23 - المؤمنون - Al-Muminoon

Juz : 18

The Believers
Meccan

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ 1

(1) Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,

(1) 

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Sulaim yang mengatakan bahwa ia telah mencatat apa yang dikatakan oleh Yunus ibnu Yazid Al-Aili, dari Ibnu Syihab, dari Urwah ibnuzZubair, dari Abdur Rahman ibnu Abdul Qari yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Khalifah Umar ibnul Khattab mengatakan, "Rasulullah Saw. apabila diturunkan wahyu kepadanya terdengar suara seperti suara lebah di dekat wajahnya. Maka kami diam sesaat, dan beliau Saw. menghadap ke arah kiblat, lalu mengangkat kedua tangannya dan berdoa, 'Ya Allah, berilah kami tambahan dan janganlah Engkau kurangi kami, berilah kami kemuliaan dan janganlah Engkau hinakan kami, berilah kami dan janganlah Engkau menghalangi kami dari pemberian-Mu, pilihlah kami dan janganlah Engkau ke sampingkan kami, dan ridailah kami dan jadikanlah kami puas (dengan keputusan-Mu)'." Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya telah diturunkan kepadaku sepuluh ayat; barang siapa yang mengamalkannya, niscaya ia masuk surga. Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Sesungguhnya telah beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1) hingga akhir ayat kesepuluh.

Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam kitab tafsir dan Imam Nasai di dalam kitab salat melalui hadis Abdur Razzaq dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat munkar, kami tidak mengenal ada seseorang yang meriwayatkannya dari Yunus ibnu Sulaim, sedangkan Yunus sendiri orangnya tidak kami kenal.

قَالَ النَّسَائِيُّ فِي تَفْسِيرِهِ: أَنْبَأَنَا قُتَيْبَةَ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ، عَنْ أَبِي عِمْرَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ بابَنُوس قَالَ: قُلْنَا لِعَائِشَةَ: يَا أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ، كَيْفَ كَانَ خُلُق رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتِ: كَانَ خُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ، فَقَرَأَتْ: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ حَتَّى انتَهَتْ إِلَى: وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ، قَالَتْ: هَكَذَا كَانَ خُلُق رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Imam Nasai mengatakan di dalam kitab tafsirnya, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ja'far, dari Abu Imran, dari Yazid ibnu Babanus yang mengatakan, "Kami pernah bertanya kepada Siti Aisyah Ummul Mu’minin, 'Bagaimanakah akhlak Rasulullah Saw.'?" SitAisyah r.a. menjawab: Akhlak Rasulullah Saw. adalah Al-Qur'an. Kemudian Siti Aisyah r.a. membaca firman-Nya: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1) sampai dengan firman-Nya: dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9) Kemudian Siti Aisyah r.a. berkata, "Demikianlah akhlak Rasulullah Saw."

Telah diriwayatkan dari Ka'bul Ahbar, Mujahid, dan Abul Aliyah serta lain-lainnya, bahwa setelah Allah menciptakan surga 'Adn dan memberinya tanaman dengan tangan (kekuasaan)-Nya sendiri, lalu Allah memandangnya dan berfirman kepadanya, "Berbicaralah kamu !" Maka surga 'Adn mengucapkan: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1) Ka'bul Ahbar mengatakan, surga 'Adn berkata demikian karena mengingat semua kehormatan yang disediakan oleh Allah di dalamnya bagi orang-orang mukmin. Abul Aliyah mengatakan, bahwa lalu Allah Swt. menyitirkan kalimat tersebut di dalam Kitab (Al-Qur'an)-Nya.

Hal tersebut telah diriwayatkan melalui Abu Sa'id Al-Khudri secara marfu'. Untuk itu Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Al-Mugirah ibnu Maslamah, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, dari Al-Jariri, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa'id yang mengatakan bahwa Allah menciptakan surga yang bangunannya terbuat dari batu bata emas dan batu bata perak, serta Allah Swt. memberinya tanam-tanaman. Lalu Allah berfirman kepadanya, "Berbicaralah kamu!" Lalu surga mengatakan: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1) Maka para malaikat memasukinya dan mereka berkata, "Beruntunglah engkau sebagai tempat para raja."

Kemudian Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan:

حَدَّثَنَا بِشْر بْنُ آدَمَ، وَحَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ العُمَري، حَدَّثَنَا عَدِي بْنُ الْفَضْلِ، حَدَّثَنَا الجُرَيْرِي، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "خَلَقَ اللَّهُ الْجَنَّةَ، لَبِنَةً مِنْ ذَهَبٍ وَلَبِنَةٍ مِنْ فِضَّةٍ، وَمِلَاطُهَا الْمِسْكُ". قَالَ أَبُو بَكْرٍ: وَرَأَيْتُ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ: "حَائِطُ الْجَنَّةِ، لَبِنَةٌ ذَهَبٌ وَلَبِنَةٌ فِضَّةٌ، ومِلاطُها الْمِسْكُ. فَقَالَ لَهَا: تَكَلَّمِي. فَقَالَتْ: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ فَقَالَتِ الْمَلَائِكَةُ: طُوبَى لَكِ، مَنْزِلَ الْمُلُوكِ! ".

telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Adam, telah menceritakan pula kepada kami Yunus ibnu Ubaidillah Al-Umri, telah menceritakan kepada kami Addi ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Al-Jariri, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa'id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda, "Allah menciptakan surga dari batu bata emas dan batu bata perak, sedangkan plesterannya dari minyak kesturi." Al-Bazzar mengatakan, ia melihat hadis ini di lain tempat yang bunyinya mengatakan, "Tembok surga terbuat dari batu bata emas dan batu bata perak, sedangkan plesterannya terbuat dari minyak kesturi." Kemudian Allah berfirman kepadanya, "Berbicaralah kamu!" Lalu surga mengatakan: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1) Maka para malaikat berkata, "Beruntunglah engkau menjadi tempat raja-raja."

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa ia tidak mengetahui seorang pun yang me-rafa'-kan hadis ini selain Addi ibnul Fadl, sedangkan dia orangnya tidak Hafiz, lagi pula seorang manula yang sudah dekat masa ajalnya.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا بَقِيَّة، عَنِ ابْنِ جُرَيْج، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ جَنَّةَ عَدْن، خَلَقَ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ، [وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ]، وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ. ثُمَّ قَالَ لَهَا: تَكَلَّمِي. فَقَالَتْ: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Ibnu Juraij, dari Ata, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Setelah Allah menciptakan surga Adn, Allah menciptakan di dalamnya segala macam apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terdelik di dalam hati seorang manusia pun. Sesudah itu Allah berfirman kepadanya, "Berbicaralah kamu!" Maka. surga berkata: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1)

Baqiyyah menurut ulama Hijaz berpredikat daif (lemah dalam periwayatan hadis).

قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مِنْجَابُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا حماد ابن عِيسَى الْعَبْسِيُّ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ السُّدِّيّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -يَرْفَعُهُ-: "لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ جَنَّةَ عَدْن بِيَدِهِ، ودَلَّى فِيهَا ثِمَارَهَا، وَشَقَّ فِيهَا أَنْهَارَهَا، ثُمَّ نَظَرَ إِلَيْهَا فَقَالَ: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . قَالَ: وَعِزَّتِي لَا يُجَاوِرُنِي فيك بخيل"

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Minjab ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Isa Al-Absi, dari Ismail As-Saddi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas yang me-rafa '-kannya bahwa setelah Allah menciptakan surga 'Adn dengan tangan (kekuasaan)-Nya sendiri, dan menjuntaikan buah-buahannya serta membelah sungai-sungainya, lalu Allah memandang kepadanya. Maka surga 'Adn berkata: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1) Dan Allah Swt. berfirman: Demi keagungan dan kebesaran-Ku, tidak boleh ada seorang bakhilpun bertempat padamu berdampingan dengan-Ku.

قَالَ أَبُو بَكْرٍ بْنُ أَبِي الدُّنْيَا: حَدَّثَنَا محمد بن المثنى البَزَّار، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ الْكَلْبِيُّ، حَدَّثَنَا يَعِيشُ بْنُ حُسَيْنٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَة، عَنْ قَتادة، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَلَقَ اللَّهُ جَنَّةَ عَدْنٍ بِيَدِهِ، لَبِنَةً مِنْ دُرَّة بَيْضَاءَ، وَلَبِنَةً مِنْ يَاقُوتَةٍ حَمْرَاءَ، وَلَبِنَةً مِنْ زَبَرْجَدَةَ خَضْرَاءَ، ملاطُها الْمِسْكُ، وحَصْباؤها اللُّؤْلُؤُ، وحَشِيشها الزَّعْفَرَانُ، ثُمَّ قَالَ لَهَا: انطِقِي. قَالَتْ: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ فَقَالَ اللَّهُ: وَعِزَّتِي، وَجَلَالِي لَا يُجَاوِرُنِي فِيكِ بَخِيلٌ". ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Abu Bakar ibnu Abud Dunya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ziyad Al-Kalbi, telah menceritakan kepada kami Ya'isy ibnu Husain, dari Sa'id ibnu Abu Arubah, dari Qatadah, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. Pernah bersabda: Allah menciptakan surga 'Adn dengan tangan (kekuasaan)Nya sendiri memakai batu bata dari intan putih, batu bata yaqut merah, dan batu bata zabarjad hijau; plesterannya dari minyak kesturi, batu bata kerikilnya dari mutiara, dan rerumputannya dari za'faran. Kemudian Allah berfirman kepadanya, "Berbicaralah kamu!" Maka surga 'Adn mengucapkan, "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman.” Maka Allah Swt. berfirman, "Demi keagungan dan kebesaran-Ku, tidak boleh ada seorang bakhil pun bertempat padamu berdampingan dengan-Ku.” Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Al-Hasyr: 9)

*****

Adapun firman Allah Swt.:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al Mu’minun: 1)

Yakni sungguh telah beruntung, berbahagia, dan beroleh keberhasilan mereka yang beriman lagi mempunyai ciri khas seperti berikut, yaitu:

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ

(yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya. (Al Mu’minun: 2)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Khasyi'un," bahwa mereka adalah orang-orang yang takut kepada Allah lagi tenang. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, dan Az-Zuhri. Telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talib r.a. bahwa khusyuk artinya ketenangan hati. Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i. Al-Hasan Al-Basri mengatakan, ketenangan hati mereka membuat mereka merundukkan pandangan matanya dan merendahkan dirinya.

Muhammad ibnu Sirin mengatakan bahwa dahulu sahabat-sahabat Rasulullah Saw. selalu mengarahkan pandangan mata mereka ke langit dalam salatnya. Tetapi setelah Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya. (Al Mu’minun: 1-2) Maka mereka merundukkan pandangan matanya ke tempat sujud mereka. Muhammad ibnu Sirin mengatakan bahwa sejak saat itu pandangan mata mereka tidak melampaui tempat sujudnya. Dan apabila ada seseorang yang telah terbiasa memandang ke arah langit, hendaklah ia memejamkan matanya. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim. Kemudian Ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui ibnu Abbas —juga Ata ibnu Abu Rabah— secara mursal, bahwa Rasulullah Saw. pernah melakukan hal yang serupa (memandang ke arah langit) sebelum ayat ini diturunkan.

Khusyuk dalam salat itu tiada lain hanya dapat dilakukan oleh orang yang memusatkan hati kepada salatnya, menyibukkan dirinya dengan salat, dan melupakan hal yang lainnya serta lebih baik mementingkan salat daripada hal lainnya. Dalam keadaan seperti ini barulah seseorang dapat merasakan ketenangan dan kenikmatan dalam salatnya, seperti yang dikatakan oleh Nabi Saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Nasai melalui sahabat Anas dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

"حُبِّبَ إليَّ الطِّيب وَالنِّسَاءُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ"

Aku dijadikan senang kepada wewangian, wanita, dan dijadikan kesenangan hatiku bila dalam salat.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا مِسْعَر، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّة، عَنْ سَالِمِ بْنِ أبي الجَعْد، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أسلَم، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Amr ibnu Murrah, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari seorang lelaki dari Bani Aslam, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai Bilal, hiburlah kami dengan salat.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا؛ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ عثمان بن المغيرة، عن سالم ابن أَبِي الْجَعْدِ، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الْحَنَفِيَّةِ قَالَ: دَخَلْتُ مَعَ أَبِي عَلَى صِهْرٍ لَنَا مِنَ الْأَنْصَارِ، فحَضَرت الصَّلَاةُ، فَقَالَ: يَا جَارِيَةُ، ائْتِنِي بوَضُوء لَعَلِّي أُصَلِّي فَأَسْتَرِيحَ. فَرَآنَا أَنْكَرْنَا عَلَيْهِ ذَلِكَ، فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "قُمْ يَا بِلَالُ، فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ"

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Usman ibnul Mugirah, dari Salim ibnu Abul Ja'd; Muhammad ibnul Hanafiyah pernah mengatakan bahwa ia bersama ayahnya (Ali ibnu Abu Talib r.a.) pernah berkunjung ke rumah salah seorang iparnya dari kalangan Ansar, lalu datanglah waktu salat, kemudian Ali r.a. berkata, "Hai budak perempuan, ambilkanlah air wudu, aku akan mengerjakan salat agar hatiku terhibur." Ketika ia memandang ke arah kami yang merasa heran dengan ucapannya, maka ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Beriqamahlah, hai Bilal, dan hiburlah hati kami dengan salat.

*****

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. (Al Mu’minun: 3)

Yaitu dari hal-hal yang batil yang pengertiannya mencakup pula hal-hal yang musyrik, seperti yang dikatakan oleh sebagian ulama. Juga hal-hal maksiat seperti yang dikatakan oleh sebagian lainnya. Mencakup pula semua perkataan dan perbuatan yang tidak berguna, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

dan apabila mereka bersua dengan (orang-orang) yang mengerja­kan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan: 72)

Qatadah mengatakan, "Demi Allah, mereka telah diberi kekuatan oleh Allah yang membuat mereka dapat melakukan hal tersebut."

****

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

dan orang-orang yang menunaikan zakat. (Al Mu’minun: 4)

Menurut kebanyakan ulama, makna yang dimaksud dengan zakat dalam ayat ini ialah zakat harta benda, padahal ayat ini adalah ayat Makkiyyah; dan sesungguhnya zakat itu baru difardukan setelah di Madinah, yaitu pada tahun dua Hijriah. Menurut makna lahiriahnya, zakat yang di fardukan di Madinah itu hanyalah mengenai zakat yang mempunyai nisab dan takaran khusus. Karena sesungguhnya menurut makna lahiriahnya, prinsip zakat telah difardukan sejak di Mekah. Allah Swt. telah berfirman di dalam surat Al-An'am yang Makkiyyah, yaitu:

وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ

dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin). (Al-An'am: 141)

Dapat pula diartikan bahwa makna yang dimaksud dengan zakat dalam ayat ini ialah zakatun nafs (membersihkan diri) dari kemusyrikan dan ke­kotoran. Sama pengertiannya dengan apa yang terdapat dalam firman-Nya:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا. وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (Asy-Syams: 9-1)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ. الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ

dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang memper-sekutukan-(Nya), (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat. (Fushshilat: 6-7)

Hal ini menurut salah satu di antara dua pendapat yang mengatakan tentang tafsirnya. Dapat pula diartikan bahwa makna yang dimaksud adalah kedua pengertian tersebut secara berbarengan, yaitu zakat jiwa dan zakat harta. Karena sesungguhnya termasuk di antara zakat ialah zakat diri (jiwa), dan orang mukmin yang sempurna ialah orang yang menunaikan zakat jiwa dan zakat harta bendanya. Hanya Allah-lah yang Maha Mengetahui.

*****

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 5-7)

Artinya, orang-orang yang memelihara kemaluan mereka dari perbuatan yang diharamkan. Karena itu mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah, seperti zina dan liwat. Dan mereka tidak mendekati selain dari istri-istri mereka yang dihalalkan oleh Allah bagi mereka, atau budak-budak perempuan yang mereka miliki dari tawanan perangnya. Barang siapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah, maka tiada tercela dan tiada dosa baginya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ

maka sesungguhnya mereka tidak tercela dalam hal ini. Barang siapa mencari yang di balik itu. (Al Mu’minun: 6-7)

Yakni selain istri dan budak perempuannya.

فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 7)

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, telah men­ceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, bahwa pernah ada seorang wanita mengambil budak laki-lakinya (sebagai kekasihnya) dan mengatakan bahwa ia melakukan perbuatannya itu karena bertakwilkan kepada firman Allah yang mengatakan: atau budak yang mereka miliki. (Al Mu’minun: 6) Lalu ia ditangkap dan dihadapkan kepada Khalifah Umar ibnul Khattab r.a., dan orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. mengatakan bahwa perempuan itu menakwilkan suatu ayat dari Kitabullah dengan takwil yang menyimpang. Kemudian budak laki-laki itu dihukum pancung, dan Khalifah Umar berkata kepada wanita itu,"Engkau sesudah dia, haram bagi setiap orang muslim."

Asar ini berpredikat garib lagi munqati', disebutkan oleh Ibnu Jarir di dalam tafsir permulaan surat Al-Maidah, padahal kalau dikemukakan dalam tafsir ayat ini lebih cocok. Sesungguhnya Khalifah Umar men­jatuhkan sangsi haram terhadap wanita tersebut bagi kaum laki-laki muslim, sebagai pembalasan terhadap perbuatannya, yaitu dengan menimpakan hukuman yang bertentangan dengan niat yang ditujunya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Syafii dan orang-orang yang mendukungnya telah mengambil ayat ini sebagai dalil dari pendapatnya yang mengatakan bahwa mastrubasi itu haram, yaitu firman-Nya: dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri atau budak yang mereka miliki. (Al Mu’minun: 5-6)

Imam Syafii mengatakan bahwa perbuatan mastrubasi itu di luar kedua perkara tersebut. Karena itu, mastrubasi haram hukumnya. Dan se­sungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 7)

Mereka berdalilkan pula dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hasan ibnu Arafah dalam kitab Juz-nya yang terkenal.

حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ الجَزَريّ، عَنْ مَسْلَمَةَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ حَسَّانَ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "سَبْعَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَا يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَامِلِينَ، وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ أَوَّلَ الدَّاخِلِينَ، إِلَّا أَنْ يَتُوبُوا، فَمَنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ: نَاكِحُ يَدِهِ، وَالْفَاعِلُ، وَالْمَفْعُولُ بِهِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالضَّارِبُ وَالِدَيْهِ حَتَّى يَسْتَغِيثَا، وَالْمُؤْذِي جِيرَانَهُ حَتَّى يَلْعَنُوهُ، وَالنَّاكِحُ حَلِيلَةَ جَارِهِ"

Ia me­ngatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Sabit Al-Jazari, dari Maslamah ibnu Ja'far, dari Hassan ibnu Humaid, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Ada tujuh macam orang yang Allah tidak mau memandang mereka kelak di hari kiamat dan tidak mau membersihkan mereka (dari dosa-dosanya), dan tidak menghimpunkan mereka bersama orang-orang yang beramal (baik), dan memasukkan mereka ke neraka bersama orang-orang yang mula-mula masuk neraka, terkecuali jika mereka bertobat; dan barang siapa yang bertobat, Allah pasti menerima tobatnya. Yaitu orang yang kawin dengan tangan­nya (mastrubasi), kedua orang yang terlibat dalam homoseks, pecandu minuman khamr, orang yang memukuli kedua orang tuanya hingga keduanya meminta tolong, orang yang meng­ganggu tetangga-tetangganya sehingga mereka melaknatinya, dan orang yang berzina dengan istri tetangganya.

Hadis berpredikat garib, di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal karena kemisteriannya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

*****

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ

Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikul­nya) dan janjinya. (Al Mu’minun: 8)

Yakni apabila mereka dipercaya, tidak berkhianat; bahkan menunaikan amanat itu kepada pemiliknya. Apabila mereka berjanji atau mengadakan transaksi, maka mereka menunaikannya dengan benar, tidak seperti sikap orang-orang munafik yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. mempunyai ciri khas berikut, melalui, sabdanya:

"آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّث كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وإذا اؤتمن خَانَ".

Pertanda orang munafik ada tiga, yaitu: Apabila berbicara, dusta; apabila berjanji, ingkar; dan apabila dipercaya, khianat.

****

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9)

Maksudnya, mengerjakannya secara rutin tepat pada waktunya masing-masing. Seperti yang dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas'ud r.a. ketika ia bertanya kepada Rasulullah Saw.:

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: "الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا". قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: "بِرُّ الْوَالِدَيْنِ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: "الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ".

Aku pernah bertanya; "Wahai Rasulullah amal apakah yang paling disukai oleh Allah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Mengerjakan salat di dalam waktunya." Saya bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Saya bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, "Berjihad pada jalan Allah.”

Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing. Di dalam kitab Mustadrak-nya Imam Hakim disebutkan seperti berikut:

"الصلاة في أول وقتها"

Mengerjakan salat pada permulaan waktunya.

Ibnu Mas'ud dan Masruq telah berkata sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9) Yaitu memelihara waktu-waktu salat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh AbudDuha, Alqamah ibnu Qais, Sa'id ibnu Jubair, dan Ikrimah. Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah menjaga waktu-waktunya, rukuk dan sujudnya.

Allah Swt. membuka penyebutan sifat-sifat yang terpuji itu dengan menyebutkan salat, kemudian diakhiri pula dengan penyebutan salat. Hal ini menunjukkan keutamaan salat, seperti yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya:

"اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا، وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلَاةُ، وَلَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ"

Bersikap istiqamah (lurus)-lah, dan sekali-kali (pahala) kalian tidak akan dihitung-hitung, dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah salat; dan tiada yang dapat memelihara wudu, melainkan hanya orang mukmin.

Setelah Allah menyifati orang-orang mukmin, bahwa mereka memiliki sifat-sifat yang terpuji dan melakukan perbuatan-perbuatan yang terbaik, kemudian Allah Swt. berfirman:

أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (Al Mu’minun: 1-11)

Di dalam kitabSahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ"

Apabila kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus itu adalah surga yang tertinggi dan paling pertengahan, darinya bersumberkan semua sungai surga, dan di atasnya terdapat 'Arasy (singgasana) Tuhan Yang Maha Pemurah.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَان، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَنْزِلَانِ: مَنْزِلٌ فِي الْجَنَّةِ وَمَنْزِلٌ فِي النَّارِ، فَإِنْ مَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ وَرثَ أَهْلُ الْجَنَّةِ مَنْزِلَهُ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada seorang pun di antara kalian melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Jika ia mati dan ternyata masuk nereka, maka penduduk surga mewarisi tempat tinggalnya (yang ada di surga). Yang demikian itu disebutkan dalam firman-Nya, "Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi" (Al Mu’minun: 1)

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Al-Lais, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Al Mu’minun: 1) Bahwa tiada seorang hamba (Allah) pun melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Adapun orang mukmin, dia membangun rumahnya yang berada di dalam surga dan merobohkan rumahnya yang ada di neraka. Sedangkan orang kafir merobohkan rumahnya yang ada di dalam surga dan membangun rumahnya yang ada di neraka.

Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari.Sa'id ibnu Jubair. Orang-orang mukmin mewarisi tempat-tempat tinggal orang-orang kafir, karena pada asalnya orang-orang kafir itu diciptakan agar beribadah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Mengingat orang-orang mukmin mengerjakan semua ibadah yang diperintahkan kepada mereka, sedangkan orang-orang kafir meninggalkan apa yang mereka diciptakan untuk mengerjakannya (yaitu beribadah kepada Allah), maka orang-orang mukmin merebut bagian orang-orang kafir seandainya mereka taat kepada Tuhannya.

Bahkan dalam keterangan yang lebih jelas lagi disebutkan di dalam Sahih Muslim melalui Abu Burdah, dari Abu Musa, dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

"يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَاسٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِذُنُوبٍ أَمْثَالِ الْجِبَالِ، فَيَغْفِرُهَا اللَّهُ لَهُمْ، ويضَعُها عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى"

Segolongan orang dari kalangan kaum muslim didatangkan kelak pada hari kiamat dengan membawa dosa-dosa yang sebesar-besar gunung, lalu Allah memberikan ampunan bagi mereka dan menimpakan dosa-dosa itu kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Menurut lafaz yang lain dari Imam Muslim, Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ دَفَعَ اللَّهُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا، فَيُقَالُ: هَذَا فَكَاكُكَ مِنَ النَّارِ".

Apabila hari kiamat telah terjadi, Allah menyerahkan kepada setiap orang muslim seorang Yahudi atau seorang Nasrani, lalu Allah berfirman, "Inilah tebusanmu dari neraka.”

Kemudian Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz menyumpah Abu Burdah yang menceritakan hadis ini dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Dia sebanyak tiga kali sumpah, yang isinya mengatakan bahwa ayahnya benar-benar menceritakan hadis ini kepadanya dari Rasulullah Saw. maka Abu Burdah bersumpah kepadanya.

Menurut saya, makna ayat ini sama dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

تِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي نُورِثُ مِنْ عِبَادِنَا مَنْ كَانَ تَقِيًّا

Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa. (Maryam: 63)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan itulah surga yang diwariskan kepada kalian disebabkan amal-amal yang dahulu kalian kerjakan. (Az-Zukhruf: 72)

Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa surga dengan memakai bahasa Romawi berarti Firdaus (Paradis). Sebagian ulama Salaf mengatakan, taman tidak dinamakan Firdaus kecuali bila di dalamnya terdapat pohon anggur. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.


ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ 2

(2) (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,

(2) 

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Khasyi'un," bahwa mereka adalah orang-orang yang takut kepada Allah lagi tenang. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, dan Az-Zuhri. Telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talib r.a. bahwa khusyuk artinya ketenangan hati. Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i. Al-Hasan Al-Basri mengatakan, ketenangan hati mereka membuat mereka merundukkan pandangan matanya dan merendahkan dirinya.

Muhammad ibnu Sirin mengatakan bahwa dahulu sahabat-sahabat Rasulullah Saw. selalu mengarahkan pandangan mata mereka ke langit dalam salatnya. Tetapi setelah Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya. (Al Mu’minun: 1-2) Maka mereka merundukkan pandangan matanya ke tempat sujud mereka. Muhammad ibnu Sirin mengatakan bahwa sejak saat itu pandangan mata mereka tidak melampaui tempat sujudnya. Dan apabila ada seseorang yang telah terbiasa memandang ke arah langit, hendaklah ia memejamkan matanya. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim. Kemudian Ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui ibnu Abbas —juga Ata ibnu Abu Rabah— secara mursal, bahwa Rasulullah Saw. pernah melakukan hal yang serupa (memandang ke arah langit) sebelum ayat ini diturunkan.

Khusyuk dalam salat itu tiada lain hanya dapat dilakukan oleh orang yang memusatkan hati kepada salatnya, menyibukkan dirinya dengan salat, dan melupakan hal yang lainnya serta lebih baik mementingkan salat daripada hal lainnya. Dalam keadaan seperti ini barulah seseorang dapat merasakan ketenangan dan kenikmatan dalam salatnya, seperti yang dikatakan oleh Nabi Saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Nasai melalui sahabat Anas dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

"حُبِّبَ إليَّ الطِّيب وَالنِّسَاءُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ"

Aku dijadikan senang kepada wewangian, wanita, dan dijadikan kesenangan hatiku bila dalam salat.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا مِسْعَر، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّة، عَنْ سَالِمِ بْنِ أبي الجَعْد، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أسلَم، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَا بِلَالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Amr ibnu Murrah, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari seorang lelaki dari Bani Aslam, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai Bilal, hiburlah kami dengan salat.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا؛ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ عثمان بن المغيرة، عن سالم ابن أَبِي الْجَعْدِ، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الْحَنَفِيَّةِ قَالَ: دَخَلْتُ مَعَ أَبِي عَلَى صِهْرٍ لَنَا مِنَ الْأَنْصَارِ، فحَضَرت الصَّلَاةُ، فَقَالَ: يَا جَارِيَةُ، ائْتِنِي بوَضُوء لَعَلِّي أُصَلِّي فَأَسْتَرِيحَ. فَرَآنَا أَنْكَرْنَا عَلَيْهِ ذَلِكَ، فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "قُمْ يَا بِلَالُ، فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ"

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Usman ibnul Mugirah, dari Salim ibnu Abul Ja'd; Muhammad ibnul Hanafiyah pernah mengatakan bahwa ia bersama ayahnya (Ali ibnu Abu Talib r.a.) pernah berkunjung ke rumah salah seorang iparnya dari kalangan Ansar, lalu datanglah waktu salat, kemudian Ali r.a. berkata, "Hai budak perempuan, ambilkanlah air wudu, aku akan mengerjakan salat agar hatiku terhibur." Ketika ia memandang ke arah kami yang merasa heran dengan ucapannya, maka ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Beriqamahlah, hai Bilal, dan hiburlah hati kami dengan salat.


وَٱلَّذِينَ هُمْ عَنِ ٱللَّغْوِ مُعْرِضُونَ 3

(3) dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,

(3) 

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. (Al Mu’minun: 3)

Yaitu dari hal-hal yang batil yang pengertiannya mencakup pula hal-hal yang musyrik, seperti yang dikatakan oleh sebagian ulama. Juga hal-hal maksiat seperti yang dikatakan oleh sebagian lainnya. Mencakup pula semua perkataan dan perbuatan yang tidak berguna, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

dan apabila mereka bersua dengan (orang-orang) yang mengerja­kan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan: 72)

Qatadah mengatakan, "Demi Allah, mereka telah diberi kekuatan oleh Allah yang membuat mereka dapat melakukan hal tersebut."


وَٱلَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَوٰةِ فَٰعِلُونَ 4

(4) dan orang-orang yang menunaikan zakat,

(4) 

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

dan orang-orang yang menunaikan zakat. (Al Mu’minun: 4)

Menurut kebanyakan ulama, makna yang dimaksud dengan zakat dalam ayat ini ialah zakat harta benda, padahal ayat ini adalah ayat Makkiyyah; dan sesungguhnya zakat itu baru difardukan setelah di Madinah, yaitu pada tahun dua Hijriah. Menurut makna lahiriahnya, zakat yang di fardukan di Madinah itu hanyalah mengenai zakat yang mempunyai nisab dan takaran khusus. Karena sesungguhnya menurut makna lahiriahnya, prinsip zakat telah difardukan sejak di Mekah. Allah Swt. telah berfirman di dalam surat Al-An'am yang Makkiyyah, yaitu:

وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ

dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin). (Al-An'am: 141)

Dapat pula diartikan bahwa makna yang dimaksud dengan zakat dalam ayat ini ialah zakatun nafs (membersihkan diri) dari kemusyrikan dan ke­kotoran. Sama pengertiannya dengan apa yang terdapat dalam firman-Nya:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا. وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (Asy-Syams: 9-1)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ. الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ

dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang memper-sekutukan-(Nya), (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat. (Fushshilat: 6-7)

Hal ini menurut salah satu di antara dua pendapat yang mengatakan tentang tafsirnya. Dapat pula diartikan bahwa makna yang dimaksud adalah kedua pengertian tersebut secara berbarengan, yaitu zakat jiwa dan zakat harta. Karena sesungguhnya termasuk di antara zakat ialah zakat diri (jiwa), dan orang mukmin yang sempurna ialah orang yang menunaikan zakat jiwa dan zakat harta bendanya. Hanya Allah-lah yang Maha Mengetahui.


وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ 5

(5) dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,

(5) 

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 5-7)

Artinya, orang-orang yang memelihara kemaluan mereka dari perbuatan yang diharamkan. Karena itu mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah, seperti zina dan liwat. Dan mereka tidak mendekati selain dari istri-istri mereka yang dihalalkan oleh Allah bagi mereka, atau budak-budak perempuan yang mereka miliki dari tawanan perangnya. Barang siapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah, maka tiada tercela dan tiada dosa baginya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ

maka sesungguhnya mereka tidak tercela dalam hal ini. Barang siapa mencari yang di balik itu. (Al Mu’minun: 6-7)

Yakni selain istri dan budak perempuannya.

فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 7)

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, telah men­ceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, bahwa pernah ada seorang wanita mengambil budak laki-lakinya (sebagai kekasihnya) dan mengatakan bahwa ia melakukan perbuatannya itu karena bertakwilkan kepada firman Allah yang mengatakan: atau budak yang mereka miliki. (Al Mu’minun: 6) Lalu ia ditangkap dan dihadapkan kepada Khalifah Umar ibnul Khattab r.a., dan orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. mengatakan bahwa perempuan itu menakwilkan suatu ayat dari Kitabullah dengan takwil yang menyimpang. Kemudian budak laki-laki itu dihukum pancung, dan Khalifah Umar berkata kepada wanita itu,"Engkau sesudah dia, haram bagi setiap orang muslim."

Asar ini berpredikat garib lagi munqati', disebutkan oleh Ibnu Jarir di dalam tafsir permulaan surat Al-Maidah, padahal kalau dikemukakan dalam tafsir ayat ini lebih cocok. Sesungguhnya Khalifah Umar men­jatuhkan sangsi haram terhadap wanita tersebut bagi kaum laki-laki muslim, sebagai pembalasan terhadap perbuatannya, yaitu dengan menimpakan hukuman yang bertentangan dengan niat yang ditujunya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Syafii dan orang-orang yang mendukungnya telah mengambil ayat ini sebagai dalil dari pendapatnya yang mengatakan bahwa mastrubasi itu haram, yaitu firman-Nya: dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri atau budak yang mereka miliki. (Al Mu’minun: 5-6)

Imam Syafii mengatakan bahwa perbuatan mastrubasi itu di luar kedua perkara tersebut. Karena itu, mastrubasi haram hukumnya. Dan se­sungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 7)

Mereka berdalilkan pula dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hasan ibnu Arafah dalam kitab Juz-nya yang terkenal.

حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ الجَزَريّ، عَنْ مَسْلَمَةَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ حَسَّانَ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "سَبْعَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَا يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَامِلِينَ، وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ أَوَّلَ الدَّاخِلِينَ، إِلَّا أَنْ يَتُوبُوا، فَمَنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ: نَاكِحُ يَدِهِ، وَالْفَاعِلُ، وَالْمَفْعُولُ بِهِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالضَّارِبُ وَالِدَيْهِ حَتَّى يَسْتَغِيثَا، وَالْمُؤْذِي جِيرَانَهُ حَتَّى يَلْعَنُوهُ، وَالنَّاكِحُ حَلِيلَةَ جَارِهِ"

Ia me­ngatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Sabit Al-Jazari, dari Maslamah ibnu Ja'far, dari Hassan ibnu Humaid, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Ada tujuh macam orang yang Allah tidak mau memandang mereka kelak di hari kiamat dan tidak mau membersihkan mereka (dari dosa-dosanya), dan tidak menghimpunkan mereka bersama orang-orang yang beramal (baik), dan memasukkan mereka ke neraka bersama orang-orang yang mula-mula masuk neraka, terkecuali jika mereka bertobat; dan barang siapa yang bertobat, Allah pasti menerima tobatnya. Yaitu orang yang kawin dengan tangan­nya (mastrubasi), kedua orang yang terlibat dalam homoseks, pecandu minuman khamr, orang yang memukuli kedua orang tuanya hingga keduanya meminta tolong, orang yang meng­ganggu tetangga-tetangganya sehingga mereka melaknatinya, dan orang yang berzina dengan istri tetangganya.

Hadis berpredikat garib, di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal karena kemisteriannya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.


إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ 6

(6) kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

(6) 

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 5-7)

Artinya, orang-orang yang memelihara kemaluan mereka dari perbuatan yang diharamkan. Karena itu mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah, seperti zina dan liwat. Dan mereka tidak mendekati selain dari istri-istri mereka yang dihalalkan oleh Allah bagi mereka, atau budak-budak perempuan yang mereka miliki dari tawanan perangnya. Barang siapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah, maka tiada tercela dan tiada dosa baginya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ

maka sesungguhnya mereka tidak tercela dalam hal ini. Barang siapa mencari yang di balik itu. (Al Mu’minun: 6-7)

Yakni selain istri dan budak perempuannya.

فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 7)

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, telah men­ceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, bahwa pernah ada seorang wanita mengambil budak laki-lakinya (sebagai kekasihnya) dan mengatakan bahwa ia melakukan perbuatannya itu karena bertakwilkan kepada firman Allah yang mengatakan: atau budak yang mereka miliki. (Al Mu’minun: 6) Lalu ia ditangkap dan dihadapkan kepada Khalifah Umar ibnul Khattab r.a., dan orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. mengatakan bahwa perempuan itu menakwilkan suatu ayat dari Kitabullah dengan takwil yang menyimpang. Kemudian budak laki-laki itu dihukum pancung, dan Khalifah Umar berkata kepada wanita itu,"Engkau sesudah dia, haram bagi setiap orang muslim."

Asar ini berpredikat garib lagi munqati', disebutkan oleh Ibnu Jarir di dalam tafsir permulaan surat Al-Maidah, padahal kalau dikemukakan dalam tafsir ayat ini lebih cocok. Sesungguhnya Khalifah Umar men­jatuhkan sangsi haram terhadap wanita tersebut bagi kaum laki-laki muslim, sebagai pembalasan terhadap perbuatannya, yaitu dengan menimpakan hukuman yang bertentangan dengan niat yang ditujunya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Syafii dan orang-orang yang mendukungnya telah mengambil ayat ini sebagai dalil dari pendapatnya yang mengatakan bahwa mastrubasi itu haram, yaitu firman-Nya: dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri atau budak yang mereka miliki. (Al Mu’minun: 5-6)

Imam Syafii mengatakan bahwa perbuatan mastrubasi itu di luar kedua perkara tersebut. Karena itu, mastrubasi haram hukumnya. Dan se­sungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 7)

Mereka berdalilkan pula dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hasan ibnu Arafah dalam kitab Juz-nya yang terkenal.

حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ الجَزَريّ، عَنْ مَسْلَمَةَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ حَسَّانَ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "سَبْعَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَا يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَامِلِينَ، وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ أَوَّلَ الدَّاخِلِينَ، إِلَّا أَنْ يَتُوبُوا، فَمَنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ: نَاكِحُ يَدِهِ، وَالْفَاعِلُ، وَالْمَفْعُولُ بِهِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالضَّارِبُ وَالِدَيْهِ حَتَّى يَسْتَغِيثَا، وَالْمُؤْذِي جِيرَانَهُ حَتَّى يَلْعَنُوهُ، وَالنَّاكِحُ حَلِيلَةَ جَارِهِ"

Ia me­ngatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Sabit Al-Jazari, dari Maslamah ibnu Ja'far, dari Hassan ibnu Humaid, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Ada tujuh macam orang yang Allah tidak mau memandang mereka kelak di hari kiamat dan tidak mau membersihkan mereka (dari dosa-dosanya), dan tidak menghimpunkan mereka bersama orang-orang yang beramal (baik), dan memasukkan mereka ke neraka bersama orang-orang yang mula-mula masuk neraka, terkecuali jika mereka bertobat; dan barang siapa yang bertobat, Allah pasti menerima tobatnya. Yaitu orang yang kawin dengan tangan­nya (mastrubasi), kedua orang yang terlibat dalam homoseks, pecandu minuman khamr, orang yang memukuli kedua orang tuanya hingga keduanya meminta tolong, orang yang meng­ganggu tetangga-tetangganya sehingga mereka melaknatinya, dan orang yang berzina dengan istri tetangganya.

Hadis berpredikat garib, di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal karena kemisteriannya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.


فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ 7

(7) Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

(7) 

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 5-7)

Artinya, orang-orang yang memelihara kemaluan mereka dari perbuatan yang diharamkan. Karena itu mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah, seperti zina dan liwat. Dan mereka tidak mendekati selain dari istri-istri mereka yang dihalalkan oleh Allah bagi mereka, atau budak-budak perempuan yang mereka miliki dari tawanan perangnya. Barang siapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah, maka tiada tercela dan tiada dosa baginya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ

maka sesungguhnya mereka tidak tercela dalam hal ini. Barang siapa mencari yang di balik itu. (Al Mu’minun: 6-7)

Yakni selain istri dan budak perempuannya.

فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 7)

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, telah men­ceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, bahwa pernah ada seorang wanita mengambil budak laki-lakinya (sebagai kekasihnya) dan mengatakan bahwa ia melakukan perbuatannya itu karena bertakwilkan kepada firman Allah yang mengatakan: atau budak yang mereka miliki. (Al Mu’minun: 6) Lalu ia ditangkap dan dihadapkan kepada Khalifah Umar ibnul Khattab r.a., dan orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. mengatakan bahwa perempuan itu menakwilkan suatu ayat dari Kitabullah dengan takwil yang menyimpang. Kemudian budak laki-laki itu dihukum pancung, dan Khalifah Umar berkata kepada wanita itu,"Engkau sesudah dia, haram bagi setiap orang muslim."

Asar ini berpredikat garib lagi munqati', disebutkan oleh Ibnu Jarir di dalam tafsir permulaan surat Al-Maidah, padahal kalau dikemukakan dalam tafsir ayat ini lebih cocok. Sesungguhnya Khalifah Umar men­jatuhkan sangsi haram terhadap wanita tersebut bagi kaum laki-laki muslim, sebagai pembalasan terhadap perbuatannya, yaitu dengan menimpakan hukuman yang bertentangan dengan niat yang ditujunya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Syafii dan orang-orang yang mendukungnya telah mengambil ayat ini sebagai dalil dari pendapatnya yang mengatakan bahwa mastrubasi itu haram, yaitu firman-Nya: dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri atau budak yang mereka miliki. (Al Mu’minun: 5-6)

Imam Syafii mengatakan bahwa perbuatan mastrubasi itu di luar kedua perkara tersebut. Karena itu, mastrubasi haram hukumnya. Dan se­sungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al Mu’minun: 7)

Mereka berdalilkan pula dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hasan ibnu Arafah dalam kitab Juz-nya yang terkenal.

حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ الجَزَريّ، عَنْ مَسْلَمَةَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ حَسَّانَ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "سَبْعَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَا يَجْمَعُهُمْ مَعَ الْعَامِلِينَ، وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ أَوَّلَ الدَّاخِلِينَ، إِلَّا أَنْ يَتُوبُوا، فَمَنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ: نَاكِحُ يَدِهِ، وَالْفَاعِلُ، وَالْمَفْعُولُ بِهِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالضَّارِبُ وَالِدَيْهِ حَتَّى يَسْتَغِيثَا، وَالْمُؤْذِي جِيرَانَهُ حَتَّى يَلْعَنُوهُ، وَالنَّاكِحُ حَلِيلَةَ جَارِهِ"

Ia me­ngatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Sabit Al-Jazari, dari Maslamah ibnu Ja'far, dari Hassan ibnu Humaid, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Ada tujuh macam orang yang Allah tidak mau memandang mereka kelak di hari kiamat dan tidak mau membersihkan mereka (dari dosa-dosanya), dan tidak menghimpunkan mereka bersama orang-orang yang beramal (baik), dan memasukkan mereka ke neraka bersama orang-orang yang mula-mula masuk neraka, terkecuali jika mereka bertobat; dan barang siapa yang bertobat, Allah pasti menerima tobatnya. Yaitu orang yang kawin dengan tangan­nya (mastrubasi), kedua orang yang terlibat dalam homoseks, pecandu minuman khamr, orang yang memukuli kedua orang tuanya hingga keduanya meminta tolong, orang yang meng­ganggu tetangga-tetangganya sehingga mereka melaknatinya, dan orang yang berzina dengan istri tetangganya.

Hadis berpredikat garib, di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal karena kemisteriannya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.


وَٱلَّذِينَ هُمْ لِأَمَٰنَٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَٰعُونَ 8

(8) Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.

(8) 

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ

Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikul­nya) dan janjinya. (Al Mu’minun: 8)

Yakni apabila mereka dipercaya, tidak berkhianat; bahkan menunaikan amanat itu kepada pemiliknya. Apabila mereka berjanji atau mengadakan transaksi, maka mereka menunaikannya dengan benar, tidak seperti sikap orang-orang munafik yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. mempunyai ciri khas berikut, melalui, sabdanya:

"آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّث كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وإذا اؤتمن خَانَ".

Pertanda orang munafik ada tiga, yaitu: Apabila berbicara, dusta; apabila berjanji, ingkar; dan apabila dipercaya, khianat.


وَٱلَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَٰتِهِمْ يُحَافِظُونَ 9

(9) dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.

(9) 

Firman Allah Swt.:

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9)

Maksudnya, mengerjakannya secara rutin tepat pada waktunya masing-masing. Seperti yang dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas'ud r.a. ketika ia bertanya kepada Rasulullah Saw.:

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: "الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا". قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: "بِرُّ الْوَالِدَيْنِ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: "الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ".

Aku pernah bertanya; "Wahai Rasulullah amal apakah yang paling disukai oleh Allah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Mengerjakan salat di dalam waktunya." Saya bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Saya bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, "Berjihad pada jalan Allah.”

Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing. Di dalam kitab Mustadrak-nya Imam Hakim disebutkan seperti berikut:

"الصلاة في أول وقتها"

Mengerjakan salat pada permulaan waktunya.

Ibnu Mas'ud dan Masruq telah berkata sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9) Yaitu memelihara waktu-waktu salat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh AbudDuha, Alqamah ibnu Qais, Sa'id ibnu Jubair, dan Ikrimah. Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah menjaga waktu-waktunya, rukuk dan sujudnya.

Allah Swt. membuka penyebutan sifat-sifat yang terpuji itu dengan menyebutkan salat, kemudian diakhiri pula dengan penyebutan salat. Hal ini menunjukkan keutamaan salat, seperti yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya:

"اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا، وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلَاةُ، وَلَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ"

Bersikap istiqamah (lurus)-lah, dan sekali-kali (pahala) kalian tidak akan dihitung-hitung, dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah salat; dan tiada yang dapat memelihara wudu, melainkan hanya orang mukmin.


أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْوَٰرِثُونَ 10

(10) Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi,

(10) 

Di dalam kitabSahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ"

Apabila kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus itu adalah surga yang tertinggi dan paling pertengahan, darinya bersumberkan semua sungai surga, dan di atasnya terdapat 'Arasy (singgasana) Tuhan Yang Maha Pemurah.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَان، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَنْزِلَانِ: مَنْزِلٌ فِي الْجَنَّةِ وَمَنْزِلٌ فِي النَّارِ، فَإِنْ مَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ وَرثَ أَهْلُ الْجَنَّةِ مَنْزِلَهُ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada seorang pun di antara kalian melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Jika ia mati dan ternyata masuk nereka, maka penduduk surga mewarisi tempat tinggalnya (yang ada di surga). Yang demikian itu disebutkan dalam firman-Nya, "Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi" (Al Mu’minun: 1)

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Al-Lais, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Al Mu’minun: 1) Bahwa tiada seorang hamba (Allah) pun melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Adapun orang mukmin, dia membangun rumahnya yang berada di dalam surga dan merobohkan rumahnya yang ada di neraka. Sedangkan orang kafir merobohkan rumahnya yang ada di dalam surga dan membangun rumahnya yang ada di neraka.

Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari.Sa'id ibnu Jubair. Orang-orang mukmin mewarisi tempat-tempat tinggal orang-orang kafir, karena pada asalnya orang-orang kafir itu diciptakan agar beribadah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Mengingat orang-orang mukmin mengerjakan semua ibadah yang diperintahkan kepada mereka, sedangkan orang-orang kafir meninggalkan apa yang mereka diciptakan untuk mengerjakannya (yaitu beribadah kepada Allah), maka orang-orang mukmin merebut bagian orang-orang kafir seandainya mereka taat kepada Tuhannya.

Bahkan dalam keterangan yang lebih jelas lagi disebutkan di dalam Sahih Muslim melalui Abu Burdah, dari Abu Musa, dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

"يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَاسٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِذُنُوبٍ أَمْثَالِ الْجِبَالِ، فَيَغْفِرُهَا اللَّهُ لَهُمْ، ويضَعُها عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى"

Segolongan orang dari kalangan kaum muslim didatangkan kelak pada hari kiamat dengan membawa dosa-dosa yang sebesar-besar gunung, lalu Allah memberikan ampunan bagi mereka dan menimpakan dosa-dosa itu kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Menurut lafaz yang lain dari Imam Muslim, Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ دَفَعَ اللَّهُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا، فَيُقَالُ: هَذَا فَكَاكُكَ مِنَ النَّارِ".

Apabila hari kiamat telah terjadi, Allah menyerahkan kepada setiap orang muslim seorang Yahudi atau seorang Nasrani, lalu Allah berfirman, "Inilah tebusanmu dari neraka.”

Kemudian Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz menyumpah Abu Burdah yang menceritakan hadis ini dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Dia sebanyak tiga kali sumpah, yang isinya mengatakan bahwa ayahnya benar-benar menceritakan hadis ini kepadanya dari Rasulullah Saw. maka Abu Burdah bersumpah kepadanya.

Menurut saya, makna ayat ini sama dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

تِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي نُورِثُ مِنْ عِبَادِنَا مَنْ كَانَ تَقِيًّا

Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa. (Maryam: 63)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan itulah surga yang diwariskan kepada kalian disebabkan amal-amal yang dahulu kalian kerjakan. (Az-Zukhruf: 72)

Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa surga dengan memakai bahasa Romawi berarti Firdaus (Paradis). Sebagian ulama Salaf mengatakan, taman tidak dinamakan Firdaus kecuali bila di dalamnya terdapat pohon anggur. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.


ٱلَّذِينَ يَرِثُونَ ٱلْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ 11

(11) (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.

(11) 

Di dalam kitabSahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ"

Apabila kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus itu adalah surga yang tertinggi dan paling pertengahan, darinya bersumberkan semua sungai surga, dan di atasnya terdapat 'Arasy (singgasana) Tuhan Yang Maha Pemurah.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَان، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَنْزِلَانِ: مَنْزِلٌ فِي الْجَنَّةِ وَمَنْزِلٌ فِي النَّارِ، فَإِنْ مَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ وَرثَ أَهْلُ الْجَنَّةِ مَنْزِلَهُ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada seorang pun di antara kalian melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Jika ia mati dan ternyata masuk nereka, maka penduduk surga mewarisi tempat tinggalnya (yang ada di surga). Yang demikian itu disebutkan dalam firman-Nya, "Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi" (Al Mu’minun: 1)

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Al-Lais, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Al Mu’minun: 1) Bahwa tiada seorang hamba (Allah) pun melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Adapun orang mukmin, dia membangun rumahnya yang berada di dalam surga dan merobohkan rumahnya yang ada di neraka. Sedangkan orang kafir merobohkan rumahnya yang ada di dalam surga dan membangun rumahnya yang ada di neraka.

Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari.Sa'id ibnu Jubair. Orang-orang mukmin mewarisi tempat-tempat tinggal orang-orang kafir, karena pada asalnya orang-orang kafir itu diciptakan agar beribadah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Mengingat orang-orang mukmin mengerjakan semua ibadah yang diperintahkan kepada mereka, sedangkan orang-orang kafir meninggalkan apa yang mereka diciptakan untuk mengerjakannya (yaitu beribadah kepada Allah), maka orang-orang mukmin merebut bagian orang-orang kafir seandainya mereka taat kepada Tuhannya.

Bahkan dalam keterangan yang lebih jelas lagi disebutkan di dalam Sahih Muslim melalui Abu Burdah, dari Abu Musa, dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

"يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَاسٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِذُنُوبٍ أَمْثَالِ الْجِبَالِ، فَيَغْفِرُهَا اللَّهُ لَهُمْ، ويضَعُها عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى"

Segolongan orang dari kalangan kaum muslim didatangkan kelak pada hari kiamat dengan membawa dosa-dosa yang sebesar-besar gunung, lalu Allah memberikan ampunan bagi mereka dan menimpakan dosa-dosa itu kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Menurut lafaz yang lain dari Imam Muslim, Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ دَفَعَ اللَّهُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا، فَيُقَالُ: هَذَا فَكَاكُكَ مِنَ النَّارِ".

Apabila hari kiamat telah terjadi, Allah menyerahkan kepada setiap orang muslim seorang Yahudi atau seorang Nasrani, lalu Allah berfirman, "Inilah tebusanmu dari neraka.”

Kemudian Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz menyumpah Abu Burdah yang menceritakan hadis ini dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Dia sebanyak tiga kali sumpah, yang isinya mengatakan bahwa ayahnya benar-benar menceritakan hadis ini kepadanya dari Rasulullah Saw. maka Abu Burdah bersumpah kepadanya.

Menurut saya, makna ayat ini sama dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

تِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي نُورِثُ مِنْ عِبَادِنَا مَنْ كَانَ تَقِيًّا

Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa. (Maryam: 63)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan itulah surga yang diwariskan kepada kalian disebabkan amal-amal yang dahulu kalian kerjakan. (Az-Zukhruf: 72)

Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa surga dengan memakai bahasa Romawi berarti Firdaus (Paradis). Sebagian ulama Salaf mengatakan, taman tidak dinamakan Firdaus kecuali bila di dalamnya terdapat pohon anggur. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.


وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ مِن سُلَٰلَةٍۢ مِّن طِينٍۢ 12

(12) Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.

(12) 

Allah Swt. berfirman, menceritakan permulaan kejadian manusia yang dibentuk dari saripati tanah, yaitu Adam a.s. Allah menciptakan Adam dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk.

Al-A'masy telah meriwayatkan dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Abu Yahya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dari suatu saripati (berasal) dari tanah. (Al-Mu’mimun: 12) Yakni dari saripati air.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna Min Sulalatin, artinya dari air mani anak Adam.

Ibnu Jarir mengatakan, sesungguhnya manusia pertama dinamakan Adam karena ia diciptakan dari tanah liat.

Qatadah mengatakan bahwa Adam diciptakan dari tanah liat.

Pendapat ini lebih jelas pengertiannya dan lebih mendekati konteks ayat, karena sesungguhnya Adam diciptakan dari tanah liat, yaitu tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk: Hal ini berarti Adam diciptakan dari tanah, seperti yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia mencipta­kan kalian dari tanah, kemudian tiba-tiba kalian (menjadi) manusia yang berkembang biak. (Ar-Rum: 2)

وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَوْف، حَدَّثَنَا قَسَامة بْنُ زُهَيْر، عَنْ أَبِي مُوسَى، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ مِنْ قَبْضَةٍ قَبَضَهَا مِنْ جَمِيعِ الْأَرْضِ، فَجَاءَ بَنُو آدَمَ عَلَى قَدْر الْأَرْضِ، جَاءَ مِنْهُمُ الْأَحْمَرُ وَالْأَسْوَدُ وَالْأَبْيَضُ، وَبَيْنَ ذَلِكَ، وَالْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ، وَبَيْنَ ذَلِكَ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Auf, telah menceritakan kepada kami Usamah ibnu Zuhair, dari Abu Musa, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya Allah menciptakan Adam dari segenggam tanah yang diambil dari seluruh bumi, maka Bani Adam muncul sesuai dengan tabiat tanah; di antara mereka ada yang berkulit merah, ada yang berkulit putih, ada yang berkulit hitam, serta ada yang campuran di antara warna-warna tersebut; dan ada yang buruk ada yang baik, ada pula yang campuran di antara baik dan buruk.

Abu Daud dan Turmuzi telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Auf Al-A'rabi dengan lafaz yang semisal dan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

*******************

ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً

Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani. (Al Mu’minun:, 13)

Damir yang terdapat di dalam ayat ini kembali kepada jenis manusia, sama halnya dengan apa yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَبَدَأَ خَلْقَ الإنْسَانِ مِنْ طِينٍ * ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ

dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). (As-Sajdah: 7-8)

Yakni air mani yang lemah. Sama dengan yang djsebutkan oleh firman-Nya:

أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ. فَجَعَلْنَاهُ فِي قَرَارٍ مَكِينٍ

Bukankah Kami menciptakan kalian dari air yang hina, kemudian Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh (rahim). (Al-Mursalat: 2-21)

Yaitu rahim, karena rahim memang telah diciptakan untuk itu.

إِلَى قَدَرٍ مَعْلُومٍ * فَقَدَرْنَا فَنِعْمَ الْقَادِرُونَ

sampai waktu yang ditentukan, lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kamilah sebaik-baik yang menentukan. (Al-Mursalat- 22­-23)

Maksudnya, masa yang telah dimaklumi dan batas waktu yang telah ditentukan hingga bentuknya menjadi kokoh, dan mengalami perubahan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain dan dari suatu bentuk kepada bentuk yang lain. Karena itulah dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:

ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً

Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah. (Al Mu’minun: 14)

Yakni kemudian Kami jadikan air mani yang terpancarkan dari tulang sulbi laki-laki dan dari tulang dada perempuan segumpal darah mereka yang berbentuk memanjang.

Ikrimah mengatakan bahwa 'alaqah adalah darah.

فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً

lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging. (Al Mu’minun: 14)

Yaitu berupa segumpal daging yang tidak berbentuk dan tidak pula beralur.

فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا

dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang. (Al Mu’minun: 14)

Artinya, Kami beri bentuk sehingga mempunyai kepala, dua tangan dan dua kaki berikut tulang-tulangnya, otot-ototnya, dan urat-uratnya.

Ulama lain membacanya 'azman, bukan 'izaman, menurut Ibnu Abbas artinya tulang sulbi.

Di dalam kitab sahih disebutkan melalui Abuz Zanad, dari Al-A'raj dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"كُلُّ جَسَدِ ابْنِ آدَمَ يَبْلَى إِلَّا عَجْبُ الذَّنَب، مِنْهُ خُلِقَ وَمِنْهُ (5) يُرَكَّبُ"

Semua jasad anak Adam hancur kecuali bagian bawah dari tulang punggungnya, karena dari tulang itu dia diciptakan dan dari tulang itu pula dia akan dibangkitkan kembali.

*******************

فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا

lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. (Al Mu’minun: 14)

Yakni Kami jadikan baginya daging yang menutupinya, mengikatnya dan memperkuatnya.

ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ

Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14)

Yaitu kemudian Kami tiupkan ke dalam tubuhnya roh, hingga ia dapat bergerak hidup dan menjadi makhluk lain yang mempunyai pendengaran, penglihatan, perasaan, gerak, dan getaran.

فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Al Mu’minun: 14)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Musafir, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hassan, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Kasir maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Ali, dari ayahnya, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang mengatakan, bahwa apabila nutfah (di dalam rahim) telah menjalani masa empat bulan, Allah memerintahkan malaikat untuk meniupkan roh ke dalam janin yang berada di dalam tiga kegelapan (tiga lapis pelindung­nya). Yang demikian itulah makna yang dimaksud oleh firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14) Yakni Kami tiupkan roh ke dalamnya.

Telah diriwayatkan pula dari Abu Sa'id Al-Khudii, bahwa makna yang dimaksud ialah peniupan roh ke dalam tubuh janin.

Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14) Maksudnya, Kami tiupkan roh ke dalam tubuhnya.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Asy-Sya'bi, Al-Hasan, Abul Aliyah, Ad-Dahhak, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, dan Ibnu Zaid, kemudian dipilih oleh Ibnu Jarir.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14) Yaitu Kami pindahkan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain hingga terlahirlah ia dalam rupa bayi. Lalu ia tumbuh menjadi anak-anak, kemudian mencapai usia balig, lalu menjadi dewasa, dan selanjutnya memasuki usia tua, kemudian usia pikun.

Telah diriwayatkan dari Qatadah dan Ad-Dahhak hal yang semisal.

Pada garis besarnya tidak ada pertentangan di antara pendapat-pendapat tersebut, karena sesung­guhnya sejak ditiupkan roh ke dalam tubuh si janin, maka dimulailah perubahan-perubahan itu dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Ahmad mengatakan di dalam kitab musnadnya:

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ-قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ: "إِنَّ أَحَدَكُمْ ليُجمع خَلقُه فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسِلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَهَلْ هُوَ شَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ، فَوَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيُخْتَمُ لَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلَهَا، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيُخْتَمُ لَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا".

telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada kami: Sesungguhnya seseorang di antara kalian benar-benar dihimpun­kan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari (dalam bentuk nutfah), kemudian berupa 'alaqah dalam masa yang sama, kemudian dalam bentuk segumpal daging dalam masa yang sama, kemudian diutus seorang malaikat kepadanya, maka malaikat itu meniupkan roh ke dalam tubuhnya dan diperintahkan untuk mencatat empat kalimat (perintah), yaitu tentang rezekinya, ajalnya, dan amal perbuatannya, serta apakah dia termasuk orang yang celaka atau orang yang bahagia. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, sesungguhnya seseorang di antara kalian benar-benar mengerjakan amal perbuatan ahli surga sehingga tiada jarak antara dia dan surga selain hanya satu hasta, tetapi suratan takdir telah mendahuluinya (bahwa dia termasuk ahli neraka), maka pada akhirnya ia mengerjakan perbuatan ahli neraka dan dimasukkanlah dia ke dalamnya. Dan sesungguhnya seseorang di antara kalian benar-benar mengerjakan amal perbuatan ahli neraka, sehingga tiada jarak antara dia dan neraka selain satu hasta, tetapi suratan takdir telah men­dahuluinya (bahwa dia termasuk ahli surga), maka pada akhirnya ia mengamalkan perbuatan ahli surga dan dimasukkanlah dia ke dalamnya.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy dari Abu Khaisamah yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud r.a. pernah berkata, "Sesungguhnya nutfah itu bila telah memasuki rahim, maka menyebarlah ia ke segenap rambut dan kuku, lalu tinggal selama empat puluh hari, setelah itu ia turun ke dalam rahim dan berubah menjadi 'alaqah."

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا أَبُو كُدَيْنة، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنِ الْقَاسِمُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: مَرَّ يَهُودِيٌّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُحَدِّثُ أَصْحَابَهُ، فَقَالَتْ قُرَيْشٌ: يَا يَهُودِيُّ، إِنَّ هَذَا يَزعمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ. فَقَالَ: لَأَسْأَلَنَّهُ عَنْ شَيْءٍ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا نَبِيٌّ. قَالَ: فَجَاءَهُ حَتَّى جَلَسَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مِمَّ يُخْلَقُ الإنسان؟ فقال: "يا يهودي، من كلٍّ يُخْلَقُ، مِنْ نُطْفَةِ الرَّجُلِ وَمِنْ نُطْفَةِ الْمَرْأَةِ، فَأَمَّا نُطْفَةُ الرَّجُلِ فَنُطْفَةٌ غَلِيظَةٌ مِنْهَا الْعَظْمُ والعَصَب، وَأَمَّا نُطْفَةُ الْمَرْأَةِ فَنُطْفَةٌ رَقِيقَةٌ مِنْهَا اللَّحْمُ وَالدَّمُ" فَقَامَ الْيَهُودِيُّ فَقَالَ: هَكَذَا كَانَ يَقُولُ مَنْ قَبْلَكَ.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Husain ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abu Kadinah, dari Ata ibnus Sa-ib, dari Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abdullah yang menceritakan bahwa seorang Yahudi bersua dengan Rasulullah Saw. yang sedang berbicara dengan para sahabatnya. Kemudian orang-orang Quraisy berkata, "Hai orang Yahudi, sesungguhnya orang ini (maksudnya Nabi Saw.) mengakui dirinya sebagai seorang nabi." Maka orang Yahudi itu berkata, "Sungguh aku akan menanyainya tentang sesuatu yang tidak diketahui oleh seorang pun kecuali hanya oleh seorang nabi." Orang Yahudi itu datang kepada Nabi Saw. dan duduk di dalam majelisnya, lalu bertanya, "Hai Muhammad, dari apakah manusia diciptakan ?" Maka Nabi Saw. menjawab: Hai orang Yahudi, manusia diciptakan dari gabungan antara air mani laki-laki dan air mani perempuan. Air mani laki-laki berbentuk kental, darinya tercipta tulang dan otot-otot; sedangkan air mani perempuan berbentuk encer, darinya tercipta daging dan darah. Maka si Yahudi itu berkata, "Memang demikianlah dikatakan oleh orang-orang (para nabi) sebelum kamu."

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي الطُّفَيْل، حُذَيْفَة بْنِ أُسَيْد الْغِفَارِيِّ قَالَ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "يَدْخُلُ المَلك عَلَى النُّطْفَةِ بَعْدَ مَا تَسْتَقِرُّ فِي الرَّحِمِ بِأَرْبَعِينَ لَيْلَةً، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَاذَا؟ أَشَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ؟ أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى؟ فَيَقُولُ اللَّهُ، فَيَكْتُبَانِ. فَيَقُولَانِ: مَاذَا؟ أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى؟ فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَيَكْتُبَانِ ويُكْتَبُ عَمَلُهُ، وَأَثَرُهُ، وَمُصِيبَتُهُ، وَرِزْقُهُ، ثُمَّ تُطْوَى الصَّحِيفَةُ، فَلَا يُزاد عَلَى مَا فِيهَا وَلَا يُنْقَصُ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Amr, dari AbutTufail, dari Huzaifah ibnu Usaid Al-Gifari yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Malaikat masuk ke dalam nutfah sesudah nutfah menetap di dalam rahim selama empat puluh malam, lalu malaikat bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah yang harus saya catat? Apakah dia termasuk orang celaka atau orang bahagia, apakah dia laki-laki atau perempuan?" Maka Allah berfirman, memerintah­kannya untuk menulis laki-laki atau perempuan; dan malaikat itu menulis pula amal perbuatannya, sepak terjangnya, musi­bahnya, dan rezekinya. Kemudian lembaran itu dilipat, maka tiada penambahan atas apa yang telah tertulis dan tiada pula pengurangan.

Imam Muslim meriwayatkan hadis ini di dalam kitab sahihnya melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal. Dan dari jalur lain melalui Abut Tufail Amir ibnu Wasilah, dari Huzaifah ibnu Usaid, dari Abu Syarihah Al-Gifari dengan lafaz yang semisal. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَنَسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم قال: "إِنَّ اللَّهَ وَكَّلَ بِالرَّحِمِ مَلكًا فَيَقُولُ: أَيْ رَبِّ، نُطْفَةٌ. أيْ رَبِّ، عَلَقَةٌ أَيْ رَبِّ، مُضْغَةٌ. فَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ خَلْقَهَا قَالَ: يَا رب، ذكر أو أنثى؟ شقي أو سعيد؟ فَمَا الرِّزْقُ وَالْأَجَلُ؟ " قَالَ: "فَذَلِكَ يُكْتَبُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ".

