24 - النور - An-Noor

Juz : 18

The Light
Medinan

قُلْ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا۟ ۚ وَمَا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ 54

(54) Katakanlah: "Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang".

(54) 

Kemudian Allah Swt. berfirman:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ

Katakanlah, "Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul.” (An-Nur: 54)

Artinya, ikutilah petunjuk Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.

Firman Allah Swt.:

فَإِنْ تَوَلَّوْا

dan jika kalian berpaling. (An-Nur: 54)

Yakni jika kalian berpaling dan meninggalkan apa yang disampaikan oleh rasul kepada kalian.

فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ

maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya. (An-Nur: 54)

Yaitu menyampaikan risalah dan menunaikan amanat.

وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ

dan kewajiban kalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepada kalian. (An-Nur: 54)

Yakni menerima hal tersebut, menghormatinya, dan mengerjakan apa yang telah digariskan olehnya.

وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

Dan jika kalian taat kepadanya, niscaya kalian mendapat petunjuk. (An-Nur: 54)

Demikian itu karena rasul menyeru kalian kepada jalan yang lurus, yaitu:

صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ

jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. (Asy-Syura: 53), hingga akhir ayat.

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلا الْبَلاغُ الْمُبِينُ

Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. (An-Nur: 54)

Sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَعَلَيْنَا الْحِسَابُ

karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab amalan mereka. (Ar-Ra'd: 4)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ

Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (Al-Ghasyiyah: 21-22)

Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa Allah Swt. menurunkan wahyu kepada salah seorang nabi bangsa Bani Israil yang dikenal dengan nama Sya'ya, "Berdirilah kamu di kalangan Bani Israil, karena sesungguhnya Aku akan membuat lisanmu menyampaikan wahyu-Ku." Maka nabi itu berdiri dan berkata, "Hai langit, dengarlah. Hai bumi, dengarlah, karena sesungguhnya Allah hendak memutuskan suatu perkara dan mengatur suatu urasan penting, Dialah yang akan melaksanakannya. Dia bermaksud memindahkan kampung ke daerah yang tak berpenghuni, dan kota ke daerah pedalaman, dan sungai-sungai ke padang sahara, dan nikmat­nya sampai kepada orang-orang fakir, dan kerajaan di tangan para pengembala. Dia bermaksud mengutus seorang nabi yang ummi dari kalangan orang-orang ummi. Nabi tersebut tidak kasar, tidak keras, tidak pula bersuara keras di pasar-pasar. Seandainya dia melewati lentera, tentulah lentera itu tidak padam karena ketenangannya. Dan seandainya dia berjalan di atas ranting-ranting yang kering, tidak terdengar suara dari bawah kedua telapak kakinya. (Allah berfirman), 'Aku mengutusnya sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dia tidak pernah berkata dusta. Melalui dia Aku buka mata yang buta, telinga yang tuli dan hati yang terkunci. Dan aku bimbing dia ke setiap perbuatan yang baik. Aku anugerahkan kepadanya semua akhlak yang mulia, dan Aku jadikan sakinah (ketenangan) sebagai pakaiannya, kebaikan sebagai per­lambangnya, takwa sebagai isi hatinya, hikmah sebagai lisannya, kejujuran dan kesetiaan sebagai wataknya, suka memberi maaf dan ber­buat kebajikan adalah akhlaknya. Kebenaran adalah syariatnya, keadilan adalah sepak terjangnya, hidayah adalah imamnya, Islam adalah agama­nya. Namanya adalah Ahmad; Aku memberi petunjuk (manusia) dari kesesatan melalui dia, dan Aku memberikan pengajaran (kepada manusia) melalui dia (sehingga mereka terbebas dari) kejahilan (kebodohan), dan Aku angkat (harkat manusia) sesudah tenggelam di dalam kerendahan, dan Aku menjadikan (mereka) terkenal melaluinya sesudah tak dikenal. Dan Aku jadikan (mereka) melaluinya menjadi banyak sesudah sedikit. Dan Aku jadikan (mereka) berkecukupan melaluinya sesudah hidup dalam serba kekurangan. Dan Aku jadikan (mereka) bersatu melaluinya sesudah berpecah belah. Dan Aku jadikan hidup rukun di antara umat yang berbeda-beda, hati yang bertentangan dan kecenderungan yang beraneka ragam (melaluinya). Dan Aku selamatkan melaluinya beberapa golongan besar manusia dari kebinasaan. Dan Aku jadikan umatnya sebagai umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk umat manusia, memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, mengesakan Tuhan, beriman, ikhlas, dan percaya dengan apa yang disampaikan oleh rasul-rasul'."

Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.


وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًۭا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًۭٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ 55

(55) Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

(55) 

Ini merupakan janji dari Allah Swt. kepada Rasul-Nya Saw., bahwa Dia akan menjadikan umatnya sebagai orang-orang yang berkuasa di bumi, yakni menjadi para pemimpin manusia dan penguasa mereka. Dengan mereka negeri akan menjadi baik dan semua hamba Allah akan tunduk kepada mereka. Dan Allah akan menukar keadaan mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa dan menjadi penguasa atas manusia. Janji itu telah diberikan oleh Allah Swt. kepada mereka; segala puji bagi Allah, begitu juga karunianya. Kerena sesungguhnya sebelum Nabi Saw. wafat, Allah telah menaklukkan baginya Mekah, Khaibar, Bahrain, dan semua kawasan Jazirah Arabia serta negeri Yaman seluruhnya. Beliau Saw. sempat memungut jizyah dari orang-orang Majusi Hajar dan juga dari para penduduk yang ada di pinggiran negeri Syam (yang berada di dekat negeri Arab).

