaan) yang menguatkan makna wasata.
Abu Bakar Al-Bazzar sehubungan dengan hal ini telah meriwayatkan sebuah hadis yang garib sekali. Untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Jami', telah menceritakan kepada kami Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan berkuda, maka berlalulah masa satu bulan tanpa ada kabar beritanya. Lalu turunlah firman Allah Swt.: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-'Adiyat: 1) Yakni menghentak-hentakkan kakinya dengan cepat dalam larinya. dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (teracaknya). (Al-'Adiyat: 2) Artinya, teracaknya memercikkan bunga-bunga api karena menginjak bebatuan, seperti halnya batu pemantik api apabila diadukan. dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-'Adiyat: 3) Yaitu menyerang musuh di pagi buta dengan serangan yang mengejutkan. maka ia menerbangkan debu. (Al-'Adiyat: 4) Yakni debu beterbangan karena injakan teracak-teracaknya. dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-'Adiyat: 5) Maksudnya, menyerbu ke tengah-tengah kantong musuh semuanya di waktu pagi buta.
Firman Allah Swt:
إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ
sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya. (Al-'Adiyat: 6)
Inilah subjek sumpahnya, dengan pengertian bahwa sesungguhnya manusia itu benar-benar mengingkari nikmat-nikmat Tuhannya.
Ibnu Abbas, Mujahid, Ibrahim An-Nakha'i, Abul Jauza, Abul Aliyah, Abud Duha, Sa'id ibnu Jubair, Muhammad ibnu Qais, Ad-Dahhak, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Ibnu Zaid telah mengatakan bahwa al-kanud artinya pengingkar. Al-Hasan mengatakan bahwa al-kanud artinya orang yang mengingat-ingat musibah dan melupakan nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Israil, dari Ja'far ibnuz Zubair, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya. (Al-'Adiyat: 6)
Beliau bersabda, bahwa al-kanud artinya orang yang makan sendirian dan memukul budaknya serta menolak kehadirannya. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya pula melalui jalur Ja'far ibnuz Zubair, tetapi dia orangnya tidak terpakai hadisnya, dan sanad hadis ini lemah. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya pula melalui hadis Hirriz ibnu USmam, dari Hamzah ibnu Hani', dari Abu Umamah secara mauquf.
Firman Allah Swt.:
وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ
dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya. (Al-'Adiyat: 7)
Qatadah dan Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa sesungguhnya Allah benar-benar menyaksikan hal tersebut. Dapat pula ditakwilkan bahwa damir yang ada merujuk kepada manusia, ini menurut Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi. Dengan demikian, berarti maknanya ialah sesungguhnya manusia itu benar-benar menyaksikan sendiri (mengakui) akan keingkaran dirinya melalui sepak terjangnya, yakni terlihat jelas hal itu dari ucapan dan perbuatannya, sebagaimanayangdisebutkan dalam firman-Nya:
مَا كانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَساجِدَ اللَّهِ شاهِدِينَ عَلى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. (At-Taubah: 17)
Adapun firman Allah Swt.:
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. (Al-'Adiyat: 8)
Yakni sesungguhnya kecintaannya kepada harta benda benar-benar sangat berat. Sehubungan dengan makna ayat ini, ada dua pendapat; pendapat pertama mengatakan bahwa sesungguhnya manusia itu sangat mencintai harta. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa sesungguhnya karena kecintaannya kepada harta, dia menjadi seorang yang kikir. Kedua makna sama-sama benarnya.
Kemudian Allah Swt. menganjurkan kepada manusia untuk berzuhud terhadap duniawi dan menganjurkan mereka untuk menyukai pahala akhirat. Yang hal ini diungkapkan-Nya melalui peringatan terhadap mereka tentang apa yang akan terjadi sesudah kehidupan dunia ini, yaitu banyak peristiwa yang menakutkan yang akan dihadapinya.
أَفَلا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ
Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur? (Al-'Adiyat: 9)
Maksudnya, dikeluarkan orang-orang yang telah mati dari dalam kuburnya.
وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ
dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada. (Al-'Adiyat: 1)
Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah apabila dilahirkan dan ditampakkan apa yang selama itu mereka sembunyikan dalam diri dan hati mereka.
إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ
sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itn Maha Mengetahui keadaan mereka. (Al-'Adiyat: 11)
Tuhan mereka benar-benar mengetahui semua yang diperbuat dan yang dikerjakan oleh mereka, dan Dia kelak akan membalaskannya terhadap mereka dengan balasan yang sempurna; Dia tidak akan berbuat aniaya barang seberat zarrah pun terhadap seseorang.
فَٱلْمُورِيَٰتِ قَدْحًۭا 2
(2) dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya),
(2)
فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا
dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku teracaknya). (Al-'Adiyat: 2)
Yakni suara detak teracaknya ketika menginjak batu-batuan, lalu keluarlah percikan api darinya.
فَٱلْمُغِيرَٰتِ صُبْحًۭا 3
(3) dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi,
(3)
فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا
dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-'Adiyat: 3)
Yaitu mengadakan serangan di waktu pagi hari, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Beliau mengadakan serangan di waktu subuh; maka apabila beliau mendengar suara azan di kabilah yang akan diperanginya, beliau mengurungkan niatnya. Dan apabila beliau Saw. tidak mendengar suara azan di kabilah tersebut, maka dilangsungkanlah niatnya.
Firman Allah Swt.:
فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا
dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-'Adiyat: 3)
Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah pasukan berkuda yang menyerang di pagi hari buta di jalan Allah. Dan menurut ulama yang menafsirkannya dengan unta, makna yang dimaksud ialah berangkat di waktu subuh dari Muzdalifah ke Mina.
فَأَثَرْنَ بِهِۦ نَقْعًۭا 4
(4) maka ia menerbangkan debu,
(4)
Firman Allah Swt.:
فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا
maka ia menerbangkan debu. (Al-'Adiyat: 4)
Maksudnya, debu di tempat kuda-kuda mereka sedang beraksi di kancah peperangan.
فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا
maka ia menerbangkan debu. (Al-'Adiyat: 4)
Yakni tempat yang kuda-kuda dan unta-unta itu berada, baik dalam ibadah haji maupun dalam jihad, debu-debu beterbangan karenanya.
فَوَسَطْنَ بِهِۦ جَمْعًا 5
(5) dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh,
(5)
فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا
dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-'Adiyat: 5)
Yakni kuda-kuda tersebut berada di tengah-tengah kancah peperangan (mengobrak-abrik barisan musuh).
Firman Allah Swt.:
فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا
dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-'Adiyat: 5)
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ata, Ikrimah, Qatadah, dan Ad-Dahhak (yang semuanya dari Ibnu Abbas), bahwa makna yang dimaksud ialah kumpulan pasukan musuh yang kafir. Dapat pula ditakwilkan dengan pengertian bahwa kuda-kuda itu berkumpul di tengah-tengah tempat medan pertempuran. Dengan demikian, berarti lafaz jam'ah di-nasab-kan menjadi hal (kata keterangan keadaan) yang menguatkan makna wasata.
Abu Bakar Al-Bazzar sehubungan dengan hal ini telah meriwayatkan sebuah hadis yang garib sekali. Untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Jami', telah menceritakan kepada kami Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan berkuda, maka berlalulah masa satu bulan tanpa ada kabar beritanya. Lalu turunlah firman Allah Swt.: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-'Adiyat: 1) Yakni menghentak-hentakkan kakinya dengan cepat dalam larinya. dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (teracaknya). (Al-'Adiyat: 2) Artinya, teracaknya memercikkan bunga-bunga api karena menginjak bebatuan, seperti halnya batu pemantik api apabila diadukan. dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-'Adiyat: 3) Yaitu menyerang musuh di pagi buta dengan serangan yang mengejutkan. maka ia menerbangkan debu. (Al-'Adiyat: 4) Yakni debu beterbangan karena injakan teracak-teracaknya. dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-'Adiyat: 5) Maksudnya, menyerbu ke tengah-tengah kantong musuh semuanya di waktu pagi buta.
إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لِرَبِّهِۦ لَكَنُودٌۭ 6
(6) sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya,
(6)
Firman Allah Swt:
إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ
sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya. (Al-'Adiyat: 6)
Inilah subjek sumpahnya, dengan pengertian bahwa sesungguhnya manusia itu benar-benar mengingkari nikmat-nikmat Tuhannya.
Ibnu Abbas, Mujahid, Ibrahim An-Nakha'i, Abul Jauza, Abul Aliyah, Abud Duha, Sa'id ibnu Jubair, Muhammad ibnu Qais, Ad-Dahhak, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Ibnu Zaid telah mengatakan bahwa al-kanud artinya pengingkar. Al-Hasan mengatakan bahwa al-kanud artinya orang yang mengingat-ingat musibah dan melupakan nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Israil, dari Ja'far ibnuz Zubair, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya. (Al-'Adiyat: 6)
Beliau bersabda, bahwa al-kanud artinya orang yang makan sendirian dan memukul budaknya serta menolak kehadirannya. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya pula melalui jalur Ja'far ibnuz Zubair, tetapi dia orangnya tidak terpakai hadisnya, dan sanad hadis ini lemah. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya pula melalui hadis Hirriz ibnu USmam, dari Hamzah ibnu Hani', dari Abu Umamah secara mauquf.
وَإِنَّهُۥ عَلَىٰ ذَٰلِكَ لَشَهِيدٌۭ 7
(7) dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya,
(7)
Firman Allah Swt.:
وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ
dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya. (Al-'Adiyat: 7)
Qatadah dan Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa sesungguhnya Allah benar-benar menyaksikan hal tersebut. Dapat pula ditakwilkan bahwa damir yang ada merujuk kepada manusia, ini menurut Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi. Dengan demikian, berarti maknanya ialah sesungguhnya manusia itu benar-benar menyaksikan sendiri (mengakui) akan keingkaran dirinya melalui sepak terjangnya, yakni terlihat jelas hal itu dari ucapan dan perbuatannya, sebagaimanayangdisebutkan dalam firman-Nya:
مَا كانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَساجِدَ اللَّهِ شاهِدِينَ عَلى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. (At-Taubah: 17)
وَإِنَّهُۥ لِحُبِّ ٱلْخَيْرِ لَشَدِيدٌ 8
(8) dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.
(8)
Adapun firman Allah Swt.:
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. (Al-'Adiyat: 8)
Yakni sesungguhnya kecintaannya kepada harta benda benar-benar sangat berat. Sehubungan dengan makna ayat ini, ada dua pendapat; pendapat pertama mengatakan bahwa sesungguhnya manusia itu sangat mencintai harta. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa sesungguhnya karena kecintaannya kepada harta, dia menjadi seorang yang kikir. Kedua makna sama-sama benarnya.
أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِى ٱلْقُبُورِ 9
(9) Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur,
(9)
Kemudian Allah Swt. menganjurkan kepada manusia untuk berzuhud terhadap duniawi dan menganjurkan mereka untuk menyukai pahala akhirat. Yang hal ini diungkapkan-Nya melalui peringatan terhadap mereka tentang apa yang akan terjadi sesudah kehidupan dunia ini, yaitu banyak peristiwa yang menakutkan yang akan dihadapinya.
أَفَلا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ
Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur? (Al-'Adiyat: 9)
Maksudnya, dikeluarkan orang-orang yang telah mati dari dalam kuburnya.