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Abu Bakar, dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah menugaskan seorang malaikat untuk menjaga rahim, maka malaikat itu berkata, "Wahai Tuhanku, masih berupa nutfah; wahai Tuhanku, telah menjadi 'alaqah; wahai Tuhanku, telah menjadi segumpal daging.” Apabila Allah berkehendak untuk menciptakannya, malaikat itu bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah dia laki-laki atau perempuan? Apakah dia celaka atau bahagia? Dan bagaimanakah dengan rezekinya dan ajalnya ?" Rasulullah Saw. bersabda, "Yang demikian itu dicatat di dalam rahim ibunya.”

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Hammad ibnu Zaid dengan sanad yang sama.

*******************

Firman Allah Swt.:

فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Al Mu’minun: 14)

Setelah Allah menyebutkan tentang kekuasaan-Nya dan kelembutan­Nya dalam menciptakan nutfah ini dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain dan dari suatu bentuk ke bentuk yang lain sehingga terbentuklah seperti bentuk manusia yang lengkap dan sempurna, maka Allah Swt. berfirman: Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Al Mu’minun: 14)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Habib, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Anas yang mengatakan bahwa Umar ibnul Khattab pernah mengatakan, "Aku bersesuaian dengan Tuhanku dalam empat perkara. Ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: 'Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah' (Al Mu’minun: 12), hingga akhir ayat. Maka aku berkata, 'Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik.' Lalu turunlah firman selanjutnya, yaitu: 'Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik'. (Al Mu’minun: 14)

Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Adam ibnu Abu Iyas, telah menceritakan kepada kami Syaiban, dari Jabir Al-Ju'fi, dari Amir Asy-Sya'bi, dari Zaid ibnu Sabit Al-Ansari yang mengatakan, bahwa Rasulullah Saw. mengimlakan kepadanya ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah. (Al Mu’minun: 12) sampai dengan firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14). Maka Mu'az berkata, "Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik." Lalu Rasulullah Saw. tertawa, dan Mu'az bertanya, "Wahai Rasulullah Saw., mengapa engkau tertawa ?" Rasulullah Saw. menjawab: Dengan kalimat itulah ayat ini diakhiri, yaitu: "Maka Maha­sucilah Allah sebaik-baiknya Pencipta.”

Di dalam sanad hadis ini terdapat Jabir ibnu Zaid Al-Ju'fi, sedangkan dia orangnya daif sekali, dan di dalam beritanya ini terkandung Nakarah yang parah.

Demikian itu karena surat ini Makkiyyah, sedangkan Zaid ibnu Sabit menjadi juru tulis wahyu hanyalah setelah Rasulullah Saw. di Madinah. Demikian pula masuk islamnya sahabat Mu'az ibnu Jabal, hanyalah setelah Rasulullah Saw. berada di Madinah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

*******************

Firman Allah Swt.:

ثُمَّ إِنَّكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ لَمَيِّتُونَ

Kemudian sesudah itu sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. (Al Mu’minun: 15)

Artinya sesudah penciptaan pertama dari tiada menjadi ada, maka sesudah itu kalian akan mati

ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ

Kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburanmu) di hari kiamat. (Al Mu’minun: 16)

Yakni dalam penciptaan yang terakhir di hari akhirat nanti. Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الآخِرَةَ

Kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. (Al-'Ankabut: 2)

Yaitu di hari berbangkit dan semua roh kembali kepada jasadnya masing-masing, lalu semua makhluk menjalani hisabnya, dan setiap orang yang beramal akan dibalasi sesuai dengan amal perbuatannya. Jika amalnya baik, maka balasannya baik, dan jika amalnya buruk, maka balasannya buruk pula.


ثُمَّ جَعَلْنَٰهُ نُطْفَةًۭ فِى قَرَارٍۢ مَّكِينٍۢ 13

(13) Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).

(13) 

Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani. (Al Mu’minun:, 13)

Damir yang terdapat di dalam ayat ini kembali kepada jenis manusia, sama halnya dengan apa yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَبَدَأَ خَلْقَ الإنْسَانِ مِنْ طِينٍ * ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ

dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). (As-Sajdah: 7-8)

Yakni air mani yang lemah. Sama dengan yang djsebutkan oleh firman-Nya:

أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ. فَجَعَلْنَاهُ فِي قَرَارٍ مَكِينٍ

Bukankah Kami menciptakan kalian dari air yang hina, kemudian Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh (rahim). (Al-Mursalat: 2-21)

Yaitu rahim, karena rahim memang telah diciptakan untuk itu.

إِلَى قَدَرٍ مَعْلُومٍ * فَقَدَرْنَا فَنِعْمَ الْقَادِرُونَ

sampai waktu yang ditentukan, lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kamilah sebaik-baik yang menentukan. (Al-Mursalat- 22­-23)



ثُمَّ خَلَقْنَا ٱلنُّطْفَةَ عَلَقَةًۭ فَخَلَقْنَا ٱلْعَلَقَةَ مُضْغَةًۭ فَخَلَقْنَا ٱلْمُضْغَةَ عِظَٰمًۭا فَكَسَوْنَا ٱلْعِظَٰمَ لَحْمًۭا ثُمَّ أَنشَأْنَٰهُ خَلْقًا ءَاخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ ٱللَّهُ أَحْسَنُ ٱلْخَٰلِقِينَ 14

(14) Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.

(14) 

ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً

Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah. (Al Mu’minun: 14)

Yakni kemudian Kami jadikan air mani yang terpancarkan dari tulang sulbi laki-laki dan dari tulang dada perempuan segumpal darah mereka yang berbentuk memanjang.

Ikrimah mengatakan bahwa 'alaqah adalah darah.

فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً

lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging. (Al Mu’minun: 14)

Yaitu berupa segumpal daging yang tidak berbentuk dan tidak pula beralur.

فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا

dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang. (Al Mu’minun: 14)

Artinya, Kami beri bentuk sehingga mempunyai kepala, dua tangan dan dua kaki berikut tulang-tulangnya, otot-ototnya, dan urat-uratnya.

Ulama lain membacanya 'azman, bukan 'izaman, menurut Ibnu Abbas artinya tulang sulbi.

Di dalam kitab sahih disebutkan melalui Abuz Zanad, dari Al-A'raj dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"كُلُّ جَسَدِ ابْنِ آدَمَ يَبْلَى إِلَّا عَجْبُ الذَّنَب، مِنْهُ خُلِقَ وَمِنْهُ (5) يُرَكَّبُ"

Semua jasad anak Adam hancur kecuali bagian bawah dari tulang punggungnya, karena dari tulang itu dia diciptakan dan dari tulang itu pula dia akan dibangkitkan kembali.

*******************

فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا

lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. (Al Mu’minun: 14)

Yakni Kami jadikan baginya daging yang menutupinya, mengikatnya dan memperkuatnya.

ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ

Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14)

Yaitu kemudian Kami tiupkan ke dalam tubuhnya roh, hingga ia dapat bergerak hidup dan menjadi makhluk lain yang mempunyai pendengaran, penglihatan, perasaan, gerak, dan getaran.

فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Al Mu’minun: 14)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Musafir, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hassan, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Kasir maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Ali, dari ayahnya, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang mengatakan, bahwa apabila nutfah (di dalam rahim) telah menjalani masa empat bulan, Allah memerintahkan malaikat untuk meniupkan roh ke dalam janin yang berada di dalam tiga kegelapan (tiga lapis pelindung­nya). Yang demikian itulah makna yang dimaksud oleh firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14) Yakni Kami tiupkan roh ke dalamnya.

Telah diriwayatkan pula dari Abu Sa'id Al-Khudii, bahwa makna yang dimaksud ialah peniupan roh ke dalam tubuh janin.

Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14) Maksudnya, Kami tiupkan roh ke dalam tubuhnya.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Asy-Sya'bi, Al-Hasan, Abul Aliyah, Ad-Dahhak, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, dan Ibnu Zaid, kemudian dipilih oleh Ibnu Jarir.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14) Yaitu Kami pindahkan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain hingga terlahirlah ia dalam rupa bayi. Lalu ia tumbuh menjadi anak-anak, kemudian mencapai usia balig, lalu menjadi dewasa, dan selanjutnya memasuki usia tua, kemudian usia pikun.

Telah diriwayatkan dari Qatadah dan Ad-Dahhak hal yang semisal.

Pada garis besarnya tidak ada pertentangan di antara pendapat-pendapat tersebut, karena sesung­guhnya sejak ditiupkan roh ke dalam tubuh si janin, maka dimulailah perubahan-perubahan itu dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Ahmad mengatakan di dalam kitab musnadnya:

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ-قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ: "إِنَّ أَحَدَكُمْ ليُجمع خَلقُه فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسِلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَهَلْ هُوَ شَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ، فَوَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيُخْتَمُ لَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلَهَا، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيُخْتَمُ لَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا".

telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada kami: Sesungguhnya seseorang di antara kalian benar-benar dihimpun­kan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari (dalam bentuk nutfah), kemudian berupa 'alaqah dalam masa yang sama, kemudian dalam bentuk segumpal daging dalam masa yang sama, kemudian diutus seorang malaikat kepadanya, maka malaikat itu meniupkan roh ke dalam tubuhnya dan diperintahkan untuk mencatat empat kalimat (perintah), yaitu tentang rezekinya, ajalnya, dan amal perbuatannya, serta apakah dia termasuk orang yang celaka atau orang yang bahagia. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, sesungguhnya seseorang di antara kalian benar-benar mengerjakan amal perbuatan ahli surga sehingga tiada jarak antara dia dan surga selain hanya satu hasta, tetapi suratan takdir telah mendahuluinya (bahwa dia termasuk ahli neraka), maka pada akhirnya ia mengerjakan perbuatan ahli neraka dan dimasukkanlah dia ke dalamnya. Dan sesungguhnya seseorang di antara kalian benar-benar mengerjakan amal perbuatan ahli neraka, sehingga tiada jarak antara dia dan neraka selain satu hasta, tetapi suratan takdir telah men­dahuluinya (bahwa dia termasuk ahli surga), maka pada akhirnya ia mengamalkan perbuatan ahli surga dan dimasukkanlah dia ke dalamnya.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy dari Abu Khaisamah yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud r.a. pernah berkata, "Sesungguhnya nutfah itu bila telah memasuki rahim, maka menyebarlah ia ke segenap rambut dan kuku, lalu tinggal selama empat puluh hari, setelah itu ia turun ke dalam rahim dan berubah menjadi 'alaqah."

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا أَبُو كُدَيْنة، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنِ الْقَاسِمُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: مَرَّ يَهُودِيٌّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُحَدِّثُ أَصْحَابَهُ، فَقَالَتْ قُرَيْشٌ: يَا يَهُودِيُّ، إِنَّ هَذَا يَزعمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ. فَقَالَ: لَأَسْأَلَنَّهُ عَنْ شَيْءٍ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا نَبِيٌّ. قَالَ: فَجَاءَهُ حَتَّى جَلَسَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مِمَّ يُخْلَقُ الإنسان؟ فقال: "يا يهودي، من كلٍّ يُخْلَقُ، مِنْ نُطْفَةِ الرَّجُلِ وَمِنْ نُطْفَةِ الْمَرْأَةِ، فَأَمَّا نُطْفَةُ الرَّجُلِ فَنُطْفَةٌ غَلِيظَةٌ مِنْهَا الْعَظْمُ والعَصَب، وَأَمَّا نُطْفَةُ الْمَرْأَةِ فَنُطْفَةٌ رَقِيقَةٌ مِنْهَا اللَّحْمُ وَالدَّمُ" فَقَامَ الْيَهُودِيُّ فَقَالَ: هَكَذَا كَانَ يَقُولُ مَنْ قَبْلَكَ.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Husain ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abu Kadinah, dari Ata ibnus Sa-ib, dari Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abdullah yang menceritakan bahwa seorang Yahudi bersua dengan Rasulullah Saw. yang sedang berbicara dengan para sahabatnya. Kemudian orang-orang Quraisy berkata, "Hai orang Yahudi, sesungguhnya orang ini (maksudnya Nabi Saw.) mengakui dirinya sebagai seorang nabi." Maka orang Yahudi itu berkata, "Sungguh aku akan menanyainya tentang sesuatu yang tidak diketahui oleh seorang pun kecuali hanya oleh seorang nabi." Orang Yahudi itu datang kepada Nabi Saw. dan duduk di dalam majelisnya, lalu bertanya, "Hai Muhammad, dari apakah manusia diciptakan ?" Maka Nabi Saw. menjawab: Hai orang Yahudi, manusia diciptakan dari gabungan antara air mani laki-laki dan air mani perempuan. Air mani laki-laki berbentuk kental, darinya tercipta tulang dan otot-otot; sedangkan air mani perempuan berbentuk encer, darinya tercipta daging dan darah. Maka si Yahudi itu berkata, "Memang demikianlah dikatakan oleh orang-orang (para nabi) sebelum kamu."

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي الطُّفَيْل، حُذَيْفَة بْنِ أُسَيْد الْغِفَارِيِّ قَالَ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "يَدْخُلُ المَلك عَلَى النُّطْفَةِ بَعْدَ مَا تَسْتَقِرُّ فِي الرَّحِمِ بِأَرْبَعِينَ لَيْلَةً، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَاذَا؟ أَشَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ؟ أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى؟ فَيَقُولُ اللَّهُ، فَيَكْتُبَانِ. فَيَقُولَانِ: مَاذَا؟ أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى؟ فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَيَكْتُبَانِ ويُكْتَبُ عَمَلُهُ، وَأَثَرُهُ، وَمُصِيبَتُهُ، وَرِزْقُهُ، ثُمَّ تُطْوَى الصَّحِيفَةُ، فَلَا يُزاد عَلَى مَا فِيهَا وَلَا يُنْقَصُ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Amr, dari AbutTufail, dari Huzaifah ibnu Usaid Al-Gifari yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Malaikat masuk ke dalam nutfah sesudah nutfah menetap di dalam rahim selama empat puluh malam, lalu malaikat bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah yang harus saya catat? Apakah dia termasuk orang celaka atau orang bahagia, apakah dia laki-laki atau perempuan?" Maka Allah berfirman, memerintah­kannya untuk menulis laki-laki atau perempuan; dan malaikat itu menulis pula amal perbuatannya, sepak terjangnya, musi­bahnya, dan rezekinya. Kemudian lembaran itu dilipat, maka tiada penambahan atas apa yang telah tertulis dan tiada pula pengurangan.

Imam Muslim meriwayatkan hadis ini di dalam kitab sahihnya melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal. Dan dari jalur lain melalui Abut Tufail Amir ibnu Wasilah, dari Huzaifah ibnu Usaid, dari Abu Syarihah Al-Gifari dengan lafaz yang semisal. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَنَسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم قال: "إِنَّ اللَّهَ وَكَّلَ بِالرَّحِمِ مَلكًا فَيَقُولُ: أَيْ رَبِّ، نُطْفَةٌ. أيْ رَبِّ، عَلَقَةٌ أَيْ رَبِّ، مُضْغَةٌ. فَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ خَلْقَهَا قَالَ: يَا رب، ذكر أو أنثى؟ شقي أو سعيد؟ فَمَا الرِّزْقُ وَالْأَجَلُ؟ " قَالَ: "فَذَلِكَ يُكْتَبُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ".

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Abu Bakar, dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah menugaskan seorang malaikat untuk menjaga rahim, maka malaikat itu berkata, "Wahai Tuhanku, masih berupa nutfah; wahai Tuhanku, telah menjadi 'alaqah; wahai Tuhanku, telah menjadi segumpal daging.” Apabila Allah berkehendak untuk menciptakannya, malaikat itu bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah dia laki-laki atau perempuan? Apakah dia celaka atau bahagia? Dan bagaimanakah dengan rezekinya dan ajalnya ?" Rasulullah Saw. bersabda, "Yang demikian itu dicatat di dalam rahim ibunya.”

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Hammad ibnu Zaid dengan sanad yang sama.

*******************

Firman Allah Swt.:

فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Al Mu’minun: 14)

Setelah Allah menyebutkan tentang kekuasaan-Nya dan kelembutan­Nya dalam menciptakan nutfah ini dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain dan dari suatu bentuk ke bentuk yang lain sehingga terbentuklah seperti bentuk manusia yang lengkap dan sempurna, maka Allah Swt. berfirman: Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (Al Mu’minun: 14)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Habib, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Anas yang mengatakan bahwa Umar ibnul Khattab pernah mengatakan, "Aku bersesuaian dengan Tuhanku dalam empat perkara. Ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: 'Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah' (Al Mu’minun: 12), hingga akhir ayat. Maka aku berkata, 'Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik.' Lalu turunlah firman selanjutnya, yaitu: 'Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik'. (Al Mu’minun: 14)

Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Adam ibnu Abu Iyas, telah menceritakan kepada kami Syaiban, dari Jabir Al-Ju'fi, dari Amir Asy-Sya'bi, dari Zaid ibnu Sabit Al-Ansari yang mengatakan, bahwa Rasulullah Saw. mengimlakan kepadanya ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah. (Al Mu’minun: 12) sampai dengan firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14). Maka Mu'az berkata, "Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik." Lalu Rasulullah Saw. tertawa, dan Mu'az bertanya, "Wahai Rasulullah Saw., mengapa engkau tertawa ?" Rasulullah Saw. menjawab: Dengan kalimat itulah ayat ini diakhiri, yaitu: "Maka Maha­sucilah Allah sebaik-baiknya Pencipta.”

Di dalam sanad hadis ini terdapat Jabir ibnu Zaid Al-Ju'fi, sedangkan dia orangnya daif sekali, dan di dalam beritanya ini terkandung Nakarah yang parah.

Demikian itu karena surat ini Makkiyyah, sedangkan Zaid ibnu Sabit menjadi juru tulis wahyu hanyalah setelah Rasulullah Saw. di Madinah. Demikian pula masuk islamnya sahabat Mu'az ibnu Jabal, hanyalah setelah Rasulullah Saw. berada di Madinah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

*******************



ثُمَّ إِنَّكُم بَعْدَ ذَٰلِكَ لَمَيِّتُونَ 15

(15) Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati.

(15) 

Firman Allah Swt.:

ثُمَّ إِنَّكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ لَمَيِّتُونَ

Kemudian sesudah itu sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. (Al Mu’minun: 15)

Artinya sesudah penciptaan pertama dari tiada menjadi ada, maka sesudah itu kalian akan mati



ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ تُبْعَثُونَ 16

(16) Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.

(16) 

ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ

Kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburanmu) di hari kiamat. (Al Mu’minun: 16)

Yakni dalam penciptaan yang terakhir di hari akhirat nanti. Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الآخِرَةَ

Kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. (Al-'Ankabut: 2)

Yaitu di hari berbangkit dan semua roh kembali kepada jasadnya masing-masing, lalu semua makhluk menjalani hisabnya, dan setiap orang yang beramal akan dibalasi sesuai dengan amal perbuatannya. Jika amalnya baik, maka balasannya baik, dan jika amalnya buruk, maka balasannya buruk pula.


وَلَقَدْ خَلَقْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعَ طَرَآئِقَ وَمَا كُنَّا عَنِ ٱلْخَلْقِ غَٰفِلِينَ 17

(17) Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan di atas kamu tujuh buah jalan (tujuh buah langit); dan Kami tidaklah lengah terhadap ciptaan (Kami).

(17) 

Setelah Allah Swt. menyebutkan tentang kejadian manusia, lalu mengiringi­nya dengan sebutan penciptaan tujuh lapis langit. Dan banyak di dalam Al-Quran Allah Swt. menyebutkan tentang penciptaan langit dan bumi dikaitkan dengan penciptaan manusia. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ

Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia. (Al-Mu’min: 57)

Hal yang sama disebutkan pula dalam permulaan surat As-Sajdah yang dibaca oleh Rasulullah Saw. pada pagi hari jumat, pada permulaannya disebutkan penciptaan langit dan bumi. Kemudian dijelaskan tentang penciptaan manusia yang berasal dari saripati yang berasal dari tanah liat, sebagaimana disebutkan pula di dalam surat As-Sajdah itu tentang hari berbangkit dan masalah-masalah penting lainnya.

*******************

Firman Allah Swt.:

سَبْعَ طَرَائِقَ

tujuh buah jalan. (Al Mu’minun: 17)

Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud adalah tujuh lapis langit. Ayat ini sama dengan ayat lain yang mengatakan:

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ

Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. (Al-Isra: 44)

أَلَمْ تَرَوْا كَيْفَ خَلَقَ اللَّهُ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ طِبَاقًا

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah menciptakan tujuh langit bertingkat-tingkat? (Nuh: 15)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الأرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنزلُ الأمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا

Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pada bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kalian mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan sesungguh­nya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu. (Ath-Thalaq: 12)

Demikian pula dalam ayat berikut ini disebutkan dalam firman-Nya:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعَ طَرَائِقَ وَمَا كُنَّا عَنِ الْخَلْقِ غَافِلِينَ

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan di atas kalian tujuh jalan (tujuh buah langit), dan Kami tidaklah lengah terhadap ciptaan (Kami). (Al Mu’minun: 17)

Yakni Allah mengetahui segala sesuatu yang masuk ke dalam bumi dan yang keluar darinya, dan mengetahui apa yang turun dari langit dan apa yang naik ke atasnya. Dia selalu bersama kalian di mana pun kalian berada, dan Allah Maha Mengetahui semua yang kalian kerjakan. Dia Yang Mahasuci, tiada terhalang dari pengetahuan-Nya tingginya langit dan tebalnya bumi, juga besarnya gunung, melainkan Dia mengetahui semua yang terdapat di dalamnya. Tiada suatu laut pun, melainkan Dia mengetahui segala sesuatu yang ada di dasarnya. Dia mengetahui semua bilangan makhluk yang ada di gunung-gunung, lereng-lereng, padang-padang pasir, lautan, hutan-hutan, dan rimba belantara.

وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

dan tiada sehelai daun pun yang gugur, melainkan Dia me­ngetahuinya (pula); dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuz) (Al-An'am: 59)