33 - الأحزاب - Al-Ahzaab

Juz : 21

The Clans
Medinan

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۭا مُّبِينًۭا 36

(36) Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.

(36) 

Al-Aufi telah meriwayatkan dari ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin. (Al-Ahzab: 36), hingga akhir ayat. Pada mulanya Rasulullah Saw. pergi untuk melamar buat pelayan laki-lakinya yang bernama Zaid ibnu Harisah. Maka beliau masuk ke dalam rumah Zainab binti Jahsy Al-Asadiyyah r.a., dan beliau Saw. langsung melamarnya buat Zaid. Tetapi Zainab binti Jahsy menjawab, "Aku tidak mau menikah dengannya." Rasulullah Saw. bersabda, "Tidak, bahkan kamu harus menikah dengannya." Zainab binti Jahsy berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mengatur diriku?" Ketika keduanya sedang berbincang-bincang mengenai hal tersebut, Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan. (Al-Ahzab: 36), hingga akhir ayat. Akhirnya Zainab binti Jahsy bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah engkau rela menikahkan dia denganku?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Zainab berkata, "Kalau demikian, saya tidak akan menentang perintah Rasulullah Saw. Saya rela dinikahkan dengannya."

Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan dari Abu Amrah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. melamar Zainab binti Jahsy untuk Zaid ibnu Harisah r.a., tetapi Zainab menolak dinikahkan dengannya dan mengatakan, "Saya berketurunan lebih baik daripada dia, sedangkan Zainab adalah seorang wanita yang keras. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin. (Al-Ahzab: 36), hingga akhir ayat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, dan Muqatil ibnu Hayyan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zainab binti Jahsy r.a. ketika dilamar oleh Rasulullah Saw. untuk menjadi istri maulanya yang bernama Zaid ibnu Harisah r.a. Lalu Zainab menolak lamarannya, tetapi pada akhirnya menerima lamaran itu.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa ayat ini, diturunkan berkenaan dengan Ummu Kalsum binti Uqbah ibnu Abu Mu'it r.a. Dia adalah seorang wanita yang mula-mula berhijrah, yakni sesudah Perjanjian Hudaibiyyah. Lalu ia menyerahkan dirinya kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda, "Aku terima penyerahan dirinya." Lalu Nabi Saw. mengawinkannya dengan Zaid ibnu Harisah r.a. Yakni —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— kisah ini terjadi sesudah Zaid ibnu Harisah bercerai dengan Zainab binti Jahsy. Maka Zainab dan saudara lelakinya marah seraya berkata, "Sesungguhnya kami menghendaki diri Rasulullah Saw., tetapi ternyata beliau mengawinkan kami dengan bekas budaknya." Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan. (Al-Ahzab: 36), hingga akhir ayat.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa telah diturunkan pula suatu perintah yang lebih mencakup artinya ketimbang ayat ini, yaitu firman Allah Swt.: Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. (Al-Ahzab: 6)

