50 - ق - Qaaf
The letter Qaaf
Meccan
وَكَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُم مِّن قَرْنٍ هُمْ أَشَدُّ مِنْهُم بَطْشًۭا فَنَقَّبُوا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ هَلْ مِن مَّحِيصٍ 36
(36) Dan berapa banyaknya umat-umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka yang mereka itu lebih besar kekuatannya daripada mereka ini, maka mereka (yang telah dibinasakan itu) telah pernah menjelajah di beberapa negeri. Adakah (mereka) mendapat tempat lari (dari kebinasaan)?
(36)
Firman Allah Swt.:
وَكَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِنْ قَرْنٍ هُمْ أَشَدُّ مِنْهُمْ بَطْشًا
Dan berapa banyaknya umat-umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka, yang mereka itu lebih besar kekuatannya daripada mereka ini. (Qaf: 36)
Yakni sebelum orang-orang yang mendustakan itu, padahal mereka lebih banyak jumlahnya dan lebih kuat serta lebih berpengaruh dan telah meramaikan bumi ini dengan keramaian yang lebih banyak daripada apa yang telah dilakukan oleh mereka yang ada di masa Nabi Saw. Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:
فَنَقَّبُوا فِي الْبِلادِ هَلْ مِنْ مَحِيصٍ
maka mereka (yang telah dibinasakan itu) telah pernah menjelajah di beberapa negeri. Adakah (mereka) mendapat tempat lari (dari kebinasaan)? (Qaf: 36)
Menurut Ibnu Abbas r.a., makna naqqabu ialah banyak melakukan pembangunan yang ditinggalkannya.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka mereka (yang telah dibinasakan itu) telah pernah menjelajah di beberapa negeri. (Qaf: 36) bahwa makna yang dimaksud ialah menjelajahi bumi ini. Qatadah mengatakan bahwa mereka berjalan menjelajahi beberapa negeri untuk mencari rezeki, barang dagangan, dan mata pencaharian lebih banyak daripada apa yang telah dilakukan oleh kalian.
Dikatakan dalam bahasa Arab terhadap orang yang mengelilingi berbagai negeri dengan sebutan naqqabafil bilad, seperti yang dikatakan oleh Imru'ul Qais dalam salah satu bait syairnya:
لَقَدْ نَقَّبْتُ فِي الْآفَاقِ حَتّى ... رضيتُ من الغَنِيمة بالإيَابِ
Sesungguhnya aku telah menjelajahi semua negeri, hingga pada akhirnya aku merasa puas bila aku kembali (ke negeri asal).
Firman Allah Swt.:
هَلْ مِنْ مَحِيصٍ
Adakah (mereka) mendapat tempat lari (dari kebinasaan)? (Qaf:36)
Yakni apakah ada tempat melarikan diri bagi mereka dari keputusan dan takdir Allah, dan apakah semua yang mereka kumpulkan dapat memberi manfaat kepada diri mereka dan dapat menghindarkan azab Allah dari mereka bila azab Allah datang menimpa mereka, karena mereka telah
mendustakan rasul-rasul-Nya. Maka kalian pun sama, tiada jalan melarikan diri bagimu, tiada jalan keluar dan tiada tempat berlindung bagi kalian.
إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُۥ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى ٱلسَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌۭ 37
(37) Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.
(37)
Firman Allah Swt.:
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan. (Qaf: 37)
Maksudnya, pelajaran.
لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ
bagi orang-orang yang mempunyai hati. (Qaf: 37)
Yaitu hati yang hidup dan menyadarinya.
Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah akal.
أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
atau yang menggunakan pendengarannya, sedangkan dia menyaksikan. (Qaf: 37)
Yakni mendengar kalam dan menghafalnya, memikirkannya serta memahaminya dengan hatinya.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: atau yang menggunakan pendengarannya. (Qaf: 37) Artinya, tidak berbicara kepada dirinya sendiri dalam hatinya saat mendengarkannya.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa orang-orang Arab mengatakan terhadap orang yang menggunakan pendengarannya, bahwa dia mendengarkan dengan kedua telinganya dan hatinya hadir, tidak alpa dari apa yang di dengarkannya itu.
Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Sauri dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
*******************
وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِى سِتَّةِ أَيَّامٍۢ وَمَا مَسَّنَا مِن لُّغُوبٍۢ 38
(38) Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan.
(38)
Firman Allah Swt.:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَمَا مَسَّنَا مِنْ لُغُوبٍ
Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikit pun tidak ditimpa keletihan. (Qaf: 38)
Di dalam makna ayat ini terkandung pengertian yang menyatakan adanya hari kemudian, karena Tuhan yang mampu menciptakan langit dan bumi tanpa sedikit pun mengalami keletihan, tentu mampu pula menghidupkan orang-orang yang telah mati (di hari berbangkit nanti).
Orang-orang Yahudi la'natullah, menurut Qatadah, telah mengatakan bahwa Allah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, kemudian Dia beristirahat pada hari yang ketujuhnya; hari itu adalah hari Sabtu, karena itu mereka menamakannya dengan hari istirahat (libur). Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini yang mendustakan perkataan mereka itu.
وَمَا مَسَّنَا مِنْ لُغُوبٍ
dan Kami sedikit pun tidak ditimpa keletihan. (Qaf: 38)
Yakni tiada keletihan atau kecapaian yang dialami-Nya dalam hal tersebut, semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ وَلَمْ يَعْيَ بِخَلْقِهِنَّ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يُحْيِيَ الْمَوْتَى بَلَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Dia tidak merasa payah karena menciptakannya, kuasa menghidupkan orang-orang mati? Ya (bahkan) sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Ahqaf: 33)
لَخَلْقُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ
Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia. (Al-Mu’min: 57)
Dan firman Allah Swt.:
أَأَنْتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ بَنَاهَا
Apakah kamu yang lebih sulit penciptaannya ataukah langit7 Allah telah membangunnya. (An-Nazi'at: 27)
*******************
فَٱصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ ٱلشَّمْسِ وَقَبْلَ ٱلْغُرُوبِ 39
(39) Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).
(39)
Adapun firman Allah Swt.:
فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ
Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan (Qaf: 39)
Yakni dalam menghadapi orang-orang yang mendustakanmu itu, bersikap sabarlah kamu terhadap mereka dan menghindarlah dari mereka dengan cara yang baik.
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya). (Qaf: 39)
Tersebutlah bahwa dahulu sebelum perjalanan Isra, salat yang difardukan hanya dua waktu, yaitu sebelum matahari terbit yang tepatnya jatuh pada waktu subuh sekarang, dan sebelum terbenamnya yang tepatnya jatuh pada waktu salat Asar sekarang. Dan qiyamul lail atau salat malam pernah diwajibkan atas Nabi Saw. dan umatnya selama satu tahun, kemudian di-mansukh hukum wajibnya bagi umatnya (tidak bagi Nabi Saw.)
Setelah itu semuanya itu di-mansukh oleh Allah Swt. di malam Isra dan diganti dengan salat lima waktu, yang di antaranya terdapat salat Subuh dan salat Asar, keduanya dilakukan sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelamnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ فَقَالَ: "أَمَا إِنَّكُمْ سَتُعْرَضُونَ عَلَى رَبِّكُمْ فَتَرَوْنَهُ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ، لَا تُضَامُونَ فِيهِ، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَلَّا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا، فَافْعَلُوا" ثُمَّ قَرَأَ: وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Khalid, dari Qais ibnu Hazim, dari Jarir ibnu Abdullah r.a. yang mengatakan bahwa ketika kami sedang duduk di sisi Nabi Saw., lalu beliau memandang ke arah rembulan yang saat itu sedang purnama, kemudian beliau Saw. bersabda: Ingatlah, sesungguhnya kalian kelak akan dihadapkan kepada Tuhan kalian, maka kalian dapat melihat-Nya sebagaimana kalian melihat rembulan ini, kalian tidak berdesak-desakan melihatnya. Maka jika kalian mampu untuk tidak meninggalkan salat sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelamnya, hendaklah kalian mengerjakan (nya). Kemudian Nabi Saw. membaca firman Allah Swt.: dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya. (Qaf: 39)
Imam Bukhari dan Imam Muslim serta jamaah lainnya telah meriwayatkan hadis ini melalui Ismail dengan sanad yang sama.
*******************
وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَأَدْبَٰرَ ٱلسُّجُودِ 40
(40) Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai sembahyang.
(40)
Firman Allah Swt.:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ
Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya. (Qaf: 40)
Maksudnya, kerjakanlah salat karena Allah. Semakna dengan pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Dan pada sebagian malam hari salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-Isra: 79)
Adapun firman Allah Swt.:
وَأَدْبَارَ السُّجُودِ
dan setiap selesai salat. (Qaf: 40)
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, dari ibnu Abbas r.a., bahwa yang dimaksud adalah membaca tasbih sesudah salat.
Hal ini diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan di dalam kitab Sahihain, dari Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa kaum fakir muhajirin datang kepada Rasulullah Saw.. lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, orang-orang yang berharta telah pergi dengan memborong derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi." Maka Nabi Saw. balik bertanya, "Apa yang kalian maksudkan?" Mereka mengatakan, "Orang-orang yang hartawan itu salat seperti kami salat, mereka puasa seperti kami puasa; tetapi mereka dapat bersedekah, sedangkan kami tidak dapat bersedekah; dan mereka dapat memerdekakan budak, sedangkan kami tidak dapat memerdekakan budak." Maka Rasulullah Saw. bersabda:
"أَفَلَا أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا إِذَا فَعَلْتُمُوهُ سَبَقْتُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ، وَلَا يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلَّا مَنْ فَعَلَ مِثْلَ مَا فَعَلْتُمْ؟ تُسَبِّحُونَ وَتُحَمِّدُونَ وَتُكَبِّرُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ". قَالَ: فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الْأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا، فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. قَالَ: "ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ"
Maukah kuajarkan kepada kalian suatu amalan yang apabila kalian mengerjakannya, niscaya kalian dapat mendahului orang-orang yang sesudah kalian, dan tiada seorang pun yang lebih utama dari kalian kecuali orang yang mengerjakan hal yang semisal dengan apa yang kalian kerjakan? Yaitu kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setiap selesai dari salat sebanyak tiga puluh tiga kali (masing-masingnya). Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, saudara-saudara kami yang hartawan telah mendengar apa yang kami amalkan, maka mereka mengerjakan hal yang semisal dengan amal kami." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Itu adalah karunia Allah, yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Pendapat yang lain menyebutkan bahwa yang dimaksud oleh firman Allah Swt.: dan setiap selesai salat. (Qaf: 4) ialah dua rakaat yang dikerjakan sesudah salat Magrib.
Hal ini telah diriwayatkan dari Umar, Ali, dan putranya (yaitu Al-Hasan, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Abu Umamah), semoga Allah melimpahkan ridaNya kepada mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Asy-Sya'bi, An-Nakha'i, Al-Hasan, Qatadah, dan lain-lainnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abdur Rahman, dari Sufyan, dari Abu Ishaq, dari Asim ibnu Damrah, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. selalu mengerjakan salat dua rakaat setiap usai dari salat fardunya kecuali sesudah salat Subuh dan salat Asar.
Abdur Rahman mengatakan bahwa hal itu dilakukannya setiap kali selesai dari salat fardunya (yakni tanpa kecuali).
Imam Abu Daud dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama, dalam riwayat Imam Nasai ditambahkan Mutarrif dari Abu Ishaq, tetapi sanadnya sama.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَاقَ الْهَمْدَانِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ رِشْدِينَ بْنِ كُرَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: بِتُّ لَيْلَةً عِنْدَ رَسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ، اللَّتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ. ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ فَقَالَ: "يا ابن عَبَّاسٍ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ إِدْبَارَ النُّجُومِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ إِدْبَارَ السُّجُودِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ishaq Al-Hamdani, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari rasyidin ibnu Kuraih, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah menginap di rumah Rasulullah Saw. Maka ia melihat beliau Saw. salat dua rakaat ringan sebelum salat Subuh, lalu keluar menuju ke tempat salat berjamaah dan bersabda: Hai Ibnu Abbas, dua rakaat sebelum salat fajar adalah sesudah bintang-bintang tenggelam. Dan dua rakaat sesudah 'Magrib adalah sesudah salat (fardu magrib).
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Hisyam Ar-Rifa'i, dari Muhammad ibnu Fudail dengan sanad yang sama, lalu Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya kecuali melalui jalur ini.
Menurut hadis Ibnu Abbas r.a., yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, ia menginap di rumah bibinya Siti Maimunah Ummul Mu’minin r.a. dan pada malam itu ia salat bersama Nabi Saw. sebanyak tiga belas rakaat.
Hadis yang sama disebutkan pula di lain kitab Sahihain. Adapun mengenai tambahan ini, maka predikatnya adalah garib, tidak dikenal hanya melalui jalur ini, dan lagi Rasyidin ibnu Kuraib (salah seorang perawinya) berpredikat daif barangkali hadis yang menyebutkan dua rakaat sebelum salat Subuh tadi termasuk perkataan Ibnu Abbas r.a. dan mauquf 'hanya sampai pada dia. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
وَٱسْتَمِعْ يَوْمَ يُنَادِ ٱلْمُنَادِ مِن مَّكَانٍۢ قَرِيبٍۢ 41
(41) Dan dengarkanlah (seruan) pada hari penyeru (malaikat) menyeru dari tempat yang dekat.
(41)
Firman Allah Swt.:
وَاسْتَمِعْ
يَا مُحَمَّدُيَوْمَ يُنَادِي الْمُنَادِ مِنْ مَكَانٍ قَرِيبٍ
Dan dengarkanlah (hai Muhammad) (seruan) pada hari penyeru (malaikat) menyeru dari tempat yang dekat. (Qaf: 41)
Qatadah mengatakan, Ka'bul Ahbar pernah mengatakan bahwa Allah Swt. memerintahkan kepada seorang malaikat untuk berseru dari atas kubah Baitul Maqdis, "Hai tulang-tulang yang telah hancur dan sendi-sendi yang telah terputus-putus, sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepada kalian untuk bangkit bergabung guna menjalani peradilan."
يَوْمَ يَسْمَعُونَ ٱلصَّيْحَةَ بِٱلْحَقِّ ۚ ذَٰلِكَ يَوْمُ ٱلْخُرُوجِ 42
(42) (Yaitu) pada hari mereka mendengar teriakan dengan sebenar-benarnya itulah hari ke luar (dari kubur).
(42)
يَوْمَ يَسْمَعُونَ الصَّيْحَةَ بِالْحَقِّ
(Yaitu) pada hari mereka mendengar teriakan dengan sebenar-benarnya. (Qaf: 42)
Yakni tiupan sangkakala yang benar-benar terjadi yang dahulunya mereka meragukan keberadaannya.
ذَلِكَ يَوْمُ الْخُرُوجِ
Itulah hari keluar (dari kubur). (Qaf: 42)
Maksudnya, dari kuburnya masing-masing.
إِنَّا نَحْنُ نُحْىِۦ وَنُمِيتُ وَإِلَيْنَا ٱلْمَصِيرُ 43
(43) Sesungguhnya Kami menghidupkan dan mematikan dan hanya kepada Kami-lah tempat kembali (semua makhluk).
(43)
إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي وَنُمِيتُ وَإِلَيْنَا الْمَصِيرُ
Sesungguhnya Kami menghidupkan dan mematikan dan hanya kepada Kamilah tempat kembali (semua makhluk). (Qaf: 43)
Yakni Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan mengulangi penciptaan itu lebih mudah bagi-Nya. dan hanya kepada-Nya kembali semua makhluk, lalu Dia akan membalas tiap-tiap makhluk sesuai dengan amal perbuatannya. Jika amalnya baik. maka balasannya baik; dan jika amal perbuatan buruk, maka balasannya buruk pula.
يَوْمَ تَشَقَّقُ ٱلْأَرْضُ عَنْهُمْ سِرَاعًۭا ۚ ذَٰلِكَ حَشْرٌ عَلَيْنَا يَسِيرٌۭ 44
(44) (Yaitu) pada hari bumi terbelah-belah menampakkan mereka (lalu mereka ke luar) dengan cepat. Yang demikian itu adalah pengumpulan yang mudah bagi Kami.
(44)
Firman Allah Swt.:
يَوْمَ تَشَقَّقُ الأرْضُ عَنْهُمْ سِرَاعًا
(yaitu) pada hari bumi terbelah-belah menampakkan mereka (lalu mereka keluar) dengan cepat. (Qaf. 44)
Demikian itu terjadi setelah Allah Swt. menurunkan hujan (nutfah) dari langit yang karenanya semua tubuh makhluk bangun dari kuburnya masing-masing seperti tumbuhnya bebijian dari dalam tanah karena disirami air. Apabila semua jasad telah sempurna, maka Allah Swt. memerintahkan kepada Malaikat Israfil (untuk meniup sangkakala), lalu ia meniup sangkakala yang di dalamnya telah disimpan semua roh pada tiap-tiap lubang yang ada di dalamnya. Manakala Malaikat Israfil meniup sangkakala itu, maka keluarlah semua roh yang berhamburan di antara langit dan bumi, lalu Allah Swt. berfirman.”Demi Keagungan dan Kemuliaan-Ku, setiap roh benar-benar harus kembali ke tubuh yang pernah dihuninya." Maka kembalilah setiap roh kepada tubuhnya masing-masing dan merasuk ke dalamnya seperti halnya racun yang menyebar pada tubuh manusia yang dipatuknya. Bumi pun terbelah mengeluarkan mereka, lalu mereka bangkit menuju tempat penghisaban dengan cepat dan bersegera menghadap kepada Allah Swt.
مُهْطِعِينَ إِلَى الدَّاعِ يَقُولُ الْكَافِرُونَ هَذَا يَوْمٌ عَسِرٌ
mereka datang dengan cepat kepada penyeru itu. Orang-orang kafir berkata.”Ini adalah hari yang berat.” (Al-Qamar: 8)
Dalam ayat yang lain disebutkan melalui firman-Nya:
يَوْمَ يَدْعُوكُمْ فَتَسْتَجِيبُونَ بِحَمْدِهِ وَتَظُنُّونَ إِنْ لَبِثْتُمْ إِلا قَلِيلا
yaitu pada hari Dia memanggil kamu, lalu kamu mematuhi-Nya sambil memuji-Nya dan kamu mengira bahwa kamu tidak berdiam (di dalam kubur) kecuali sebentar saja. (Al-Isra: 52)
Di dalam hadis sahih disebutkan melalui riwayat Imam Muslim bersumber dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُّ عَنْهُ الأرض"
adalah orang yang mula-mula bumi terbelah mengeluarkannya.
Dan firman Allah Swt.:
ذَلِكَ حَشْرٌ عَلَيْنَا يَسِيرٌ
yang demikian itu adalah pengumpulan yang mudah bagi Kami. (Qaf: 44)
Menghimpunkan semua makhluk itu setelah menghidupkan mereka kembali amat mudah bagi Kami.
Juga seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
وَمَا أَمْرُنَا إِلا وَاحِدَةٌ كَلَمْحٍ بِالْبَصَرِ
Dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata. (Al-Qamar: 5)
مَا خَلْقُكُمْ وَلا بَعْثُكُمْ إِلا كَنَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
Tidaklah Allah menciptakan dan membangkitkan kamu (dari dalam kubur) itu melainkan hanyalah seperti (menciptakan dan membangkitkan) satu jiwa saja. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Luqman: 28)
نَّحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَقُولُونَ ۖ وَمَآ أَنتَ عَلَيْهِم بِجَبَّارٍۢ ۖ فَذَكِّرْ بِٱلْقُرْءَانِ مَن يَخَافُ وَعِيدِ 45
(45) Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al Quran orang yang takut dengan ancaman-Ku.
(45)
Adapun firman Allah Swt.:
نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَقُولُونَ
Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan. (Qaf: 45)
Artinya, pengetahuan Kami meliputi semua yang dikatakan oleh orang-orang musyrik terhadap dirimu, yakni pendustaan mereka terhadapmu, maka jangan sekali-kali hal itu membuatmu gelisah. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam firman-Nya:
وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ. وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (salat) dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). (Al-Hijr: 97-99)
Adapun firman Allah Swt.:
وَمَا أَنْتَ عَلَيْهِمْ بِجَبَّارٍ
dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. (Qaf: 45)
Maksudnya, kamu bukanlah orang yang memaksa mereka untuk mengikuti petunjuk, itu bukanlah tugasmu.
Mujahid, Qatadah, dan Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. (Qaf: 45) Yakni janganlah kamu memaksa mereka.
Tetapi pendapat pertamalah yang lebih baik, karena seandainya makna yang dimaksud adalah seperti yang dikatakan oleh mereka (Qatadah, Mujahid, dan Ad-Dahhak), tentulah bunyi ayatnya adalah wala takun jabbaran 'alaihim (janganlah kamu menjadi orang yang memaksa mereka), melainkan disebutkan: dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. (Qaf: 45) Yaitu engkau bukanlah orang yang dapat memaksa mereka untuk beriman, sesungguhnya engkau hanyalah juru penyampai.
Imam Al-Farra mengatakan bahwa ia pernah mendengar orang-orang Arab mengatakan, "Jabara Fulanun Fulanan 'ala kaza," artinya dia memaksanya.
Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:
فَذَكِّرْ بِالْقُرْآنِ مَنْ يَخَافُ وَعِيدِ
Maka beri peringatanlah dengan Al-Qur’an orang yang takut kepada ancaman-Ku. (Qaf: 45)
Yakni sampaikanlah risalah Tuhanmu, karena sesungguhnya orang yang mau menerima peringatan-Ku hanyalah orang yang bertakwa kepada Allah, dan takut kepada ancaman-Nya serta mengharapkan janji-Nya. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَعَلَيْنَا الْحِسَابُ
Karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedang Kamilah yang menghisab amalan mereka. (Ar-Ra'd: 4)
Firman Allah Swt.:
فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ
Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan, Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (Al-Ghasyiyah: 21-22)
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. (Al-Baqarah: 272)
Dan firman Allah Swt.:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Al-Qashash: 56)
Karena itulah maka dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
وَمَا أَنْتَ عَلَيْهِمْ بِجَبَّارٍ فَذَكِّرْ بِالْقُرْآنِ مَنْ يَخَافُ وَعِيدِ
dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al-Qur’an orang yang takut kepada ancaman-Ku. (Qaf: 45)
Tersebutlah bahwa Qatadah selalu berdoa, "Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang yang takut kepada ancaman-Mu dan berharap kepada janji-Mu, wahai Tuhan Yang melimpahkan kebaikan lagi Maha Penyayang."
51 - الذاريات - Adh-Dhaariyat
The Winnowing Winds
Meccan
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
وَٱلذَّٰرِيَٰتِ ذَرْوًۭا 1
(1) Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.
(1)
Syu'bah ibnul Hajjaj telah meriwayatkan dari Sammak, dari Khalid ibnu Ur'urah bahwa ia pernah mendengar Ali r.a. Syu'bah juga telah meriwayatkan pula dari Al-Qasim ibnu Abu Buzzah, dari Abut Tufail bahwa ia pernah mendengar Ali r.a. dan telah diriwayatkan pula melalui berbagai alur dari Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib r.a. Disebutkan bahwa ia menaiki mimbar di Kufah lalu berkata, "Tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang suatu ayat di dalam Kitabullah dan tidak pula dari sunnah Rasulullah melainkan aku ceritakan kepada kalian tentangnya." Maka berdirilah Ibnul Kawa, lalu bertanya, "Hai Amirul Mu’minin, apakah makna firman Allah Swt.: 'Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan sekuat-kuatnya' (Adz-Dzariyat: 1)?" Maka Ali r.a. menjawab, "Makna yang dimaksud adalah angin." Ibnul Kawa menanyakan tentang makna firman selanjutnya: dan awan yang mengandung hujan. (Adz-Dzariyat: 2) Ali r.a. menjawab, bahwa yang dimaksud adalah awan. Lalu Ibnul Kawa bertanya lagi tentang makna firman-Nya: dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah. (Adz-Dzariyat: 3) Ali r.a. menjawab, bahwa yang dimaksud adalah kapal-kapal. Ibnul Kawa bertanya lagi mengenai firman-Nya: (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan (Az-Zariyaf : 4) Maka Ali r.a. mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah malaikat-malaikat yang ditugaskan untuk itu.
Hal yang semisal telah diriwayatkan dalam sebuah hadis yang marfu'.
Untuk itu Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hani', telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Salam Al-Attar, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Sabrah, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa Sabig At-Tamimi datang kepada Umar ibnul Khattab r.a., lalu bertanya, "Hai Amirul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang makna az-zariyati zarwa." Maka Umar r.a. menjawab, "Itu adalah angin yang bertiup kencang. Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak akan mengatakannya." Sabig bertanya, "Maka ceritakanlah kepadaku makna al-mugassimati amra." Umar r.a. menjawab, "Yang dimaksud adalah malaikat-malaikat. Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak akan mengatakannya." Sabig At-Tamimi kembali bertanya, "Ceritakanlah kepadaku tentang makna al-jariyati yusra." Maka Umar r.a. menjawab, "Makna yang dimaksud ialah kapal-kapal. Seandainya aku tidak pernah mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak berani mengatakannya." Kemudian Khalifah Umar memerintahkan agar Sabig dihukum dera. Maka ia didera sebanyak seratus kali, lalu disekap di dalam sebuah rumah. Setelah sembuh dari luka deranya, ia dipanggil lagi dan dihukum dera lagi, lalu dinaikkan ke atas unta, dan Umar r.a. berkirim surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari r.a. yang isinya mengatakan, "Laranglah orang-orang duduk bersamanya dalam suatu majelis." Sanksi itu terus-menerus diberlakukan atas dirinya. Akhirnya Sabig datang kepada Abu Musa r.a., lalu bersumpah dengan sumpah berat bahwa dia tidak merasa sakit hati atas apa yang telah dialaminya itu. Maka Abu Musa r.a. berkirim surat kepada Umar r.a. memberitakan hal tersebut. Umar r.a. membalas suratnya itu dengan mengatakan, "Menurut hemat saya, tiadalah dia sekarang melainkan benar dalam pengakuannya. Maka biarkanlah dia bergaul dengan orang-orang dalam majelis mereka."
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan bahwa Abu Bakar ibnu Abu Sabrah orangnya daif, dan Sa'id ibnu Salam bukan termasuk ahli hadis. Menurut hemat saya, hadis ini dinilai daif dari segi ke-marfu '-annya, dan yang paling mendekati kepada kebenaran hadis ini mauquf hanya sampai pada Umar r.a. Karena sesungguhnya kisah Sabig ibnu Asal ini cukup terkenal, dan sesungguhnya Khalifah Umar r.a. memerintahkan agar Sabig didera karena Sabig dalam pertanyaannya itu kelihatan seperti orang yang mengingkarinya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Hafiz Ibnu Asakir telah mengetengahkan kisah ini di dalam biografi Sabig secara panjang lebar.
Hal yang sama ditafsirkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim tidak mengetengahkan riwayat lain kecuali hanya ini.
Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan az-zariyat ialah angin yang kencang seperti pendapat yang pertama, karena yang dimaksud dengan hamilat ialah awan yang juga sama dengan pendapat yang pertama, karena awan mengandung air. Seperti yang dikatakan oleh Zaid ibnu Amr ibnu Nufail, seorang penyair, dalam salah satu bait syairnya:
وَأسْلَمْتُ نَفْسي لمَنْ أسْلَمَتْ ... لَهُ المزْنُ تَحْمِلُ عَذْبا زُلالا
Dan aku berserah diri kepada Tuhan yang berserah diri kepada-Nya awan yang membawa air yang tawar.
Adapun jariyat, maka pendapat yang terkenal dari jumhur ulama menyebutkan seperti pendapat di atas, yaitu kapal-kapal yang berlayar dengan mudah di atas permukaan air. Menurut sebagian dari mereka, yang dimaksud adalah bintang-bintang yang beredar pada garis edarnya masing-masing. Demikian itu agar ungkapan ini dimaksudkan bertingkat-tingkat dimulai dari yang paling bawah, kemudian berakhir di yang paling atas. Dengan kata lain, angin di atasnya terdapat awan, dan bintang-bintang di atas kesemuanya itu, dan yang lebih atas lagi ialah para malaikat yang ditugaskan untuk membagi-bagi urusan; mereka turun dengan membawa perintah-perintah Allah, baik yang berupa syariat ataupun yang berupa urusan alam. Ungkapan ini merupakan qasam atau sumpah dari Allah Swt. yang menunjukkan akan kepastian terjadinya hari kembali (hari kiamat). Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
فَٱلْحَٰمِلَٰتِ وِقْرًۭا 2
(2) dan awan yang mengandung hujan,
(2)
Syu'bah ibnul Hajjaj telah meriwayatkan dari Sammak, dari Khalid ibnu Ur'urah bahwa ia pernah mendengar Ali r.a. Syu'bah juga telah meriwayatkan pula dari Al-Qasim ibnu Abu Buzzah, dari Abut Tufail bahwa ia pernah mendengar Ali r.a. dan telah diriwayatkan pula melalui berbagai alur dari Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib r.a. Disebutkan bahwa ia menaiki mimbar di Kufah lalu berkata, "Tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang suatu ayat di dalam Kitabullah dan tidak pula dari sunnah Rasulullah melainkan aku ceritakan kepada kalian tentangnya." Maka berdirilah Ibnul Kawa, lalu bertanya, "Hai Amirul Mu’minin, apakah makna firman Allah Swt.: 'Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan sekuat-kuatnya' (Adz-Dzariyat: 1)?" Maka Ali r.a. menjawab, "Makna yang dimaksud adalah angin." Ibnul Kawa menanyakan tentang makna firman selanjutnya: dan awan yang mengandung hujan. (Adz-Dzariyat: 2) Ali r.a. menjawab, bahwa yang dimaksud adalah awan. Lalu Ibnul Kawa bertanya lagi tentang makna firman-Nya: dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah. (Adz-Dzariyat: 3) Ali r.a. menjawab, bahwa yang dimaksud adalah kapal-kapal. Ibnul Kawa bertanya lagi mengenai firman-Nya: (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan (Az-Zariyaf : 4) Maka Ali r.a. mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah malaikat-malaikat yang ditugaskan untuk itu.
Hal yang semisal telah diriwayatkan dalam sebuah hadis yang marfu'.
Untuk itu Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hani', telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Salam Al-Attar, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Sabrah, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa Sabig At-Tamimi datang kepada Umar ibnul Khattab r.a., lalu bertanya, "Hai Amirul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang makna az-zariyati zarwa." Maka Umar r.a. menjawab, "Itu adalah angin yang bertiup kencang. Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak akan mengatakannya." Sabig bertanya, "Maka ceritakanlah kepadaku makna al-mugassimati amra." Umar r.a. menjawab, "Yang dimaksud adalah malaikat-malaikat. Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak akan mengatakannya." Sabig At-Tamimi kembali bertanya, "Ceritakanlah kepadaku tentang makna al-jariyati yusra." Maka Umar r.a. menjawab, "Makna yang dimaksud ialah kapal-kapal. Seandainya aku tidak pernah mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak berani mengatakannya." Kemudian Khalifah Umar memerintahkan agar Sabig dihukum dera. Maka ia didera sebanyak seratus kali, lalu disekap di dalam sebuah rumah. Setelah sembuh dari luka deranya, ia dipanggil lagi dan dihukum dera lagi, lalu dinaikkan ke atas unta, dan Umar r.a. berkirim surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari r.a. yang isinya mengatakan, "Laranglah orang-orang duduk bersamanya dalam suatu majelis." Sanksi itu terus-menerus diberlakukan atas dirinya. Akhirnya Sabig datang kepada Abu Musa r.a., lalu bersumpah dengan sumpah berat bahwa dia tidak merasa sakit hati atas apa yang telah dialaminya itu. Maka Abu Musa r.a. berkirim surat kepada Umar r.a. memberitakan hal tersebut. Umar r.a. membalas suratnya itu dengan mengatakan, "Menurut hemat saya, tiadalah dia sekarang melainkan benar dalam pengakuannya. Maka biarkanlah dia bergaul dengan orang-orang dalam majelis mereka."
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan bahwa Abu Bakar ibnu Abu Sabrah orangnya daif, dan Sa'id ibnu Salam bukan termasuk ahli hadis. Menurut hemat saya, hadis ini dinilai daif dari segi ke-marfu '-annya, dan yang paling mendekati kepada kebenaran hadis ini mauquf hanya sampai pada Umar r.a. Karena sesungguhnya kisah Sabig ibnu Asal ini cukup terkenal, dan sesungguhnya Khalifah Umar r.a. memerintahkan agar Sabig didera karena Sabig dalam pertanyaannya itu kelihatan seperti orang yang mengingkarinya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Hafiz Ibnu Asakir telah mengetengahkan kisah ini di dalam biografi Sabig secara panjang lebar.
Hal yang sama ditafsirkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim tidak mengetengahkan riwayat lain kecuali hanya ini.
Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan az-zariyat ialah angin yang kencang seperti pendapat yang pertama, karena yang dimaksud dengan hamilat ialah awan yang juga sama dengan pendapat yang pertama, karena awan mengandung air. Seperti yang dikatakan oleh Zaid ibnu Amr ibnu Nufail, seorang penyair, dalam salah satu bait syairnya:
وَأسْلَمْتُ نَفْسي لمَنْ أسْلَمَتْ ... لَهُ المزْنُ تَحْمِلُ عَذْبا زُلالا
Dan aku berserah diri kepada Tuhan yang berserah diri kepada-Nya awan yang membawa air yang tawar.
Adapun jariyat, maka pendapat yang terkenal dari jumhur ulama menyebutkan seperti pendapat di atas, yaitu kapal-kapal yang berlayar dengan mudah di atas permukaan air. Menurut sebagian dari mereka, yang dimaksud adalah bintang-bintang yang beredar pada garis edarnya masing-masing. Demikian itu agar ungkapan ini dimaksudkan bertingkat-tingkat dimulai dari yang paling bawah, kemudian berakhir di yang paling atas. Dengan kata lain, angin di atasnya terdapat awan, dan bintang-bintang di atas kesemuanya itu, dan yang lebih atas lagi ialah para malaikat yang ditugaskan untuk membagi-bagi urusan; mereka turun dengan membawa perintah-perintah Allah, baik yang berupa syariat ataupun yang berupa urusan alam. Ungkapan ini merupakan qasam atau sumpah dari Allah Swt. yang menunjukkan akan kepastian terjadinya hari kembali (hari kiamat). Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
فَٱلْجَٰرِيَٰتِ يُسْرًۭا 3
(3) dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah.
(3)
Syu'bah ibnul Hajjaj telah meriwayatkan dari Sammak, dari Khalid ibnu Ur'urah bahwa ia pernah mendengar Ali r.a. Syu'bah juga telah meriwayatkan pula dari Al-Qasim ibnu Abu Buzzah, dari Abut Tufail bahwa ia pernah mendengar Ali r.a. dan telah diriwayatkan pula melalui berbagai alur dari Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib r.a. Disebutkan bahwa ia menaiki mimbar di Kufah lalu berkata, "Tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang suatu ayat di dalam Kitabullah dan tidak pula dari sunnah Rasulullah melainkan aku ceritakan kepada kalian tentangnya." Maka berdirilah Ibnul Kawa, lalu bertanya, "Hai Amirul Mu’minin, apakah makna firman Allah Swt.: 'Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan sekuat-kuatnya' (Adz-Dzariyat: 1)?" Maka Ali r.a. menjawab, "Makna yang dimaksud adalah angin." Ibnul Kawa menanyakan tentang makna firman selanjutnya: dan awan yang mengandung hujan. (Adz-Dzariyat: 2) Ali r.a. menjawab, bahwa yang dimaksud adalah awan. Lalu Ibnul Kawa bertanya lagi tentang makna firman-Nya: dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah. (Adz-Dzariyat: 3) Ali r.a. menjawab, bahwa yang dimaksud adalah kapal-kapal. Ibnul Kawa bertanya lagi mengenai firman-Nya: (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan (Az-Zariyaf : 4) Maka Ali r.a. mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah malaikat-malaikat yang ditugaskan untuk itu.
Hal yang semisal telah diriwayatkan dalam sebuah hadis yang marfu'.
Untuk itu Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hani', telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Salam Al-Attar, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Sabrah, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa Sabig At-Tamimi datang kepada Umar ibnul Khattab r.a., lalu bertanya, "Hai Amirul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang makna az-zariyati zarwa." Maka Umar r.a. menjawab, "Itu adalah angin yang bertiup kencang. Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak akan mengatakannya." Sabig bertanya, "Maka ceritakanlah kepadaku makna al-mugassimati amra." Umar r.a. menjawab, "Yang dimaksud adalah malaikat-malaikat. Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak akan mengatakannya." Sabig At-Tamimi kembali bertanya, "Ceritakanlah kepadaku tentang makna al-jariyati yusra." Maka Umar r.a. menjawab, "Makna yang dimaksud ialah kapal-kapal. Seandainya aku tidak pernah mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak berani mengatakannya." Kemudian Khalifah Umar memerintahkan agar Sabig dihukum dera. Maka ia didera sebanyak seratus kali, lalu disekap di dalam sebuah rumah. Setelah sembuh dari luka deranya, ia dipanggil lagi dan dihukum dera lagi, lalu dinaikkan ke atas unta, dan Umar r.a. berkirim surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari r.a. yang isinya mengatakan, "Laranglah orang-orang duduk bersamanya dalam suatu majelis." Sanksi itu terus-menerus diberlakukan atas dirinya. Akhirnya Sabig datang kepada Abu Musa r.a., lalu bersumpah dengan sumpah berat bahwa dia tidak merasa sakit hati atas apa yang telah dialaminya itu. Maka Abu Musa r.a. berkirim surat kepada Umar r.a. memberitakan hal tersebut. Umar r.a. membalas suratnya itu dengan mengatakan, "Menurut hemat saya, tiadalah dia sekarang melainkan benar dalam pengakuannya. Maka biarkanlah dia bergaul dengan orang-orang dalam majelis mereka."
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan bahwa Abu Bakar ibnu Abu Sabrah orangnya daif, dan Sa'id ibnu Salam bukan termasuk ahli hadis. Menurut hemat saya, hadis ini dinilai daif dari segi ke-marfu '-annya, dan yang paling mendekati kepada kebenaran hadis ini mauquf hanya sampai pada Umar r.a. Karena sesungguhnya kisah Sabig ibnu Asal ini cukup terkenal, dan sesungguhnya Khalifah Umar r.a. memerintahkan agar Sabig didera karena Sabig dalam pertanyaannya itu kelihatan seperti orang yang mengingkarinya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Hafiz Ibnu Asakir telah mengetengahkan kisah ini di dalam biografi Sabig secara panjang lebar.
Hal yang sama ditafsirkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim tidak mengetengahkan riwayat lain kecuali hanya ini.
Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan az-zariyat ialah angin yang kencang seperti pendapat yang pertama, karena yang dimaksud dengan hamilat ialah awan yang juga sama dengan pendapat yang pertama, karena awan mengandung air. Seperti yang dikatakan oleh Zaid ibnu Amr ibnu Nufail, seorang penyair, dalam salah satu bait syairnya:
وَأسْلَمْتُ نَفْسي لمَنْ أسْلَمَتْ ... لَهُ المزْنُ تَحْمِلُ عَذْبا زُلالا
Dan aku berserah diri kepada Tuhan yang berserah diri kepada-Nya awan yang membawa air yang tawar.
Adapun jariyat, maka pendapat yang terkenal dari jumhur ulama menyebutkan seperti pendapat di atas, yaitu kapal-kapal yang berlayar dengan mudah di atas permukaan air. Menurut sebagian dari mereka, yang dimaksud adalah bintang-bintang yang beredar pada garis edarnya masing-masing. Demikian itu agar ungkapan ini dimaksudkan bertingkat-tingkat dimulai dari yang paling bawah, kemudian berakhir di yang paling atas. Dengan kata lain, angin di atasnya terdapat awan, dan bintang-bintang di atas kesemuanya itu, dan yang lebih atas lagi ialah para malaikat yang ditugaskan untuk membagi-bagi urusan; mereka turun dengan membawa perintah-perintah Allah, baik yang berupa syariat ataupun yang berupa urusan alam. Ungkapan ini merupakan qasam atau sumpah dari Allah Swt. yang menunjukkan akan kepastian terjadinya hari kembali (hari kiamat). Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
فَٱلْمُقَسِّمَٰتِ أَمْرًا 4
(4) dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan,
(4)
Syu'bah ibnul Hajjaj telah meriwayatkan dari Sammak, dari Khalid ibnu Ur'urah bahwa ia pernah mendengar Ali r.a. Syu'bah juga telah meriwayatkan pula dari Al-Qasim ibnu Abu Buzzah, dari Abut Tufail bahwa ia pernah mendengar Ali r.a. dan telah diriwayatkan pula melalui berbagai alur dari Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib r.a. Disebutkan bahwa ia menaiki mimbar di Kufah lalu berkata, "Tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang suatu ayat di dalam Kitabullah dan tidak pula dari sunnah Rasulullah melainkan aku ceritakan kepada kalian tentangnya." Maka berdirilah Ibnul Kawa, lalu bertanya, "Hai Amirul Mu’minin, apakah makna firman Allah Swt.: 'Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan sekuat-kuatnya' (Adz-Dzariyat: 1)?" Maka Ali r.a. menjawab, "Makna yang dimaksud adalah angin." Ibnul Kawa menanyakan tentang makna firman selanjutnya: dan awan yang mengandung hujan. (Adz-Dzariyat: 2) Ali r.a. menjawab, bahwa yang dimaksud adalah awan. Lalu Ibnul Kawa bertanya lagi tentang makna firman-Nya: dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah. (Adz-Dzariyat: 3) Ali r.a. menjawab, bahwa yang dimaksud adalah kapal-kapal. Ibnul Kawa bertanya lagi mengenai firman-Nya: (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan (Az-Zariyaf : 4) Maka Ali r.a. mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah malaikat-malaikat yang ditugaskan untuk itu.
Hal yang semisal telah diriwayatkan dalam sebuah hadis yang marfu'.
Untuk itu Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hani', telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Salam Al-Attar, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Sabrah, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa Sabig At-Tamimi datang kepada Umar ibnul Khattab r.a., lalu bertanya, "Hai Amirul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang makna az-zariyati zarwa." Maka Umar r.a. menjawab, "Itu adalah angin yang bertiup kencang. Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak akan mengatakannya." Sabig bertanya, "Maka ceritakanlah kepadaku makna al-mugassimati amra." Umar r.a. menjawab, "Yang dimaksud adalah malaikat-malaikat. Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak akan mengatakannya." Sabig At-Tamimi kembali bertanya, "Ceritakanlah kepadaku tentang makna al-jariyati yusra." Maka Umar r.a. menjawab, "Makna yang dimaksud ialah kapal-kapal. Seandainya aku tidak pernah mendengar Rasulullah Saw. mengatakannya, tentulah aku tidak berani mengatakannya." Kemudian Khalifah Umar memerintahkan agar Sabig dihukum dera. Maka ia didera sebanyak seratus kali, lalu disekap di dalam sebuah rumah. Setelah sembuh dari luka deranya, ia dipanggil lagi dan dihukum dera lagi, lalu dinaikkan ke atas unta, dan Umar r.a. berkirim surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari r.a. yang isinya mengatakan, "Laranglah orang-orang duduk bersamanya dalam suatu majelis." Sanksi itu terus-menerus diberlakukan atas dirinya. Akhirnya Sabig datang kepada Abu Musa r.a., lalu bersumpah dengan sumpah berat bahwa dia tidak merasa sakit hati atas apa yang telah dialaminya itu. Maka Abu Musa r.a. berkirim surat kepada Umar r.a. memberitakan hal tersebut. Umar r.a. membalas suratnya itu dengan mengatakan, "Menurut hemat saya, tiadalah dia sekarang melainkan benar dalam pengakuannya. Maka biarkanlah dia bergaul dengan orang-orang dalam majelis mereka."
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan bahwa Abu Bakar ibnu Abu Sabrah orangnya daif, dan Sa'id ibnu Salam bukan termasuk ahli hadis. Menurut hemat saya, hadis ini dinilai daif dari segi ke-marfu '-annya, dan yang paling mendekati kepada kebenaran hadis ini mauquf hanya sampai pada Umar r.a. Karena sesungguhnya kisah Sabig ibnu Asal ini cukup terkenal, dan sesungguhnya Khalifah Umar r.a. memerintahkan agar Sabig didera karena Sabig dalam pertanyaannya itu kelihatan seperti orang yang mengingkarinya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Hafiz Ibnu Asakir telah mengetengahkan kisah ini di dalam biografi Sabig secara panjang lebar.
Hal yang sama ditafsirkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim tidak mengetengahkan riwayat lain kecuali hanya ini.
Menurut pendapat lain, yang dimaksud dengan az-zariyat ialah angin yang kencang seperti pendapat yang pertama, karena yang dimaksud dengan hamilat ialah awan yang juga sama dengan pendapat yang pertama, karena awan mengandung air. Seperti yang dikatakan oleh Zaid ibnu Amr ibnu Nufail, seorang penyair, dalam salah satu bait syairnya:
وَأسْلَمْتُ نَفْسي لمَنْ أسْلَمَتْ ... لَهُ المزْنُ تَحْمِلُ عَذْبا زُلالا
Dan aku berserah diri kepada Tuhan yang berserah diri kepada-Nya awan yang membawa air yang tawar.
Adapun jariyat, maka pendapat yang terkenal dari jumhur ulama menyebutkan seperti pendapat di atas, yaitu kapal-kapal yang berlayar dengan mudah di atas permukaan air. Menurut sebagian dari mereka, yang dimaksud adalah bintang-bintang yang beredar pada garis edarnya masing-masing. Demikian itu agar ungkapan ini dimaksudkan bertingkat-tingkat dimulai dari yang paling bawah, kemudian berakhir di yang paling atas. Dengan kata lain, angin di atasnya terdapat awan, dan bintang-bintang di atas kesemuanya itu, dan yang lebih atas lagi ialah para malaikat yang ditugaskan untuk membagi-bagi urusan; mereka turun dengan membawa perintah-perintah Allah, baik yang berupa syariat ataupun yang berupa urusan alam. Ungkapan ini merupakan qasam atau sumpah dari Allah Swt. yang menunjukkan akan kepastian terjadinya hari kembali (hari kiamat). Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
إِنَّمَا تُوعَدُونَ لَصَادِقٌۭ 5
(5) sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar.
(5)
إِنَّمَا تُوعَدُونَ لَصَادِقٌ
sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar. (Adz-Dzariyat: 5)
Yakni berita yang benar dan pasti terjadi.
وَإِنَّ ٱلدِّينَ لَوَٰقِعٌۭ 6
(6) dan sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.
(6)
وَإِنَّ الدِّينَ لَوَاقِعٌ
dan sesungguhnya (hari) pembalasan itu pasti terjadi. (Adz-Dzariyat: 6)
Yang dimaksud dengan ad-din ialah hari pembalasan, bahwa hari tersebut benar-benar akan terjadi dan pasti terjadinya. Kemudian Allah Swt. berfirman: