82 - الإنفطار - Al-Infitaar
The Cleaving
Meccan
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
إِذَا ٱلسَّمَآءُ ٱنفَطَرَتْ 1
(1) Apabila langit terbelah,
(1)
Firman Allah Swt:
إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ
Apabila langit terbelah. (Al-Infithar: 1)
Yakni retak besar dan terbelah, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
السَّماءُ مُنْفَطِرٌ بِهِ
Langit (pun) menjadi pecah belah pada hari itu karena Allah. (Al-Muzzammil: 18)
وَإِذَا ٱلْكَوَاكِبُ ٱنتَثَرَتْ 2
(2) dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan,
(2)
Adapun firman Allah Swt:
وَإِذَا الْكَوَاكِبُ انْتَثَرَتْ
dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan. (Al-Infithar: 2)
Maksudnya, jatuh berguguran.
وَإِذَا ٱلْبِحَارُ فُجِّرَتْ 3
(3) dan apabila lautan menjadikan meluap,
(3)
وَإِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْ
dan apabila lautan dijadikan meluap. (Al-Infithar: 3)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari lbnu Abbas, bahwa Allah meluapkan sebagian darinya dengan sebagian yang lain.
Al-Hasan mengatakan bahwa Allah meluapkan sebagian darinya dengan sebagian yang lain, lalu lenyaplah airnya.
Qatadah mengatakan bahwa airnya yang tawar bercampur baur dengan airnya yang asin. Menurut Al-Kalabi, makna yang dimaksud ialah meluap.
وَإِذَا ٱلْقُبُورُ بُعْثِرَتْ 4
(4) dan apabila kuburan-kuburan dibongkar,
(4)
وَإِذَا الْقُبُورُ بُعْثِرَت
dan apabila kuburan-kuburan dibongkar. (Al-Infithar: 4)
Ibnu Abbas mengatakan terbongkar. As-Saddi mengatakan bahwa kuburan-kuburan berserakan, lalu bergerak dan mengeluarkan semua yang ada di dalam perutnya.
عَلِمَتْ نَفْسٌۭ مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ 5
(5) maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya.
(5)
عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ
maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya. (Al-Infithar: 5)
Yakni apabila semua amal perbuatan yang terdahulu yang telah dilupakannya diketahuinya, terlebih lagi yang terakhir dilakukannya
يَٰٓأَيُّهَا ٱلْإِنسَٰنُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ ٱلْكَرِيمِ 6
(6) Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah.
(6)
Firman Allah Swt.:
يَاأَيُّهَا الإنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ
Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. (Al-Infithar: 6)
Ini mengandung ancaman, tidak sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ulama yang mengatakan bahwa kalimat ini adalah kata tanya yang memerlukan adanya jawaban, mengingat Allah menanyakan demikian hingga ada seseorang dari juru bicara mereka menjawab, '"Bahwasanya dia terperdaya oleh kemurahan-Nya." Tidaklah demikian. melainkan makna yang dimaksud ialah "Apakah yang memperdayakanmu terhadap Tuhanmu Yang Mahabesar sehingga kamu berani berbuat durhaka kepada-Nya, dan kamu balas karunia-Nya dengan perbuatan yang tidak layak terhadap-Nya."
Hal yang semakna disebutkan dalam hadis yang mengatakan:
"يَقُولُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: ابْنَ آدَمَ، مَا غَرَّكَ بِي؟ ابْنَ آدَمَ، مَاذَا أجبتَ الْمُرْسَلِينَ؟
Allah Swt. berfirman di hari kiamat, "Hai anak Adam, apakah yang telah memperdayakanmu (berbuat durhaka) terhadap-Ku? Hai anak Adam, bagaimanakah jawabanmu terhadap para rasul?”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, bahwa Umar mendengar seseorang membaca firman Allah Swt.: Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? (Al-Infithar: 6) Umar memberi jawaban, "Kebodohan."
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Khalaf, telah menceritakan kepada kami Yahya Al-Bakka, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Umar membaca firman-Nya: Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. (Al-Infithar: 6) Lalu ia berkata, "Demi Allah, dia teperdaya oleh kebodohannya sendiri."
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah diriwayatkan hai yang semisal dari Ibnu Abbas, Ar-Rabi' ibnu Khaisam, dan Al-Hasan.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: apakah yang telah memperdayakanmu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. (Al-Infithar: 6) Yakni sesuatu, tiada yang memperdayakan manusia selain dari musuh bebuyutannya, yaitu setan.
Al-Fudail ibnu Iyad mengatakan bahwa seandainya dikatakan kepadaku, "Apakah yang membuat kamu teperdaya (berbuat durhaka) terhadap-Ku." niscaya akan kujawab, "Tirai-tirai-Mu yang dijulurkan (menghijabi-Mu dariku)."
Abu Bakar Al-Warraq mengatakan bahwa seandainya dikatakan kepadaku, "Apakah yang membuat kamu teperdaya (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?" Niscaya akan kujawab, "Aku telah teperdaya oleh kemurahan Tuhan Yang Maha Pemurah."
Sebagian ulama ahli isyarah (tasawwuf) mengatakan bahwa sesungguhnya disebutkan hanya dengan memakai lafaz: terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? (Al-Infithar: 6) bukan dengan asma-asma-Nya yang lain atau sifat-sifat-Nya yang lain, tiada lain seakan-akan Allah mengajarkan manusia bagaimana cara menjawabnya.
Akan tetapi, apa yang terbayang dalam ilusi orang yang berpendapat demikian tiada faedahnya. Karena sesungguhnya pada hakikatnya dipakai kata Al-Karim, tiada lain untuk mengingatkan bahwa tidaklah pantas membalas budi terhadap Tuhan Yang Maha Pemurah dengan perbuatan-perbuatan buruk dan kedurhakaan.
Al-Bagawi telah meriwayatkan dari Al-Kalabi dan Muqatil, keduanya mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Aswad ibnu Syuraiq yang memukul Nabi Saw, lalu tidak dihukum di saat itu. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? (Al-Infithar: 6)
ٱلَّذِى خَلَقَكَ فَسَوَّىٰكَ فَعَدَلَكَ 7
(7) Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang,
(7)
Adapun firman Allah Swt. :
الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ
Yang telah menciptakan kamu, lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang. (Al-Infithar. 7)
yakni apakah yang telah memperdayakan kamu berbuat durhaka terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu, lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang. (Al-Infithar: 7), Yaitu yang telah menjadikanmu sempurna, tegak mempunyai tinggi yang seimbang dengan bentuk yang paling baik dan paling rapi.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ، حَدَّثَنَا حَريزُ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَيسرة، عَنْ جُبير ابن نُفَير، عَنْ بُسْر بْنِ جحَاش الْقُرَشِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَصَقَ يَوْمًا فِي كَفِّهِ، فَوَضَعَ عَلَيْهَا أُصْبُعَهُ، ثُمَّ قَالَ: "قَالَ اللَه عَزَّ وَجَلَّ: ابْنَ آدَمَ أنَّى تُعجِزني وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ مِثْلِ هَذِهِ؟ حتى إِذَا سَوّيتك وَعَدَلْتُكَ، مَشَيْتَ بَيْنَ بُرْدَيْنِ وَلِلْأَرْضِ مِنْكَ وَئِيدٌ، فجَمَعت ومَنعت، حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِي قلتَ: أتصدقُ، وأنَّى أوانُ الصَّدَقَةِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Maisarah, dari Jubair ibnu Nasir dari Bisyr ibnu Jahhasy Al-Qurasyi, bahwa di suatu hari Rasulullah Saw. meludah pada telapak tangannya sendiri, lalu meletakkan telunjuknya pada ludahnya itu seraya bersabda: Allah Swt. berfirman, "Hai anak Adam, mana bisa engkau selamat dari (azab)-Ku, Aku telah menciptakanmu dari sesuatu seperti ini (hina seperti ludah ini). hingga manakala engkau telah Kusempurnakan bentukmu dan Aku jadikan engkau berdiri tegak, lalu engkau dapat berjalan dengan mengenakan sepasang kain burdahmu, sedangkan di bumi engkau telah mempunyai tempat kuburan, kemudian kamu menghimpun harta benda dan enggan memberinya. Hingga manakala roh sampai di tenggorokanmu, baru kamu katakan, "Aku akan bersedekah, " maka di manakah masa untuk bersedekah (saat itu)?"
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Yazid ibnu Harun, dari Jarir ibnu Usman dengan sanad yang sama. Guru kami Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi mengatakan bahwa hal yang sama telah diikuti oleh Yahya ibnu Hamzah, dari Saur ibnu Yazid, dari Abdur Rahman ibnu Maisarah.
*******************
فِىٓ أَىِّ صُورَةٍۢ مَّا شَآءَ رَكَّبَكَ 8
(8) dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.
(8)
Firman Allah Swt.:
فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ
dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8)
Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah mirip dengan ayah, atau ibu, atau paman dari pihak ibu ataukah paman dari pihak ayah, menurut apa yang dikehendaki-Nya.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ الْقَزَّازُ، حَدَّثَنَا مُطَهَّر بْنُ الْهَيْثَمِ، حَدَّثَنَا مُوسَى بنُ عُلَيِّ بْنِ رَبَاح، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: "مَا وُلِدَ لَكَ؟ " قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا عَسَى أَنْ يُولَد لِي؟ إِمَّا غُلَامٌ وَإِمَّا جَارِيَةٌ. قَالَ: "فَمَنْ يُشْبِهُ؟ ". قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ عَسَى أَنْ يُشْبِهَ؟ إِمَّا أَبَاهُ وَإِمَّا أُمَّهُ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا: "مَهْ. لَا تقولَنَّ هَكَذَا، إِنَّ النُّطْفَةَ إِذَا اسْتَقَرَّتْ فِي الرَّحِمِ أَحْضَرَهَا اللَّهُ كُلَّ نَسَبٍ بَيْنَهَا وَبَيْنَ آدَمَ؟ أَمَا قَرَأْتَ هَذِهِ الْآيَةَ فِي كِتَابِ اللَّهِ: فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sinan Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Mutahhar ibnul Haisam, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali ibnu Rabah, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, bahwa Nabi Saw. pernah bertanya kepadanya, "Apakah anakmu?" Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, tiada lain bila aku punya anak kalau tidak laki-laki berarti perempuan." Rasulullah Saw. bertanya, "Mirip siapakah?" Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, siapa lagi yang akan serupa dengannya kalau tidak mirip ayahnya berarti mirip ibunya." Maka saat itu Nabi Saw. bersabda, "Diamlah, jangan sekali-kali kamu katakan seperti itu, sesungguhnya nutfah itu apabila telah menetap di dalam rahim, maka Allah mendatangkan kepadanya semua nasab antara dia dan Adam." Nabi Saw. melanjutkan, "Tidakkah engkau membaca ayat berikut dalam Kitabullah, yaitu firman-Nya: 'dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. ' (Al-Infithar: 8).”
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Imam Thabrani melalui hadis Mutahhar ibnul Haisam dengan sanad yang sama.
Hadis ini seandainya sahih, tentulah merupakan tafsir yang menjelaskan makna ayat ini; tetapi sanadnya kurang kuat, mengingat Mutahhar ibnul Haisam, menurut Abu Sa'id ibnu Yunus disebutkan orangnya tidak terpakai hadisnya. Ibnu Hibban mengatakan bahwa Mutahhar telah meriwayatkan dari Musa ibnu Ali dan lain-lainnya hal-hal yang tidak mirip dengan hadis yang telah terbukti kesahihannya.
Akan tetapi, di dalam kitab Sahihain telah disebutkan dari Abu Hurairah:
أَنَّ رَجُلا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ امْرَأَتِي وَلَدت غُلامًا أسودَ؟. قَالَ: "هَلْ لَكَ مِنْ إِبِلٍ؟ ". قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: "فَمَا أَلْوَانُهَا؟ " قَالَ: حُمر. قَالَ: "فَهَلْ فِيهَا مَنْ أورَق؟ " قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: "فَأَنَّى أَتَاهَا ذَلِكَ؟ " قَالَ: عَسَى أَنْ يَكُونَ نَزْعَةَ عِرْق. قَالَ: "وَهَذَا عَسَى أَنْ يَكُونَ نَزْعَةَ عِرْقٍ"
bahwa pernah seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku telah melahirkan anak laki-laki yang berkulit hitam." Rasulullah Saw. balik bertanya, "Apakah engkau mempunyai ternak unta?" Lelaki itu menjawab, "Ya."Nabi Saw. bertanya, "Apakah warna bulunya?" Lelaki itu menjawab, "Merah:" Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah di antaranya ada yang berbulu kelabu?" Lelaki itu menjawab, "Benar, ada." Rasulullah Saw. bertanya, "Lalu dari manakah ia?" Lelaki itu menjawab, "Barangkali dari keturunannya yang dahulu." Rasulullah Saw. bersabda, "Dan barangkali anakmu ini pun sama berasal dari kakek moyangnya yang dahulu."
Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8) Jika Dia menghendaki, bisa saja Dia menjadikannya dalam rupa seperti kera atau seperti babi.
Hal yang sama dikatakan oleh Abu Saleh sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8) Jika Dia menghendaki, bisa saja Dia menjadikannya berupa anjing atau berupa keledai, atau berupa babi.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8) Demi Allah, Tuhan kita, Dia mampu melakukannya.
Makna yang dimaksud dari pendapat mereka dapat disimpulkan bahwa Allah Swt. berkuasa untuk menciptakan nutfah menjadi manusia yang buruk rupanya seperti hewan yang rupanya menjijikkan. Tetapi berkat kekuasaan-Nya dan kasih sayang-Nya kepada makhluk-Nya, Dia menciptakan manusia dalam bentuk yang baik, tegak, sempurna, dan indah penampilan serta rupanya.
*******************
كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِٱلدِّينِ 9
(9) Bukan hanya durhaka saja, bahkan kamu mendustakan hari pembalasan.
(9)
Firman Allah Swt.:
كَلا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ
Bukan hanya durhaka saja, bahkan kamu mendustakan hari pembalasan. (Al-Infithar: 9)
Yakni sesungguhnya yang mendorong kamu berani menantang Tuhan Yang Maha Pemurah dan membalas-Nya dengan perbuatan-perbuatan durhaka tiada lain karena hati kalian mendustakan adanya hari berbangkit, hari pembalasan, dan hari hisab.
وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَٰفِظِينَ 10
(10) Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu),
(10)
Firman Allah Swt.:
وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ
Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaan kalian), (Al-Infithar: 10)
كِرَامًۭا كَٰتِبِينَ 11
(11) yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu),
(11)
Firman Allah Swt.:
كِرَامًا كَاتِبِينَ
Yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaan itu), (Al-Infithar: 11)
Sesungguhnya pada kalian ada para malaikat pencatat amal perbuatan, mereka mulia-mulia. Maka janganlah kalian menghadapi mereka dengan amal-amal keburukan, karena sesungguhnya mereka mencatat semua amal perbuatan kalian.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الطُّنَافِسِيّ، حَدَّثَنَا وَكيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ومِسْعَر، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَد، عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ:: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَكْرِمُوا الكرام الكاتبين الذين لا يفارقونكم إلا عند إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ. فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرَمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ، أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan. telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Mis'ar, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Mujahid yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hormatilah malaikat-malaikat yang mulia pencatat amal perbuatan, mereka tidak pernah meninggalkan kalian kecuali dalam salah satu dari dua keadaan, yaitu di saat jinabah dan buang air besar. Maka apabila seseorang dari kalian mandi, hendaklah ia memakai penutup dengan tembok penghalang atau dengan tubuh hewan untanya atau hendaklah saudaranya yang menutupinya.
وَقَدْ رَوَاهُ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ، فَوَصَلَهُ بِلَفْظٍ آخَرَ، فَقَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ كَرَامَةَ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ حَفْصِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التعرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمْ، الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ، الَّذِينَ لَا يُفَارقونكم إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ. فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ، أَوْ بِحَرَمِ حَائِطٍ، أَوْ بِبَعِيرِهِ"
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar telah meriwayatkannya secara mausul dengan lafaz yang lain. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Usman ibnu Karamah, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Haft ibnu Sulaiman, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah melarang kalian telanjang bulat, maka malulah kepada malaikat Allah yang selalu bersama kalian, yaitu malaikat-malaikat pencatat amal perbuatan yang mulia-mulia, mereka tidak pernah berpisah dari kalian kecuali di saat salah satu dari tiga keadaan, yaitu di saat sedang buang air besar, jinabah, dan mandi. Maka apabila seseorang dari kalian mandi di tanah lapang, hendaklah ia memakai penutup dengan kainnya atan dengan tembok penghalang atan dengan badan unta kendaraannya.
Kemudian Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan bahwa Hafs ibnu Sulaiman lemah hadisnya, tetapi dia telah meriwayatkan darinya dan memuat hadisnya.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ، حَدَّثَنَا مُبَشّر بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْحَلَبِيُّ، حَدَّثَنَا تمام ابن نَجِيح، عَنِ الْحَسَنِ-يَعْنِي الْبَصْرِيَّ-عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارٌ إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ".
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ziyad ibnu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Maisarah ibnu Ismail Al-Halabi, telah menceritakan kepada kami Tamam ibnu Najih, dari Al-Hasan Al-Basri, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada dua malaikat yang melaporkan kepada Allah Swt. apa yang telah dicatat oleh keduanya dalam sehari, lalu Allah melihat pada permulaan lembaran catatan itu dan pada akhirnya istigfar (permohonan ampunan dari orang yang bersangkutan), melainkan Allah Swt. berfirman, "Aku telah mengampuni hamba-Ku terhadap semua dosa yang ada di antara kedua sisi lembaran Catalan amalnya.”
Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Tamam ibnu Najih meriwayatkan hadis ini secara tunggal, tetapi hadisnya baik dan terpakai. Menurut hemat penulis, dia dinilai siqah oleh Ibnu Mu'in; tetapi Imam Bukhari, Abu Zar'ah, Ibnu Abu Hatim, An-Nasai, dan Ibnu Adiy menilainya lemah. Bahkan Ibnu Hibban menuduhnya sebagai pemalsu hadis. Imam Ahmad mengatakan bahwa ia tidak mengenal hakikat pribadinya.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْبَغْدَادِيُّ الْمَعْرُوفُ بالقُلُوسِي حَدَّثَنَا بَيَانُ بْنُ حِمْرَانَ حَدَّثَنَا سَلَامٌ، عَنْ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيرة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ-وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ-فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وسَمَّوه، وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ. وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ وَذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وقالوا:هلك الليلة فلان".
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman Al-Bagdadi yang dikenal dengan sebutan Al-Falusi, telah menceritakan kepada kami Bayan ibnu Hamran, telah menceritakan kepada kami Salam, dari Mansur ibnu Zazan, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya ada malaikat-malaikat Allah yang mengenal Bani Adam —menurut dugaanku disebutkan pula, dan mengenal amal perbuatan mereka— Apabila mereka melihat kepada seseorang hamba yang mengerjakan amal ketaatan kepada Allah, maka mereka menceritakannya di antara sesama mereka, lalu mereka memberinya nama, dan mengatakan, "Malam ini si Fulan telah beruntung, malam ini si Fulan telah selamat.” Dan apabila mereka melihat kepada seseorang hamba yang mengerjakan perbuatan maksiat kepada Allah, maka mereka membicarakannya pula di antara sesama mereka dan memberinya nama dan mereka berkata, "Malam ini si Fulan telah binasa.”
Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Salam yang ada dalam sanad hadis ini menurut dugaanku adalah Salam Al-Mada'ini, dia lemah hadisnya.
يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ 12
(12) mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(12)
Firman Allah Swt.:
يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ
Mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan (Al-Infithar: 12)
Sesungguhnya pada kalian ada para malaikat pencatat amal perbuatan, mereka mulia-mulia. Maka janganlah kalian menghadapi mereka dengan amal-amal keburukan, karena sesungguhnya mereka mencatat semua amal perbuatan kalian.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الطُّنَافِسِيّ، حَدَّثَنَا وَكيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ومِسْعَر، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَد، عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ:: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَكْرِمُوا الكرام الكاتبين الذين لا يفارقونكم إلا عند إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ. فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرَمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ، أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan. telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Mis'ar, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Mujahid yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hormatilah malaikat-malaikat yang mulia pencatat amal perbuatan, mereka tidak pernah meninggalkan kalian kecuali dalam salah satu dari dua keadaan, yaitu di saat jinabah dan buang air besar. Maka apabila seseorang dari kalian mandi, hendaklah ia memakai penutup dengan tembok penghalang atau dengan tubuh hewan untanya atau hendaklah saudaranya yang menutupinya.
وَقَدْ رَوَاهُ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ، فَوَصَلَهُ بِلَفْظٍ آخَرَ، فَقَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ كَرَامَةَ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ حَفْصِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التعرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمْ، الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ، الَّذِينَ لَا يُفَارقونكم إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ. فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ، أَوْ بِحَرَمِ حَائِطٍ، أَوْ بِبَعِيرِهِ"
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar telah meriwayatkannya secara mausul dengan lafaz yang lain. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Usman ibnu Karamah, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Haft ibnu Sulaiman, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah melarang kalian telanjang bulat, maka malulah kepada malaikat Allah yang selalu bersama kalian, yaitu malaikat-malaikat pencatat amal perbuatan yang mulia-mulia, mereka tidak pernah berpisah dari kalian kecuali di saat salah satu dari tiga keadaan, yaitu di saat sedang buang air besar, jinabah, dan mandi. Maka apabila seseorang dari kalian mandi di tanah lapang, hendaklah ia memakai penutup dengan kainnya atan dengan tembok penghalang atan dengan badan unta kendaraannya.
Kemudian Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan bahwa Hafs ibnu Sulaiman lemah hadisnya, tetapi dia telah meriwayatkan darinya dan memuat hadisnya.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ، حَدَّثَنَا مُبَشّر بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْحَلَبِيُّ، حَدَّثَنَا تمام ابن نَجِيح، عَنِ الْحَسَنِ-يَعْنِي الْبَصْرِيَّ-عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارٌ إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ".
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ziyad ibnu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Maisarah ibnu Ismail Al-Halabi, telah menceritakan kepada kami Tamam ibnu Najih, dari Al-Hasan Al-Basri, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada dua malaikat yang melaporkan kepada Allah Swt. apa yang telah dicatat oleh keduanya dalam sehari, lalu Allah melihat pada permulaan lembaran catatan itu dan pada akhirnya istigfar (permohonan ampunan dari orang yang bersangkutan), melainkan Allah Swt. berfirman, "Aku telah mengampuni hamba-Ku terhadap semua dosa yang ada di antara kedua sisi lembaran Catalan amalnya.”
Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Tamam ibnu Najih meriwayatkan hadis ini secara tunggal, tetapi hadisnya baik dan terpakai. Menurut hemat penulis, dia dinilai siqah oleh Ibnu Mu'in; tetapi Imam Bukhari, Abu Zar'ah, Ibnu Abu Hatim, An-Nasai, dan Ibnu Adiy menilainya lemah. Bahkan Ibnu Hibban menuduhnya sebagai pemalsu hadis. Imam Ahmad mengatakan bahwa ia tidak mengenal hakikat pribadinya.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْبَغْدَادِيُّ الْمَعْرُوفُ بالقُلُوسِي حَدَّثَنَا بَيَانُ بْنُ حِمْرَانَ حَدَّثَنَا سَلَامٌ، عَنْ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيرة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ-وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ-فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وسَمَّوه، وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ. وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ وَذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وقالوا:هلك الليلة فلان".
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman Al-Bagdadi yang dikenal dengan sebutan Al-Falusi, telah menceritakan kepada kami Bayan ibnu Hamran, telah menceritakan kepada kami Salam, dari Mansur ibnu Zazan, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya ada malaikat-malaikat Allah yang mengenal Bani Adam —menurut dugaanku disebutkan pula, dan mengenal amal perbuatan mereka— Apabila mereka melihat kepada seseorang hamba yang mengerjakan amal ketaatan kepada Allah, maka mereka menceritakannya di antara sesama mereka, lalu mereka memberinya nama, dan mengatakan, "Malam ini si Fulan telah beruntung, malam ini si Fulan telah selamat.” Dan apabila mereka melihat kepada seseorang hamba yang mengerjakan perbuatan maksiat kepada Allah, maka mereka membicarakannya pula di antara sesama mereka dan memberinya nama dan mereka berkata, "Malam ini si Fulan telah binasa.”
Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Salam yang ada dalam sanad hadis ini menurut dugaanku adalah Salam Al-Mada'ini, dia lemah hadisnya.
إِنَّ ٱلْأَبْرَارَ لَفِى نَعِيمٍۢ 13
(13) Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yang penuh kenikmatan,
(13)
إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ
Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yang penuh kenikmatan. (Al-Infithar: 13)
Allah Swt. berfirman, menceritakan apa yang dialami oleh orang-orang yang berbakti, yaitu mendapat kenikmatan yang berlimpah. Demikian itu karena mereka taat kepada Allah dan tidak berbuat kedurhakaan terhadap-Nya. Ibnu Asakir telah meriwayatkan di dalam biografi Musa ibnu Muhammad, dari Hisyam ibnu Ammar, dari Isa ibnu Yunus ibnu Abu Ishaq, dari Ubaidillah ibnu Muharib, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"إِنَّمَا سَمَّاهُمُ اللَّهُ الْأَبْرَارَ لِأَنَّهُمْ بَروا الْآبَاءَ وَالْأَبْنَاءَ"
Sesungguhnya Allah menamai mereka dengan sebutan abrar, karena mereka berbuat baik kepada orang-orang tuanya dan juga kepada anak-anaknya.
وَإِنَّ ٱلْفُجَّارَ لَفِى جَحِيمٍۢ 14
(14) dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.
(14)
Kemudian Allah menyebutkan apa yang dialami oleh orang-orang yang durhaka, yaitu dimasukkan ke dalam neraka Jahim dan mendapat azab yang kekal. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:
وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ
Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka. (Al-Infithar: 14)
يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ ٱلدِّينِ 15
(15) Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan.
(15)
يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ الدِّينِ
Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan. (Al-Infithar: 15)
Yakni di hari perhitungan amal perbuatan dan pembalasan, yaitu pada hari kiamat.
وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَآئِبِينَ 16
(16) Dan mereka sekali-kali tidak dapat keluar dari neraka itu.
(16)
وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَائِبِينَ
Dan mereka sekali-kali tidak dapat keluar dari neraka itu. (Al-Infithar: 16)
Artinya, mereka tidak pernah absen dari azabnya barang sesaat pun, dan tidak pernah pula diringankan azab itu dari mereka; permintaan mereka yang menginginkan kematian atau istirahat dari azab tidak diperkenankan, walaupun hanya barang sehari.
وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ 17
(17) Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?
(17)
Firman Allah Swt.:
وَمَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ
Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? (Al-Infithar: 17)
Ini menggambarkan tentang betapa hebatnya hari kiamat itu, kemudian dikuatkan lagi dengan firman berikutnya yang senada:
ثُمَّ مَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ 18
(18) Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?
(18)
ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ
Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? (Al-Infithar: 18)
Selanjutnya ditafsirkan atau di jelaskan oleh firman berikutnya:
يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌۭ لِّنَفْسٍۢ شَيْـًۭٔا ۖ وَٱلْأَمْرُ يَوْمَئِذٍۢ لِّلَّهِ 19
(19) (Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.
(19)
يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئًا وَالأمْرُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ
(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikit pun untuk menolong orang lain. (Al-Infithar: 19)
Tiada seorang pun yang dapat memberikan pertolongan kepada orang lain dan tidak pula menyelamatkannya dari azab yang dialaminya terkecuali dengan seizin Allah dan bagi siapa yang dikehendaki dan diridai-Nya untuk mendapat pertolongan (syafaat).
Dalam tafsir ayat ini sebaiknya kami kemukakan sebuah hadis Nabi Saw. yang menyebutkan:
"يَا بَنِي هَاشِمٍ، أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، لَا أَمْلِكُ لَكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا"
Hai Bani Hasyim, selamatkanlah diri kalian dari api neraka, aku tidak memiliki kekuasaan dari Allah terhadap kalian barang sedikit pun.
Hal ini telah disebutkan di dalam akhir tafsir surat Asy-Syu'ara.
Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
وَالأمْرُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ
Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah. (Al-Infithar: 19)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلَّهِ الْواحِدِ الْقَهَّارِ
(Lalu Allah berfirman), "Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini?" Kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (Al-Mu’min: 16)
الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ لِلرَّحْمنِ
Kerajaan yang hak pada hari itu adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Pemurah. (Al-Furqan: 26)
Dan firman Allah Swt.:
مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
Yang menguasai hari pembalasan. (Al-Fatihah: 4)
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikit pun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah. (Al-Infithar: 19) Demi Allah, segala urusan di hari sekarang pun berada di tangan kekuasaan Allah, tetapi di hari itu tiada seorang pun yang menyaingi-Nya.
83 - المطففين - Al-Mutaffifin
Defrauding
Meccan
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
وَيْلٌۭ لِّلْمُطَفِّفِينَ 1
(1) Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang
(1)
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Aqil, Ibnu Majah menambahkan dari Abdur Rahman ibnu Bisyr, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain ibnu Waqid, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Yazid ibnu Abu Sa'id An-Nahwi maula Quraisy, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Nabi Saw. tiba di Madinah, orang-orang Madinah terkenal dengan kecurangannya dalam hal takaran. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Al-Muthaffifin: 1) Setelah itu mereka menjadi orang-orang,yang baik dalam menggunakan takaran.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, tclah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Nadr ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, dari Al-A'masy. dari Amr ibnu Murrah, dari Abdullah ibnu Haris, dari Hilal ibnu Talq yang mengatakan bahwa ketika aku sedang berjalan bersama Ibnu Umar. maka aku bertanya, "'Siapakah manusia yang paling baik dan paling memenuhi dalam memakai takaran, penduduk Mekah ataukah penduduk Madinah?*' Ibnu Umar menjawab.”Sudah seharusnya bagi mereka berbuat demikian. tidakkah engkau telah mendengar firman-Nya: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang" (Al-Muthaffifin: 1).'"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Sa’ib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail. dari Dirar, dari Abdullah Al-Maktab, dari seorang lelaki, dari Abdullah yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki berkata kepadanya, "Wahai Abu Abdur Rahman, sesungguhnya penduduk Madinah benar-benar memenuhi takaran mereka." Abdullah menjawab, "Lalu apakah yang mencegah mereka untuk tidak memenuhi takaran, sedangkan Allah Swt. telah berfirman: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang" (Al-Muthaffifin: 1).'sampai dengan firman-Nya: '(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam' (Al-Muthaffifin: 6)
Makna yang dimaksud dengan tatfif di sini ialah curang dalam memakai takaran dan timbangan, yang adakalanya meminta tambah bila menagih orang lain, atau dengan cara mengurangi bila ia membayar kepada mereka. Untuk itulah maka dalam firman berikutnya dijelaskan siapa saja mereka yang diancam akan mendapat kerugian dan kecelakaan yang besar, yaitu:
ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ 2
(2) (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
(2)
الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. (Al-Muthaffifin: 2)
Yakni bila mereka menerima takaran dari orang lain, maka mereka meminta supaya dipenuhi dan diberi tambahan.
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ 3
(3) dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
(3)
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. (Al-Muthaffifin: 3)
Yaitu merugikan orang lain dengan menguranginya.
Hal yang terbaik dalam meng-i'rab ayat ini hendaknya lafaz kalu dan wazanu dianggap sebagai fi'il (kata kerja) yang muta'addi. Dengan demikian, berarti damir hum berkedudukan dalam mahal nasab sebagai maf’ul-nya. Tetapi sebagian ulama Nahwu menjadikan damir tersebut sebagai taukid dari damir yang tidak disebutkan dalam lafaz kalu dan wazanu , sedangkan maf'ul-nya dibuang karena sudah dapat dimaklumi dari konteksnya. Keduanya mempunyai makna yang berdekatan.
Allah Swt. telah memerintahkan kepada manusia untuk memenuhi takaran dan timbangan dengan jujur. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطاسِ الْمُسْتَقِيمِ ذلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Dan sempurnakanlah takaran apabila kalian menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itilah yang lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. (Al-Isra: 35)
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَها
Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya. (Al-An'am: 152)
Dan firman Allah Swt.:
وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلا تُخْسِرُوا الْمِيزانَ
Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kalian mengurangi neraca itu. (Ar-Rahman: 9)
Dan Allah Swt. telah membinasakan kaum Syu'aib dan menghancurkannya disebabkan mereka curang terhadap orang lain dalam melakukan takaran dan timbangan.
*******************
أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ 4
(4) Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan,
(4)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ
Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar. (Al-Muthaffifin: 4-5)
Mereka sama sekali tidak takut kepada hari berbangkit, yang di hari itu mereka akan diberdirikan di hadapan Tuhan Yang Mengetahui semua isi dan rahasia, untuk dimintai pertanggungjawabannya, yaitu di hari yang menakutkan karena banyak peristiwa yang dahsyat terjadi di hari itu lagi sangat mengerikan. Barang siapa yang merugi di hari itu, maka dimasukkanlah ia ke dalam neraka yang panas.
لِيَوْمٍ عَظِيمٍۢ 5
(5) pada suatu hari yang besar,
(5)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ
Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar. (Al-Muthaffifin: 4-5)
Mereka sama sekali tidak takut kepada hari berbangkit, yang di hari itu mereka akan diberdirikan di hadapan Tuhan Yang Mengetahui semua isi dan rahasia, untuk dimintai pertanggungjawabannya, yaitu di hari yang menakutkan karena banyak peristiwa yang dahsyat terjadi di hari itu lagi sangat mengerikan. Barang siapa yang merugi di hari itu, maka dimasukkanlah ia ke dalam neraka yang panas.
يَوْمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ 6
(6) (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?
(6)
Firman Allah Swt.:
يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ
(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? (Al-Muthaffifin: 6)
Yakni mereka berdiri dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, lagi tidak berkhitan di tempat pemberhentian yang amat sulit, sesak, lagi menyengsarakan bagi orang yang durhaka, karena mereka diselimuti oleh murka Allah yang tiada suatu kekuatan pun atau panca indra pun yang mampu bertahan terhadapnya.
قَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ: عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ حَتَّى يَغِيبَ أَحَدُهُمْ فِي رَشْحِهِ إِلَى أَنْصَافِ أُذُنَيْهِ".
Imam Malik telah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: di hari (ketika) manusia berdiri di hadapan Tuhan semesta alam, sehingga seseorang dari mereka tenggelam ke dalam keringatnya sampai sebatas pertengahan hidungnya.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui Malik dan Abdullah ibnu Aun, keduanya dari Nafi' dengan sanad yang sama. Imam Muslim telah meriwayatkannya melalui dua jalur pula.
Demikian pula hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ayyub ibnu Yahya, Saleh ibnu Kaisan, dan Abdullah serta Ubaidillah (keduanya putra Umar), dan Muhammad ibnu Ishaq, dari Nafi', dari Ibnu Umar dengan sanad yang sama.
Lafaz Imam Ahmad menyebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا ابْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ::" يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ لعظَمة الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، حَتَّى إِنَّ العرقَ ليُلجِمُ الرجالَ إِلَى أَنْصَافِ آذَانِهِمْ"
telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ishaq, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Di hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam, kelak di hari kiamat, karena kebesaran Tuhan Yang Maha Pemurah, sehingga sesungguhnya keringat benar-benar menenggelamkan orang-orang sampai batas pertengahan telinga mereka.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa:
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، حَدَّثَنِي سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ، حَدَّثَنِي الْمِقْدَادُ-يَعْنِي ابْنَ الْأَسْوَدِ الْكِنْدِيَّ-قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِذَا كَانَ يومُ الْقِيَامَةِ أدنِيَت الشَّمْسُ مِنَ الْعِبَادِ، حَتَّى تَكُونَ قيدَ مِيلٍ أَوْ مِيلَيْنِ، قَالَ: فَتُصْهِرُهُمُ الشَّمْسُ، فَيَكُونُونَ فِي العَرق كقَدْر أَعْمَالِهِمْ، مِنْهُمْ مَنْ يَأْخُذُهُ إِلَى عَقِبيه، وَمِنْهُمْ مَنْ يَأْخُذُهُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَأْخُذُهُ إِلَى حَقْوَيه، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ إِلْجَامًا".
telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Jabir, telah menceritakan kepadaku Sulaim ibnu Amir, telah menceritakan kepadakii Al-Miqdad ibnul Aswad Al-Kindi' yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Apabila hari kiamat terjadi, matahari didekatkan kepada semua hamba sampai jarak satu atau dua mil. Sinar matahari memanggang mereka, maka keringat mereka sesuai dengan kadar amal perbuatan masing-masing. Di antara mereka ada yang keringatnya hanya sampai kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua lututnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada pinggangnya, dan di antara mereka ada yang benar-benar ditenggelamkan oleh keringatnya.
Imam Muslim meriwayatkan hadis ini dari Al-Hakam ibnu Musa, dari Yahya ibnu Hamzah, sedangkan Imam Turmuzi dari Suwaid, dari Ibnul Mubarak; keduanya dari Ibnu Jabir dengan sanad yang sama.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَوَّار، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عن معاوية ابن صَالِحٍ: أَنَّ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "تَدْنُو الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى قَدْرِ مِيلٍ، وَيُزَادُ فِي حَرِّهَا كَذَا وَكَذَا، تَغْلِي مِنْهَا الْهَوَامُّ كَمَا تَغْلِي الْقُدُورُ، يُعرَقون فِيهَا عَلَى قَدْرِ خَطَايَاهُمْ، مِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى سَاقَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى وَسَطِهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Siwar, telah menceritakan kepada kami Al-Lais ibnu Sa'd dari Mu'awiyah ibnu Saleh, bahwa Abu Abdur Rahman pernah menceritakan kepadanya dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Matahari didekatkan kelak di hari kiamat sampai jaraknya hanya satu mil (tingginya), dan panasnya ditambah sebanyak sekian kali lipat, hingga membuat kepala mendidih karenanya, sebagaimana panci (yang berisikan air) mendidih; dan mereka berkeringat karenanya sesuai dengan kadar dosa-dosa mereka. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua betisnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pertengahan tubuhnya, dan di antara mereka ada yang terbenam dalam keringatnya.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid (tunggal).
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا أَبُو عُشَّانة حَي بْنُ يُؤمِنُ، أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سمعتُ رَسُولَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "تَدْنُو الشَّمْسُ مِنَ الْأَرْضِ فَيَعْرَقُ النَّاسُ، فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَبْلُغُ عَرَقُهُ عَقِبيه، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ العَجُز، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ الْخَاصِرَةَ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ مَنْكِبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَبْلُغُ وَسَطَ فِيهِ-وَأَشَارَ بِيَدِهِ فَأَلْجَمَهَا فَاهُ، رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُشِيرُ هَكَذَا-وَمِنْهُمْ مَنْ يُغَطِّيهِ عَرَقُهُ". وَضَرَبَ بِيَدِهِ إِشَارَةً.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Abu Usyanah alias Hay ibnu Mu’min; ia telah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Matahari mendekat ke bumi, maka manusia berkeringat; di antara mereka ada yang keringatnya sampai batas kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke pertengahan betisnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua lututnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke pantatnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada pinggangnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua pundaknya, dan di antara mereka ada yang keringatnya mencapai pertengahan mulutnya —Uqbah mengisyaratkan ke mulutnya, lalu mencocoknya seraya mengatakan bahwa aku melihat Rasulullah Saw. mengisyaratkan demikian dengan tangannya—, dan di antara mereka ada yang tenggelam oleh keringatnya. Uqbah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan seseorang tenggelam.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara nmnfarid.
Di dalam hadis lain disebutkan bahwa mereka berdiri selama tujuh puluh tahun tanpa ada yang berbicara. Menurut pendapat yang lainnya, mereka berdiri selama tiga ratus tahun, dan menurut pendapat yang lainnya lagi empat puluh ribu tahun, lalu dilakukan peradilan di antara mereka dalam masa yang lamanya sepuluh ribu tahun, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Abu Hurairah secara marfu,
"فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ"
Dalam sehari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun (menurut perhitungan kamu).
قَدْ قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو عَوْنِ الزِّيَادَيُّ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ عَجْلان، سَمِعْتُ أَبَا يَزِيدَ الْمَدَنِيَّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَشِيرِ الْغِفَارِيِّ: "كَيْفَ أَنْتَ صَانِعٌ فِي يَوْمٍ يَقُومُ النَّاسُ فِيهِ ثَلَاثُمِائَةَ سَنَةٍ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ، مِنْ أَيَّامِ الدُّنْيَا، لَا يَأْتِيهِمْ فِيهِ خَبَرٌ مِنَ السَّمَاءِ وَلَا يُؤْمَرُ فِيهِ بِأَمْرٍ؟ ". قَالَ بَشِيرٌ: الْمُسْتَعَانُ اللَّهُ. قَالَ: "فَإِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ كَرْب يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَسُوءِ الْحِسَابِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Aun Az-Ziyadi, telah menceritakan kepada kami Abdus Salam ibnu Aj Ian, bahwa ia pernah mendengar Abu Yazid Al Madani menceritakan hadis berikut dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Basyir Al-Gifari: Apakah yang akan engkau perbuat di hari (ketika) manusia berdiri padanya selama tiga ratus tahun menghadap kepada Tuhan Yang menguasai semesta alam menurut perhitungan hari dunia; tiada suatu berita pun dari langit datang kepada mereka dan tiada suatu keputusan pun yang diperintahkan kepada mereka? Basyir Al-Gifari menjawab, "Hanya kepada Allah-lah kami meminta pertolongan." Nabi Saw. bersabda: Maka apabila kamu telah mengungsi di peraduanmu, mohonlah perlindungan kepada Allah dari kesusahan di hari kiamat dan hisab yang buruk.
Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini melalui jalur Abdus Salam dengan sanad yang sama.
Di dalam kitab Sunan Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah Saw. sering memohon perlindungan kepada Allah dari sempitnya tempat berdiri di hari kiamat.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa mereka berdiri selama empat puluh tahun seraya mengangkat kepala mereka ke langit, tiada seorang pun yang mengajak mereka bicara, keringat mengekang mereka yang durhaka maupun yang berbakti. Menurut riwayat dari Ibnu Umar, mereka berdiri selama seratus tahun; keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Di dalam kitab Sunan Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah disebutkan:
مِنْ حَدِيثِ زَيْدِ بْنِ الْحُبَابِ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَنْ أَزْهَرَ بْنِ سَعِيدٍ الْحَوَارِيِّ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ عَائِشَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْتَتِحُ قِيَامَ اللَّيْلِ: يَكَبِّرُ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُسَبِّحُ عَشْرًا، وَيَسْتَغْفِرُ عَشْرًا، وَيَقُولُ: "اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَاهْدِنِي، وَارْزُقْنِي وَعَافِنِي". وَيَتَعَوَّذُ مِنْ ضِيقِ الْمَقَامِ يَوْمَ القيامة
melalui hadis Zaid ibnul Habbab, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Azar ibnu Sa'id Al-Hirazi, dari Asim ibnu Humaid, dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah Saw. membuka qiyamul lailnya dengan membaca takbir sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, tasbih sepuluh kali, dan istigfar sepuluh kali, kemudian berdo'a: Ya Allah, berilah ampunan bagiku, berilah aku petunjuk, berilah aku rezeki, dan berilah aku kesejahteraan. Lalu beliau berlindung kepada Allah dari sempitnya tempat berdiri di hari kiamat.