106 - قريش - Quraish
Quraysh
Meccan
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
لِإِيلَٰفِ قُرَيْشٍ 1
(1) Karena kebiasaan orang-orang Quraisy,
(1)
Surat ini menurut Mushaf Induk terpisah dari surat yang sebelumnya, mereka menuliskan di antara keduanya baris pemisah, yaitu Bismillahir Rahmanir Rahim, sekalipun bila dipandang dari segi maknanya dengan surat yang sebelumnya mempunyai kaitan yang erat. Hal ini dijelaskan oleh Muhammad Ibnu Ishaq dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam. Dengan alasan karena makna yang dimaksud ialah Kami menahan pasukan bergajah dari Mekah dan Kami binasakan pula para pemiliknya, demi kebiasaan orang-orang Quraisy. Yakni untuk memelihara kelestarian kebiasaan dan terhimpunnya mereka di negerinya dalam keadaan aman.
Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud dengan Ilaf ialah tradisi mereka dalam melakukan perjalanan di musim dingin ke negeri Yaman dan di musim panas ke negeri Syam untuk tujuan berniaga dan lain-lainnya. Kemudian mereka kembali ke negerinya dalam keadaan aman tanpa ada gangguan di perjalanan mereka. Demikian itu karena mereka dihormati dan disegani oleh orang lain, mengingat mereka adalah penduduk kota suci Allah. Maka siapa yang mengenal mereka, pasti menghormati mereka. Bahkan barang siapa yang dipilih oleh mereka untuk menjadi teman perjalanan mereka, maka ia ikut aman berkat keberadaan mereka.
Demikianlah keadaan mereka dalam perjalanan dan misi mereka di musim dingin dan musim panas. Adapun mengenai keadaan mereka bila menetap di kota mereka, maka disebutkan oleh firman-Nya:
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنا حَرَماً آمِناً وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ
Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedangkan manusia sekitarnya rampok-merampok. (Al-'Ankabut: 67)
Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:
لإيلافِ قُرَيْشٍ
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. (Quraisy: 1-2)
Ilaf yang kedua menjadi badal dan tafsir dari yang pertama, untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ
(yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. (Quraisy: 2)
Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar ialah bahwa lam dalam permulaan ayat surat ini menunjukkan makna ta'ajjub, seakan-akan disebutkan bahwa kagumlah kamu kepada kebiasaan orang-orang Quraisy dan nikmat-Ku yang telah Kulimpahkan kepada mereka dalam hal tersebut.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa menurut kesepakatan kaum muslim, kedua surat ini merupakan surat yang masing-masing berdiri sendiri dan terpisah dari yang lainnya.
Kemudian Allah Swt. memberi mereka petunjuk untuk bersyukur atas semua hikmat yang besar ini, melalui firman-Nya:
فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ
Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah). (Quraisy: 3)
Yakni hendaklah mereka mengesakan-Nya dalam menyembah-Nya, sebagaimana Dia telah menjadikan bagi mereka kota yang suci lagi aman dan Ka'bah yang disucikan. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
إِنَّما أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَها وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nyalah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri. (An-Naml: 91)
Firman Allah Swt.:
الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ
Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan rasa lapar. (Quraisy: 4)
Yaitu Dia adalah Tuhan Pemilik Ka'bah ini, Dialah yang memberi mereka makan agar tidak lapar.
وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ
dan mengamankan mereka dari ketakutan. (Quraisy: 4)
Allah telah memberikan karunia keamanan dan banyak kemurahan kepada mereka, maka hendaklah mereka menyembah-Nya dengan mengesakan-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan janganlah mereka menyembah-Nya dengan yang lain-Nya, baik berhala maupun patung atau lain-lainnya yang mereka persekutukan dengan-Nya. Karena itulah barang siapa yang memenuhi perintah ini, maka Allah menghimpunkan baginya keamanan di dunia dan keamanan di akhirat nanti; dan barang siapa yang durhaka kepada-Nya, maka Allah Swt. mencabut keduanya dari dia. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيها رِزْقُها رَغَداً مِنْ كُلِّ مَكانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذاقَهَا اللَّهُ لِباسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِما كانُوا يَصْنَعُونَ وَلَقَدْ جاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذابُ وَهُمْ ظالِمُونَ
Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya dengan melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim. (An-Nahl: 112-113)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو العَدَني، حَدَّثَنَا قَبِيصة، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "وَيْلُ أُمِّكُمْ، قُرَيْشٍ، لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Amr Al-Gaziy, telah menceritakan kepada kami Qubaisah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Lais, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Asma binti Yazid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kecelakaan yang besarlah bagi kalian, hai Quraisy, karena adanya surat Quraisy ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Mu-ammal ibnul Fadl Al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Abdullah ibnu Abu Ziyad, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Usamah ibnu Zaid yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
لِإِيلافِ قُرَيْشٍ إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتاءِ وَالصَّيْفِ وَيَحْكُمُ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ اعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ الَّذِي أَطْعَمَكُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَكُمْ مِنْ خَوْفٍ
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musimpanas. Celakalah kalian, hai golongan orang-orang Quraisy, sembahlah oleh kalian Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah) yang telah memberi kalian makan dari kelaparan dan memberi kalian keamanan dari rasa takut.
Demikianlah yang telah kusaksikan hadis dari Usamah ibnu Zaid. sebenarnya dari Asma binti Yazid ibnus Sakan Ummu Salamah Al-Ansariyyah r.a. Barangkali terjadi salah penyalinan dari asal riwayatnya; hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui.
إِۦلَٰفِهِمْ رِحْلَةَ ٱلشِّتَآءِ وَٱلصَّيْفِ 2
(2) (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.
(2)
Ilaf yang kedua menjadi badal dan tafsir dari yang pertama, untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ
(yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. (Quraisy: 2)
Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar ialah bahwa lam dalam permulaan ayat surat ini menunjukkan makna ta'ajjub, seakan-akan disebutkan bahwa kagumlah kamu kepada kebiasaan orang-orang Quraisy dan nikmat-Ku yang telah Kulimpahkan kepada mereka dalam hal tersebut.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa menurut kesepakatan kaum muslim, kedua surat ini merupakan surat yang masing-masing berdiri sendiri dan terpisah dari yang lainnya.
فَلْيَعْبُدُوا۟ رَبَّ هَٰذَا ٱلْبَيْتِ 3
(3) Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah).
(3)
Kemudian Allah Swt. memberi mereka petunjuk untuk bersyukur atas semua hikmat yang besar ini, melalui firman-Nya:
فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ
Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah). (Quraisy: 3)
Yakni hendaklah mereka mengesakan-Nya dalam menyembah-Nya, sebagaimana Dia telah menjadikan bagi mereka kota yang suci lagi aman dan Ka'bah yang disucikan. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
إِنَّما أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَها وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nyalah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri. (An-Naml: 91)
ٱلَّذِىٓ أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍۢ وَءَامَنَهُم مِّنْ خَوْفٍۭ 4
(4) Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.
(4)
Firman Allah Swt.:
الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ
Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan rasa lapar. (Quraisy: 4)
Yaitu Dia adalah Tuhan Pemilik Ka'bah ini, Dialah yang memberi mereka makan agar tidak lapar.
وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ
dan mengamankan mereka dari ketakutan. (Quraisy: 4)
Allah telah memberikan karunia keamanan dan banyak kemurahan kepada mereka, maka hendaklah mereka menyembah-Nya dengan mengesakan-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan janganlah mereka menyembah-Nya dengan yang lain-Nya, baik berhala maupun patung atau lain-lainnya yang mereka persekutukan dengan-Nya. Karena itulah barang siapa yang memenuhi perintah ini, maka Allah menghimpunkan baginya keamanan di dunia dan keamanan di akhirat nanti; dan barang siapa yang durhaka kepada-Nya, maka Allah Swt. mencabut keduanya dari dia. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيها رِزْقُها رَغَداً مِنْ كُلِّ مَكانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذاقَهَا اللَّهُ لِباسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِما كانُوا يَصْنَعُونَ وَلَقَدْ جاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذابُ وَهُمْ ظالِمُونَ
Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya dengan melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim. (An-Nahl: 112-113)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو العَدَني، حَدَّثَنَا قَبِيصة، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "وَيْلُ أُمِّكُمْ، قُرَيْشٍ، لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Amr Al-Gaziy, telah menceritakan kepada kami Qubaisah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Lais, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Asma binti Yazid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kecelakaan yang besarlah bagi kalian, hai Quraisy, karena adanya surat Quraisy ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Mu-ammal ibnul Fadl Al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Abdullah ibnu Abu Ziyad, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Usamah ibnu Zaid yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
لِإِيلافِ قُرَيْشٍ إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتاءِ وَالصَّيْفِ وَيَحْكُمُ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ اعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ الَّذِي أَطْعَمَكُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَكُمْ مِنْ خَوْفٍ
Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musimpanas. Celakalah kalian, hai golongan orang-orang Quraisy, sembahlah oleh kalian Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah) yang telah memberi kalian makan dari kelaparan dan memberi kalian keamanan dari rasa takut.
Demikianlah yang telah kusaksikan hadis dari Usamah ibnu Zaid. sebenarnya dari Asma binti Yazid ibnus Sakan Ummu Salamah Al-Ansariyyah r.a. Barangkali terjadi salah penyalinan dari asal riwayatnya; hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui.
107 - الماعون - Al-Maa'un
Almsgiving
Meccan
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ 1
(1) Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
(1)
Allah Swt. berfirman, bahwa tahukah engkau, hai Muhammad, orang yang mendustakan hari pembalasan?
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
Itulah orang yang menghardik anak yatim. (Al-Ma'un: 2)
Yakni dialah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.
وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al-Ma'un: 3)
Semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ وَلا تَحَاضُّونَ عَلى طَعامِ الْمِسْكِينِ
Sekali-kali tidak (demikian). sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim, dan kalian tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. (Al-Fajr: 17-18)
Makna yang dimaksud ialah orang fakir yang tidak mempunyai sesuatu pun untuk menutupi kebutuhan dan kecukupannya. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya. (Al-Ma'un: 4-5)
Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah orang-orang munafik yang mengerjakan salatnya terang-terangan, sedangkan dalam kesendiriannya mereka tidak salat. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: bagi orang-orang yang salat. (Al-Ma'un: 4) Yaitu mereka yang sudah berkewajiban mengerjakan salat dan menetapinya, kemudian mereka melalaikannya.
Hal ini adakalanya mengandung pengertian tidak mengerjakannya sama sekali, menurut pendapat Ibnu Abbas, atau mengerjakannya bukan pada waktu yang telah ditetapkan baginya menurut syara'; bahkan mengerjakannya di luar waktunya, sebagaimana yang dikatakan oleh Masruq dan Abud Duha.
