49 - الحجرات - Al-Hujuraat

Juz : 26

The Inner Apartments
Medinan

وَلَوْ أَنَّهُمْ صَبَرُوا۟ حَتَّىٰ تَخْرُجَ إِلَيْهِمْ لَكَانَ خَيْرًۭا لَّهُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ 5

(5) Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka sesungguhnya itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(5) 


وَلَوْ أَنَّهُمْ صَبَرُوا حَتَّى تَخْرُجَ إِلَيْهِمْ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ

Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka, sesungguhnya itu adalah lebih baik bagi mereka. (Al-Hujurat:5)

Yakni tentulah hal tersebut mengandung kebaikan dan maslahat bagi mereka di dunia dan akhiratnya. Kemudian Allah Swt. menyeru mereka untuk bertobat dan kembali kepada-Nya:

وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat:5)

Menurut riwayat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Aqra' ibnu Habis At-Tamimi r.a. menurut yang diketengahkan bukan hanya oleh seorang.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Uqbah, dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Al-Aqra' ibnu Habis r.a. bahwa ia memanggil Rasulullah Saw., Hai Muhammad, hai Muhammad! Menurut riwayat yang lain menyebutkan, Hai Rasulullah, tetapi Rasulullah Saw. tidak menyahutnya. Maka berkatalah Al-Aqra' ibnu Habis, Wahai Rasulullah, sesungguhnya pujianku benar-benar baik dan celaanku benar-benar buruk. Maka Rasulullah Saw. menjawab, Itu adalah Allah Swt.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ammar Al-Husain ibnu Hurayyis Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Musa, dari Al-Husain ibnu Waqid, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu). (Al-Hujurat:4) Seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, Hai Muhammad, sesungguhnya pujianku baik dan celaanku buruk. Rasulullah Saw. menjawab, Itu adalah Allah Swt. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri dan Qatadah secara mursal.

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Habib ibnu Abu Umrah yang mengatakan bahwa Bisyr ibnu Galib dan Labid ibnu Utarid atau Bisyr ibnu Utarid dan Labid ibnu Galib berada di sisi Al-Hajjaj duduk, maka Bisyr ibnu Galib berkata kepada Labid ibnu Utarid, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kaummu Bani Tamim, yaitu firman Allah Swt.: Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu). (Al-Hujurat:4) Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa lalu ia menceritakan hal tersebut kepada Sa'id ibnu Jubair. Maka Sa'id ibnu Jubair menjawab, bahwa seandainya dia mengetahui kelanjutan dari ayat tersebut, tentulah dia menjawabnya: Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. (Al-Hujurat:17) Mereka mengatakan, Kami masuk Islam dan Bani Asad tidak memerangimu.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali Al-Bahili, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Daud At-Ta'i menceritakan dari Abu Muslim Al-Bajali, dari Zaid ibnu Arqam r.a. yang mengatakan bahwa beberapa golongan dari orang Badui berkumpul, dan mereka mengatakan, Marilah kita berangkat menemui lelaki ini. Jika dia memang seorang nabi, maka kita adalah orang yang paling berbahagia karena ada dia; dan jika dia seorang malaikat, berarti kita dapat hidup dengan sayapnya. Zaid ibnu Arqam melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia datang kepada Rasulullah Saw. dan menceritakan kepadanya apa yang telah dikatakan oleh orang-orang Badui itu. Selanjutnya orang-orang Badui itu datang ke rumah Nabi Saw., dan mereka memanggil Nabi Saw. yang berada di dalam kamarnya, Hai Muhammad, hai Muhammad! Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu) kebanyakan mereka tidak mengerti. (Al-Hujurat:4) Maka Rasulullah Saw. memegang daun telingaku dan menjewernya seraya bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah membenarkan ucapanmu, hai Zaid. Sesungguhnya Allah Swt. telah membenarkan ucapanmu, hai Zaid.

Imam Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dari Al-Hasan ibnu Arafah, dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman dengan sanad yang sama.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍۢ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍۢ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ 6

(6) Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

(6) 

Allah Swt. memerintahkan (kaum mukmin) untuk memeriksa dengan teliti berita dari orang fasik, dan hendaklah mereka bersikap hati-hati dalam menerimanya dan jangan menerimanya dengan begitu saja, yang akibatnya akan membalikkan kenyataan. Orang yang menerima dengan begitu saja berita darinya, berarti sama dengan mengikuti jejaknya. Sedangkan Allah Swt. telah melarang kaum mukmin mengikuti jalan orang-orang yang rusak.

Berangkat dari pengertian inilah ada sejumlah ulama yang melarang kita menerima berita (riwayat) dari orang yang tidak dikenal, karena barangkali dia adalah orang yang fasik. Tetapi sebagian ulama lainnya mau menerimanya dengan alasan bahwa kami hanya diperintahkan untuk meneliti kebenaran berita orang fasik, sedangkan orang yang tidak dikenal (majhul) masih belum terbukti kefasikannya karena dia tidak diketahui keadaannya.

Kami telah membahas masalah ini di dalam Kitabul Ilmi bagian dari Syarah Imam Bukhari (karya tulis penulis sendiri).

Banyak ulama tafsir yang menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Walid ibnu Uqbah ibnu Abu Mu'it ketika dia diutus oleh Rasulullah Saw. untuk memungut zakat orang-orang Banil Mustaliq. Hal ini telah diriwayatkan melalui berbagai jalur, dan yang terbaik ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya melalui riwayat pemimpin orang-orang Banil Mustaliq, yaitu Al-Haris ibnu Abu Dirar, orang tua Siti Juwariyah Ummul Mu’minin r.a.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sabiq, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Dinar, telah menceritakan kepadaku ayahku, bahwa ia pernah mendengar Al-Haris ibnu Abu Dirar Al-Khuza'i r.a. menceritakan hadis berikut: Aku datang menghadap kepada Rasulullah Saw. Beliau menyeruku untuk masuk Islam, lalu aku masuk Islam dan menyatakan diri masuk Islam. Beliau Saw. menyeruku untuk zakat, dan aku terima seruan itu dengan penuh keyakinan. Aku berkata, Wahai Rasulullah, aku akan kembali kepada mereka dan akan kuseru mereka untuk masuk Islam dan menunaikan zakat. Maka barang siapa yang memenuhi seruanku, aku kumpulkan harta zakatnya; dan engkau, ya Rasulullah, tinggal mengirimkan utusanmu kepadaku sesudah waktu anu dan anu agar dia membawa harta zakat yang telah kukumpulkan kepadamu.

Setelah Al-Haris mengumpulkan zakat dari orang-orang yang memenuhi seruannya dan masa yang telah ia janjikan kepada Rasulullah Saw. telah tiba untuk mengirimkan zakat kepadanya, ternyata utusan dari Rasulullah Saw. belum juga tiba. Akhirnya Al-Haris mengira bahwa telah terjadi kemarahan Allah dan Rasul-Nya terhadap dirinya. Untuk itu Al-Haris mengumpulkan semua orang kaya kaumnya, lalu ia berkata kepada mereka, Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah menetapkan kepadaku waktu bagi pengiriman utusannya kepadaku untuk mengambil harta zakat yang ada padaku sekarang, padahal Rasulullah Saw. tidak pernah menyalahi janji, dan aku merasa telah terjadi suatu hal yang membuat Allah dan Rasul-Nya murka. Karena itu, marilah kita berangkat menghadap kepada Rasulullah Saw. (untuk menyampaikan harta zakat kita sendiri).

Bertepatan dengan itu Rasulullah Saw. mengutus Al-Walid ibnu Uqbah kepada Al-Haris untuk mengambil harta zakat yang telah dikumpulkannya. Ketika Al-Walid sampai di tengah jalan, tiba-tiba hatinya gentar dan takut, lalu ia kembali kepada Rasulullah Saw. dan melapor kepadanya, Hai Rasulullah, sesungguhnya Al-Haris tidak mau memberikan zakatnya kepadaku, dan dia akan membunuhku. Mendengar laporan itu Rasulullah Saw. marah, lalu beliau mengirimkan sejumlah pasukan kepada Al-Haris.

Ketika Al-Haris dan teman-temannya sudah dekat dengan kota Madinah, mereka berpapasan dengan pasukan yang dikirim oleh Rasulullah Saw. itu. Pasukan tersebut melihat kedatangan Al-Haris dan mereka mengatakan, Itu dia Al-Haris, lalu mereka mengepungnya. Setelah Al-Haris dan teman-temannya terkepung, ia bertanya, Kepada siapakah kalian dikirim? Mereka menjawab, Kepadamu. Al-Haris bertanya, Mengapa? Mereka menjawab, Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah mengutus Al-Walid ibnu Uqbah kepadamu, lalu ia memberitakan bahwa engkau menolak bayar zakat dan bahkan akan membunuhnya.

