5 - المائدة - Al-Maaida
The Table
Medinan
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ 10
(10) Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka.
(10)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka. (Al-Maidah: 1)
Hal ini merupakan sikap adil dari Allah Swt. dan hikmah serta kepu-tusan-Nya yang tiada kezaliman padanya, bahkan Dia Pemberi keputusan Yang Mahaadil lagi Mahabijaksana serta Mahakuasa.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُوٓا۟ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ 11
(11) Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal.
(11)
Firman Allah Swt.:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kalian akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepada kalian, di waktu suatu kaum bermaksud memanjangkan tangannya kepada kalian (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kalian. (Al-Maidah: 11)
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرْنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، ذَكَرَهُ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ جَابِرٍ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَزَلَ مَنْزِلًا وتَفَرّق النَّاسُ فِي العضَاه يَسْتَظِلُّونَ تَحْتَهَا، وَعَلَّقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِلَاحَهُ بِشَجَرَةٍ، فَجَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى سَيْفِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَهُ فسلَّه، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: مَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّي؟ قَالَ: "اللَّهُ"! قَالَ الْأَعْرَابِيُّ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا: مَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّي؟ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "اللَّهُ"! قَالَ: فَشَام الْأَعْرَابِيُّ السَّيْفَ، فَدَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصْحَابَهُ فَأَخْبَرَهُمْ خَبَرَ الْأَعْرَابِيِّ، وَهُوَ جَالِسٌ إِلَى جَنْبِهِ وَلَمْ يُعَاقِبْهُ -وَقَالَ مَعْمَرٌ: وَكَانَ قَتَادَةُ يَذْكُرُ نَحْوَ هَذَا، وَذَكَرَ أَنَّ قَوْمًا مِنَ الْعَرَبِ أَرَادُوا أَنْ يَفْتِكُوا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلُوا هَذَا الْأَعْرَابِيَّ، وَتَأَوَّلَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ الْآيَةَ.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri yang menceritakannya dari Abu Salamah, dari Jabir, bahwa Nabi Saw. turun istirahat di suatu tempat peristirahatan, dan orang-orang (para sahabat) memencar untuk bernaung di bawah pepohonan 'udah, lalu Nabi Saw. menggantungkan senjata (pedang)nya di sebuah pohon. Lalu datanglah seorang Arab Badui ke tempat pedang Rasulullah Saw., kemudian ia mengambil pedang itu dan menghunusnya. Sesudah itu ia datang kepada Nabi Saw., mengancamnya seraya berkata, "Siapakah yang akan melindungi dirimu dariku?" Nabi Saw. menjawab, "Allah Swt." Orang Arab Badui itu mengucapkan kata-kata berikut, "Siapakah yang melindungimu dariku?" (diucapkannya sebanyak dua atau tiga kali). Sedangkan Nabi Saw. menjawabnya dengan kalimat, "Allah." Maka tangan orang Arab Badui itu lumpuh dan pedang terjatuh dari tangannya. Kemudian Nabi Saw. memanggil para sahabatnya dan menceritakan kepada mereka tentang orang Arab Badui yang duduk di sebelahnya, tetapi Nabi Saw. tidak menghukumnya. Ma'mar mengatakan bahwa Qatadah menceritakan hal yang semisal, dan ia menyebutkan bahwa ada suatu kaum dari kalangan orang-orang Arab Badui yang bermaksud membunuh Rasulullah Saw,, lalu mereka mengutus orang Arab Badui itu (salah seorang dari mereka yang pemberani). Ia menakwilkan dengan pengertian tersebut akan firman-Nya: ingatlah kalian akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepada kalian, di waktu suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepada kalian (untuk berbuat jahat). (Al-Maidah: 11), hingga akhir ayat.
Kisah orang Arab Badui yang bernama Gauras ibnul Haris ini disebutkan di dalam kitab sahih.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kalian akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepada kalian, di waktu suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepada kalian (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kalian. (Al-Maidah: 11); Demikian itu karena ada suatu kaum dari kalangan orang-orang Yahudi membuat suatu jamuan makan untuk Rasulullah Saw. dan para sahabatnya dengan maksud hendak membunuh mereka semua. Maka Allah menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya yang memberitahukan perihal rencana kaum Yahudi itu. Maka Nabi Saw. tidak datang ke jamuan makan itu dan hanya memerintahkan kepada para sahabat untuk mendatanginya. Maka mereka datang ke jamuan makan tersebut. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Abu Malik mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ka'b ibnul Asyraf (pemimpin Yahudi) dan teman-temannya ketika mereka bermaksud melakukan pengkhianatan terhadap Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya; hal ini mereka rencanakan di rumah Ka'b ibnul Asyraf. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar, Mujahid, dan Ikrimah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Bani Nadir ketika mereka bermaksud menimpakan batu penggilingan gandum ke tubuh Rasulullah Saw. manakala Rasulullah Saw. datang kepada mereka meminta bantuan berkenaan dengan diat orang-orang Amiriyin. Mereka menyerahkan tugas ini kepada Amr ibnu Jahsy ibnu Ka'b untuk melakukannya, dan mereka memerintahkan kepadanya apabila Nabi Saw. telah duduk di bawah tembok dan mereka berkumpul menemuinya, hendaknya Amr menjatuhkan batu penggilingan gandum itu dari atas tembok tersebut. Maka Allah memperlihatkan kepada Nabi Saw. makar jahat mereka itu. Akhirnya Nabi Saw. kembali lagi ke Madinah, diikuti oleh para sahabatnya. Berkenaan dengan peristiwa tersebut turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu bertawakal. (Al-Maidah: 11)
Yaitu barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan menutupi semua yang menjadi kesusahannya dan memeliharanya dari kejahatan manusia serta melindunginya. Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan agar para sahabat berangkat memerangi mereka. Akhirnya pasukan kaum muslim mengepung mereka dan mengalahkan mereka serta mengusirnya.
وَلَقَدْ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ ٱثْنَىْ عَشَرَ نَقِيبًۭا ۖ وَقَالَ ٱللَّهُ إِنِّى مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًۭا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ 12
(12) Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.
(12)
Setelah Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin untuk menunaikan janji Allah yang telah diambil-Nya atas diri mereka melalui lisan hamba dan Rasul-Nya (Nabi Muhammad Saw.) dan setelah Allah memerintahkan kepada mereka untuk menegakkan perkara yang hak serta menjadi saksi dengan adil, setelah Allah mengingatkan kepada mereka akan nikmat-nikmat-Nya atas mereka —baik yang lahir maupun yang batin— yaitu Allah telah memberikan petunjuk perkara yang hak kepada mereka dan juga hidayah, maka dalam ayat ini Allah Swt. menerangkan kepada mereka perihal pengambilan janji-Nya atas orang-orang sebelum mereka dari kalangan Ahli Kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Disebutkan bahwa setelah orang-orang Ahli Kitab itu melanggar janji Allah, maka hal tersebut membuat mereka dikutuk oleh Allah Swt., dijauhkan dari rahmat-Nya, dan hati mereka dikunci mati agar tidak dapat sampai kepada jalan hidayah dan agama yang hak; jalan menujunya adalah melalui ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا
Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat di antara mereka dua belas orang pemimpin. (Al-Maidah: 12)
Yang dimaksud dengan naqib ialah pemimpin atas kabilahnya masing-masing untuk mengajak mereka berbaiat (berjanji setia) untuk tunduk dan taat kepada Allah, rasul, dan kitab-Nya.
Ibnu Abbas menceritakan dari Ibnu Ishaq dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang (dari kalangan bekas Ahli Kitab yang telah masuk Islam), bahwa hal ini terjadi ketika Nabi Musa a.s. berangkat memerangi orang-orang yang gagah perkasa. Maka Nabi Musa a.s. memerintahkan kepada kaum Bani Israil agar masing-masing kabilah mengangkat seorang naqib (pemimpin).
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, "Tersebutlah bahwa yang menjadi pemimpin kabilah Rubial adalah Syamun ibnu Rakun, kabilah Syam'un dipimpin oleh Syafat ibnu Hirri, kabilah Yahuza dipimpin oleh Kalib ibnu Yufana, kabilah Atyan dipimpin oleh Mikhail ibnu Yusuf, kabilah Yusuf (yakni keturunan Ifrayim) dipimpin oleh Yusya' ibnu Nun, kabilah Bunyamin dipimpin oleh Faltam ibnu Dafun, kabilah Zabulun dipimpin oleh Jaddi ibnu Syura, kabilah Mansya ibnu Yusuf dipimpin oleh Jaddi ibnu Musa, kabilah Dan dipimpin oleh Khamla-il ibnu Haml, kabilah Asyar dipimpin oleh Satur ibnu Mulkil, kabilah Nafsali dipimpin oleh Bahr ibnu Waqsi, dan kabilah Yusakhir dipimpin oleh Layil ibnu Makyad."
Tetapi aku (penulis) melihat di dalam bagian yang keempat dari kitab Taurat terdapat bilangan para naqib Bani Israil dan nama-namanya berbeda dengan apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq.
Di dalamnya disebutkan bahwa pemimpin Bani Rubial adalah Al-Yasur ibnu Sadun, pemimpin Bani Syam'un adalah Syamuel ibnu Sur Syaki, pernimpin Bani Yahuza adalah Al-Hasyun ibnu Amyazab, pemimpin Bani Yusakhir adalah Syal ibnu Sa'un, pemimpin Bani Zabulun adalah Al-Yab ibnu Halub, pemimpin Bani Ifrayim adalah Mansya ibnu Amanhur, pemimpin Bani Mansya adalah Hamlayail ibnu Yarsun, pemimpin Bani Bunyamin adalah Abyadan ibnu Jad'un, pemimpin Bani Dan adalah Ju'aizar ibnu Amyasyza, pemimpin Bani Asyar adalah Nahalil ibnu Ajran, pemimpin Bani Kan adalah As-Saif ibnu Da'awayil, dan pemimpin Bani Naftali adalah Ajza' ibnu Amyanan.
Demikian pula halnya ketika Rasulullah Saw. membaiat orang-orang Ansar di malam Al-Aqabah. Jumlah mereka adalah dua belas orang pemimpin: Tiga orang dari kabilah Aus; mereka adalah Usaid ibnul Hudair, Sa'd ibnu Khaisamah, dan Rifa'ah ibnu Abdul Munzir, yang menurut suatu pendapat diganti oleh Abul Haisam ibnut Taihan r.a. Sembilan orang dari kalangan kabilah Khazraj; mereka adalah Abu Umamah As'ad ibnu Zurarah, Sa'd ibnur Rabi’, Abdullah ibnu Rawwahah, Rafi' ibnu Malik ibnul Ajian, Al-Barra ibnu Ma'rur, Ubadah ibnus Samit, Sa'd ibnu Ubadah, Abdullah ibnu Amr ibnu Haram, dan Al-Munzir ibnu Umar ibnu Hunaisy radiyallahu anhum.
Jumlah mereka disebutkan oleh Ka'b ibnu Malik dalam syair yang dibuatnya, sebagaimana Ibnu Ishaq pun menyebutkan mereka di dalam syairnya. Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka adalah juru penerang atas kabilahnya masing-masing pada malam itu yang menyampaikan perintah Nabi Saw. kepada mereka mengenai hal tersebut. Merekalah yang menangani perjanjian dan baiat kaumnya kepada Nabi Saw. untuk bersedia tunduk dan taat kepadanya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ مُجالد، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَهُوَ يُقْرِئُنَا الْقُرْآنَ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، هَلْ سَأَلْتُمْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كَمْ يَمْلِكُ هَذِهِ الْأُمَّةَ مِنْ خَلِيفَةٍ؟ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: مَا سَأَلَنِي عَنْهَا أَحَدٌ مُنْذُ قدمتُ الْعِرَاقَ قَبْلَكَ، ثُمَّ قَالَ: نَعَمْ وَلَقَدْ سَأَلْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "اثْنَا عَشَرَ كَعِدَّةِ نُقَبَاءَ بَنِي إِسْرَائِيلَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Masruq yang menceritakan, "Ketika kami sedang duduk mendengarkan bacaan Al-Qur'an yang dilakukan oleh Abdullah ibnu Mas'ud, tiba-tiba ada seorang lelaki mengajukan pertanyaan kepadanya, 'Wahai Abu Abdur Rahman, apakah kalian pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. berapa khalifahkah yang dirniliki oleh umat ini?' Abdullah berkata, 'Belum pernah ada orang yang menanyakan kepadaku masalah itu sejak aku tiba di Irak, selain kamu.' Kemudian Abdullah ibnu Mas'ud berkata, 'Ya, sesungguhnya kami pernah menanyakannya kepada Rasulullah Saw., maka beliau Saw. menjawab: Ada dua belas naqib sama dengan para naqib kaum Bani Israil'."
Hadis ini garib bila ditinjau dari segi konteksnya. Asal hadis ini disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Jabir ibnu Samurah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"لَا يَزَالُ أَمْرُ النَّاسِ مَاضِيًا مَا وَلِيَهُمُ اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا"
Urusan manusia masih tetap lancar selagi mereka diperintah oleh dua belas orang lelaki.
Kemudian Nabi Saw. mengucapkan suatu kalimat yang tidak dapat kudengar dengan baik, lalu aku menanyakan (kepada orang lain) tentang apa yang dikatakan oleh Nabi Saw. Maka ia menjawab bahwa Nabi Saw. bersabda:
"كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ"
Mereka semuanya dari kabilah Quraisy.
Demikianlah menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim.
Makna hadis ini mengandung berita gembira yang menyatakan bahwa kelak akan ada dua belas orang khalifah saleh yang menegakkan perkara hak dan bersikap adil di kalangan mereka.
Hal ini tidak memastikan berurutannya mereka, yakni masa-masa pemerintahan mereka. Bahkan terdapat empat orang dari mereka yang berurutan masa pemerintahannya, seperti empat orang Khalifah Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali radiyallahu anhum. Di antara mereka ialah Umar ibnu Abdul Aziz, tanpa diragukan lagi menurut para imam, dan sebagian khalifah dari kalangan Banil Abbas. Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum mereka semuanya memerintah, sebagai suatu kepastian.
Menurut lahiriahnya salah seorang dari mereka adalah Imam Mahdi yang diberitakan melalui banyak hadis yang menyebutkan berita gembira kedatangannya. Disebutkan bahwa nama imam ini sama dengan nama Nabi Saw. dan nama ayah Nabi Saw., lalu ia memenuhi bumi ini dengan keadilan dan kearifan, seperti halnya bumi dipenuhi oleh kezaliman dan keangkara-murkaan sebelumnya.
Akan tetapi, Imam Mahdi ini bukanlah imam yang ditunggu-tunggu kedatangannya —menurut dugaan orang-orang Rafidah, dia akan muncul dari bungker-bungker kota Samara— karena sesungguhnya hal tersebut tidak ada kenyataannya dan tidak ada sama sekali. Bahkan hal tersebut hanyalah merupakan igauan akal-akal yang rendah dan ilusi dari akal yang lemah.
Bukanlah yang dimaksud dengan dua belas orang itu adalah para imam yang jumlahnya dua belas orang menurut keyakinan orang-orang Rafidah (sekte dari Syi'ah). Mereka mengatakan demikian karena kebodohan dan kekurang-akalan mereka.
Di dalam kitab Taurat disebutkan berita gembira mengenai kedatangan Ismail a.s. Allah akan melahirkan dari tulang sulbinya dua belas orang pembesar (pemimpin). Mereka adalah para khalifah yang jumlahnya dua belas orang yang disebutkan di dalam hadis Ibnu Mas'ud dan Jabir ibnu Samurah.
Sebagian orang Yahudi yang telah masuk Islam yang kurang akalnya dan terpengaruh oleh sebagian golongan Syi'ah menduga bahwa mereka adalah para imam yang dua belas orang itu (yang di kalangan Syi'ah lazim disebut "Isna "Asy-ariyah"), sehingga akibatnya banyak dari kalangan mereka yang masuk Syi'ah karena kebodohan dan kedunguan mereka, juga karena minimnya ilmu mereka serta ilmu orang-orang yang mengajari mereka akan hal tersebut tentang sunnah-sunnah yang telah terbukti bersumber dari Nabi Saw.
*****
Firman Allah Swt.:
وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ
dan Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku beserta kalian." (Al-Maidah: 12)
Yakni pemeliharaan-Ku, perlindungan-Ku, dan pertolongan-Ku selalu menyertai kalian.
لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي
sesungguhnya jika kalian mendirikan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku. (Al-Maidah: 12)
Yaitu kalian percaya kepada mereka dalam semua wahyu yang disampaikan oleh mereka kepada kalian.
وَعَزَّرْتُمُوهُمْ
dan kalian bantu mereka. (Al-Maidah: 12)
Maksudnya, kalian tolong dan kalian dukung mereka dalam membela perkara yang hak.
وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا
dan kalian pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik. (Al-Maidah: 12)
Makna yang dimaksud ialah menginfakkan harta di jalan Allah dan jalan yang diridai-Nya.
لأكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ
sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosa kalian. (Al-Maidah: 12)
Yaitu dosa-dosa kalian Kuhapuskan dan Kututupi, Aku tidak akan menghukum kalian karenanya.
وَلأدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ
Dan sesungguhnya kalian akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Al-Maidah: 12)
Artinya, Aku akan menolak dari kalian larangan dan menuntun kalian untuk mencapai apa yang kalian maksudkan.
Firman Allah Swt.:
فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ
Maka barang siapa yang kafir di antara kalian sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah: 12)
Yakni barang siapa yang melanggar perjanjian ini sesudah dijadikan dan dikukuhkan, lalu ia menyimpang dan mengingkarinya, memperlakukannya seperti perlakuan orang yang tidak mengetahuinya, berarti dia telah keliru dari jalan yang jelas, menyimpang dari hidayah menuju ke arah kesesatan.
Kemudian Allah Swt. memberitahukan perihal siksaan yang akan menimpa mereka yang melanggar perjanjian dengan-Nya dan merusak janji itu. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya. Kami kutuki mereka. (Al-Maidah: 13)
Dengan kata lain, disebabkan mereka merusak janjinya yang telah diambil oleh Allah atas diri mereka, maka Allah mengutuki mereka. Yakni Allah menjauhkan mereka dari perkara yang hak dan mengusir mereka dari jalan hidayah.
وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً
dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. (Al-Maidah: 13)
Karenanya mereka tidak dapat menyerap nasihat, sebab hati mereka keras dan membeku.
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ
Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya. (Al-Maidah: 13)
Maksudnya, pemahaman mereka telah rusak, sepak terjang mereka sangat buruk terhadap ayat-ayat Allah. Mereka menakwilkan KitabNya dengan penakwilan yang tidak sesuai dengan penurunannya, menginterpretasikannya dengan pengertian yang berlainan dengan makna yang dimaksud, juga mengatakan terhadap Kitab Allah hal-hal yang tidak dikatakan oleh Allah Swt.
وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ
dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya. (Al-Maidah: 13)
Yakni mereka tidak mau mengamalkannya karena benci terhadapnya. Menurut Al-Hasan, mereka meninggalkan ikatan agamanya dan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan Allah atas diri mereka, padahal amal perbuatan tidak akan diterima-Nya kecuali dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban itu.
Sedangkan selain Al-Hasan (Al-Basri) mengatakan bahwa mereka meninggalkan amal saleh sehingga berada dalam keadaan yang amat buruk. Maka hati mereka sakit, fitrah mereka tidak lurus, dan amal perbuatan mereka tidak diterima.
وَلا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ
dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka. (Al-Maidah: 13)
Yakni tipu muslihat dan makar mereka terhadap dirimu dan para sahabatmu.
Mujahid dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah persekutuan mereka untuk menghancurkan Rasulullah Saw.
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ
maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka. (Al-Maidah: 13)
Hal ini merupakan suatu kemenangan dan keberuntungan dalam bentuk yang lain, seperti yang dikatakan oleh sebagian ulama Salaf, "Imbangilah perbuatan orang yang durhaka kepada Allah terhadap dirimu dengan taat kepada Allah dalam hal tersebut." Dengan demikian, mereka menjadi segan dan malu, mau berdampingan dengan kebenaran, dan mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada mereka. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al-Maidah: 13)
Yaitu memaafkan orang yang berbuat jahat terhadap dirimu.
Qatadah mengatakan bahwa firman-Nya berikut ini: maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka. (Al-Maidah: 13); telah di-mansukh oleh firman Allah Swt. yang mengatakan:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِر
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian. (At-Taubah: 29), hingga akhir ayat.
****
Adapun firman Allah Swt.:
وَمِنَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى أَخَذْنَا مِيثَاقَهُمْ
Dan di antara orang-orang yang mengatakan, "Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani," ada yang telah Kami ambil perjanjian mereka. (Al-Maidah: 14)
Yakni di antara orang-orang yang mengakui dirinya Nasrani mengikuti Isa ibnu Maryam a.s., padahal kenyataannya mereka tidak demikian; telah kami ambil janji atas diri mereka untuk mengikuti Rasulullah Saw. dan menolongnya, mendukungnya, dan mengikuti jejaknya, mau beriman kepada semua nabi yang telah diutus oleh Allah ke bumi ini. Tetapi mereka melakukan hal yang sama seperti apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Dengan kata lain, mereka melanggar dan mengingkari perjanjian tersebut. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:
فَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya, maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. (Al-Maidah: 14)
Maksudnya, Kami timpakan atas mereka kebencian dan permusuhan di antara mereka, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain, dan yang demikian itu masih terus berkelanjutan hingga hari kiamat. Demikian pula golongan Nasrani dengan berbagai sekte-sektenya masih senantiasa saling membenci dan saling memusuhi, mengalirkan sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain, dan mengutuk sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain. Setiap sekte dari mereka mengharamkan sekte lainnya dan melarang mereka memasuki tempat peribadatannya. Sekte Malikiyah mengafirkan sekte Ya'qubiyah, demikian pula yang lainnya. Hal yang sama dilakukan oleh sekte Nusturiyah dan Al-Aryusiyah, masing-masing golongan mengafirkan golongan lain di dunia ini hingga hari para saksi bangkit nanti (yakni hari kiamat).
***
Kemudian Allah Swt. berfirman:
وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ اللَّهُ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ
Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan. (Al-Maidah: 14)
Di dalam ayat ini terkandung ancaman dan kecaman yang tegas ditujukan kepada orang-orang Nasrani yang telah melakukan kedustaan terhadap Allah dan Rasul-Nya, dan perbuatan mereka yang berani menisbatkan kepada Allah hal-hal yang Allah Mahatinggi lagi Mahasuci dari hal-hal itu dengan ketinggian yang setinggi-tingginya. Yaitu mereka menjadikan bagi Allah istri dan anak, Mahatinggi Allah lagi Mahasuci Tuhan Yang Maha Esa yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tidak diperanakkan, dan tidak beranak, serta tiada seorang pun yang menyerupai-Nya.
فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَٰقَهُمْ لَعَنَّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَٰسِيَةًۭ ۖ يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ ۙ وَنَسُوا۟ حَظًّۭا مِّمَّا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ ۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَآئِنَةٍۢ مِّنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنْهُمْ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱصْفَحْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ 13
(13) (Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(13)
Untuk itu Allah Swt. berfirman:
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya. Kami kutuki mereka. (Al-Maidah: 13)
Dengan kata lain, disebabkan mereka merusak janjinya yang telah diambil oleh Allah atas diri mereka, maka Allah mengutuki mereka. Yakni Allah menjauhkan mereka dari perkara yang hak dan mengusir mereka dari jalan hidayah.
وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً
dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. (Al-Maidah: 13)
Karenanya mereka tidak dapat menyerap nasihat, sebab hati mereka keras dan membeku.
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ
Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya. (Al-Maidah: 13)
Maksudnya, pemahaman mereka telah rusak, sepak terjang mereka sangat buruk terhadap ayat-ayat Allah. Mereka menakwilkan KitabNya dengan penakwilan yang tidak sesuai dengan penurunannya, menginterpretasikannya dengan pengertian yang berlainan dengan makna yang dimaksud, juga mengatakan terhadap Kitab Allah hal-hal yang tidak dikatakan oleh Allah Swt.
وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ
dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya. (Al-Maidah: 13)
Yakni mereka tidak mau mengamalkannya karena benci terhadapnya. Menurut Al-Hasan, mereka meninggalkan ikatan agamanya dan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan Allah atas diri mereka, padahal amal perbuatan tidak akan diterima-Nya kecuali dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban itu.
Sedangkan selain Al-Hasan (Al-Basri) mengatakan bahwa mereka meninggalkan amal saleh sehingga berada dalam keadaan yang amat buruk. Maka hati mereka sakit, fitrah mereka tidak lurus, dan amal perbuatan mereka tidak diterima.
وَلا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ
dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka. (Al-Maidah: 13)
Yakni tipu muslihat dan makar mereka terhadap dirimu dan para sahabatmu.
Mujahid dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah persekutuan mereka untuk menghancurkan Rasulullah Saw.
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ
maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka. (Al-Maidah: 13)
Hal ini merupakan suatu kemenangan dan keberuntungan dalam bentuk yang lain, seperti yang dikatakan oleh sebagian ulama Salaf, "Imbangilah perbuatan orang yang durhaka kepada Allah terhadap dirimu dengan taat kepada Allah dalam hal tersebut." Dengan demikian, mereka menjadi segan dan malu, mau berdampingan dengan kebenaran, dan mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada mereka. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al-Maidah: 13)
Yaitu memaafkan orang yang berbuat jahat terhadap dirimu.
Qatadah mengatakan bahwa firman-Nya berikut ini: maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka. (Al-Maidah: 13); telah di-mansukh oleh firman Allah Swt. yang mengatakan:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِر
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian. (At-Taubah: 29), hingga akhir ayat.