30 - الروم - Ar-Room
The Romans
Meccan
وَإِذَا مَسَّ ٱلنَّاسَ ضُرٌّۭ دَعَوْا۟ رَبَّهُم مُّنِيبِينَ إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَآ أَذَاقَهُم مِّنْهُ رَحْمَةً إِذَا فَرِيقٌۭ مِّنْهُم بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ 33
(33) Dan apabila manusia disentuh oleh suatu bahaya, mereka menyeru Tuhannya dengan kembali bertaubat kepada-Nya, kemudian apabila Tuhan merasakan kepada mereka barang sedikit rahmat daripada-Nya, tiba-tiba sebagian dari mereka mempersekutukan Tuhannya,
(33)
وَإِذَا مَسَّ النَّاسَ ضُرٌّ دَعَوْا رَبَّهُمْ مُنِيبِينَ إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا أَذَاقَهُمْ مِنْهُ رَحْمَةً إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ
Dan apabila manusia disentuh oleh suatu bahaya, mereka menyeru Tuhannya dengan kembali bertaubat kepada-Nya, kemudian apabila Tuhan merasakan kepada mereka barang sedikit rahmat daripada-Nya, tiba-tiba sebagian dari mereka mempersekutukan Tuhannya. (Ar-Rum: 33)
Allah Swt. menceritakan perihal manusia; sesungguhnya mereka itu apabila tertimpa keadaan darurat (bahaya), mereka menyeru kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Apabila diberikan kepada mereka kenikmatan, tiba-tiba sebagian dari mereka yang telah membaik keadaannya mempersekutukan Allah dan menyembah Dia bersama yang lain-Nya.
لِيَكْفُرُوا۟ بِمَآ ءَاتَيْنَٰهُمْ ۚ فَتَمَتَّعُوا۟ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ 34
(34) sehingga mereka mengingkari akan rahmat yang telah Kami berikan kepada mereka. Maka bersenang-senanglah kamu sekalian, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu).
(34)
Firman Allah Swt.:
لِيَكْفُرُوا بِمَا آتَيْنَاهُمْ
sehingga mereka mengingkari akan rahmat yang telah Kami berikan kepada mereka. (Ar-Rum: 34)
Huruf lam dalam ayat ini menurut sebagian ulama bahasa disebut lamul 'aqibah, sedangkan menurut sebagian yang lain adalah lamut ta’lil, tetapi ta'lil ini berdasarkan apa yang telah ditakdirkan oleh Allah terhadap mereka.
Kemudian Allah mengancam mereka melalui firman-Nya:
فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu). (Ar-Rum: 34)
Sebagian ulama mengatakan, "Seandainya ada seorang pengawal (tentara) yang kejam mengancamku, tentulah aku merasa takut. Maka terlebih lagi jika yang mengancam itu adalah Tuhan Yang mengatakan kepada sesuatu, 'Jadilah kamu', maka jadilah ia."
Selanjutnya Allah Swt. berfirman, mengingkari perbuatan orang-orang musyrik karena mereka menyembah selain Allah tanpa dalil, tanpa alasan, dan tanpa keterangan:
أَمْ أَنزَلْنَا عَلَيْهِمْ سُلْطَٰنًۭا فَهُوَ يَتَكَلَّمُ بِمَا كَانُوا۟ بِهِۦ يُشْرِكُونَ 35
(35) Atau pernahkah Kami menurunkan kepada mereka keterangan, lalu keterangan itu menunjukkan (kebenaran) apa yang mereka selalu mempersekutukan dengan Tuhan?
(35)
أَمْ أَنزلْنَا عَلَيْهِمْ سُلْطَانًا
Atau pernahkah Kami menurunkan kepada mereka keterangan. (Ar-Rum: 35)
Yang dimaksud dengan sultan ialah alasan.