Al-Haris menjawab, Tidak, demi Tuhan yang telah mengutus Muhammad Saw. dengan membawa kebenaran, aku sama sekali tidak pernah melihatnya dan tidak pernah pula kedatangan dia. Ketika Al-Haris masuk menemui Rasulullah Saw., beliau bertanya, Apakah engkau menolak bayar zakat dan hendak membunuh utusanku? Al-Haris menjawab, Tidak, demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku belum melihatnya dan tiada seorang utusan pun yang datang kepadaku. Dan tidaklah aku datang melainkan pada saat utusan engkau datang terlambat kepadaku, maka aku merasa takut bila hal ini membuat murka Allah dan Rasul-Nya. Al-Haris melanjutkan kisahnya, bahwa lalu turunlah ayat dalam surat Al-Hujurat ini, yaitu: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita. (Al-Hujurat:6) sampai dengan firman-Nya: lagi Mahabijaksana. (Al-Hujurat:8)

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan hadis ini dari Al-Munzir ibnu Syazan At-Tammar, dari Muhammad ibnu Sabiq dengan sanad yang sama. Imam Tabrani telah meriwayatkannya pula melalui hadis Muhammad ibnu Sabiq dengan sanad yang sama, hanya di dalam riwayatnya disebutkan Al-Haris ibnu Siran, tetapi sebenarnya adalah Al-Haris ibnu Dirar, seperti yang disebutkan dalam riwayat di atas.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Aun, dari Musa ibnu Ubaidah, dari Sabit maula Ummu Salamah r.a., dari Ummu Salamah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengutus seorang lelaki untuk memungut zakat dari Banil Mustaliq sesudah mereka ditaklukkan dengan jalan perang. Maka kaum Banil Mustaliq mendengar berita tersebut, lalu mereka menyambut kedatangannya sebagai rasa hormat mereka kepada Rasulullah Saw. Akan tetapi, setan membisikkan kepada utusan Rasulullah Saw. bahwa mereka (orang-orang Banil Mustaliq itu) hendak membunuhnya. Maka lelaki itu kembali kepada Rasulullah Saw. dan berkata kepadanya, Sesungguhnya orang-orang Banil Mustaliq tidak mau membayar zakatnya kepadaku. Maka Rasulullah Saw. dan kaum muslim marah mendengar berita itu.

Orang-orang Banil Mustaliq mendengar kepulangan utusan tersebut, maka mereka datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dan mereka membentuk saf bermakmum kepada Rasulullah Saw. saat beliau Saw. salat Lohor. Lalu mereka berkata, Kami berlindung kepada Allah dari murka Allah dan murka Rasul-Nya, engkau telah mengutus seorang lelaki kepada kami sebagai penarik zakat. Maka kami merasa gembira dan senang dengan berita itu. Tetapi sesampainya di tengah jalan, dia kembali: maka kami merasa takut bila hal itu merupakan suatu kemurkaan dari Allah dan Rasul-Nya (terhadap kami). Mereka masih terus berbicara dengan Rasulullah Saw. hingga datanglah Bilal r.a., lalu mengumandang­kan azan salat Asar. Ummu Salamah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al-Hujurat: 6)

Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula melalui jalur Al-Aufi, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan ayat ini. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. mengutus Al-Walid ibnu Uqbah ibnu Abu Mu'it kepada orang-orang Banil Mustaliq untuk memungut zakat dari mereka. Dan sesungguhnya mereka ketika mendengar berita itu merasa gembira, lalu mereka keluar hendak menyambut utusan dari Rasulullah Saw.

Tetapi ketika Al-Walid melihat mereka, dalam hatinya ia mengira bahwa mereka hendak membunuhnya, lalu ia kembali kepada Rasulullah Saw. dan berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya Banil Mustaliq tidak mau membayar zakat. Maka Rasulullah Saw. benar-benar marah mendengar laporan itu. Dan ketika kami sedang membicarakan perihal mereka, tiba-tiba datanglah delegasi mereka, lalu berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah mendapat berita bahwa utusanmu kembali lagi di tengah jalan, maka kami merasa khawatir bila hal yang mengembalikannya itu adalah surat darimu karena kemarahanmu kepada kami, dan sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kemurkaan­Nya dan murka Rasul-Nya. Dan sesungguhnya Nabi Saw. dan kaum muslim telah mengurung mereka dan hampir saja menyerang mereka, tetapi Allah Swt. menurunkan wahyu-Nya yang membela mereka, yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. (Al-Hujurat: 6), hingga akhir ayat.

Mujahid dan Qatadah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan Al-Walid ibnu Uqbah kepada Banil Mustaliq untuk mengambil harta zakat mereka. Lalu Banil Mustaliq menyambut kedatangannya dengan membawa zakat (yakni berupa ternak), tetapi Al-Walid kembali lagi dan melaporkan bahwa sesungguhnya Banil Mustaliq telah menghimpun kekuatan untuk memerangi Rasulullah. Menurut riwayat Qatadah, disebutkan bahwa selain itu mereka murtad dari Islam.

Maka Rasulullah Saw. mengirimkan Khalid ibnul Walid r.a. kepada mereka, tetapi beliau Saw. berpesan kepada Khalid agar meneliti dahulu kebenaran berita tersebut dan jangan cepat-cepat mengambil keputusan sebelum cukup buktinya. Khalid berangkat menuju ke tempat Banil Mustaliq, ia sampai di dekat tempat mereka di malam hari. Maka Khalid mengirimkan mata-matanya untuk melihat keadaan mereka; ketika mata-mata Khalid kembali kepadanya, mereka menceritakan kepadanya bahwa Banil Mustaliq masih berpegang teguh pada Islam, dan mereka mendengar suara azan di kalangan Banil Mustaliq serta suara salat mereka. Maka pada keesokan harinya Khalid r.a. mendatangai mereka dan melihat hal yang menakjubkan dirinya di kalangan mereka, lalu ia kembali kepada Rasulullah Saw. dan menceritakan semua apa yang disaksikannya, lalu tidak lama kemudian Allah Swt. menurunkan ayat ini.

Qatadah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

التَّبيُّن مِنَ اللَّهِ، والعَجَلَة مِنَ الشَّيْطَانِ

Hati-hati itu dari Allah dan terburu-buru itu dari setan.

Hal yang sama telah disebutkan bukan hanya oleh seorang dari kalangan ulama Salaf, antara lain Ibnu Abu Laila, Yazid ibnu Ruman, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya. Mereka mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Walid ibnu Uqbah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

*******************



وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ ٱللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِى كَثِيرٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ ٱلْإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِى قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ ٱلْكُفْرَ وَٱلْفُسُوقَ وَٱلْعِصْيَانَ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلرَّٰشِدُونَ 7

(7) Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu "cinta" kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,

(7) 

Firman Allah Swt.:

وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ

Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalangan kamu ada Rasulullah. (Al-Hujurat:7)

Yakni ketahuilah bahwa di antara kalian terdapat Rasulullah Saw. Maka hormatilah dia, muliakanlah dia, bersopan santunlah kamu dalam menghadapinya, dan turutilah perintahnya. Karena sesungguhnya dia lebih mengetahui kemaslahatan kalian dan lebih sayang kepada kalian daripada diri kalian sendiri. Dan pendapatnya untuk kalian lebih sempurna daripada pendapat kalian untuk diri kalian sendiri. Hal yang senada disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri. (Al-Ahzab:6)

Kemudian Allah Swt. menjelaskan bahwa pendapat mereka sia-sia bila ditinjau dari segi kemaslahatan mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الأمْرِ لَعَنِتُّمْ

Kalau ia menuruti (kemauan) kamu dalam beberapa urusan, benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan. (Al-Hujurat:7)

Yakni sekiranya dia menuruti kalian dalam semua apa yang kalian pilih, niscaya hal itu akan mengakibatkan kamu mengalami kesusahan dan merasa berdosa. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman Allah Swt.:

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَوَاتُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka, tetapi mereka berpaling dari kebanggaan. (Al-Mu’minun:71)

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الإيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ

tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu. (Al-Hujurat:7)

Yaitu menjadikan iman itu dicintai oleh hati kalian dan memperindahnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا بَهْز، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مَسْعَدة، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول: الْإِسْلَامُ عَلَانِيَةً، وَالْإِيمَانُ فِي الْقَلْبِ قَالَ: ثُمَّ يُشِيرُ بِيَدِهِ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ يَقُولُ: التَّقْوَى هَاهُنَا، التَّقْوَى هَاهُنَا

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Ali ibnuMas'adah, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Islam itu terang-terangan dan iman itu di dalam hati. Anas r.a. mengatakan bahwa kemudian Rasulullah Saw. berisyarat ke arah dadanya sebanyak tiga kali, lalu bersabda: Takwa itu (letaknya) di sini, takwa itu (letaknya) di sini.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ

serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. (Al-Hujurat:7)

Yakni dan Allah menjadikan hatimu membenci kekafiran dan kefasikan yakni dosa-dosa besar, yang dimaksud dengan Al Isyan ialah semua perbuatan durhaka, ini merupakan kesempurnaan nikmat dari Allah Swt. yang bertingkat-tingkat.

Firman Allah Swt.:

أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. (Al-Hujurat:7)

Orang-orang yang mempunyai sifat-sifat ini adalah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus, Allah-lah yang telah menganugerahkan hal ini kepada mereka.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ الْمَكِّيُّ، عَنِ ابْنِ رَفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ وَانْكَفَأَ الْمُشْرِكُونَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اسْتَوُوا حَتَّى أُثْنِيَ عَلَى رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ فَصَارُوا خَلْفَهُ صُفُوفًا، فَقَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ. اللَّهُمَّ لَا قَابِضَ لِمَا بَسَطْتَ، وَلَا بَاسِطَ لِمَا قَبَضْتَ، وَلَا هَادِيَ لِمَنْ أَضْلَلْتَ، وَلَا مُضل لِمَنْ هَدَيْتَ. وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ. وَلَا مُقَرِّبَ لِمَا بَاعَدْتَ، وَلَا مُبَاعِدَ لِمَا قَرَّبْتَ. اللَّهُمَّ ابْسُطْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِكَ وَرَحْمَتِكَ وَفَضْلِكَ وَرِزْقِكَ. اللَّهُمَّ، إِنِّي أَسْأَلُكَ النَّعِيمُ الْمُقِيمُ الَّذِي لَا يَحُولُ وَلَا يَزُولُ. اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ النَّعِيمَ يَوْمَ العَيْلَة، وَالْأَمْنَ يَوْمَ الْخَوْفِ. اللَّهُمَّ إِنَّى عَائِذٌ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا أَعْطَيْتَنَا، وَمِنْ شَرٍّ مَا مَنَعْتَنَا. اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْإِيمَانَ وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوبِنَا، وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِينَ. اللَّهُمَّ، تَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ، وَأَحْيِنَا مُسْلِمِينَ، وَأَلْحِقْنَا بِالصَّالِحِينَ، غَيْرَ خَزَايَا وَلَا مَفْتُونِينَ. اللَّهُمَّ، قَاتِلِ الْكَفَرَةَ الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ، وَاجْعَلْ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ. اللَّهُمَّ قَاتِلِ الْكَفَرَةَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ، إِلَهَ الْحَقِّ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu'awiyah Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Aiman Al-Makki, dari Abu Rifa'ah Az-Zurqi, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ketika terjadi Perang Uhud dan pasukan kaum musyrik telah pulang, maka Rasulullah Saw. bersabda: Berbarislah dengan rapi karena aku akan memanjatkan doa kepada Tuhanku. Maka mereka berbaris membentuk saf-saf di belakang beliau, lalu beliau mengucapkan doa berikut: Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Ya Allah, tiada yang dapat menggenggam terhadap apa yang Engkau bukakan, dan tiada yang dapat membuka terhadap apa yang Engkau genggamkan; dan tiada yang dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang Engkau sesatkan, dan tiada yang dapat menyesatkan orang yang Engkau tunjuki; dan tiada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau cegah, dan tiada yang dapat mencegah terhadap apa yang Engkau beri; dan tiada yang dapat mendekatkan apa yang Engkau jauhkan, dan tiada yang dapat menjauhkan apa yang Engkau dekatkan. Ya Allah, limpahkanlah kepada kami berkah, rahmat, karunia, dan rezeki-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada Engkau nikmat yang kekal yang tidak berpindah dan tidak pula lenyap. Ya Allah, aku memohon nikmat kepada Engkau di hari yang sulit, dan keamanan di hari yang menakutkan. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari keburukan apa yang telah Engkau berikan kepada kami dan dari keburukan apa yang Engkau cegah dari kami. Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada keimanan dan jadikanlah iman itu indah dalam hati kami; dan jadikanlah kami benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan; dan jadikanlah kami orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. Ya Allah, wafatkanlah kami sebagai orang-orang muslim, dan hidupkan­lah kami sebagai orang-orang muslim, dan himpunkanlah aku dengan orang-orang yang saleh agar tidak kecewa dan tidak pula terfitnah. Ya Allah, perangilah orang-orang kafir yang mendustakan rasul-rasul-Mu dan mencegah manusia dari jalan­Mu, dan jadikanlah siksaan dan azab-Mu atas mereka. Ya Allah, Tuhan Yang Hak, perangilah orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab.

Imam Nasai meriwayatkan hadis ini di dalam kitab Al-Yaum WalLailah, dari Ziad ibnu Ayyub, dari Marwan ibnu Mu'awiyah, dari Abdul Wahid ibnu Aiman, dari Ubaid ibnu Rifa'ah, dari ayahnya dengan sanad yang sama.

Di dalam hadis yang marfu' disebutkan:

مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ، وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ، فَهُوَ مُؤْمِنٌ

Barang siapa yang gembira karena kebaikannya dan susah karena keburukannya, maka dia adalah orang mukmin.

*******************



فَضْلًۭا مِّنَ ٱللَّهِ وَنِعْمَةًۭ ۚ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ 8

(8) sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

(8) 

Kemudian Allah Swt. berfirman:

فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً

sebagai karunia dan nikmat dari Allah. (Al-Hujurat:8)

Yakni pemberian yang telah diberikan kepada kalian ini merupakan karunia dan nikmat dari-Nya.

وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Hujurat:8)

Yaitu Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat hidayah dan siapa yang berhak mendapat kesesatan, lagi Dia Mahabijaksana dalam semua ucapan, perbuatan, syariat, dan takdir-Nya.


وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱقْتَتَلُوا۟ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنۢ بَغَتْ إِحْدَىٰهُمَا عَلَى ٱلْأُخْرَىٰ فَقَٰتِلُوا۟ ٱلَّتِى تَبْغِى حَتَّىٰ تَفِىٓءَ إِلَىٰٓ أَمْرِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن فَآءَتْ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا بِٱلْعَدْلِ وَأَقْسِطُوٓا۟ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ 9

(9) Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

(9) 

Allah Swt. berfirman memerintahkan kaum mukmin agar mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lainnya:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)

Allah menyebutkan mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang satu sama lainnya. Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lain-lainnya menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang yang bersangkutan dari keimanannya, betapapun besarnya maksiat itu. Tidak seperti yang dikatakan oleh golongan Khawarij dan para pengikutnya dari kalangan Mu'tazilah dan lain-lainnya (yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya). Hal yang sama telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui hadis Al-Hasan, dari Abu Bakrah r.a. yang mengatakan bahwa:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمًا وَمَعَهُ عَلَى الْمِنْبَرِ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، فَجَعَلَ يَنْظُرُ إِلَيْهِ مَرَّةً وَإِلَى النَّاسِ أُخْرَى وَيَقُولُ: "إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ"

pada suatu hari Rasulullah Saw. berkhotbah di atas mimbarnya, sedangkan beliau membawa Al-Hasan ibnu Ali r.a. Lalu beliau sesekali memandang ke arah cucunya itu, dan pada kesempatan lain memandang ke arah orang-orang, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya anak (cucu)ku ini adalah seorang pemimpin, mudah-mudahan dengan melaluinya Allah mendamaikan di antara dua golongan besar kaum muslim (yang berperang).

Ternyata kejadiannya memang persis seperti apa yang dikatakan oleh Nabi Saw. sesudah beliau tiada. Allah Swt. melalui Al-Hasan telah mendamaikan antara penduduk Syam dan penduduk Irak sesudah kedua belah pihak terlibat dalam peperangan yang panjang lagi sangat mengerikan.

*******************

Firman Allah Swt.:

فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ

Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)

Yakni hingga keduanya kembali taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, serta mau mendengar perkara yang hak dan menaatinya. Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih, dari Anas r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا". قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا نَصَرْتُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ أَنْصُرُهُ ظَالِمًا؟ قَالَ: "تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمَ، فَذَاكَ نَصْرُكَ إِيَّاهُ"

Tolonglah saudaramu, baik dalam keadaan aniaya atau teraniaya. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau dia teraniaya, aku pasti menolongnya. Tetapi bagaimana aku menolongnya jika dia aniaya?" Rasulullah Saw. menjawab: Engkau cegah dia dari perbuatan aniaya, itulah cara engkau menolongnya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan kepada kami Mu'tamiryang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan bahwa Anas r.a. pernah berkata bahwa pernah dikatakan kepada Nabi Saw., "Sebaiknya engkau datang kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salut (pemimpin kaum munafik, pent.)." Maka Rasulullah Saw. berangkat menuju ke tempatnya dan menaiki keledainya, sedangkan orang-orang muslim berjalan kaki mengiringinya. Jalan yang mereka tempuh adalah tanah yang terjal. Setelah Nabi Saw. sampai di tempatnya, maka ia (Abdullah ibnu Ubay) berkata, "Menjauhlah kamu dariku. Demi Allah, bau keledaimu menggangguku." Maka seorang lelaki dari kalangan Ansar berkata, "Demi Allah, sesungguhnya bau keledai Rasulullah Saw. lebih harum ketimbang baumu." Maka sebagian kaum Abdullah ibnu Ubay marah, membela pemimpin mereka; masing-masing dari kedua belah pihak mempunyai pendukungnya. Kemudian tersebutlah di antara mereka terjadi perkelahian dengan memakai pelepah kurma, pukulan tangan, dan terompah. Maka menurut berita yang sampai kepada kami, diturunkanlah ayat berikut berkenaan dengan mereka, yaitu firman Allah Swt.: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9)

Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab As-Sulh, dari Musaddad; dan Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Muhammad ibnu Abdul A'la; keduanya dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.

Sa'id ibnu Jubair menceritakan bahwa orang-orang Aus dan orang-orang Khazraj terlibat dalam suatu perkelahian memakai pelepah kurma dan terompah, maka Allah Swt. menurunkan ayat ini dan memerintahkan kepada Nabi Saw. untuk mendamaikan kedua belah pihak.

As-Saddi menyebutkan bahwa dahulu seorang lelaki dari kalangan Ansar yang dikenal dengan nama Imran mempunyai istri yang dikenal dengan nama Ummu Zaid. Istrinya itu bermaksud mengunjungi orang tuanya, tetapi suaminya melarang dan menyekap istrinya itu di kamar atas dan tidak boleh ada seorang pun dari keluarga istri menjenguknya. Akhirnya si istri menyuruh seorang suruhannya untuk menemui orang tuanya. Maka kaum si istri datang dan menurunkannya dari kamar atas dengan maksud akan membawanya pergi. Sedangkan suaminya mengetahui hal itu, lalu ia keluar dan meminta bantuan kepada keluarganya. Akhirnya datanglah saudara-saudara sepupunya untuk menghalang-halangi keluarga si istri agar tidak di bawa oleh kaumnya. Maka terjadilah perkelahian yang cukup seru di antara kedua belah pihak dengan terompah (sebagai senjatanya), maka turunlah ayat ini berkenaan dengan mereka. Lalu Rasulullah Saw. mengirimkan utusannya kepada mereka dan mendamaikan mereka, akhirnya kedua belah pihak kembali kepada perintah Allah Swt.

*******************

Firman Allah Swt.:

فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9)

Berlaku adillah dalam menyelesaikan persengketaan kedua belah pihak,' berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh salah satu pihak akibat ulah pihak yang lain, yakni putuskanlah hal itu dengan adil dan bijaksana.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9)

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدِّمِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى، عَنْ مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْمُقْسِطِينَ فِي الدُّنْيَا عَلَى مَنَابِرَ مِنْ لُؤْلُؤٍ بَيْنَ يَدَيِ الرَّحْمَنِ، بِمَا أَقْسَطُوا فِي الدُّنْيَا".

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di dunia berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah berkat keadilan mereka sewaktu di dunia.

Imam Nasai meriwayatkan hadis ini dari Muhammad ibnul Musanna, dari Abdul A'la dengan sanad yang sama. Sanad hadis ini kuat lagi baik, tetapi para perawinya dengan syarat Syaikhain.

وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْمُقْسِطُونَ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَلَى يَمِينِ الْعَرْشِ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهَالِيهِمْ وَمَا وَلُوا".

Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Amr ibnu Aus, dari Abdullah ibnu Amr r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang-orang yang adil kelak di hari kiamat di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan 'Arasy. Mereka adalah orang-orang yang berlaku adil dalam hukumnya dan terhadap keluarga serta kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka.

Imam Muslim dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.

*******************



إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌۭ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ 10

(10) Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

(10) 

Firman Allah Swt.:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat: 10)

Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:

"الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ"

Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.

Di dalam hadis sahih disebutkan:

"وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ"

Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu menolong saudaranya.

Di dalam kitab shahih pula disebutkan:

"إِذَا دَعَا الْمُسْلِمُ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ: آمِينَ، وَلَكَ بِمِثْلِهِ"

Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan, "Semoga engkau mendapat hal yang serupa.”

Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di dalam hadis sahih disebutkan:

"مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوادِّهم وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بالحُمَّى والسَّهَر"

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih sayang dan persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh menimbulkan demam dan tidak dapat tidur (istirahat).

Di dalam hadis sahih disebutkan pula:

"الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا"

Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lainnya saling kuat-menguatkan.

Lalu Rasulullah Saw. merangkumkan jari jemarinya.

قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَجَّاجِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا مُصْعَبُ بْنُ ثَابِتٍ، حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ قَالَ: سَمِعْتُ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْمُؤْمِنَ مِنْ أَهْلِ الْإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ، يَأْلَمُ الْمُؤْمِنُ لِأَهْلِ الْإِيمَانِ، كَمَا يَأْلَمُ الْجَسَدُ لِمَا فِي الرَّأْسِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Sabit, telah menceritakan kepadaku Abu Hazim yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a. menceritakan hadis berikut dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan ahli iman bila dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh; orang mukmin akan merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman, sebagaimana tubuh merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid, sedangkan sanadnya tidak mempunyai cela, yakni dapat diterima.

*******************

Firman Allah Swt.:

فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 10)

Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu.

وَاتَّقُوا اللَّهَ

dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 10)

dalam semua urusan kalian.

لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujurat: 10)

Ini merupakan pernyataan dari Allah Swt. yang mengandung kepastian bahwa Dia pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa kepada-Nya.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌۭ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًۭا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌۭ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًۭا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ 11

(11) Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

(11) 

Allah Swt. melarang menghina orang lain, yakni meremehkan dan mengolok-olok mereka. Seperti yang disebutkan juga dalam hadis sahih dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:

الكِبْر بَطَرُ الْحَقِّ وغَمْص النَّاسِ وَيُرْوَى: وَغَمْطُ النَّاسِ

Takabur itu ialah menentang perkara hak dan meremehkan orang lain; menurut riwayat yang lain, dan menghina orang lain.

Makna yang dimaksud ialah menghina dan meremehkan mereka. Hal ini diharamkan karena barangkali orang yang diremehkan lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah dan lebih disukai oleh-Nya daripada orang yang meremehkannya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olokkan). (Al-Hujurat:11)

Secara nas larangan ditujukan kepada kaum laki-laki, lalu diiringi dengan larangan yang ditujukan kepada kaum wanita.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ

dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat:11)

Makna yang dimaksud ialah janganlah kamu mencela orang lain. Pengumpat dan pencela dari kalangan kaum lelaki adalah orang-orang yang tercela lagi dilaknat, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela. (Al-Humazah:1)

Al-hamz adalah ungkapan celaan melalui perbuatan, sedangkan al-lamz adalah ungkapan celaan dengan lisan. Seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah (Al-Qalam:11)

Yakni meremehkan orang lain dan mencela mereka berbuat melampaui batas terhadap mereka, dan berjalan ke sana kemari menghambur fitnah mengadu domba, yaitu mencela dengan lisan. Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya: dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat:11)

Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ

Dan janganlah kamu membunuh dirimu. (An-Nisa:29)

Yakni janganlah sebagian dari kamu membunuh sebagian yang lain.

Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Qatadah, dan Muqatil ibnu Hayyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (Al-Hujurat:11) Artinya, janganlah sebagian dari kamu mencela sebagian yang lainnya.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ

dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat:11)

Yakni janganlah kamu memanggil orang lain dengan gelar yang buruk yang tidak enak didengar oleh yang bersangkutan.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abu Hindun, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Jubairah ibnu Ad-Dahhak yang mengatakan bahwa berkenaan dengan kami Bani Salamah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat:11) Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah, tiada seorang pun dari kami melainkan mempunyai dua nama atau tiga nama. Tersebutlah pula apabila beliau memanggil seseorang dari mereka dengan salah satu namanya, mereka mengatakan, Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak menyukai nama panggilan itu. Maka turunlah firman-Nya: dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. (Al-Hujurat:11)

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini dari Musa ibnu Ismail, dari Wahb, dari Daud dengan sanad yang sama.

*******************

Firman Allah Swt.:

بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ

Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman. (Al-Hujurat:11)

Seburuk-buruk sifat dan nama ialah yang mengandung kefasikan yaitu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, seperti vang biasa dilakukan di zaman Jahiliah bila saling memanggil di antara sesamanya Kemudian sesudah kalian masuk Islam dan berakal, lalu kalian kembali kepada tradisi Jahiliah itu.

وَمَنْ لَمْ يَتُبْ

dan barang siapa yang tidak bertobat. (Al-Hujurat:11)

Yakni dari kebiasaan tersebut.

فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Al-Hujurat:11)