Ayat di atas mengandung pengertian khusus, sedangkan ayat ini mengandung pengertian yang lebih umum.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ ثَابِتٍ البُنَاني، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: خَطَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جُلَيْبيب امْرَأَةً مِنَ الْأَنْصَارِ إِلَى أَبِيهَا، فَقَالَ: حَتَّى أَسْتَأْمِرَ أُمَّهَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَنَعَمْ إِذًا. قَالَ: فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ إِلَى امْرَأَتِهِ، [فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهَا] ، فَقَالَتْ: لَاهَا اللَّهُ ذَا ، مَا وَجَدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا جلَيبيبا، وَقَدْ مَنَعْنَاهَا مِنْ فُلَانٍ وَفُلَانٍ؟ قَالَ: وَالْجَارِيَةُ فِي سِتْرِهَا تَسْمَعُ. قَالَ: فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ يُرِيدُ أَنْ يُخْبِرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. فَقَالَتِ الْجَارِيَةُ: أَتُرِيدُونَ أَنْ تَرُدّوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْرَهُ؟ إِنْ كَانَ قَدْ رَضِيَهُ لَكُمْ فَأَنْكِحُوهُ. قَالَ: فَكَأَنَّهَا جَلَّت عَنْ أَبَوَيْهَا، وَقَالَا صَدَقْتِ. فَذَهَبَ أَبُوهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ رَضِيتَهُ فَقَدْ رَضِينَاهُ. قَالَ: "فَإِنِّي قَدْ رَضِيتُهُ". قَالَ: فَزَوَّجَهَا، ثُمَّ فَزِعَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ، فَرَكِبَ جُلَيْبيب فَوَجَدُوهُ قَدْ قُتِلَ، وَحَوْلُهُ نَاسٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ قَدْ قَتَلَهُمْ، قَالَ أَنَسٌ: فَلَقَدْ رَأَيْتُهَا [وَإِنَّهَا] لَمِنْ أَنْفَقِ بَيْتٍ بِالْمَدِينَةِ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Sabit Al-Bannani, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa Nabi Saw. melamar seorang wanita dari kalangan Ansar kepada ayahnya untuk beliau kawinkan dengan Julaibib. Maka ayah si wanita itu berkata, "Saya akan bermusyawarah dahulu dengan ibunya." Nabi Saw. menjawab, "Kalau begitu, silakan." Maka lelaki itu berangkat menemui istrinya dan menceritakan kepada istrinya tentang lamaran Nabi Saw. itu. Istrinya berkata, "Tidak, demi Allah, kalau memang Rasulullah Saw. tidak menemukan pasangan lain kecuali Julaibib. Sesungguhnya kita telah menolak lamaran si Fulan bin Fulan sebelum itu." Tetapi anak perawannya yang ada di balik kain penutup pintu kamarnya mendengar ucapan tersebut. Lalu lelaki itu bermaksud menemui Rasulullah Saw. untuk menceritakan hal tersebut, tetapi si anak perawannya berkata menghalang-halanginya, "Apakah ayah hendak menolak lamaran yang telah diajukan oleh Rasulullah Saw.? Jika beliau rela si Julaibib sebagai menantu ayah, maka kawinkanlah dia (denganku)." Ternyata si anak perawan itu menyanggah keinginan kedua orang tuanya. Akhirnya keduanya berkata, "Dia memang benar." Kemudian ayahnya berangkat menemui Rasulullah Saw. dan mengatakan kepadanya, "Jika engkau rela kepada si Julaibib, maka kami pun demikian pula." Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya aku rida (rela) kepadanya. Maka Rasulullah Saw. mengawinkan anak perawan lelaki itu dengan Julaibib. Sesudah itu penduduk Madinah mengalami kegemparan karena diserang oleh musuh, maka Julaibib menaiki kudanya (maju melabrak musuh). Ternyata mereka menjumpai jenazah Julaibib ditemukan bersama jenazah sejumlah orang dari kaum musyrik yang telah dibunuhnya (sebelum ia gugur). Sahabat Anas r.a. mengatakan bahwa sesungguhnya ia melihat bekas istri Julaibib itu benar-benar termasuk wanita yang paling dermawan di Madinah.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ -يَعْنِي: ابْنَ سَلَمَةَ -عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ كِنَانَةَ بْنِ نُعَيْمٍ الْعَدَوِيِّ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ أَنَّ جُلَيْبِيبًا كَانَ امْرَأً يَدْخُلُ عَلَى النِّسَاءِ يَمُرّ بِهِنَّ وَيُلَاعِبُهُنَّ، فَقُلْتُ لِامْرَأَتِي: لَا يَدْخُلْنَ الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ جُليبيبُ، فَإِنَّهُ إِنْ دَخَلَ عَلَيْكُمْ لَأَفْعَلَنَّ وَلَأَفْعَلَنَّ. قَالَ: وَكَانَتِ الْأَنْصَارُ إِذَا كَانَ لِأَحَدِهِمْ أَيِّمٌ لَمْ يُزَوِّجْهَا حَتَّى يَعْلَمَ: هَلْ لِنَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا حَاجَةٌ أَمْ لَا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِرَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ: "زَوِّجْنِي ابْنَتَكَ". قَالَ: نَعَمْ، وَكَرَامَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ، ونُعْمَة عَيْنٍ. فَقَالَ: إِنِّي لَسْتُ أُرِيدُهَا لِنَفْسِي. قَالَ: فَلِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قال: لجليبيب. فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أُشَاوِرُ أُمَّهَا. فَأَتَى أُمَّهَا فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ ابْنَتَكِ؟ فَقَالَتْ: نَعَمْ ونُعمة عَيْنٍ. فَقَالَ: إِنَّهُ لَيْسَ يَخْطُبُهَا لِنَفْسِهِ، إِنَّمَا يَخْطُبُهَا لِجُلَيْبِيبٍ. فَقَالَتْ: أَجُلَيبيب إِنِيهِ ؟ أَجُلَيْبِيبٌ إنيِه ؟ لَا لَعَمْرُ اللَّهِ لَا تزَوّجُه. فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ لِيَأْتِيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُخْبِرُهُ بِمَا قَالَتْ أُمُّهَا، قَالَتِ الْجَارِيَةُ: مَنْ خَطَبَنِي إِلَيْكُمْ؟ فَأَخْبَرَتْهَا أُمُّهَا. قَالَتْ: أَتَرُدُّونَ على رسول الله صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُ؟! ادْفَعُونِي إِلَيْهِ، فَإِنَّهُ لَنْ يُضَيِّعَنِي. فَانْطَلَقَ أَبُوهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: شأنَك بِهَا. فَزَوّجها جُلَيْبِيبًا. قَالَ: فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ لَهُ، فَلَمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْهِ قَالَ لِأَصْحَابِهِ: "هَلْ تَفْقِدُونَ مِنْ أَحَدٍ"؟ قَالُوا: نَفْقِدُ فَلَانًا وَنَفْقِدُ فَلَانًا. قَالَ: "انْظُرُوا هَلْ تَفْقِدُونَ مِنْ أَحَدٍ؟ " قَالُوا: لَا. قَالَ: "لَكِنِّي أَفْقِدُ جُلَيْبِيبًا". قَالَ: "فَاطْلُبُوهُ فِي الْقَتْلَى". فَطَلَبُوهُ فَوَجَدُوهُ إِلَى جَنْبِ سَبْعَةٍ قَدْ قَتَلَهُمْ ثُمَّ قَتَلُوهُ. [قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَا هُوَ ذَا إِلَى جَنْبِ سَبْعَةٍ قَدْ قَتَلَهُمْ ثُمَّ قَتَلُوهُ]. فَأَتَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: قَتَلَ سَبْعَةً [وَقَتَلُوهُ] ، هَذَا مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ. مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا، ثُمَّ وَضَعَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى سَاعِدَيْهِ [وَحَفَرَ لَهُ، مَا لَهُ سَرِيرٌ إِلَّا سَاعِدُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ]. ثُمَّ وَضَعَهُ فِي قَبْرِهِ، وَلَمْ يُذْكَرْ أَنَّهُ غَسَلَهُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ. قَالَ ثَابِتٌ: فَمَا كَانَ فِي الْأَنْصَارِ أَيِّمٌ أَنْفَقَ مِنْهَا. وَحَدَّثَ إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ ثَابِتًا: هَلْ تَعْلَمُ مَا دَعَا لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فقال: "اللَّهُمَّ، صَبَّ عَلَيْهَا [الْخَيْرَ] صَبًّا، وَلَا تَجْعَلْ عَيْشَهَا كَدًّا" كَذَا قَالَ، فَمَا كَانَ فِي الْأَنْصَارِ أَيِّمٌ أَنْفَقَ مِنْهَا.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad (yakni Ibnu Salamah), dari Sabit, dari Kinanah ibnu Na'im Al-Adawi, dari Abu Barzah Al-Aslami yang menceritakan bahwa Julaibib adalah seorang lelaki yang dikenal sering menjumpai kaum wanita, melatih mereka, dan bermain-main dengan mereka. Lalu aku berkata kepada istriku, "Jangan sekali-kali kalian memasukkan Julaibib ke dalam rumah kalian. Karena sesungguhnya jika kamu coba-coba berani memasukkan Julaibib, maka aku akan menghukum kamu." Dan merupakan suatu kebiasaan bagi orang-orang Ansar apabila seseorang dari mereka mempunyai seorang janda, ia tidak berani mengawinkannya sebelum memberitahukan kepada Nabi Saw., apakah beliau mempunyai keperluan terhadapnya ataukah tidak. Maka Nabi Saw. bersabda kepada seorang lelaki dari kalangan Ansar, "Kawinkanlah aku dengan anak perempuanmu." Lelaki itu mejawab, "Ya, ini merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagiku, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku menginginkannya bukan untuk diriku." Lelaki itu bertanya, "Buat siapakah wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Untuk Julaibib." Lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, saya akan berunding dahulu dengan ibunya." Lelaki itu mendatangi istrinya (ibu anak perempuannya itu), lalu menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah melamar putrinya. Maka istrinya menjawab, "Baiklah, itu merupakan suatu kebahagiaan." Lelaki itu berkata menjelaskan, "Tetapi beliau melamar putri kita bukan untuk dirinya, melainkan untuk Julaibib." Istrinya bertanya, "Apakah Julaibib itu anaknya, apakah Julaibib itu anaknya? Tidak, demi usia Allah, kami tidak akan mengawinkannya dengan Julaibib." Ketika lelaki itu hendak pergi menemui Rasulullah Saw. guna memberitahukan kepadanya hasil musyawarah dia dengan istrinya, tiba-tiba anak perempuannya itu berkata, "Siapakah yang melamarku kepada kalian sehingga perlu memberitahukannya kepada ibunya?" Perempuan itu melanjutkan perkataannya, "Apakah kalian menolak lamaran Rasulullah Saw.? Sesungguhnya dia tidak akan menyia-nyiakan diriku." Akhirnya ayahnya pergi menemui Rasulullah Saw. dan berkata kepadanya, "Saya serahkan dia kepadamu, kawinkanlah dia dengan Julaibib." Rasulullah Saw. pergi ke medan perang. Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, maka beliau bersabda kepada para sahabatnya, "Apakah kalian merasa kehilangan seseorang? Mereka menjawab, "Kami kehilangan si Fulan dan kami kehilangan si Anu." Rasulullah Saw. kembali bersabda, "Periksalah, apakah kalian kehilangan seseorang." Mereka menjawab, "Tidak ada lagi." Rasulullah Saw. bersabda, "Akan tetapi, saya kehilangan Julaibib." Rasulullah Saw. bersabda, "Carilah dia di antara orang-orang yang telah gugur!" Maka mereka mencarinya, dan mereka menjumpainya tergeletak mati di samping jenazah tujuh orang (musuh) yang telah dia bunuh, kemudian mereka (musuh) membunuhnya. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, inilah dia, berada di sebelah jenazah tujuh orang yang pasti dialah yang telah membunuh mereka, kemudian mereka (musuhnya) membunuhnya." Maka Rasulullah Saw. mendatanginya, lalu berdiri di dekat jenazahnya dan bersabda: Dia telah membunuh tujuh orang dan mereka telah mem­bunuhnya. Orang ini termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya. sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah Saw. meletakkan jenazahnya pada kedua lengannya, lalu menguburkannya. Jenazahnya tidak memakai katil selain dari kedua lengan Nabi Saw. yang memanggulnya, kemudian diletakkan di dalam kuburnya. Tiada suatu riwayat pun yang menyebutkan bahwa Nabi Saw. memandikannya. Sabit r.a. mengatakan bahwa sesudah itu tiada seorang janda pun di kalangan orang-orang Ansar yang lebih dermawan daripada janda Julaibib itu. Ishaq ibnu Abdullah Abu Talhah bertanya kepada Sabit, "Apakah engkau mengetahui apa yang telah didoakan oleh Rasulullah Saw. buat wanita itu?" Sabit menjawab, bahwa Rasulullah Saw. memanjatkan doa berikut buatnya: Ya Allah, curahkanlah kepadanya nikmat-Mu sederas-derasnya, dan janganlah engkau jadikan penghidupannya sengsara. Doa beliau dikabulkan oleh Allah. Maka tiada seorang janda pun di kalangan Ansar yang lebih dermawan daripada wanita itu.

Hal yang sama telah diketengahkan oleh Imam Ahmad secara panjang lebar, dan Imam Muslim serta Imam Nasai telah mengetengahkan sebagiannya di dalam Kitabul Fada'il dalam kisah terbunuhnya Julaibib.

Al-Hafiz Abu Umar ibnu Abdul Bar telah menyebutkan di dalam kitab Al-Isti'ab, bahwa ketika wanita itu berkata di dalam kemahnya, "Apakah kalian menolak lamaran Rasulullah Saw. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. (Al-Ahzab: 36)

Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Amir ibnu Mus'ab, dari Tawus yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya dia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang dua rakaat yang dilakukan sesudah salat Asar. Maka Ibnu Abbas melarangnya (mengerjakannya), dan Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. (Al-Ahzab: 36)

Ayat ini mengandung makna yang umum mencakup semua urusan, yang garis besarnya menyatakan bahwa apabila Allah dan Rasul-Nya memutuskan suatu perkara, maka seorang pun tidak diperkenankan menentangnya, dan tidak boleh ada pilihan lain atau pendapat lain atau ucapan lain selain dari apa yang telah ditetapkan itu. Dalam ayat lain disebutkan melalui firman-Nya:

فَلا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An-Nisa: 65)

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ"

Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidaklah beriman seseorang di antara kalian sebelum kesenangannya mengikuti apa yang disampaikan olehku.

Karena itulah maka diperingatkan dengan keras bagi orang yang menentang hal ini melalui firman Allah Swt.:

وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. (Al-Ahzab: 36)

Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (An-Nur: 63)


وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِىٓ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَٱتَّقِ ٱللَّهَ وَتُخْفِى فِى نَفْسِكَ مَا ٱللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى ٱلنَّاسَ وَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَىٰهُ ۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيْدٌۭ مِّنْهَا وَطَرًۭا زَوَّجْنَٰكَهَا لِكَىْ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌۭ فِىٓ أَزْوَٰجِ أَدْعِيَآئِهِمْ إِذَا قَضَوْا۟ مِنْهُنَّ وَطَرًۭا ۚ وَكَانَ أَمْرُ ٱللَّهِ مَفْعُولًۭا 37

(37) Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.

(37) 

Allah Swt. berfirman menceritakan perihal Nabi-Nya, bahwa dia pernah mengatakan kepada bekas budaknya, yaitu Zaid ibnu Harisah r.a., "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah." Zaid ibnu Harisah adalah orang yang telah mendapat limpahan nikmat dari Allah Swt. yang telah menjadikannya masuk Islam dan mengikuti Rasul-Nya.

وَأَنْعَمْتَ عَلَيْه

dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya. (Al-Ahzab: 37)

Yakni telah memerdekakannya dari perbudakan, sehingga jadilah ia seorang yang terhormat, terkemuka, dan disegani lagi dicintai oleh Nabi Saw. Dia mendapat julukan nama Al-Hibbu (kecintaan Rasulullah Saw.), dan dikatakan kepada anaknya julukan nama Al-Hibbu ibnul Hibbi, yang artinya orang yang disayangi Rasulullah Saw. putra orang yang disayangi Rasulullah Saw.

Siti Aisyah r.a. pernah mengatakan bahwa tidak sekali-kali Rasulullah Saw. mengirimnya dalam suatu pasukan khusus, melainkan pasti beliau mengangkatnya sebagai komandannya. Dan seandainya Zaid ibnu Harisah hidup sesudah Nabi Saw., pastilah Nabi Saw. akan mengangkatnya menjadi khalifah. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Sa'id ibnu Muhammad Al-Warraq dan Muhammad ibnu Ubaid, dari Wa'il ibnu Daud, dari Abdullah Al-Bahi, dari Siti Aisyah r.a.

قَالَ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة (ح) ، وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَر، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، أَخْبَرَنِي عِمْرَانُ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ ، عَنْ أَبِيهِ: حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ: كُنْتُ فِي الْمَسْجِدِ، فَأَتَانِي الْعَبَّاسُ وَعَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، فَقَالَا يَا أُسَامَةَ، اسْتَأْذِنْ لَنَا على رسول الله صلى الله عليه وسلم. قَالَ: فأتيتُ رسولَ اللَّهِ فَأَخْبَرْتُهُ، فَقُلْتُ: عَلِيٌّ وَالْعَبَّاسُ يَسْتَأْذِنَانِ؟ فَقَالَ: "أَتَدْرِي مَا حَاجَتُهُمَا؟ " قُلْتُ: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: "لَكِنِّي أَدْرِي"، قَالَ: فَأَذِنَ لَهُمَا. قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، جِئْنَاكَ لِتُخْبِرَنَا: أيُّ أَهْلِكَ أحبُّ إِلَيْكَ؟ فَقَالَ: "أَحَبُّ أَهْلِي إليَّ فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ" قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا نَسْأَلُكَ عَنْ فَاطِمَةَ. قَالَ: "فَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ، الَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتُ عَلَيْهِ"

Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Abu Salamah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Usamah ibnu Zaid r.a. pernah bercerita kepadanya, bahwa ketika ia berada di dalam masjid tiba-tiba datang kepadanya Al-Abbas dan Ali ibnu Abu Talib r.a., lalu keduanya bertanya, "Hai Usamah, mintakanlah izin kepada Rasulullah buat kami untuk menemuinya." Usamah menceritakan, bahwa lalu ia masuk dan menemui Rasulullah Saw. serta menceritakan kepadanya hal tersebut, bahwa Ali dan Al-Abbas meminta izin untuk masuk. Maka Nabi Saw. betanya, "Tahukah kamu apa keperluan keduanya?"Aku menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Tetapi aku mengetahuinya." Lalu keduanya diizinkan untuk masuk, dan keduanya bertanya, "Wahai Rasulullah, kami datang kepadamu untuk mendapat berita darimu, siapakah di antara keluargamu yang paling engkau cintai?" Rasulullah Saw. menjawab, "Keluargaku yang paling kucintai adalah Fatimah binti Muhammad." Keduanya berkata, "Ya Rasulullah, kami tidak menanyakan kepadamu tentang Fatimah." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Kalau begitu Usamah ibnu Zaid orang yang telah Allah limpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya.

Rasulullah Saw. telah mengawinkannya dengan anak perempuan bibinya, yaitu Zainab binti Jahsy Al-Asadiyah r.a. Ibunya bernama Umaimah binti Abdul Muttalib. Nabi Saw. memberinya maskawin sepuluh dinar dan enam puluh dirham, lalu kain kerudung, milhafah (kasur), sebuah baju besi, dan lima puluh mud makanan, dan sepuluh mud kurma. Demikianlah menurut Muqatil ibnuHayyan.

Lalu Zainab tinggal bersama suaminya selama satu tahun atau lebih dari setahun, lalu terjadilah pertengkaran di antara keduanya (Zaid ibnu Harisah dan Zainab binti Jahsy). Maka Zaid datang menghadap kepada Rasulullah Saw. mengadukan perkaranya. Rasulullah Saw. menasihatinya melalui sabdanya:

"أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ، وَاتَّقِ اللَّهَ"

Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah.

Disebutkan oleh firman-Nya:

وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ

sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. (Al-Ahzab: 37)

Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir dalam bab ini telah menceritakan beberapa asar dari sebagian ulama Salaf radiyallahu 'anhum, tetapi kami lebih suka tidak mengetengahkannya, karena sanadnya tidak sahih.

Imam Ahmad telah meriwayatkan sehubungan dengan bab ini sebuah hadis melalui riwayat Hammad ibnu Zaid, dari Sabit, dari Anas r.a., tetapi di dalam konteksnya terkandung kegariban (keanehan), maka kami tinggalkan pula.

Imam Bukhari telah meriwayatkan pula sebagiannya secara ringkas, Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Ya'la ibnu Mansur, dari Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya ayat ini, yaitu firman-Nya: dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya. (Al-Ahzab: 37) diturunkan berkenaan dengan peristiwa Zainab binti Jahsy dan Zaid ibnu Harisah r.a.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnu Marzuq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an yang menceritakan bahwa Ali ibnul Husain r.a. pernah bertanya kepadaku tentang apa yang telah dikatakan oleh Al-Hasan mengenai firman Allah Swt.: dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya. (Al-Ahzab: 37) Maka kuceritakan kepadanya bahwa Al-Hasan mengatakan, tidak demikian, tetapi Allah Swt. telah memberitahukan kepada Nabi-Nya sebelum Nabi Saw. mengawininya bahwa kelak Zainab akan menjadi salah seorang istrinya. Ketika Zaid datang kepada Nabi Saw. mengadukan sikap Zainab yang membangkang, maka Nabi Saw. bersabda kepada Zaid: Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah. Maka Allah Swt. berfirman, "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa aku akan mengawinkannya denganmu, dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya." Hal yang sama telah diriwayatkan dari As-Saddi, bahwa Al-Hasan mengatakan hal yang sama.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ishaq ibnu Syahid, telah menceritakan kepadaku Khalid, dari Daud, dari Amir, dari Aisyah r.a.; ia pernah mengatakan bahwa seandainya Muhammad Saw. menyembunyikan sesuatu dari apa yang diwahyukan kepadanya dari Kitabullah, tentulah ia menyembunyikannya, yaitu: dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. (Al-Ahzab: 37)