Berbagai macam hadiah berdatangan kepada beliau Saw. dari Heraklius (Kaisar Romawi), penguasa negeri Mesir dan Iskandariah (yaitu raja Muqauqis), raja-raja negeri Amman (oman), dan Raja Negus (raja negeri Abesinia yang bertahta sesudah As-hamah rahimahullah).

Kemudian setelah Rasulullah Saw. wafat dan Allah telah memilihnya untuk menempati kemuliaan yang ada di sisi-Nya, maka urusannya dipegang oleh khalifah yang sesudahnya, yaitu Abu Bakar As-Siddiq. Maka dirapikannya kembali semua kesemrawutan sepeninggal Rasulullah Saw., dan seluruh Jazirah Arabia berhasil disatukan kembali. Lalu ia mengirimkan sejumlah pasukan kaum muslim ke negeri Persia di bawah pimpinan Khalid ibnul Walid r.a. Akhirnya mereka berhasil menaklukkan sebagian dari negeri Persia, dan banyak korban yang berjatuhkan dari kalangan penduduknya.

Ia mengirimkan pasukan lainnya di bawah pimpinan Abu Ubaidah r.a. dan para amir yang mengikutinya menuju ke negeri Syam. Pasukan yang ketiga dikirimkannyalah menuju ke negeri Mesir di bawah pimpinan Amr ibnul 'As.

Di masa pemerintahannya, pasukan yang dikirim ke negeri Syam berhasil menaklukkan Kota Busra, Dimasyq, dan daerah lainnya yang ada di belakangnya dari kawasan negeri Hauran dan negeri lainnya yang berdekatan. Kemudian Allah mewafatkan Khalifah Abu Bakar dan memilihnya untuk menduduki kehormatan di sisi-Nya.

Allah memberikan karunia-Nya kepada kaum muslim dengan memberikan ilham kepada Abu Bakar sebelum wafatnya untuk memilih Umar Al-Faruq sebagai khalifah penggantinya.

Umar Al-Faruq memegang tampuk kekhalifahan sesudah Abu Bakar, lalu ia menjalankannya dengan sempurna sehingga belum pernah tercatat oleh sejarah tentang kecemerlangan yang semisal dengannya sesudah para nabi dalam hal kekuatan sirah dan kesempurnaan keadilannya. Dalam masa pemerintahannya telah berhasil ditaklukkan seluruh negeri Syam dan negeri Mesir serta sebagian besar dari kawasan Persia. Dia telah mematahkan Kisra (Raja Persi) dan mengalahkannya dengan kekalahan yang fatal yang memaksa Raja Persi mundur sampai ke bagian pedalaman negerinya. Kaisar romawi terpukul mundur dan merebut negeri Syam dari tangan kekuasaannya, lalu terus maju sampai Konstantinopel, dan menginfakkan harta benda keduanya di jalan Allah, seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Rasulullah Saw. yang telah mendapat janji dari Allah Swt. akan hal tersebut.

Kemudian di masa kekuasaan dinasti Usmanyiah, kerajaan Islam makin meluas sampai kebelahan timur dan barat yang paling dalam. Di taklukkanlah negeri-negeri Magrib sampai ke bagian yang paling dalam yang ada di baliknya, seperti Andalusia dan Cyprus, juga kota Qairuwan dan Sabtah yang ada di tepi Laut Tengah, sedangkan di belahan timur penaklukkannya sampai ke bagian pedalaman negeri Cina.

Kisra terbunuh dan semua kerajaannya hancur sama sekali. Kota-kota negeri Irak, Khurrasan, dan Al-Ahwaz dapat ditaklukkan dan terjadilah pertempuran besar-besaran antara pasukan kaum muslim dengan bangsa Turki, dan Allah menaklukkan raja mereka yang besar (yaitu Khaqan).

Kharraj dipungut dari belahan timur dan barat, lalu didatangkan ke hadapan Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. Yang demikian itu dapat tercapai berkat kerajinannya dalam membaca Al-Qur'an, mempelajarinya, dan menghimpunkan umat serta menggerakkan mereka untuk menghafal Al-Qur'an. Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الْأَرْضَ، فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا، وَسَيَبْلُغُ مُلْكُ أُمَّتِي مَا زُوي لِيَ مِنْهَا"

Sesungguhnya Allah melipat bumi untukku sehingga aku dapat melihat belahan timur dan baratnya, dan kelak kerajaan umatku akan mencapai batas apa yang dilipatkan untukku itu.

Sekarang kita hidup mondar-mandir di dalam kawasan yang telah dijanji­kan kepada kita oleh Allah dan Rasul-Nya. Mahabenar Allah dan Rasul-Nya. Kami memohon kepada Allah agar dikaruniai iman kepada-Nya, kepada Rasul-Nya, dan berbuat untuk mensyukuri nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada kita sesuai dengan apa yang diridai oleh-Nya.

قَالَ الْإِمَامُ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَة قَالَ: سمعتُ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَا يَزَالُ أَمْرُ النَّاسِ مَاضِيًا مَا وَلِيَهُمُ اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا". ثُمَّ تَكَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَلِمَةٍ خَفِيَتْ عَنِّي فَسَأَلْتُ أَبِي: مَاذَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالَ: "كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ".

Imam Muslim ibnul Hajjaj telah mengatakan di dalam kitab sahihnya, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Jubir ibnu Samurah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Urusan manusia masih tetap berjalan lancar selagi mereka diperintah oleh dua belas orang laki-laki (pemimpin). Kemudian Nabi Saw. mengucapkan kata-kata yang tidak dapat kudengar dengan jelas, lalu aku bertanya kepada ayahku tentang apa yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. itu. Ayahku menjawab: Semuanya dari kalangan Quraisy.

Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Syu'bah, dari Abdul Malik ibnu Umair dengan sanad yang sama. Di dalam riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa Nabi Saw. mengucapkan sabdanya itu di petang hari sesudah menghukum rajam Ma'iz ibnu Malik. Selain dari itu Nabi Saw. mengemukakan hadis-hadis lainnya. Di dalam hadis ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa sudah dipastikan keberadaan dua belas orang Khalifah yang adil-adil. Tetapi mereka bukanlah para imam golongan Syi'ah yang dua belas orang itu, karena sesungguhnya kebanyakan dari mereka tidak mempunyai suatu peran penting pun.

Adapun mereka yang dua belas orang yang disebutkan dalam hadis ini seluruhnya berasal dari keturunan Quraisy. Mereka berkuasa dan berlaku adil. Berita gembira tentang kedatangan mereka itu telah disebutkan pula di dalam kitab-kitab terdahulu.

Kemudian tidak disyaratkan keberadaan mereka berturut-turut di kalangan umat, bahkan keberadaan mereka ada yang berturut-turut dan ada yang terpisah-pisah. Di antara mereka yang keberadaannya berturut-turut yaitu sebanyak empat orang; mereka adalah Abu Bakar, Umar, Usman, kemudian Ali. Selanjutnya sesudah mereka selang beberapa masa muncul pula sebagian dari mereka menurut apa yang dikehendaki oleh Allah Swt. Kemudian masih ada sebagian orang dari mereka yang masih menunggu waktu pemunculannya yang hanya diketahui oleh Allah Swt. Di antara mereka adalah Al-Mahdi, yang namanya sesuai dengan nama Rasulullah Saw. dan kunyah-nya sama dengan kunyah beliau Saw. Dia akan memenuhi dunia ini dengan keadilan, sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi oleh kelaliman.

Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayatkan melalui hadis Sa'id ibnu Jamhan, dari Safinah maula Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

الْخِلَافَةُ بَعْدِي ثَلَاثُونَ سنة، ثم يَكُونُ مُلْكًا عَضُوضا"

Kekhalifahan sesudahku berlangsung sampai tiga puluh tahun, kemudian muncullah raja yang diktator.

Ar-Rabi' ibnu Anas telah meriwayatkan dari Abul Aliyah sehubungan dengan makna firman-Nya; Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. (An-Nur: 55), hingga akhir ayat.

Dahulu Nabi Saw. dan para sahabatnya di Mekah tinggal selama dua puluh tahun, menyeru manusia kepada Allah semata dan menyembah­Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya, yang hal ini dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Mereka dicekam oleh rasa takut dan tidak diperintah untuk berperang, hingga mereka diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah sebagai pendahuluannya.

Kemudian Allah memerintahkan kepada mereka untuk berperang, dahulu mereka tinggal di Mekah dalam keadaan takut memegang senjata, tetapi setelah di Madinah mereka baru dapat memegang senjata. Mereka dengan penuh kesabaran tinggal dalam keadaan seperti itu (berperang) selama masa yang dikehendaki oleh Allah Swt. Kemudian ada seorang lelaki dari kalangan sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan selalu dalam keadaan ketakutan selamanya seperti ini? Tidakkah akan datang suatu masa bagi kita yang di masa itu kita hidup dalam keadaan aman dan meletakkan senjata kita?" Maka Rasulullah Saw. menjawab:

" لَنْ تَغْبروا إِلَّا يَسِيرًا حَتَّى يَجْلِسَ الرَّجُلُ مِنْكُمْ فِي الْمَلَأِ الْعَظِيمِ مُحْتَبِيًا لَيْسَتْ فِيهِمْ حَدِيدَةٌ".

Kalian hanya memerlukan kesabaran sebentar lagi, karena akan datang masanya seseorang di antara kalian duduk bersila di antara sekumpulan orang yang banyak, tanpa ada senjata tajam pun (padanya).

Allah menurunkan ayat ini dan menjadikan Nabi-Nya berkuasa atas seluruh Jazirah Arabia, para penduduknya beriman dan meletakkan senjata (menyerah kepadanya).

Kemudian Allah mewafatkan Nabi-Nya dan kaum muslim masih dalam keadaan aman seperti sebelumnya di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman. Lalu terjadilah peristiwa yang menyebab­kan mereka bercerai-berai, sehingga ketakutan kembali menimpa mereka dan mulailah mereka mengambil (mengangkat) para pengawal pribadi dan para penjaga. Mereka mengubah tatanan kebijakan dan akhirnya mereka berada dalam keadaan yang berbeda dengan masa sebelumnya.

Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar merupakan perkara yang hak yang termaktub di dalam Kitabullah, lalu ia membaca ayat ini.

Al-Barra ibnu Azib mengatakan bahwa ayat ini diturunkan ketika kami (para sahabat) berada dalam ketakutan yang sangat. Ayat ini semakna dengan firman-Nya yang mengatakan:

وَاذْكُرُوا إِذْ أَنْتُمْ قَلِيلٌ مُسْتَضْعَفُونَ فِي الأرْضِ

Dan ingatlah (hai para Muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit lagi tertindas di muka bumi (Al-Anfal: 26)

sampai dengan firman-Nya:

لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

agar kalian bersyukur. (Al-Anfal: 26)

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ

sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. (An-Nur: 55), hingga akhir ayat.

Sama seperti apa yang difirmankan oleh Allah Swt. mengenai perkataan Musa kepada kaumnya:

عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُهْلِكَ عَدُوَّكُمْ وَيَسْتَخْلِفَكُمْ فِي الأرْضِ

Mudah-mudahan Allah membinasakan musuh kalian dan menjadikan kalian khalifah di bumi-(Nya). (Al-A'raf: 129), hingga akhir Ayat.

Dan firman-Nya:

وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الأرْضِ

Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir). (Al-Qashash: 5), hingga akhir ayat berikutnya.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ

dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka. (An-Nur: 55), hingga akhir ayat.

Sama pula dengan sabda Rasulullah Saw. kepada Addi ibnu Hatim ketika menjadi utusan kaumnya menghadap kepada beliau,

"أَتَعْرِفُ الْحِيرَةَ؟ " قَالَ : لَمْ أَعْرِفْهَا، وَلَكِنْ قَدْ سَمِعْتُ بِهَا. قَالَ: "فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، ليُتمنّ اللَّهُ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى تَخْرُجَ الظَّعِينَةُ مِنَ الحِيرَة حتى تَطُوفَ بِالْبَيْتِ فِي غَيْرِ جِوَارِ أَحَدٍ، وَلَتَفْتَحُنَّ كُنُوزَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ". قُلْتُ: كِسْرَى بْنُ هُرْمُزَ؟ قَالَ: "نَعَمْ، كِسْرَى بْنُ هُرْمُزَ، وليُبذَلَنّ المالُ حَتَّى لَا يَقْبَلَهُ أَحَدٌ". قَالَ عَدِيُّ بْنُ حَاتِمٍ: فَهَذِهِ الظَّعِينَةُ تَخْرُجُ مِنْ الْحِيرَةِ فَتَطُوفُ بِالْبَيْتِ فِي غَيْرِ جِوَارِ أَحَدٍ، وَلَقَدْ كُنْتُ فِيمَنِ افْتَتَحَ كُنُوزَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَكُونَنَّ الثَّالِثَةَ؛ لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ قَالَهَا

"Tahukah kamu Hirah?" Addi ibnu Hatim menjawab, "Belum, tetapi saya pernah mendengarnya." Rasulullah Saw. bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sungguh Allah benar-benar akan menyempurnakan urusan (Islam) ini hingga wanita pengendara unta berangkat dari Hirah, lalu melakukan tawaf di Baitullah tanpa ada seorang lelaki pun yang menemaninya (keadaannya aman sekali). Dan sungguh Allah akan membuka perbendaharaan Kisra ibnu Hurmuz. Aku bertanya, "Benarkah dia adalah Kisra ibnu Hurmuz?" Nabi Saw. bersabda: Ya, Kisra ibnu Hurmuz. Dan sungguh harta benda akan di­belanjakan tanpa ada seorang pun yang mau menerimanya (karena semuanya sudah berkecukupan).

Addi ibnu Hatim mengatakan, "Wanita pengendara unta ini berangkat dari Hirah, lalu melakukan tawaf di Baitullah tanpa ada seorang laki-lakipun yang mengawalnya, dan sesungguhnya aku termasuk orang yang menaklukkan perbendaharaan Kisra ibnu Hurmuz. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sungguh akan ada peristiwa yang ketiga, karena Rasulullah Saw. telah mengatakannya."

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنِ الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "بَشِّرْ هَذِهِ الْأُمَّةَ بالسَّناء وَالرِّفْعَةِ، وَالدِّينِ وَالنَّصْرِ وَالتَّمْكِينِ فِي الْأَرْضِ، فَمِنْ عَمِلَ مِنْهُمْ عَمَلَ الْآخِرَةِ لِلدُّنْيَا، لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي الْآخِرَةِ نَصِيبٌ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Salamah, dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Umat ini akan mendapat berita gembira memperoleh ketenaran, kedudukan yang tinggi, agama, kemenangan, dan kekuasaan yang mapan di muka bumi. Maka barang siapa di antara mereka yang mengerjakan amal akhirat untuk dunia(nya), maka tiada bagian baginya kelak di akhirat.

*******************

Firman Allah Swt.:

يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا

Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. (An-Nur: 55 )

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا هُمَامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ حَدَّثَهُ قَالَ: بَيْنَا أَنَا رَدِيفُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ إِلَّا آخِرَةَ الرَّحْل، قَالَ: "يَا مُعَاذُ"، قُلْتُ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وسَعْديك. قَالَ: ثُمَّ سَارَ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَ: "يَا مُعَاذُ بْنَ جَبَلٍ "، قُلْتُ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ. [ثُمَّ سَارَ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَ: "يَا مُعَاذُ بْنَ جَبَلٍ"، قُلْتُ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ"]. قَالَ: "هَلْ تَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ"؟ قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: " [فَإِنَّ] حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا". قَالَ: ثُمَّ سَارَ سَاعَةً. ثُمَّ قَالَ: "يَا مُعَاذُ بْنَ جَبَلٍ"، قُلْتُ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ. قَالَ: "فَهَلْ تَدْرِي مَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ"؟، قَالَ: قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "فَإِنَّ حَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَهُمْ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Anas, bahwa Mu'az ibnu Jabal pernah menceritakan kepadanya, "Ketika kami sedang membonceng Nabi Saw. di atas keledainya, tanpa ada jarak antara aku dan dia selain bagian belakang pelananya. Nabi Saw. bersabda, 'Hai Mu'az!' Aku menjawab, 'Labbaika, ya Rasulullah, kupenuhi seruanmu dengan penuh kebahagian.'Kemudian Rasulullah Saw. melanjutkan perjalanannya sesaat, lalu bersabda, 'Hai Mu'az!' Aku menjawab,? 'Labbaika, ya Rasulullah, kupenuhi semanmu dengan penuh kebahagian.' Beliau Saw. melanjutkan perjalanannya sesaat, lalu bersabda lagi, 'Hai Mu'az!' Aku menjawab, 'Labbaika, ya Rasulullah, kupenuhi seruanmu dengan penuh kebahagian.' Rasulullah Saw. bersabda: 'Tahukah kamu, apakah hak Allah atas hamba-hamba-(Nya.)? ' Aku menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.? Rasulullah Saw. bersabda; 'Hak Allah atas hamba-hamba-Nya ialah hendaknya mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Nya.' Kemudian Rasulullah Saw. berjalan sesaat dan bersabda, 'Hai Mu'az!' Aku menjawab, Labbaika, ya Rasulullah, kupenuhi panggilanmu dengan penuh kebahagiaan.' Rasulullah Saw. bersabda: 'Tahukah kamu, apakah hak hamba-hamba Allah atas Allah bila mereka mengerjakan hal tersebut?' Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. ' Rasulullah Saw. bersabda, 'Sesungguhnya hak hamba-hamba atas Allah Swt. ialah Dia tidak mengazab mereka'.”

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya masing-masing melalui hadis Qatadah.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (An-Nur: 55)

Yakni barang siapa yang keluar dari ketaatan terhadap-Ku sesudah itu, maka sesungguhnya dia telah keluar dari perintah Tuhannya, dan itu sudah cukup merupakan dosa yang besar baginya.

Para sahabat radiyallahu anhum adalah orang yang paling menegakkan perintah-perintah Allah dan paling taat kepada-Nya sesudah Nabi Saw. Maka pertolongan Allah kepada mereka sesuai dengan keikhlasan mereka. Mereka berhasil memenangkan kalimah Allah di belahan timur dan barat, dan Allah mendukung mereka dengan dukungan yang besar serta menjadikan mereka berkuasa atas semua hamba Allah dan semua negeri. Akan tetapi, setelah kaum muslim sesudah generasi mereka melalaikan sebagian dari perintah-perintah Allah, maka kemenangan mereka berkurang sesuai dengan keikhlasan mereka.

Akan tetapi, telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui berbagai jalur dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:

"لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلَا مَنْ خالفهم إلى اليوم الْقِيَامَةِ"

Masih tetap akan ada segolongan umatku yang memperjuang­kan perkara hak, tiada membahayakan mereka orang-orang yang menghina mereka dan tiada pula orang-orang yang menentang mereka sampai hari kiamat.

Menurut riwayat yang lain disebutkan:

"حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ، وَهُمْ كَذَلِكَ"

sampai datang perintah Allah (hari kiamat), sedangkan mereka tetap dalam keadaan seperti itu (memperjuangkan perkara hak).

Di dalam riwayat lainnya disebutkan:

"حَتَّى يُقَاتِلُوا الدَّجَّالَ"

sampai mereka memerangi Dajjal.

Di dalam riwayat lainnya lagi disebutkan:

"حَتَّى يَنْزِلَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وهم ظاهرون"

sampai Isa putra Maryam turun, sedangkan mereka masih tetap berjuang.

Semua riwayat ini berpredikat sahih, tiada pertentangan di antaranya.


وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ 56

(56) Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.

(56) 

Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar mengerjakan salat, yaitu menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan membayar zakat, yaitu berbuat kebaj ikan kepada makhluk, yakni mereka yang lemah dan yang fakir. Dan hendaknya dalam mengerjakan hal tersebut mereka taat kepada Rasulullah Saw., yakni mengikutinya dalam semua apa yang dia perintahkan kepada mereka dan meninggalkan apa yang mereka dilarang melakukannya, mudah-mudahan dengan demikian Allah akan merahmati mereka. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mengerjakan hal ini pasti dirahmati oleh Allah Swt. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ

Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. (At-Taubah: 71)

Adapun firman Allah Swt.:

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang kafir itu. (An-Nur: 57)

Hai Muhammad, janganlah kamu kira orang-orang kafir yang menentang dan mendustakanmu itu,

مُعْجِزِينَ فِي الأرْضِ

dapat melemahkan (Allah dari mengazab mereka) di bumi ini. (An-Nur: 57)

Yakni mereka tidak dapat melemahkan Allah, bahkan Allah berkuasa atas mereka dan kelak Dia akan mengazab mereka atas perbuatannya itu dengan azab yang amat keras. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:

وَمَأْوَاهُمُ

sedangkan tempat kembali mereka. (An-Nur: 57)

Maksudnya, di negeri akhirat nanti.

النَّارُ وَلَبِئْسَ الْمَصِيرُ

adalah neraka. Dan sungguh amat jeleklah tempat kembali itu. (An-Nur: 57)

Yaitu seburuk-buruk tempat kembali adalah tempat kembalinya orang-orang kafir, dan tempat kembali mereka adalah seburuk-buruk tempat menetap dan tempat tinggal.


لَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مُعْجِزِينَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَمَأْوَىٰهُمُ ٱلنَّارُ ۖ وَلَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ 57

(57) Janganlah kamu kira bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan (Allah dari mengazab mereka) di bumi ini, sedang tempat tinggal mereka (di akhirat) adalah neraka. Dan sungguh amat jeleklah tempat kembali itu.

(57) 

Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ

Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. (At-Taubah: 71)

Adapun firman Allah Swt.:

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang kafir itu. (An-Nur: 57)

Hai Muhammad, janganlah kamu kira orang-orang kafir yang menentang dan mendustakanmu itu,

مُعْجِزِينَ فِي الأرْضِ

dapat melemahkan (Allah dari mengazab mereka) di bumi ini. (An-Nur: 57)

Yakni mereka tidak dapat melemahkan Allah, bahkan Allah berkuasa atas mereka dan kelak Dia akan mengazab mereka atas perbuatannya itu dengan azab yang amat keras. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:

وَمَأْوَاهُمُ

sedangkan tempat kembali mereka. (An-Nur: 57)

Maksudnya, di negeri akhirat nanti.

النَّارُ وَلَبِئْسَ الْمَصِيرُ

adalah neraka. Dan sungguh amat jeleklah tempat kembali itu. (An-Nur: 57)

Yaitu seburuk-buruk tempat kembali adalah tempat kembalinya orang-orang kafir, dan tempat kembali mereka adalah seburuk-buruk tempat menetap dan tempat tinggal.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ وَٱلَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ ٱلْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٍۢ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ ٱلْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ ٱلْعِشَآءِ ۚ ثَلَٰثُ عَوْرَٰتٍۢ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ 58

(58) Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

(58) 

Ayat-ayat yang mulia ini mengandung etika meminta izin masuk untuk menemui kaum kerabat, sebagian dari mereka kepada sebagian yang lain. Sedangkan apa yang telah disebutkan pada permulaan surat ini menyangkut meminta izin untuk menemui orang lain, sebagian dari mereka kepada sebagian yang lain. Allah Swt. memerintahkan kepada kaum mukmin agar para pelayan mereka yang terdiri atas budak-budak yang mereka miliki dan anak-anak mereka yang belum berusia balig meminta izin kepada mereka bila hendak menemui mereka dalam tiga keadaan, yaitu sebelum menunaikan salat Subuh, karena pada saat itu orang-orang masih dalam keadaan tidur di peraduannya masing-masing.

وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ

ketika kalian menanggalkan pakaian (luar) kalian di tengah hari. (An-Nur: 58)

Karena orang-orang biasanya berkumpul bersama keluarganya pada waktu itu dengan menanggalkan pakaian luar mereka.

وَمِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشَاءِ

dari sesudah salat Isya. (An-Nur: 58)

Karena waktu itu adalah waktunya tidur, maka para pelayan dan anak-anak diperintahkan agar jangan mendatangi suatu ahli bait dalam waktu tersebut, sebab dikhawatirkan seseorang sedang bersama istrinya atau sedang melakukan pekerjaan lainnya. Karena itulah disebutkan oleh firman berikutnya:

ثَلاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ

(Itulah) tiga aurat bagi kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. (An-Nur: 58)

Yakni apabila mereka masuk di lain ketiga waktu tersebut, maka tidak ada dosa bagi kalian mempersilakan mereka masuk. Tidak ada dosa pula bagi mereka jika mereka mempunyai sesuatu keperluan untuk masuk di saat selain ketiga waktu itu; karena mereka mendapat izin untuk masuk, juga karena mereka adalah orang-orang yang sering keluar masuk kepada kalian, untuk keperluan pelayanan dan keperluan lainnya. Telah dimaafkan pula bagi orang-orang yang bertugas menjadi pelayan banyak hal yang tidak dimaafkan bagi selain mereka.

Imam Malik dan Imam Ahmad ibnu Hambal serta Ahlus Sunan telah meriwayatkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda sehubungan dengan kucing:

"إِنَّهَا لَيْسَتْ بنجَس؛ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ -أَوْ -وَالطَّوَّافَاتِ"

Sesungguhnya kucing itu tidak najis, sesungguhnya kucing itu termasuk yang banyak keluar masuk kepada kalian, atau hewan yang jinak (dengan kalian).

Mengingat ayat ini muhkam dan tiada yang me-nasakh-nya, sedangkan orang-orang sedikit yang mengamalkannya, maka Abdullah ibnu Abbas mengingkari sikap mereka yang demikian itu. Seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim yang mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepadaku Ata ibnu Dinar, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas telah berkata, "Orang-orang meninggalkan tiga ayat, mereka tidak mau mengamalkannya," yaitu firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian miliki meminta izin kepada kalian. (An-Nur: 58), hingga akhir ayat. Dan firman Allah Swt. dalam surat An-Nisa, yaitu: Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat. (An-Nisa: 8), hingga akhir ayat. Dan firman Allah Swt. di dalam surat Al-Hujurat, yaitu: Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian. (Al-Hujurat: 13)

Menurut lafaz lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, juga melalui hadis Isma'il ibnu Muslim yang berpredikat daif, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, "Setan telah mengalahkan manusia terhadap tiga ayat, sehingga mereka tidak mengamalkannya, yaitu firman Allah Swt.: 'Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian miliki meminta izin kepada kalian. (An-Nur: 58), hingga akhir ayat."

Abu Daud telah meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ibnus Sabbah dan Ibnu Sufyan serta Ibnu Abdah seperti berikut ini: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ubaidillah ibnu Abu Yazid yang pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan bahwa kebanyakan orang tiada yang mengamalkan ayat meminta izin, dan sesungguhnya aku benar-benar memerintahkan kepada budak wanitaku ini agar selalu meminta izin kepadaku (bila ingin bersua denganku).

Abu Daud mengatakan bahwa demikian pula hal yang diriwayatkan oleh Ata, dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas menganjurkan hal ini.

As-Sauri telah meriwayatkan dari Musa ibnu Abu Aisyah yang bertanya kepada Asy-Sya'bi tentang makna firman-Nya: hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian miliki meminta izin kepada kalian. (An-Nur: 58) Bahwa ayat ini tidak di-mansukh. Maka aku berkata, "Akan tetapi, orang-orang tidak mengamalkannya." Maka Asy-Sya'bi berkata, "Hanya kepada Allah-lah meminta pertolongan."

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Bilal, dari Amr ibnu Abu Umar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa pernah ada dua orang lelaki menanyakan kepadanya tentang masalah meminta izin pada tiga aurat yang telah diperintahkan oleh Allah Swt. di dalam Al-Qur'an. Maka Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya Allah itu suka menutupi diri-Nya Dia menyukai penutup. Dahulu orang-orang tidak memakai kain penutup pada pintu-pintu rumah mereka, tidak pula memakai kain gordin pada rumah-rumah mereka. Adakalanya seseorang dikejutkan oleh kedatangan pelayannya, atau anaknya, atau anak yatim yang ada dalam pengasuhannya sedangkan dia dalam keadaan bersama istrinya. Maka Allah memerintah­kan kepada mereka untuk meminta izin terlebih dahulu pada ketiga waktu tersebut yang telah dijelaskan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya."

Kemudian sesudah itu Allah meluaskan rezeki mereka. Akhirnya mereka membuat kain-kain penutup dan kain-kain gordin pada rumah-rumah mereka. Maka orang-orang memandang bahwa hal tersebut sudah cukup bagi mereka tanpa memakai izin yang diperintahkan kepada mereka untuk menggalakkannya. Sanad asar ini sahih sampai kepada Ibnu Abbas. Abu Daud meriwayatkannya dari Al-Qa'nabi, dari Ad-Darawardi, dari Amr ibnu Abu Umar dengan sanad yang sama.

As-Saddi mengatakan bahwa dahulu ada segolongan orang dari kalangan para sahabat suka menyetubuhi istrinya di waktu-waktu ter­sebut, sekalian mereka mandi, lalu keluar untuk melakukan salat berjamaah.

Maka Allah memerintahkan kepada mereka agar menganjurkan kepada budak-budak mereka dan anak-anak kecil mereka jangan masuk menemui mereka di saat-saat tersebut, kecuali dengan izin mereka.

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, telah sampai kepada kami suatu hadis —hanya Allah Yang Maha Mengetahui kebenarannya— yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki dari kalangan Ansar dan istrinya yang bernama Asma binti Marsad membuat jamuan makanan untuk Nabi Saw. Maka orang-orang masuk tanpa izin. Lalu Asma binti Marsad berkata, "Wahai Rasulullah, alangkah buruknya hal ini, sesungguhnya masuk menemui sepasang suami istri yang sedang berada dalam satu pakaian, anak-anak keduanya tanpa izin terlebih dahulu." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian miliki meminta izin kepada kalian. (An-Nur: 58), hingga akhir ayat.

Termasuk di antara hal yang menunjukkan bahwa ayat ini muhkam tidak di-mansukh adalah firman berikutnya yang mengatakan:

كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kalian. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (An-Nur: 59)

Kemudian Allah Swt. berfirman:

وَإِذَا بَلَغَ الأطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ

Dan apabila anak-anak kalian telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. (An-Nur: 59)

Yaitu bilamana anak-anak yang telah mencapai usia balig diharuskan meminta izin dalam ketiga waktu tersebut, berarti diwajibkan kepada selain mereka meminta izin untuk masuk dalam setiap waktu di luar ketiga waktu tersebut, saat-saat seseorang sedang bersama istrinya, sekalipun bukan pada ketiga waktu tersebut.

