49 - الحجرات - Al-Hujuraat

Juz : 26

The Inner Apartments
Medinan

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌۭ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًۭا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌۭ رَّحِيمٌۭ 12

(12) Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

(12) 

Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari banyak berprasangka buruk, yakni mencurigai keluarga dan kaum kerabat serta orang lain dengan tuduhan yang buruk yang bukan pada tempatnya. Karena sesungguhnya sebagian dari hal tersebut merupakan hal yang murni dosa, untuk itu hendaklah hal tersebut dijauhi secara keseluruhan sebagai tindakan prefentif.

Telah diriwayatkan kepada kami dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a., bahwa ia pernah berkata, "Jangan sekali-kali kamu mempunyai prasangka terhadap suatu kalimat yang keluar dari lisan saudaramu yang mukmin melainkan hanya kebaikan belaka, sedangkan kamu masih mempunyai jalan untuk memahaminya dengan pemahaman yang baik."

قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ بْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا أَبُو الْقَاسِمِ بْنُ أَبِي ضَمْرَةَ نَصْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سُلَيْمَانَ الحِمْصي، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي قَيْسٍ النَّضري، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ وَيَقُولُ: "مَا أَطْيَبَكِ وَأَطْيَبَ رِيحَكِ، مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ. وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَحُرْمَةُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ، مَالُهُ وَدَمُهُ، وَأَنْ يُظَنَّ بِهِ إِلَّا خَيْرٌ

Abdullah ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Qasim ibnu Abu Damrah Nasr ibnu Muhammad ibnu Sulaiman Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Qais An-Nadri, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah melihat Nabi Saw. sedang tawaf di ka'bah seraya mengucapkan: Alangkah harumnya namamu, dan alangkah harumnya baumu, dan alangkah besarnya namamu, dan alangkah besarnya kesucianmu. Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya kesucian orang mukmin itu lebih besar di sisi Allah Swt. daripada kesucianmu; harta dan darahnya jangan sampai dituduh yang bukan-bukan melainkan hanya baik belaka.

Ibnu Majah meriwayatkannya melalui jalur ini secara munfarid (tunggal).

قَالَ مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّناد، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَسَّسُوا، وَلَا تَنَافَسُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا".

Malik r.a. telah meriwayatkan dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kamu mempunyai prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka yang buruk itu adalah berita yang paling dusta; janganlah kamu saling memata-matai, janganlah kamu saling mencari-cari kesalahan, janganlah kamu saling menjatuhkan, janganlah kamu saling mendengki, janganlah kamu saling membenci dan janganlah kamu saling berbuat makar, tetapi jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.

Imam Bukhari meriwayatkannya dari Abdullah ibnu Yusuf, sedangkan Imam Muslim meriwayatkannya dari Yahya ibnu Yahya. Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Al-Atabi, dari Malik dengan sanad yang sama.

قَالَ سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَنَسٍ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَقَاطَعُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، وَلَا يَحِلُّ لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ".

Sufyan ibnu Uyaynah telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian saling memutuskan persaudaraan, janganlah kamu saling menjatuhkan, janganlah kamu saling membenci, dan janganlah kamu saling mendengki, tetapi jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak dihalalkan bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.

Imam Muslim dan Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya masing-masing, dan Imam Turmuzi menilainya sahih, melalui riwayat Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.

وَقَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ القِرْمِطي الْعَدَوِيُّ، حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْمَدَنِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ قَيْسٍ الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدٍ بْنِ أَبِي الرِّجَالِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ حَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "ثلاث لازمات لِأُمَّتِي: الطِّيَرَةُ، وَالْحَسَدُ وَسُوءُ الظَّنِّ". فَقَالَ رَجُلٌ: مَا يُذْهِبُهُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِمَّنْ هُنَّ فِيهِ؟ قَالَ: "إِذَا حَسَدْتَ فَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ، وَإِذَا ظَنَنْتَ فَلَا تُحَقِّقْ، وَإِذَا تَطَيَّرْتَ فَأمض "

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Qurmuti Al-Adawi, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Abdul Wahhab Al-Madani, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Qais Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Muhammad ibnu Abur Rijal, dari ayahnya, dari kakeknya Harisah ibnun Nu'man r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada tiga perkara yang ketiganya memastikan bagi umatku, yaitu tiyarah, dengki, dan buruk prasangka. Seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara melenyapkannya bagi seseorang yang ketiga-tiganya ada pada dirinya?" Rasulullah Saw. menjawab: Apabila kamu dengki, mohonlah ampunan kepada Allah; dan apabila kamu buruk prasangka, maka janganlah kamu nyatakan; dan apabila kamu mempunyai tiyarah (pertanda kemalangan), maka teruskanlah niatmu.

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Zaid r.a. yang menceritakan bahwa sahabat Ibnu Mas'ud r.a. pernah menerima seorang lelaki yang ditangkap, lalu dihadapkan kepadanya, kemudian dikatakan kepada Ibnu Mas'ud, "Ini adalah si Fulan yang jenggotnya meneteskan khamr (yakni dia baru saja minum khamr)." Maka Ibnu Mas'ud r.a. menjawab, "Sesungguhnya kami dilarang memata-matai orang lain. Tetapi jika ada bukti yang kelihatan oleh kita, maka kita harus menghukumnya." Ibnu Abu Hatim menjelaskan nama lelaki tersebut di dalam riwayatnya, dia adalah Al-Walid ibnu Uqbah ibnu Abu Mu'it.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Ibrahim ibnu Nasyit Al-Khaulani, dari Ka'b ibnu Alqamah, dari Abul Haisam, dari Dajin (juru tulis Uqbah) yang menceritakan bahwa ia pernah berkata kepada Uqbah, "Sesungguhnya kami mempunyai banyak tetangga yang gemar minum khamr, dan aku akan memanggil polisi untuk menangkap mereka." Uqbah menjawab, "Jangan kamu lakukan itu, tetapi nasihatilah mereka dan ancamlah mereka." Dajin melakukan saran Uqbah, tetapi mereka tidak mau juga berhenti dari minumnya. Akhirnya Dajin datang kepada Uqbah dan berkata kepadanya, "Sesungguhnya telah kularang mereka mengulangi perbuatannya, tetapi mereka tidak juga mau berhenti. Dan sekarang aku akan memanggil polisi susila untuk menangkap mereka." Maka Uqbah berkata kepada Dajin, "Janganlah kamu lakukan hal itu. Celakalah kamu, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

"مَنْ سَتَرَ عَوْرَةَ مُؤْمِنٍ فَكَأَنَّمَا اسْتَحْيَا مَوْءُودَةً مِنْ قَبْرِهَا".

Barang siapa yang menutupi aurat orang mukmin, maka seakan-akan (pahalanya) sama dengan orang yang menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup dari kuburnya'.”

Imam Abu Daud dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Al-Lais ibnu Sa'd dengan sanad dan lafaz yang semisal. Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Rasyid ibnu Sa'd, dari Mu'awiyah r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda:

"إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ" أَوْ: "كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ"

Sesungguhnya bila kamu menelusuri aurat orang lain, berarti kamu rusak mereka atau kamu hampir buat mereka menjadi rusak.

Abu Darda mengatakan suatu kalimat yang ia dengar dari Mu'awiyah r.a dari Rasulullah Saw.; semoga Allah Swt. menjadikannya bermanfaat. Imam Abu Daud meriwayatkannya secara munfarid, melalui hadis As-Sauri dengan sanad yang sama.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ أَيْضًا: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو الْحَضْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، حَدَّثَنَا ضَمْضَم بْنُ زُرَعَة، عَنْ شُرَيْح بْنِ عبيد، عن جُبَيْر بْنِ نُفَيْر، وَكَثِيرِ بْنِ مُرَّة، وَعَمْرِو بن الأسود، والمقدام بن معد يكرب ، وَأَبِي أُمَامَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْأَمِيرَ إِذَا ابْتَغَى الرِّيبَةَ في الناس، أَفْسَدَهُمْ"

Abu Daud mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Amr Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy telah menceritakan kepada kami Damdam ibnu Zur'ah, dan Syura.h ibnu Ubaid, dari Jubair ibnu Nafir, Kasir ibnu Murrah, Amr ibnul Aswad, Al-Miqdam ibnu Ma'di Kariba dan Abu Umamah r.a., dan Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya seorang amir itu apabila mencari-cari kesalahan rakyatnya, berarti dia membuat mereka rusak.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَلا تَجَسَّسُوا

dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. (Al-Hujurat: 12)

Yakni sebagian dari kalian terhadap sebagian yang lain. Lafaz tajassus pada galibnya (umumnya) menunjukkan pengertian negatif (buruk), karena itulah mata-mata dalam bahasa Arabnya disebut jaras. Adapun mengenai lafaz tahassus pada umumnya ditujukan terhadap kebaikan, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt. yang menceritakan perihal Nabi Ya'qub yang telah mengatakan kepada putra-putranya:

يَا بَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِنْ يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ

Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya, dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. (Yusuf: 87)

Tetapi adakalanya lafaz ini digunakan untuk pengertian negatif, seperti pengertian yang terdapat di dalam hadis sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"لَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا"

Janganlah kalian saling memata-matai dan janganlah pula saling mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah pula saling membenci dan janganlah pula saling menjatuhkan, tetapi jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.

Al-Auza'i mengatakan bahwa tajassus ialah mencari-cari kesalahan pihak lain, dan tahassus ialah mencari-cari berita suatu kaum, sedangkan yang bersangkutan tidak mau beritanya itu terdengar atau disadap. Tadabur artinya menjerumuskan atau menjatuhkan atau membuat makar. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Firman Allah Swt.:

وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا

dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. (Al-Hujurat: 12)

Ini larangan mempergunjingkan orang lain. Hal ini ditafsirkan oleh Nabi Saw. melalui sabdanya yang mengatakan bahwa gibah ialah:

"ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ". قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: "إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ".

Kamu gunjingkan saudaramu dengan hal-hal yang tidak disukainya. Lalu ditanyakan, "Bagaimanakah jika apa yang dipergunjingkan itu ada padanya?" Rasulullah Saw. menjawab: Jika apa yang kamu pergunjingkan itu ada padanya, berarti kamu telah mengumpatnya; dan jika apa yang kamu pergunjingkan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah menghasutnya.

Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Qutaibah, dari Ad-Darawardi dengan sanad yang sama, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih. Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Bandar, dari Gundar, dari Syu'bah, dari Al-Ala. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Umar r.a., Masruq, Qatadah, Abu Ishaq, dan Mu'awiyah ibnu Qurrah.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا مُسَدَّد، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ الْأَقْمَرِ، عَنْ أَبِي حُذَيْفَةَ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَكَذَا! -قَالَ غَيْرُ مُسَدَّدٍ: تَعْنِي قَصِيرَةً-فَقَالَ: "لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ". قَالَتْ: وَحَكَيْتُ لَهُ إِنْسَانًا، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا أُحِبُّ أَنِّي حَكَيْتُ إِنْسَانًا، وَإِنَّ لِي كَذَا وَكَذَا".

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Sufyan, bahwa telah menceritakan kepadaku Ali ibnul Aqmar, dari Abu Huzaifah, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mengatakan kepada Nabi Saw. perihal keburukan Safiyyah. Selain Musaddad menyebutkan bahwa Safiyyah itu wanita yang pendek. Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya kamu telah mengucapkan suatu kalimat (yang berdosa); seandainya kalimat itu dilemparkan ke dalam laut, tentulah dia dapat mencemarinya. Siti Aisyah r.a. menyebutkan bahwa lalu ia menceritakan perihal seseorang kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda: Aku Tidak Suka bila aku menceritakan perihal seseorang, lalu aku mendapatkan anu dan anu (yakni dosa).

Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Yahya Al-Qattan, Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Waki'. Ketiga-tiganya dari Sufyan As-Sauri, dari Ali ibnul Aqmar, dari Abu Huzaifah Salamah ibnu Suhaib Al-Arhabi, dari Aisyah r.a. dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي الشَّوَارِبِ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الشَّيْبَانِيُّ، حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ الْمُخَارِقِ ؛ أَنَّ امْرَأَةً دَخَلَتْ عَلَى عَائِشَةَ، فَلَمَّا قَامَتْ لِتَخْرُجَ أَشَارَتْ عائشة بيدها إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -أَيْ: إِنَّهَا قَصِيرَةٌ-فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اغْتَبْتِيهَا"

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abusy Syawarib, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Asy-Syaibani, telah menceritakan kepada kami Hassan ibnul Mukhariq, bahwa pernah seorang wanita menemui Siti Aisyah r.a. di dalam rumahnya. Ketika wanita itu berdiri dan bangkit hendak keluar, Siti Aisyah r.a. berisyarat kepada Nabi Saw. dengan tangannya yang menunjukkan bahwa wanita itu pendek. Maka Nabi Saw. bersabda: Engkau telah mengumpatnya.

Gibah atau mengumpat adalah perbuatan yang haram menurut kesepakatan semua ulama, tiada pengecualian kecuali hanya terhadap hal-hal yang telah diyakini kemaslahatannya, seperti dalam hal jarh dan ta'dil (yakni istilah ilmu mustalahul hadis yang menerangkan tentang predikat para perawi seorang demi seorang) serta dalam masalah nasihat. Seperti sabda Nabi Saw. ketika ada seorang lelaki pendurhaka meminta izin masuk menemuinya. Maka bersabdalah beliau:

"ائْذَنُوا لَهُ، بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ"

Izinkanlah dia masuk, dia adalah seburuk-buruk saudara satu kabilah.

Juga seperti sabda Nabi Saw. kepada Fatimah binti Qais r.a. yang dilamar oleh Mu'awiyah dan Abdul Jahm. Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya memberinya nasihat:

"أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ ، وَأَمَّا أَبُو الْجَهْمِ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ"

Adapun Mu'awiyah, maka dia adalah seorang yang miskin, sedangkan Abul Jahm adalah seorang yang tidak pernah menurunkan tongkatnya dari pundaknya (yakni suka memukul istrinya).

Hal-hal lainnya yang bertujuan semisal diperbolehkan pula. Sedangkan yang selain dari itu tetap diharamkan dengan sangat, dan ada peringatan yang keras terhadap pelakunya. Karena itulah maka Allah Swt. menyerupakan pelakunya sebagaimana memakan daging manusia yang telah mati. Hal ini diungkapkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. (Al-Hujurat: 12)

Yakni sebagaimana kamu tidak menyukai hal tersebut secara naluri, maka bencilah perbuatan tersebut demi perintah syara', karena sesungguhnya hukuman yang sebenarnya jauh lebih keras daripada yang digambarkan. Ungkapan seperti ayat di atas hanyalah untuk menimbulkan rasa antipati terhadap perbuatan tersebut dan sebagai peringatan agar tidak dikerjakan. Perihalnya sama dengan apa yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. sehubungan dengan seseorang yang mencabut kembali hibahnya:

"كَالْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَرْجِعُ فِي قَيْئِهِ"

seperti anjing yang muntah, lalu memakan kembali muntahannya.

Dan sebelum itu beliau Saw. telah bersabda:

"لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ"

Tiada bagi kami perumpamaan yang buruk.

Telah disebutkan di dalam kitab-kitab sahih, hasan, dan musnad melalui berbagai jalur, bahwa Rasulullah Saw. dalam haji wada'nya mengatakan dalam khitbah-nya:

"إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا"

Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian diharamkan atas kalian sebagaimana kesucian hari, bulan, dan negeri kalian ini.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حرام: ماله وعرضه ودمه، حسب امرىء مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ".

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Wasil ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Asbath ibnu Muhammad, dari Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Diharamkan atas orang muslim harta, kehormatan, dan darah orang muslim lainnya. Cukuplah keburukan bagi seseorang bila ia menghina saudara semuslimnya.

Imam Turmuzi telah meriwayatkan pula hadis ini dari Ubaid ibnu Asbat ibnu Muhammad, dari ayahnya dengan sanad yang sama; dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ ، حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "يا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيمَانُ قلبه، لا تغتابوا المسلمين، ولا تتبعوا عوراتهم، فَإِنَّهُ مَنْ يَتْبَعْ عَوْرَاتِهِمْ يَتْبَعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتْبَعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ".

Telah menceritakan pula kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Al-Aswad ibnu Amir, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Iyasy, dari Al-A'masy, dari Sa'id ibnu Abdullah ibnu Khadij, dari Abu Burdah Al-Balawi yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai orang-orang yang iman dengan lisannya, tetapi iman masih belum meresap ke dalam kalbunya, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim, dan jangan pula kalian menelusuri aurat mereka. Karena barang siapa yang menelusuri aurat mereka, maka Allah akan balas menelusuri auratnya. Dan barang siapa yang ditelusuri auratnya oleh Allah, maka Allah akan mempermalukannya di dalam rumahnya.

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini secara tunggal.

Hal yang semisal telah diriwayatkan pula melalui Al-Barra ibnu Azib; untuk itu Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan di dalam kitab musnadnya:

دَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ دِينَارٍ، حَدَّثَنَا مُصْعَبُ بْنُ سَلَّامٍ، عَنْ حَمْزَةَ بْنِ حبيب الزيات، عن أبي إسحاق السَّبِيعي ، عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ: خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حتى أَسْمَعَ الْعَوَاتِقَ فِي بُيُوتِهَا -أَوْ قَالَ: فِي خُدُورِهَا-فَقَالَ: "يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ، لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ، وَلَا تَتَبَّعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ يَتْبَعْ عَوْرَةَ أَخِيهِ يَتْبَعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتْبَعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ"

telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Dinar, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Salam, dari Hamzah ibnu Habib Az-Zayyat, dari Abu Ishaq As-Subai'i, dari Al-Barra ibnu Azib r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berkhotbah kepada kami sehingga suara beliau terdengar oleh kaum wanita yang ada di dalam kemahnya atau di dalam rumahnya masing-masing. Beliau Saw. bersabda: Hai orang-orang yang beriman dengan lisannya, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim dan jangan pula menelusuri aurat mereka. Karena sesungguhnya barang siapa yang menelusuri aurat saudaranya, maka Allah akan membalas menelusuri auratnya. Dan barang siapa yang auratnya ditelusuri oleh Allah, maka Dia akan mempermalukannya di dalam rumahnya.

Jalur lain dari Ibnu Umar r.a. Abu Bakar alias Ahmad ibnu Ibrahim Al-Ismaili mengatakan:

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَاجِيَةَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَكْثَمَ، حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى الشَّيْبَانِيُّ، عَنِ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ، عَنْ أَوْفَى بْنِ دَلْهَم، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإيمانُ إِلَى قَلْبِهِ، لَا تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ، وَلَا تَتَبَّعُوا عَوْرَاتِهِمْ؛ فَإِنَّهُ مَنْ يَتَّبِعْ عَوْرَاتِ الْمُسْلِمِينَ يَتْبَعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتْبَعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ". قَالَ: وَنَظَرَ ابْنُ عُمَرَ يَوْمًا إِلَى الْكَعْبَةِ فَقَالَ: مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَلَلْمُؤْمِنُ أعظمُ حُرْمَةً عِنْدَ اللَّهِ مِنْكِ

telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Najiyah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Aksam, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Musa Asy-Syaibani, dari Al-Husain ibnu Waqid, dari Aufa ibnu Dalham, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hai orang-orang yang beriman dengan lisannya, tetapi iman masih belum meresap ke dalam hatinya, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim, dan jangan pula menelusuri aurat mereka (mencari-cari kesalahan mereka). Karena sesungguhnya barang siapa yang gemar menelusuri aurat orang-orang muslim, maka Allah akan menelusuri auratnya. Dan barang siapa yang auratnya telah ditelusuri oleh Allah, maka Allah akan mempermalukannya, sekalipun ia berada di dalam tandunya. Dan pada suatu hari Ibnu Umar memandang ke arah Ka'bah, lalu berkata, "Alangkah besarnya engkau dan alangkah besarnya kehormatanmu, tetapi sesungguhnya orang mukmin itu lebih besar kehormatannya daripada engkau di sisi Allah."

قَالَ أَبُو دَاوُدَ: وَحَدَّثَنَا حَيْوَة بْنُ شُرَيْح، حَدَّثَنَا بَقِيَّة، عَنِ ابْنُ ثَوْبَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ وَقَّاصِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنِ الْمُسْتَوْرِدِ؛ أَنَّهُ حَدَّثَهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ أَكَلَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أُكْلَةً فَإِنَّ اللَّهَ يُطْعِمُهُ مِثْلَهَا فِي جَهَنَّمَ ، وَمِنْ كُسى ثَوْبًا بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَكْسُوهُ مِثْلَهُ فِي جَهَنَّمَ. وَمَنْ قَامَ بِرَجُلٍ مَقَامَ سمعةٍ وَرِيَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَقُومُ بِهِ مَقَامَ سُمْعَةٍ وَرِيَاءٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ".

Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syiraih, telah menceritakan kepada kami Qutaibah, dari Ibnu Sauban,dari ayahnya, dari Mak-hul, dari Waqqas ibnu Rabi'ah, dari Al-Miswar yang menceritakan kepadanya bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang memakan (daging) seorang muslim (yakni menggunjingnya) sekali makan (gunjing), maka sesungguhnya Allah akan memberinya makanan yang semisal di dalam neraka Jahanam. Dan barang siapa yang memakaikan suatu pakaian terhadap seorang muslim (yakni menghalalkan kehormatannya), maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian yang semisal di dalam neraka Jahanam. Dan barang siapa yang berdiri karena ria dan pamer terhadap seseorang, maka Allah akan memberdirikannya di tempat pamer dan ria kelak di hari kiamat.

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini secara munfarid.

وَحَدَّثَنَا ابْنُ مُصَفَّى، حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ وَأَبُو الْمُغِيرَةِ قَالَا حَدَّثَنَا صَفْوَانُ، حَدَّثَنِي رَاشِدُ بْنُ سَعْدٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ جُبَيْرٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَمَّا عُرِج بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ، يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، قُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرَائِيلُ ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ، وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ".

Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Musaffa, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah dan Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepadaku Rasyid ibnu Sa'd dan Abdur Rahman ibnu Jubair, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Mengapa mereka memakan daging orang lain (menggunjing orang lain) dan menjatuhkan kehormatan orang-orang lain?

Imam Abu Daud meriwayatkannya secara munfarid. Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abul Mugirah Abdul Quddus ibnul Hajjaj Asy-Syami dengan sanad yang sama.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah, telah menceritakan kepada kami Abu Abdus Samad ibnu Abdul Aziz Al-Ummi, telah menceritakan kepada kami Abu Harun Al-Abdi, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa kami pernah berkata, "Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami apa yang telah engkau lihat dalam perjalanan Isra (malam)mu." Maka di antara jawaban beliau Saw. menyebutkan bahwa: kemudian aku dibawa menuju ke tempat sejumlah makhluk Allah yang banyak terdiri dari kaum laki-laki dan wanita. Mereka diserahkan kepada para malaikat yang berupa kaum laki-laki yang dengan sengaja mencomot daging lambung seseorang dari mereka sekali comot sebesar terompah, kemudian mereka jejalkan daging itu ke mulut seseorang lainnya dari mereka. Lalu dikatakan kepadanya, "Makanlah ini sebagaimana dahulu kamu makan," sedangkan ia menjumpai daging itu adalah bangkai. Jibril mengatakan, "Hai Muhammad, tentu saja itu menjijikannya, tetapi dipaksakan kepadanya untuk memakannya." Aku bertanya, "Hai Jabrail, siapakah mereka itu?" Jibril menjawab, "Mereka adalah orang-orang yang suka menggunjing dan mencela serta mengadu domba orang-orang lain." Lalu dikatakan, "Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." Dan orang tersebut tidak suka memakannya (tetapi dipaksakan kepadanya).

Demikianlah hadis secara ringkasnya, sedangkan secara panjang lebarnya telah kami kemukakan pada permulaan tafsir surat Al-Isra.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ، عَنْ يَزِيدَ، عَنْ أَنَسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ النَّاسَ أَنْ يَصُومُوا يَوْمًا وَلَا يَفْطُرَنَّ أحدٌ حَتَّى آذَنَ لَهُ. فَصَامَ النَّاسُ، فَلَمَّا أَمْسَوْا جَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ: ظَلِلْتُ مُنْذُ الْيَوْمِ صَائِمًا، فَائْذَنْ لِي. فَأُفْطِرُ فَيَأْذَنُ لَهُ، وَيَجِيءُ الرَّجُلُ فَيَقُولُ ذَلِكَ، فَيَأْذَنُ لَهُ، حَتَّى جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ فَتَاتَيْنِ مِنْ أَهْلِكَ ظَلَّتَا مُنْذُ الْيَوْمِ صَائِمَتَيْنِ، فَائْذَنْ لَهُمَا فَلْيفطرا فَأَعْرَضَ عَنْهُ، ثُمَّ أَعَادَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا صَامَتَا، وَكَيْفَ صَامَ مَنْ ظَلَّ يَأْكُلُ لُحُومَ النَّاسِ؟ اذْهَبْ، فَمُرْهُمَا إِنْ كَانَتَا صَائِمَتَيْنِ أَنْ يَسْتَقْيِئَا". فَفَعَلَتَا، فَقَاءَتْ كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا عَلَقةً علقَةً فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْ مَاتَتَا وَهُمَا فِيهِمَا لَأَكَلَتْهُمَا النَّارُ"

Abu Daud At-Tayasili mengatakan di dalam kitab musnadnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi', dari Yazid, dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. pernah memerintahkan kepada orang-orang untuk melakukan puasa satu hari, dan tidak boleh ada seorang pun yang berbuka sebelum diizinkan baginya berbuka. Maka orang-orang pun melakukan puasa. Ketika petang harinya seseorang datan'g kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, Ya Rasulullah SAW, telah sejak pagi hari saya puasa, maka izinkanlah bagiku untuk berbuka, kemudian dia diizinkan untuk berbuka. Dan datang lagi lelaki lainnya yang juga meminta izin untuk berbuka, lalu diizinkan baginya berbuka. Kemudian datanglah seorang lelaki melaporkan, "Wahai Rasulullah ada dua orang wanita dari kalangan keluargamu (istri-istrimu) sejak pagi melakukan puasa, maka berilah izin kepada keduanya untuk berbuka. Tetapi Rasulullah Saw. berpaling darinya, lalu lelaki itu mengulang, lagi laporannya. Akhirnya Rasulullah Saw. bersabda: Keduanya tidak puasa, bagaimanakah dikatakan berpuasa seseorang yang terus-menerus memakan daging orang lain. Pergilah dan katakan pada keduanya, bahwa jika keduanya puasa hendaklah keduanya muntah.” Lalu keduanya melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Saw. Ketika keduanya muntah, ternyata keduanya mengeluarkan darah kental. lelaki itu datang kepada Nabi Saw. dan melaporkan apa yang telah terjadi, maka Nabi Saw. bersabda: Seandainya keduanya mati, sedangkan kedua darah kental itu masih ada dalam rongga perut keduanya, tentulah keduanya akan dibakar oleh api neraka.

Sanad hadis ini daif, sedangkan matang garib.

وَقَدْ رَوَاهُ الْحَافِظُ الْبَيْهَقِيُّ مِنْ حَدِيثِ يَزِيدَ بْنِ هَارُونَ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ التَّيْمِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ رَجُلًا يُحَدِّثُ فِي مَجْلِسِ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِي عَنْ عُبَيْدٍ -مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -أَنَّ امْرَأَتَيْنِ صَامَتَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَّ رَجُلًا أَتَى رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ هَاهُنَا امْرَأَتَيْنِ صَامَتَا، وَإِنَّهُمَا كَادَتَا تَمُوتَانِ مِنَ الْعَطَشِ -أرَاهُ قَالَ: بِالْهَاجِرَةِ-فَأَعْرَضَ عَنْهُ -أَوْ: سَكَتَ عَنْهُ-فَقَالَ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، إِنَّهُمَا -وَاللَّهِ قَدْ مَاتَتَا أَوْ كَادَتَا تَمُوتَانِ. فَقَالَ: ادْعُهُمَا. فَجَاءَتَا، قال: فجيء بِقَدَحٍ -أَوْ عُسّ-فَقَالَ لِإِحْدَاهُمَا: " قِيئِي" فَقَاءَتْ مِنْ قَيْحٍ وَدَمٍ وَصَدِيدٍ حَتَّى قَاءَتْ نِصْفَ الْقَدَحِ. ثُمَّ قَالَ لِلْأُخْرَى: قِيئِي فَقَاءَتْ قَيْحًا وَدَمًا وَصَدِيدًا وَلَحْمًا وَدَمًا عَبِيطًا وَغَيْرَهُ حَتَّى مَلَأَتِ الْقَدَحَ. فَقَالَ: إِنَّ هَاتَيْنِ صَامَتَا عَمَّا أَحَلَّ اللَّهُ لَهُمَا، وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا، جَلَسَتْ إِحْدَاهُمَا إِلَى الْأُخْرَى فَجَعَلَتَا تَأْكُلَانِ لُحُومَ النَّاسِ.

Telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Al-Baihaqi melalui, hadis Yazid ibnu Harun menceritakan kepada kami Sulaiman At-Taimi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar seorang lelaki bercerita di Majelis Abu usman An-Nahdi, dari Ubaid maula Rasulullah Saw. Bahwa di masa Rasulullah Saw. pernah ada dua orang wanita puasa, lalu seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw. melaporkan, "Wahai Rasulullah, di sini ada dua orang wanita yang puasa, tetapi keduanya hampir saja mati karena kehausan," perawi mengatakan bahwa ia merasa yakin penyebabnya adalah karena teriknya matahari di tengah hari. Rasulullah Saw. berpaling darinya atau diam tidak menjawab. Lelaki itu kembali berkata, "Wahai Nabi Allah, demi Allah, sesungguhnya keduanya sekarat atau hampir saja sekarat." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Panggillah keduanya," lalu keduanya datang. Maka didatangkanlah sebuah wadah atau mangkuk, dan Nabi Saw. berkata kepada salah seorang wanita itu, "Muntahlah!" Wanita itu mengeluarkan muntahan darah dan nanah sehingga memenuhi separo wadah itu. Kemudian Nabi Saw. berkata kepada wanita lainnya, "Muntahlah!" Lalu wanita itu memuntahkan nanah, darah, muntahan darah kental, dan lainnya hingga wadah itu penuh. Kemudian Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya kedua wanita ini puasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah bagi keduanya, tetapi keduanya tidak puasa dari apa yang diharamkan oleh Allah atas keduanya; salah seorang dari keduanya mendatangi yang lain, lalu keduanya memakan daging orang lain (menggunjingnya).

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Yazid ibnu Harun dan Ibnu Abu Addi, keduanya dari Salman ibnu Sauban At-Taimi dengan sanad yang semisal dan lafaz yang sama atau semisal.

Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula melalui hadis Musaddad, dari Yahya Al-Qattan, dari Usman ibnu Giyas, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki yang menurutku dia berada di majelis Abu Usman, dari Sa'd maula Rasulullah Saw., bahwa mereka diperintahkan untuk puasa, lalu di tengah hari datanglah seorang lelaki dan berkata, "Wahai Rasulullah, Fulanah dan Fulanah telah payah sekali," tetapi Nabi Saw. berpaling darinya; hal ini berlangsung sebanyak dua atau tiga kali. Pada akhirnya Rasulullah Saw. bersabda, "Panggilah keduanya." Maka Nabi Saw. datang membawa panci atau wadah, dan berkata kepada salah seorang dari kedua wanita itu, "Muntahlah." Wanita itu memuntahkan daging, darah kental, dan muntahan. Lalu Nabi Saw. berkata kepada wanita yang lainnya, "Muntahlah." Maka wanita itu memuntahkan hal yang sama. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya kedua wanita ini puasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah bagi keduanya, tetapi keduanya tidak puasa dari apa yang diharamkan oleh Allah bagi keduanya. Salah seorang dari keduanya mendatangi yang lain, lalu keduanya terus-menerus memakan daging orang lain (menggunjingnya) hingga perut keduanya penuh dengan nanah.

Imam Baihaqi mengatakan bahwa demikianlah bunyi teks yang diriwayatkan dari Sa'd. Tetapi yang pertama (yaitu Ubaid) adalah yang paling sahih.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الضَّحَّاكِ بْنِ مَخْلَد، حَدَّثَنَا أَبِي أَبُو عَاصِمٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْج، أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ ابْنِ عَمّ لِأَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ مَاعِزًا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَأَعْرَضَ عَنْهُ -قَالَهَا أَرْبَعًا-فَلَمَّا كَانَ فِي الْخَامِسَةِ قَالَ: "زَنَيْتَ"؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: "وَتَدْرِي مَا الزِّنَا؟ " قَالَ: نَعَمْ، أَتَيْتُ مِنْهَا حَرَامًا مَا يَأْتِي الرَّجُلُ مِنَ امْرَأَتِهِ حَلَالًا. قَالَ: "مَا تُرِيدُ إِلَى هَذَا الْقَوْلِ؟ " قَالَ: أُرِيدُ أَنْ تُطَهِّرَنِي. قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَدْخَلْتَ ذَلِكَ مِنْكَ فِي ذَلِكَ مِنْهَا كَمَا يَغِيبُ المِيل فِي الْمُكْحُلَةِ والرِّشاء فِي الْبِئْرِ؟ ". قَالَ: نَعَمْ، يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: فَأَمَرَ بِرَجْمِهِ فَرُجِمَ، فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلَيْنِ يَقُولُ أَحَدَهُمَا لِصَاحِبِهِ: أَلَمْ تَرَ إِلَى هَذَا الَّذِي سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَلَمْ تَدَعْهُ نَفْسُهُ حَتَّى رُجمَ رَجْمَ الْكَلْبِ. ثُمَّ سَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى مَرّ بِجِيفَةِ حِمَارٍ فَقَالَ: أَيْنَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ؟ انْزِلَا فَكُلَا مِنْ جِيفَةِ هَذَا الْحِمَارِ" قَالَا غَفَرَ اللَّهُ لَكَ يَا رَسُولَ، اللَّهِ وَهَلْ يُؤكل هَذَا؟ قَالَ: "فَمَا نِلْتُمَا مِنْ أَخِيكُمَا آنفا أشد أكلا من، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّهُ الْآنَ لَفِي أَنْهَارِ الْجَنَّةِ يَنْغَمِسُ فِيهَا"

Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnud Dahhak ibnu Makhlad, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Abuz Zubair, dari salah seorang anak Abu Hurairah, bahwa Ma'iz datang kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berzina." Rasulullah Saw. berpaling darinya hingga Ma'iz mengulangi ucapannya sebanyak empat kali, dan pada yang kelima kalinya Rasulullah Saw. balik bertanya, "Kamu benar telah zina?" Ma'iz menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bertanya, "Tahukah kamu apakah zina itu?" Ma'iz menjawab, "Ya, aku lakukan terhadapnya perbuatan yang haram, sebagaimana layaknya seorang suami mendatangi istrinya yang halal." Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah yang engkau maksudkan dengan pengakuanmu ini?" Ma'iz menjawab, "Aku bermaksud agar engkau menyucikan diriku (dari dosa zina)." Maka Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah engkau memasukkan itumu ke dalam itunya dia, sebagaimana batang celak dimasukkan ke dalam wadah celak dan sebagaimana timba dimasukkan ke dalam sumur?" Ma'iz menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah Saw. memerintahkan agar Ma'iz dihukum rajam, lalu Ma'iz dirajam. Kemudian Nabi Saw. mendengar dua orang lelaki berkata. Salah seorang darinya berkata kepada yang lain (temannya), "Tidakkah engkau saksikan orang yang telah ditutupi oleh Allah, tetapi dia tidak membiarkan dirinya hingga harus dirajam seperti anjing dirajam?" Kemudian Nabi Saw. berjalan hingga melalui bangkai keledai, lalu beliau Saw. bersabda, "Dimanakah si Fulan dan si Fulan? Suruhlah keduanya turun dan memakan bangkai keledai ini." Keduanya menjawab, "Semoga Allah mengampunimu, ya Rasulullah, apakah bangkai ini dapat dimakan?" Nabi Saw. menjawab: Apa yang kamu berdua katakan tentang saudaramu tadi jauh lebih menjijikkan daripada bangkai keledai ini rasanya. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan­Nya, sesungguhnya dia sekarang benar-benar berada di sungai-sungai surga menyelam di dalamnya.

Sanad hadis sahih

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنَا وَاصِلٌ -مَوْلَى ابْنِ عُيَيْنَةَ-حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ عُرْفُطَة، عَنْ طَلْحَةَ بْنِ نَافِعٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَارْتَفَعَتْ رِيحُ جِيفَةٍ مُنْتِنَةٍ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَتَدْرُونَ مَا هَذِهِ الرِّيحُ؟ هَذِهِ رِيحُ الَّذِينَ يَغْتَابُونَ الْمُؤْمِنِينَ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepadaku Wasil maula Ibnu Uyaynah, telah menceritakan kepadaku Khalid ibnu Urfutah, dari Talhah ibnu Nafi', dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang menceritakan bahwa ketika kami bersama Nabi Saw., lalu terciumlah oleh kami bau bangkai yang sangat busuk. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Tahukah kalian, bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang suka menggunjing orang lain.

Jalur lain.

قَالَ عَبْدُ بْنُ حُميد فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْأَشْعَثِ، حَدَّثَنَا الفُضيل بْنُ عِيَاضٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ -وَهُوَ طَلْحَةُ بْنُ نَافِعٍ-عَنْ جَابِرٍ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَهَاجَتْ رِيحُ مُنْتِنَةٌ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ نَفَرًا مِنَ الْمُنَافِقِينَ اغْتَابُوا نَاسًا مِنَ الْمُسْلِمِينَ، فَلِذَلِكَ بُعِثَتْ هَذِهِ الرِّيحُ" وَرُبَّمَا قَالَ: "فَلِذَلِكَ هَاجَتْ هَذِهِ الرِّيحُ"

Abdu ibnu Humaid mengatakan di dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Asy'as, telah menceritakan kepada kami Al-Fudail ibnu Iyad, dari Sulaiman ibnu Abu Sufyan alias Talhah ibnu Nafi', dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang mengatakan bahwa ketika kami bersama Nabi Saw. dalam suatu perjalanan, tiba-tiba terciumlah bau yang sangat busuk. Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya sejumlah orang-orang munafik telah menggunjing seseorang dari kaum muslim, maka hal tersebutlah yang menimbulkan bau yang sangat busuk ini. Dan barangkali beliau Saw. bersabda: Karena itulah maka tercium bau yang sangat busuk ini.

*******************

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.: Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? (Al-Hujurat: 12) Ia merasa yakin bahwa Salman r.a. ketika berjalan bersama dua orang sahabat Nabi Saw. dalam suatu perjalanan sebagai pelayan keduanya dan meringankan beban keduanya dengan imbalan mendapat makan dari keduanya. Pada suatu hari ketika semua orang telah berangkat, sedangkan Salman tidak ikut berangkat bersama mereka melainkan tertidur, lalu kedua temannya itu menggunjingnya. Kemudian keduanya mencari Salman, tetapi tidak menemukannya. Akhirnya kedua teman Salman membuat kemah dan keduanya mengatakan seraya menggerutu, "Tiada yang dikehendaki oleh Salman atau budak ini selain dari yang enaknya saja, yaitu datang tinggal makan dan kemah sudah dipasang." Ketika Salman datang, keduanya mengutus Salman kepada Rasulullah Saw. untuk meminta lauk pauk. Maka Salman pun berangkat hingga datang kepada Rasulullah Saw. seraya membawa wadah lauk pauk. Lalu Salman berkata, "Wahai Rasulullah, teman-temanku telah menyuruhku untuk meminta lauk pauk kepada engkau, jika engkau mempunyainya." Rasulullah Saw. bersabda: Apakah yang dilakukan oleh teman-temanmu dengan lauk pauk, bukankah mereka telah memperoleh lauk pauk? Maka Salman kembali kepada kedua temannya dan menceritakan kepada mereka apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah Saw. Kemudian keduanya berangkat hingga sampai ke tempat Rasulullah Saw., lalu berkata, "Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan hak, kami belum makan sejak pertama kali kami istirahat." Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya kamu berdua telah mendapat lauk pauk dari Salman karena gunjinganmu (terhadapnya). Lalu turunlah firman Allah Swt.: Sukakah seseorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? (Al-Hujurat: 12) Sesungguhnya Salman saat itu sedang tidur.

Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi telah meriwayatkan di dalam kitab Al-Mukhtar-nya melalui jalur Hassan ibnu Hilal, dari Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang telah menceritakan bahwa dahulu sebagian orang-orang Arab biasa melayani sebagian yang lainnya dalam perjalanan. Dan tersebutlah Abu Bakar dan Umar r.a. membawa serta seorang lelaki yang melayani keduanya. Lalu keduanya tidur dan bangun, tetapi ternyata lelaki itu tidak menyediakan makanan untuk mereka berdua, lalu keduanya mengatakan bahwa sesungguhnya orang ini (yakni pelayan keduanya) suka tidur. Dan keduanya membangunkan pelayannya itu dan mengatakan kepadanya, "Pergilah kepada Rasulullah Saw. dan katakan kepada beliau bahwa Abu Bakar dan Umar mengirimkan salam untuknya dan keduanya meminta lauk pauk dari beliau." Ketika pelayan itu sampai di tempat Nabi Saw., maka beliau Saw. bersabda, "Sesungguhnya mereka berdua telah beroleh lauk pauk." Maka Abu Bakar dan Umar datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, lauk pauk apakah yang telah kami peroleh?" Maka Rasulullah Saw. menjawab: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku melihat dagingnya (pesuruhmu itu) berada di dalam lambungmu. Keduanya berkata, "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampunan bagi kami." Rasulullah Saw. bersabda: Perintahkanlah kepada lelaki itu (pelayanmu) untuk memohonkan ampun bagi kamu berdua.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ عَمِّهِ مُوسَى بْنِ يَسار، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَكَلَ مِنْ لَحْمِ أَخِيهِ فِي الدُّنْيَا، قُرِّب لَهُ لَحْمُهُ فِي الْآخِرَةِ، فَيُقَالُ لَهُ: كُلْهُ مَيْتًا كَمَا أَكَلْتَهُ حَيًّا. قَالَ: فَيَأْكُلُهُ ويَكْلَح وَيَصِيحُ".

Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Maslamah, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Pamannya Musa ibnu Yasar, dari Abu Hurairah r.a. yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw.' pernah bersabda: Barang siapa yang memakan daging saudaranya sewaktu di dunia (yakni menggunjingnya), maka disuguhkan kepadanya daging saudaranya itu kelak di akhirat, lalu dikatakan kepadanya, -Makanlah ini dalam keadaan mati sebagaimana engkau memakannya dalam keadaan hidup.”

Abu Hurairah mengatakan, bahwa lalu dia memakannya, sekalipun dengan rasa jijik seraya menjerit. Hadis ini garib sekali.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَاتَّقُوا اللَّهَ

Dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 12)

dengan mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah kepada kalian dan menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya, maka merasalah diri kalian berada dalam pengawasan-Nya dan takutlah kalian kepada-Nya.

إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat: 12)

Yakni Maha Penerima tobat terhadap orang yang mau bertobat kepada-Nya, lagi Maha Penyayang kepada orang yang kembali ke jalan-Nya dan percaya kepada-Nya.

Jumhur ulama mengatakan bahwa cara bertobat dari menggunjing orang lain ialah hendaknya yang bersangkutan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Akan tetapi, apakah disyaratkan menyesali perbuatannya yang telah lalu itu? Masalahnya masih diperselisihkan. Dan hendaknya pelakunya meminta maaf kepada orang yang digunjingnya.

Ulama lainnya mengatakan bahwa tidak disyaratkan meminta maaf dari orang yang digunjingnya, karena apabila dia memberitahu kepadanya apa yang telah ia lakukan terhadapnya, barangkali hatinya lebih sakit daripada seandainya tidak diberi tahu. Dan cara yang terbaik ialah hendaknya pelakunya membersihkan nama orang yang digunjingnya di tempat yang tadinya dia mencelanya dan berbalik memujinya. Dan hendaknya ia membela orang yang pernah digunj ingnya itu dengan segala kemampuan sebagai pelunasan dari apa yang dilakukan terhadapnya sebelum itu.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَجَّاجِ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سُلَيْمَانَ؛ أَنَّ إِسْمَاعِيلَ بْنَ يَحْيَى المعَافِريّ أَخْبَرَهُ أَنَّ سَهْلَ بْنَ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الجُهَنِيّ أَخْبَرَهُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ حَمَى مُؤْمِنًا مِنْ مُنَافِقٍ يَعِيبُهُ، بَعَثَ اللَّهُ إِلَيْهِ مَلَكًا يَحْمِي لَحْمَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ. وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِشَيْءٍ يُرِيدُ شَيْنَهُ، حَبَسَهُ اللَّهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub, dari Abdullah ibnu Sulaiman, bahwa Ismail ibnu Yahya Al-Mu'afiri pernah menceritakan kepadanya bahwa Sahl ibnu Mu'az ibnu Anas Al-Juhani telah menceritakan kepadanya dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah bersa


يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ 13

(13) Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

(13) 

Allah Swt. menceritakan kepada manusia bahwa Dia telah menciptakan mereka dari diri yang satu dan darinya Allah menciptakan istrinya, yaitu Adam dan Hawa, kemudian Dia menjadikan mereka berbangsa-bangsa. Pengertian bangsa dalam bahasa Arab adalah sya 'bun yang artinya lebih besar daripada kabilah, sesudah kabilah terdapat tingkatan-tingkatan lainnya yang lebih kecil seperti fasa-il (puak), 'asya-ir (Bani), 'ama-ir, Afkhad, dan lain sebagainya.

Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan syu'ub ialah kabilah-kabilah yang non-Arab. Sedangkan yang dimaksud dengan kabilah-kabilah ialah khusus untuk bangsa Arab, seperti halnya kabilah Bani Israil disebut Asbat. Keterangan mengenai hal ini telah kami jabarkan dalam mukadimah terpisah yang sengaja kami himpun di dalam kitab Al-Asybah karya Abu Umar ibnu Abdul Bar, juga dalam mukadimah kitab yang berjudul Al-Qasdu wal Umam fi Ma'rifati Ansabil Arab wal 'Ajam.

Pada garis besarnya semua manusia bila ditinjau dari unsur kejadiannya —yaitu tanah liat— sampai dengan Adam dan Hawa a.s. sama saja. Sesungguhnya perbedaan keutamaan di antara mereka karena perkara agama, yaitu ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena itulah sesudah melarang perbuatan menggunjing dan menghina orang lain, Allah Swt. berfirman mengingatkan mereka, bahwa mereka adalah manusia yang mempunyai martabat yang sama:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. (Al-Hujurat: 13)

Agar mereka saling mengenal di antara sesamanya, masing-masing dinisbatkan kepada kabilah (suku atau bangsa)nya.

Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: supaya kamu saling kenal-mengenal. (Al-Hujurat: 13) Seperti disebutkan si Fulan bin Fulan dari kabilah anu atau bangsa anu.

Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa orang-orang Himyar menisbatkan dirinya kepada sukunya masing-masing, dan orang-orang Arab Hijaz menisbatkan dirinya kepada kabilahnya masing-masing.

قَالَ أَبُو عِيسَى التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عِيسَى الثَّقَفِيِّ، عَنْ يَزِيدَ -مَوْلَى الْمُنْبَعِثِ-عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ؛ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ، مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ، مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ".

Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, dari Abdul Malik ibnu Isa As-Saqafi, dari Yazid Mula Al-Munba'is, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Pelajarilah nasab-nasab kalian untuk mempererat silaturahmi (hubungan keluarga) kalian, karena sesungguhnya silaturahmi itu menanamkan rasa cinta kepada kekeluargaan, memperbanyak harta, dan memperpanjang usia.

Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, ia tidak mengenalnya melainkan hanya melalui jalur ini.

*******************

Firman Allah Swt.:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. (Al-Hujurat: 13)

Yakni sesungguhnya kalian berbeda-beda dalam keutamaan di sisi Allah hanyalah dengan ketakwaan, bukan karena keturunan dan kedudukan. Sehubungan dengan hal ini banyak hadis Rasulullah Saw. yang menerangkannya.

قَالَ الْبُخَارِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ النَّاسِ أَكْرَمُ؟ قَالَ: "أَكْرَمُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاهُمْ" قَالُوا: لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ. قَالَ: "فَأَكْرَمُ النَّاسِ يُوسُفُ نَبِيُّ اللَّهِ، ابْنُ نَبِيِّ اللَّهِ، ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ". قَالُوا: لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ. قَالَ: "فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونِي؟ " قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ: "فَخِيَارُكُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُكُمْ فِي الْإِسْلَامِ إِذَا فَقِهُوا"

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Salam, telah menceritakan kepada kami Abdah, dari Ubaidillah, dari Sa'id ibnu Abu Sa'id r.a., dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai orang yang paling mulia, siapakah dia sesungguhnya? Maka Rasulullah Saw. menjawab: Orang yang paling mulia di antara mereka di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Mereka mengatakan, "Bukan itu yang kami maksudkan." Rasulullah Saw. bersabda: Orang yang paling mulia ialah Yusuf Nabi Allah, putra Nabi Allah dan juga cucu Nabi Allah, yaitu kekasih Allah. Mereka mengatakan, "Bukan itu yang kami maksudkan." Rasulullah Saw. balik bertanya, "Kamu maksudkan adalah tentang kemuliaan yang ada di kalangan orang-orang Arab?" Mereka menjawab, "Ya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Orang-orang yang terhormat dari kalian di masa Jahiliah adalah juga orang-orang yang terhormat dari kalian di masa Islam jika mereka mendalami agamanya.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini bukan hanya pada satu tempat melainkan melalui berbagai jalur dari Abdah ibnu Sulaiman. Imam Nasai meriwayatkannya di datem kitab tafsir, dari Ubaidah ibnu Umar Al-Umari dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ مُسْلِمٌ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ، حَدَّثَنَا كَثِير بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا جَعْفَرِ بْنِ بُرْقَانَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ".

Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr An-Naqid, telah menceritakan kepada kami Kasir ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Barqan, dari Yazid ibnul Asam, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian dan harta kalian, tetapi Dia memandang kepada hati dan amal perbuatan kalian.

Ibnu Majah meriwayatkan hadis ini dari Ahmad ibnu Sinan, dari Kasir ibnu Hisyam dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ أَبِي هِلَالٍ، عَنْ بَكْرٍ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: "انْظُرْ، فَإِنَّكَ لَسْتَ بِخَيْرٍ مِنْ أَحْمَرَ وَلَا أَسْوَدَ إِلَّا أَنْ تَفْضُلَهُ بِتَقْوَى

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Abu Hilal, dari Bakar, dari Abu Zarr.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. pernah bersabda kepadanya: Perhatikanlah, sesungguhnya kebaikanmu bukan karena kamu dari kulit merah dan tidak pula dari kulit hitam, melainkan kamu beroleh keutamaan karena takwa kepada Allah.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid.

Hadis lain.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْعَسْكَرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَمْرِو بْنِ جَبَلة، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ الطَّائِيُّ، سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ حَبِيبِ بْنِ خِرَاش العَصَرِيّ، يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: الْمُسْلِمُونَ إِخْوَةٌ، لَا فَضْلَ لِأَحَدٍ عَلَى أَحَدٍ إِلَّا بِالتَّقْوَى

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidah Abdul Waris ibnu Ibrahim Al-Askari, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Amr Ibnu Jabalah, telah menceritakan kepada kami Ubaid ibnu Hunain At-Ta'i bahwa ia pernah mendengar Muhammad ibnu Habib ibnu Khirasy Al-Asri menceritakan hadis berikut dari ayahnya yang pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Orang-orang muslim itu bersaudara, tiada keutamaan bagi seseorang atas lainnya kecuali dengan takwa.

Hadis lain.

قَالَ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى الْكُوفِيُّ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا قَيْسٌ -يَعْنِي ابْنَ الرَّبِيعِ-عَنْ شَبِيبِ بْنِ غَرْقَدَة، عَنِ الْمُسْتَظِلِّ بْنِ حُصَيْنٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كُلُّكُمْ بَنُو آدَمَ. وَآدَمُ خُلِقَ مِنْ تُرَابٍ، وَلَيَنْتَهِيَنَّ قَوْمٌ يَفْخَرُونَ بِآبَائِهِمْ، أَوْ لَيَكُونُنَّ أَهْوَنَ عَلَى اللَّهِ مِنَ الجِعْلان".

Al-Bazzar telah mengatakan di dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yahya Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Qais (yakni Ibnur Rabi'), dari Syabib ibnu Urqudah, dari Al-Mustazil ibnu Husain, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kamu sekalian adalah anak-anak Adam, dan Adam diciptakan dari tanah; untuk itu hendaklah suatu kaum tidak lagi membangga-banggakan orang-orang tuanya, atau benar-benar mereka lebih rendah dari serangga tanah menurut Allah Swt.

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa kami tidak mengenalnya bersumberkan dari Huzaifah kecuali melalui jalur ini.

Hadis lain.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الرَّبِيعِ بْنِ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا أَسَدُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُبَيْدَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عمر قَالَ: طَافَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ عَلَى نَاقَتِهِ القَصْواء يَسْتَلِمُ الْأَرْكَانَ بِمِحْجَنٍ فِي يَدِهِ، فَمَا وَجَدَ لَهَا مُنَاخًا فِي الْمَسْجِدِ حَتَّى نَزَلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَيْدِي الرِّجَالِ، فَخَرَجَ بِهَا إِلَى بَطْنِ الْمَسِيلِ فَأُنِيخَتْ. ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَهُمْ عَلَى رَاحِلَتِهِ، فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ بِمَا هُوَ لَهُ أَهْلٌ ثُمَّ قَالَ: "يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَذْهَبَ عَنْكُمْ عُبِّية الْجَاهِلِيَّةِ وَتُعَظُّمَهَا بِآبَائِهَا، فَالنَّاسُ رَجُلَانِ: رَجُلٌ بَرٌّ تَقِيٌّ كَرِيمٌ عَلَى اللَّهِ، وَفَاجِرٌ شَقِيٌّ هَيِّنٌ عَلَى اللَّهِ. إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ثُمَّ قَالَ: "أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ".

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Asad ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa di hari penaklukkan kota Mekah Rasulullah Saw. melakukan tawaf di Baitullah dengan mengendarai untanya yang bernama Qaswa, beliau mengusap rukun dengan tongkat yang dipegangnya. Maka beliau tidak menemukan ruangan bagi unta Qaswa di dalam Masjidil Haram itu (karena penuh sesak dengan orang-orang). Akhirnya beliau turun dari untanya dan menyerahkan untanya kepada seseorang yang membawanya ke luar masjid, lalu mengistirahatkannya di lembah tempat sa'i. Kemudian Rasulullah Saw. berkhotbah kepada mereka di atas unta kendaraannya itu, yang dimulainya dengan membaca hamdalah dan memuji-Nya dengan pujian yang pantas untuk-Nya. Setelah itu beliau bersabda: Hai manusia, sesungguhnya Allah Swt. telah melenyapkan dari kalian keaiban masa Jahiliah dan tradisinya yang selalu membangga-banggakan orang-orang tua. Manusia itu hanya ada dua macam, yaitu orang yang berbakti, bertakwa, lagi mulia di sisi Allah Swt.; dan orang yang durhaka, celaka, lagi hina menurut Allah Swt. Kemudian Nabi Saw. membaca firman Allah Swt.: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujurat: 13) Setelah itu beliau Saw. mengucapkan istigfar seperti berikut: Aku akhiri ucapan ini seraya memohon ampun kepada Allah untuk diriku dan kalian.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abdu ibnu Humaid, dan Abu Asim Ad Dahhak, dari Makhlad, dari Musa ibnu Ubaidah dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ أَنْسَابَكُمْ هَذِهِ لَيْسَتْ بِمِسَبَّةٍ عَلَى أَحَدٍ، كُلُّكُمْ بنو آدم طَفَّ الصاع لم يملؤه، لَيْسَ لِأَحَدٍ عَلَى أَحَدٍ فَضْلٌ إِلَّا بِدِينٍ وَتَقْوًى، وَكَفَى بِالرَّجُلِ أَنْ يَكُونَ بَذِيّا بَخِيلًا فَاحِشًا".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kam, Ibnu Lahi’ah, dari Al-Haris ibnu Yazid, dari Ali ibnu Rabah, dari Uqbah ibnu Amr ra yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda. Sesungguhnya nasab kalian ini bukanlah (sarana) untuk merendahkan siapa pun. Kamu sekalian adalah anak-anak Adam yang mempunyai martabat yang sama tiada bagi seseorang keutamaan atas yang lainnya kecuali dengan agama dan takwa. Cukuplah (keburukan) bagi seseorang bila dia menjadi orang yang tercela, kikir, lagi buruk kata-katanya.

Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus, dari Ibnu Wahb dari Ibnu Lahi'ah dengan sanad yang sama, yang bunyi teksnya seperti berikut:

"النَّاسُ لِآدَمَ وَحَوَّاءَ، طَفَّ الصَّاعُ لَمْ يَمْلَئُوه، إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْأَلُكُمْ عَنْ أَحِسَابِكُمْ وَلَا عَنْ أَنْسَابِكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عند الله أتقاكم".

Manusia itu berasal dari Adam dan Hawa mempunyai martabat yang sama. Sesungguhnya Allah tidak menanyai kedudukan kalian dan tidak pula nasab kalian di hari kiamat nanti. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.

Tetapi teks hadis ini tidak terdapat di dalam keenam kitab Sittah melalui jalur ini.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ سِمَاك، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمِيرة زَوْجِ دُرَّةَ ابْنَةِ أَبِي لَهَبٍ، عَنْ دُرَّةَ بِنْتِ أَبِي لَهَبٍ قَالَتْ: قَامَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ؟ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَيْرُ النَّاسِ أَقْرَؤُهُمْ، وَأَتْقَاهُمْ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَآمَرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ، وَأَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَأَوْصَلُهُمْ لِلرَّحِمِ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Sammak, dari Abdullah ibnu Umrah (suami Durrah binti Abu Lahab),' dari Durrah binti Abu Lahab yang menceritakan bahwa seorang lelaki berdiri, lalu berjalan menuju kepada Nabi Saw. Saat itu beliau berada di atas mimbar, lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling baik itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Sebaik-baik manusia ialah yang paling pandai membaca Al-Qur'an, paling bertakwa kepada Allah Swt., paling gencar memerintahkan kepada kebajikan dan paling tekun melarang perbuatan mungkar, serta paling gemar bersilaturahmi.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو الْأَسْوَدِ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: مَا أَعْجَبَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ مِنَ الدُّنْيَا، وَلَا أَعْجَبَهُ أَحَدٌ قَطُّ، إِلَّا ذُو تُقًى

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan. telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Abul Aswad, dari Al-Qasim ibnu Muhammad, dari Aisyah r.a. yang mengatakan: Tiada sesuatu pun dari duniawi ini yang dikagumi oleh Rasulullah Saw. dan tiada seorang pun yang dikagumi oleh beliau kecuali orang yang mempunyai ketakwaan.

Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid.

*******************

Firman Allah Swt.:

إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujurat: 13)

Yakni Dia Maha Mengetahui kalian dan Maha Mengenal semua urusan kalian, maka Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya, merahmati siapa yang dikehendaki-Nya dan mengazab siapa yang dikehendaki-Nya, serta mengutamakan siapa yang dikehendaki-Nya atas siapa yang dikehendakinya. Dia Mahabijaksana, Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal dalam semuanya itu.

Ada sebagian ulama yang dengan berdasarkan ayat yang mulia ini berpendapat bahwa kafa'ah (sepadan) dalam masalah nikah bukan merupakan syarat, dan tiada syarat dalam pernikahan kecuali hanya agama, karena firman Allah Swt.:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. (Al-Hujurat: 13)

Sedangkan sebagian ulama lainnya berpegangan kepada dalil-dalil lain yang keterangannya secara rinci disebutkan di dalam kitab-kitab fiqih, kami telah mengutarakan sebagian darinya di dalam Kitabul Ahkam.

Imam Tabrani telah meriwayatkan dari Abdur Rahman, bahwa ia telah mendengar seorang lelaki dari kalangan Bani Hasyim mengatakan, "Aku adalah orang yang paling utama terhadap Rasulullah Saw." Maka orang lain mengatakan, "Aku lebih utama terhadapnya daripadamu, karena aku memiliki hubungan dengannya."


قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ 14

(14) Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

(14) 

Allah Swt. berfirman, mengingkari orang-orang Arab Badui yang baru saja masuk Islam, lalu mereka mengiklankan dirinya beriman, padahal iman masih belum meresap ke dalam hati mereka.

قَالَتِ الأعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الإيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

Orang-orang Arab Badui itu berkata, "Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk,' karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.” (Al-Hujurat: 14)

Dari makna ayat ini dapat disimpulkan bahwa iman itu pengertiannya lebih khusus daripada Islam, seperti yang dikatakan oleh mazhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Pengertian ini diperkuat dengan adanya hadis Jibril a.s. ketika ia bertanya (kepada Nabi Saw.) tentang Islam, kemudian iman, dan terakhir tentang ihsan. Dalam pertanyaannya itu ia memulai dari yang umum, kemudian kepada yang khusus, lalu kepada yang lebih khusus lagi.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَامِرُ بْنُ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: أَعْطَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رِجَالًا وَلَمْ يُعْطِ رَجُلًا مِنْهُمْ شَيْئًا، فَقَالَ سَعْدٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَعْطَيْتَ فُلَانًا وَفُلَانًا وَلَمْ تُعط فُلَانًا شَيْئًا، وَهُوَ مُؤْمِنٌ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَوْ مُسْلِمٌ" حَتَّى أَعَادَهَا سَعْدٌ ثَلَاثًا، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "أَوْ مُسْلِمٌ" ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنِّي لَأُعْطِي رِجَالًا وَأَدَعُ من هو أحب إليّ منهم فلم أعطيه شَيْئًا؛ مَخَافَةَ أَنْ يُكَبُّوا فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Amir ibnu Sa'd ibnu Waqqas, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memberi bagian kepada banyak laki-laki, tetapi tidak memberi seseorang dari mereka barang sedikit pun. Maka Sa'd ibnu Abu Waqqas r.a. bertanya, "Wahai Rasulullah, engkau telah memberi Fulan dan Fulan, tetapi engkau tidak memberi si Fulan barang sedikit pun, padahal dia seorang mukmin?" Maka Rasulullah Saw. balik bertanya, "Bukankah dia seorang muslim?" Sa'd mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali, dan selalu dijawab oleh Nabi Saw. dengan pertanyaan, "Bukankah dia seorang muslim?" Kemudian Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya aku benar-benar memberi bagian kepada banyak laki-laki dan aku tinggalkan seseorang yang lebih aku sukai daripada mereka (yang kuberi bagian) tanpa memberinya sesuatu pun, karena aku merasa khawatir bila kelak Allah akan menyeret mereka ke dalam neraka dengan muka di bawah.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Az-Zuhri dengan sanad yang sama.

Dalam hadis ini Nabi Saw. membedakan antara orang mukmin dan orang muslim; hal ini menunjukkan bahwa pengertian iman itu lebih khusus daripada Islam. Kami telah menerangkan hal ini berikut dalil-dalilnya dalam syarah Imam Bukhari Kitabul Iman.

Hadis di atas menunjukkan pula bahwa lelaki yang tidak diberi bagian itu adalah seorang muslim, bukan seorang munafik, dan Nabi Saw. tidak memberinya sesuatu bagian pun karena beliau percaya dengan keislaman dan keimanannya yang telah meresap ke dalam hatinya. Hal ini menunjukkan pula bahwa orang-orang Arab Badui yang disebutkan dalam ayat ini bukan pula orang-orang munafik; mereka adalah orang-orang muslim, tetapi iman masih belum meresap ke dalam hati mereka. Ketika mereka mengakui bahwa dirinya telah mencapai suatu tingkatan yang pada hakikatnya mereka masih belum mencapainya, maka diberi-Nyalah mereka pelajaran etika. Pengertian inilah yang dimaksudkan oleh Ibnu Abbas r.a., Ibrahim An-Nakha'i, dan Qatadah, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir.

Sesungguhnya kami kemukakan pendapat ini untuk menyanggah apa yang telah dikatakan oleh Imam Bukhari rahimahullah yang berpendapat bahwa orang-orang Arab Badui itu adalah orang-orang munafik yang mengaku-aku dirinya beriman, padahal kenyataannya tidaklah demikian.

Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, dan Ibnu Zaid, bahwa mereka telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk.' (Al-Hujurat: 14) Yakni kami tunduk dan patuh karena takut dibunuh atau ditawan.

Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Bani Asad ibnu Khuzaimah.

Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengakui dirinya berjasa kepada Rasulullah Saw. karena mereka mau beriman.

Tetapi pendapat yang sahih adalah pendapat yang pertama yang mengatakan bahwa mereka adalah suatu kaum yang mendakwakan dirinya menduduki tingkatan iman, padahal iman masih belum meresap ke dalam hati mereka. Maka mereka diberi pelajaran etika dan diberi tahu bahwa sesungguhnya tingkatan iman yang sebenarnya masih belum mereka capai.

Sekiranya mereka itu orang-orang munafik, tentulah mereka dikatakan dengan nada yang keras dan dipermalukan, seperti penuturan perihal orang-orang munafik dalam surat At-Taubah. Dan sesungguhnya hal ini dikatakan kepada mereka hanyalah semata-mata untuk mendidik mereka, yaitu firman-Nya:

قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الإيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

Katakanlah (kepada mereka), "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, 'Kami telah tunduk, ' karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.” (Al-Hujurat: 14)

Yaitu kalian masih belum mencapai hakikat iman, kemudian Allah Swt. berfirman:

وَإِنْ تُطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَا يَلِتْكُمْ مِنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئًا

jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dia tiada mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu. (Al-Hujurat: 14)

Dia tidak akan mengurangi pahala amalanmu barang sedikit pun, semakna dengan apa yang disebutkan dalam firman-Nya:

وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ

dan Kami tidak mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. (Ath-Thur: 21)

Adapun firman Allah Swt.:

إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat: 14)

Yakni kepada orang yang bertobat dan kembali kepada (jalan)-Nya.



إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلصَّٰدِقُونَ 15

(15) Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.

(15) 

Firman Allah Swt.:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman. (Al-Hujurat: 15)

Yaitu yang sempurna iman mereka.

الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا

hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu. (Al-Hujurat: 15)

Maksudnya, tidak ragu dan tidak bimbang dalam keimanannya. Bahkan teguh dalam suatu pendirian, yaitu membenarkan dengan setulus-tulusnya.

وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. (Al-Hujurat: 15)

Mereka korbankan diri dan harta benda mereka yang disayang untuk ketaatan kepada Allah dan rida-Nya.

أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

mereka itulah orang-orang yang benar. (Al-Hujurat: 15)

Yakni dalam ucapannya yang mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman, tidak sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang-orang Arab Badui yang iman mereka masih belum meresap kecuali hanya sebatas lahiriah saja.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ غَيْلَانَ، حَدَّثَنَا رِشْدين، حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ أَبِي السَّمْحِ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْمُؤْمِنُونَ فِي الدُّنْيَا عَلَى ثَلَاثَةِ أَجْزَاءٍ: [الَّذِينَ] آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ. وَالَّذِي يَأْمَنُهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ. ثُمَّ الَّذِي إِذَا أَشْرَفَ عَلَى طَمَعٍ تَرَكَهُ لِلَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Rasyidin, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Haris, dari Abus Samah, dari Abul Hais'am, dari Abu Sa'id r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. telah bersabda: Orang-orang mukmin di dunia ini ada tiga macam, yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah; dan orang (mukmin) yang dipercayai oleh orang lain terhadap harta dan jiwa mereka; dan orang (mukmin) yang apabila mempunyai rasa tamak (terhadap sesuatu), maka ia meninggalkannya karena Allah Swt.


قُلْ أَتُعَلِّمُونَ ٱللَّهَ بِدِينِكُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ 16

(16) Katakanlah: "Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu, padahal Allah mengetahui apa yang di langit dan apa yang di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu?"

(16) 

Firman Allah Swt.:

قُلْ أَتُعَلِّمُونَ اللَّهَ بِدِينِكُمْ

Katakanlah (kepada mereka), "Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu)?” (Al-Hujurat: 16)

Maksudnya, apakah kalian akan memberitahukan kepada-Nya apa yang tersimpan di dalam hati kalian.

وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ

padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. (Al-Hujurat: 16)

Yakni tiada sesuatu pun yang sebesar zarrah di bumi atau di langit, tiada pula yang lebih kecil dari itu, dan tiada pula yang lebih besar tersembunyi dari pengetahuan Allah.

وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Hujurat: 16)


يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا۟ ۖ قُل لَّا تَمُنُّوا۟ عَلَىَّ إِسْلَٰمَكُم ۖ بَلِ ٱللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَىٰكُمْ لِلْإِيمَٰنِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ 17

(17) Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: "Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar".

(17) 


Kemudian Allah Swt. berfirman:

يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا

Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka (Al-Hujuraf 17)

Kalimat ini ditujukan kepada orang-orang Arab Badui (pedalaman) yang merasa berjasa karena keislaman mereka dan keikutsertaan mereka dalam menolong Rasulullah Saw. Maka Allah Swt. berfirman menyanggah mereka:

قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلامَكُمْ

Katakanlah, "Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu.” (Al-Hujurat: 17)

karena sesungguhnya hal itu manfaatnya kembali kepada dirimu sendiri, Allah-lah yang sebenarnya memberi nikmat kepada kalian karena Dialah yang menunjukkan kalian kepada Islam.

بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلإيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

sebenarnya Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan, jika kamu adalah orang-orang yang benar. (Al-Hujurat: 17)

Yakni benar dalam pengakuanmu tentang hal tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Saw. kepada orang-orang Ansar di hari Perang Hunain:

"يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ " كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنُّ

Hai golongan orang-orang Ansar, bukankah aku jumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberi petunjuk kepada kalian melaluiku? Dan kalian dalam keadaan berpecah belah, lalu Allah mempersatukan kalian dengan melaluiku? Dan kalian dalam keadaan miskin, kemudian Allah menjadikan kalian berkecukupan melaluiku? Setiap kalimat yang diucapkan oleh Nabi Saw. dijawab oleh mereka dengan ucapan, "Hanya kepada Allah dan Rasul-Nya kami beriman."

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ الْجَوْهَرِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأُمَوِيُّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ أَبِي عَوْنٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا] قَالَ: جَاءَتْ بَنُو أَسَدٍ إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَسْلَمْنَا وَقَاتَلَتْكَ الْعَرَبُ، ولم تقاتلك، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ فِقْهَهُمْ قَلِيلٌ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْطِقُ عَلَى أَلْسِنَتِهِمْ". وَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلامَكُمْ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلإيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'id Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id Al-Umawi, dari Muhammad ibnu Qais, dari Abu Aun, dari Sa' id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Bani Asad datang kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami telah Islam. Orang-orang Arab Badui memerangimu, tetapi kami tidak memerangimu." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya pengetahuan mereka minim, dan sesungguhnya setan telah memutarbalikkan lisan mereka." Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah, "Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 17)

Kemudian Al-Hafiz Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengenal hadis ini diriwayatkan melainkan hanya melalui jalur ini, dan kami tidak mengetahui Abu Aun alias Muhammad ibnu Ubaidillah meriwayatkan dari Sa' id ibnu Jubair kecuali dalam hadis ini.


إِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ غَيْبَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ 18

(18) Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(18) 

Kemudian Allah Swt. mengulangi pemberitaan-Nya, bahwa Dia mengetahui semua makhluk dan melihat semua amal perbuatan mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ غَيْبَ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang gaib di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al-Hujurat: 18)