3 - آل عمران - Aal-i-Imraan
The Family of Imraan
Medinan
إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلَا وَٱللَّهُ وَلِيُّهُمَا ۗ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ 122
(122) ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.
(122)
Firman Allah Swt.:
إِذْ هَمَّتْ طائِفَتانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلا
ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut. (Ali Imran: 122)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan yang mengatakan, Umar pernah bercerita bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah mengatakan sehubungan firman-Nya: ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut. (Ali Imran: 122), hingga akhir ayat. Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami. Jabir ibnu Abdullah mengatakan, "Kamilah yang dimaksud dengan dua golongan tersebut, yaitu Bani Harisah dan Bani Salamah. Kami sama sekali tidak senang —terkadang Sufyan mengatakan— dan kami sama sekali tidak gembira bila ayat ini tidak diturunkan, karena pada firman selanjutnya disebutkan: 'padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu (Ali Imran: 122)."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan lafaz yang sama. Demikian pula apa yang dikatakan oleh yang lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa mereka yang dua golongan itu adalah Bani Harisah dan Bani Samalah.
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ بِبَدْرٍۢ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌۭ ۖ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 123
(123) Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.
(123)
Firman Allah Swt.:
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ
Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar. (Ali Imran: 123)
Perang Badar terjadi pada hari Jumat, tanggal tujuh belas, bulan Ramadan, tahun kedua Hijriah. Hari itu merupakan hari pemisah antara kebenaran dan kebatilan. Pada hari itulah Allah memenangkan Islam dan para pemeluknya, membungkam kemusyrikan dan menghancurkan semua sarana dan golongannya. Padahal saat itu bilangan pasukan kaum muslim sedikit, mereka hanya terdiri atas tiga ratus tiga belas personel; dua orang di antara mereka berkuda dan tujuh puluh orang berunta, sedangkan yang lainnya adalah pasukan jalan kaki. Mereka tidak memiliki semua senjata dan perlengkapan yang diperlukan.
Pasukan musuh pada hari itu terdiri atas kurang lebih antara sembilan ratus sampai seribu personel. Semuanya memakai baju besi, bertopi baja disertai dengan senjata lengkap dan kuda-kuda yang terlatih dengan semua perhiasan yang berlebih-lebihan.
Kemudian Allah memenangkan Rasul-Nya dan menampakkan wahyu serta bala tentara yang diturunkan-Nya, dan membuat wajah Nabi serta bala tentaranya putih berseri. Allah membuat setan serta bala tentaranya terhina. Karena itulah Allah Swt. berfirman seraya menyebutkan anugerah-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin dan bala tentara-Nya yang bertakwa:
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ
Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar, padahal kalian adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. (Ali Imran: 123)
Yang dimaksud dengan adzillah ialah jumlah pasukan kaum muslim sedikit. Allah sengaja berbuat demikian kepada kalian agar kalian mengetahui bahwa kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah, bukan karena banyaknya pasukan dan persenjataan. Karena itu, dalam ayat yang lain disebut melalui firman-Nya:
وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئاً- إلى- غَفُورٌ رَحِيمٌ
dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun. (At-Taubah: 25) sampai dengan firman-Nya: Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 27)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sammak yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Iyad Al-Asy'ari menceritakan asar berikut: Bahwa ia ikut dalam Perang Yarmuk yang saat itu kami dipimpin oleh lima orang panglima, yaitu Abu Ubaidah, Yazid ibnu Abu Sufyan, Ibnu Hasanah, dan Khalid ibnul Walid serta Iyad. Iyad yang menjadi panglima ini bukan Iyad yang menceritakan asar dari Sammak. Umar r.a. berpesan, "Apabila perang terjadi, kalian harus mengangkat Abu Ubaidah menjadi panglima (kalian)." Maka kami menulis surat kepada Abu Ubaidah yang isinya menyatakan bahwa maut sedang menggerogoti kami, dan kami minta bantuan kepadanya. Lalu Abu Ubaidah menulis surat kepada kami yang isinya menyatakan, "Sesungguhnya surat kalian telah kuterima yang isinya meminta bantuan kepadaku, dan sesungguhnya sekarang aku tunjukkan kalian kepada yang lebih kuat bantuan dan pertolongannya. Dia adalah Allah Swt., maka minta tolonglah kalian kepada-Nya. Karena sesungguhnya Muhammad Saw. pernah ditolong-Nya dalam Perang Badar, padahal bilangan pasukan beliau lebih sedikit daripada jumlah kalian sekarang. Karena itu, apabila suratku ini datang kepada kalian, maka perangilah mereka dan janganlah kalian meminta pendapat dariku lagi." Akhirnya kami berperang menghadapi orang-orang kafir, dan kami dapat memukul mereka mundur sejauh empat farsakh. Dalam perang tersebut kami memperoleh banyak harta ganimah. Kami bermusyawarah untuk pembagiannya, maka Iyad mengisyaratkan kepada kami agar kami memberi sebanyak sepuluh kepada tiap yang berkepala. Abu Ubaidah berkata, "Siapakah yang mau bertaruh denganku (dalam balapan kuda)?" Ada seorang pemuda berkata, "Aku, jika engkau tidak marah." Ternyata pemuda itu dapat menyusulnya. Aku melihat kedua kepangan rambut Abu Ubaidah awut-awutan, sedangkan Abu Ubaidah berada di belakang pemuda itu dengan mengendarai kuda Arab.
Sanad asar ini sahih. Ibnu Hibban mengetengahkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Bandar, dari Gundar dengan lafaz yang semisal. Asar ini dipilih oleh Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi di dalam kitabnya.
Badar adalah nama sebuah tempat yang terletak di antara Mekah dan Madinah, terkenal dengan sumurnya. Nama tempat (kampung) ini dikaitkan dengan nama seorang lelaki yang mula-mula menggali sumur tersebut, nama lelaki yang dimaksud adalah Badar ibnun Narain.
Asy-Sya'bi mengatakan bahwa Badar adalah nama sebuah sumur milik seorang lelaki yang dikenal dengan sebutan 'Badar'
*******************
Firman Allah Swt.:
فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Karena itu, bertakwalah kepada Allah, supaya kalian men-syukuri-Nya. (Ali Imran: 123)
Yakni agar kalian dapat mengerjakan ketaatan kepada-Nya.
إِذْ تَقُولُ لِلْمُؤْمِنِينَ أَلَن يَكْفِيَكُمْ أَن يُمِدَّكُمْ رَبُّكُم بِثَلَٰثَةِ ءَالَٰفٍۢ مِّنَ ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ مُنزَلِينَ 124
(124) (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mukmin: "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?"
(124)
Ulama tafsir berselisih pendapat sehubungan dengan janji ini, apakah hal tersebut terjadi dalam Perang Badar atau dalam Perang Uhud? Ada dua pendapat mengenainya.
Pertama mengatakan bahwa firman-Nya: ketika kamu mengatakan kepada orang-orang mukmin. (Ali Imran: 124) berkaitan dengan firman-Nya: Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar. (Ali Imran: 123)
Pendapat ini bersumber dari Al-Hasan Al-Basri, Amir Asy-Sya'bi, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta selain mereka. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Abbad ibnu Mansur meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan firman-Nya: (Ingatlah) ketika kamu mengatakan kepada orang-orang mukmin, "Apakah tidak cukup bagi kalian Allah membantu kalian dengan tiga ribu malaikat?" (Ali Imran: 124) Yang disebut dalam ayat ini terjadi dalam Perang Badar.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Selanjutnya Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Amir (yakni Asy-Sya'bi), bahwa kaum muslim mendengar berita menjelang Perang Badar, bahwa Kurz ibnu Jarir memberikan bantuan kepada pasukan kaum musyrik. Hal tersebut membuat pasukan kaum muslim merasa berat. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah tidak cukup bagi kalian Allah membantu kalian dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)? (Ali Imran: 124) sampai dengan firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125) Asy-Sya'bi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu sampailah kepada Kurz kekalahan yang diderita pasukan kaum musyrik. Maka Kurz tidak jadi membantu pasukan kaum musyrik, dan Allah tidak lagi membantu pasukan kaum muslim dengan lima ribu malaikat.
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa Allah membantu pasukan kaum muslim dengan seribu malaikat, kemudian bantuan menjadi tiga ribu malaikat, lalu ditambah lagi menjadi lima ribu malaikat.
Apabila dikatakan, bagaimanakah menggabungkan pengertian antara makna ayat ini dengan pendapat tersebut, juga dengan firman Allah Swt. dalam kisah Perang Badar, yaitu:
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ- إلى قوله- إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
(Ingatlah) ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, lalu diperkenankan-Nya bagi kalian, "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." (Al-Anfal: 9) sampai dengan firman-Nya: Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 1)
Maka sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa penyebutan seribu malaikat dalam ayat ini tidak bertentangan dengan jumlah tiga ribu dan yang lebih banyak lagi, karena berdasarkan nas firman-Nya yang mengatakan:
مُردِفِينَ
berturut-turut. (Al-Anfal: 9)
Yakni kedatangan mereka diiringi dengan yang lainnya, dan ribuan malaikat lainnya menyusul mereka yang seribu itu secara berturut-turut. Ungkapan ini mirip dengan ungkapan yang ada di dalam ayat surat Ali Imran.
Yang jelas hal tersebut terjadi dalam Perang Badar, seperti yang dikenal bahwa para malaikat ikut perang hanya dalam peperangan Badar.
Sa'id ibnu Abu Arubah mengatakan bahwa pasukan kaum muslim mendapat bala bantuan lima ribu malaikat dalam Perang Badar.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa sesungguhnya janji ini berkaitan dengan firman-Nya:
وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقاعِدَ لِلْقِتالِ
Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempaikan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. (Ali Imran: 121)
Hal tersebut terjadi dalam Perang Uhud.
Demikianlah pendapat Mujahid, Ikrimah, Ad-Dahhak, Az-Zuhri, dan Musa ibnu Uqbah serta lain-lainnya.
Tetapi mereka mengatakan bahwa bala bantuan lima ribu malaikat belum terlaksana karena pasukan kaum muslim keburu lari pada hari itu (yakni mundur).
Ikrimah menambahkan, dan tidak pula dengan tiga ribu malaikat, karena berdasarkan kepada firman-Nya:
بَلَى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا
Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa. (Ali Imran: 125)
Tetapi ternyata mereka tidak bersabar, bahkan lari dari medan perang. Karena itu, mereka tidak diberi pertolongan dengan seorang malaikat pun.
*******************
Firman Allah Swt.:
بَلى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا
Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa. (Ali Imran: 125)
Maksudnya, jika kalian bersabar dalam menghadapi musuh kalian dan kalian bertakwa kepada-Ku serta taat kepada perintah-Ku.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَذَا
dan mereka datang menyerang kalian dengan seketika itu juga. (Ali Imran: 125)
Menurut Qatadah, Al-Hasan, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta As-Saddi disebutkan bahwa arti min faurihim ialah dari arah mereka yang ini.
Menurut Mujahid, Ikrimah,dan Abu Saleh ialah dengan kemarahan mereka.
Menurut Ad-Dahhak, artinya dengan kemarahan mereka dan datang menyerang dari arah mereka.
Menurut Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, disebutkan dari perjalanan mereka. Menurut pendapat yang lain, karena terdorong oleh kemarahan mereka.
*******************
Firman Allah Swt.:
يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ آلافٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُسَوِّمِينَ
niscaya Allah menolong kalian dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. (Ali Imran: 125)
Yaitu memakai tanda khusus.
Abu Ishaq As-Subai'i meriwayatkan dari Harisah ibnu Mudarrib, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang telah mengatakan bahwa tanda malaikat dalam Perang Badar ialah memakai kain bulu berwarna putih, dan tanda yang lainnya terdapat pada ubun-ubun kuda mereka. Demikian menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Hudbah ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Alqamah, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Bahwa mereka memakai tanda bulu berwarna merah.
Menurut Mujahid, makna firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Yakni rambut kuda mereka dibuang, dan diberi tanda pada ekornya dengan kain bulu, juga pada ubun-ubun kuda mereka.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa para malaikat datang membantu Nabi Muhammad Saw. dengan memakai tanda kain bulu. Maka Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya mengenakan tanda pula pada diri mereka dan kuda-kuda mereka seperti tanda yang dipakai oleh para malaikat.
Qatadah dan Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Yaitu tanda peperangan. Makhul mengatakan, "Dengan memakai tanda sorban."
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Abdul Quddus ibnu Habib, dari Ata ibnu Abu Rabbah, dari ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda sehubungan dengan firman-Nya: Yang memakai tanda. (Ali Imran: 125). Yang dimaksud dengan musawwamln ialah memakai tanda, dan tersebutlah bahwa tanda yang dipakai oleh para malaikat dalam Perang Badar ialah memakai sorban hitam, sedangkan dalam Perang Hunain memakai sorban merah.
Diriwayatkan melalui hadis Husain ibnu Mukhariq, dari Sa'id, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa malaikat tidak ikut berperang kecuali hanya dalam peperangan Badar.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku orang yang tidak aku curigai, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tanda pengenal malaikat pada Perang Badar ialah memakai sorban putih yang ujungnya mereka juraikan ke belakang punggung mereka. Sedangkan dalam Perang Hunain mereka memakai tanda kain sorban merah. Para malaikat belum pernah berperang dalam suatu hari pun kecuali dalam Perang Badar; mereka biasanya hanya membentuk pasukan dan bantuan, tetapi tidak ikut memukul dalam perang.
Kemudian Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Al-Hasan ibnu Imarah, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkan hadis yang semisal.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Yahya ibnu Abbad, bahwa Az-Zubair r.a. di saat Perang Badar memakai kain sorban berwarna kuning seraya melipatkannya. Maka para malaikat turun membantu pasukan kaum muslim dengan memakai kain sorban kuning.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui jalur Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah ibnuz Zubair, lalu ia mengetengahkan hadis ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَما جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرى لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ
Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan) kalian, dan agar tenteram hati kalian karenanya. (Ali Imran: 126)
Yakni tiadalah Allah menurunkan para malaikat dan memberitahukan kepada kalian akan turunnya mereka kecuali sebagai berita gembira buat kalian, untuk menyenangkan serta menenangkan hati kalian. Jika bukan karena itu, sesungguhnya kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah; yang seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia dapat menang atas musuh-musuh-Nya, sekalipun tanpa kalian, dan tanpa memerlukan kalian untuk memerangi mereka. Seperti yang diungkapkan oleh Allah Swt. sesudah memerintahkan kaum mukmin untuk berperang, melalui firman-Nya:
ذلِكَ وَلَوْ يَشاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلكِنْ لِيَبْلُوَا بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمالَهُمْ سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بالَهُمْ وَيُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَها لَهُمْ
Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenankan-Nya kepada mereka. (Muhammad: 4-6)
Karena itu, dalam surat Ali Imran ayat 126 ini Allah Swt. berfirman:
وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلا بُشْرَى لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ وَمَا النَّصْرُ إِلا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ
Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai berita gembira bagi (kemenangan) kalian, agar tenteram hati kalian karenanya. Kemenangan kalian itu hanyalah dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Ali Imran: 126)
Yakni Allah Yang mempunyai keperkasaan yang tak terperikan, dan mempunyai hikmah (kebijaksanaan) dalam takdir dan hukum-hukum-Nya.
*******************
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
لِيَقْطَعَ طَرَفاً مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا
untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir. (Ali Imran: 127)
Artinya, Allah telah memerintahkan kalian untuk berjihad dan berjuang karena di dalamnya mengandung hikmah dari berbagai seginya menurut Allah.
Karena itu, maka disebutkan semua bagian yang akan dialami oleh orang-orang kafir yang berperang melawan kaum muslim, melalui firman-Nya:
لِيَقْطَعَ طَرَفًا
untuk membinasakan segolongan. (Ali Imran: 127)
Yaitu untuk membinasakan suatu umat.
مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَوْ يَكْبِتَهُمْ أَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنْقَلِبُوا خَائِبِينَ
Dan orang-orang yang kafir, atau menjadikan mereka hina. lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa. (Ali Imran: 127)
Maksudnya, mereka kembali ke tempatnya tanpa menghasilkan apa yang mereka harap-harapkan.
Kemudian Allah Swt. mengalihkan khitab-Nya yang isinya menunjukkan bahwa kekuasaan di dunia dan akhirat hanya milik Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ
Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka. (Ali Imran: 128)
Yakni bahkan semua urusan itu hanyalah kembali kepada-Ku. Seperti yang diungkapkan dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
فَإِنَّما عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَعَلَيْنَا الْحِسابُ
karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab mereka. (Ar-Ra'd: 4)
لَيْسَ عَلَيْكَ هُداهُمْ وَلكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشاءُ
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. (Al-Baqarah: 272)
Serta firman-Nya:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشاءُ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Al-Qashash: 56)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka. (Ali Imran: 128) Yakni tidak ada sedikit pun keputusanmu tentang hamba-hamba-Ku kecuali apa yang Aku perintahkan kepadamu terhadap mereka. Kemudian Allah Swt. menyebutkan bagian yang lainnya.
Untuk itu Allah Swt. berfirman:
أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ
atau Allah menerima tobat mereka. (Ali Imran: 128)
Yakni mengampuni kekufuran mereka dengan cara memberi mereka petunjuk sesudah mereka sesat.
أَوْ يُعَذِّبَهُمْ
atau mengazab mereka. (Ali Imran: 128)
Yakni di dunia dan akhirat karena kekufuran dan dosa-dosa mereka. Karena itulah dalam penutup ayat disebutkan oleh firman-Nya:
فَإِنَّهُمْ ظالِمُونَ
karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128)
Yakni mereka berhak untuk mendapatkannya.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا حِبّان بْنُ مُوسى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، حَدَّثَنِي سَالِمٌ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ، إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِنَ الفجر اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلانًا وفُلانًا" بَعْدَ مَا يَقُولُ: "سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ" فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ .
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hibban ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan doa berikut ketika beliau mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat yang kedua dari salat Subuh: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Nabi Saw. mengucapkan doa tersebut sesudah membaca: Semoga Allah mendengar (memperkenankan) bagi orang yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadis Abdullah ibnul Mubarak dan Abdur Razzaq, keduanya menerima hadis ini dari Ma'mar dengan lafaz yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْر، حَدَّثَنَا أَبُو عَقِيلٍ -قَالَ أَحْمَدُ: وَهُوَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَقِيلٍ، صَالِحُ الْحَدِيثِ ثِقَةٌ-قَالَ: حَدَّثَنَا عُمَر بْنُ حَمْزَةَ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "اللَّهُمَّ الْعَنْ فَلَانَا، اللَّهُمَّ الْعَنِ الْحَارِثَ بْنَ هِشامِ، اللَّهُمَّ الْعَنْ سُهَيلَ بنَ عَمْرو، اللَّهُمَّ الْعَنْ صَفْوانَ بْنَ أُمَيَّةَ". فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ فَتِيبَ عَلَيْهِمْ كُلِّهِمْ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abu Aqil (Abdullah ibnu Aqil yang hadisnya baik lagi siqah), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Hamzah, dari Salim, dari ayahnya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Ya Allah, laknatilah Al-Haris ibnu Hisyam. Ya Allah, laknatilah Suhail ibnu Amr. Ya Allah, laknatilah Safwan ibnu Umayyah. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128) Pada akhimya Allah menerima tobat mereka semua.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Al-Ala-i, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ajlan, dari Nafi', dari Abdullah, bahwa Rasulullah Saw. sering mengucapkan doa untuk kebinasaan empat orang. Maka setelah itu Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat. Dan pada akhimya Allah memberi mereka petunjuk kepada agama Islam, maka masuk Islamlah mereka.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Muhammad ibnu Ajlan meriwayatkan dari Nafi', dari ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melaknat (mendoakan untuk kebinasaan) beberapa orang dari kaum musyrik yang beliau sebut nama-nama mereka satu per satu, hingga Allah Swt. menurunkan ayat berikut ini: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128)
قَالَ الْبُخَارِيُّ أَيْضًا: حَدّثنا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْد، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسيَّب، وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعو عَلَى أَحَدٍ -أَوْ يَدْعُوَ لِأَحَدٍ-قَنَتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ، وَرُبَّمَا قَالَ -إِذَا قَالَ: "سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ-: "اللَّهُمَّ انْجِ الْوَلِيد بْنَ الوليدِ، وسَلَمَة بْنَ هشَامٍ، وعَيَّاشَ بْنَ أبِي رَبِيعَةَ، وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنينَ، اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَر، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسَنِيِّ يُوسُفَ". يَجْهَرُ بِذَلِكَ، وَكَانَ يَقُولُ -فِي بَعْضِ صَلَاتِهِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ-: "اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا" لِأَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ، حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ الْآيَةَ
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, dari Ibnu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyah dan Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bila hendak mendoakan untuk kebinasaan seseorang atau mendoakan untuk kebaikan seseorang, beliau melakukan qunut sesudah rukuk. Adakalanya Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa apabila beliau Saw. usai mengucapkan doa berikut: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya. Wahai Tuhan kami, hanya bagi-Mulah segala puji. Maka beliau mengiringinya dengan bacaan berikut: Ya Allah, selamatkanlah Al-Walid ibnul Walid, Salamah ibnu Hisyam, dan Iyasy ibnu Abu Rabi 'ah serta orang-orang yang lemah dari kaum mukmin. Ya Allah, keraskanlah tekanan-Mu rerhadap Mudar; dan jadikanlah tekanan-Mu terhadap mereka berupa paceklik seperti pacekliknya Nabi Yusuf. Rasulullah Saw. membaca doa tersebut dengan mengeraskan bacaannya. Tersebutlah bahwa Rasulullah Saw. dalam sebagian salat Subuh sering mengucapkan doa berikut, yaitu: "Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan," ditujukan kepada beberapa kabilah dari kalangan orang-orang Arab, hingga Allah menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Tmran: 128), hingga akhir ayat.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: قَالَ حُمَيْد وَثَابِتٌ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: شُجّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أحُد، فَقَالَ: "كَيْفَ يُفْلِحُ قُوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ؟ ". فَنَزَلَتْ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ
Imam Bukhari mengatakan bahwa Humaid ibnu Sabit meriwayatkan dari Anas ibnu Malik, bahwa Nabi Saw. terluka pada wajahnya dalam Perang Uhud, lalu beliau bersabda: Bagaimana memperoleh keberuntungan suatu kaum yang berani melukai wajah nabi mereka? Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128)
Hadis ini sanadnya mu’alaq dalam shahih Al Bukhari.
Al Bukhari mengatakan dalam Bab "Perang Uhud":
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْد اللَّهِ السُّلَمِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ -أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، حَدّثَني سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ -إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ، فِي الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ مِنَ الْفَجْرِ-: "اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا وَفُلانًا" بَعْدَ مَا يَقُولُ: "سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ". فَأَنْزَلَ اللَّهُ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ [إِلَى قَوْلِهِ: فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ ].
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim ibnu Abdullah, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan doa berikut sesudah mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat terakhir dari salat Subuhnya, yaitu: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan serta si Fulan. Hal ini diucapkannya sesudah mengucapkan: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya, wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mulah segala puji. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.
وَعَنْ حَنْظَلَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ: سَمِعْتُ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو عَلَى صفوانَ بْنِ أمَيّة، وسُهَيل بْنِ عَمْرٍو، وَالْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ، فَنَزَلَتْ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ [أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ] فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
Diriwayatkan dari Hanzalah ibnu Abu Sufyan yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Salim ibnu Abdullah mengatakan, "Rasulullah Saw. pernah mendoakan kebinasaan yang ditujukan kepada Safwan ibnu Umayyah, Suhail ibnu Amr, dan Al-Haris ibnu Hisyam. Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: 'Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Ali Imran: 128)."