Al-Auza'i telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Kasir, bahwa apabila seorang anak menjelang usia balig, dianjurkan untuk meminta izin kepada kedua orang tuanya bila hendak menemui mereka pada ketiga waktu tersebut. Dan apabila dia telah mencapai usia balig, maka dianjurkan meminta izin dalam waktu mana pun. Hal yang sama telah dikatakan oleh Sa'id ibnu Jubair.

Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sebagaimana orang-orang sebelum mereka meminta izin. (An-Nur: 59) Yakni seperti orang-orang dewasa dari kalangan anak seseorang dan kaum kerabatnya meminta izin masuk terlebih dahulu untuk menemuinya.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ

Dan perempuan-perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung). (An-Nur: 6)

Sa'id ibnu Jubair, Mu'qatil ibnu Hayyan, Ad-Dahhak, dan Qatadah telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mereka adalah wanita-wanita yang tidak berhaid lagi dan sudah tidak beranak lagi.

اللاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا

yang tiada ingin berkawin (lagi). (An-Nur: 6)

Artinya, mereka tidak mempunyai keinginan dan selera untuk berkawin.

فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ

tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan. (An-Nur: 6)

Yakni tiada larangan bagi mereka dalam masalah tersebut berbeda halnya dengan wanita lainnya.

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad Al-Marwazi, telah menceritakan kepadaku Ali ibnul Husain ibnu Waqid, dari ayahnya, dari Yazid An-Nahwi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya. (An-Nur: 31), hingga akhir ayat. Maka di-nasakh-lah, lalu dikecualikan dari hal ini wanita-wanita tua yang telah terhenti dari haid dan mengandung yang tiada ingin berkawin lagi.

Ibnu Mas'ud telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka. (An-Nur: 6) Yakni meletakkan jilbab atau kain selendangnya. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Abusy Sya'sa, Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan, Qatadah, Az-Zuhri, dan Al-Auza'i serta lain-lainnya.

Abu Saleh mengatakan, diperbolehkan baginya berdiri di hadapan lelaki lain dengan memakai baju kurung dan memakai kerudung.

Sa'id ibnu Jubair dan lain-lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya sesuai dengan qiraat Ibnu Mas'ud, "Tiadalah atas mereka dosa menanggalkan sebagian dari pakaiannya." yaitu jilbab yang dipakai di luar kain kerudung. Maka tidak mengapa jika mereka menanggalkannya di hadapan lelaki lain atau lainnya sesudah ia memakai kain kerudung yang tebal.

Sa'id ibnu Jubair telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan. (An-Nur: 6) Yaitu janganlah mereka ber-tabarruj dengan menanggalkan kain jilbab (baju kurung)nya agar perhiasannya kelihatan.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada­ku Siwar ibnu Maimun, telah menceritakan kepada kami Talhah ibnu Asim, dari Ummul Masa'in (Ummud Diya) yang mengatakan bahwa ia pernah masuk menemui Siti Aisyah r.a., lalu bertanya, "Hai Ummul Mu’minin, bagaimanakah pendapatmu tentang pacar, mengibaskan kain, kain celupan, anting-anting, gelang kaki, cincin emas, dan pakaian yang tipis?" Siti Aisyah menjawab, "Hai kaum wanita, kisah (pengalaman) kalian adalah sama. Allah telah menghalalkan bagi kalian memakai perhiasan, tetapi bukan untuk tabarruj (ditampakkan)."

Dengan kata lain, tidak dihalalkan bagi kalian memperlihatkan perhiasan kalian yang tidak boleh dilihat oleh mahram.

As-Saddi mengatakan bahwa dia pernah mempunyai seorang teman yang dikenal dengan nama Muslim. Muslim adalah maula (bekas budak) seorang wanita, dan wanita itu adalah istri Huzaifah ibnul Yaman. Pada suatu hari ia datang ke pasar, sedangkan di tangannya terdapat bekas pacar. Maka aku bertanya kepadanya tentang bekas pacar itu. Dia menjawab, bahwa itu adalah bekas pacar saat ia menyemir rambut bekas tuannya, yaitu istrinya Huzaifah. Maka aku mengingkari perbuatannya itu. Dia berkata kepadaku, "Jika kamu suka, aku akan membawamu menemuinya." Aku menjawab, "Ya."

Muslim membawaku masuk menemui tuan wanitanya, dan ternyata tuan wanitanya itu adalah seorang wanita yang sudah tua. Maka aku bertanya kepadanya, "Sesungguhnya Muslim telah menceritakan kepadaku bahwa dia telah menyemir rambutmu." Istri Huzaifah menjawab, "Ya benar, hai anakku. Aku termasuk wanita yang sudah tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin berkawin lagi, sedangkan Allah Swt. telah berfirman sehubungan dengan masalah ini seperti yang kamu pernah dengar tentunya.'"

*******************

Firman Allah Swt.:

وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ

dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. (An-Nur: 6)

Yakni tidak menanggalkan pakaian luar mereka adalah lebih baik, sekalipun hal itu diperbolehkan. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.