فَهُوَ يَتَكَلَّمُ
lalu keterangan itu menunjukkan (kebenaran). (Ar-Rum: 35)
Yakni membicarakan atau mengungkapkan
بِمَا كَانُوا بِهِ يُشْرِكُونَ
apa yang mereka selalu mempersekutukan dengan Tuhan? (Ar-Rum: 35)
Istifham (kata tanya) dalam ayat ini mengandung makna ingkar, yakni tiada suatu keterangan pun yang membuktikan kebenaran perbuatan mereka itu.
وَإِذَآ أَذَقْنَا ٱلنَّاسَ رَحْمَةًۭ فَرِحُوا۟ بِهَا ۖ وَإِن تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌۢ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ إِذَا هُمْ يَقْنَطُونَ 36
(36) Dan apabila Kami rasakan sesuatu rahmat kepada manusia, niscaya mereka gembira dengan rahmat itu. Dan apabila mereka ditimpa suatu musibah (bahaya) disebabkan kesalahan yang telah dikerjakan oleh tangan mereka sendiri, tiba-tiba mereka itu berputus asa.
(36)
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَإِذَا أَذَقْنَا النَّاسَ رَحْمَةً فَرِحُوا بِهَا وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ إِذَا هُمْ يَقْنَطُونَ
Dan apabila Kami rasakan sesuatu rahmat kepada manusia, niscaya mereka gembira dengan rahmat itu. Dan apabila mereka ditimpa sesuatu musibah (bahaya) disebabkan kesalahan yang telah dikerjakan oleh tangan mereka sendiri, tiba-tiba mereka itu berputus asa. (Ar-Rum: 36)
Ini merupakan pengingkaran yang ditujukan kepada manusia dipandang dari segi tabiatnya, terkecuali orang-orang yang dipelihara oleh Allah dan diberi-Nya taufik. Karena sesungguhnya manusia itu bangga apabila diberi suatu nikmat, lalu mengatakan seperti apa yang disitir oleh firman-Nya:
ذَهَبَ السَّيِّئَاتُ عَنِّي إِنَّهُ لَفَرِحٌ فَخُورٌ
"Telah hilang bencana-bencana itu dariku, sesungguhnya dia sangat gembira lagi bangga. (Hud: 1)
Yakni dia merasa gembira dan berbangga diri terhadap yang lainnya. Tetapi apabila ia tertimpa suatu kesengsaraan, maka berputus asalah dia dari mendapat kebaikan sesudahnya. Allah Swt. berfirman:
إِلا الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
kecuali orang-orang yang sabar (terhadap bencana) dan mengerjakan amal-amal saleh. (Hud: 11)
Yakni sabar dalam menghadapi kesengsaraan dan rajin beramal saleh dalam keadaan makmur dan senang, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis sahih melalui sabda Nabi Saw.:
"عَجَبًا لِلْمُؤْمِنِ، لَا يَقْضِي اللَّهُ لَهُ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شكر فكان خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاء صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ"
Sungguh menakjubkan orang mukmin itu, tidak sekali-kali Allah menetapkan suatu takdir baginya melainkan hal itu baik baginya. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur; dan bersyukur itu adalah baik baginya. Dan jika tertimpa kesusahan, ia bersabar; dan bersabar itu adalah baik baginya.
أَوَلَمْ يَرَوْا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يُؤْمِنُونَ 37
(37) Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa Sesungguhnya Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan (rezeki itu). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman.
(37)
Firman Allah Swt.:
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ
Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan (rezeki itu). (Ar-Rum: 37)
Artinya, Dialah yang mengatur dan yang melakukan itu dengan kebijaksanaan dan keadilan-Nya; Dia melapangkan rezeki suatu kaum dan menyempitkan rezeki yang lainnya.
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman. (Ar-Rum: 37)
فَـَٔاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ 38
(38) Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung.
(38)
Allah Swt. berfirman, memerintahkan (kepada kaum muslim) agar memberikan kepada kerabat terdekat mereka akan haknya, yakni berbuat baik dan menghubungkan silaturahmi, juga orang miskin. Yang dimaksud orang miskin ialah orang yang tidak mempunyai sesuatu pun untuk ia belanjakan buat dirinya; atau memiliki sesuatu, tetapi masih belum mencukupinya. Juga kepada ibnu sabil, yaitu seorang musafir yang memerlukan biaya dan keperluan hidupnya dalam perjalanan, karena biayanya kehabisan di tengah jalan.
ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ
Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah. (Ar-Rum:38)
Yang dimaksud dengan wajhullah ialah Zat Allah, yakni melihat Allah kelak di hari kiamat. Hal ini merupakan tujuan utama yang paling tinggi.
وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Ar-Rum:38)
Yakni beruntung di dunia dan akhirat.
Dalam firman selanjurnya disebutkan:
وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًۭا لِّيَرْبُوَا۟ فِىٓ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٰةٍۢ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُضْعِفُونَ 39
(39) Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
(39)
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. (Ar-Rum:39)
Artinya, barang siapa yang memberi orang lain dengan tujuan agar orang itu balas memberinya dengan lebih banyak daripada apa yang ia berikan kepadanya, maka perbuatan seperti ini tidak ada pahalanya di sisi Allah bagi orang yang bersangkutan. Demikianlah menurut tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Ikrimah, Muhammad ibnu Ka'b, dan Asy-Sya'bi.
Perbuatan seperti itu hukumnya boleh, sekalipun tidak ada pahalanya, hanya saja larangan ini hanya ditujukan kepada Nabi Saw. secara khusus. Demikianlah menurut pendapat Ad-Dahhak, ia mengatakan demikian dengan berdalilkan firman Allah Swt.:
وَلا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ
dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. (Al-Muddassir:6)
Yakni janganlah kamu menghadiahkan suatu pemberian dengan tujuan untuk mendapatkan yang lebih banyak daripada itu.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa riba itu ada dua macam:1 . Riba yang tidak dibenarkan, yaitu riba jual beli. 2 . Riba yang tidak berdosa, yaitu seseorang yang menghadiahkan sesuatu dengan tujuan mendapat balasan hadiah yang lebih banyak. Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman Allah Swt.: Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. (Ar-Rum:39)
Sesungguhnya pahala di sisi Allah itu hanyalah pahala zakat. Karena itu, disebutkan dalam firman selanjutnya:
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya). (Ar-Rum:39)
Merekalah orang-orang yang dilipatgandakan pahalanya oleh Allah, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab sahih melalui sabda Nabi Saw.:
وَمَا تَصْدَّقَ أَحَدٌ بِعَدْل تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلَّا أَخْذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ، فَيُرَبِّيها لِصَاحِبِهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوّه أَوْ فَصِيلَه، حَتَّى تَصِيرَ التَّمْرَةُ أَعْظَمَ مِنْ أُحُد
Tidaklah seseorang menyedekahkan sesuatu yang semisal dengan sebiji kurma dari hasil yang halal, melainkan Tuhan Yang Maha Pemurah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya buat pemiliknya sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, hingga sebiji kurma itu menjadi lebih besar daripada Bukit Uhud.
ٱللَّهُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ۖ هَلْ مِن شُرَكَآئِكُم مَّن يَفْعَلُ مِن ذَٰلِكُم مِّن شَىْءٍۢ ۚ سُبْحَٰنَهُۥ وَتَعَٰلَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ 40
(40) Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu? Maha Sucilah Dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.
(40)
Firman Allah Swt.:
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ
Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki. (Ar-Rum:40)
Yakni Dialah yang menciptakan dan yang memberi rezeki. Dia mengeluarkan bayi dari perut ibunya dalam keadaan telanjang, tidak berilmu, tidak mempunyai pendengaran, penglihatan, tidak pula kekuatan. Kemudian Dia memberinya rezeki kesemuanya itu, juga pakaian, perhiasan, harta benda, properti, dan usaha. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad:
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ سَلَّامٍ أَبِي شُرَحْبِيلَ، عَنْ حَبَّة وَسَوَاءٍ ابْنِي خَالِدٍ قَالَا دَخْلَنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصْلِحُ شَيْئًا فأعَنَّاه، فَقَالَ: لَا تَيْأَسَا مِنَ الرزق ما تَهَزّزَتْ رؤوسكما؛ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ تَلِدُهُ أُمُّهُ أَحْمَرَ لَيْسَ عَلَيْهِ قِشْرَةٌ، ثُمَّ يَرْزُقُهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Salam ibnu Syurahbil, dari Habbah dan Sawa (keduanya anak Khalid). Mereka berdua mengatakan, Kami masuk ke dalam rumah Nabi Saw. yang saat itu sedang membetulkan sesuatu, lalu kami membantunya. Maka beliau Saw. bersabda: 'Janganlah kamu berputus asa dari mendapat rezeki selama kepalamu masih bisa bergoyang, karena sesungguhnya manusia itu dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan berkulit merah tidak berlapiskan sesuatu apa pun, kemudian Allah Swt. memberinya rezeki'.
*********
Firman Allah Swt.:
ثُمَّ يُمِيتُكُمْ
kemudian mematikanmu. (Ar-Rum:40)
Yaitu sesudah kehidupan ini.
ثُمَّ يُحْيِيكُمْ
kemudian menghidupkanmu (kembali). (Ar-Rum:40)
Yakni kelak di hari kiamat.
Firman Allah Swt.:
هَلْ مِنْ شُرَكَائِكُمْ
Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu. (Ar-Rum:40)
Maksudnya, sembahan-sembahan yang kalian sembah selain Allah itu.
مَنْ يَفْعَلُ مِنْ ذَلِكُمْ مِنْ شَيْءٍ
yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu? (Ar-Rum:40)
Yakni pasti tidak ada seorang pun dari mereka yang dapat berbuat sesuatu dari itu, bahkan Allah-lah yang menciptakan, yang memberi rezeki, yang menghidupkan, dan yang mematikan, kemudian Dia membangkitkan semua makhluk menjadi hidup kembali di hari kiamat kelak. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:
سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
Mahasucilah Dia dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan. (Ar-Rum:40)
Mahatinggi, Mahasuci, lagi Mahabesar Allah Swt. dari mempunyai sekutu, tandingan atau yang setara dengan-Nya, atau beranak atau diperanakkan. Bahkan Dia adalah Yang Maha Esa lagi bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tiada seorang pun yang setara dengan Dia.
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ 41
(41) Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
(41)
Ibnu Abbas, Ikrimah, Ad-Dahhak, As-Saddi serta lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah al-barr dalam ayat ini ialah padang sahara, dan yang dimaksud dengan istilah bahr dalam ayat ini ialah kota-kota besar dan semua kota lainnya.
Menurut riwayat lain dari Ibnu Abbas dan Ikrimah, al-bahr artinya negeri-negeri dan kota-kota yang terletak di pinggir sungai.
Ulama lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan al-barr ialah daratan seperti yang kita kenal ini, dan yang dimaksud dengan al-bahr ialah lautan.
Zaid ibnu Rafi' mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Telah tampak kerusakan. (Ar-Rum:41) Yakni dengan terputusnya hujan yang tidak menyirami bumi, akhirnya timbullah paceklik; sedangkan yang dimaksud dengan al-bahr ialah hewan-hewan bumi. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid ibnul Muqri, dari Sufyan, dari Hamid ibnu Qais Al-A'raj, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut. (Ar-Rum:41) Bahwa yang dimaksud dengan rusaknya daratan ialah terbunuhnya banyak manusia, dan yang dimaksud dengan rusaknya lautan ialah banyaknya perahu (kapal laut) yang dirampok.
Menurut Ata Al-Khurrasani, yang dimaksud dengan daratan ialah kota-kota dan kampung-kampung yang ada padanya, dan yang dimaksud dengan lautan ialah pulau-pulaunya.