Demikianlah tambahan yang disebut oleh Imam Bukhari secara mu'allaqah dan mursalah. Hadis ini disebut secara musannadah lagi muttasilah dalam Musnad Imam Ahmad tadi.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هُشَيم، حَدَّثَنَا حُمَيد، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُسرَتْ رَبَاعيتُهُ يومَ أُحدُ، وشُجَّ فِي جَبْهَتِهِ حَتَّى سَالَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِهِ، فَقَالَ: "كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ فَعَلُوا هَذَا بِنَبِيِّهِمْ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ، عَزَّ وَجَلَّ". فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas r.a., bahwa gigi seri Nabi Saw. pernah rontok dalam Perang Uhud dan wajahnya terluka, hingga darah membasahi wajah beliau. Maka beliau bersabda: Bagaimana mendapai keberuntungan suatu kaum yang berani melakukan perbuatan ini kepada nabi mereka, padahal nabi mereka menyeru mereka untuk menyembah Tuhan mereka. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128)
Riwayat ini hanya diketengahkan oleh Imam Muslim sendiri. Dia meriwayatkannya dari Al-Qa'nabi, dari Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas, lalu ia menuturkan hadis ini.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ حُمَيْدٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ وَاضِحٍ، حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ، عَنْ مَطَرٍ، عَنْ قَتَادَةَ قَالَ: أُصِيبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أُحُدٍ وكُسرت رَبَاعيته، وَفُرِقَ حَاجِبُهُ، فَوَقَعَ وَعَلَيْهِ دِرْعَانِ وَالدَّمُ يَسِيلُ، فَمَرَّ بِهِ سَالِمٌ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ، فَأَجْلَسَهُ وَمَسَحَ عَنْ وَجْهِهِ، فَأَفَاقَ وَهُوَ يَقُولُ: "كَيْفَ بِقَوْمٍ فَعَلُوا هَذَا بِنَبِيِّهِمْ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللهِ؟ " فَأَنْزَلَ اللَّهُ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Waqid, dari Matar, dari Qatadah yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah mengalami luka dalam Perang Uhud hingga gigi serinya rontok dan alisnya terluka, lalu beliau terjatuh yang saat itu beliau memakai baju besi dua lapis, sedangkan darah mengalir dari lukanya. Maka Salim maula Abu Huzaifah menghampirinya dan mendudukkannya serta mengusap wajahnya. Lalu Nabi Saw. sadar dan bangkit seraya mengucapkan: Bagaimana akan memperoleh keberuntungan suaiu kaum yang berani melakukan ini terhadap nabi mereka? Nabi Saw. mengucapkan demikian seraya mendoakan untuk kebinasaan mereka kepada Allah Swt. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Qatadah dengan lafaz yang semisal. Akan tetapi, di dalam riwayatnya tidak disebutkan fa'afaqa (lalu beliau sadar).
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman:
وَلِلَّهِ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ
Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. (Ali Imran: 129), hingga akhir ayat.
Yakni semuanya adalah milik Allah, dan para penghuni keduanya merupakan hamba-hamba-Nya.
يَغْفِرُ لِمَنْ يَشاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشاءُ
Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki. (Ali Imran: 129)
Artinya, Dialah yang mengatur dan tidak ada akibat bagi keputusan-Nya. Dia tidak dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang Dia kerjakan, tetapi mereka dimintai pertanggungjawaban.
وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ.
dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran: 129)
بَلَىٰٓ ۚ إِن تَصْبِرُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ وَيَأْتُوكُم مِّن فَوْرِهِمْ هَٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُم بِخَمْسَةِ ءَالَٰفٍۢ مِّنَ ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ مُسَوِّمِينَ 125
(125) Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda.
(125)
karena berdasarkan kepada firman-Nya:
بَلَى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا
Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa. (Ali Imran: 125)
Tetapi ternyata mereka tidak bersabar, bahkan lari dari medan perang. Karena itu, mereka tidak diberi pertolongan dengan seorang malaikat pun.
*******************
Firman Allah Swt.:
بَلى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا
Ya (cukup), jika kalian bersabar dan bertakwa. (Ali Imran: 125)
Maksudnya, jika kalian bersabar dalam menghadapi musuh kalian dan kalian bertakwa kepada-Ku serta taat kepada perintah-Ku.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَذَا
dan mereka datang menyerang kalian dengan seketika itu juga. (Ali Imran: 125)
Menurut Qatadah, Al-Hasan, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta As-Saddi disebutkan bahwa arti min faurihim ialah dari arah mereka yang ini.
Menurut Mujahid, Ikrimah,dan Abu Saleh ialah dengan kemarahan mereka.
Menurut Ad-Dahhak, artinya dengan kemarahan mereka dan datang menyerang dari arah mereka.
Menurut Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, disebutkan dari perjalanan mereka. Menurut pendapat yang lain, karena terdorong oleh kemarahan mereka.
*******************
Firman Allah Swt.:
يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ آلافٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُسَوِّمِينَ
niscaya Allah menolong kalian dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. (Ali Imran: 125)
Yaitu memakai tanda khusus.
Abu Ishaq As-Subai'i meriwayatkan dari Harisah ibnu Mudarrib, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang telah mengatakan bahwa tanda malaikat dalam Perang Badar ialah memakai kain bulu berwarna putih, dan tanda yang lainnya terdapat pada ubun-ubun kuda mereka. Demikian menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Hudbah ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Alqamah, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Bahwa mereka memakai tanda bulu berwarna merah.
Menurut Mujahid, makna firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Yakni rambut kuda mereka dibuang, dan diberi tanda pada ekornya dengan kain bulu, juga pada ubun-ubun kuda mereka.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa para malaikat datang membantu Nabi Muhammad Saw. dengan memakai tanda kain bulu. Maka Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya mengenakan tanda pula pada diri mereka dan kuda-kuda mereka seperti tanda yang dipakai oleh para malaikat.
Qatadah dan Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang memakai tanda. (Ali Imran: 125), Yaitu tanda peperangan. Makhul mengatakan, "Dengan memakai tanda sorban."
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Abdul Quddus ibnu Habib, dari Ata ibnu Abu Rabbah, dari ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda sehubungan dengan firman-Nya: Yang memakai tanda. (Ali Imran: 125). Yang dimaksud dengan musawwamln ialah memakai tanda, dan tersebutlah bahwa tanda yang dipakai oleh para malaikat dalam Perang Badar ialah memakai sorban hitam, sedangkan dalam Perang Hunain memakai sorban merah.
Diriwayatkan melalui hadis Husain ibnu Mukhariq, dari Sa'id, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa malaikat tidak ikut berperang kecuali hanya dalam peperangan Badar.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku orang yang tidak aku curigai, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tanda pengenal malaikat pada Perang Badar ialah memakai sorban putih yang ujungnya mereka juraikan ke belakang punggung mereka. Sedangkan dalam Perang Hunain mereka memakai tanda kain sorban merah. Para malaikat belum pernah berperang dalam suatu hari pun kecuali dalam Perang Badar; mereka biasanya hanya membentuk pasukan dan bantuan, tetapi tidak ikut memukul dalam perang.
Kemudian Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Al-Hasan ibnu Imarah, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkan hadis yang semisal.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Yahya ibnu Abbad, bahwa Az-Zubair r.a. di saat Perang Badar memakai kain sorban berwarna kuning seraya melipatkannya. Maka para malaikat turun membantu pasukan kaum muslim dengan memakai kain sorban kuning.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui jalur Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah ibnuz Zubair, lalu ia mengetengahkan hadis ini.
وَمَا جَعَلَهُ ٱللَّهُ إِلَّا بُشْرَىٰ لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُم بِهِۦ ۗ وَمَا ٱلنَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَكِيمِ 126
(126) Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
(126)
Firman Allah Swt.:
وَما جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرى لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ
Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan) kalian, dan agar tenteram hati kalian karenanya. (Ali Imran: 126)
Yakni tiadalah Allah menurunkan para malaikat dan memberitahukan kepada kalian akan turunnya mereka kecuali sebagai berita gembira buat kalian, untuk menyenangkan serta menenangkan hati kalian. Jika bukan karena itu, sesungguhnya kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah; yang seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia dapat menang atas musuh-musuh-Nya, sekalipun tanpa kalian, dan tanpa memerlukan kalian untuk memerangi mereka. Seperti yang diungkapkan oleh Allah Swt. sesudah memerintahkan kaum mukmin untuk berperang, melalui firman-Nya:
ذلِكَ وَلَوْ يَشاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلكِنْ لِيَبْلُوَا بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمالَهُمْ سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بالَهُمْ وَيُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَها لَهُمْ
Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenankan-Nya kepada mereka. (Muhammad: 4-6)
Karena itu, dalam surat Ali Imran ayat 126 ini Allah Swt. berfirman:
وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلا بُشْرَى لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ وَمَا النَّصْرُ إِلا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ
Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai berita gembira bagi (kemenangan) kalian, agar tenteram hati kalian karenanya. Kemenangan kalian itu hanyalah dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Ali Imran: 126)
Yakni Allah Yang mempunyai keperkasaan yang tak terperikan, dan mempunyai hikmah (kebijaksanaan) dalam takdir dan hukum-hukum-Nya.
لِيَقْطَعَ طَرَفًۭا مِّنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنقَلِبُوا۟ خَآئِبِينَ 127
(127) (Allah menolong kamu dalam perang Badar dan memberi bala bantuan itu) untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir, atau untuk menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.
(127)
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
لِيَقْطَعَ طَرَفاً مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا
untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir. (Ali Imran: 127)
Artinya, Allah telah memerintahkan kalian untuk berjihad dan berjuang karena di dalamnya mengandung hikmah dari berbagai seginya menurut Allah.
Karena itu, maka disebutkan semua bagian yang akan dialami oleh orang-orang kafir yang berperang melawan kaum muslim, melalui firman-Nya:
لِيَقْطَعَ طَرَفًا
untuk membinasakan segolongan. (Ali Imran: 127)
Yaitu untuk membinasakan suatu umat.
مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَوْ يَكْبِتَهُمْ أَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنْقَلِبُوا خَائِبِينَ
Dan orang-orang yang kafir, atau menjadikan mereka hina. lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa. (Ali Imran: 127)
Maksudnya, mereka kembali ke tempatnya tanpa menghasilkan apa yang mereka harap-harapkan.
Kemudian Allah Swt. mengalihkan khitab-Nya yang isinya menunjukkan bahwa kekuasaan di dunia dan akhirat hanya milik Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya.
لَيْسَ لَكَ مِنَ ٱلْأَمْرِ شَىْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَٰلِمُونَ 128
(128) Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
(128)
Untuk itu Allah Swt. berfirman:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ
Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka. (Ali Imran: 128)
Yakni bahkan semua urusan itu hanyalah kembali kepada-Ku. Seperti yang diungkapkan dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
فَإِنَّما عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَعَلَيْنَا الْحِسابُ
karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab mereka. (Ar-Ra'd: 4)
لَيْسَ عَلَيْكَ هُداهُمْ وَلكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشاءُ
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. (Al-Baqarah: 272)
Serta firman-Nya:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشاءُ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Al-Qashash: 56)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka. (Ali Imran: 128) Yakni tidak ada sedikit pun keputusanmu tentang hamba-hamba-Ku kecuali apa yang Aku perintahkan kepadamu terhadap mereka. Kemudian Allah Swt. menyebutkan bagian yang lainnya.
Untuk itu Allah Swt. berfirman:
أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ
atau Allah menerima tobat mereka. (Ali Imran: 128)
Yakni mengampuni kekufuran mereka dengan cara memberi mereka petunjuk sesudah mereka sesat.
أَوْ يُعَذِّبَهُمْ
atau mengazab mereka. (Ali Imran: 128)
Yakni di dunia dan akhirat karena kekufuran dan dosa-dosa mereka. Karena itulah dalam penutup ayat disebutkan oleh firman-Nya:
فَإِنَّهُمْ ظالِمُونَ
karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128)
Yakni mereka berhak untuk mendapatkannya.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا حِبّان بْنُ مُوسى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، حَدَّثَنِي سَالِمٌ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ، إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِنَ الفجر اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلانًا وفُلانًا" بَعْدَ مَا يَقُولُ: "سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ" فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ .
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hibban ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan doa berikut ketika beliau mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat yang kedua dari salat Subuh: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Nabi Saw. mengucapkan doa tersebut sesudah membaca: Semoga Allah mendengar (memperkenankan) bagi orang yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadis Abdullah ibnul Mubarak dan Abdur Razzaq, keduanya menerima hadis ini dari Ma'mar dengan lafaz yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْر، حَدَّثَنَا أَبُو عَقِيلٍ -قَالَ أَحْمَدُ: وَهُوَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَقِيلٍ، صَالِحُ الْحَدِيثِ ثِقَةٌ-قَالَ: حَدَّثَنَا عُمَر بْنُ حَمْزَةَ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "اللَّهُمَّ الْعَنْ فَلَانَا، اللَّهُمَّ الْعَنِ الْحَارِثَ بْنَ هِشامِ، اللَّهُمَّ الْعَنْ سُهَيلَ بنَ عَمْرو، اللَّهُمَّ الْعَنْ صَفْوانَ بْنَ أُمَيَّةَ". فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ فَتِيبَ عَلَيْهِمْ كُلِّهِمْ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abu Aqil (Abdullah ibnu Aqil yang hadisnya baik lagi siqah), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Hamzah, dari Salim, dari ayahnya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Ya Allah, laknatilah Al-Haris ibnu Hisyam. Ya Allah, laknatilah Suhail ibnu Amr. Ya Allah, laknatilah Safwan ibnu Umayyah. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128) Pada akhimya Allah menerima tobat mereka semua.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah Al-Ala-i, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ajlan, dari Nafi', dari Abdullah, bahwa Rasulullah Saw. sering mengucapkan doa untuk kebinasaan empat orang. Maka setelah itu Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat. Dan pada akhimya Allah memberi mereka petunjuk kepada agama Islam, maka masuk Islamlah mereka.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Muhammad ibnu Ajlan meriwayatkan dari Nafi', dari ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melaknat (mendoakan untuk kebinasaan) beberapa orang dari kaum musyrik yang beliau sebut nama-nama mereka satu per satu, hingga Allah Swt. menurunkan ayat berikut ini: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128)
قَالَ الْبُخَارِيُّ أَيْضًا: حَدّثنا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْد، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسيَّب، وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعو عَلَى أَحَدٍ -أَوْ يَدْعُوَ لِأَحَدٍ-قَنَتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ، وَرُبَّمَا قَالَ -إِذَا قَالَ: "سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ-: "اللَّهُمَّ انْجِ الْوَلِيد بْنَ الوليدِ، وسَلَمَة بْنَ هشَامٍ، وعَيَّاشَ بْنَ أبِي رَبِيعَةَ، وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنينَ، اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَر، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسَنِيِّ يُوسُفَ". يَجْهَرُ بِذَلِكَ، وَكَانَ يَقُولُ -فِي بَعْضِ صَلَاتِهِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ-: "اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا" لِأَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ، حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ الْآيَةَ
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, dari Ibnu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyah dan Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bila hendak mendoakan untuk kebinasaan seseorang atau mendoakan untuk kebaikan seseorang, beliau melakukan qunut sesudah rukuk. Adakalanya Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa apabila beliau Saw. usai mengucapkan doa berikut: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya. Wahai Tuhan kami, hanya bagi-Mulah segala puji. Maka beliau mengiringinya dengan bacaan berikut: Ya Allah, selamatkanlah Al-Walid ibnul Walid, Salamah ibnu Hisyam, dan Iyasy ibnu Abu Rabi 'ah serta orang-orang yang lemah dari kaum mukmin. Ya Allah, keraskanlah tekanan-Mu rerhadap Mudar; dan jadikanlah tekanan-Mu terhadap mereka berupa paceklik seperti pacekliknya Nabi Yusuf. Rasulullah Saw. membaca doa tersebut dengan mengeraskan bacaannya. Tersebutlah bahwa Rasulullah Saw. dalam sebagian salat Subuh sering mengucapkan doa berikut, yaitu: "Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan," ditujukan kepada beberapa kabilah dari kalangan orang-orang Arab, hingga Allah menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Tmran: 128), hingga akhir ayat.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: قَالَ حُمَيْد وَثَابِتٌ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: شُجّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أحُد، فَقَالَ: "كَيْفَ يُفْلِحُ قُوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ؟ ". فَنَزَلَتْ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ
Imam Bukhari mengatakan bahwa Humaid ibnu Sabit meriwayatkan dari Anas ibnu Malik, bahwa Nabi Saw. terluka pada wajahnya dalam Perang Uhud, lalu beliau bersabda: Bagaimana memperoleh keberuntungan suatu kaum yang berani melukai wajah nabi mereka? Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128)
Hadis ini sanadnya mu’alaq dalam shahih Al Bukhari.
Al Bukhari mengatakan dalam Bab "Perang Uhud":
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْد اللَّهِ السُّلَمِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ -أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، حَدّثَني سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ -إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ، فِي الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ مِنَ الْفَجْرِ-: "اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا وَفُلانًا" بَعْدَ مَا يَقُولُ: "سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ". فَأَنْزَلَ اللَّهُ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ [إِلَى قَوْلِهِ: فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ ].
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim ibnu Abdullah, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan doa berikut sesudah mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat terakhir dari salat Subuhnya, yaitu: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan serta si Fulan. Hal ini diucapkannya sesudah mengucapkan: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya, wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mulah segala puji. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.
وَعَنْ حَنْظَلَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ: سَمِعْتُ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو عَلَى صفوانَ بْنِ أمَيّة، وسُهَيل بْنِ عَمْرٍو، وَالْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ، فَنَزَلَتْ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ [أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ] فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
Diriwayatkan dari Hanzalah ibnu Abu Sufyan yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Salim ibnu Abdullah mengatakan, "Rasulullah Saw. pernah mendoakan kebinasaan yang ditujukan kepada Safwan ibnu Umayyah, Suhail ibnu Amr, dan Al-Haris ibnu Hisyam. Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: 'Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Ali Imran: 128)."
Demikianlah tambahan yang disebut oleh Imam Bukhari secara mu'allaqah dan mursalah. Hadis ini disebut secara musannadah lagi muttasilah dalam Musnad Imam Ahmad tadi.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هُشَيم، حَدَّثَنَا حُمَيد، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُسرَتْ رَبَاعيتُهُ يومَ أُحدُ، وشُجَّ فِي جَبْهَتِهِ حَتَّى سَالَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِهِ، فَقَالَ: "كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ فَعَلُوا هَذَا بِنَبِيِّهِمْ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ، عَزَّ وَجَلَّ". فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas r.a., bahwa gigi seri Nabi Saw. pernah rontok dalam Perang Uhud dan wajahnya terluka, hingga darah membasahi wajah beliau. Maka beliau bersabda: Bagaimana mendapai keberuntungan suatu kaum yang berani melakukan perbuatan ini kepada nabi mereka, padahal nabi mereka menyeru mereka untuk menyembah Tuhan mereka. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128)
Riwayat ini hanya diketengahkan oleh Imam Muslim sendiri. Dia meriwayatkannya dari Al-Qa'nabi, dari Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas, lalu ia menuturkan hadis ini.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ حُمَيْدٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ وَاضِحٍ، حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ، عَنْ مَطَرٍ، عَنْ قَتَادَةَ قَالَ: أُصِيبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أُحُدٍ وكُسرت رَبَاعيته، وَفُرِقَ حَاجِبُهُ، فَوَقَعَ وَعَلَيْهِ دِرْعَانِ وَالدَّمُ يَسِيلُ، فَمَرَّ بِهِ سَالِمٌ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ، فَأَجْلَسَهُ وَمَسَحَ عَنْ وَجْهِهِ، فَأَفَاقَ وَهُوَ يَقُولُ: "كَيْفَ بِقَوْمٍ فَعَلُوا هَذَا بِنَبِيِّهِمْ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللهِ؟ " فَأَنْزَلَ اللَّهُ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Waqid, dari Matar, dari Qatadah yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah mengalami luka dalam Perang Uhud hingga gigi serinya rontok dan alisnya terluka, lalu beliau terjatuh yang saat itu beliau memakai baju besi dua lapis, sedangkan darah mengalir dari lukanya. Maka Salim maula Abu Huzaifah menghampirinya dan mendudukkannya serta mengusap wajahnya. Lalu Nabi Saw. sadar dan bangkit seraya mengucapkan: Bagaimana akan memperoleh keberuntungan suaiu kaum yang berani melakukan ini terhadap nabi mereka? Nabi Saw. mengucapkan demikian seraya mendoakan untuk kebinasaan mereka kepada Allah Swt. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Qatadah dengan lafaz yang semisal. Akan tetapi, di dalam riwayatnya tidak disebutkan fa'afaqa (lalu beliau sadar).
وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ يَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ 129
(129) Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(129)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
وَلِلَّهِ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ
Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. (Ali Imran: 129), hingga akhir ayat.
Yakni semuanya adalah milik Allah, dan para penghuni keduanya merupakan hamba-hamba-Nya.
يَغْفِرُ لِمَنْ يَشاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشاءُ
Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki. (Ali Imran: 129)
Artinya, Dialah yang mengatur dan tidak ada akibat bagi keputusan-Nya. Dia tidak dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang Dia kerjakan, tetapi mereka dimintai pertanggungjawaban.
وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ.
dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran: 129)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًۭا مُّضَٰعَفَةًۭ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 130
(130) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.
(130)
Allah Swt. berfirman, melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin memberlakukan riba dan memakan riba yang berlipat ganda, seperti yang dahulu biasa mereka lakukan bila telah tiba masa pelunasan utang; maka jalan keluar adakalanya si pengutang melunasi utangnya atau membayar bunga ribanya. Jika ia membayar, maka tidak ada masalah; tetapi jika ia tidak dapat membayar utangnya, dia harus menambah bayarannya sebagai ganti dari penangguhan masa pelunasannya. Demikianlah seterusnya sepanjang tahun, adakalanya utang sedikit menjadi bertambah banyak dan berlipat-lipat dari utang yang sebenarnya.
Allah Swt. juga memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk bertakwa, supaya mereka menjadi orang-orang yang beruntung dalam kehidupan di dunia ini dan di akhirat nanti. Selanjutnya Allah memperingatkan mereka agar mereka waspada terhadap siksa neraka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ. وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan peliharalah diri kalian dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kalian diberi rahmat. (ali Imran: 131-132)
Selanjutnya Allah Swt. menganjurkan mereka agar bersegera mengerjakan kebajikan dan berlomba untuk memperoleh derajat taqarrub. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Tuhan kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Ali Imran: 133)
Seperti halnya neraka, disediakan untuk orang-orang yang kafir.
Menurut suatu pendapat, makna firman-Nya "Yang luasnya seluas langit dan bumi" untuk mengingatkan luas panjangnya seperti yang disebutkan dalam ayat lain yang menggambarkan tentang hamparan surga (permadaninya), yaitu melalui firman-Nya:
بَطائِنُها مِنْ إِسْتَبْرَقٍ
di atas permadani yang bagian dalamnya dari sutra. (Ar-Rahman: 54)
Dengan kata lain, dapat Anda bayangkan bagaimana keindahan bagian luarnya?
Menurut pendapat lain, lebar surga itu sama dengan panjangnya, mengingat bentuk surga seperti kubah yang terletak di bawah Arasy. Sedangkan sesuatu yang berbentuk seperti kubah, yakni bulat, ukuran panjang dan lebarnya sama. Pendapat ini diperkuat oleh sebuah hadis sahih yang mengatakan:
«إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ وَسَقْفُهَا عَرْشُ الرَّحْمَنِ»
Apabila kalian memohon kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus adalah bagian yang paling tinggi dari surga dan sekaligus pertengahannya. Darinya mengalir sungai-sungai surga, dan atap surga adalah Arasy Tuhan Yang Maha Pemurah.
Makna yang dikandung ayat ini sama dengan ayat lain yang ada di dalam surat Al-Hadid, yaitu firman-Nya:
سابِقُوا إِلى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُها كَعَرْضِ السَّماءِ وَالْأَرْضِ
Berlomba-lombalah kalian kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhan kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi. (Al-Hadid: 21), hingga akhir ayat.
Telah diriwayatkan kepada kami di dalam kitab Musnad Imam Ahmad, bahwa Heraklius pernah menulis surat kepada Nabi Saw. yang isinya menyatakan, "Sesungguhnya engkau telah mengajakku untuk memperoleh surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Kalau demikian, di mana neraka?" Maka Nabi Saw. menjawab dengan balik bertanya:
«سُبْحَانَ اللَّهِ فَأَيْنَ اللَّيْلُ إِذَا جَاءَ النَّهَارُ؟»
Subhanallah (Mahasuci Allah), di manakah malam bila siang hari tiba?
Ibnu Jarir meriwayatkannya. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Muslim ibnu Khalid, dari Abu Khaisamah, dari Sa'id ibnu Abu Rasyid, dari Ya'la ibnu Murrah yang menceritakan bahwa ia pernah bersua dengan At-Tanukhi yang pernah menjadi utusan Heraklius kepada Rasulullah Saw. di Himsa; dia telah berusia lanjut dan lemah sekali. Ia berkata bahwa ia datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dengan membawa surat Heraklius. Lalu surat itu diterima oleh seorang lelaki yang ada di sebelah kiri beliau. At-Tanukhi melanjutkan kisahnya, lalu ia berkata, "Siapakah teman kalian yang akan membaca surat ini?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Mu'awiyah." Ternyata isi surat Heraklius mengatakan, "Sesungguhnya engkau telah berkirim surat kepadaku, yang isinya engkau menyeruku untuk memperoleh surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Kalau begitu, di manakah nerakanya?" At-Tanukhi melanjutkan kisahnya, bahwa Rasulullah Saw. menjawab dengan balik bertanya: Mahasuci Allah, di manakah malam hari bila siang hari datang?
Al-A'masy, Sufyan As-Sauri, dan Syu'bah meriwayatkan dari Qais ibnu Muslim, dari Tariq ibnu Syihab yang menceritakan bahwa segolongan orang-orang Yahudi pernah bertanya kepada Khalifah Umar ibnul Khattab tentang surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di manakah neraka? Maka Umar menjawab mereka, "Bagaimanakah pendapat kalian bila siang hari datang, di manakah malam hari? Bilamana malam hari datang, di manakah siang hari?" Mereka menjawab, "Sesungguhnya engkau telah memetik hal yang semisal dari kitab Taurat." Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui tiga jalur.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Hazim, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Barqan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnul Asam, bahwa seorang lelaki dari kalangan Ahli Kitab mengatakan, "Mereka mengatakan bahwa surga itu luasnya seluas langit dan bumi, maka di manakah neraka?" Maka Ibnu Abbas r.a. menjawab, "Di manakah malam hari bila siang hari tiba? Di manakah siang hari bila malam hari tiba?"
Hal ini diriwayatkan pula secara marfu’. Untuk itu Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Al-Mugirah ibnu Salamah Abu Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziyad, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnul Asam, dari pamannya (yaitu Yazid ibnul Asam), dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu mengatakan, "Bagaimanakah pendapatmu mengenai firman-Nya: 'dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi’ (Ali imran: 133).
Maka di manakah neraka?" Nabi Saw. menjawab:
«أَرَأَيْتَ اللَّيْلَ إِذَا جَاءَ لَبِسَ كُلَّ شَيْءٍ، فَأَيْنَ النَّهَارُ؟» قَالَ: حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ، قَالَ «وَكَذِلَكَ النَّارُ تَكُونُ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ»
"Bagaimanakah menurutmu apabila malam tiba menyelimuti segala sesuatu, di manakah siang harinya?" Lelaki itu menjawab, "Di suatu tempat yang dikehendaki oleh Allah." Maka Nabi Saw. bersabda, "Demikian pula neraka, ia berada di suatu tempat yang dikehendaki oleh Allah Swt."
Hadis ini mempunyai dua makna, yaitu:
Pertama, yang dimaksud ialah bahwa ketidakmampuan kita menyaksikan malam hari bila siang hari tiba bukan berarti malam itu tidak ada di suatu tempat, sekalipun kita tidak mengetahuinya. Demikian pula neraka, ia berada di suatu tempat yang dikehendaki oleh Allah Swt. Pengertian ini lebih jelas, seperti yang dikemukakan oleh hadis Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar tadi.
Kedua, mengartikah bahwa siang hari apabila menyinari alam dari belahan ini, maka malam hari berada di belahan lainnya. Demikian pula halnya surga, ia berada di tempat yang paling atas di atas langit di bawah Arasy, yang luasnya adalah seperti yang diungkapkan di dalam firman-Nya:
كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالأرْضِ
seluas langit dan bumi. (Al-Hadid: 21)
Sedangkan neraka berada di tempat yang paling bawah. Dengan demikian, berarti tidaklah bertentangan antara pengertian luasnya surga yang seluas langit dan bumi dengan keberadaan neraka.
*******************
Kemudian Allah Swt. menyebutkan sifat ahli surga melalui firman-Nya:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit. (Ali Imran: 134)
Yakni dalam keadaan susah dan dalam keadaan makmur, dalam keadaan suka dan dalam keadaan duka, dalam keadaan sehat dan juga dalam keadaan sakit. Dengan kata lain, mereka rajin berinfak dalam semua keadaan. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهارِ سِرًّا وَعَلانِيَةً
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara sembunyi dan terang-terangan. (Al-Baqarah: 274)
Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka tidak kendur dan lupa oleh suatu urusan pun dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Swt. Mereka membelanjakan harta untuk keridaan-Nya serta berbuat baik kepada sesamanya dari kalangan kaum kerabatnya dan orang-orang lain dengan berbagai macam kebajikan.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَالْكاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعافِينَ
dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. (Ali Imran: 134)
Dengan kata lain, apabila mereka mengalami emosi, maka mereka menahannya (yakni memendamnya dan tidak mengeluarkannya); selain itu mereka memaafkan orang-orang yang berbuat jahat kepada mereka.
Disebutkan dalam sebagian asar yang mengatakan:
«يَقُولُ اللَّهُ تعالى: يا ابْنَ آدَمَ اذْكُرْنِي إِذَا غَضِبْتَ، أَذْكُرُكَ إِذَا غَضِبْتُ فَلَا أُهْلِكُكَ فِيمَنْ أُهْلِكُ»
Allah Swt. berfirman, "Hai anak Adam, ingatlah kepada-Ku jika kamu marah, niscaya Aku mengingatmu bila Aku sedang murka kepadamu. Karena itu, Aku tidak akan membinasakanmu bersama orang-orang yang Aku binasakan.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
قَالَ أَبُو يَعْلَى فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الزَّمِنُ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ شُعَيب الضَّرِير أَبُو الْفَضْلِ، حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سليمان الجيزي عَنْ أَبِي عَمْرِو بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "مَنْ كَفَّ غَضَبَهُ كَفَّ اللهُ عَنْهُ عَذَابَهُ، وَمَنْ خزَنَ لِسَانَهُ سَتَرَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنِ اعْتَذَرَ إلَى اللهِ قَبِلَ عُذْرَهُ"
Abu Ya'la mengatakan di dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Abu Musa Az-Zamin, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Syu'aib Ad-Darir (yaitu Abul Fadl), telah menceritakan kepadaku Ar-Rabi' ibnu Sulaiman, An-Numairi, dari Abu Amr ibnu Anas ibnu Malik, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang mengekang amarahnya, maka Allah menahan siksa-Nya terhadapnya. Dan barang siapa yang mengekang lisannya, maka Allah menutupi auratnya. Dan barang siapa yang meminta maaf kepada Allah, maka Allah menerima permintaan maafnya.
Hadis ini garib, dan di dalam sanadnya terdapat hal yang masih perlu dipertimbangkan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسيَّب، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قال: "لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرُعة، وَلَكِنَّ الشَّدِيدَ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang yang kuat itu bukanlah karena jago gulat, tetapi orang kuat ialah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah.
Syaikhain meriwayatkan hadis ini melalui hadis Malik.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْميّ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيد، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أحَبُّ إلَيْه مِنْ مَالِهِ؟ " قَالَ: قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِ وَارِثِهِ. قَالَ: "اعْلَمُوا أَنَّهُ لَيْسَ مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلا مَالُ وَارِثِهِ أحَبُّ إلَيْه مِنْ مَالهِ مَالَكَ مِنْ مَالَكَ إِلَّا مَا قَدَّمَتْ، ومَالُ وَارِثَكَ مَا أخَّرْتَ". قَالَ: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تَعُدُّونَ فِيْكُمُ الصُّرعَة؟ " قُلْنَا: الَّذِي لَا تَصْرَعه الرِّجَالُ، قَالَ: قَالَ "لَا وَلَكِنِ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ". قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تَعُدُّونَ فِيْكُمُ الرَّقُوبَ؟ " قَالَ: قُلْنَا: الَّذِي لَا وَلَدَ لَهُ. قَالَ: "لَا وَلَكِنَّ الرَّقُوبَ الَّذِي لَمْ يُقَدِّمْ مِنْ ولَدِهِ شَيْئًا".
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari Al-Haris ibnu Suwaid, dari Abdullah (yakni Ibnu Mas'ud r.a.) yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Siapakah di antara kalian yang harta warisnya lebih disukai olehnya daripada hartanya sendiri?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, tiada seorang pun di antara kami melainkan hartanya sendiri lebih disukainya daripada harta warisnya." Rasulullah Saw. bersabda, "Ketahuilah oleh kalian, bahwa tiada seorang pun di antara kalian melainkan harta warisnya lebih disukai olehnya daripada hartanya sendiri. Tiada bagianmu dari hartamu kecuali apa yang kamu infakkan, dan tiada bagi warismu kecuali apa yang kamu tangguhkan." Rasulullah Saw. pernah pula bersabda: "Bagaimanakah menurut penilaian kalian orang yang kuat di antara kalian?" Kami menjawab, "Orang yang tidak terkalahkan oleh banyak lelaki." Nabi Saw. bersabda, "Bukan, tetapi orang yang kuat itu ialah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah." "Tahukah kalian apakah yang dimaksud dengan ar-raqub?" Kami menjawab, "Orang yang tidak mempunyai anak." Nabi Saw. bersabda, "Bukan, tetapi ar-raqub ialah orang yang tidak menyuguhkan sesuatupun dari anaknya."
Imam Bukhari mengetengahkan hadis tersebut pada bagian pertamanya, sedangkan Imam Muslim mengetengahkannya berasal dari hadis ini melalui riwayat Al-A'masy.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبة، سَمِعْتُ عُرْوة بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الجَعْفِيّ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي حَصْبَةَ، أَوِ ابْنِ حَصْبَةَ، عَنْ رَجُلٍ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ: "تَدْرُونَ مَا الرَّقُوبُ؟ " قَالُوا الَّذِي لَا وَلَدَ لَهُ. قَالَ: "الرَّقُوبُ كُلُّ الرَّقُوبِ الَّذِي لَهُ وَلَدٌ فَمَاتَ، وَلَمْ يُقَدِّمْ مِنْهُمْ شَيْئًا". قَالَ: "تَدْرُونَ مَا الصُّعْلُوكُ؟ " قَالُوا: الَّذِي لَيْسَ لَهُ مَالٌ. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الصُّعْلُوكُ كُلُّ الصُّعْلُوكِ الَّذِي لَهُ مَالٌ، فَمَاتَ وَلَمْ يُقَدِّمْ مِنْهُ شَيْئًا". قَالَ: ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا الصُّرَعَةُ؟ " قَالُوا: الصَّرِيعُ. قَالَ: فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّرَعَةُ كُلُّ الصُّرَعَةِ الَّذِي يَغْضَبُ فَيَشْتَدُّ غَضَبُهُ، وَيَحْمَرُّ وَجْهُهُ، وَيَقْشَعِرُّ شَعْرُهُ، فَيَصْرَعُ غَضَبَهُ"
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, aku mendengar Urwah ibnu Abdullah Al-Ju'fi menceritakan dari Abu Hasbah atau ibnu Abu Husain, dari seorang laki-laki yang menyaksikan Nabi Saw. berkhotbah. Maka beliau bersabda: "Tahukah kalian apakah yang dimaksud dengan ar-raqub?" Kami menjawab, "Orang yang tidak mempunyai anak." Nabi Saw. bersabda, "Ar-raqub yang sesungguhnya ialah orang yang mempunyai anak, lalu ia mati, sedangkan dia belum menyuguhkan sesuatu pun dari anaknya." "Tahukah kalian, siapakah sa'luk itu?" Mereka menjawab, "Orang yang tidak berharta." Nabi Saw. bersabda, "Sa'luk yang sesungguhnya ialah orang yang berharta, lalu ia mati, sedangkan dia belum menyuguhkan barang sepeser pun dari hartanya itu." Kemudian dalam kesempatan lain Nabi Saw. bersabda: "Apakah arti jagoan itu?" Mereka menjawab, "Seseorang yang tidak terkalahkan oleh banyak lelaki." Maka Nabi Saw. bersabda, "Orang yang benar-benar jagoan ialah orang yang marah, lalu marahnya itu memuncak hingga wajahnya memerah dan semua rambutnya berdiri, lalu ia dapat mengalahkan kemarahannya."
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْر، حَدَّثَنَا هِشَامٌ -هُوَ ابْنُ عُرْوَةَ-عَنْ أَبِيهِ، عَنِ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ عَمٍّ لَهُ يُقَالُ لَهُ: جَارية بْنُ قُدامة السَّعْدِيُّ؛ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قُلْ لِي قَوْلًا يَنْفَعُنِي وأقْلِل عَلَيَّ، لَعَلِّي أَعِيهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَغْضَبْ". فَأَعَادَ عَلَيْهِ حَتَّى أَعَادَ عَلَيْهِ مِرَارًا، كُلُّ ذَلِكَ يَقُولُ: "لَا تَغْضَبْ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Hisyam (yaitu Ibnu Urwah), dari ayahnya, dari Al-Ahnaf ibnu Qais, dari salah seorang pamannya yang dikenal dengan nama Harisah ibnu Qudamah As-Sa'di yang menceritakan hadis berikut: Bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. Untuk itu ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku suatu nasihat yang bermanfaat bagi diriku, tetapi jangan banyak-banyak agar aku selalu mengingatnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Kamu jangan marah." Ia mengulangi pertanyaannya kepada Nabi Saw. berkali-kali, tetapi semuanya itu dijawab oleh Nabi Saw. dengan kalimat, "Kamu jangan marah."
Hal yang sama diriwayatkan dari Abu Mu'awiyah, dari Hisyam dengan lafaz yang sama. Ia meriwayatkan pula dari Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, dari Hisyam dengan lafaz yang sama yang isinya adalah seperti berikut: Bahwa seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, berilah aku suatu nasihat, tetapi jangan terlalu banyak, barangkali saja aku selalu mengingatnya." Nabi Saw. bersabda, "Kamu jangan marah."
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri.
*******************
Hadis lain diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ حُمَيد بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوْصِنِي. قَالَ: "لَا تَغْضَبْ". قَالَ الرَّجُلُ: فَفَكَّرْتُ حِينَ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا قَالَ، فَإِذَا الْغَضَبُ يَجْمَعُ الشَّرَّ كُلَّهُ.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Humaid ibnu Abdur Rahman, dari seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi Saw. yang menceritakan: Seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, berwasiatlah untukku." Nabi Saw. menjawab, "Kamu jangan marah." Lelaki itu melanjutkan kisahnya, "Maka setelah kurenungkan apa yang telah disabdakan oleh Nabi Saw. tadi, aku berkesimpulan bahwa marah itu menghimpun semua perbuatan jahat."
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا داود بن أبي هِنْد عن بن أَبِي حَرْب بْنِ أَبِي الْأَسْوَدِ، عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ، عَنْ أَبِي ذَرّ قَالَ: كَانَ يَسْقِي عَلَى حَوْضٍ لَهُ، فَجَاءَ قَوْمٌ قَالُوا أَيُّكُمْ يُورِدُ عَلَى أَبِي ذَرٍّ وَيَحْتَسِبُ شَعَرَاتٍ مِنْ رَأْسِهِ فَقَالَ رَجُلٌ: أَنَا. فَجَاءَ الرَّجُلُ فَأَوْرَدَ عَلَيْهِ الْحَوْضَ فَدَقَّهُ، وَكَانَ أَبُو ذَرٍّ قَائِمًا فَجَلَسَ، ثُمَّ اضْطَجَعَ، فَقِيلَ لَهُ: يَا أَبَا ذَرٍّ، لِمَ جَلَسْتَ ثُمَّ اضْطَجَعْتَ؟ فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قال لَنَا: "إذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلا فَلْيَضْطَجِعْ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abu Hindun, dari Abu Harb ibnu Abul Aswad, dari Abul Aswad, dari Abu Zar r.a. yang menceritakan bahwa ketika ia hendak mengambil air dari sumurnya, tiba-tiba datanglah suatu kaum, lalu mereka berkata, "Siapakah di antara kalian yang mau mengambilkan air buat (minum ternak) Abu Zar dan menghitung beberapa helai rambut dari kepalanya?" Kemudian ada seorang lelaki berkata, "Saya," lalu lelaki itu menggiring ternak kambing milik Abu Zar ke sumur tersebut (untuk diberi minum). Pada mulanya Abu Zar berdiri, lalu duduk, kemudian berbaring. Ketika ditanyakan kepadanya, "Wahai Abu Zar, mengapa engkau duduk, lalu berbaring?" Maka Abu Zar menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada kami (para sahabat): 'Apabila seseorang di antara kalian marah, sedangkan ia dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk hingga marahnya hilang. Apabila marahnya masih belum hilang, hendaklah ia berbaring."
Imam Abu Dawud meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Hambal berikut sanadnya. Hanya di dalam riwayatnya disebutkan dari Abu Harb, dari Abu Zar, padahal yang benar ialah Ibnu Abu Harb, dari ayahnya, dari Abu Zar, seperti yang disebutkan di dalam riwayat Abdullah ibnu Ahmad dari ayahnya.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ خَالِدٍ: حَدَّثَنَا أَبُو وَائِلٍ الصَّنْعَاني قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ عرْوة بْنِ مُحَمَّدٍ إِذْ دَخَلَ عَلَيْهِ رَجُلٌ، فَكَلَّمَهُ بِكَلَامٍ أَغْضَبَهُ، فَلَمَّا أَنْ غَضِبَ قَامَ، ثُمَّ عَادَ إِلَيْنَا وَقَدْ تَوَضَّأَ فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي عَطِيَّةَ -هُوَ ابْنُ سَعْدٍ السَّعْدِيُّ، وَقَدْ كَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ-قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "إنَّ الْغَضَبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، وإنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ وإنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالماءِ، فَإذَا أُغْضِبَ أحَدُكُمْ فَلْيَتَوضَّأْ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Wa-il As-San'ani yang mengatakan, "Ketika kami sedang berada di dalam majelis Urwah ibnu Muhammad, tiba-tiba masuk menemuinya seorang lelaki dan lelaki itu berbicara kepadanya tentang suatu pembicaraan yang membuat Urwah marah. Ketika Urwah marah, maka ia pergi, lalu kembali lagi menemui kami dalam keadaan telah berwudu. Kemudian ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku ayahku di hadapan kakekku (yaitu Atiyyah ibnu Sa'd As-Sa'di) yang berpredikat sebagai sahabat, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: 'Sesungguhnya marah itu perbuatan setan, dan setan itu diciptakan dari api, dan sesungguhnya api itu hanya dapat dipadamkan dengan air. Karena itu, apabila seseorang di antara kalian marah, hendaklah ia berwudu'."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud melalui hadis Ibrahim ibnu Khalid As-San'ani, dari Abu Wa-il Al-Oas Al-Muradi As-San'ani. Imam Abu Daud mengatakan bahwa Abu Wa-il ini adalah Abdullah ibnu Buhair.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا نُوحُ بْنُ جَعْوَنة السُّلَمي، عَنْ مُقَاتِلِ بْنِ حَيَّان، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ لَهُ وَقَاهُ اللهُ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، أَلَا إنَّ عَمَلَ الْجَنَّةِ حَزْنٌ بِرَبْوُةٍ -ثَلَاثًا-أَلَا إنَّ عَمَلَ النَّار سَهْلٌ بسَهْوة. والسَّعِيدُ مَنْ وقيَ الفِتَنَ، ومَا مِنْ جَرْعَةٍ أحَبُّ إلَى اللهِ [عَزَّ وَجَلَّ] مِنْ جَرْعَةِ غَيْظٍ يَكْظِمُهَا عَبْدٌ، مَا كَظَمَهَا عَبْدٌ للهِ إِلَّا مَلأ جَوْفُه إيمَانًا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Nuh ibnu Mu'awiyah As-Sulami, dari Muqatil ibnu Hayyan, dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang memberikan masa tangguh kepada orang yang sedang kesulitan atau memaafkan (utang)nya, niscaya Allah memelihara dirinya dari panasnya neraka Jahannam. Ingatlah, sesungguhnya amal surga itu bagaikan tanah licin yang ada di bukit —sebanyak tiga kali—. Ingatlah, sesungguhnya amal neraka itu bagaikan tanah yang mudah dilalui yang berada di tanah datar. Orang yang berbahagia ialah orang yang dipelihara dari segala fitnah. Dan tiada suatu regukan pun yang lebih disukai oleh Allah selain dari regukan amarah yang ditelan oleh seseorang hamba; tidak sekali-kali seorang hamba Allah mereguk amarahnya karena Allah, melainkan Allah memenuhi rongganya dengan iman.
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri, sanadnya hasan; tiada seorang perawi pun yang mempunyai kelemahan di dalamnya, dan matannya hasan pula.
Hadis lain yang semakna dengannya.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكرَم، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ -يَعْنِي ابْنَ مَهْدي-عَنْ بِشْرٍ -يَعْنِي ابْنَ مَنْصُورٍ-عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلان، عَنْ سُوَيد بْنِ وَهْب، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَبْنَاءِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: "مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أنْ يُنْفِذَه مَلأهُ اللهُ أَمْنًا وَإيمانًا، وَمَنْ تَرَكَ لُبْسَ ثَوْبِ جَمَال وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْه -قَالَ بِشر: أَحْسَبُهُ قَالَ: "تَوَاضُعًا"-كَسَاهُ اللهُ حُلَّةَ الْكَرَامَةِ، وَمَنْ زَوَّجَ للهِ كَسَاهُ اللهُ تَاجَ الْمُلْكِ"
Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Makram, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman (yakni Ibnu Mahdi), dari Bisyr (yakni Ibnu Mansur), dari Muhammad ibnu Ajlan, dari Suwaid ibnu Wahb, dari seorang lelaki anak seorang sahabat Rasulullah Saw., dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menahan amarah, sedangkan dia mampu mengeluarkannya, maka Allah memenuhi rongganya dengan keamanan dan iman. Dan barang siapa yang meninggalkan pakaian keindahan, sedangkan dia mampu mengadakannya —Bisyr menduga bahwa Muhammad ibnu Ajlan mengatakan karena tawadu (rendah diri)—, maka Allah memakaikan kepadanya pakaian kehormatan. Dan barang siapa memakai mahkota karena Allah, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya mahkota seorang raja.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزيد، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، حَدَّثَنِي أَبُو مَرْحُوم، عَنْ سَهْل بْنِ مُعَاذ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَه، دَعَاهُ اللهُ عَلَى رُؤُوسِ الْخَلائِقِ، حَتَّى يُخيرَهُ مِنْ أيِّ الْحُورِ شَاءَ".
Imam Ahma'd mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id, telah menceritakan kepadaku Abu Marhum, dari Sahl ibnu Mu'az ibnu Anas, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa menahan amarah, sedangkan dia mampu untuk melaksanakannya, maka Allah kelak akan memanggilnya di mata semua makhluk, hingga Allah menyuruhnya memilih bidadari manakah yang disukainya.
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Sa'id ibnu Abu Ayyub dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa predikat hadis ini hasan garib.
Hadis lain, diriwayatkan oleh Abdur Razzaq.
أَخْبَرَنَا دَاوُدُ بن قَيْس، عن زيد بن أسلم، عن رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ -يُقَالُ لَهُ: عَبْدُ الْجَلِيلِ-عَنْ عَمٍّ لَهُ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ كَظَمَ غَيْظًا، وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَى إِنْفَاذِهِ مِلْأَهُ اللَّهُ أَمْنًا وَإِيمَانًا".
telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Qais, dari Yazid ibnu Aslam, dari seorang lelaki dari kalangan ulama Syam yang dikenal dengan nama Abdul Jalil, dari seorang pamannya, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan firman-Nya: dan orang-orang yang menahan amarahnya. (Ali Imran: 134) Bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Barang siapa menahan amarahnya, sedangkan dia mampu melaksanakannya, niscaya Allah memenuhi rongganya dengan keamanan dan keimanan.
Hadis lain.
قَالَ ابْنُ مَرْدُويَه: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ، أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي طَالِبٍ، أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنِ الْحَسَنِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا تَجَرَّعَ عَبْدٌ مِنْ جُرْعَةٍ أَفْضَلَ أَجْرًا مِنْ جُرْعَةِ غَيْظٍ كَظَمَهَا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ".
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan bahwa Ahmad ibnu Muhammad ibnu Ziyad telah menceritakan kepada kami, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Talib, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Asim, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Ubaid, dari Al-Hasan, dari Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada suatu regukan pun yang ditelan oleh seorang hamba dengan pahala yang lebih utama selain dari regukan amarah yang ditelan olehnya karena mengharapkan rida Allah.
Hadis diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Bisyr ibnu Umar, dari Hammad ibnu Salamah, dari Yunus ibnu Ubaid dengan lafaz yang sama.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَالْكاظِمِينَ الْغَيْظَ
dan orang-orang yang menahan amarahnya. (Ali Imran: 134)
Yakni mereka tidak melampiaskan kemarahannya kepada orang lain, melainkan mencegah dirinya agar tidak menyakiti orang lain, dan ia lakukan hal tersebut demi mengharapkan pahala Allah Swt.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
وَالْعافِينَ عَنِ النَّاسِ
dan memaafkan (kesalahan) orang. (Ali Imran: 134)
Yaitu selain menahan diri, tidak melampiaskan kemarahannya, mereka juga memaafkan orang yang telah berbuat aniaya terhadap dirinya, sehingga tiada suatu uneg-uneg pun yang ada dalam hati mereka terhadap seseorang. Hal ini merupakan akhlak yang paling sempurna. Karena itulah dalam akhir ayat ini disebutkan:
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (Ali Imran: 134)
Hal yang disebut di atas merupakan salah satu dari kebajikan. Di dalam sebuah hadis disebutkan seperti berikut:
«ثَلَاثٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ: مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَنْ تَوَاضَعَ لِلَّهِ رَفَعَهُ اللَّهُ»
Ada tiga perkara yang aku berani bersumpah untuknya; tiada harta yang berkurang karena sedekah, dan tidak sekali-kali Allah menambahkan kepada seorang hamba yang pemaaf melainkan hanya keagungan; serta barang siapa yang merendahkan dirinya karena Allah, niscaya Allah mengangkat (kedudukan)nya.
وَرَوَى الْحَاكِمُ فِي مُسْتَدْرَكِهِ مِنْ حَدِيثِ مُوسَى بْنِ عُقبة، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ يَحْيَى بْنِ طَلْحَةَ القُرشي، عَنْ عُبَادة بْنِ الصَّامِتِ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُشْرَف لَهُ الْبُنْيَانُ، وَتُرْفَعَ لَهُ الدَّرَجَاتُ فَلْيَعْفُ عَمَّنْ ظَلَمَهُ، وَيُعْطِ مَنْ حَرَمَهُ، ويَصِلْ مَنْ قَطَعَهُ".
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya. meriwayatkan melalui hadis Musa ibnu Uqbah, dari Ishaq ibnu Yahya ibnu Abu Talhah Al-Qurasyi, dari Ubadah ibnus Samit, dari Ubay ibnu Ka'b, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menginginkan bangunan untuknya (di surga; dimuliakan, dan derajat (pahala)nya ditinggikan, hendaklah ia memaafkan orang yang berbuat aniaya kepadanya, memberi kepada orang yang kikir terhadap dirinya, dan bersilaturahmi kepada orang yang memutuskannya.
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis ali, Ka'b ibnu Ujrah, dan Abu Hurairah serta Ummu Salamah hadis yang semakna.
Telah diriwayatkan melalui Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«إذا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ نَادَى مُنَادٍ يَقُولُ: أَيْنَ الْعَافُونَ عَنِ النَّاسِ؟ هَلُمُّوا إِلَى رَبِّكُمْ وَخُذُوا أُجُورَكُمْ، وَحُقَّ عَلَى كُلِّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِذَا عَفَا أَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ»
Apabila hari kiamat terjadi, maka ada seruan yang memanggil, "Di manakah orang-orang yang suka memaafkan orang lain? Kemarilah kalian kepada Tuhan kalian dan ambillah pahala kalian!" Dan sudah seharusnya bagi setiap orang muslim masuk surga bila ia suka memaafkan (orang lain).
*******************
Firman Allah Swt.:
وَالَّذِينَ إِذا فَعَلُوا فاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. (Ali Imran: 135)
Yakni apabila mereka melakukan suatu dosa, maka mereka mengiringinya dengan tobat dan istigfar (memohon ampun kepada Allah).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا هَمّام بْنُ يَحْيَى، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَمْرة، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ رَجُلًا أَذْنَبَ ذَنْبًا، فَقَالَ: رَبِّ إِنِّي أَذْنَبْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْهُ. فَقَالَ اللَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] عَبْدِي عَمِلَ ذَنْبًا، فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ، قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي، ثُمَّ عَمِلَ ذنبا آخر فقال: رب، إني عملت ذنبا فَاغْفِرْهُ. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: عَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ، قَدْ غَفَرَتْ لِعَبْدِي. ثُمَّ عَمِلَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ: رَبِّ، إنِّي عَمِلْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْهُ لِي. فَقَالَ عَزَّ وجَلَّ: عَلِمَ عَبْدَي أنَّ لَهُ رَبا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيأْخُذُ بِهِ، قَدْ غَفَرَتُ لِعَبْدِي ثُمَّ عَمِلَ ذَنَبًا آخَرَ فَقَالَ: رَبِّ، إنِّي عَمِلَتُ ذَنَبًا فَاغْفِرْهُ فَقَالَ عَزَّ وجَلَّ: عَبْدِي عَلِمَ أنَّ لَهُ رَبا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ، أُشْهِدُكُمْ أنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي، فَلْيَعْمَلْ مَا شَاءَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hammam ibnu Yahya, dari Ishaq ibnu Abdullah ibnu Abu Talhah, dari Abdur Rahman ibnu Abu Amrah, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya ada seorang lelaki melakukan suatu dosa, lalu ia berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan suatu dosa, maka berikanlah ampunan bagiku atas dosa itu." Maka Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku telah melakukan suatu dosa, lalu ia mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan yang mengampuni dosa dan yang menghukumnya, sekarang Aku memberikan ampunan kepada hamba-Ku." Kemudian si hamba melakukan dosa yang lain, dan mengatakan, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan dosa lain, maka ampunilah dosa(ku) itu." Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku mengetahui bahwa dirinya mempunyai Tuhan yang mengampuni dosa dan yang menghukumnya. Sekarang Aku mengampuni hamba-Ku." Kemudian si hamba melakukan dosa lagi dan berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan suatu dosa, maka ampunilah dosaku." Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan yang mengampuni dosa dan yang menghukumnya, sekarang Aku memberikan ampunan kepada hamba-Ku." Kemudian si hamba melakukan dosa yang lain, dan mengatakan, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan dosa lain, maka ampunilah dosa(ku) itu." Allah Swt. berfirman, "Hamba-Ku mengetahui bahwa dirinya mempunyai Tuhan yang mengampuni dosa dan yang menghukumnya. Persaksikanlah oleh kalian (para malaikat) bahwa Aku telah mengampuni hamba-Ku, maka ia boleh berbuat semua apa yang dikehendakinya."
Di dalam kitab Sahihain hadis ini diketengahkan melalui jalur Ishaq ibnu Abu Talhah dengan lafaz yang semisal.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ وَأَبُو عَامِرٍ قَالَا حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا سَعْدٌ الطَّائِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو الْمُدِلَّة -مَوْلَى أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ-سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِذَا رَأَيْنَاكَ رقَّت قلوبُنا، وَكُنَّا مِنْ أَهْلِ الْآخِرَةِ، وَإِذَا فَارَقْنَاكَ أَعْجَبَتْنَا الدُّنْيَا وشَمِمْنا النِّسَاءَ وَالْأَوْلَادَ، فَقَالَ لَوْ أَنَّكُمْ تَكُونُونَ عَلَى كُلِّ حَالٍ، عَلَى الْحَالِ الَّتِي أَنْتُمْ عَلَيْهَا عِنْدِي، لَصَافَحَتْكُمْ الْمَلائِكَةُ بِأَكُفِّهِمْ، وَلَزَارَتْكُمْ فِي بُيُوتِكُمْ، وَلَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَجَاءَ اللَّهُ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ كَيْ يُغْفَرَ لَهُمْ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، حَدِّثْنَا عَنْ الْجَنَّةِ مَا بِنَاؤُهَا؟ قَالَ:"لَبِنَةُ ذَهَبٍ، وَلَبِنَةُ فِضَّةٍ، وَمِلاطُهَا الْمِسْكُ الأذْفَرُ، وَحَصْبَاؤُهَا اللُّؤْلُؤُ وَالْيَاقُوتُ، وَتُرَابُهَا الزَّعْفَرَانُ، مَنْ يَدْخُلُهَا يَنْعَمُ وَلا يَبْأَسُ، وَيَخْلُدُ وَلا يَمُوتُ، لَا تَبْلَى ثِيَابُهُ، وَلا يَفْنَى شَبَابُهُ، ثَلاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الإمَامُ الْعَادِلُ، وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ تُحْمَلُ عَلَى الْغَمَامِ وَتُفْتَح لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَيَقُولُ الرَّبُّ: وَعِزَّتِي لأنْصُرَنَّكَ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abun Nadr dan Abu Amir; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah men¬ceritakan kepada kami Sa'd At-Ta-i, telah menceritakan kepada kami Abul Mudallah maula Ummul Mukminin yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah menceritakan hadis berikut, bahwa kami (para sahabat) pernah berkata, "Wahai Rasulullah, apabila kami melihatmu, maka hati kami terasa sejuk dan kami menjadi orang-orang yang ahli akhirat. Tetapi apabila kami berpisah dengan engkau, maka kami mengagumi duniawi dan mencium istri-istri dan anak-anak kami." Maka Rasulullah Saw. bersabda: "Seandainya kalian dalam semua keadaan seperti keadaan kalian bila berada di hadapanku, niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian dengan telapak tangan mereka dan niscaya mereka mengunjungi kalian di rumah-rumah kalian. Dan seandainya kalian tidak melakukan dosa, niscaya Allah akan mendatangkan suatu kaum yang berdosa agar Dia mengampuni mereka." Kami berkata lagi, "Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami tentang surga, terbuat dari apakah bangunannya?" Nabi Saw. menjawab: Bata emas dan bata perak, sedangkan plesterannya dari minyak kesturi azfar, batu kerikilnya dari mutiara dan yaqut, dan pasir-nya adalah minyak za'faran. Barang siapa yang memasukinya selalu dalam kenikmatan dan tidak akan susah; dan kekal, tidak akan mati. Pakaiannya tidak akan rusak dan kemudaannya tidak akan pudar. Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak, yaitu imam yang adil, orang yang puasa hingga berbuka, dan doa orang yang teraniaya dibawa di atas awan dan dibukakan baginya semua pintu langit, lalu Tuhan berftrman kepadanya, "Demi Keagungan-Ku, Aku benar-benar akan menolongmu, sekalipun sesudah beberapa waktu."
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui jalur lain dari hadis Sa'd dengan lafaz yang sama.
Ditekankan berwudu dan salat dua rakaat di kala hendak bertobat karena berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal.
حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا مِسْعَر، وَسُفْيَانُ -هُوَ الثَّوْرِيُّ-عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ الثَّقَفِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ أَسْمَاءَ بْنِ الْحَكَمِ الْفَزَارِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عنه، قال: كنت إذا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثًا نَفَعَنِي اللَّهُ بِمَا شَاءَ مِنْهُ، وَإِذَا حَدَّثَنِي عَنْهُ [غَيْرِي استَحْلفْتُه، فَإِذَا حَلَفَ لِي صَدقته، وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدثني] وصدَق أَبُو بَكْرٍ -أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ -الوُضُوءَ -قَالَ مِسْعر: فَيُصَلّي. وَقَالَ سُفْيَانُ: ثُمَّ يُصلِّي رَكْعَتَيْنِ -فَيَسْتَغْفِرُ اللهَ عَزَّ وجَلَّ إِلَّا غَفَرَ لَهُ".
Yaitu telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Mis'ar dan Sufyan As-Sauri, dari Usman ibnul Mugirah As-Saqafi, dari Ali ibnu Rabi'ah, dari Asma ibnul Hakam Al-Fazzari, dari Ali r.a. yang telah mengatakan bahwa apabila ia mendengar sebuah hadis dari Rasulullah Saw., maka Allah memberikan manfaat kepadanya melalui hadis ini menurut apa yang dikehendaki oleh Allah. Apabila ada orang lain yang menceritakan sebuah hadis kepadanya, maka terlebih dahulu ia menyumpah orang itu atas kebenaran hadisnya. Apabila orang yang bersangkutan mau bersumpah kepadanya, barulah ia percaya. Sesungguhnya sahabat Abu Bakar r.a. pernah menceritakan hadis kepadanya, tetapi Abu Bakar adalah orang yang siddiq (yakni tidak perlu disumpah lagi). Ia menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak sekali-kali seorang lelaki berbuat suatu dosa, lalu ia berwudu dan melakukan wudunya dengan baik—menurut Mis'ar disebutkan, lalu ia salat. Menurut Sufyan disebutkan bahwa kemudian ia salat sebanyak dua rakaat— dan memima ampun kepada Allah Swt., melainkan Allah pasti memberikan ampun baginya.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ali ibnul Madini, Al-Humaidi, Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, ahlus sunan dan ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya, Al-Bazzar dan Ad-Daruqutni melalui berbagai jalur dari Usman ibnul Mugirah dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Kami menyebutkan jalur-jalurnya dan keterangan mengenainya secara rinci di dalam Musnad Abu Bakar As-Siddiq r.a. Secara garis besarnya hadis ini berpredikat hasan. Hadis ini merupakan salah satu di antara hadis riwayat Amirul Mukminin Ali ibnu Abu Talib, dari Khalifah Abu Bakar r.a.
Termasuk di antara bukti yang membenarkan hadis ini ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab sahihnya melalui Amirul Mukminin Umar ibnul Khattab r.a dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغَ- أَوْ فَيُسْبِغَ- الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ، يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ»
Tidak sekali-kali seseorang di antara kalian melakukan wudu, lalu ia membaguskan atau meratakan wudunya dengan baik, kemudian mengucapkan, "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, melainkan dibukakan untuknya semua pimu surga yang delapan buah, ia boleh memasukinya dari pintu mana pun yang dikehendakinya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Amirul Mukminin Usman ibnu Affan r.a., bahwa ia melakukan wudu untuk mereka seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Saw. Kemudian ia mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Nabi Saw. bersabda:
«مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Barang siapa melakukan wudu seperli wuduku ini. lalu salat dua rakaat, yang di dalam keduanya ia tidak berbicara kepada dirinya sendiri, niscaya Allah memberikan ampunan baginya atas semua dosanya yang terdahulu.
Hadis ini terbukti melalui riwayat empat orang Imam dan Khulafaur Rasyidin, dari Rasulullah Saw., seperti apa yang telah ditunjukkan oleh Al-Qur'an yang mengatakan bahwa memohon ampun kepada Allah dari perbuatan dosa bermanfaat bagi orang-orang yang durhaka.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, dari Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan, telah sampai kepadanya bahwa iblis menangis ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: Dan (Juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. (ali Imran: 135), hingga akhir ayat.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا مُحْرِز بْنُ عَون، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْغَفُورِ، عَنْ أَبِي نُضَيْرة عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "عَلَيْكُمْ بِلا إلَهَ إِلَّا اللهُ والاسْتِغْفَار، فأكْثرُوا مِنْهُمَا، فإنَّ إبْليسَ قَالَ: أهْلَكْتُ النَّاسَ بالذُّنُوبِ، وأهْلَكُونِي بِلا إلَهَ إِلَّا اللهُ والاسْتِغْفَار، فَلَمَّا رَأيْتُ ذَلِكَ أهْلَكْتُهُمْ بِالأهْوَاءِ، فَهُمْ يَحْسَبُونَ أنَّهُم مُهْتَدُونَ".
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muharriz ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Matar, telah menceritakan kepada kami Abdul Gafur, dari Abu Nadrah, dari Abu Raja, dari Abu Bakar r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Berpeganglah kalian kepada kalimah La Ilaha Illallah dan istigfar, perbanyaklah oleh kalian dalam membaca keduanya. Karena sesungguhnya iblis mengatakan, "Aku binasakan manusia dengan dosa-dosa, dan mereka membinasakan diriku dengan La Ilaha Illallah dan istigfar. Setelah aku melihat hal tersebut, maka aku binasakan mereka dengan hawa nafsu, sedangkan mereka menduga bahwa diri mereka diberi petunjuk."
Usman ibnu Matar dan gurunya, kedua-duanya daif.
Imam Ahmad meriwayatkan di dalam kitab musnadnya melalui jalur Amr ibnu Abu Amr dan Abul Haisam Al-Atwari, dari Abu Sa'id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«قَالَ إِبْلِيسُ: يَا رَبِّ وَعِزَّتِكَ لَا أَزَالُ أُغْوِي عِبَادَكَ مَا دَامَتْ أَرْوَاحُهُمْ فِي أَجْسَادِهِمْ، فَقَالَ اللَّهُ تعالى: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَزَالُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي»
Iblis berkata, "Ya Tuhanku, demi keagungan-Mu, aku akan terus-menerus menyesatkan anak Adam selagi roh berada di dalam tubuh mereka." Maka Allah Swt. ber-firman, "Demi Keagungan dan Kebesaran-Ku, Aku terus-menerus memberikan ampunan bagi mereka selagi mereka memohon ampun kepada-Ku."
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عُمر بْنُ أَبِي خَلِيفَةَ، سَمِعْتُ أَبَا بَدْر يُحَدِّثُ عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَذْنَبْتُ ذَنْبًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إذَا أَذْنَبْتَ فَاسْتَغْفِرْ رَبَّكَ". [قَالَ: فَإِنِّي أَسْتَغْفِرُ، ثُمَّ أَعُودُ فأُذْنِب. قَالَ فَإذا أَذْنَبْتَ فَعُدْ فَاسْتَغْفِرْ رَبَّكَ] " فَقَالَهَا فِي الرَّابِعَةِ فَقَالَ: "اسْتَغْفِرْ رَبَّكَ حَتَّى يَكُونَ الشَّيْطَانُ هُوَ المحسُورُ"
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Khalifah; ia pernah mendengar Abu Badar menceritakan hadis berikut dari Sabit, dari Anas, bahwa ada seorang lelaki datang, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan suatu dosa." Maka Rasulullah Saw. bersabda: "Apabila kamu berbuat dosa, maka memohon ampunlah kepada Tuhanmu." Lelaki itu berkata, "Sesungguhnya aku telah memohon ampun, kemudian sesudah itu aku kembali melakukan dosa." Nabi Saw. bersabda, "Apabila kamu berbuat dosa lagi, maka ulangilah istigfarmu kepada Tuhanmu." Lelaki itu mengulangi lagi pertanyaannya untuk keempat kalinya, dan Nabi Saw. bersabda, "Minta ampunlah kepada Tuhanmu, hingga setanlah yang kecewa."
Hadis ini bila ditinjau dari jalur ini berpredikat garib.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ
dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari Allah? (Ali Imran: 135)
Artinya, tiada seorang pun yang dapat memberikan ampun atas perbuatan dosa selain Allah Swt.
Seperti apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mus'ab, telah menceritakan kepada kami Salam ibnu Miskin dan Al-Mubarak, dari Al-Aswad ibnu Sari':
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِأَسِيرٍ، فَقَالَ: اللَّهْمُ إِنِّي أَتُوبُ إِلَيْكَ وَلَا أَتُوبُ إِلَى مُحَمَّدٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «عَرَفَ الْحَقَّ لِأَهْلِهِ» .
Bahwa pernah dihadapkan kepada Nabi Saw. seorang tawanan, lalu tawanan itu berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan tidak akan bertobat kepada Muhammad." Maka Nabi Saw. bersabda, "Berikanlah hak itu kepada pemiliknya (yakni Allah)."
*******************
Firman Allah Swt.:
وَلَمْ يُصِرُّوا عَلى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui. (Ali Imran: 135)
Yakni mereka bertobat kepada Allah dari perbuatan dosa mereka dalam waktu yang dekat, dan tidak melanjutkan perbuatan maksiat, tidak menetapinya, tidak pula menjadikannya sebagai langganan. Seandainya mereka mengulangi perbuatan dosanya, maka dengan segera mereka bertobat dari perbuatannya itu kepada Allah.
Seperti apa yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli di dalam kitab musnadnya. ia menyebutkan:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي إِسْرَائِيلَ وَغَيْرُهُ قَالُوا: حَدَّثَنَا أَبُو يَحْيَى عَبْدُ الْحَمِيدِ الحِمَّانيّ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ أَبِي نُصَيْرَةَ، عَنْ مَوْلًى لِأَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا أصَرَّ مَنِ اسْتَغْفَرَ وَإنْ عَادَ فِي الْيَوْمِ سَبْعِينَ مَرَّةً".
telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Israil dan lain-lainnya yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Yahya Abdul Hamid Al-Hamani, dari Usman ibnu Waqid, dari Abu Nadrah, dari maula Abu Bakar, dari Abu Bakar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bukan dinamakan orang yang menetapi dosa seseorang yang memohon ampun (kepada Allah), sekalipun ia mengulangi dosanya dalam sehari sebanyak tujuh puluh kali.
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Al-Bazzar di dalam kitab musnadnya telah meriwayatkannya melalui hadis Usman ibnu Waqid —Usman ibnu Waqid dinilai siqah oleh Yahya ibnu Mu'in— dengan lafaz yang sama. Guru Usman ibnu Waqid ialah Abu Nasr Al-Muqasiti yang nama aslinya adalah Salim ibnu Ubaid, ia dinilai siqah oleh Imam Ahmad dan Ibnu Hibban.
Ali ibnul Madini dan Imam Turmuzi berpendapat bahwa predikat sanad hadis ini tidaklah seperti apa yang dikatakan mereka. Pendapat ini pada lahiriahnya karena tidak dikenalnya maula Abu Bakar. Tetapi ketidakjelasan orang seperti dia t
وَٱتَّقُوا۟ ٱلنَّارَ ٱلَّتِىٓ أُعِدَّتْ لِلْكَٰفِرِينَ 131
(131) Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.
(131)
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ. وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan peliharalah diri kalian dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kalian diberi rahmat. (ali Imran: 131-132)
وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ 132
(132) Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.
(132)
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ. وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan peliharalah diri kalian dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kalian diberi rahmat. (ali Imran: 131-132)