Ata ibnu Dinar mengatakan bahwa segala puji bagi Allah yang telah mengatakan dalam firman-Nya: yang lalai dari salatnya. (Al-Ma'un: 5) Dan tidak disebutkan "yang lalai dalam salatnya". Adakalanya pula karena tidak menunaikannya di awal waktunya, melainkan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus-menerus atau sebagian besar kebiasaannya. Dan adakalanya karena dalam menunaikannya tidak memenuhi rukun-rukun dan persyaratannya sesuai dengan apa yang diperintahkan. Dan adakalanya saat mengerjakannya tidak khusyuk dan tidak merenungkan maknanya. Maka pengertian ayat mencakup semuanya itu. Tetapi orang yang menyandang sesuatu dari sifat-sifat tersebut berarti dia mendapat bagian dari apa yang diancamkan oleh ayat ini. Dan barang siapa yang menyandang semua sifat tersebut, berarti telah sempurnalah baginya bagiannya dan jadilah dia seorang munafik dalam amal perbuatannya.
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَ أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهُ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا»
Itu adalah salatnya orang munafik, itu adalah salatnya orang munafik, itu adalah salatnya orang munafik. Dia duduk menunggu matahari; dan manakala matahari telah berada di antara kedua tanduk setan (yakni akan tenggelam), maka bangkitlah ia (untuk salat) dan mematuk (salat dengan cepat) sebanyak empat kali, tanpa menyebut Allah di dalamnya melainkan hanya sedikit.
Ini merupakan gambaran salat Asar di waktu yang terakhirnya, salat Asar sebagaimana yang disebutkan dalam nas hadis lain disebut salat wusta, dan yang digambarkan oleh hadis adalah batas terakhir waktunya, yaitu waktu yang dimakruhkan. Kemudian seseorang mengerjakan salatnya di waktu itu dan mematuk sebagaimana burung gagak mematuk, maksudnya ia mengerjakan salatnya tanpa tumaninah dan tanpa khusyuk. Karena itulah maka dikecam oleh Nabi Saw. bahwa orang tersebut tidak menyebut Allah dalam salatnya, melainkan hanya sedikit (sebentar). Barangkali hal yang mendorongnya melakukan salat tiada lain pamer kepada orang lain, dan bukan karena mengharap rida Allah. Orang yang seperti itu sama kedudukannya dengan orang yang tidak mengerjakan salat sama sekali. Allah Swt. telah berfirman:
إِنَّ الْمُنافِقِينَ يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خادِعُهُمْ وَإِذا قامُوا إِلَى الصَّلاةِ قامُوا كُسالى يُراؤُنَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di Hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (An-Nisa: 142)
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ
orang-orang yang berbuat ria. (Al-Ma'un: 6)
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبْدَوَيْهِ الْبَغْدَادِيُّ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ فِي جَهَنَّمَ لَوَادِيًا تَسْتَعِيذُ جَهَنَّمُ مِنْ ذَلِكَ الْوَادِي فِي كُلِّ يَوْمٍ أَرْبَعَمِائَةِ مَرَّةٍ، أُعِدَّ ذَلِكَ الْوَادِيَ لِلْمُرَائِينَ مِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ: لِحَامِلِ كِتَابِ اللَّهِ. وَلِلْمُصَّدِّقِ فِي غَيْرِ ذَاتِ اللَّهِ، وَلِلْحَاجِّ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ، وَلِلْخَارِجِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ"
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Abdu Rabbih Al-Bagdadi, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Ata; dari Yunus, dari Al-Hasan, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya di dalam neraka Jahanam benar-benar terdapat sebuah lembah yang neraka Jahanam sendiri meminta perlindungan kepada Allah dari (keganasan) lembah itu setiap harinya sebanyak empat ratus kali. Lembah itu disediakan bagi orang-orang yang riya (pamer)dari kalangan umat Muhammad yang hafal Kitabullah dan suka bersedekah, tetapi bukan karena Zat Allah, dan juga bagi orang yang berhaji ke Baitullah dan orang yang keluar untuk berjihad(tetapi bukan karena Allah Swt.).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيم، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ أَبِي عُبَيْدَةَ فَذَكَّرُوا الرِّيَاءَ، فَقَالَ رَجُلٌ يُكَنَّى بِأَبِي يَزِيدَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "مَنْ سَمَّع النَّاسَ بِعَمَلِهِ، سَمَّع اللَّهُ بِهِ سامعَ خَلْقِهِ، وحَقَّره وصَغَّره"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na' im, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan bahwa ketika kami sedang duduk di majelis Abu Ubaidah, lalu mereka berbincang-bincang tentang masalah riya. Maka berkatalah seorang lelaki yang dikenal dengan julukan Abu Yazid, bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Arnr mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang pamer kepada orang lain dengan perbuatannya, maka Allah akan memamerkannya di hadapan makhluk-Nya dan menjadikannya terhina dan direndahkan.
Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula dari Gundar dan Yahya Al-Qattan, dari Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw., lalu disebutkan hal yang semisal.
Dan termasuk hal yang berkaitan dengan makna firman-Nya: orang-orang yang berbuat ria. (Al-Ma'un: 6) ialah bahwa barang siapa yang melakukan suatu perbuatan karena Allah, lalu orang lain melihatnya dan membuatnya merasa takjub dengan perbuatannya, maka sesungguhnya hal ini bukan termasuk perbuatan riya.
Dalil yang membuktikan hal ini ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli di dalam kitab musnadnya, bahwa:
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ بَشِيرٍ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كُنْتُ أَصَلِّي، فَدَخَلَ عَلَيَّ رَجُلٌ، فَأَعْجَبَنِي ذَلِكَ، فَذَكَرْتُهُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: "كُتِبَ لَكَ أَجْرَانِ: أَجْرُ السِّرِّ، وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ"
telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah inenceritakan kepada kami Makhlad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy; dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa ketika aku sedang salat, tiba-tiba masuklah seorang lelaki menemuiku, maka aku merasa kagum dengan perbuatanku. Lalu aku.ceritakan hal tersebut kepada Rasulullah Saw., maka beliau Saw. bersabda: Dicatatkan bagimu dua pahala, pahala sembunyi-sembunyi dan pahala terang-terangan.
Abu Ali alias Harun ibnu Ma'ruf mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Ibnul Mubarak pernah mengatakan bahwa hadis ini adalah sebaik-baik hadis bagi orang-orang yang riya. Bila ditinjau dari segi jalurnya hadis ini garib', dan Sa'id ibnu Basyir orangnya pertengahan, dan riwayatnya dari Al-A'masy jarang, tetapi selain dia ada yang meriwayat-kan hadis ini dari Al-A'masy.
قَالَ أَبُو يَعْلَى أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى بْنِ مُوسَى، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا أَبُو سِنان، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ يَعْمَلُ الْعَمَلَ يَسُرُّه، فَإِذَا اطُّلعَ عَلَيْهِ أَعْجَبَهُ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَهُ أَجْرَانِ: أَجْرُ السر وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ".
Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Abu Sinan, dari Habib ibnu Abu Sabit, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, seorang lelaki melakukan suatu amal kebaikan yang ia sembunyikan. Tetapi bila ada yang melihatnya, ia merasa kagum dengan amalnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia mendapat dua pahala, pahala sembunyi-sembunyi dan pahala terang-terangan.
Imam Turmuzi telah meriwayatkannya dari Muhammad ibnul Musanna dan Ibnu Majah, dari Bandar, keduanya dari Abu Daud At-Tayalisi, dari Abu Sinan Asy-Syaibani yang namanya Dirar ibnu Murrah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. Al-A'masy telah meriwayatkannya dan juga yang lainnya, dari Habib, dari Abu Saleh secara mursal.
قَالَ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ، عَنْ شَيْبَانَ النَّحْوِيِّ عَنْ جَابِرٍ الْجُعْفِيِّ، حَدَّثَنِي رَجُلٌ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم لما نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ قَالَ: "اللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ لَوْ أُعْطِيَ كُلُّ رَجُلٍ مِنْكُمْ مِثْلَ جَمِيعِ الدُّنْيَا، هُوَ الَّذِي إِنْ صَلَّى لَمْ يَرْجُ خَيْرَ صِلَاتِهِ، وَإِنْ تَرَكَهَا لَمْ يَخَفْ رَبَّهُ".
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Syaiban An-Nahwi, dari Jabir Al-Ju'fi, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki, dari Abu Barzah Al-Aslami yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya. (Al-Ma'un: 5) Maka Rasulullah Saw. bersabda: Allahu Akbar (AllahMahabesar), ini lebih baik bagi kalian daripada sekiranya tiap-tiap orang dari kalian diberi hal yang semisal dengan dunia dan seisinya. Dia adalah orang yang jika salat tidak dapat diharapkan kebaikan dari salatnya, dan jika meninggalkannya dia tidak takut kepada Tuhannya.
Di dalam sanad hadis ini terdapat Jabir Al-Ju'fi, sedangkan dia orangnya daif dan gurunya tidak dikenal lagi tidak disebutkan namanya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنِي زَكَرِيَّا بْنُ أَبَانٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ طَارِقٍ، حَدَّثَنَا عِكْرمِة بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ: الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ قَالَ: "هُمُ الَّذِينَ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا".
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Zakaria ibnu Aban Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Tariq, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepadaku Abdul Malik ibnu Umair, dari Mus'ab ibnu Sa'd, dari Sa'd ibnu Abu Waqqas yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang orang-orang yang lalai dari salatnya. Maka beliau Saw. menjawab: Mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan salat dari waktunya.
Menurut hemat saya, pengertian mengakhirkan salat dari waktunya mengandung makna meninggalkan salat secara keseluruhan, juga mengandung makna mengerjakannya di luar waktu syar'i-nya, atau mengakhirkannya dari awal waktunya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la, dari Syaiban ibnu Farukh, dari Ikrimah ibnu Ibrahim dengan sanad yang sama. Kemudian ia meriwayatkannya dari Ar-Rabi', dari Jabir, dari Asim, dari Mus'ab, dari ayahnya secara mauquf, bahwa karena lalai dari salatnya hingga waktunya terbuang. Hal ini lebih sahih sanadnya. Imam Baihaqi menilai daif predikat marfu'-nya dan menilai sahih predikat mauquf-nya, demikian pula yang dikatakan oleh Imam Hakim.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7)
Yakni mereka tidak menyembah Tuhan mereka dengan baik dan tidak pula mau berbuat baik dengan sesama makhluk-Nya, hingga tidak pula memperkenankan dipinjam sesuatunya yang bermanfaat dan tidak mau menolong orang lain dengannya, padahal barangnya masih utuh; setelah selesai, dikembalikan lagi kepada mereka. Dan orang-orang yang bersifat demikian benar-benar lebih menolak untuk menunaikan zakat dan berbagai macam amal kebajikan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Ali pernah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma'un ialah zakat. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Saleh, dari Ali. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui berbagai jalurdari Ibnu Umar. Hal yang sama dikatakan oleh Muhammad ibnul Hanafiah, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, Mujahid, Ata, Atiyyah Al-Aufi, Az-Zuhri, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid.
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa jika dia salat pamer dan jika terlewatkan dari salatnya, ia tidak menyesal dan tidak mau memberi zakat hartanya; demikianlah makna yang dimaksud. Menurut riwayat yang lain, ia tidak mau memberi sedekah hartanya.
Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik; mengingat salat adalah hal yang kelihatan,'maka mereka mengerjakannya; sedangkan zakat adalah hal yang tersembunyi, maka mereka tidak menunaikannya.
Al-A'masy dan Syu'bah telah meriwayatkan dari Al-Hakam, dari Yahya ibnul Kharraz, bahwa Abul Abidin pernah bertanya kepada Abdullah ibnu Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di antara orang-orang, seperti kapak dan panci.
Al-Mas'udi telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Abul Abidin, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di antara sesama orang, seperti kapak, panci, timba, dan lain sebagainya yang serupa.
Ibnu jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ubaid Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas, dari Abu Ishaq, dari Abul Abidin dan Sa'd ibnu Iyad, dari Abdullah yang mengatakan bahwa dahulu kami para sahabat Nabi Muhammad Saw. membicarakan makna al-ma’un, bahwa yang dimaksud adalah timba, kapak, dan panci yang biasa digunakan. Telah menceritakan pula kepada kami Khallad ibnu Aslam, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Syamil, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sa'd ibnu Iyad menceritakan hal yang sama dari sahabat-sahabat Nabi Saw.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari ibrahim, dari Al-Haris ibnu Suwaid, dari Abdullah, bahwa ia pernah ditanya tentang makna al-ma’un. Maka ia menjawab, bahwa yang dimaksud adalah sesuatu yang biasa saling dipinjamkan di antara orang-orang, seperti kapak, timba, dan lain sebagainya yang semisal.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Ala Al-Fallas, telah menceritakan kepada kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Abu Wa-il, dari Abdullah yang mengatakan bahwa kami di masa Nabi Saw. mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma’un ialah timba dan lain sebagainya yang sejenis, yakni tidak mau meminjamkannya kepada orang yang mau meminjamnya.
Abu Daud dan Nasai telah meriwayatkan hal yang semisal dari Qutaibah, dari Abu Uwwanah berikut sanadnya. Menurut lafaz Imam Nasai, dari Abdullah, setiap kebajikan adalah sedekah. Dan kami di masa Rasulullah Saw. menganggap bahwa al-ma’un artinya meminjamkan timba dan panci.
Ibnu Abu hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim, dari Zurr, dari Abdullah yang mengatakan bahwa al-ma’un artinya barang-barang yang dapat dipinjam-pinjamkan, seperti panci, timbangan, dan timba.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Yakni peralatan rumah tangga. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ibrahim An-Nakha'i, Sai'id ibnu Jubair, Abu Malik, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud ialah meminjamkan peralatan rumah tangga (dapur).
Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa orang-orang yang disebutkan dalam ayat ini masih belum tiba masanya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7)
Ulama berbeda pendapat mengenai maknanya; di antara mereka ada yang mengatakan enggan mengeluarkan zakat, ada yang mengatakan enggan mengerjakan ketaatan, dan ada yang mengatakan enggan memberi pinjaman. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ya'qub ibnu Ibrahim, dari Ibnu Aliyyah, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Abu Ishaq, dari Al-Haris ibnu Ali, bahwa makna yang dimaksud dengan ayat ini ialah enggan meminjamkan kapak, panci, dan timba kepada orang lain yang memerlu-kannya.
Ikrimah mengatakan bahwa puncak al-ma'un ialah zakatul mal, sedangkan yang paling rendahnya ialah tidak mau meminjamkan ayakan, timba, dan jarum. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Pendapat yang dikemukakan oleh Ikrimah ini baik, karena sesungguhnya pendapatnya ini mencakup semua pendapat yang sebelumnya, dan semuanya bertitik tolak dari suatu hal, yaitu tidak mau bantu-membantu baik dengan materi maupun jasa (manfaat).
Karena itulah disebutkan oleh Muhammad ibnu Ka'b sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa makna yang dimaksud ialah tidak mau mengulurkan kebajikan atau hal yang makruf.
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
«كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ»
Tiap-tiap kebajikan adalah sedekah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Ibnu Abu Zi-b, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Al-ma'un menurut dialek orang-orang Quraisy artinya materi (harta).
Sehubungan dengan hal ini telah diriwayatkan sebuah hadis yang garib lagi aneh sanad dan matannya. Untuk itu Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Abu Zar'ah, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Qais ibnu Hafs, Ad-Darimi, telah menceritakan kepada kami Dalham ibnu Dahim Al-Ajali, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Rabi'ah An-Numairi, telah menceritakan kepadaku Qurrah ibnu Damus An-Numairi, bahwa mereka menjadi delegasi kaumnya kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah yang akan engkau wasiatkan kepada kami?" Rasulullah Saw. menjawab, "Janganlah kamu enggan menolong dengan al-ma’un."
Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dengan batu, besi, dan air." Mereka bertanya, "Besi yang manakah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Panci kalian yang terbuat dari tembaga, kapak yang terbuat dari besi yang kamu gunakan sebagai sarana bekerjamu."
Mereka bertanya, "Lalu apakah yang dimaksud dengan batu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Kendil kalian yang terbuat dari batu." Hadis ini garib sekali dan predikat marfu '-nya munkar, dan di dalam sanadnya terhadap nama perawi yang tidak dikenal; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnul Asir di dalam kitab As-Sahabah telah menyebutkan dalam biografi Ali An-Numairi; untuk itu ia mengatakan bahwa Ibnu Mani' telah meriwayatkan berikut sanadnya sampai kepada Amir ibnu Rabi'ah ibnu Qais An-Numairi, dari Ali ibnu Fulan An-Nuamairi, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ إِذَا لَقِيَهُ حَيَّاهُ بِالسَّلَامِ وَيَرُدُّ عَلَيْهِ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ لَا يَمْنَعُ الْمَاعُونَ»
Orang muslim adalah saudara orang muslim lainnya; apabila mangucapkan salam, maka yang disalami harus menjawabnya dengan salam yang lebih baik darinya, ia tidak boleh mencegah al-ma’un.
Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un?'' Rasulullah Saw. menjawab:
«الْحَجَرُ والحديد وأشباه ذلك»
(Perabotan yang terbuat dari) batu dan besi dan lain sebagainya.
Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ 2
(2) Itulah orang yang menghardik anak yatim,
(2)
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
Itulah orang yang menghardik anak yatim. (Al-Ma'un: 2)
Yakni dialah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.
وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ 3
(3) dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
(3)
وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al-Ma'un: 3)
Semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ وَلا تَحَاضُّونَ عَلى طَعامِ الْمِسْكِينِ
Sekali-kali tidak (demikian). sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim, dan kalian tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. (Al-Fajr: 17-18)
فَوَيْلٌۭ لِّلْمُصَلِّينَ 4
(4) Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
(4)
Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah orang-orang munafik yang mengerjakan salatnya terang-terangan, sedangkan dalam kesendiriannya mereka tidak salat. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: bagi orang-orang yang salat. (Al-Ma'un: 4) Yaitu mereka yang sudah berkewajiban mengerjakan salat dan menetapinya, kemudian mereka melalaikannya.
Hal ini adakalanya mengandung pengertian tidak mengerjakannya sama sekali, menurut pendapat Ibnu Abbas, atau mengerjakannya bukan pada waktu yang telah ditetapkan baginya menurut syara'; bahkan mengerjakannya di luar waktunya, sebagaimana yang dikatakan oleh Masruq dan Abud Duha.
ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ 5
(5) (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
(5)
Ata ibnu Dinar mengatakan bahwa segala puji bagi Allah yang telah mengatakan dalam firman-Nya: yang lalai dari salatnya. (Al-Ma'un: 5) Dan tidak disebutkan "yang lalai dalam salatnya". Adakalanya pula karena tidak menunaikannya di awal waktunya, melainkan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus-menerus atau sebagian besar kebiasaannya. Dan adakalanya karena dalam menunaikannya tidak memenuhi rukun-rukun dan persyaratannya sesuai dengan apa yang diperintahkan. Dan adakalanya saat mengerjakannya tidak khusyuk dan tidak merenungkan maknanya. Maka pengertian ayat mencakup semuanya itu. Tetapi orang yang menyandang sesuatu dari sifat-sifat tersebut berarti dia mendapat bagian dari apa yang diancamkan oleh ayat ini. Dan barang siapa yang menyandang semua sifat tersebut, berarti telah sempurnalah baginya bagiannya dan jadilah dia seorang munafik dalam amal perbuatannya.
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَ أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهُ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا»
Itu adalah salatnya orang munafik, itu adalah salatnya orang munafik, itu adalah salatnya orang munafik. Dia duduk menunggu matahari; dan manakala matahari telah berada di antara kedua tanduk setan (yakni akan tenggelam), maka bangkitlah ia (untuk salat) dan mematuk (salat dengan cepat) sebanyak empat kali, tanpa menyebut Allah di dalamnya melainkan hanya sedikit.
Ini merupakan gambaran salat Asar di waktu yang terakhirnya, salat Asar sebagaimana yang disebutkan dalam nas hadis lain disebut salat wusta, dan yang digambarkan oleh hadis adalah batas terakhir waktunya, yaitu waktu yang dimakruhkan. Kemudian seseorang mengerjakan salatnya di waktu itu dan mematuk sebagaimana burung gagak mematuk, maksudnya ia mengerjakan salatnya tanpa tumaninah dan tanpa khusyuk. Karena itulah maka dikecam oleh Nabi Saw. bahwa orang tersebut tidak menyebut Allah dalam salatnya, melainkan hanya sedikit (sebentar). Barangkali hal yang mendorongnya melakukan salat tiada lain pamer kepada orang lain, dan bukan karena mengharap rida Allah. Orang yang seperti itu sama kedudukannya dengan orang yang tidak mengerjakan salat sama sekali. Allah Swt. telah berfirman:
إِنَّ الْمُنافِقِينَ يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خادِعُهُمْ وَإِذا قامُوا إِلَى الصَّلاةِ قامُوا كُسالى يُراؤُنَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di Hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (An-Nisa: 142)
ٱلَّذِينَ هُمْ يُرَآءُونَ 6
(6) orang-orang yang berbuat riya,
(6)
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ
orang-orang yang berbuat ria. (Al-Ma'un: 6)
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبْدَوَيْهِ الْبَغْدَادِيُّ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ فِي جَهَنَّمَ لَوَادِيًا تَسْتَعِيذُ جَهَنَّمُ مِنْ ذَلِكَ الْوَادِي فِي كُلِّ يَوْمٍ أَرْبَعَمِائَةِ مَرَّةٍ، أُعِدَّ ذَلِكَ الْوَادِيَ لِلْمُرَائِينَ مِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ: لِحَامِلِ كِتَابِ اللَّهِ. وَلِلْمُصَّدِّقِ فِي غَيْرِ ذَاتِ اللَّهِ، وَلِلْحَاجِّ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ، وَلِلْخَارِجِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ"
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Abdu Rabbih Al-Bagdadi, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Ata; dari Yunus, dari Al-Hasan, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya di dalam neraka Jahanam benar-benar terdapat sebuah lembah yang neraka Jahanam sendiri meminta perlindungan kepada Allah dari (keganasan) lembah itu setiap harinya sebanyak empat ratus kali. Lembah itu disediakan bagi orang-orang yang riya (pamer)dari kalangan umat Muhammad yang hafal Kitabullah dan suka bersedekah, tetapi bukan karena Zat Allah, dan juga bagi orang yang berhaji ke Baitullah dan orang yang keluar untuk berjihad(tetapi bukan karena Allah Swt.).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيم، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ أَبِي عُبَيْدَةَ فَذَكَّرُوا الرِّيَاءَ، فَقَالَ رَجُلٌ يُكَنَّى بِأَبِي يَزِيدَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "مَنْ سَمَّع النَّاسَ بِعَمَلِهِ، سَمَّع اللَّهُ بِهِ سامعَ خَلْقِهِ، وحَقَّره وصَغَّره"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na' im, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan bahwa ketika kami sedang duduk di majelis Abu Ubaidah, lalu mereka berbincang-bincang tentang masalah riya. Maka berkatalah seorang lelaki yang dikenal dengan julukan Abu Yazid, bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Arnr mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang pamer kepada orang lain dengan perbuatannya, maka Allah akan memamerkannya di hadapan makhluk-Nya dan menjadikannya terhina dan direndahkan.
Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula dari Gundar dan Yahya Al-Qattan, dari Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw., lalu disebutkan hal yang semisal.
Dan termasuk hal yang berkaitan dengan makna firman-Nya: orang-orang yang berbuat ria. (Al-Ma'un: 6) ialah bahwa barang siapa yang melakukan suatu perbuatan karena Allah, lalu orang lain melihatnya dan membuatnya merasa takjub dengan perbuatannya, maka sesungguhnya hal ini bukan termasuk perbuatan riya.
Dalil yang membuktikan hal ini ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli di dalam kitab musnadnya, bahwa:
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ بَشِيرٍ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كُنْتُ أَصَلِّي، فَدَخَلَ عَلَيَّ رَجُلٌ، فَأَعْجَبَنِي ذَلِكَ، فَذَكَرْتُهُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: "كُتِبَ لَكَ أَجْرَانِ: أَجْرُ السِّرِّ، وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ"
telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah inenceritakan kepada kami Makhlad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy; dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa ketika aku sedang salat, tiba-tiba masuklah seorang lelaki menemuiku, maka aku merasa kagum dengan perbuatanku. Lalu aku.ceritakan hal tersebut kepada Rasulullah Saw., maka beliau Saw. bersabda: Dicatatkan bagimu dua pahala, pahala sembunyi-sembunyi dan pahala terang-terangan.
Abu Ali alias Harun ibnu Ma'ruf mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Ibnul Mubarak pernah mengatakan bahwa hadis ini adalah sebaik-baik hadis bagi orang-orang yang riya. Bila ditinjau dari segi jalurnya hadis ini garib', dan Sa'id ibnu Basyir orangnya pertengahan, dan riwayatnya dari Al-A'masy jarang, tetapi selain dia ada yang meriwayat-kan hadis ini dari Al-A'masy.
قَالَ أَبُو يَعْلَى أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى بْنِ مُوسَى، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا أَبُو سِنان، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ يَعْمَلُ الْعَمَلَ يَسُرُّه، فَإِذَا اطُّلعَ عَلَيْهِ أَعْجَبَهُ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَهُ أَجْرَانِ: أَجْرُ السر وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ".
Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Abu Sinan, dari Habib ibnu Abu Sabit, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, seorang lelaki melakukan suatu amal kebaikan yang ia sembunyikan. Tetapi bila ada yang melihatnya, ia merasa kagum dengan amalnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia mendapat dua pahala, pahala sembunyi-sembunyi dan pahala terang-terangan.
Imam Turmuzi telah meriwayatkannya dari Muhammad ibnul Musanna dan Ibnu Majah, dari Bandar, keduanya dari Abu Daud At-Tayalisi, dari Abu Sinan Asy-Syaibani yang namanya Dirar ibnu Murrah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. Al-A'masy telah meriwayatkannya dan juga yang lainnya, dari Habib, dari Abu Saleh secara mursal.
قَالَ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ، عَنْ شَيْبَانَ النَّحْوِيِّ عَنْ جَابِرٍ الْجُعْفِيِّ، حَدَّثَنِي رَجُلٌ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم لما نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ قَالَ: "اللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ لَوْ أُعْطِيَ كُلُّ رَجُلٍ مِنْكُمْ مِثْلَ جَمِيعِ الدُّنْيَا، هُوَ الَّذِي إِنْ صَلَّى لَمْ يَرْجُ خَيْرَ صِلَاتِهِ، وَإِنْ تَرَكَهَا لَمْ يَخَفْ رَبَّهُ".
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Syaiban An-Nahwi, dari Jabir Al-Ju'fi, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki, dari Abu Barzah Al-Aslami yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya. (Al-Ma'un: 5) Maka Rasulullah Saw. bersabda: Allahu Akbar (AllahMahabesar), ini lebih baik bagi kalian daripada sekiranya tiap-tiap orang dari kalian diberi hal yang semisal dengan dunia dan seisinya. Dia adalah orang yang jika salat tidak dapat diharapkan kebaikan dari salatnya, dan jika meninggalkannya dia tidak takut kepada Tuhannya.
Di dalam sanad hadis ini terdapat Jabir Al-Ju'fi, sedangkan dia orangnya daif dan gurunya tidak dikenal lagi tidak disebutkan namanya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنِي زَكَرِيَّا بْنُ أَبَانٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ طَارِقٍ، حَدَّثَنَا عِكْرمِة بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ: الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ قَالَ: "هُمُ الَّذِينَ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا".
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Zakaria ibnu Aban Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Tariq, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepadaku Abdul Malik ibnu Umair, dari Mus'ab ibnu Sa'd, dari Sa'd ibnu Abu Waqqas yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang orang-orang yang lalai dari salatnya. Maka beliau Saw. menjawab: Mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan salat dari waktunya.
Menurut hemat saya, pengertian mengakhirkan salat dari waktunya mengandung makna meninggalkan salat secara keseluruhan, juga mengandung makna mengerjakannya di luar waktu syar'i-nya, atau mengakhirkannya dari awal waktunya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la, dari Syaiban ibnu Farukh, dari Ikrimah ibnu Ibrahim dengan sanad yang sama. Kemudian ia meriwayatkannya dari Ar-Rabi', dari Jabir, dari Asim, dari Mus'ab, dari ayahnya secara mauquf, bahwa karena lalai dari salatnya hingga waktunya terbuang. Hal ini lebih sahih sanadnya. Imam Baihaqi menilai daif predikat marfu'-nya dan menilai sahih predikat mauquf-nya, demikian pula yang dikatakan oleh Imam Hakim.
وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ 7
(7) dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
(7)
Firman Allah Swt.:
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7)
Yakni mereka tidak menyembah Tuhan mereka dengan baik dan tidak pula mau berbuat baik dengan sesama makhluk-Nya, hingga tidak pula memperkenankan dipinjam sesuatunya yang bermanfaat dan tidak mau menolong orang lain dengannya, padahal barangnya masih utuh; setelah selesai, dikembalikan lagi kepada mereka. Dan orang-orang yang bersifat demikian benar-benar lebih menolak untuk menunaikan zakat dan berbagai macam amal kebajikan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Ali pernah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma'un ialah zakat. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Saleh, dari Ali. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui berbagai jalurdari Ibnu Umar. Hal yang sama dikatakan oleh Muhammad ibnul Hanafiah, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, Mujahid, Ata, Atiyyah Al-Aufi, Az-Zuhri, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid.
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa jika dia salat pamer dan jika terlewatkan dari salatnya, ia tidak menyesal dan tidak mau memberi zakat hartanya; demikianlah makna yang dimaksud. Menurut riwayat yang lain, ia tidak mau memberi sedekah hartanya.
Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik; mengingat salat adalah hal yang kelihatan,'maka mereka mengerjakannya; sedangkan zakat adalah hal yang tersembunyi, maka mereka tidak menunaikannya.
Al-A'masy dan Syu'bah telah meriwayatkan dari Al-Hakam, dari Yahya ibnul Kharraz, bahwa Abul Abidin pernah bertanya kepada Abdullah ibnu Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di antara orang-orang, seperti kapak dan panci.
Al-Mas'udi telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Abul Abidin, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di antara sesama orang, seperti kapak, panci, timba, dan lain sebagainya yang serupa.
Ibnu jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ubaid Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas, dari Abu Ishaq, dari Abul Abidin dan Sa'd ibnu Iyad, dari Abdullah yang mengatakan bahwa dahulu kami para sahabat Nabi Muhammad Saw. membicarakan makna al-ma’un, bahwa yang dimaksud adalah timba, kapak, dan panci yang biasa digunakan. Telah menceritakan pula kepada kami Khallad ibnu Aslam, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Syamil, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sa'd ibnu Iyad menceritakan hal yang sama dari sahabat-sahabat Nabi Saw.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari ibrahim, dari Al-Haris ibnu Suwaid, dari Abdullah, bahwa ia pernah ditanya tentang makna al-ma’un. Maka ia menjawab, bahwa yang dimaksud adalah sesuatu yang biasa saling dipinjamkan di antara orang-orang, seperti kapak, timba, dan lain sebagainya yang semisal.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Ala Al-Fallas, telah menceritakan kepada kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Abu Wa-il, dari Abdullah yang mengatakan bahwa kami di masa Nabi Saw. mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma’un ialah timba dan lain sebagainya yang sejenis, yakni tidak mau meminjamkannya kepada orang yang mau meminjamnya.
Abu Daud dan Nasai telah meriwayatkan hal yang semisal dari Qutaibah, dari Abu Uwwanah berikut sanadnya. Menurut lafaz Imam Nasai, dari Abdullah, setiap kebajikan adalah sedekah. Dan kami di masa Rasulullah Saw. menganggap bahwa al-ma’un artinya meminjamkan timba dan panci.
Ibnu Abu hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim, dari Zurr, dari Abdullah yang mengatakan bahwa al-ma’un artinya barang-barang yang dapat dipinjam-pinjamkan, seperti panci, timbangan, dan timba.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Yakni peralatan rumah tangga. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ibrahim An-Nakha'i, Sai'id ibnu Jubair, Abu Malik, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud ialah meminjamkan peralatan rumah tangga (dapur).
Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa orang-orang yang disebutkan dalam ayat ini masih belum tiba masanya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7)
Ulama berbeda pendapat mengenai maknanya; di antara mereka ada yang mengatakan enggan mengeluarkan zakat, ada yang mengatakan enggan mengerjakan ketaatan, dan ada yang mengatakan enggan memberi pinjaman. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ya'qub ibnu Ibrahim, dari Ibnu Aliyyah, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Abu Ishaq, dari Al-Haris ibnu Ali, bahwa makna yang dimaksud dengan ayat ini ialah enggan meminjamkan kapak, panci, dan timba kepada orang lain yang memerlu-kannya.
Ikrimah mengatakan bahwa puncak al-ma'un ialah zakatul mal, sedangkan yang paling rendahnya ialah tidak mau meminjamkan ayakan, timba, dan jarum. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Pendapat yang dikemukakan oleh Ikrimah ini baik, karena sesungguhnya pendapatnya ini mencakup semua pendapat yang sebelumnya, dan semuanya bertitik tolak dari suatu hal, yaitu tidak mau bantu-membantu baik dengan materi maupun jasa (manfaat).
Karena itulah disebutkan oleh Muhammad ibnu Ka'b sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa makna yang dimaksud ialah tidak mau mengulurkan kebajikan atau hal yang makruf.
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
«كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ»
Tiap-tiap kebajikan adalah sedekah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Ibnu Abu Zi-b, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Al-ma'un menurut dialek orang-orang Quraisy artinya materi (harta).
Sehubungan dengan hal ini telah diriwayatkan sebuah hadis yang garib lagi aneh sanad dan matannya. Untuk itu Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Abu Zar'ah, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Qais ibnu Hafs, Ad-Darimi, telah menceritakan kepada kami Dalham ibnu Dahim Al-Ajali, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Rabi'ah An-Numairi, telah menceritakan kepadaku Qurrah ibnu Damus An-Numairi, bahwa mereka menjadi delegasi kaumnya kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah yang akan engkau wasiatkan kepada kami?" Rasulullah Saw. menjawab, "Janganlah kamu enggan menolong dengan al-ma’un."
Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dengan batu, besi, dan air." Mereka bertanya, "Besi yang manakah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Panci kalian yang terbuat dari tembaga, kapak yang terbuat dari besi yang kamu gunakan sebagai sarana bekerjamu."
Mereka bertanya, "Lalu apakah yang dimaksud dengan batu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Kendil kalian yang terbuat dari batu." Hadis ini garib sekali dan predikat marfu '-nya munkar, dan di dalam sanadnya terhadap nama perawi yang tidak dikenal; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnul Asir di dalam kitab As-Sahabah telah menyebutkan dalam biografi Ali An-Numairi; untuk itu ia mengatakan bahwa Ibnu Mani' telah meriwayatkan berikut sanadnya sampai kepada Amir ibnu Rabi'ah ibnu Qais An-Numairi, dari Ali ibnu Fulan An-Nuamairi, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ إِذَا لَقِيَهُ حَيَّاهُ بِالسَّلَامِ وَيَرُدُّ عَلَيْهِ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ لَا يَمْنَعُ الْمَاعُونَ»
Orang muslim adalah saudara orang muslim lainnya; apabila mangucapkan salam, maka yang disalami harus menjawabnya dengan salam yang lebih baik darinya, ia tidak boleh mencegah al-ma’un.
Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un?'' Rasulullah Saw. menjawab:
«الْحَجَرُ والحديد وأشباه ذلك»
(Perabotan yang terbuat dari) batu dan besi dan lain sebagainya.
Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
108 - الكوثر - Al-Kawthar
Abundance
Meccan
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
إِنَّآ أَعْطَيْنَٰكَ ٱلْكَوْثَرَ 1
(1) Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
(1)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail, dari Al-Mukhtar ibnu Fulful, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. menundukkan kepalanya sejenak, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya tersenyum. Beliau bersabda kepada mereka, atau mereka bertanya kepada beliau Saw., "Mengapa engkau tersenyum?" Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Sesungguhnya barusan telah diturunkan kepadaku suatu surat." Lalu beliau membaca firman-Nya: Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar. (Al-Kautsar: l), hingga akhir surat. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Tahukan kalian, apakah Al-Kautsar itu?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah bersabda:
«هُوَ نَهْرٌ أَعْطَانِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فِي الْجَنَّةِ عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ، تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدَ الْكَوَاكِبِ يُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ، فَأَقُولُ يَا رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِي، فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ»
Al-Kautsar adalah sebuah sungai (telaga) yang diberikan kepadaku oleh Tuhanku di dalam surga, padanya terdapat kebaikan yang banyak, umatku kelak akan mendatanginya di hari kiamat; jumlah wadah-wadah (bejana-bejana)nya sama dengan bilangan bintang-bintang. Diusir darinya seseorang hamba, maka aku berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya dia dari umatku.” Maka dikatakan, "Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang telah dibuat-buatnya sesudahmu."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad Sulasi ini dan juga konteks yang sama dari Muhammad ibnu Fudail, dari Al-Mukhtar ibnu Fulfill, dari Anas ibnu Malik.
Telah disebutkan sehubungan dengan gambaran tentang telaga ini di hari kiamat, bahwa tercurahkan kepadanya air dari langit melalui dua talang, dan bahwa bejana-bejananya bilangannya sama dengan bintang-bintang di langit. Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui jalur Ali ibnu Mis-har dan Muhammad ibnu Fudail; keduanya dari Al-Mukhtar ibnu Fulfill, dari Anas.
Menurut lafaz Imam Muslim, disebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. berada di hadapan kami di masjid, tiba-tiba beliau menundukkan kepalanya sejenak, kemudian mengangkat kepalanya seraya tersenyum. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang menyebabkan engkau tertawa?" Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya telah diturunkan kepadaku barusan suatu surat. Maka beliau Saw. membaca firman-Nya: Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus. (Al-Kautsar: 1-3) Kemudian beliau Saw. bersabda: "Tahukah kamu, apakah Al-Kautsar itu?” Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw. bersabda,
فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ خَيْرٌ كثير وهو حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عدد النجوم في السماء، فَيُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِي، فَيَقُولُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَ بَعْدَكَ
"Sesungguhnya Al-Kautsar adalah sebuah sungai (telaga) yang telah dijanjikan oleh Tuhanku untukku, padanya terdapat kebaikan yang banyak. Al-Kautsar merupakan telaga yang akan didatangi oleh umatku kelak di hari kiamat, jumlah bejananya sama dengan bilangan bintang-bintang di langit, maka diusirlah darinya seorang hamba dari mereka, lalu aku berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya dia dari kalangan umatku.” Maka Dia berfirman, "Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang telah dibuat-buatnya sesudahmu.
sebagian besar ulama ahli qiraat mengatakan berdasarkan dalil ayat ini, bahwa surat ini adalah surat Madaniyah. Dan kebanyakan ulama fiqih mengatakan bahwa Basmalahnya merupakan bagian dari surat dan diturunkan bersama-sama dengan surat ini.
*******************
Adapun mengenai firman-Nya:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar. (Al-Kautsar: 1)
Dalam hadis yang lalu telah disebutkan bahwa Al-Kautsar adalah nama sebuah sungai di dalam surga.
Imam Ahmad telah meriwayatkan melalui jalur lain dari Anas; untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas, bahwa ia membaca firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar. (Al-Kautsar: 1) Lalu ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أعطيتُ الْكَوْثَرَ، فَإِذَا هُوَ نَهَرٌ يَجْرِي، وَلَمْ يُشق شَقًّا، وَإِذَا حَافَّتَاهُ قِبَابُ اللُّؤْلُؤِ، فَضَرَبْتُ بِيَدِي فِي تُرْبَتِهِ، فَإِذَا مِسْكُهُ ذَفَرة، وَإِذَا حَصَاهُ اللُّؤْلُؤُ"
Aku diberi Al-Kautsar, dan ternyata ia adalah sebuah sungai yang mengalir, tetapi tidak dibedahkan sebagai mana sungai. Dan ternyata kedua tepinya adalah kubah-kubah dari mutiara; lalu aku menyentuhkan tanganku ke tanahnya, dan ternyata ia seharum minyak kesturi yang sangat harum baunya, dan ternyata batu-batu kerikilnya dari mutiara.
Imam Ahmad mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Adiy, dari Humaid, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا أَنَا بِنَهْرٍ حَافَّتَاهُ خِيَامُ اللُّؤْلُؤِ فَضَرَبْتُ بِيَدِي إِلَى مَا يَجْرِي فِيهِ الْمَاءُ فَإِذَا مِسْكٌ أَذْفَرُ قُلْتُ: مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَذَا الْكَوْثَرُ الَّذِي أَعْطَاكَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ»
Aku masuk ke dalam surga, dan tiba-tiba aku melihat sebuah sungai yang kedua tepinya dipenuhi oleh kemah-kemah dari mutiara, lalu aku sentuhkan tanganku ke tanah yang dialiri airnya, tiba-tiba ia adalah minyak kesturi yang sangat harum baunya. Aku bertanya, "Hai Jibril, apakah ini?” Jibril menjawab, "Ini adalah Al-Kautsar yang diberikan oleh Allah Swt. kepadamu.”
Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya dan Imam Muslim telah meriwayatkan melalui hadis Syaiban ibnu Abdur Rahman, dari Qatadah, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa setelah Nabi Saw. dibawa naik ke langit, beliau menceritakan:
«أَتَيْتُ عَلَى نَهْرٍ حَافَّتَاهُ قِبَابُ اللُّؤْلُؤِ الْمُجَوَّفِ فَقُلْتُ مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: هَذَا الْكَوْثَرُ»
Aku datang ke sebuah sungai yang kedua tepinya dipenuhi oleh kemah-kemah dari mutiara yang dilubangi, lalu aku bertanya, "Apakah ini, hai Jibril?” Jibril berkata, "Ini adalah Sungai Al-Kautsar.”
Demikianlah menurut lafaz Imam Bukhari rahimahullah. Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi', telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Sulaiman ibnu Bilal, dari Syarik ibnu Abu Namir; ia pernah mendengar Anas menceritakan hadis berikut kepadanya (dan teman-temannya), bahwa ketika Rasulullah Saw. melakukan Isra, Jibril membawanya naik ke langit terdekat, tiba-tiba Nabi Saw. melihat sebuah sungai yang padanya terdapat sebuah gedung dari mutiara dan zabarjad. Lalu Nabi Saw. mencium bau tanahnya, dan ternyata baunya harum seperti minyak kesturi, lalu beliau Saw. bertanya, "Hai Jibril, sungai apakah ini?" Jibril menjawab, "Ini adalah Sungai Al-Kautsar yang disediakan oleh Tuhanmu untukmu."
Hadis mengenai Isra ini telah disebutkan di dalam tafsir surat Al-Isra melalui jalur Syarik, dari Anas, dari Nabi Saw.'yang hadisnya diketengahkan di dalam kitab Sahihain.
Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«بينما أَنَا أَسِيرُ فِي الْجَنَّةِ إِذْ عَرَضَ لِي نهر حافتاه قباب اللؤلؤ المجوف، فَقَالَ الْمَلَكُ- الَّذِي مَعَهُ- أَتَدْرِي مَا هَذَا؟ هَذَا الْكَوْثَرُ الَّذِي أَعْطَاكَ اللَّهُ، وَضَرَبَ بِيَدِهِ إِلَى أَرْضِهِ فَأَخْرَجَ مِنْ طِينِهِ الْمِسْكَ»
Ketika aku sedang berjalan di dalam sungai, tiba-tiba terbentang di hadapanku sebuah sungai yang kedua tepinya penuh dengan kemah-kemah mutiara yang berlubang. Maka berkatalah malaikat yang menemaninya, "Tahukah kamu apakah sungai ini? Inilah Al-Kautsar yang akan diberikan Allah kepadamu.” Lalu Nabi Saw. memasukkan tangannya ke tanah dan mengeluarkan dari tanahnya minyak kesturi (yang harum baunya).
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Sulaiman ibnu Tarkhan dan Ma'mar serta Hammam dan lain-lainnya dari Qatadah dengan sanad yang sama.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي سُرَيج حَدَّثَنَا أَبُو أَيُّوبَ الْعَبَّاسِيُّ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَنَسٍ قال: سُئل رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْكَوْثَرِ، فَقَالَ: "هُوَ نَهْرٌ أَعْطَانِيهِ اللَّهُ فِي الْجَنَّةِ، تُرَابُهُ مِسْكٌ، [مَاؤُهُ] أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، تَرِدُهُ طَيْرٌ أَعْنَاقُهَا مِثْلُ أَعْنَاقِ الجُزُر". فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهَا لِنَاعِمَةٌ؟ قَالَ: "أَكْلُهَا أَنْعَمُ مِنْهَا".
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abu Syuraih, telah menceritakan kepada kami Abu Ayyub Al-Abbas, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdul Wahhab (keponakan Ibnu Syihab), dari ayahnya, dari Anas yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai makna Al-Kautsar, maka beliau Saw. menjawab: Al-Kautsar adalah sebuah sungai yang diberikan Allah kepadaku di dalam surga, tanahnya adalah minyak kesturi (airnya) lebih putih daripada air susu dan rasanya lebih manis daripada madu; sungai itu didatangi oleh burung-burung yang lehernya seperti leher unta. Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya burung itu benar-benar lezat dagingnya." Rasulullah Saw. menjawab: Aku akan memakan dagingnya dan merasakan kelezatan (kenikmatan)nya.
قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ، عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُسْلِمِ بْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا الْكَوْثَرُ؟ قَالَ: "نَهْرٌ فِي الْجَنَّةِ أَعْطَانِيهِ رَبِّي، لَهُوَ أَشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، فِيهِ طُيُورٌ أَعْنَاقُهَا كَأَعْنَاقِ الْجُزُرِ". قَالَ عُمَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهَا لَنَاعِمَةٌ؟ قَالَ: "أَكْلُهَا أَنْعَمُ مِنْهَا يَا عُمَرُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Al-Khuza'i, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Yazid ibnul Had, dari Abdul Wahhab, dari Abdullah ibnu Muslim ibnu Syihab, dari Anas, bahwa seorang lelaki pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Al-Kautsar itu?" Rasulullah Saw. bersabda: "Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga yang diberikan oleh Tuhanku untukku. Airnya lebih putih daripada air susu dan rasanya lebih manis daripada madu, padanya terdapat burimg-burung yang lehernya seperli leher unta.” Umar bertanya, "Wahai Rasulullah, sudah tentu dagingnya amat lezat.” Rasulullah Saw. bersabda, "Aku akan memakannya dan merasakan kelezatannya, hai Umar.”
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Az-Zuhri dari saudaranya (yaitu Abdullah), dari Anas, bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang Al-Kautsar, maka disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Yazid Al-Kahili, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Aisyah r.a. Bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah tentang makna firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar. (Al-Kautsar: 1) Maka Siti Aisyah r.a. menjawab, "'Al-Kautsar adalah sebuah sungai yang diberikan kepada Nabi kalian, kedua tepinya berupa mutiara yang berlubang, jumlah bejana-bejananya sama dengan bilangan bintang-bintang di langit." Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa Zakaria, Abul Ahwas dan Mutarrif telah meriwayatkannya dari Abu Ishaq; Imam Ahmad dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui jalur Mutarrif dengan sanad yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan. telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Wakr, dari Sufyan dan Israil, dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Aisyah yang mengatakan bahwa. Al-Kautsar adalah nama sebuah sungai di dalam surga yang kedua tepinya mutiara yang berlubang. Israil mengatakan bahwa Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga yang padanya terdapat bejana-bejana yang bilangannya sama dengan bintang-bintang di langit.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya'qub Al-Qummi, dari Hafs ibnu Humaid, dari Syamir ibnu Atiyyah, dari Syaqiq atau Masruq yang mengatakan bahwaaku bertanya kepada Siti Aisyah, ''Wahai Ummul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang Al-Kautsar? Aisyah menjawab, "Sebuah sungai di lembah surga." Aku bertanya, "Apakah yang dimaksud dengan lembah surga?" Aisyah menjawab, "Terletak dibagian tengahnya, kedua tepinya penuh dengan gedung-gedung dari mutiara dan yaqut, dan tanahnya seharum minyak kesturi, sedangkan batu kerikilnya dari mutiara dan yaqut.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Abu Ja'far Ar-Razi, dari Ibnu Abu Najih, dari Aisyah r.a. yang mengatakan, "Barang siapa yang ingin mendengarkan gemerciknya air Telaga Kautsar, hendaklah ia menutupkan kedua jari telunjuknya ke kedua lubang telinganya. Riwayat ini terdapat mata rantai yang putus antara Ibnu Abu Najih dan Siti Aisyah r.a. Dan menurut sebagian riwayat dari seorang lelaki, dari Aisyah, disebutkan bahwa makna yang dimaksud ialah suarayang semisal dengan itu, bukan berarti suaranya persis, seperti itu; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. As-Suhaili mengatakan bahwa Imam Daruqutni telah meriwayatkannya secara marfu' melalui jalur Malik ibnu Magul, dari Asy-Sya'bi, dari Masruq, dari Aisyah, dari Nabi Saw.
Kemudian Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hasyim. telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan sehubungan dengan Al-Kautsar, bahwa Al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak yang diberikan oleh Allah kepada Nabi Saw.
Abu Bisyr mengatakan bahwa ia pernah berkata kepada Sa'id ibnu Jubair, bahwa sesungguhnya orang-orang mengira Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga. Maka Sa'id menjawab. bahwa sungai di dalam surga termasuk kebaikan yang diberikan oleh Allah Swt. kepada Nabi Saw.
Abu Bisyr telah meriwayatkannya pula melalui hadis Hasyim, dari Abu Bisyr dan Ata ibnus Sa’ib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Ata ibnus Sa’ib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Al-Kautsar artinya kebaikan yang banyak. Dan tafsir ini bersifat lebih umum mencakup sungai dan nikmat lainnya. Mengingat lafaz Al-Kautsar berasal dari Al-Ka'srah yang artinya kebaikan yang banyak, dan di antaranya ialah sungai tersebut di dalam surga. Pendapat ini dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, Muharib ibnu Disar, dan Al-Hasan ibnu Abul Hasan Al-Basri, sehingga Mujahid mengatakan bahwa Al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak di dunia dan akhirat.
Ikrimah mengatakan bahwa. Al-Kautsar adalah kenabian, Al-Qur'an, dan pahala di akhirat. Tetapi telah terbuktikan kesahihan sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas menyebutkan bahwa dia menakwilkannya pula dengan makna sebuah sungai di dalam surga.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Ubaid, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga yang kedua tepinya dari emas dan perak, mengalir di atas yaqut dan mutiara, airnya lebih putih daripada salju, dan rasanya lebih manis daripada madu. Al-Aufi telah meriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abbas.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ata ibnus Sa’ib dari Muharib ibnu Disar, dari Ibnu Umar, dia mengatakan bahwa Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga yang kedua tepinya dari emas dan perak, mengalir di atas mutiara dan yaqut, airnya lebih putih daripada susu, dan rasanya lebih manis daripada madu. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dari ibnu Humaid, dari Jarir, dari Ata ibnu Sa’ib dengan sanad dan lafaz yang semisal secara mauqufhanya sampai pada Ibnu Abbas.
Tetapi telah diriwayatkan pula hal yang semisal secara marfu', Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hafs, telah menceritakan kepada kami Warqa yang mengatakan bahwa Ata telah meriwayatkan dari Muharib ibnu Disar, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"الْكَوْثَرُ نَهْرٌ فِي الْجَنَّةِ حَافَّتَاهُ مِنْ ذَهَبٍ، وَالْمَاءُ يَجْرِي عَلَى اللُّؤْلُؤِ، وَمَاؤُهُ أَشَدَّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ"
Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga yang kedua tepinya dari emas, airnya mengalir di atas mutiara, dan warnanya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis daripada madu.
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, Ibnu Majah, Ibnu Abu Hatim, dan Ibnu Jarir melalui jalur Muhammad ibnu Fudail, dari Ata ibnus Sa’ib secara inarfu', Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, telah menceritakan kepada kami Ata ibnus Sa’ib yang mengatakan bahwa Muharib ibnu Disar telah menceritakan kepadanya apa yang telah dikatakan oleh Sa’id ibnu Jubair tentang Al-Kautsar. Muharib ibnu Disar mengatakan bahwa Sa'id ibnu Jubair telah menceritakan kepada kami dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak. Lalu Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa benar, sesungguhnya Al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak. Akan.tetapi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Umar, bahwa seketika diturunkan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah rnemberikan kepadamu Al-Kautsar (kebaikan yang banyak). (Al-Kautsar: 1)
Maka Rasulullah Saw. bersabda:
«الْكَوْثَرُ نَهْرٌ فِي الْجَنَّةِ حَافَّتَاهُ مِنْ ذَهَبٍ يَجْرِي عَلَى الدُّرِّ وَالْيَاقُوتِ»
Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga yang kedua tepinya emas, (airnya) mengalir di atas mutiara dan yaqut.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnul Burqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Maiyam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far ibnu Abu Kasir, telah menceritakan kepadaku Haram ibnu USman, dari Abdur Rahman Al-A'raj, dari Usamah ibnu Zaid, bahwa Rasulullah Saw. di suatu hari berkunjung ke rumah Hamzah ibnu Abdul Muttalib, dan ternyata beliau tidak menjumpainya, lalu beliau menanyakannya kepada istrinya yang berasal dari Bani Najjar. Istri Hamzah menjawab, "Hai Nabi Allah, dia baru saja keluar menuju ke rumahmu, kalau begitu barangkali dia sesat jalan di sebagian lorong-lorong Bani Najjar. Tidakkah engkau masuk lebih dahulu, wahai Rasulullah?" Maka Rasulullah Saw. masuk, dan istri Hamzah menyuguhkan kepadanya makanan hais (makanan yang terbuat dari buah kurma, minyak samin, dan tepung sawiq), maka Nabi Saw. memakan sebagian darinya. Dan istri Hamzah bertanya, "Wahai Rasulullah, kuucapkan selamat kepada engkau, sebenarnya aku ingin datang kepadamu untuk mengucapkan selamat, karena Abu Imarah pernah menceritakan kepadaku bahwa engkau telah diberi sebuah sungai di dalam surga yang dikenal dengan nama Al-Kautsar." Nabi Saw. menjawab:
«أَجَلْ وَعَرَضُهُ- يَعْنِي أَرْضَهُ- يَاقُوتٌ وَمَرْجَانٌ وَزَبَرْجَدٌ وَلُؤْلُؤٌ»
Benar, dan luasnya yakni tanahnya adalah yaqut, marjan, zabarjad, dan mutiara.
Haram ibnu Usman adalah orang yang berpredikat daif, tetapi konteks hadis ini hasan, dan asal hadis ini berpredikat sahih, bahkan dapat dibilang mutawatir yang diriwayatkan melalui berbagai jalur hingga memberikan pengertian kepastian di kalangan para imam ahli hadis, demikian pula hadis-hadis yang menceritakan tentang telaga (Kautsar). Hal yang sama telah diriwayatkan dari Anas, Abul Aliyah dan Mujahid serta bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf. bahwa Al-Kautsar adalah nama sebuah sungai di dalam surga. Ata mengatakan bahwa Al-Kautsar yaitu nama sebuah telaga di dalam surga.
*******************
Firman Allah Swt.:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 2)
Yakni sebagaimana Kami telah memberimu kebaikan yang banyak di duni adan akhirat, antara lain ialah sebuah sungai yang sifat-sifatnya telah disebutkan di atas; maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan juga dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan sembelihlah korbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya. Hal yang senada disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيايَ وَمَماتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah, "Sesungguhnya salatku, ibadahku. hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”(Al-An'am: 162-163)
Ibnu Abbas, Ata, Mujahid, Ikrimah, dan Al-Hasan telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wanhar ialah menyembelih unta dan ternak lainnya sebagai korban. Hal yang semisal telah dikatakan oleh Qatadah, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Ad-Dahhak, Ar-Rabi', Ata Al-Khurrasani, Al-Hakam, Sa'id ibnu Abu Khalid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf. Hal ini berbeda keadaannya dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang menyebut nama-Nya, Allah Swt. telah berfirman:
وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121), sampai akhir ayat.
Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan wanhar ialah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah tenggorokan. Hal ini diriwayatkan dari Ali, tetapi sanadnya tidak sahih. Dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abu Ja'far Al-Baqir.
Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa wanhar artinya mengangkat kedua tangan di saat membuka salat. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, wanhar artinya hadapkanlah lehermu ke arah kiblat. Ketiga pendapat ini disebutkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan hal ini telah meriwayatkan sebuah hadis yang mungkar. Untuk itu ia mengatakan:
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْفَامِيُّ -سَنَةَ خَمْسٍ وَخَمْسِينَ وَمِائَتَيْنِ-حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ بْنُ حَاتِمٍ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا مُقَاتِلُ بْنُ حَيَّانَ، عَنِ الْأَصْبَغِ بْنِ نَبَاتَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ السُّورَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: "يَا جِبْرِيلُ، مَا هَذِهِ النَّحِيرَةُ الَّتِي أَمَرَنِي بِهَا رَبِّي؟ " فَقَالَ: لَيْسَتْ بِنَحِيرَةٍ، وَلَكِنَّهُ يَأْمُرُكَ إِذَا تَحَرَّمْتَ لِلصَّلَاةِ، ارْفَعْ يَدَيْكَ إِذَا كَبَّرْتَ وَإِذَا رَكَعْتَ، وَإِذَا رَفَعْتَ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوعِ، وَإِذَا سَجَدْتَ، فَإِنَّهَا صَلَاتُنَا وَصَلَاةُ الْمَلَائِكَةِ الَّذِينَ فِي السَّمَوَاتِ السَّبْعِ، وَإِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ زِينَةً، وَزِينَةُ الصَّلَاةِ رَفَعُ الْيَدَيْنِ عِنْدَ كُلِّ تَكْبِيرَةٍ.
telah menceritakan kepada kami Wahb ibnu Ibrahim Al-Qadi pada tahun dua ratus lima puluh lima Hijriah, telah menceritakan kepada kami Israil ibnu Hatim Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Muqatil ibnu Hayyan, dari Al-Asbagh ibnu Nabtah, dari Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan bahwa ketika diturunkan kepada Nabi Saw. surat ini, yaitu: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 1-2) Maka Rasulullah Saw. bertanya, "Hai Jibril, apakah yang dimaksud dengan nahirah yang diperintahkan kepadaku oleh Tuhanku agar aku melakukannya?" Jibril menjawab, "Bukan nahirah, tetapi Dia memerintahkan kepadamu apabila berihram untuk salat, angkatlah kedua tanganmu saat mengucapkan takbir, dan saat engkau rukuk, dan saat engkau angkat kepalamu dari rukuk, dan apabila engkau akan sujud. Karena sesungguhnya itulah salat kita dan salat para malaikat yang ada di tujuh langit. Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu itu mempunyai perhiasan, dan perhiasan salat ialah mengangkat kedua tangan di saat takbir."'
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Israil ibnu Hatim dengan sanad yang sama.
Telah diriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani sehubungan dengan makna firman-Nya, "wanhar" artinya angkatlah tulang punggungmu sesudah rukuk dan tegakkanlah ia serta tampakkanlah tenggorokanmu. Makna yang dimaksud ialah i'tidal. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim; semua pendapat ini berpredikat garib sekali.
Pendapat yang sahih adalah yang pertama, yaitu yang mengatakan, bahwa makna yang dimaksud dengan nahr ialah menyembelih hewan kurban. Karena itulah maka Rasulullah Saw. seusai salat Idul Adha segera menyembelih kurbannya, lalu bersabda:
"مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا، وَنَسَكَ نُسُكَنَا، فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ. وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلَا نُسُكَ لَهُ". فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نَيَّارٍ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي نَسكتُ شَاتِي قَبْلَ الصَّلَاةِ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ. قَالَ: "شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ". قَالَ: فَإِنَّ عِنْدِي عِنَاقًا هِيَ أَحَبُّ إليَّ مِنْ شَاتَيْنِ، أَفَتُجْزِئُ عَنِّي؟ قَالَ: "تُجْزِئُكَ، وَلَا تُجَزِئُ أَحَدًا بَعْدَكَ".
Barang siapa yang salat seperti salat kami dan menyembelih kurban seperti kami menyembelih kurban, maka sesungguhnya dia telah menunaikan kurbannya. Dan barang siapa yang menyembelih kurban sebelum salat (hari raya) maka tiada kurban baginya. Maka Abu Burdah Nayyar bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menyembelih kambingku sebelum salat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari yang semua orang menyukai daging padanya" Rasulullah Saw. menjawab: Kambingmu itu adalah daging kambing biasa (bukan kurban). Abu Burdah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai seekor anak kambing kacang yang lebih aku sukai daripada dua ekor kambing biasa, apakah itu cukup untuk kurbanku?" Rasulullah Saw. menjawab: Cukup untukmu, tetapi tidak cukup untuk orang lain sesudahmu.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari ayat ialah jadikanlah salatmu semuanya tulus ikhlas hanya untuk Tuhanmu, bukan untuk berhala atau sembahan selain-Nya. Demikian pula kurbanmu, jadikanlah hanya untuk Dia, bukan untuk berhala-berhala. sebagai ungkapan rasa syukurmu terhadap-Nya atas kemuliaan dan kebaikan tiada taranya yang dikhususkan-Nya buatmu sebagai anugerah dari-Nya. Pendapat yang dikemukakan oieh orang yang mengatakan ini amatlah baik. Dan pendapat ini telah dikatakan sebelumnya oleh Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi dan Ata dengan ungkapan yang semakna.
*******************
Firman Allah Swt.:
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأبْتَرُ
Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus. (Al-Kautsar: 3)
Yakni sesungguhnya orang yang membencimu, hai Muhammad, dan benci kepada petunjuk, kebenaran, bukti yang jelas, dan cahaya terang yang kamu sampaikan; dialah yang terputus lagi terhina, direndahkan dan terputus sebutannya. Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, dan Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-As ibnu Wa-il.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari yazid ibnu Ruman yang mengatakan bahwa dahulu Al-As ibnu Wa-il apabila disebutkan nama Rasulullah Saw., ia mengatakan, "Biarkanlah dia, karena sesungguhnya dia adalah seorang lelaki yang terputus, tidak mempunyai keturunan. Apabila dia mati, maka terputuslah sebutannya." Maka Allah menurunkan surat ini.
Syamir ibnu Atiyyah mengatakan bahwa surat ini diturunkan berkenaan dengan Uqbah ibnu Abu Mu'it. Ibnu Abbas mengatakan pula, dan juga ikrimah, bahwa surat ini diturunkan berkenaan dengan Ka'b ibnul Asyraf dan sejumlah orang-orang kafir Quraisy.
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ziyad ibnu Yahya Al-Hassani, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Daud, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Ka'b ibnul Asyraf datang ke Mekah, maka orang-orang Quraisy berkata kepadanya, "Engkau adalah pemimpin mereka. Tidakkah engkau melihat kepada lelaki yang terusir lagi terputus dari kaumnya itu (maksudnyaNabi Saw.)? Dia mengira bahwa dirinya lebih baik daripada kami, padahal kami adalah ahli (pelayan) jemaah haji, ahli sadanah (pelayan Ka'bah) dan ahli Siqayah (pelayan minuman air zamzam)," Maka Ka'b Ibnul Asyraf berkata, "Kalian lebih baik daripadanya." Maka turunlah firman Allah Swt.: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus. (Al-Kautsar: 3)
Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Bazzar, dan hadis ini sahih sanadnya. Diriwayatkan pula dari Ata, bahwa surat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lahab. Demikian itu terjadi ketika putra Rasulullah Saw. meninggal dunia, maka Abu Lahab pergi menemui orang-orang musyrik dan berkata kepada mereka, "Tadi malam Muhammad terputus (keturunannya)." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya sehubungan dengan peristiwa tersebut: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus (Al-Kautsar: 3)
Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Jahal. Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, bahwa makna: sesungguhnya orang-orang yang membencimu. (Al-Kautsar: 3) Yakni musuhmu. Pendapat ini lebih mencakup dan meliputi semua orang yang bersifat dan berkarakter demikian, baik dari kalangan mereka yang telah disebutkan di atas maupun yang lainnya.
ikrimah mengatakan bahwa al-abtar artinya sebatang kara. As-Saddi mengatakan bahwa dahulu mereka apabila meninggal dunia keturunannya laki-laki mereka, maka mereka mengatakannya abtar (terputus keturunannya). Dan ketika putra-putra Nabi Saw. semuanya meninggal dunia, maka mereka mengatakan, "Muhammad telah terputus." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus. (Al-Kautsar: 3)
Pendapat ini senada dengan apa yang telah kami sebutkan di atas yang mengatakan bahwa abtar ialah orang yang tidak mempunyai keturunan laki-laki. Maka orang-orang kafir Quraisy itu mengira bahwa seseorang itu apabila anak-anak lelakinya mati, maka terputuslah sebutannya.