Pendapat pertama merupakan pendapat yang lebih kuat dan didukung oleh kebanyakan ulama, serta diperkuat oleh apa yang dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq di dalam kitab Sirah-nya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Raja Ailah dan menetapkan jizyah atas bahr-nya, yakni negerinya.
***********
Firman Allah Swt.:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Ar-Rum:41)
Yaitu dengan berkurangnya hasil tanam-tanaman dan buah-buahan karena banyak perbuatan maksiat yang dikerjakan oleh para penghuninya.
Abul Aliyah mengatakan bahwa barang siapa yang berbuat durhaka kepada Allah di bumi, berarti dia telah berbuat kerusakan di bumi, karena terpeliharanya kelestarian bumi dan langit adalah dengan ketaatan. Karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud yang bunyinya:
لَحَدٌّ يُقَامُ فِي الْأَرْضِ أَحَبُّ إِلَى أَهْلِهَا مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا
Sesungguhnya suatu hukuman had yang ditegakkan di bumi lebih disukai oleh para penghuninya daripada mereka mendapat hujan selama empat puluh hari.
Dikatakan demikian karena bila hukuman-hukuman had ditegakkan, maka semua orang atau sebagian besar dari mereka atau banyak dari kalangan mereka yang menahan diri dari perbuatan maksiat dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan. Apabila perbuatan-perbuatan maksiat ditinggalkan, maka hal itu menjadi penyebab turunnya berkah dari langit dan juga dari bumi.
Oleh sebab itulah kelak di akhir zaman bila Isa putra Maryam a.s. diturunkan dari langit, ia langsung menerapkan hukum syariat yang suci ini (syariat Islam), antara lain membunuh semua babi, semua salib ia pecahkan, dan jizyah (upeti) ia hapuskan. Maka tidak diterima lagi upeti, melainkan Islam atau perang.
Dan bila di masanya Allah telah membinasakan Dajjal beserta para pengikutnya, juga Ya'juj dan Ma'juj telah dimusnahkan, maka dikatakan kepada bumi, Keluarkanlah semua berkah (kebaikan)mu! Sehingga sebuah delima dapat dimakan oleh sekelompok orang, dan kulitnya dapat mereka pakai untuk berteduh. Hasil perahan seekor sapi perah dapat mencukupi kebutuhan minum sejumlah orang. Hal itu tiada lain berkat dilaksanakannya syariat Nabi Muhammad Saw. Manakala keadilan ditegakkan, maka berkah dan kebaikan akan banyak di dapat. Karena itulah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui salah satu hadisnya yang mengatakan,
إنَّ الْفَاجِرَ إِذَا مَاتَ تَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلَادُ، وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ
Apabila seorang pendurhaka mati, maka merasa gembiralah semua hamba, negeri, pepohonan, dan hewan-hewan dengan kematiannya itu.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad dan Al-Husain. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Abu Mikhdam, bahwa pernah ada seorang lelaki di masa Ziad atau Ibnu Ziad menemukan sebuah kantung berisikan biji-bijian, yakni biji jewawut yang besarnya seperti biji buah kurma setiap bijinya, tertuliskan padanya kalimat berikut, Ini adalah hasil tanaman di suatu masa yang ditegakkan padanya prinsip keadilan.
Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, bahwa yang dimaksud dengan kerusakan dalam ayat ini ialah kemusyrikan, tetapi pendapat ini masih perlu diteliti lagi.
************
Firman Allah Swt.:
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا
supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka. (Ar-Rum:41)
Maksudnya, agar Allah menguji mereka dengan berkurangnya harta dan jiwa serta hasil buah-buahan, sebagai suatu kehendak dari Allah buat mereka dan sekaligus sebagai balasan bagi perbuatan mereka.
لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Ar-Rum:41)
Yakni agar mereka tidak lagi mengerjakan perbuatan-perbuatan maksiat, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran). (Al-A'raf:168)
Kemudian Allah Swt. berfirman dalam ayat selanjutnya: