6 - الأنعام - Al-An'aam

Juz : 7

The Cattle
Meccan

وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا ذُكِرَ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا ٱضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًۭا لَّيُضِلُّونَ بِأَهْوَآئِهِم بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُعْتَدِينَ 119

(119) Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.

(119) 

. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

وَمَا لَكُمْ أَلا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Mengapa kalian tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang diharamkan-Nya atas kalian. (Al-An'am: 119)

Maksudnya ialah Allah Swt. telah menerangkan kepada kalian semua yang diharamkan atas kalian (memakannya), dan Dia telah menjelaskannya sejelas-jelasnya. Sebagian ulama membaca fassala dengan memakai tasydid, ada pula yang membacanya fasala tanpa memakai tasydid. Tetapi kedua bacaan tersebut mempunyai makna yang sama, yaitu menjelaskan dan menerangkan.

إِلا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ

kecuali apa yang terpaksa kalian memakannya. (Al-An'am: 119)

Yakni kecuali bila dalam keadaan darurat, karena sesungguhnya saat itu diperbolehkan bagi kaitan memakan apa yang kalian jumpai.

Selanjutnya Allah Swt. menyebutkan tentang kebodohan orang-orang musyrik dalam pandangan mereka yang rusak, karena mereka menghalalkan bangkai dan sembelihan yang disebutkan nama selain Allah ketika menyembelihnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ

Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas. (Al-An'am: 119)

Artinya, Dia Maha Mengetahui tentang pelanggaran, kedustaan, dan buat-buatan mereka.


وَذَرُوا۟ ظَٰهِرَ ٱلْإِثْمِ وَبَاطِنَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْسِبُونَ ٱلْإِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوا۟ يَقْتَرِفُونَ 120

(120) Dan tinggalkanlah dosa yang nampak dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat), disebabkan apa yang mereka telah kerjakan.

(120) 

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. (Al-An'am: 12)

Makna yang dimaksud ialah perbuatan maksiat secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan. Menurut riwayat lain yang bersumberkan darinya, makna yang dimaksud ialah niat yang menggerakkannya untuk melakukan dosa.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. (Al-An'am: 12) Yaitu dosa yang tersembunyi dan yang terang-terangan, yang sedikit dan yang banyak.

Menurut As-Saddi, dosa yang tampak ialah berbuat zina dengan pelacur-pelacur yang dilokalisasi; sedangkan dosa yang tersembunyi ialah berbuat zina dengan kekasih (yang belum dikawini), teman, dan gundik.

Menurut Ikrimah, dosa yang tampak ialah mengawini wanita yang masih ada kaitan mahram.

Tetapi pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa ayat ini mengandung makna yang umum mencakup keseluruhannya. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.” (Al-A’raf: 33), hingga akhir ayat.

Karena itulah dalam Firman selanjutnya disebutkan:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْسِبُونَ الإثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوا يَقْتَرِفُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat) disebabkan apa yang telah mereka kerjakan. (Al-An'am: 12)

Baik dosa yang terang-terangan ataupun yang tersembunyi, Allah Swt. pasti akan melakukan pembalasan yang setimpal terhadap para pelakunya.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صالح، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْر بْنِ نُفَير، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم عَنِ الْإِثْمِ فَقَالَ: "الْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ النَّاسُ عَلَيْهِ"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir, dari ayahnya, dari An-Nawwas ibnu Sam'an yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai definisi dosa. Maka beliau Saw. menjawab melalui sabdanya: Dosa itu ialah sesuatu yang terdetik dalam hatimu, sedangkan kamu tidak suka bila orang lain melihatnya.


وَلَا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌۭ ۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ 121

(121) Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.

(121) 

Ayat yang mulia ini dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa hewan sembelihan tidak halal bila tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, sekalipun si penyembelih sendiri adalah orang muslim.

Para imam berselisih pendapat mengenai masalah ini. Maka ada tiga pendapat di kalangan mereka sehubungan dengannya. Ada yang mengatakan bahwa sembelihan dengan spesifikasi ini tidak halal, baik tasmiyah ditinggalkan karena sengaja ataupun lupa. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, Nafi' maulanya, Amir Asy-Sya'bi, dan Muhammad ibnu Sirin. Juga menurut suatu riwayat dari Imam Malik dan suatu riwayat dari Imam Ahmad ibnu Hambal yang didukung oleh sejumlah murid-muridnya dari kalangan ulama terdahulu dan ulama sekarang.

Pendapat ini dipilih oleh Abu Saur dan Daud Az-Zahiri. Dipilih pula oleh Abul Futuh Muhammad ibnu Muhammad ibnu Ali At-Ta-i dari kalangan ulama Mutaakhkhirin mazhab Syafti di dalam kitabnya yang berjudul Al-Arba'in.

Mereka memperkuat mazhabnya dengan berdalilkan ayat ini dan firman Allah Swt. dalam ayat mengenai berburu hewan, yaitu firman-Nya:

فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untuk kalian, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). (Al-Maidah: 4)

Kemudian hal ini dikuatkan dengan sebutan dalam ayat berikut:

وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121)

Menurut suatu pendapat, damir yang terdapat pada lafaz innahu kembali kepada 'memakan'. Sedangkan menurut pendapat lain, kembali kepada 'menyembelih untuk selain Allah'.

Pendapat ini diperkuat pula dengan hadis-hadis yang menyebutkan perintah membaca tasmiyah (Bismillah) di saat menyembelih hewan sembelihan dan memburunya, seperti yang disebutkan pada dua hadis Addi ibnu Hatim dan Abu Sa'labah, yaitu:

"إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ الْمُعَلَّمَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلْ مَا أَمْسَكَ عَلَيْكَ"

Apabila engkau lepaskan anjing pemburumu yang telah terlatih dan engkau bacakan nama Allah ketika melepasnya, maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu.

Keduanya berada di dalam kitab Sahihain.

Dalil lainnya yaitu hadis Rafi' ibnu Khadij yang mengatakan:

"مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ"

Sesuatu (alat) yang dapat mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, maka makanlah (hasil sembelihan)nya.

Hadis ini pun terdapat di dalam kitab Sahihain.

Terdapat pula hadis Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada makhluk jin:

"لَكُمْ كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ"

Dihalalkan bagi kalian setiap tulang yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya.

Hadis riwayat Imam Muslim.

Dalil lainnya yaitu hadis Jundub ibnu Sufyan Al-Bajali yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

"مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ حَتَّى صَلَّيْنَا فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ".

Barang siapa yang menyembelih sebelum salat, hendaklah ia menyembelih lagi hewan lain sebagai gantinya; dan barang siapa yang belum menyembelih (kurban) hingga kami selesai melakukan salat (Hari Raya Kurban), hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah.

Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Disebutkan dari Siti Aisyah r.a. bahwa orang-orang bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya banyak kaum yang datang kepada kami dengan membawa daging, tanpa kami ketahui apakah disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya ataukah tidak." Maka Rasulullah Saw. menjawab:

"سَمُّوا عَلَيْهِ أَنْتُمْ وَكُلُوا"

Bacakanlah tasmiyah padanya oleh kalian, kemudian makanlah!

Siti Aisyah mengatakan bahwa mereka masih baru meninggalkan masa kekafirannya (yakni baru masuk Islam).

Hadis riwayat Imam Bukhari.

Segi penyimpulan dalilnya memberikan pengertian yaitu mereka memahami bahwa bacaan tasmiyah (basmalah) merupakan suatu keharusan yang tidak boleh ditinggalkan. Mereka merasa khawatir bila tasmiyah belum dibacakan oleh kaum-kaum tersebut, mengingat mereka baru masuk Islam. Maka Nabi Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan tindakan preventif, yaitu membaca tasmiyah di saat hendak memakannya, dengan maksud agar tasmivah yang terakhir ini sebagai ganti dari tasmiyah yang tidak diucapkan di saat menyembelih­nya, jika memang belum dibacakan. Untuk meluruskannya Nabi Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk memberlakukan hukum-hukum kaum muslim terhadap mereka.

Pendapat yang kedua sehubungan dengan masalah ini mengatakan bahwa bacaan tasmiyah tidak disyaratkan, atau dengan kata lain tidak wajib, melainkan hanya sunat. Jika bacaan tasmiyah ditinggalkan, baik secara sengaja ataupun lupa, tidak membahayakan hasil sembelihan (selagi yang menyembelihnya adalah orang muslim). Demikianlah menurut mazhab Syafii dan semua sahabatnya, juga menurut suatu riwayat dari Imam Ahmad yang dinukil darinya oleh Hambal. Pendapat ini dikatakan pula oleh suatu riwayat dari Imam Malik, yang dinaskan oleh Asyhab ibnu Abdul Aziz dari teman-ieman Imam Malik. Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ata ibnu Abu Rabah.