Padalah tidaklah demikianlah kenyataannya, bahkan sebenarnya Allah mengekalkan sebutan Nabi Saw. di hadapan para saksi dan mewajibkan syariat yang dibawanya di atas pundak hamba-hamba-Nya, yang akan terus berlangsung selamanya sampai hari mereka dihimpunkan untuk mendapat pembalasan. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah-kan kepadanya selama-lamanya sampai hari kiamat.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ 2
(2) Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.
(2)
Firman Allah Swt.:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 2)
Yakni sebagaimana Kami telah memberimu kebaikan yang banyak di duni adan akhirat, antara lain ialah sebuah sungai yang sifat-sifatnya telah disebutkan di atas; maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan juga dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan sembelihlah korbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya. Hal yang senada disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيايَ وَمَماتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah, "Sesungguhnya salatku, ibadahku. hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”(Al-An'am: 162-163)
Ibnu Abbas, Ata, Mujahid, Ikrimah, dan Al-Hasan telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wanhar ialah menyembelih unta dan ternak lainnya sebagai korban. Hal yang semisal telah dikatakan oleh Qatadah, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Ad-Dahhak, Ar-Rabi', Ata Al-Khurrasani, Al-Hakam, Sa'id ibnu Abu Khalid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf. Hal ini berbeda keadaannya dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang menyebut nama-Nya, Allah Swt. telah berfirman:
وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121), sampai akhir ayat.
Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan wanhar ialah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah tenggorokan. Hal ini diriwayatkan dari Ali, tetapi sanadnya tidak sahih. Dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abu Ja'far Al-Baqir.
Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa wanhar artinya mengangkat kedua tangan di saat membuka salat. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, wanhar artinya hadapkanlah lehermu ke arah kiblat. Ketiga pendapat ini disebutkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan hal ini telah meriwayatkan sebuah hadis yang mungkar. Untuk itu ia mengatakan:
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْفَامِيُّ -سَنَةَ خَمْسٍ وَخَمْسِينَ وَمِائَتَيْنِ-حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ بْنُ حَاتِمٍ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا مُقَاتِلُ بْنُ حَيَّانَ، عَنِ الْأَصْبَغِ بْنِ نَبَاتَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ السُّورَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: "يَا جِبْرِيلُ، مَا هَذِهِ النَّحِيرَةُ الَّتِي أَمَرَنِي بِهَا رَبِّي؟ " فَقَالَ: لَيْسَتْ بِنَحِيرَةٍ، وَلَكِنَّهُ يَأْمُرُكَ إِذَا تَحَرَّمْتَ لِلصَّلَاةِ، ارْفَعْ يَدَيْكَ إِذَا كَبَّرْتَ وَإِذَا رَكَعْتَ، وَإِذَا رَفَعْتَ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوعِ، وَإِذَا سَجَدْتَ، فَإِنَّهَا صَلَاتُنَا وَصَلَاةُ الْمَلَائِكَةِ الَّذِينَ فِي السَّمَوَاتِ السَّبْعِ، وَإِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ زِينَةً، وَزِينَةُ الصَّلَاةِ رَفَعُ الْيَدَيْنِ عِنْدَ كُلِّ تَكْبِيرَةٍ.
telah menceritakan kepada kami Wahb ibnu Ibrahim Al-Qadi pada tahun dua ratus lima puluh lima Hijriah, telah menceritakan kepada kami Israil ibnu Hatim Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Muqatil ibnu Hayyan, dari Al-Asbagh ibnu Nabtah, dari Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan bahwa ketika diturunkan kepada Nabi Saw. surat ini, yaitu: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 1-2) Maka Rasulullah Saw. bertanya, "Hai Jibril, apakah yang dimaksud dengan nahirah yang diperintahkan kepadaku oleh Tuhanku agar aku melakukannya?" Jibril menjawab, "Bukan nahirah, tetapi Dia memerintahkan kepadamu apabila berihram untuk salat, angkatlah kedua tanganmu saat mengucapkan takbir, dan saat engkau rukuk, dan saat engkau angkat kepalamu dari rukuk, dan apabila engkau akan sujud. Karena sesungguhnya itulah salat kita dan salat para malaikat yang ada di tujuh langit. Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu itu mempunyai perhiasan, dan perhiasan salat ialah mengangkat kedua tangan di saat takbir."'
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Israil ibnu Hatim dengan sanad yang sama.
Telah diriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani sehubungan dengan makna firman-Nya, "wanhar" artinya angkatlah tulang punggungmu sesudah rukuk dan tegakkanlah ia serta tampakkanlah tenggorokanmu. Makna yang dimaksud ialah i'tidal. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim; semua pendapat ini berpredikat garib sekali.
Pendapat yang sahih adalah yang pertama, yaitu yang mengatakan, bahwa makna yang dimaksud dengan nahr ialah menyembelih hewan kurban. Karena itulah maka Rasulullah Saw. seusai salat Idul Adha segera menyembelih kurbannya, lalu bersabda:
"مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا، وَنَسَكَ نُسُكَنَا، فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ. وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلَا نُسُكَ لَهُ". فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نَيَّارٍ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي نَسكتُ شَاتِي قَبْلَ الصَّلَاةِ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ. قَالَ: "شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ". قَالَ: فَإِنَّ عِنْدِي عِنَاقًا هِيَ أَحَبُّ إليَّ مِنْ شَاتَيْنِ، أَفَتُجْزِئُ عَنِّي؟ قَالَ: "تُجْزِئُكَ، وَلَا تُجَزِئُ أَحَدًا بَعْدَكَ".
Barang siapa yang salat seperti salat kami dan menyembelih kurban seperti kami menyembelih kurban, maka sesungguhnya dia telah menunaikan kurbannya. Dan barang siapa yang menyembelih kurban sebelum salat (hari raya) maka tiada kurban baginya. Maka Abu Burdah Nayyar bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menyembelih kambingku sebelum salat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari yang semua orang menyukai daging padanya" Rasulullah Saw. menjawab: Kambingmu itu adalah daging kambing biasa (bukan kurban). Abu Burdah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai seekor anak kambing kacang yang lebih aku sukai daripada dua ekor kambing biasa, apakah itu cukup untuk kurbanku?" Rasulullah Saw. menjawab: Cukup untukmu, tetapi tidak cukup untuk orang lain sesudahmu.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari ayat ialah jadikanlah salatmu semuanya tulus ikhlas hanya untuk Tuhanmu, bukan untuk berhala atau sembahan selain-Nya. Demikian pula kurbanmu, jadikanlah hanya untuk Dia, bukan untuk berhala-berhala. sebagai ungkapan rasa syukurmu terhadap-Nya atas kemuliaan dan kebaikan tiada taranya yang dikhususkan-Nya buatmu sebagai anugerah dari-Nya. Pendapat yang dikemukakan oieh orang yang mengatakan ini amatlah baik. Dan pendapat ini telah dikatakan sebelumnya oleh Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi dan Ata dengan ungkapan yang semakna.
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلْأَبْتَرُ 3
(3) Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.
(3)
Firman Allah Swt.:
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأبْتَرُ
Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus. (Al-Kautsar: 3)
Yakni sesungguhnya orang yang membencimu, hai Muhammad, dan benci kepada petunjuk, kebenaran, bukti yang jelas, dan cahaya terang yang kamu sampaikan; dialah yang terputus lagi terhina, direndahkan dan terputus sebutannya. Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, dan Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-As ibnu Wa-il.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari yazid ibnu Ruman yang mengatakan bahwa dahulu Al-As ibnu Wa-il apabila disebutkan nama Rasulullah Saw., ia mengatakan, "Biarkanlah dia, karena sesungguhnya dia adalah seorang lelaki yang terputus, tidak mempunyai keturunan. Apabila dia mati, maka terputuslah sebutannya." Maka Allah menurunkan surat ini.
Syamir ibnu Atiyyah mengatakan bahwa surat ini diturunkan berkenaan dengan Uqbah ibnu Abu Mu'it. Ibnu Abbas mengatakan pula, dan juga ikrimah, bahwa surat ini diturunkan berkenaan dengan Ka'b ibnul Asyraf dan sejumlah orang-orang kafir Quraisy.
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ziyad ibnu Yahya Al-Hassani, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Daud, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Ka'b ibnul Asyraf datang ke Mekah, maka orang-orang Quraisy berkata kepadanya, "Engkau adalah pemimpin mereka. Tidakkah engkau melihat kepada lelaki yang terusir lagi terputus dari kaumnya itu (maksudnyaNabi Saw.)? Dia mengira bahwa dirinya lebih baik daripada kami, padahal kami adalah ahli (pelayan) jemaah haji, ahli sadanah (pelayan Ka'bah) dan ahli Siqayah (pelayan minuman air zamzam)," Maka Ka'b Ibnul Asyraf berkata, "Kalian lebih baik daripadanya." Maka turunlah firman Allah Swt.: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus. (Al-Kautsar: 3)
Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Bazzar, dan hadis ini sahih sanadnya. Diriwayatkan pula dari Ata, bahwa surat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lahab. Demikian itu terjadi ketika putra Rasulullah Saw. meninggal dunia, maka Abu Lahab pergi menemui orang-orang musyrik dan berkata kepada mereka, "Tadi malam Muhammad terputus (keturunannya)." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya sehubungan dengan peristiwa tersebut: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus (Al-Kautsar: 3)
Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Jahal. Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, bahwa makna: sesungguhnya orang-orang yang membencimu. (Al-Kautsar: 3) Yakni musuhmu. Pendapat ini lebih mencakup dan meliputi semua orang yang bersifat dan berkarakter demikian, baik dari kalangan mereka yang telah disebutkan di atas maupun yang lainnya.
ikrimah mengatakan bahwa al-abtar artinya sebatang kara. As-Saddi mengatakan bahwa dahulu mereka apabila meninggal dunia keturunannya laki-laki mereka, maka mereka mengatakannya abtar (terputus keturunannya). Dan ketika putra-putra Nabi Saw. semuanya meninggal dunia, maka mereka mengatakan, "Muhammad telah terputus." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus. (Al-Kautsar: 3)
Pendapat ini senada dengan apa yang telah kami sebutkan di atas yang mengatakan bahwa abtar ialah orang yang tidak mempunyai keturunan laki-laki. Maka orang-orang kafir Quraisy itu mengira bahwa seseorang itu apabila anak-anak lelakinya mati, maka terputuslah sebutannya.
Padalah tidaklah demikianlah kenyataannya, bahkan sebenarnya Allah mengekalkan sebutan Nabi Saw. di hadapan para saksi dan mewajibkan syariat yang dibawanya di atas pundak hamba-hamba-Nya, yang akan terus berlangsung selamanya sampai hari mereka dihimpunkan untuk mendapat pembalasan. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah-kan kepadanya selama-lamanya sampai hari kiamat.