Adapun firman Allah Swt.:

فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا

Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia. (Al-Ahzab: 37)

Al-watar artinya keperluan dan hajat, yakni setelah Zaid selesai dari keperluannya dengan Zainab, lalu ia menceraikannya, maka Kami kawinkan kamu dengan Zainab. Dan yang mengawinkan Nabi Saw. dengan Zainab adalah Allah Swt. secara langsung. Dengan kata lain, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya dan memerintahkan kepadanya agar mengawini Zainab tanpa wali, tanpa akad, tanpa mahar, dan tanpa saksi manusia, melainkan semuanya ditangani oleh Allah Swt.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami An-Nadr, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa setelah idah Zainab habis, Rasulullah Saw. bersabda kepada Zaid ibnu Harisah, "Pergilah kamu dan ceritakanlah kepadanya tentang diriku." Maka Zaid berangkat hingga sampai ke rumah Zainab yang saat itu sedang membuat adonan roti. Ketika aku (Zaid) melihatnya, keadaannya berbeda, sehingga aku tidak kuasa memandangnya. Lalu aku katakan kepadanya bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. menyebut-nyebutnya. Kemudian aku memalingkan punggungku dan berbicara kepadanya dengan membalikkan tubuh, "Hai Zainab, bergembiralah, Rasulullah Saw. telah mengutusku untuk menyampaikan kepadamu bahwa beliau menyebut-nyebutmu." Zainab menjawab, "Aku tidak akan melakukan suatu tindakan apa pun sebelum beristikharah kepada Tuhanku." Zainab bangkit menuju ke masjid, lalu turunlah ayat ini, dan Rasulullah Saw. langsung masuk menemuinya tanpa izin. Sesungguhnya saya menyaksikan peristiwa itu saat saya masuk ke dalam rumah Rasulullah Saw. Beliau menjamu kami roti dan daging sebagai walimah perkawinannya dengan Zainab. Sesudah itu orang-orang pulang dan masih ada beberapa orang lelaki yang sedang berbincang-bincang sesudah jamuan makanan itu. Rasulullah Saw. keluar dan aku mengikutinya, lalu Rasulullah Saw. memasuki kamar-kamar istri-istri lainnya satu demi satu seraya bersalam kepada mereka, dan mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah keadaan istri barumu?" Zaid ibnu Harisah melanjutkan kisahnya, bahwa ia tidak ingat lagi apakah ia telah memberitahukan kepada Nabi Saw. bahwa kaum telah pulang semuanya, ataukah beliau telah mendapat berita tentang itu. Tetapi beliau langsung masuk ke dalam rumah dan aku hendak ikut masuk pula, tetapi beliau menurunkan kain penutup pintu rumahnya yang menghalang-halangi antara aku dan beliau, lalu turunlah ayat hijab. Setelah itu Nabi Saw. menyampaikannya kepada kaum melalui nasihat-nasihatnya, yaitu firman Allah Swt.: janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan. (Al-Ahzab: 53), hingga akhir ayat.

Imam Muslim dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama.

Imam Bukhari rahimahullah telah meriwayatkan melalui sahabat Anas r.a. yang menceritakan bahwa sesungguhnya Zainab binti Jahsy r.a. merasa berbangga diri atas istri-istri Nabi Saw. yang lainnya dengan mengatakan kepada mereka: Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit ketujuh.

Dalam tafsir Surat An-Nur telah kami sebutkan suatu riwayat dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Jahsy yang telah menceritakan bahwa Zainab dan Aisyah saling berbangga diri. Zainab mengatakan, "Akulah wanita yang dikawinkan melalui wahyu yang diturunkan dari langit." Sedangkan Aisyah r.a. mengatakan, "Akulah istri yang pembersihan namanya diturunkan dari langit." Akhirnya Zainab r.a. mengakui keunggulan Siti Aisyah r.a.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-Mugirah, dari Asy-Sya’bi yang mengatakan bahwa sesungguhnya Zainab binti Jahsy pernah berkata kepada Nabi Saw., "Sesungguhnya aku benar-benar diberati olehmu karena tiga perkara; tidak ada seorang wanita pun dari kalangan istri-istrimu yang mempunyai keistimewaan itu, yaitu sesungguhnya kakekku dan kakekmu adalah sama (yakni Abdul muttalib), dan sesungguhnya aku dikawinkan denganmu oleh Allah Swt. dari langit dan yang menjadi mak comblangnya adalah Jibril a.s.

Firman Allah Swt.:

لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا

supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. (Al-Ahzab: 37)

Sesungguhnya Kami perbolehkan bagimu mengawininya, tidak lain Kami lakukan hal itu agar tidak ada lagi rasa keberatan bagi orang-orang mukmin dalam mengawini wanita-wanita yang telah diceraikan oleh anak-anak angkat mereka.

Demikian itu karena Rasulullah Saw. di masa sebelum kenabian telah mengangkat Zaid ibnu Harisah sebagai anak angkatnya, sehingga Zaid dikenal sebagai putra Muhammad. Setelah itu Allah memutuskan nisbat atau kaitan ini melalui firman-Nya:

وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). (Al-Ahzab: 4) sampai dengan firman-Nya: Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah. (Al-Ahzab: 5)

Kemudian ditambahkan kejelasan dan kekukuhannya dengan peristiwa kawinnya Rasulullah Saw. dengan Zainab binti Jahsy r.a. setelah dicerai oleh Zaid ibnu Harisah r.a. anak angkat Rasulullah Saw. karena itulah di dalam ayat At-Tahrim disebutkan oleh firman-Nya:

وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُم

(dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu). (An-Nisa: 23)

Hal ini tiada lain untuk menghindarkan kesalahpahaman terhadap anak angkat, karena istri anak angkat bukan mahram. Sebab tradisi adopsi anak angkat di kalangan mereka saat itu banyak terjadi.

Firman Allah Swt.:

وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولا

Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (Al-Ahzab: 37)

Yakni perkara yang telah terjadi ini bersumber dari apa yang telah ditakdirkan dan telah dipastikan oleh Allah, maka tidak dapat dielakkan lagi. Takdir tersebut menyatakan bahwa Zainab binti Jahsy, menurut pengetahuan Allah Swt. kelak akan menjadi salah seorang dari istri-istri Nabi Saw.


مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ مِنْ حَرَجٍۢ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥ ۖ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلُ ۚ وَكَانَ أَمْرُ ٱللَّهِ قَدَرًۭا مَّقْدُورًا 38

(38) Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku,

(38) 

Firman Allah Swt.:

مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ

Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Al-Ahzab:38)

Yakni tentang apa yang dihalalkan baginya dan apa yang diperintahkan­Nya, yaitu mengawini Zainab r.a. yang telah diceraikan oleh anak angkat beliau sendiri (Zaid ibnu Harisah r.a.)

Firman Allah Swt.:

سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ

(Allah telah menetapkan yang demikian itu) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. (Al-Ahzab:38)

Hal ini merupakan hukum Allah pada nabi-nabi sebelumnya. Allah tidak sekali-kali memerintahkan kepada mereka untuk melakukan sesuatu yang menyebabkan mereka berdosa karenanya.

Ayat ini merupakan sanggahan terhadap sebagian orang dari kalangan orang-orang munafik yarig menduga bahwa martabat Nabi Saw. menjadi berkurang karena mengawini bekas istri anak angkatnya.

وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا

Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku. (Al-Ahzab:38)

Maksudnya, itu urusan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. itu pasti terjadi dan tidak akan bisa dielakkan lagi; karena apa yang dikehendaki­Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi.


ٱلَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَٰلَٰتِ ٱللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُۥ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا ٱللَّهَ ۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبًۭا 39

(39) (yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan.

(39) 

Allah Swt. memuji mereka yang disebutkan dalam firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah. (Al-Ahzab: 39) kepada makhluk-Nya dan menunaikan semua yang dipercayakan kepada mereka.

وَيَخْشَوْنَهُ

mereka takut kepada-Nya. (Al-Ahzab: 39)

Mereka hanya takut kepada Allah, dan tidak takut kepada seorang pun selain Dia. Oleh karena itu, maka tiada kekuasaan seorang pun yang dapat mencegah mereka dari menyampaikan risalah-risalah Allah Swt.

وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا

Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan.(Al-Ahzab: 39)

Artinya cukuplah Allah sebagai Penolong dan Pembantu. Dan penghulu manusia dalam menjalankan misi kedudukan ini, bahkan dalam semua kedudukan, adalah Muhammad Rasulullah Saw. Karena sesungguhnya dia telah menunaikan risalah ini dan menyampaikannya kepada semua penduduk belahan timur dan belahan barat, hingga kepada semua Bani Adam. Allah telah memenangkan kalimah-Nya, agama-Nya, dan syariat­Nya atas semua agama dan semua syariat. Dan sesungguhnya nabi-nabi sebelumnya hanya diutus kepada kaumnya semata, sedangkan beliau Saw. diutus untuk semua makhluk, baik yang Arab maupun non-Arab, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

Katakanlah, "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (Al-A'raf: 158)

Kemudian tugas penyampaiannya itu diwarisi oleh umatnya sesudah dia tiada. Orang yang paling berjasa dalam hal ini adalah para sahabatnya radiyallahu 'anhum. Mereka telah menyampaikan darinya sebagaimana apa yang telah dia sampaikan kepada mereka dalam semua perkataan, perbuatan, dan sepak terjangnya di malam dan siang harinya, dalam perjalanan dan di tempat kediamannya, dan dalam kesembunyian dan keterang-keterangannya. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membalas mereka dengan pahala yang memuaskan mereka. Kemudian sesudah mereka tugas ini diwarisi pula oleh pengganti mereka secara estafet sampai kepada masa kita sekarang ini. Maka hanya orang-orang yang mendapat petunjuklah yang mengikuti jejak mereka, dan hanya orang-orang yang mendapat taufiklah yang menempuh jalan mereka. Untuk itu kita memohon kepada Allah Swt. semoga Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang dapat menggantikan mereka. Allah Maha Mulia lagi Maha Pemberi Karunia.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْر، أَخْبَرَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّة، عَنْ أَبِي البَخْتَري، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا يَحْقِرَنَّ أَحَدُكُمْ نَفْسَهُ أَنْ يَرَى أَمْرَ اللَّهِ فِيهِ مَقَالٌ ثُمَّ لَا يَقُولُهُ، فَيَقُولُ اللَّهُ: مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَقُولَ فِيهِ؟ فَيَقُولُ: رَبِّ، خَشِيتُ النَّاسَ. فَيَقُولُ: فَأَنَا أَحَقُّ أن يخشى "

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Namir, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Bukhturi, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: iangan sekali-kali seseorang di antara kalian menghina dirinya sendiri bila ia melihat perintah Allah yang memerlukan pembelaannya, kemudian ia tidak membelanya. Maka Allah akan bertanya, "Apakah yang mencegahmu untuk tidak membelanya?” Lalu ia mengatakan, "Ya Tuhanku, aku takut kepada manusia.” Maka Allah akan berfirman, "Akulah seharusnya yang lebih ditakuti.”

Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula dari Abdur Razzaq, dari As-Sauri, dari Zaid ibnu Amr ibnu Murrah. Ibnu Majah meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Abdullah ibnu Numair dan Abu Mu'awiyah, keduanya dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.


مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍۢ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّۦنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًۭا 40

(40) Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(40) 

Firman Allah Swt.:

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu. (Al-Ahzab: 40)

Sesudah ini dilarang menyebutkan Zaid anak Muhammad. Dengan kata lain, Muhammad Saw. bukan ayah Zaid, sekalipun Nabi Saw. telah menjadikannya sebagai anak angkatnya. Karena sesungguhnya tidak ada seorang anak lelaki pun bagi-Nabi Saw. yang hidup sampai mencapai usia balig. Sesungguhnya Nabi Saw. mempunyai tiga orang putra dari Siti Khadijah r.a., yaitu Al-Qasim, At-Tayyib, dan At-Tahir yang semuanya meninggal dunia ketika masih kecil. Beliau mempunyai putra pula dari Mariyah Al-Qibtiyyah, yaitu Ibrahim; tetapi ia pun meninggal dunia saat dalam usia penyusuan. Nabi Saw. mempunyai empat orang anak perempuan dari Siti Khadijah, Yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum, dan Fatimah r.a. Tetapi tiga orang putrinya telah wafat di masa beliau Saw. masih hidup. Sedangkan Fatimah r.a. adalah yang terakhir hingga ia merasa kehilangan Nabi Saw. saat beliau wafat. Kemudian ia pun wafat pula enam bulan sesudah Nabi Saw. wafat.

Firman Allah Swt.:

وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab: 40)

Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ

Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan. (Al-An'am: 124)

Ayat 4 surat Al-Ahzab ini merupakan nas yang menunjukkan bahwa tidak ada nabi lagi sesudahnya, dan apabila sudah tidak ada nabi lagi, maka terlebih lagi rasul. Karena kedudukan rasul bersifat lebih khusus daripada kedudukan nabi. Dengan kata lain, setiap rasul pasti nabi, tetapi tidak sebaliknya. Hal ini telah disebutkan oleh banyak hadis mutawatir dari Rasulullah Saw. melalui riwayat sejumlah para sahabat radiyallahu 'anhum.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْأَزْدِيُّ، حَدَّثَنَا زُهَيْر بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَثَلِي فِي النَّبِيِّينَ كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا فَأَحْسَنَهَا وَأَكْمَلَهَا، وَتَرَكَ فِيهَا مَوْضِعَ لَبنة لَمْ يَضَعها، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِالْبُنْيَانِ وَيَعْجَبُونَ مِنْهُ، وَيَقُولُونَ: لَوْ تمَّ مَوْضِعُ هَذِهِ اللَّبِنَةِ؟ فَأَنَا فِي النَّبِيِّينَ مَوْضِعُ تِلْكَ اللَّبِنَةِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami. Abu Amir Al-Azdi, telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari At-Tufail ibnu Abu Ka'b, dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Perumpamaanku di kalangan para nabi sama dengan seorang lelaki yang membangun sebuah gedung, ia melakukan pekerjaannya dengan baik dan sempurna. Tetapi ia membiarkan suatu bagian yang tidak dirampungkannya. Maka manusia meliput bangunan tersebut dan mereka merasa kagum dengan keindahan bangunan itu seraya berkata, "Andaikata bagian ini dirampungkan pembangunannya (alangkah indahnya bangunan ini).” Maka perumpamaanku di kalangan para nabi adalah seperti bagian tersebut.

Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui Bandar, dari Abu Amir Al-Aqdi dengan sanad yang sama, lalu ia mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Hadis lain. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Al-Mukhtar ibnu Fulful, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus, maka tidak ada rasul dan tidak pula ada nabi sesudahku.

Maka hal tersebut dirasakan amat berat bagi orang-orang, lalu beliau bersabda, "Tetapi yang masih ada adalah berita-berita yang meng­gembirakan." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan mubasysyirat (hal-hal yang menggembirakan itu)?" Beliau Saw. menjawab:

Mimpi seorang muslim, hal ini merupakan suatu bagian dari kenabian.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi melalui Al-Hasan ibnu Muhammad Az-Za'farani, dari Affan ibnu Muslim dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih garib karena melalui riwayat Al-Mukhtar ibnuFulful.

Hadis lain.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ: حَدَّثَنَا سَليم بْنُ حَيَّان، عَنْ سَعِيدِ بْنِ مِينَاءَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَثَلِي وَمَثَلُ الْأَنْبِيَاءِ كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا فَأَكْمَلَهَا وَأَحْسَنَهَا إِلَّا مَوْضِعَ لَبنة، فَكَانَ مَنْ دَخَلَهَا فَنَظَرَ إِلَيْهَا قَالَ: مَا أَحْسَنَهَا إِلَّا مَوْضِعَ هَذِهِ اللَّبِنَةِ! فَأَنَا مَوْضِعُ اللَّبِنَةِ، خُتِمَ بِي الْأَنْبِيَاءُ، عَلَيْهِمُ السَّلَامُ".

Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaim ibnu Hayyan, dari Sa'id ibnu Maina, dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Perumpamaanku dan perumpamaan para nabi sama dengan seseorang yang membangun sebuah gedung, dia membangun­nya dengan sempurna dan indah, terkecuali suatu bagian dari­nya. Maka setiap orang yang masuk ke dalamnya menyaksikan keindahannya mengatakan, "Alangkah indahnya gedung ini terkecuali bagian ini.” Maka akulah bagian tersebut dan para nabi semuanya ditutup olehku.

Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Turmuzi meriwayatkan melalui berbagai jalur dari Salim ibnu Hayyan dengan sanad yang sama; Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini ditinjau dari segi jalurnya sahih garib.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَثَلِي وَمَثَلُ النَّبِيِّينَ [مِنْ قَبْلِي] كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا فَأَتَمَّهَا إِلَّا لَبنَة وَاحِدَةً، فَجِئْتُ أَنَا فَأَتْمَمْتُ تِلْكَ اللَّبِنَةِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Perumpamaanku dan para nabi lainnya seperti seseorang yang membangun sebuah gedung, dia menyempurnakan bangunan­nya terkecuali suatu bagian darinya. Maka aku datang, lalu menyempurnakan bagian itu.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim secara tunggal melalui Al-A'masy dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ [الْإِمَامُ] أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُبَيد الرَّاسِبِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الطُّفَيْلِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "لا نُبُوَّةَ بَعْدِي إِلَّا الْمُبَشِّرَاتِ". قَالَ: قِيلَ: وَمَا الْمُبَشِّرَاتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "الرُّؤْيَا الْحَسَنَةُ -أَوْ قَالَ -الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Ubaid Ar-Rasibi yang telah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abut Tufail r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Tiada kenabian sesudahku, kecuali hanya mubasysyirat.” Ketika ditanyakan "Apakah mubasysyirat itu (berita-berita yang menggembirakan).” Rasulullah Saw. menjawab, "Mimpi yang baik, " atau, "Mimpi yang saleh.”

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ هَمَّام بْنِ مُنَبِّه قَالَ: هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مَثَلِي وَمَثَلَ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي كَمَثَلِ رَجُلٍ ابْتَنَى بُيُوتًا فَأَحْسَنَهَا وَأَكْمَلَهَا وَأَجْمَلَهَا، إِلَّا مَوْضِعَ لَبنة مِنْ زَاوِيَةٍ مِنْ زَوَايَاهَا، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ وَيُعْجِبُهُمُ الْبُنْيَانُ وَيَقُولُونَ: أَلَا وَضَعْتَ هَاهُنَا لَبِنَةً فَيَتِمُّ بُنْيَانُكَ؟! " قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "فَكُنْتُ أَنَا اللَّبِنَةُ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hamam ibnu Munabbih yang mengatakan bahwa berikut ini adalah hadis yang pernah diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah r.a. yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan para nabi sebelumku bagaikan seorang lelaki yang membangun perumahan, lalu dia membangunnya dengan sempurna, baik dan indah, terkecuali suatu bagian darinya yang terletak di salah satu sudutnya. Maka orang-orang mengelilingi bangunan itu dan mereka merasa kagum dengan bangunan-bangunannya seraya berkomentar, "Mengapa tidak diselesaikan bagian ini hingga bangunanmu menjadi sempurna?” Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Akulah yang dimaksud dengan bagian itu.”

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui riwayat Abdur Razzaq.

Hadis lain:

diriwayatkan pula melalui Abu Hurairah r.a.

قَالَ الْإِمَامُ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَعَلِيُّ بْنُ حَجَرٍ قَالُوا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم قال: "فُضلت عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ: أعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ، ونُصِرْتُ بِالرُّعْبِ، وأحِلَّت لِيَ الْغَنَائِمُ، وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا، وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً، وختم بي النبيون".

Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub, Qutaibah, dan Ali ibnu Hajar. Mereka mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Aku dianugerahi keutamaan di atas para nabi dengan enam perkara: Aku dianugerahi jawami'ul kalim, aku diberi pertolongan melalui rasa gentar (yang mencekam hati musuh), ganimah dihalalkan bagiku, bumi ini dijadikan masjid lagi suci dan mensucikan bagiku, aku diutus kepada semua makhluk, dan para nabi ditutup olehku.

Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Ismail ibnu Ja'far, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَثَلِي وَمَثَلُ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي، كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارًا فَأَتَمَّهَا إِلَّا مَوْضِعَ لَبِنَةٍ وَاحِدَةٍ، فَجِئْتُ أَنَا فَأَتْمَمْتُ تِلْكَ اللَّبِنَةَ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Perumpamaanku dan perumpamaan para nabi sebelumku bagaikan seorang lelaki yang membangun sebuah gedung, dia membangunnya dengan sempurna terkecuali suatu bagian tempat diletakkannya sebuah bata, lalu aku datang dan menyempurnakan bagian tersebut.

Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Abu Kuraib yang keduanya meriwayatkannya melalui Abu Mu'awiyah dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ سُويد الْكَلْبِيِّ، عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى بْنِ هِلَالٍ السُّلَمِيِّ، عَنِ العِرْباض بْنِ سَارِيَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنِّي عِنْدَ اللَّهِ لَخَاتَمُ النَّبِيِّينَ وَإِنَّ آدَمَ لمنْجَدِل فِي طِينَتِهِ."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Suwaid Al-Kalbi, dari Abdul A'la ibnu Hilal As-Sulami, dari Al-Irbad ibnu Sariyah r.a. yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda kepadanya: Sesungguhnya aku benar-benar telah dicatat di sisi Allah sebagai penutup para nabi, sedangkan Adam benar-benar masih berbentuk tanah liatnya.

Hadis lain.

قَالَ الزُّهْرِيُّ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ لِي أَسْمَاءٌ: أَنَا مُحَمَّدٌ، وَأَنَا أَحْمَدُ، وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللَّهُ تَعَالَى بِيَ الْكُفْرَ، وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي، وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ."

Az-Zuhri mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Jubair ibnu Mut'im, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya aku mempunyai beberapa nama: Akulah Muhammad, akulah Ahmad, akulah Al-Mahi yang artinya Allah menghapuskan kekufuran melaluiku, akulah Al-Hasyir yang artinya manusia digiring di bawah kedua telapak kakiku; dan akulah Al-Aqib yang artinya tidak ada nabi lagi sesudahku.

Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُبَيْرة، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا كَالْمُوَدِّعِ، فَقَالَ: "أَنَا مُحَمَّدٌ النَّبِيُّ الْأُمِّيُّ -ثَلَاثًا -وَلَا نَبِيَّ بَعْدِي، أُوتِيتُ فَوَاتِحَ الْكَلِمِ وَجَوَامِعَهُ وَخَوَاتِمَهُ، وَعَلِمْتُ كَمْ خَزَنَةُ النَّارِ وَحَمَلَةُ الْعَرْشِ، وَتُجُوِّزَ بِي، وعُوفيتُ وعُوفيتْ أُمَّتِي؛ فَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا مَا دُمْتُ فِيكُمْ، فَإِذَا ذُهب بِي فَعَلَيْكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ، أَحِلُّوا حَلَالَهُ، وَحَرِّمُوا حَرَامَهُ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Abdullah ibnu Hubairah, dari Abdur Rahman ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr menceritakan hadis berikut, bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. keluar menemui kami seakan-akan seperti seseorang yang hendak mengucapkan selamat tinggal, lalu beliau Saw. bersabda: Akulah Muhammad Nabi yang ummi -sebanyak tiga kali- tidak ada nabi lagi sesudahku; aku dianugerahi semua pembuka, semua gabungan dan semua penutup kalimah-kalimah. Aku mengetahui berapa banyak juru kunci neraka dan para malaikat pemikul 'Arasy Dan aku dibawa melewati (sirat), aku diselamatkan dan umatku juga diselamatkan. Maka dengarkanlah dan taatilah selagi aku masih berada di antara kalian. Dan apabila aku sudah tiada, berpegang teguhlah kalian kepada Kitabullah; halalkanlah apa yang dihalalkannya dan haramkanlah apa yang diharamkannya.

Imam Ahmad meriwayatkannya secara tunggal.

Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula melalui Yahya ibnu Ishaq, dari Ibnu Lahi'ah, dari Abdullah ibnu Hubairah, dari Abdullah ibnu Syuraih Al-Khaulani, dari Abu Qais maula Amr ibnul 'As, dari Abdullah ibnu Amr r.a., lalu disebutkan hadis yang semisal.

Hadis-hadis lain yang semisal dengan ini cukup banyak.

Termasuk rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya ialah Dia mengutus Muhammad Saw. kepada mereka. Kemudian termasuk penghormatan dari-Nya kepada mereka ialah Dia menutup para nabi dan para rasul dengan Nabi Muhammad Saw., dan Allah telah menyempurnakan agama-Nya yang hanif melalui Nabi Muhammad Saw.

Allah Swt. telah memberitakan di dalam Kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya (yaitu sunnahnya yang mutawatir) bahwa tidak ada nabi lagi sesudahnya. Dinyatakannya hal ini agar mereka mengetahui bahwa barang siapa yang mengaku-ngaku dirinya menyandang gelar ini sesudah ia tiada, maka dia adalah seorang pendusta, pembual, pemalsu, sesat, dan menyesatkan. Sekalipun orang yang mengaku-ngaku menjadi nabi atau rasul itu dapat mengeluarkan berbagai macam perkara yang bertentangan dengan hukum alam, atau mendatangkan berbagai macam sihir, sulap, dan magis; maka semuanya itu kesesatan belaka menurut orang-orang yang mempunyai akal. Sebagaimana yang telah diberikan oleh Allah kepada Al-Aswad Al-Anasi dan Musailamah Al-Kazzab di Yamamah, yaitu berupa berbagai macam keadaan yang merusak dan kata-kata yang dingin, yang semuanya itu diketahui oleh setiap orang yang mempunyai akal sehat dan pandangan hati serta pengertian yang benar, bahwa keduanya pendusta lagi sesat; semoga Allah melaknat keduanya.

Demikian pula halnya setiap orang yang mengaku-ngaku hal tersebut sampai hari kiamat, hingga orang terakhir mereka, yaitu Al-Masihud Dajjal. Setiap orang dari kalangan para pendusta itu dengan berbagai macam perkara yang diciptakan oleh Allah untuknya, semuanya telah diketahui oleh para ulama dan orang-orang mukmin, bahwa orang yang mendatangkan hal seperti itu adalah pendusta. Hal ini pun merupakan salah satu dari belas kasihan Allah terhadap makhluk-Nya. Sesungguhnya mereka yang berperilaku demikian pada kenyataannya tidak pernah memerintahkan kepada kebajikan, tidak pula mencegah perkara yang mungkar, melainkan hanya secara kebetulan saja, atau mereka sengaja melakukannya untuk tujuan-tujuan lain yang tertentu. Karena itulah maka mereka sangat parah dalam kedustaan dan kedurhakaannya, baik dalam ucapan maupun perbuatannya, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنزلُ الشَّيَاطِينُ * تَنزلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ

Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa. (Asy-Syu'ara: 221-222)

Lain halnya dengan keadaan para nabi, karena sesungguhnya mereka sangat prima dalam hal kebajikan, kebenaran, kejujuran, istiqamah, dan keadilan dalam semua ucapan dan perbuatan mereka. Mereka selalu memerintahkan kepada kebajikan dan melarang kemungkaran, selain itu mereka didukung oleh berbagai macam mukjizat yang gamblang dan bukti-bukti yang sangat jelas yang menunjukkan akan kebenaran mereka. Semoga salawat dan salam Allah tercurahkan buat mereka selama-lamanya selama masih ada langit dan bumi.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ ذِكْرًۭا كَثِيرًۭا 41

(41) Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.

(41) 

Allah Swt: berfirman, memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar banyak menyebut nama Tuhan mereka yang telah melimpahkan nikmat kepada mereka berupa berbagai macam nikmat dan beraneka ragam anugerah. Karena dalam melaksanakan hal tersebut terdapat pahala yang berlimpah bagi mereka dan tempat kembali yang sangat baik.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن سعيد ، حدثني مولى بن عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي بَحرية ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَّا أُنْبِئَكُمْ بِخَيْرِ أعمالكم وأزكاها عند مليككم، وأرفعها في درجاتكم، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ إِعْطَاءِ الذَّهَبِ والوَرق، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ، وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ؟ " قَالُوا: وَمَا هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "ذِكْرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Abdullah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepadaku maula ibnu Iyasy, dari Abu Bahriyyah, dari Abu Darda r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Maukah aku ceritakan kepada kalian tentang amal perbuatan yang terbaik bagi kalian dan tersuci di sisi Tuhan kalian serta menghantarkan kalian kepada kedudukan yang tertinggi, dan lebih baik bagi kalian daripada menyedekahkan emas dan perak, serta lebih baik bagi kalian daripada kalian berperang melawan musuh kalian, lalu kalian tebas batang leher mereka dan mereka menebas batang leher kalian?” Mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah, amalan apakah itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Zikrullah (banyak menyebut nama Allah).”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam ibnu Majah melalui hadis Abdullah ibnu Sa'id ibnu Abu Hindun, dari Ziad maula ibnu Iyasy, dari Abu Bahriyyah yang nama aslinya Abdullah ibnu Qais Al-Baragimi, dari Abu Darda r.a. Imam Turmuzi mengatakan bahwa sebagian dari para perawi meriwayatkannya dari Abu Bahriyyah secara mursal.

Menurut hemat kami, dalam pembahasan yang lalu hadis ini telah dikemukakan, yaitu dalam tafsir firman Allah Swt.:

وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ

Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah. (Al-Ahzab: 35)

Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad telah disebutkan hal yang semisal melalui hadis Ziyad ibnu Abu Ziyad maula Abdullah ibnu Iyasy, bahwa telah sampai kepadanya sebuah hadis dari Mu'az ibnu Jabal r.a., dari Rasulullah Saw., lalu disebutkan hal yang semisal, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا فَرَجُ بْنُ فَضَالة، عَنْ أَبِي سَعْدٍ الحِمْصي قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: دُعَاءٌ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أَدَعُهُ: "اللَّهُمَّ، اجْعَلْنِي أُعْظِمُ شُكْرَكَ، وَأَتْبَعُ نَصِيحَتَكَ، وَأُكْثِرُ ذِكْرَكَ، وَأَحْفَظُ وَصِيَّتَكَ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Fudalah, dari Abu Sa'id Al-Himsi yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa ada sebuah doa yang ia dengar dari Rasulullah Saw., selanjutnya tidak pernah ia tinggalkan, yaitu: Ya Allah, jadikanlah diriku orang yang banyak bersyukur kepada-Mu, dan orang yang paling mengikuti nasihat-Mu, dan orang yang paling banyak berzikir menyebut nama-Mu, dan orang yang paling memelihara wasiat-Mu.

Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui Yahya ibnu Musa, dari Waki', dari Abu Fudalah Al-Fajr ibnu Fudalah, dari Abu Sa'id Al-Himsi, dari Abu Hurairah r.a. Lalu disebutkan hal yang semisal, dan ia mengatakan bahwa hadis ini garib.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abun Nadr Hasyim ibnul Qasim, dari Farj ibnu Fudalah, dari Abu Sa'id Al-Murri, dari Abu Hurairah r.a., lalu disebutkan hal yang semisal.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ بُسْر يَقُولُ: جَاءَ أَعُرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ؟ قَالَ: "مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ". وَقَالَ الْآخَرُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيْنَا، فَمُرْنِي بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ: "لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا بِذِكْرِ اللَّهِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Amr ibnu Qais yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Bisyr menceritakan hadis berikut, bahwa pernah ada dua orang Badui datang menghadap kepada Rasulullah Saw. salah seorangnya bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling baik itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Orang yang panjang usianya dan baik amal perbuatannya. Lalu orang yang lainnya bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat-syariat Islam itu banyak sekali bagi kami, maka perintahkanlah saya untuk melakukan suatu perkara yang akan saya pegang teguh." Rasulullah Saw. menjawab: Biarkanlah lisanmu tetap basah karena terus-menerus berzikir menyebut nama Allah Swt.

Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah telah mengetengahkan bagian terakhir dari hadis ini melalui riwayat Mu'awiyah ibnu Saleh dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُرَيج، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ قَالَ: أَنَّ دَرّاجا أَبَا السَّمْحِ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَكْثِرُوا ذِكْرَ اللَّهِ حَتَّى يَقُولُوا: مَجْنُونٌ."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraij, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris yang menceritakan bahwa Darij alias Abus Samah pernah menceritakan hadis berikut dari Abul Haisam, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berzikirlah menyebut nama Allah sebanyak-banyaknya hingga mereka mengatakan bahwa (kalian) tergila-gila.

قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ، حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكرم العَمِّي، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُفْيَانَ الجَحْدَرِي، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي جَعْفَرٍ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي ثُبَيت الرَّاسِبِيِّ، عَنِ أَبِي الْجَوْزَاءِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا [حَتَّى] يقول الْمُنَافِقُونَ: تُرَاءُونَ."

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Makram yang tuna netra, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Safin Al-Juhdari, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abu Ja'far, dari Uqbah ibnu Abu Syabib Ar-Rasi, dari Abul Jauza, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Berzikirlah kepada Allah dengan sebenar-benarnya hingga orang-orang munafik mengatakan bahwa sesungguhnya kalian pamer.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ، حَدَّثَنَا شَدَّادٌ أَبُو طَلْحَةَ الرَّاسِبِيُّ، سَمِعْتُ أَبَا الْوَازِعِ جَابِرَ بْنَ عَمْرٍو يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ جَلَسُوا مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللَّهَ فِيهِ، إِلَّا رَأَوْهُ حَسْرَةً يَوْمِ الْقِيَامَةِ."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Syaddad Abu Talhah Ar-Rasi; ia pernah mendengar Abul Wazi' alias Jabir ibnu Amr menceritakan hadis berikut dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak sekali-kali suatu kaum duduk di suatu majelis tanpa berzikir menyebut nama Allah padanya, melainkan mereka akan menyaksikan majelis itu menjadi penyesalan kelak di hari kiamat.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman Allah Swt.:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (Al-Ahzab: 41)

Sesungguhnya Allah Swt. tidak sekali-kali menetapkan suatu kefarduan (kewajiban) atas hamba-hamba-Nya, melainkan menjadikan baginya batasan yang telah dimaklumi, kemudian pelakunya dimaafkan jika sedang uzur, terkecuali zikir. Karena sesungguhnya Allah Swt. tidak pernah menjadikan baginya batasan yang mengakhirinya, tidak pernah pula memaafkan seseorang yang meninggalkannya, melainkan orang tersebut berada dalam keadaan yang terkalahkan karena meninggalkannya. Allah Swt. telah berfirman: ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. (An-Nisa: 13) Yakni di malam hari dan di siang hari, di daratan maupun di lautan, dalam perjalanan maupun di tempat tinggal, dalam keadaan kaya maupun miskin, dalam keadaan sakit maupun sehat, sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, dan dalam semua keadaan.


وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةًۭ وَأَصِيلًا 42

(42) Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.

(42) 

Firman Allah Swt.:

وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا

Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (Al-Ahzab: 42)

Apabila kalian telah melakukan hal tersebut, tentulah Allah akan melimpahkan rahmat-Nya kepada kalian dan para malaikat-Nya akan memohonkan ampunan bagi kalian. Hadis-hadis dan ayat-ayat serta asar-asar yang menganjurkan untuk banyak berzikir kepada Allah sebanyak-banyaknya tidak terhitung jumlahnya; dan dalam ayat ini terkandung anjuran untuk memperbanyak berzikir.

Sejumlah ulama telah menulis kitab-kitab yang berisikan tentang zikir-zikir yang diucapkan, baik di malam hari maupun di siang hari, antara lain Imam Nasai dan Al-Ma'mari serta selain keduanya. Dan termasuk kitab yang paling baik dalam subjek zikir ini ialah karya tulis Syekh Muhyid Din An-Nawawi rahimahullah, yang dikenal dengan judul Al-Azkar.

Firman Allah Swt.:

وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا

Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (Al-Ahzab: 42)

Yaitu di waktu pagi dan petang hari, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ

Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu zuhur. (Ar-Rum: 17-18)


هُوَ ٱلَّذِى يُصَلِّى عَلَيْكُمْ وَمَلَٰٓئِكَتُهُۥ لِيُخْرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۚ وَكَانَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًۭا 43

(43) Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.

(43) 

Adapun firman Allah Swt.:

هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ

Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu). (Al-Ahzab: 43)

Ayat ini menggugah untuk banyak berzikir. Dengan kata lain, dapat diartikan bahwa Allah Swt. selalu ingat kepada kalian, maka ingatlah pula kalian kepada-Nya dengan banyak menyebut nama-Nya. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ. فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ

sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan menyucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (Al-Baqarah: 151-152)

Nabi Saw. pernah bersabda:

"يَقُولُ اللَّهُ: مَنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، ومَنْ ذَكَرَنِي فِي مَلأ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ"

Allah Swt. berfirman, "Barang siapa yang menyebut-Ku di dalam dirinya, maka Aku menyebutnya pula dalam diri-Ku. Dan barang siapa yang menyebut-Ku dalam suatu kumpulan orang, maka Aku menyebutnya pula dalam suatu golongan yang lebih baik daripada golongannya.

Salawat dari Allah Swt. artinya pujian Allah kepada hamba-Nya di kalangan para malaikat. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Abul Aliyah. Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi ibnu Anas hal yang sama. Selain Anas ibnur Rabi' mengatakan bahwa salawat dari Allah Swt. artinya rahmat-Nya. Akan tetapi, dapat pula dikatakan bahwa di antara kedua pendapat tersebut tidak ada pertentangan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Adapun salawat dari malaikat maksudnya mendoakan untuk kebaikan manusia yang bersangkutan dan memohonkan ampunan baginya, semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ

"(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan), "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala. Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguh­nya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana, dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. (Al-Mu-min: 7-9)

Yakni berkat rahmat Allah kepada kalian, pujian-Nya terhadap kalian, dan doa malaikat bagi kalian, maka kalian dikeluarkan oleh Allah dari gelapnya kejahilan dan kesesatan menuju kepada terangnya hidayah dan keyakinan.

Firman Allah Swt.:

لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ

Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. (Al-Ahzab: 43)

Yaitu di dunia dan di akhirat. Adapun rahmat Allah bagi mereka di dunia berupa petunjuk, Dia telah memberi mereka petunjuk kepada kebenaran, padahal selain mereka tidak mengetahuinya. Dan Allah menerangi jalan mereka, sedangkan selain mereka sesat dan menyimpang jauh darinya. Orang-orang selain mereka itu adalah para penyeru kekafiran atau perbuatan bid'ah, juga para pengikut mereka dari kalangan orang-orang yang berlaku sewenang-wenang. Adapun rahmat Allah kepada mereka di akhirat ialah Dia menyelamatkan mereka dari keterkejutan yang besar (huru-hara hari kiamat), dan Dia memerintahkan kepada para malaikat-Nya agar menyambut mereka dengan menyampaikan berita gembira bahwa mereka beruntung mendapat surga dan diselamatkan dari neraka. Hal ini tiada lain menunjukkan akan kecintaan Allah dan belas kasihan­Nya kepada mereka.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ وَصَبِيٍّ فِي الطَّرِيقِ، فَلَمَّا رَأَتْ أُمُّهُ الْقَوْمَ خَشِيَتْ عَلَى وَلَدِهَا أَنْ يُوطَأَ، فَأَقْبَلَتْ تَسْعَى وَتَقُولُ: ابْنَيِ ابْنِي، وَسَعَت فَأَخَذَتْهُ، فَقَالَ الْقَوْمُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا كَانَتْ هَذِهِ لِتُلْقِيَ ابْنَهَا فِي النَّارِ. قَالَ: فَخَفَّضهم رسول الله صلى الله عليه وسلم وقال: "وَلَا اللَّهُ ، لَا يُلْقِي حَبِيبَهُ فِي النَّارِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Addi, dari Humaid, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersama sejumlah sahabatnya bersua dengan seorang anak kecil di tengah jalan. Ketika ibu si anak kecil itu melihat adanya sejumlah orang dewasa yang akan melewati jalan tersebut, maka timbullah rasa khawatirnya akan keselamatan anaknya; ia khawatir anaknya akan terinjak. Lalu si ibu segera berlari memburu anaknya seraya berkata, "Hai anakku, hai anakku," lalu ia menggendong anaknya ke pinggir jalan. Maka para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, wanita itu tidak akan mencampakkan anaknya ke dalam api." Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. menenangkan mereka supaya berjalan agak pelan dan bersabda: Benar tidak, dan Allah tidak akan melemparkan kekasih-Nya ke dalam neraka.

Sanad hadis ini dengan syarat Sahihain, dan tidak ada seorang pun dari pemilik kitab Sittah yang mengetengahkannya.

Akan tetapi, di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Amirul Mu-minin Umar ibnul Khattab r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. melihat seorang wanita dari kalangan para tawanan yang menggendong anak kecilnya, lalu menempelkannya pada dadanya dan menyusuinya. Maka Rasulullah Saw. bertanya,

"أَتَرَوْنَ هَذِهِ تُلْقِي وَلَدَهَا فِي النَّارِ وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى ذَلِكَ؟ " قَالُوا: لَا. قَالَ: "فَوَاللَّهِ، لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا"

"Bagaimanakah pendapat kalian, apakah wanita ini tega mencampakkan bayinya ke dalam api, sedangkan ia mampu melakukannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Rasulullah Saw. bersabda: Maka Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada wanita ini kepada anaknya.