Imam Syafii menakwilkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121) dengan pengertian yang ditujukan kepada hewan sembelihan yang disembelih bukan karena Allah. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya: atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. (Al-An'am: 145)

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Bahwa Allah melarang memakan hasil sembelihan yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy untuk berhala-berhalanya, dan Allah melarang memakan hasil sembelihan orang-orang Majusi.

Metode pengambilan dalil yang ditempuh oleh Imam Syafii ini kuat. Sebagian dari ulama mutaakhkhirin berupaya menguatkan pendapat ini dengan menginterpretasikan huruf wawu yang ada pada firman-Nya, وإِنَّهُ لَفِسْقٌ sebagai wawu hal, yang artinya 'janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sedangkan hewan tersebut berstatus fasik: dan tidak sekali-kali seekor binatang dinamakan fasik, melainkan karena binatang tersebut disembelih untuk selain Allah'. Kemudian sebagian dari ulama mutaakhkhirin itu mengatakan bahwa takwil ini adalah suatu ketentuan dan tidak boleh menganggap wawu sebagai wawu 'ataf, karena bila dianggap sebagai wawu ataf berarti mengharuskan adanya ataf jumlah ismiyah khabariyah kepada jumlah fi'liyah talabiyah.

Akan tetapi, pendapat ini dapat dibantah dengan firman selanjutnya yang mengatakan:

وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ

Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-An'am: 121)

Karena sesungguhnya huruf wawu pada ayat ini sudah pasti merupakan huruf 'ataf. Jika wawu yang didakwakan olehnya bahwa wawu itu adalah wawu haliyah yang sesungguhnya, seperti yang telah dikatakannya, niscaya jumlah ini tidak dapat di-'ataf-kan kepada jumlah yang sebelumnya. Jika jumlah ini di-'ataf-kan kepada jumlah talabiyah, berarti diberlakukan terhadapnya apa yang diberlakukan terhadap selainnya. Jika terbukti bahwa huruf wawu tersebut bukan wawu haliyah, berarti batallah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama mutaakhkhirin tersebut.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah mewartakan kepada kami Jarir. dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Bahwa yang dimaksud adalah bangkai. Kemudian Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Abu Zar'ah, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Ibnu Luhai'ah, dari Ata ibnus Saib dengan lafaz yang sama.

Dapat pula dijadikan dalil oleh mazhab ini yaitu sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud di dalam hadis-hadis mursal-nya melalui hadis Saur ibnu Yazid, dari As-Suit As-Sudusi maula Suwaid ibnu Maimun, salah seorang tabi'in yang disebut oleh Abu Hatim ibnu Hibban di dalam Kitabbus Siqat termasuk orang-orang yang berpredikat siqah. Ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"ذَبِيحَة الْمُسْلِمِ حَلَالٌ ذُكِر اسمُ اللهِ أَوْ لَمْ يُذْكَرْ، إِنَّهُ إِنْ ذَكَرَ لَمْ يَذْكُرْ إِلَّا اسْمَ اللَّهِ"

Sembelihan orang muslim adalah halal, baik ia menyebut nama Allah ataupun tidak (ketika menyembelihnya). Karena sesungguh­nya jika ia menyebut (dalam doanya), maka yang disebutnya hanyalah nama Allah belaka.

Hadis ini mursal, diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Daraqutni melalui Ibnu Abbas yang mengatakan:

إِذَا ذَبَحَ الْمُسْلِمُ -وَلَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ فَلْيَأْكُلْ، فَإِنَّ الْمُسْلِمَ فِيهِ اسْمٌ مِنْ أَسْمَاءِ اللَّهِ

Apabila orang muslim melakukan sembelihan dan tidak menyebut nama Allah, maka makanlah (hasil sembelihannya), karena sesung­guhnya nama Muslim itu sendiri merupakan salah satu dari nama Allah.

Imam Baihaqi mengetengahkan dalilnya pula dengan hadis Siti Aisyah yang tadi, yaitu yang mengatakan bahwa ada orang-orang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya banyak orang yang masih baru meninggalkan masa Jahiliahnya datang kepada kami dengan membawa daging, tanpa kami ketahui apakah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelihnya ataukah tidak." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Bacakanlah tasmiyah oleh kalian, kemudian makanlah!

Imam Baihaqi mengatakan, "Seandainya bacaan tasmiyah merupakan suatu syarat bagi kehalalannya, niscaya tidak di-rukhsah (didispensasikan) bagi mereka, kecuali harus dengan dibacakan tasmiyah secara nyata."

Pendapat ketiga sehubungan dengan masalah ini mengatakan bahwa sesungguhnya meninggalkan bacaan basmalah ketika menyembelih karena lupa tidak membahayakan sembelihan. Tetapi jika orang yang bersangkutan meninggalkannya secara sengaja, maka hasil sembelihannya tidak halal. Pendapat inilah yang terkenal di kalangan mazhab Imam Malik dan Imam Ahmad ibnu Hambal. Hal yang sama dikatakan oleh Imam Abu Hanifah dan teman-temannya serta Ishaq ibnu Rahawath. Pendapat ini bersumber dari riwayat yang diketengahkan dari Ali. Ibnu Abbas, Sa'id ibnul Musayyab, Ata, Tawus, Al-Hasan Al-Basri, Abu Malik, Abdur Rahman ibnu Abu Laila. Ja'far ibnu Muhammad, dan Rabi'ah ibnu Abu Abdur Rahman.

Imam Abul Hasan Al-Marginani di dalam kitabnya Al-Hidayah menyebutkan adanya ijma' sebelum Imam Syafii yang mengatakan haram memakan hasil sembelihan tanpa menyebut nama Allah dengan sengaja. Karena itulah Abu Yusuf dan semua ulama yang berpredikat syekh mengatakan bahwa seandainya seorang hakim memutuskan boleh menjualnya, maka keputusannya itu tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan ijma'. Apa yang dikatakannya ini sangatlah garib, karena dalam pembahasan di atas telah disebutkan adanya nukilan yang menyatakan adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama sebelum masa Imam Syafii.

Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan.”Barang siapa yang mengharamkan hasil sembelihan orang yang lupa (membaca tasmiyah), sesungguhnya ia telah menyimpang dari pendapat yang berlandaskan pada dalil-dalil mengenainya dan bertentangan dengan hadis Rasulullah Saw. mengenai masalah ini."

Yang dimaksud ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi,

أَنْبَأَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ الْأَصَمُّ، حَدَّثَنَا أَبُو أُمَيَّةَ الطَّرْسُوسِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا مَعْقِلِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْمُسْلِمُ يَكْفِيهِ اسْمُهُ، إِنْ نَسِيَ أَنْ يُسَمِّيَ حِينَ يَذْبَحُ، فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ وَلْيَأْكُلْهُ"

telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Al-Asam, telah menceritakan kepada kami Abu Umayyah At-Tarsusi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Ma'qal ibnu Ubaidillah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang muslim dicukupkan oleh namanya. Jika ia lupa membaca tasmiyah saat melakukan penyembelihan, hendaklah ia menyebut nama Allah dan hendaklah ia memakan (hasil sembelihan)nya.

Predikat hadis ini bila dinilai marfu' adalah keliru, kekeliruannya terletak pada Ma'qal ibnu Ubaidillah Al-Jazari. Karena sesungguhnya sekalipun dia termasuk perawi yang dicatat oleh Imam Muslim, tetapi Sa'id ibnu Mansur dan Abdullah ibnuz Zubair Al-Humaidi meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr, dari Abusy Sya'sa, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ini merupakan perkataan Ibnu Abbas. Keduanya menambahkan Abusy Sya'sa dalam sanadnya dan menilainya siqah; jalur ini lebih sahih, dinaskan oleh Imam Baihaqi dan ahli huffaz lainnya.

Kemudian Ibnu Jarir dan lain-lainnya menukil dari Asy-Sya'bu dan Muhammad ibnu Sirin. Keduanya memakruhkan memakan sembelihan yang dilakukan tanpa tasmiyah karena lupa. Tetapi ulama Salaf mengucapkan istilah makruh menunjukkan makna haram, menurut kebiasaan yang mereka lakukan. Hanya saja tersimpul dari kaidah Ibnu Jarir yang menyatakan bahwa perkataan satu orang atau dua orang tidak dapat dianggap sebagai menentang pendapat jumhur, karena itu ia menganggapnya sebagai ijma. Hal ini harap diperhatikan; semoga Allah memberikan taufik-Nya.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Jahir ibnu Yazid yang menceritakan bahwa Al-Hasan pernah ditanya oleh seseorang, "Saya datang dengan membawa burung-burung anu. Di antaranya ada yang disembelih dengan menyebut nama Allah ketika menyembelihnya, ada pula yang lupa disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya; tetapi burung-burung ini bercampur baur menjadi satu (sulit dibedakan)," Maka Al-Hasan menjawab.”Makanlah, makanlah." Kemudian saya (perawi) bertanya kepada Muhammad ibnu Sirin (mengenai hal tersebut). Maka Ibnu Sirin membacakan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121)

Pendapat ini berpegang kepada dalil hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur yang ada pada Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah; serta Abu Zar, Uqbah ibnu Amir, dan Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

"إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ"

Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku yang keliru, lupa. dan hal yang dipaksakan kepada mereka.

Tetapi hal ini masih perlu dipertimbangkan.

وَقَدْ رَوَى الْحَافِظُ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَدِيٍّ، مِنْ حَدِيثِ مَرْوَانَ بْنِ سَالِمٍ الْقُرْقُسَانِيِّ، عن الأوزاعي، عن يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ مِنَّا يَذْبَحُ وَيَنْسَى أَنْ يُسَمِّيَ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اسْمُ اللَّهِ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ"

Al-Hafiz Abu Ahmad ibnu Addi telah meriwayatkan melalui hadis Marwan ibnu Salim Al-Qarqasani, dari Al-Auza'i, dari Yahya ibnu Kasir, dari Abu Salamah. dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu tentang seorang lelaki dari kalangan kami yang melakukan sembelihan, tetapi ia lupa membaca tasmiyah?" Maka Nabi Saw. menjawab melalui sabdanya: Nama Allah sudah terdapat pada setiap orang muslim.

Tetapi sanad hadis ini daif karena sesungguhnya Marwan ibnu Salim Al-Qarqasani yang dikenal dengan julukan Abu Abdullah Asy-Syami orangnya berpredikat daif. Perihal predikatnya yang daif ini sering dibicarakan bukan hanya oleh seorang saja dari kalangan para imam.

Kami bahas masalah ini secara terpisah dengan pembahasan yang cukup rinci, di dalamnya disebutkan mazhab-mazhab para imam dan dalil serta sumber mereka; disebutkan pula segi-segi pengambilan dalil­nya serta kontradiksi dan pertentangannya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa ahlul 'ilmi berselisih pendapat mengenai ayat ini, apakah ada sesuatu dari hukum ayat ini yang di-mansukh ataukah tidak. Sebagian dari mereka mengatakan, tidak ada sesuatu pun darinya yang di-mansukh; dan bahwa ayat ini bersifat muhkam dalam pembahasan yang diketengahkannya. Pendapat inilah yang dikatakan oleh Mujahid dan kebanyakan ahlul ‘ilmi.

Telah diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri dan Ikrimah apa yang diceritakan kepada kami oleh Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, dari Al-Husain ibnu Waqid, dari Ikrimah dan Al-Hasan Al-Basri, bahwa keduanya mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:

فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ

Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kalian beriman kepada ayal-ayat-Nya. (Al-An'am: 118)

وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121)

Ayat-ayat tersebut di-mansukh dan dikecualikan darinya apa yang disebut oleh firman-Nya:

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ

Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagi kalian, dan makanan kalian halal (pula) bagi mereka. (Al-Maidah: 5)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah membacakan kepadanya Al-Abbas ibnul Walid ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib. telah menceritakan kepadanya An-Nu'man (yakni Ibnul Munzir). dari Mak-hul yang mengatakan bahwa Allah Swt. telah berfirman di dalam Kitab-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Kemudian Allah me-mansukh-nya. karena kasih sayang kepada kaum muslim. Untuk itu Allah Swt. berfirman dalam ayat lainnya: Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagi kalian. (Al-Maidah: 5) Dengan demikian, berarti Allah telah me-mansukh-nya dan menghalal­kan makanan (sembelihan) Ahli Kitab.

Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, "'Yang benar adalah tidak ada pertentangan antara penghalalan makanan (sembelihan) Ahli Kitab dengan pengharaman sembelihan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya."

Pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini memang benar, sedang­kan ulama Salaf yang mengatakannya di-mansukh, sesungguhnya yang mereka maksudkan hanyalah takhsis.

****

Firman Allah Swt.:

وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ

Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian. (Al-An'am: 121)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj. telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Umar, bahwa sesungguhnya Al-Mukhtar menduga dirinya mendapat wahyu. Maka Ibnu Umar berkata, "Dia benar." Lalu Ibnu Umar membacakan firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. Al-An'am: 121)

Telah menceritakan pula kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah. telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, dari Abu Zamil yang mengatakan bahwa ketika ia sedang duduk di hadapan Ibnu Abbas —dan bertepatan saat itu Al-Mukhtar ibnu Abu Ubaid sedang mengerjakan hajinya—, lalu datanglah seorang lelaki kepada Ibnu Abbas dan bertanya.”Hai Ibnu Abbas, Abu Ishaq (Al-Mukhtar) menduga bahwa dirinya telah mendapat wahyu malam ini." Maka Ibnu Abbas menjawab, "Benar." Maka aku (perawi) merasa antipati dan mengatakan, "Ibnu Abbas mengatakan bahwa Al-Mukhtar benar!" Maka Ibnu Abbas berkata, "Keduanya memang dinamakan wahyu, yaitu wahyu Allah dan wahyu setan. Wahyu Allah diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., sedangkan wahyu setan diturunkan kepada kawan-kawannya." Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman Allah Swt.: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-Maidah: 121)

Dalam keterangan sebelum ini disebutkan dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112) Telah disebutkan hal yang semisal dengan keterangan dalam tafsir ayat ini.

****

Firman Allah Swt.:

لِيُجَادِلُوكُمْ

agar mereka membantah kalian. (Al-An’am: 121)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Uyaynah, dari Ata ibnus-Saib. dari Sa'id ibnu Jubair yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi pernah berdebat dengan Nabi Saw. Mereka mengatakan, "Kami memakan apa yang kami bunuh dan mengapa kami tidak boleh memakan apa yang dibunuh oleh Allah?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121)

Demikianlah Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya secara mursal. Tetapi Abu Daud meriwayatkannya secara muttasil, untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Uyaynah, dari Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Nabi Saw., lalu mereka berkata, "Mengapa kita dibolehkan memakan hewan yang kita bunuh, sedangkan kita tidak boleh memakan hewan yang dibunuh oleh Allah (yakni mati dengan sendirinya)?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121)), hingga akhir ayat.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Muhammad ibnu Abdul A'la dan Sufyan ibnu Waki'; keduanya dari Imran ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Al-Bazzar meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Musa Al-Jarasi, dari Imran ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.

Akan tetapi, hal ini masih perlu dipertimbangkan dari tiga segi, yaitu:

Pertama, orang-orang Yahudi tidak berpendapat menghalalkan bangkai, sehingga mereka perlu mendebat.

Kedua, ayat ini termasuk Makkiyyah.

Ketiga, hadis ini diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dari Muhammad ibnu Musa Al-Jarasi, dari Ziyad ibnu Abdullah Al-Buka-u dari Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas. Imam Turmuzi meriwayat­kannya dengan teks, bahwa telah datang kepada Nabi Saw. Lalu ia menuturkan hadis hingga habis, dan mengatakan sesudahnya bahwa predikat hadis ini adalah hasan garib. Hadis ini diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair secara mursal.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ketika diturunkannya firman Allah Swt.: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Maka orang-orang Persia mengirimkan utusannya kepada orang-orang Quraisy untuk mendebat Muhammad Saw. Mereka memerintahkan kepada orang-orang Quraisy agar mengatakan kepada Muhammad, "Mengapa hewan yang engkau sembelih dengan tanganmu sendiri memakai pisau hukumnya halal, sedangkan hewan yang disembelih oleh Allah Swt. dengan pisau dari emas (yakni mati dengan sendirinya) hukumnya haram?" Maka turunlah firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka. sesungguhnya kalian tentu menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121)

Dengan kata lain, sesungguhnya setan-setan yang dari Persia itu membisikkan kepada kawan-kawannya dari kalangan Quraisy.

Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir, telah menceritakan kepada kami Israil, telah menceritakan kepada kami Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-An’am: 121) Mereka mengatakan, "Apa yang disembelih oleh Allah, jangan kalian makan; dan apa yang kalian sembelih sendiri, makanlah." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121)

Ibnu Majah dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Amr ibnu Abdullah, dari Waki', dari Israil dengan sanad yang sama; sanad hadis ini sahih. Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Ibnu Abbas, tetapi di dalamnya tidak disebut orang-orang Yahudi. Hadis inilah yang dipelihara, mengingat ayat yang bersangkutan adalah ayat Makkiyyah, sedangkan orang-orang Yahudi pun tidak menyukai bangkai .

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) sampai dengan firman-Nya: agar mereka membantah kalian. (Al-An'am: 121) Bahwa setan membisikkan kepada teman-temannya untuk mengatakan, "Mengapa kamu dibolehkan memakan apa yang kalian bunuh, dan dilarang memakan apa yang dibunuh oleh Allah?"

Menurut lafaz lain yang juga dari Ibnu Abbas, hewan yang kalian bunuh maksudnya hewan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan hewan yang mati ialah hewan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya."

Juraij mengatakan, Amr ibnu Dinar telah meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik Quraisy selalu berkirim surat kepada orang-orang Persia, mendukung perlawanan mereka terhadap orang-orang Romawi; dan orang-orang Persia selalu membalas surat mereka. Orang-orang Persia berkirim surat kepada orang-orang musyrik Quraisy yang isinya mengatakan bahwa sesungguhnya Muhammad dan sahabat-sahabatnya menduga mereka mengikuti perintah Allah. Tetapi mengapa hewan yang disembelih oleh Allah dengan pisau dari emas, tidak mau mereka memakannya. Sedangkan hewan yang mereka sembelih sendiri mereka makan? Kemudian orang-orang musyrik mengutip kata-kata tersebut dalam suratnya yang ditujukan kepada sahabat-sahabat Rasulullah Saw. Maka hal tersebut membuat suatu ganjalan dalam hati orang-orang muslim, lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian temulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121) Turun pula firman-Nya yang mengatakan: sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112)

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, sesungguhnya orang-orang musyrik pernah mengatakan kepada orang-orang muslim, ""Mengapa kalian menduga bahwa kalian mengikuti jalan yang diridai Allah, tetapi hewan yang dibunuh oleh Allah (mati) tidak mau kalian memakannya, sedangkan hewan yang kalian sembelih mau kalian memakannya?" Maka Allah Swt. berfirman: sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121)

Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf Firman Allah Swt.: Dan jika kalian menaati mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121) Yakni karena kalian menyimpang dari perintah Allah dan syariat-Nya yang telah ditetapkan-Nya kepada kalian, lalu kalian menempuh jalan yang lain, dan kalian lebih menaati selain Allah. Maka hal seperti ini dinamakan perbuatan syirik. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya: dan jika kalian menuruti mereka. (Al-An'am: 121) dalam memakan bangkai. Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31), hingga akhir ayat.

Sehubungan dengan tafsir ayat ini Imam Turmuzi di dalam kitab tafsirnya telah meriwayatkan dari Addi ibnu Hatim yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, mereka tidak menyem­bahnya." Rasulullah Saw. bersabda:

"بَلْ إِنَّهُمْ أَحَلُّوا لَهُمُ الْحَرَامَ وَحَرَّمُوا عَلَيْهِمُ الْحَلَالَ، فَاتَّبَعُوهُمْ، فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ إِيَّاهُمْ"

Tidak, sesungguhnya mereka menghalalkan bagi pengikut-pengtkutnya hal yang diharamkan, dan mengharamkan yang halal, lalu para pengikut mereka menurutinya. Yang demikian itulah penyembahan mereka kepada orang-orang alim dan para rahibnya.


أَوَمَن كَانَ مَيْتًۭا فَأَحْيَيْنَٰهُ وَجَعَلْنَا لَهُۥ نُورًۭا يَمْشِى بِهِۦ فِى ٱلنَّاسِ كَمَن مَّثَلُهُۥ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ لَيْسَ بِخَارِجٍۢ مِّنْهَا ۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكَٰفِرِينَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ 122

(122) Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan.

(122) 

Hal ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Allah Swt. untuk menggambarkan perihal orang mukmin. Pada mulanya dia binasa dalam kesesatannya, lalu Allah menghidupkannya, yakni menghidupkan hatinya dengan iman, menunjukinya, dan memberinya taufik (dorongan) untuk mengikuti rasul-rasul-Nya. Seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya:

وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ

dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. (Al-An'am: 122)

Yaitu mendapat petunjuk, bagaimana menempuh jalan yang dilaluinya dan bagaimana dia harus berbuat. Yang dimaksud dengan 'cahaya' dalam ayat ini ialah Al-Qur'an, seperti apa yang diriwayatkan oleh Al-Aufi dan Ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas. Sedangkan menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan 'cahaya' dalam ayat ini ialah agama Is­lam. Tetapi pada garis besarnya kedua pendapat di atas benar.

كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ

serupa dengan orang yang keadaannya berada di dalam gelap gulita. (Al-An'am: 122)

Maksudnya, berada di dalam kebodohan, tenggelam di dalam hawa nafsu dan kesesatan yang berpecah belah.

لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا

yang sekali-kali tidak dapat keluar darinya? (Al-An'am: 122)

Yakni tidak menemukan jalan keluar —tidak pula jalan selamat— dari kegelapan yang mengungkungnya. Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad disebutkan sebuah hadis Rasulullah Saw. yang mengatakan:

"إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ خَلْقَهُ فِي ظُلْمَةٍ ثُمَّ رَشَّ عَلَيْهِمْ مِنْ نُورِهِ فَمَنْ أَصَابَهُ ذَلِكَ النُّورُ اهْتَدَى وَمَنْ أَخْطَأَهُ ضَلَّ"

Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk-Nya dalam kegelapan, kemudian Dia cipratkan sebagian dari Nur-Nya kepada mereka. Maka barang siapa yang dikenai oleh cipratan nur itu, berarti ia mendapat hidayah; dan barang siapa yang luput darinya, berarti sesatlah ia.

Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah: 257)

أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمَّنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapat petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus? (Al-Mulk: 22)

مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالأعْمَى وَالأصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلا أَفَلا تَذَكَّرُونَ

Perbandingan kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua golongan itu sama keadaan dan sifatnya? Maka tidakkah kalian mengambil pelajaran (dari perbandingan itu)? (Hud: 24)

Dan firman Allah Swt.:

وَمَا يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ * وَلا الظُّلُمَاتُ وَلا النُّورُ * وَلا الظِّلُّ وَلا الْحَرُورُ * وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ * إِنْ أَنْتَ إِلا نَذِيرٌ

Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya, dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas, dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar. Kamu tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan. (Fathir: 19-23)

Ayat-ayat yang menerangkan hal ini cukup banyak. Segi kaitan dalam pengetengahan kedua perumpamaan di sini yakni dengan cahaya dan kegelapan, karena hal yang sama telah disebutkan pada permulaan surat ini, yaitu firman-Nya:

وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ

dan mengadakan gelap dan terang. (Al-An'am: 1)

Sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan 'kedua perumpamaan' ini adalah dua orang lelaki tertentu. Suatu pendapat menyebutkan Umar ibnui Khattab, karena pada mulanya dia dalam keadaan mati (kafir), kemudian Allah menghidupkannya dan menjadikan cahaya baginya untuk menerangi jalannya dalam berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. Menurut pendapat lain, orang yang dimaksud ialah Ammar ibnu Yasir,

Yang dimaksud dengan orang yang berada dalam kegelapan dan tidak dapat keluar darinya adalah Abu Jahal yang nama aslinya Amr Ibnu Hisyam, la'natullahi 'Alaihi.

Tetapi yang benar ayat ini bersifat umum. Dengan kata lain, termasuk ke dalam pengertiannya semua orang mukmin dan orang kafir.

*****

Firman Allah Swt.:

كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan. (Al-An'am: 122)

Yaitu dijadikan baik di mata mereka segala kebodohan dan kesesatan yang mereka kerjakan, sebagai takdir dari Allah karena mengandung hikmah yang dalam; tidak ada Tuhan selain Dia semata dan tiada sekutu bagi-Nya.


وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا فِى كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَٰبِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا۟ فِيهَا ۖ وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ 123

(123) Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya.

(123) 

Allah Swt. berfirman, "Sebagaimana Kami jadikan di dalam negerimu, hai Muhammad, pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar yang jahat serta orang-orang yang menyeru kepada kekafiran dan meng­halang-halangi jalan Allah, mereka semua menentang dan memusuhimu. Sesungguhnya di masa lalu di kalangan para rasul sebelum kamu, mereka mendapat cobaan yang sama. Akan tetapi, akibat yang terpuji pada akhirnya bagi para rasul." Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ

Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. (Al-Furqan: 31). hingga akhir ayat.

Firman Allah Swt. lainnya mengatakan:

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. (Al-Isra: 16), hingga akhir ayat.

Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah Kami perintahkan kepada mereka untuk taat, tetapi mereka menentang; akhirnya Kami binasakan mereka. Menurut pendapat lain, makna yang dimaksud ialah Kami perintahkan mereka, yakni perintah yang berdasarkan takdir. Seperti yang disebutkan dalam ayat ini melalui firman-Nya:

لِيَمْكُرُوا فِيهَا

agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. (Al-An'am: 123)

****

Mengenai firman Allah Swt.:

أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا فِيهَا

pembesar-pembesar yang jahat agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. (Al-An'am: 123)

Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: pembesar-pembesar yang jahat agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. (Al-An'am: 123) Yakni Kami jadikan orang-orang jahat mereka berkuasa, lalu mereka melakukan kedurhakaan di dalamnya. Apabila mereka melakukan hal tersebut, maka kami binasakan mereka dengan azab.

Mujahid dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: pembesar-pembesar yang jahat. (Al-An'am: 123) Maksudnya, para pembesar dan para pemimpinnya.

Menurut kami, hal ini sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ * وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ

Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, "Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kalian diutus untuk menyampaikannya.” Dan mereka berkata, "Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (daripada kalian) dan kami sekali-kali tidak akan diazab.” (Saba": 34-35)

وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ

Dan demikianlah Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak mereka.” (Az-Zukhruf: 23)

Yang dimaksud dengan istilah makar atau tipu daya di sini ialah seruan mereka yang mengajak kepada kesesatan dengan melalui perkataan-perkataan yang indah-indah dan perbuatan-perbuatan yang menggiurkan. Perihalnya sama dengan pengertian yang diungkapkan dalam firman Allah yang menceritakan perihal kaum Nabi Nuh, yaitu:

وَمَكَرُوا مَكْرًا كُبَّارًا

Dan mereka melakukan tipu daya yang amat besar. (Nuh: 22)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ مَوْقُوفُونَ عِنْدَ رَبِّهِمْ يَرْجِعُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ الْقَوْلَ يَقُولُ الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا لَوْلا أَنْتُمْ لَكُنَّا مُؤْمِنِينَ * قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا أَنَحْنُ صَدَدْنَاكُمْ عَنِ الْهُدَى بَعْدَ إِذْ جَاءَكُمْ بَلْ كُنْتُمْ مُجْرِمِينَ * وَقَالَ الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا بَلْ مَكْرُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ إِذْ تَأْمُرُونَنَا أَنْ نَكْفُرَ بِاللَّهِ وَنَجْعَلَ لَهُ أَنْدَادًا

Dan (alangkah hebatnya) kalau kamu lihat ketika orang-orang yang zalim itu dihadapkan kepada Tuhannya, sebagian dari mereka menghadapkan perkataan kepada sebagian yang lain; orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri, "Kalau tidaklah karena kalian, tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman.” Orang-orang yang menyombongkan diri berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah, "Kamikah yang telah menghalangi kalian dari petunjuk sesudah petunjuk itu datang kepada kalian? (Tidak), sebenarnya kalian sendirilah orang-orang yang berdosa.” Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri," (Tidak) sebenarnya tipu daya (kalian) di waktu malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kalian menyeru kami supaya kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya.”(Saba: 31-33)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar. telah menceritakan kepada kami Sufyan yang mengatakan bahwa setiap makar di dalam Al-Qur'an artinya perbuatan.

****

Firman Allah Swt.:

وَمَا يَمْكُرُونَ إِلا بِأَنْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadarinya. (Al-An'am: 123)

Yakni hasil tipu daya mereka yang demikian dan penyesatan terhadap orang-orang yang mereka sesatkan tidaklah menimpa kepada orang lain, melainkan hanya kepada diri mereka sendiri. Perihalnya sama dengan yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

وَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالا مَعَ أَثْقَالِهِمْ

Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban mereka sendiri. (Al-'Ankabut:13)

وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلا سَاءَ مَا يَزِرُونَ

dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah apa (dosa) yang mereka pikul itu. (An-Nahl: 25)

وَإِذَا جَاءَتْهُمْ آيَةٌ قَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ

Apabila datang suatu ayat kepada mereka, mereka berkata, "Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah." (Al-An'am: 124)

Maksudnya, apabila datang kepada mereka suatu ayat, bukti, dan hujan yang pasti, maka mereka mengatakan:

لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ

Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah. Al-An'am: 124)

Yaitu sehingga datang kepada kami para malaikat dari Allah membawa risalah, sebagaimana para malaikat itu datang kepada rasul-rasul. Makna ayat ini senada dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

وَقَالَ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا لَوْلا أُنزلَ عَلَيْنَا الْمَلائِكَةُ أَوْ نَرَى رَبَّنَا

Berkatalah orang-orang yang tidak menanti-nanti pertemuan(nya) dengan Kami, "Mengapakah tidak diturunkan kepada kita malaikat atau (mengapa) kita (tidak) melihat Tuhan kita?” (Al-Furqan: 21)

*****

Adapun firman Allah Swt.:

اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ

Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan (Al-An'am: 124)

Artinya, Dia lebih mengetahui peletakan risalah yang tepat dan orang yang layak mengembannya dari kalangan makhluk-Nya. Perihalnya sama dengan makna yang disebutkan dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

وَقَالُوا لَوْلا نزلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّك

Dan mereka berkata.”Mengapa Al-Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri ini. Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu. (Az-Zukhruf: 31-32), hingga akhir ayat.

Mereka bermaksud bahwa mengapa Al-Qur'an ini tidak diturunkan kepada seorang lelaki pembesar, dihormati, dan berpengaruh di mata mereka. Yang dimaksud dengan istilah qaryataini atau dua negeri dalam ayat ini ialah Mekah dan Taif. Demikian itu karena mereka —semoga Allah melaknat mereka— menghina Rasulullah Saw. akibat rasa dengki dan permusuhan mereka kepadanya serta keingkaran dan kesombongan mereka terhadapnya. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya yang ditujukan kepada Nabi Saw., yaitu:

وَإِذَا رَآكَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِي يَذْكُرُ آلِهَتَكُمْ وَهُمْ بِذِكْرِ الرَّحْمَنِ هُمْ كَافِرُونَ

Dan apabila orang-orang kafir itu melihat kamu, niscaya mereka tidak lain hanyalah membuat kamu menjadi olok-olok. (Mereka mengatakan), "Apakah ini orang yang mencela tuhan-tuhan kalian?" Padahal mereka adalah orang-orang yang ingkar mengingat Allah Yang Maha Pemurah. (Al-Anbiya: 36)

وَإِذَا رَأَوْكَ إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِي بَعَثَ اللَّهُ رَسُولا

Dan apabila mereka melihat kamu (Muhammad), mereka hanyalah menjadikan kamu sebagai ejekan (dengan mengatakan), "Inikah orangnya yang diutus Allah sebagai rasul?" (Al-Furqan: 41)

وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ

Dan sungguh telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu, maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka balasan (azab) olok-olokan mereka. (Al-An'am: 1)

Sekalipun demikian, pada kenyataannya mereka mengakui keutamaan yang dimiliki oleh Rasulullah Saw., kedudukannya yang terhormat, dan nasabnya yang baik, juga kesucian ahli bait-nya. serta tempat beliau dididik dan dibesarkan. Semoga Allah melimpahkan salawat kepadanya, semoga pula para malaikat dan orang-orang yang mukmin membacakan salawat untuknya. Sehingga mereka menjulukinya di kalangan sesama mereka—sebelum beliau Saw. menerima wahyu—dengan sebutan yang terhormat, yaitu Al-Amin.

Kenyataan ini diakui oleh pemimpin orang-orang kafir (yaitu Abu Sufyan) ketika ditanya oleh Kaisar Heraklius, Raja Romawi, "Bagai­manakah nasabnya di kalangan kalian?" Abu Sufyan menjawab, "Dia di kalangan kami adalah orang yang bernasab terhormat." Heraklius bertanya, "Apakah kalian pernah menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mengatakan apa yang dikatakannya itu?" Abu Sufyan menjawab, 'Tidak pernah." Hadisnya cukup panjang, dan tersimpulkan darinya bahwa Kaisar Romawi berdasarkan berita tersebut mengakui kesucian sifat-sifat Nabi Saw. yang menunjukkan kebenaran dari kenabiannya dan kebenaran dari apa yang disampaikannya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُصعب، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، عَنْ شَدَّاد أَبِي عَمَّارٍ، عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى مِنْ وَلَدِ إِبْرَاهِيمَ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي إِسْمَاعِيلَ بَنِي كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي كِنَانَةَ قُرَيْشًا، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ".

Imam Ahmad berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mus'ab, telah menceritakan kepada kami Al-Auza'i, dari Syaddad Abu Ammar, dari Wasilah ibnul Asqa' r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah telah memilih dari kalangan anak Ibrahim yaitu Nabi Ismail, dan Dia telah memilih dari keturunan Ismail Bani Kinanah, dan memilih dari Bani Kinanah Kabilah Quraisy, dan memilih dari Kabilah Quraisy Bani Hasyim, dan Dia memilihku dari kalangan Bani Hasyim.

Imam Muslim mengetengahkan secara munfarid melalui hadis Al-Auza'i, yaitu Abdur Rahman ibnu Amr (imam penduduk Syam) dengan lafaz yang semisal.

Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"بُعِثت مِنْ خَيْرِ قُرون بَنِي آدَمَ قَرْنًا فَقَرْنًا، حَتَّى بُعِثْتُ مِنَ الْقَرْنِ الَّذِي كُنْتُ فِيهِ"

Aku dibangkitkan melalui generasi-generasi yang terbaik dari keturunan Bani Adam, satu generasi demi satu generasi, sehingga aku dibangkitkan melalui generasi yang aku berada di dalamnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيم، عَنْ سُفْيَانُ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الحارث ابن نَوْفَلٍ، عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ أَبِي وَدَاعَةَ قَالَ: قَالَ الْعَبَّاسُ: بَلَغَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بعضُ مَا يَقُولُ النَّاسُ، فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ فَقَالَ: "مَنْ أَنَا؟ ". قَالُوا: أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ: "أَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِ خَلْقِهِ، وَجَعَلَهُمْ فِرْقَتَيْنِ فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِ فِرْقَةٍ، وَخَلَقَ الْقَبَائِلَ فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِ قَبِيلَةٍ. وَجَعَلَهُمْ بُيُوتًا فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِهِمْ بَيْتًا، فَأَنَا خَيْرُكُمْ بَيْتًا وَخَيْرُكُمْ نَفْسًا"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, dari Sufyan, dari Yazid ibnu Abu Ziyad, dari Abdullah ibnul Haris ibnu Naufal, dari Al-Muttalib ibnu Abu Wada'ah yang mengatakan bahwa Al-Abbas telah menceritakan bahwa pernah sampai kepada Rasulullah Saw. sebagian dari apa yang dikatakan oleh orang-orang mengenai dirinya. Maka Rasulullah Saw. naik ke atas mimbar dan bersabda (kepada mereka), "Siapakah aku ini?" Mereka menjawab, "Engkau adalah utusan Allah." "Nabi Saw. bersabda: Aku adalah Muhammad ibnu Abdullah ibnu Abdul Muttalib, sesungguhnya Allah menciptakan makhluk-(Nya) dan menjadikan diriku di dalam sebaik-baik makhluk-Nya. Dan Allah menjadikan mereka dua golongan, maka Dia menjadikan diriku di dalam golongan yang terbaik. Dia menciptakan kabilah-kabilah, maka Dia menjadikan diriku di dalam kabilah yang terbaik Dan Dia menjadikan mereka terbagi-bagi dalam banyak ahli bait, maka Dia menjadikan diriku di dalam sebaik-baik ahli bait mereka. Maka saya memiliki ahli bait dan diri yang paling baik di antara kalian.

Masih dalam seputar hadis ini, diriwayatkan dari Siti Aisyah r.a.; ia telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"قَالَ لِي جِبْرِيلُ: قَلَّبْتُ الْأَرْضَ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا فَلَمْ أَجِدْ رَجُلًا أَفْضَلَ مِنْ مُحَمَّدٍ، وَقَلَّبْتُ الْأَرْضَ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا فَلَمْ أَجِدْ بَنِي أَبٍ أَفْضَلَ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ".

Jibril pernah berkata kepadaku, "Saya pernah mengelilingi bumi ini arah timur dan arah baratnya, maka saya tidak menjumpai seorang lelaki pun yang lebih utama daripada Muhammad. Dan saya pernah mengelilingi bumi ini arah timur dan arah baratnya, maka saya tidak menjumpai suatu puakpun dari suatu kabilah yang lebih utama daripada Bani Hasyim.

Hadis riwayat Imam Hakim dan Imam Baihaqi.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Asim, dari Zurr ibnu Hubaisy, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah pernah memandang kepada semua kalbu hamba-hamba-Nya. Dia menjumpai kalbu Muhammad Saw. adalah sebaik-baik kalbu hamba-hamba-Nya. Karena itu, Dia memilihnya sebagai kekasih-Nya dan mengutusnya sebagai Rasul-Nya. Kemudian Allah memandang kepada semua kalbu hamba-hamba-Nya sesudah kalbu Muhammad Saw. Maka Dia menjumpai kalbu sahabat-sahabatnya adalah sebaik-baik kalbu hamba-hamba-Nya, lalu Dia menjadikan mereka sebagai pembantu-pembantu Nabi-Nya; mereka berperang membela agama-Nya. Karena itu, apa yang dipandang oleh orang-orang muslim baik, maka hal itu baik pula menurut Allah; dan apa yang dipandang buruk oleh orang-orang muslim, maka hal itu buruk pula menurut Allah.

قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا شُجاع بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ: ذَكَرَ قَابُوسُ بْنُ أَبِي ظَبْيَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ سَلْمَانَ قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "يَا سَلْمَانُ، لَا تُبْغِضْنِي فَتُفَارِقَ دِينَكَ". قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ أبْغِضُك وَبِكَ هَدَانَا اللَّهُ؟ قَالَ: "تُبْغِضُ الْعَرَبَ فَتُبْغِضُنِي"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuja' ibnul Walid, bahwa Qabus ibnu Abu Zabyan telah menceritakan dari ayahnya, dari Salman yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya: "Hai Salman, janganlah engkau membenciku, karena akibatnya engkau akan meninggalkan agamamu.” Saya (Salman) bertanya, "Wahai Rasulullah, mana mungkin saya benci kepadamu, padahal dengan melaluimulah Allah memberi kami petunjuk?" Rasulullah Saw. bersabda, "Bila engkau membenci Arab, berarti engkau membenciku."

Ibnu Abu Hatim menuturkan sehubungan dengan tafsir ayat ini suatu riwayat dari Muhammad ibnu Mansur Al-Jawaz, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Husain yang menceritakan bahwa seorang lelaki melihat Ibnu Abbas yang sedang masuk ke dalam masjid melalui pintu besarnya. Ketika Ibnu Abbas memandang kepada lelaki itu, maka lelaki itu takut kepadanya, dan bertanya, "Siapakah orang ini?" Mereka (yang hadir) menjawab, "Ibnu Abbas, anak paman Rasulullah Saw." Lalu lelaki itu membacakan firman-Nya: Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan. (Al-An'am: 124)

*****

Adapun firman Allah Swt.:

سَيُصِيبُ الَّذِينَ أَجْرَمُوا صَغَارٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعَذَابٌ شَدِيدٌ

Orang-orang yang berdosa, nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah dan siksa yang keras. (Al-An'am: 124). hingga akhir ayat.

Makna ayat ini mengandung ancaman yang keras dari Allah dan peringatan yang kuat, ditujukan kepada orang-orang yang sombong, tidak mau mengikuti rasul-rasul-Nya dan tidak mau taat kepada para rasul dalam semua apa yang didatangkan oleh para rasul kepada mereka. Maka orang-orang tersebut kelak di hari kiamat pasti akan tertimpa kehinaan di hadapan Allah selama-lamanya, sebagai pembalasan terhadap perbuatan sombong mereka ketika di dunia. Perbuatan mereka yang demikian itu menjerumuskan diri mereka ke dalam kehinaan di hari kiamat kelak. Makna ayat ini senada dengan apa yang disebutkan dalam firman lainnya, yaitu:

إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina. (Al-Mu’min: 6)

dalam keadaan kecil, hina dina. dan terlecehkan.

****

Firman Allah Swt.:

وَعَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا كَانُوا يَمْكُرُونَ

dan siksa yang keras disebabkan mereka selalu membuat tipu daya. (Al-An'am: 124)

Mengingat tipu muslihat itu kebanyakan hanya dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi (yakni dengan cara yang halus dalam melancarkan tipu daya dan tidak kelihatan), maka para pelakunya akan mendapat siksa yang keras dari Allah di hari kiamat kelak sebagai pembalasan yang setimpal:

وَلا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun. (Al-Kahfi: 49)

Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ

Pada hari ditampakkan segala rahasia. (At-Tariq: 9)

Yakni segala sesuatu yang rahasia, yang tersembunyi, dan yang ada di dalam hati ditampakkan. Di dalam kitab Sahihain disebutkan oleh sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:

"يُنْصَب لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ عِنْدَ اسُتِه يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُقَالُ: هَذِهِ غَدْرة فَلَانٍ ابْنِ فُلَانٍ"

Ditegakkan bagi setiap perbuatan khianat sebuah panji di medan terbuka kelak di hari kiamat, lalu dikatakan bahwa panji ini adalah pengkhianatan si Fulan bin Fulan.

Hikmah yang terkandung di dalam hadis ini ialah bahwa mengingat perbuatan tipu muslihat (pengkhianatan) itu tersembunyi, tidak ada seorang manusia pun yang melihatnya; maka di hari kiamat kelak akan menjadi panji yang berkibar menandakan pelakunya.


وَإِذَا جَآءَتْهُمْ ءَايَةٌۭ قَالُوا۟ لَن نُّؤْمِنَ حَتَّىٰ نُؤْتَىٰ مِثْلَ مَآ أُوتِىَ رُسُلُ ٱللَّهِ ۘ ٱللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُۥ ۗ سَيُصِيبُ ٱلَّذِينَ أَجْرَمُوا۟ صَغَارٌ عِندَ ٱللَّهِ وَعَذَابٌۭ شَدِيدٌۢ بِمَا كَانُوا۟ يَمْكُرُونَ 124

(124) Apabila datang sesuatu ayat kepada mereka, mereka berkata: "Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah". Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan. Orang-orang yang berdosa, nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah dan siksa yang keras disebabkan mereka selalu membuat tipu daya.

(124) 


وَإِذَا جَاءَتْهُمْ آيَةٌ قَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ

Apabila datang suatu ayat kepada mereka, mereka berkata, "Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah." (Al-An'am: 124)

Maksudnya, apabila datang kepada mereka suatu ayat, bukti, dan hujan yang pasti, maka mereka mengatakan:

لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ

Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah. Al-An'am: 124)

Yaitu sehingga datang kepada kami para malaikat dari Allah membawa risalah, sebagaimana para malaikat itu datang kepada rasul-rasul. Makna ayat ini senada dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

وَقَالَ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا لَوْلا أُنزلَ عَلَيْنَا الْمَلائِكَةُ أَوْ نَرَى رَبَّنَا

Berkatalah orang-orang yang tidak menanti-nanti pertemuan(nya) dengan Kami, "Mengapakah tidak diturunkan kepada kita malaikat atau (mengapa) kita (tidak) melihat Tuhan kita?” (Al-Furqan: 21)

*****

Adapun firman Allah Swt.:

اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ

Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan (Al-An'am: 124)

Artinya, Dia lebih mengetahui peletakan risalah yang tepat dan orang yang layak mengembannya dari kalangan makhluk-Nya. Perihalnya sama dengan makna yang disebutkan dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

وَقَالُوا لَوْلا نزلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّك

Dan mereka berkata.”Mengapa Al-Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri ini. Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu. (Az-Zukhruf: 31-32), hingga akhir ayat.

Mereka bermaksud bahwa mengapa Al-Qur'an ini tidak diturunkan kepada seorang lelaki pembesar, dihormati, dan berpengaruh di mata mereka. Yang dimaksud dengan istilah qaryataini atau dua negeri dalam ayat ini ialah Mekah dan Taif. Demikian itu karena mereka —semoga Allah melaknat mereka— menghina Rasulullah Saw. akibat rasa dengki dan permusuhan mereka kepadanya serta keingkaran dan kesombongan mereka terhadapnya. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya yang ditujukan kepada Nabi Saw., yaitu:

وَإِذَا رَآكَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِي يَذْكُرُ آلِهَتَكُمْ وَهُمْ بِذِكْرِ الرَّحْمَنِ هُمْ كَافِرُونَ

Dan apabila orang-orang kafir itu melihat kamu, niscaya mereka tidak lain hanyalah membuat kamu menjadi olok-olok. (Mereka mengatakan), "Apakah ini orang yang mencela tuhan-tuhan kalian?" Padahal mereka adalah orang-orang yang ingkar mengingat Allah Yang Maha Pemurah. (Al-Anbiya: 36)

وَإِذَا رَأَوْكَ إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِي بَعَثَ اللَّهُ رَسُولا

Dan apabila mereka melihat kamu (Muhammad), mereka hanyalah menjadikan kamu sebagai ejekan (dengan mengatakan), "Inikah orangnya yang diutus Allah sebagai rasul?" (Al-Furqan: 41)

وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ

Dan sungguh telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu, maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka balasan (azab) olok-olokan mereka. (Al-An'am: 1)

Sekalipun demikian, pada kenyataannya mereka mengakui keutamaan yang dimiliki oleh Rasulullah Saw., kedudukannya yang terhormat, dan nasabnya yang baik, juga kesucian ahli bait-nya. serta tempat beliau dididik dan dibesarkan. Semoga Allah melimpahkan salawat kepadanya, semoga pula para malaikat dan orang-orang yang mukmin membacakan salawat untuknya. Sehingga mereka menjulukinya di kalangan sesama mereka—sebelum beliau Saw. menerima wahyu—dengan sebutan yang terhormat, yaitu Al-Amin.

Kenyataan ini diakui oleh pemimpin orang-orang kafir (yaitu Abu Sufyan) ketika ditanya oleh Kaisar Heraklius, Raja Romawi, "Bagai­manakah nasabnya di kalangan kalian?" Abu Sufyan menjawab, "Dia di kalangan kami adalah orang yang bernasab terhormat." Heraklius bertanya, "Apakah kalian pernah menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mengatakan apa yang dikatakannya itu?" Abu Sufyan menjawab, 'Tidak pernah." Hadisnya cukup panjang, dan tersimpulkan darinya bahwa Kaisar Romawi berdasarkan berita tersebut mengakui kesucian sifat-sifat Nabi Saw. yang menunjukkan kebenaran dari kenabiannya dan kebenaran dari apa yang disampaikannya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُصعب، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، عَنْ شَدَّاد أَبِي عَمَّارٍ، عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى مِنْ وَلَدِ إِبْرَاهِيمَ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي إِسْمَاعِيلَ بَنِي كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي كِنَانَةَ قُرَيْشًا، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ".

Imam Ahmad berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mus'ab, telah menceritakan kepada kami Al-Auza'i, dari Syaddad Abu Ammar, dari Wasilah ibnul Asqa' r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah telah memilih dari kalangan anak Ibrahim yaitu Nabi Ismail, dan Dia telah memilih dari keturunan Ismail Bani Kinanah, dan memilih dari Bani Kinanah Kabilah Quraisy, dan memilih dari Kabilah Quraisy Bani Hasyim, dan Dia memilihku dari kalangan Bani Hasyim.

Imam Muslim mengetengahkan secara munfarid melalui hadis Al-Auza'i, yaitu Abdur Rahman ibnu Amr (imam penduduk Syam) dengan lafaz yang semisal.

Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"بُعِثت مِنْ خَيْرِ قُرون بَنِي آدَمَ قَرْنًا فَقَرْنًا، حَتَّى بُعِثْتُ مِنَ الْقَرْنِ الَّذِي كُنْتُ فِيهِ"

Aku dibangkitkan melalui generasi-generasi yang terbaik dari keturunan Bani Adam, satu generasi demi satu generasi, sehingga aku dibangkitkan melalui generasi yang aku berada di dalamnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيم، عَنْ سُفْيَانُ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الحارث ابن نَوْفَلٍ، عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ أَبِي وَدَاعَةَ قَالَ: قَالَ الْعَبَّاسُ: بَلَغَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بعضُ مَا يَقُولُ النَّاسُ، فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ فَقَالَ: "مَنْ أَنَا؟ ". قَالُوا: أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ: "أَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِ خَلْقِهِ، وَجَعَلَهُمْ فِرْقَتَيْنِ فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِ فِرْقَةٍ، وَخَلَقَ الْقَبَائِلَ فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِ قَبِيلَةٍ. وَجَعَلَهُمْ بُيُوتًا فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِهِمْ بَيْتًا، فَأَنَا خَيْرُكُمْ بَيْتًا وَخَيْرُكُمْ نَفْسًا"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, dari Sufyan, dari Yazid ibnu Abu Ziyad, dari Abdullah ibnul Haris ibnu Naufal, dari Al-Muttalib ibnu Abu Wada'ah yang mengatakan bahwa Al-Abbas telah menceritakan bahwa pernah sampai kepada Rasulullah Saw. sebagian dari apa yang dikatakan oleh orang-orang mengenai dirinya. Maka Rasulullah Saw. naik ke atas mimbar dan bersabda (kepada mereka), "Siapakah aku ini?" Mereka menjawab, "Engkau adalah utusan Allah." "Nabi Saw. bersabda: Aku adalah Muhammad ibnu Abdullah ibnu Abdul Muttalib, sesungguhnya Allah menciptakan makhluk-(Nya) dan menjadikan diriku di dalam sebaik-baik makhluk-Nya. Dan Allah menjadikan mereka dua golongan, maka Dia menjadikan diriku di dalam golongan yang terbaik. Dia menciptakan kabilah-kabilah, maka Dia menjadikan diriku di dalam kabilah yang terbaik Dan Dia menjadikan mereka terbagi-bagi dalam banyak ahli bait, maka Dia menjadikan diriku di dalam sebaik-baik ahli bait mereka. Maka saya memiliki ahli bait dan diri yang paling baik di antara kalian.

Masih dalam seputar hadis ini, diriwayatkan dari Siti Aisyah r.a.; ia telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"قَالَ لِي جِبْرِيلُ: قَلَّبْتُ الْأَرْضَ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا فَلَمْ أَجِدْ رَجُلًا أَفْضَلَ مِنْ مُحَمَّدٍ، وَقَلَّبْتُ الْأَرْضَ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا فَلَمْ أَجِدْ بَنِي أَبٍ أَفْضَلَ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ".

Jibril pernah berkata kepadaku, "Saya pernah mengelilingi bumi ini arah timur dan arah baratnya, maka saya tidak menjumpai seorang lelaki pun yang lebih utama daripada Muhammad. Dan saya pernah mengelilingi bumi ini arah timur dan arah baratnya, maka saya tidak menjumpai suatu puakpun dari suatu kabilah yang lebih utama daripada Bani Hasyim.

Hadis riwayat Imam Hakim dan Imam Baihaqi.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Asim, dari Zurr ibnu Hubaisy, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah pernah memandang kepada semua kalbu hamba-hamba-Nya. Dia menjumpai kalbu Muhammad Saw. adalah sebaik-baik kalbu hamba-hamba-Nya. Karena itu, Dia memilihnya sebagai kekasih-Nya dan mengutusnya sebagai Rasul-Nya. Kemudian Allah memandang kepada semua kalbu hamba-hamba-Nya sesudah kalbu Muhammad Saw. Maka Dia menjumpai kalbu sahabat-sahabatnya adalah sebaik-baik kalbu hamba-hamba-Nya, lalu Dia menjadikan mereka sebagai pembantu-pembantu Nabi-Nya; mereka berperang membela agama-Nya. Karena itu, apa yang dipandang oleh orang-orang muslim baik, maka hal itu baik pula menurut Allah; dan apa yang dipandang buruk oleh orang-orang muslim, maka hal itu buruk pula menurut Allah.

قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا شُجاع بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ: ذَكَرَ قَابُوسُ بْنُ أَبِي ظَبْيَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ سَلْمَانَ قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "يَا سَلْمَانُ، لَا تُبْغِضْنِي فَتُفَارِقَ دِينَكَ". قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ أبْغِضُك وَبِكَ هَدَانَا اللَّهُ؟ قَالَ: "تُبْغِضُ الْعَرَبَ فَتُبْغِضُنِي"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuja' ibnul Walid, bahwa Qabus ibnu Abu Zabyan telah menceritakan dari ayahnya, dari Salman yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya: "Hai Salman, janganlah engkau membenciku, karena akibatnya engkau akan meninggalkan agamamu.” Saya (Salman) bertanya, "Wahai Rasulullah, mana mungkin saya benci kepadamu, padahal dengan melaluimulah Allah memberi kami petunjuk?" Rasulullah Saw. bersabda, "Bila engkau membenci Arab, berarti engkau membenciku."

Ibnu Abu Hatim menuturkan sehubungan dengan tafsir ayat ini suatu riwayat dari Muhammad ibnu Mansur Al-Jawaz, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Husain yang menceritakan bahwa seorang lelaki melihat Ibnu Abbas yang sedang masuk ke dalam masjid melalui pintu besarnya. Ketika Ibnu Abbas memandang kepada lelaki itu, maka lelaki itu takut kepadanya, dan bertanya, "Siapakah orang ini?" Mereka (yang hadir) menjawab, "Ibnu Abbas, anak paman Rasulullah Saw." Lalu lelaki itu membacakan firman-Nya: Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan. (Al-An'am: 124)

*****

Adapun firman Allah Swt.:

سَيُصِيبُ الَّذِينَ أَجْرَمُوا صَغَارٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعَذَابٌ شَدِيدٌ

Orang-orang yang berdosa, nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah dan siksa yang keras. (Al-An'am: 124). hingga akhir ayat.

Makna ayat ini mengandung ancaman yang keras dari Allah dan peringatan yang kuat, ditujukan kepada orang-orang yang sombong, tidak mau mengikuti rasul-rasul-Nya dan tidak mau taat kepada para rasul dalam semua apa yang didatangkan oleh para rasul kepada mereka. Maka orang-orang tersebut kelak di hari kiamat pasti akan tertimpa kehinaan di hadapan Allah selama-lamanya, sebagai pembalasan terhadap perbuatan sombong mereka ketika di dunia. Perbuatan mereka yang demikian itu menjerumuskan diri mereka ke dalam kehinaan di hari kiamat kelak. Makna ayat ini senada dengan apa yang disebutkan dalam firman lainnya, yaitu:

إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina. (Al-Mu’min: 6)

dalam keadaan kecil, hina dina. dan terlecehkan.

****

Firman Allah Swt.:

وَعَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا كَانُوا يَمْكُرُونَ

dan siksa yang keras disebabkan mereka selalu membuat tipu daya. (Al-An'am: 124)

Mengingat tipu muslihat itu kebanyakan hanya dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi (yakni dengan cara yang halus dalam melancarkan tipu daya dan tidak kelihatan), maka para pelakunya akan mendapat siksa yang keras dari Allah di hari kiamat kelak sebagai pembalasan yang setimpal:

وَلا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun. (Al-Kahfi: 49)

Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ

Pada hari ditampakkan segala rahasia. (At-Tariq: 9)

Yakni segala sesuatu yang rahasia, yang tersembunyi, dan yang ada di dalam hati ditampakkan. Di dalam kitab Sahihain disebutkan oleh sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:

"يُنْصَب لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ عِنْدَ اسُتِه يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُقَالُ: هَذِهِ غَدْرة فَلَانٍ ابْنِ فُلَانٍ"

Ditegakkan bagi setiap perbuatan khianat sebuah panji di medan terbuka kelak di hari kiamat, lalu dikatakan bahwa panji ini adalah pengkhianatan si Fulan bin Fulan.

Hikmah yang terkandung di dalam hadis ini ialah bahwa mengingat perbuatan tipu muslihat (pengkhianatan) itu tersembunyi, tidak ada seorang manusia pun yang melihatnya; maka di hari kiamat kelak akan menjadi panji yang berkibar menandakan pelakunya.